Ditemukan 206564 dokumen yang sesuai dengan query
Whitney Louise Alianto
"Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) menerbitkan ketentuan Pengelola Dana Perwalian (trustee) sebagai badan usaha khusus untuk melakukan kegiatan penitipan dan pengelolaan (trust) dan/atau sekuritisasi aset. Konsepsi trust berasal dari sistem common law sehingga tidak dapat serta merta diterapkan terhadap badan Pengelola Dana Perwalian (trustee). Melalui metode penelitian doktrinal dan metode perbandingan, penelitian ini membahas Pengelola Dana Perwalian sebagai trustee berdasarkan UU P2SK dan melakukan perbandingan konsep trust berdasarkan sistem common law dengan konsep trustee berdasarkan hukum di Indonesia. Hasil analisis penelitian ini menyatakan bahwa Indonesia belum memiliki peraturan perundang-undangan yang memadai terkait terkait Pengelola Dana Perwalian sebagai trustee dalam melakukan kegiatan usahanya dan masih belum dapat dikatakan komprehensif apabila dibandingkan dengan konsepsi trust berdasarkan sistem common law. Pemerintah Indonesia sebaiknya menerbitkan peraturan pelaksana dengan ketentuan yang lebih spesifik, agar menjamin efisiensi dan efektifitas dalam kegiatan Pengelola Dana Perwalian (trustee).
Law Number 4 of 2023 concerning the Development and Strengthening of the Financial Sector (P2SK Law) issues provisions regarding Pengelola Dana Perwalian (trustee) as a special business entity to carry out custody and management (trust) and/or asset securitization activities. The trust concept, rooted in the common law system, entails provisions and characteristics that are not readily applicable to Pengelola Dana Perwalian (trustees) within the Indonesian legal framework. Through doctrinal and comparative methods, this study scrutinizes the legal provisions pertaining to Pengelola Dana Perwalian (trustees) under UU P2SK, comparing the common law trust concept with the Indonesian legal construct of trustees. The analysis concludes that Indonesia does not yet have adequate legislation related to Pengelola Dana Perwalian as trustees in conducting their business activities and it falls short of comprehensiveness when compared to the common law trust concept. Thus, it is recommended that the Indonesian Government establish more detailed and specific implementing regulations to ensure the effective and efficient conduct of activities by Pengelola Dana Perwalian (trustee)."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Nico Noverian
"Otoritas Jasa Keuangan selaku lembaga pengawas sektor keuangan di Indonesia diberikan kewenangan untuk melakukan penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan bersama pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Namun, pada tanggal 12 Januari 2023 diterbitkan Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang menentukan bahwa penyidikan tindak pidana perbankan hanya dapat dilakukan oleh Penyidik OJK. Sementara itu, tidak lama dari penerbitan UU P2SK, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyidikan Sektor Jasa Keuangan (PP 5/2023) yang menentukan bahwa selain Penyidik OJK, terdapat Penyidik Kepolisian juga yang dapat melakukan penyidikan tindak pidana perbankan. Maka dari itu pada penelitian ini akan dibahas mengenai bagaimana pengaturan penyidikan tindak pidana perbankan di Indonesia setelah diterbitkannya UU P2SK serta bagaimana perbandingan ketentuan penyidikan tindak pidana perbankan serta wewenang penyidik lembaga pengawas jasa keuangan di Indonesia, Singapura, dan Thailand. Adapun dalam penelitian ini dilakukan penelitian dengan metode penelitian doktrinal yakni pengolahan serta pengujian substansi hukum dengan memakai doktrin-doktrin hukum dalam rangka menemukan, mengkonstruksi, atau merekonstruksi aturan atau prinsip. Lebih lanjut, proses analisis data dilakukan melalui suatu studi perbandingan (micro-comparison) yakni bentuk pendekatan yang digunakan terhadap suatu topik atau aspek tertentu, atau institusi hukum tertentu pada dua atau lebih sistem hukum yang dalam penelitian ini adalah negara Singapura dan Thailand. Dari penelitian ini ditemukan bahwa terdapat kontradiksi antara ketentuan PP 5/2023 dengan UU P2SK. Diketahui juga bahwa pada negara Singapura penyidikan tindak pidana perbankan diserahkan kepada lembaga kepolisian yaitu Commercial Affairs Department sedangkan pada negara Thailand, penyidikan tindak pidana perbankan dilakukan oleh pejabat Bank of Thailand atau pihak eksternal.
