Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 148064 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Timothy Jeremy
"Dalam pendaftaran merek di Indonesia, gambar wajah seseorang yang merupakan data pribadi dan dilindungi dalam Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan data pribadi, foto wajah tersebut dapat didaftarkan sebagai merek. Undang-Undang Merek sendiri tidak melarang pemohon pendaftaran merek dalam menggunakan foto wajah sebagai merek, namun atas data pribadi seseorang yang didaftarkan sebagai merek tentunya tetap dilindungi dalam ranah hukum dari UndangUndang Pelindungan data pribadi. Sehingga karya tulis ini bertujuan untuk menganalisis antara hak yang dimiliki oleh Pemilik Merek dengan hak yang dimiliki oleh Subjek Data Pribadi yang data pribadinya didaftarkan sebagai merek.

In the registration of trademarks in Indonesia, an image of a person’s face, which is a personal data and is protected under Law No. 27 of 2022 concerning Personal Data Protection, can be registered as a trademark. The Trademark Law itself does not prohibit applicants from using a facial photo as a trademark. However, the personal data of an individual registered as a trademark remains protected under the legal framework of the Personal Data Protection Law. Therefore, this paper aims to analyse the rights held by the Trademark Owner and the rights held by the Data Subject whose personal data is registered as a trademark."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adinda Zahara Ichsan
"Parodi merek terkenal merupakan tindakan mentransformasikan merek terkenal dengan mengambil ciri khas merek terkenal yang diparodikan menjadi sesuatu yang baru dengan tujuan menimbulkan kesan kejenakaan, sindiran, cemoohan, ataupun kritik. Parodi merek terkenal yang didaftarkan sebagai merek dagang ini dapat menimbulkan persamaan pada pokoknya dan persamaan keseluruhan. Hal ini merupakan pelanggaran dari hukum merek Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pelanggaran merek dalam parodi merek terkenal yang didaftarkan sebagai merek dagang dan upaya hukum yang dapat dilakukan merek terkenal yang dirugikan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan bentuk penelitian bersifat yuridis-normatif artinya penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti data-data sekunder seperti peraturan perundangundangan, literatur, doktrin atau pendapat para ahli, dan hasil penelitian terdahulu. Lebih lanjut, fenomena parodi merek terkenal yang dianalisis adalah Supirmu dan Pecel Lele LELA berpotensi termasuk ke dalam pelanggaran persamaan pada pokoknya yang seharusnya ditolak menurut Pasal 21 UU MIG. Parodi ini juga dapat berisiko dikategorikan sebagai dilusi, counterfeit, passing off, dan free riding. Oleh karena itu, pemilik merek terkenal yang mengalami kerugian dapat mengajukan berbagai upaya hukum.

A Well-known mark parody is an act of transforming a well-known mark into something new by taking its characteristics to create the impression of humor, satire, ridicule, or criticism. Parodies of a well-known mark that are registered as trademarks could lead to similarities in essence and overall similarities. This is a violation of Indonesian trademark law. The purpose of this research are to analyze trademark violations in well-known marks parodies that are registered as trademarks and the legal remedies that can be taken by the well-known marks as the aggrieved party. This research was conducted using a juridical-normative form of research, by examining secondary data such as laws and regulations, literature, doctrine, or expert opinion, as well as the results of previous research. Furthermore, the well-known trademark parody that being analyzed are Supirmu and Pecel Lele LELA, which have the potential to be included in similarities in essence and should have been rejected under Article 21 of the MIG Law. This parody can also risk being categorized as dilution, counterfeit, passing off, and free riding. Therefore, well-known mark owners as the aggrieved party can file various legal remedies."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rachel Margareth Tho
"Voice cloning adalah pengolahan suara dengan bantuan artificial intelligence (AI) yang bertujuan menghasilkan suara tiruan yang memuat karakteristik unik dari data suara yang digunakan. Hasilnya disebut suara kloning dan dapat disamakan dengan representasi suara, yang tercakup dalam kategori karya fonogram. Namun demikian, pemrosesan rekaman suara atau fonogram dalam kegiatan voice cloning menimbulkan permasalahan hak cipta serta menimbulkan pertanyaan perihal apakah suara kloning yang dihasilkan dari voice cloning dapat dilindungi sebagai ciptaan. Permasalahan lain yang timbul berkaitan dengan hak privasi dalam hal pemrosesan suara, yang merupakan data pribadi, dilakukan tanpa persetujuan pemilik suara sebagai subjek data dan ketika suara kloning tersebut digunakan untuk kejahatan seperti identity theft. Dengan menggunakan metode penelitian doktrinal, tulisan ini akan menganalisis bagaimana voice cloning ditinjau dari perspektif hukum hak cipta serta hukum pelindungan privasi dan data pribadi. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat potensi pelanggaran hak cipta dalam kegiatan voice cloning. Kemudian mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, suara kloning tidak dapat dilindungi sebagai suatu ciptaan. Oleh karena karya cipta yang memuat suara seseorang beririsan dengan hak privasi, pembuat undang-undang perlu mempertimbangkan ketentuan khusus dalam UU Hak Cipta untuk karya cipta berbentuk suara.