The Financial Services Authority (OJK) as the supervisory institution for the financial sector in Indonesia has the authority to conduct criminal investigations in the financial services sector together with the Indonesian National Police based on Law Number 21 of 2011 concerning the Financial Services Authority. However, on January 12, 2023 the Indonesian Parliament issued Law Number 4 of 2023 concerning the Development and Strengthening of the Financial Sector (P2SK Law) which stipulates that investigations of banking crimes can only be carried out by OJK investigators. Meanwhile, not long after the issuance of the P2SK Law, the government issued Government Regulation Number 5 of 2023 concerning Investigations of the Financial Services Sector (PP 5/2023) which stipulates that apart from OJK Investigators, there are also Police Investigators who can conduct banking criminal investigations. Therefore, this research will discuss how is the regulation regarding investigation of banking crimes in Indonesia after the publication of the P2SK Law and how is the provisions comparison for investigating banking crimes and the authority of investigators from financial services supervisory institutions in Indonesia, Singapore and Thailand. As for this research, research was carried out using doctrinal research methods, namely processing and testing legal substances using legal doctrines in order to find, construct, or reconstruct rules or principles. Furthermore, the process of data analysis is carried out through a comparative study (micro-comparison), namely the form of approach used on a particular topic or aspect, or certain legal institutions in two or more legal systems, which in this study are Singapore and Thailand. From this research it was found that there is a contradiction between the provisions of PP 5/2023 and the P2SK Law. It is also known that in Singapore the investigation of banking crimes is handed over to the police agency, namely the Commercial Affairs Department. Meanwhile in Thailand, investigations into banking crimes are carried out by Bank of Thailand officials or external parties."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Muhammad Fazanidya Permana
"Sektor keuangan global secara tradisional berpusat pada proses pembiayaan baik untuk entitas korporat maupun individu, dengan tindakan pembiayaan itu sendiri menjadi titik fokus penting dalam industri ini. Namun, meskipun signifikansinya, sistem ini tetap relatif tidak berubah seiring waktu hingga munculnya inovasi teknologi. Pengenalan teknologi keuangan (fintech) ke industri keuangan menandai titik perubahan yang transformatif. Pergeseran ini membawa peluang luar biasa bagi individu untuk mengakses jalur pembiayaan alternatif di luar batasan lembaga keuangan tradisional. Sementara transformasi ini terbukti menguntungkan beberapa negara, secara bersamaan menghadirkan tantangan bagi yang lain, menyoroti sifat ganda dampaknya. Dalam konteks di mana teknologi keuangan masuk ke pasar keuangan tanpa regulasi yang sesuai, pengaruh mereka menjadi senjata bermata dua. Ketidakberaturan ini memiliki konsekuensi serius, menyebabkan kejatuhan pengguna teknologi semacam itu.
Studi ini menggali pemahaman terhadap peran penting yang dimainkan oleh pemerintah dalam integrasi teknologi keuangan ke dalam lanskap pasar keuangan. Secara khusus, fokus menyempit pada Pembiayaan Peer-to-Peer (P2P) sebagai contoh prominent dari teknologi keuangan. Metode investigasi melibatkan eksplorasi pengalaman pengguna sebelumnya, seperti India dan China, dalam menerapkan P2P lending. Dengan menganalisis pendekatan regulasi masing-masing, muncul wawasan yang dapat membimbing pengguna berikutnya, yang diwakili di sini oleh Indonesia. Wawasan ini menegaskan pentingnya keterlibatan pemerintah dalam mengatur kemajuan yang baru ini secara efektif.
The global financial sector has traditionally centred around the processes of financing for both corporate entities and individuals, with the act of financing itself being a pivotal focal point within this industry. However, despite its significance, this system remained relatively unchanged over time until the advent of technological innovations. The introduction of financial technologies (fintech) to the financial industry marked a transformative juncture. This shift brought about remarkable opportunities for individuals to access alternative avenues of financing beyond the confines of traditional financial institutions. While this transformation proved advantageous for several countries, it simultaneously presented challenges for others, highlighting the dual nature of its impact. In contexts where financial technologies entered the financial markets without appropriate regulations, their influence became a double-edged sword. This lack of regulation had severe repercussions, leading to the downfall of earlier adopters of such technologies. This study delves into comprehending the crucial role that governments play in the integration of financial technologies into the financial market landscape. Specifically, the focus narrows down to Peer-to-Peer (P2P) lending as one prominent example of a financial technology. The investigation method involves an exploration of the experiences of previous adopters, such as India and China, in implementing P2P lending. By analysing their respective regulatory approaches, insights emerge that can guide subsequent adopters, exemplified here by Indonesia. These insights underscore the imperative nature of government involvement in effectively regulating this novel advancement."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2023
MK-pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja Universitas Indonesia Library
Joni Marsius
"Tesis ini membahas bagaimana pengaruh kemajuan sektor perbankan baik bagi penurunan tingkat kemiskinan Indonesia, di satu sisi dengan membawa peningkatan pertumbuhan ekonomi di sisi lainnya melalui tersedianya kredit yang sesuai dengan masyarakat miskin. Dengan kemajuan sektor perbankan maka tabungan dapat dimobilisasi dan uang dapat dialokasikan ke hal-hal yang lebih produktif, baik dengan peningkatan modal fisik maupun meningkatnya produktivitas dari modal fisik. Efek menetes ke bawah dari perubahan kelembagaan dan keekonomian yang disebabkan oleh kemajuan sektor perbankan membawa perubahan yang lumayan komplek terhadap kondisi kehidupan masyarakat miskin. Pada saat terjadi krisis keuangan pada tahun 1997 - 2000, yang juga menghantam sektor perbankan membawa pengaruh sangat buruk terhadap kondisi kemiskinan, dan menahan pengaruh positif yang diakibatkan kemajuan sektor perbankan yang sebelumnya telah berhasil mereduksi jumlah penduduk miskin. Hipotesis mengenai kemajuan sektor perbankan dan dampak krisis keuangan selama periode 1971 ? 2009, telah membawa pelajaran langsung yang sangat bermanfaat bagi pengambilan kebijakan.
This thesis investigates how banking development is beneficial to the reduction of Indonesian?s poverty, on the one hand by promoting growth and in the other hand directly by providing affordable loan. Banking Sector Development (BSD) mobilizes saving and allocates capital to more productive uses, both of which help increase the amount of physical capital and its productivity. The trickle-down effect of economic and institutional changes brought by BSD became more complex effect on living condition of the poor. At the same time, however, financial instability in 1997 - 2000 which accompanies financial development is disadvantageous to the poor and dampens the positive effect of banking development on the reduction of poverty. The hypothesis is tested successfully on Indonesia over the period 1971 till 2009, resulting in straightforward policy implication."
Depok: Universitas Indonesia, 2011
T30811
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
KAJ 8:3 (2003)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Nabila Athaya Zahira
"Special Purpose Vehicle atau entitas yang didirikan dengan tujuan khusus dianggap sebagai salah satu konsep yang biasa digunakan oleh para pelaku usaha di Indonesia. Sifat fleksibilitas dari konsep tersebut menyebabkan penggunaannya dapat ditemukan di berbagai sektor perekonomian. Meski demikian, hukum Indonesia masih belum memiliki pengaturan spesifik dan khusus terkait konsep Special Purpose Vehicle sehingga perkembangannya masih terbatas. Maka sebagai upaya untuk memberdayakan penggunaan Special Purpose Vehicle, pemerintah kemudian menyusun strategi Penguatan Skema Alternatif Penerapan Special Purpose Vehicle yang tertuang dalam Strategi Nasional Pengembangan dan Pendalaman Pasar Keuangan 2018-2024. Strategi tersebut diwujudkan oleh pemerintah dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Melalui penelitian yang menggunakan metode doktrinal dan bentuk penelitian deskriptif analitis dengan pendekatan kualitatif, Penulis berusaha untuk menganalisis strategi tersebut lebih mendalam. Dalam rangkaian strategi tersebut, pemerintah secara khusus hanya berfokus pada Special Purpose Vehicle dalam rangka penyelenggaraan sekuritisasi aset, dan bukan pada Special Purpose Vehicle dalam lingkup luas. Hal ini karena sekuritisasi aset merupakan salah satu sumber pembiayaan baru yang dianggap dapat meningkatkan kegiatan investasi untuk mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia. Melalui undang-undang tersebut, maka pemerintah kemudian memperkenalkan konsep baru, yakni Badan Pengelola Instrumen Keuangan yang merupakan salah satu bentuk dari Special Purpose Vehicle dalam rangka sekuritisasi aset di Indonesia. Pengenalan konsep Badan Pengelola Instrumen Keuangan diharapkan dapat meningkatkan penggunaan Special Purpose Vehicle untuk kegiatan sekuritisasi aset di Indonesia karena konsep ini dianggap memiliki karakteristik yang paling menyerupai bentuk murni dari suatu Special Purpose Vehicle.
Special Purpose Vehicles or entities established with a special purpose are considered as one of the concepts commonly used by business actors in Indonesia. The flexibility of the concept causes its use to be found in various economic sectors. However, Indonesian law still does not have a specific and special arrangement related to the Special Purpose Vehicle concept so that its development is still considered limited. Therefore as an effort to empower the use of Special Purpose Vehicles, the government developed a strategy called Strengthening Alternative Schemes for the Application of Special Purpose Vehicles as stated in the 2018- 2024 National Strategy for Financial Market Development and Strengthening. The strategy was then realized by the government by the passing of Law Number 4 of 2023 on Financial Sector Development and Strengthening. Through research that uses doctrinal methods and a form of analytical descriptive research with a qualitative approach, the Author seeks to analyze said strategy more thoroughly. In that series of strategies, the government chooses to specifically focus only on Special Purpose Vehicles in the context of asset securitization, and not on Special Purpose Vehicles in a broad scope. This is because asset securitization is known as one of the new sources of financing that is considered to increase investment activities that could boost Indonesia's economic growth. Through said provision, the government then introduced a new concept, which is called Badan Pengelola Instrumen Keuangan, which is a form of Special Purpose Vehicle in the context of asset securitization in Indonesia. The introduction of the Badan Pengelola Instrumen Keuangan concept is expected to increase the use of Special Purpose Vehicles for asset securitization activities in Indonesia due to its resemblance on the characteristics of the pure form of a Special Purpose Vehicle."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Muhammad Ikmal Fayreza
"Kegiatan pembangunan dan aktivitas tambang memiliki efek positif terhadap perekonomian, namun kegiatan tersebut berdampak negatif terhadap lingkungan hidup. Meskipun kegiatan usaha bank tidak secara langsung berdampak negatif terhadap lingkungan, penyaluran kredit kepada bank terhadap proyek maupun kegiatan usaha tersebut berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan. Untuk meminimalkan kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas tersebut, pemerintah menginisiasikan keuangan berkelanjutan yang salah satunya wajib dijalankan oleh bank dalam penyaluran kredit. Untuk mendukung aktivitas keuangan berkelanjutan di Indonesia, Pemerintah Indonesia menerbitkan peraturan perundang-undangan yang ditujukan kepada bank untuk menerapkan keuangan berkelanjutan dalam penyaluran kredit. Muatan terkait penyaluran kredit dengan memerhatikan keuangan berkelanjutan terdapat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan terakhir diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, PT Bank X (Persero) Tbk. (Bank X) sudah menerapkan keuangan berkelanjutan dalam penyaluran kredit. Salah satu aktivitas penyaluran kredit dengan memerhatikan keuangan berkelanjutan yang dilakukan oleh Bank X adalah menyalurkan kredit terhadap sektor yang berkelanjutan. Dalam penulisannya, skripsi ini menggunakan metode penelitian doktrinal yang berfokus terhadap penerapan prinsip dan norma dalam hukum positif. Skripsi ini akan membahas terkait pengaturan penyaluran kredit bank dengan memerhatikan keuangan berkelanjutan di Indonesia dan kebijakan penyaluran kredit berdasarkan keuangan berkelanjutan pada Bank X setelah UU P2SK. Kesimpulan dari skripsi ini adalah Pemerintah Indonesia sudah menerbitkan berbagai peraturan perundang-undangan yang memuat unsur keuangan berkelanjutan dalam penyaluran kredit. Kemudian, terdapat kebijakan Bank X yang selaras dengan penyaluran kredit dengan memerhatikan keuangan berkelanjutan yang terdapat dalam UU P2SK.
Development activities and mining operations had a positive impact on the economy, however, both activities had a negative impact on the environment. Even though banking activities didn’t directly cause a negative environmental impact, the credit loan to those projects made the bank contribute to the environmental damages. To minimize the environmental damage by credit loan activities, the government has initiated sustainable finance which is mandatory for banks on credit loan activities. To support sustainable activities in Indonesia, the Indonesian government has issued laws that are directed toward to financial services sector to implement sustainable finance in credit loans. The provisions related to credit distribution considering sustainable finance are stipulated in the Banking Law Number 7 of 1992 and recently enacted in Law Number 4 of 2023 concerning the Development and Strengthening of the Financial Sector (Law P2SK). As one of the largest banks in Indonesia, PT Bank X (Persero) Tbk. (Bank X) has already implemented sustainable finance in its credit loan activities. One of the activities carried out by Bank X in credit distribution with consideration for sustainable finance is providing credit to sustainable sectors. This thesis, therefore, employs the doctrinal research method, which focuses on applying principles and norms in positive law. The thesis discusses the regulation of bank credit distribution considering sustainable finance in Indonesia and the policies for providing credit based on sustainable finance at Bank X after the enactment of Law P2SK. The conclusion of this thesis is Indonesian government has issued various regulations that incorporate elements of sustainable finance in credit distribution. Furthermore, Bank X has policies that align with the provisions of sustainable finance in credit distribution under Law P2SK."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Muhammad Harris Dwinanda
"Tulisan ini menganalisis mengenai perkembangan pengaturan tindak lanjut pengawasan dan penanganan Bank dalam Resolusi pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) serta bagaimana perkembangan ini mempengaruhi pengambilan keputusan penyelamatan BPR sebagai Bank dalam Resolusi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Tulisan ini disusun menggunakan metode doktrinal. Berlakunya UU PPSK mengubah status pengawasan dan tindak lanjut pengawasan Bank oleh LPS dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu implikasi berlakunya UU PPSK terhadap penanganan Bank dalam Resolusi adalah dengan memperluas peran LPS sebagai pengurang risiko (risk minimizer) krisis Perbankan yang memungkinkan LPS menerapkan metode keterlibatan dini Bank dalam Resolusi. LPS kini dapat menentukan berbagai metode termasuk penjajakan kepada investor untuk memperbaiki kondisi finansial Bank sebelum menentukan opsi resolusi yang diatur dalam Undang-Undang. Hal ini memungkinkan LPS untuk menerapkan konversi pinjaman pemegang saham menjadi modal inti tambahan sebagai bentuk penyehatan kembali Bank sebagaimana diterapkan pada kasus BPR X.
This paper analyzes the development of supervision and banks in resolutions management after the enactment of Law Number 4 of 2023 concerning the Development and Strengthening of the Financial Sector (UU PPSK) and how these developments influence decision making to save BPRs as banks in resolutions by the Deposit Insurance Authority (LPS). This paper was written using doctrinal research method. The enactment of the PPSK Law changes the status of supervision and follow-up to bank supervision by LPS and the Financial Services Authority (OJK). One of the implications of the enactment of the PPSK Law on Banks in Resolution management is the expansion of LPS’ role as a risk minimizer for banking crises, which allows LPS to implement methods of early involvement in Banks in Resolution. LPS can now determine various methods including seeking investors to aid a Bank’s financial condition before determining the resolution options regulated in the Law. This allows LPS to implement the conversion of shareholder loans into additional core capital as a form of bank restructuring as applied in the case of BPR X."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Sitorus, Cintya Theresia A. M.
"Tesis ini membahas program penjaminan polis asuransi berdasarkan peraturan perundang-undangan perasuransian dan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (“UU P2SK”) yang telah memberikan fungsi baru untuk melakukan penjaminan polis nasabah asuransi, yang harus dilaksanakan oleh Lembaga Penjamin Simpanan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak diundangkan. Permasalahan yang dibahas dalam Tesis ini adalah bagaimana pengaturan program penjaminan polis asuransi dalam peraturan perundang-undangan perasuransian dan UU P2SK serta bagaimana kesiapan Lembaga Penjamin Simpanan untuk melaksanakan fungsi program penjaminan polis asuransi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan bahan hukum primer dan sekunder, dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan analisis data secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa sebelum diterbitkannya UU P2SK, pengaturan terkait program penjaminan polis hanya diatur secara singkat berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian dalam Pasal 53 ayat (1) sampai ayat (4), namun semenjak diundangkannya UU P2SK, pengaturan program penjaminan polis menjadi semakin lengkap. Kesimpulan lain adalah Lembaga Penjamin Simpanan telah melaksanakan persiapan program penjaminan polis yaitu menyusun roadmap yang memuat hal-hal yang harus dilaksanakan dengan target pelaksanaan dibagi per-tahun; melakukan beanchmark atau studi banding ke negara- negara lain yang telah memiliki lembaga penjamin polisnya sendiri; merancang RPP Program Penjaminan Polis, RPLPS tentang Pelaporan Perusahaan Asuransi, RPLPS tentang Penjaminan Polis Asuransi, dan RPLPS tentang Likuidasi Perusahaan Asuransi untuk selanjutnya akan diterbitkan di awal tahun 2024; melakukan pembentukan grup untuk menangani pelaksanaan program penjaminan polis; melakukan penyesuaian susunan dewan komisioner; dan melakukan program rekrutmen pegawai yang terdiri atas penerimaan lulusan baru dan penerimaan pegawai yang telah memiliki pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun. Saran yang dapat diberikan dalam penelitian ini adalah agar partisipasi dari ahli-ahli di bidang perasuransian dapat ditingkatkan dalam internal Lembaga Penjamin Simpanan melalui pelaksanaan rekrutmen terbuka agar pelaksanaan program penjaminan polis ditangani oleh individu-individu yang berpengetahuan baik di bidang perasuransian. Saran lainnya yakni agar persiapan yang dilaksanakan oleh Lembaga Penjamin Simpanan diawasi dengan baik oleh Otoritas Jasa Keuangan selaku lembaga yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengawasan terhadap lembaga- lembaga keuangan termasuk perasuransian.
This thesis discusses the insurance policy guarantee program based on insurance laws and regulations and Law no. 4 of 2023 concerning the Development and Strengthening of the Financial Sector ("P2SK Law") which has provided a new function for underwriting insurance customer policies, which must be implemented by the Deposit Insurance Corporation within a period of 5 (five) years from its promulgation. The problems discussed in this thesis are how the insurance policy guarantee program is regulated in insurance laws and regulations and the P2SK Law and how prepared the Deposit Insurance Agency is to carry out the function of the insurance policy guarantee program as regulated in the P2SK Law. The research method used is juridical-normative using primary and secondary legal materials, with data collection techniques through literature study and interviews with qualitative data analysis. Based on the research results, it was concluded that before the issuance of the P2SK Law, regulations related to policy guarantee programs were only briefly regulated based on Law no. 40 of 2014 concerning Insurance in Article 53 paragraph (1) to paragraph (4), but since the promulgation of the P2SK Law, the regulation of policy guarantee programs has become more complete. Another conclusion is that the Deposit Insurance Corporation has carried out preparations for a policy guarantee program, namely preparing a roadmap containing things that must be implemented with implementation targets divided per year; carry out benchmarking or comparative studies to other countries that have their own policy insurance institutions; draft RPP Policy Guarantee Program, RPLPS concerning Insurance Company Reporting, RPLPS concerning Insurance Policy Guarantee, and RPLPS concerning Liquidation of Insurance Companies to be subsequently issued in early 2024; establishing a group to handle the implementation of the policy guarantee program; make adjustments to the composition of the board of commissioners; and carrying out an employee recruitment program consisting of accepting new graduates and recruiting employees who have a minimum of 5 (five) years of work experience. Suggestions that can be given in this research are that the participation of experts in the insurance sector can be increased internally at the Deposit Insurance Agency through open recruitment so that the implementation of the policy guarantee program is handled by individuals who have good knowledge in the insurance sector. Another suggestion is that the preparations carried out by the Deposit Insurance Agency be properly supervised by the Financial Services Authority as an institution that has functions, duties and supervisory authority over financial institutions including insurance."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Wiwin Sri Rahyani
2011
T29367
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library