Voice cloning is a voice processing assisted by artificial intelligence with the intention to produce cloned voice that contains unique characteristics of the original voice used. The output is called cloned voice and it is comparable to representation of sounds, which falls under the category of phonogram. However, the processing of voice or phonogram in voice cloning activity causes copyright issues and raises the question whether cloned voice produced from voice cloning is eligible to be protected as a work. Another issue regarding privacy rights occurs when the processing of voice as personal data is carried out without the consent of the voice owner as the data subject, and when the cloned voice is used for crimes such as identity theft. By utilizing the doctrinal research method, this paper will analyse how voice cloning is perceived from the perspective of copyright law and privacy and personal data protection law. The result of this study concludes that there are potential copyright infringements in voice cloning activity. Furthermore, according to Law Number 28 of 2014 on Copyrights, cloned voice cannot be protected as a work. Sound recordings might contain a person's voice, thus overlap with privacy concerns. For this reason, lawmakers need to consider special provisions in copyright law for this type of work."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sinulingga, Desi Ariani
"Data Agregat/Data Statisik merupakan data yang berbentuk ringkasan bersifat kualitatif atau kuantitatif yang tidak dapat mengindentifikasi seseorang. Oleh karena itu, Data Agregat/Data Statistik dapat dimanfaatkan oleh siapa saja baik Pemerintah maupun Swasta. Namun, dalam Rancangan Undang Pelindungan Data Pribadi, pengaturan mengenai Data Agregat/Data Statistik hanya ditujukan untuk penyelenggaraan negara saja. Belum lagi, dari sudut pandang pelindungan Hak Kekayaan Intelektual, Data Statistik merupakan hasil karya intelektualitas yang bagi Penciptanya diberikan hak eksklusif. Akibatnya, pemanfaatan Data Agregat/Data Statistik untuk berbagai keperluan baik penelitian maupun bisnis semakin sulit dilakukan oleh masyarakat. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian dengan pendekatan yuridis normatif dan deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan bahan pustaka seperti literatur dan jurnal. Penelitian ini memberikan simpulan bahwa berdasarkan peraturan Pelindungan Data Pribadi baik di Indonesia maupun di negara lain, Data Agregat/ Data Statistik bukan merupakan Data Pribadi yang harus dilindungi sehingga dikecualikan dalam pengaturan secara keseluruhan tidak hanya untuk kepentingan penyelenggaraan negara saja. Selanjutnya, berdasarkan peraturan HKI, Data Agregat/Data Statistik merupakan Ciptaan yang berbentuk kompilasi data yang dilindungi oleh Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 Tentang Hak Cipta. Selain Hak Cipta, Data Agregat/Data Statistik dapat dilindungi oleh Undang-Undang No. 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang apabila informasi di dalamnya bersifat rahasia, memiliki nilai ekonomi, dan dilakukan berbagai langkah untuk menjaga kerahasiaanya tersebut.

Aggregate Data/Statistical Data is data in the form of a qualitative or quantitative summary that cannot identify a person. Therefore, Aggregate Data/ Statistical Data can be used by anyone, both Government and Private. However, in the Personal Data Protection Bill, the Aggregate Data/Statistical Data regulation is only intended for state administration. Besides that, from the point of view of protecting Intellectual Property Rights, Statistical Data is the result of intellectual work for which the Creator is granted exclusive rights. As a result, the use of Aggregate Data/Statistical Data for various purposes, both research and business, is increasingly difficult for the public to do. In this study, the research method that was used is a normative juridical and an analytical descriptive approach with focus on legislation and library materials such as literature and journals. This research concludes that based on the regulation of Personal Data Protection both in Indonesia and others country, Aggregate Data/Statistical Data is not Personal Data that must be protected so that it is excluded in the overall regulation not only for the state administration. Furthermore, based on IPR regulations, Aggregate Data/Statistical Data is a Creation in the form of a compilation of data protected by Act No. 28 of 2004 concerning Copyright. In addition to Copyright, Aggregate Data/Statistical Data can be protected by Act No. 30 of 2000 concerning Trade Secrets if the information inside is confidential, has economic value, and various steps are taken to maintain its confidentiality."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Narisha Anindita
"Perkembangan teknologi yang pesat memberikan kemudahan akses ke informasi untuk semua orang dan mengaktifkan pengumpulan data secara pribadi oleh perusahaan dan pemerintah dalam database yang memiliki cakupan yang luas dan mendalam. Hal ini dapat menyebabkan masalah yang berkaitan dengan hak individu untuk menjaga kerahasiaan beberapa informasi, salah satu-satunya data pribadi individu dan menciptakan ancaman terhadap privasi individu dengan memberikan peluang besar bagi mereka yang memiliki akses ke informasi pribadi untuk menyalahgunakan data pribadi orang lain untuk kepentingan pribadinya. Indonesia belum memiliki undang-undang khusus yang mengatur perlindungan data pribadi dan peraturan yang melindungi data dan sanksi yang berlaku terhadap pelanggaran masih bersifat sektoral dan tersebar di lebih dari 30 undang-undang dan peraturan. Ancaman sanksi belum cukup kuat untuk pencegahan dan penindakan pelanggaran violations perlindungan data pribadi, masih ada beberapa celah yang dapat dimanfaatkan pihak yang ingin menyalahgunakan data pribadi untuk keuntungan mereka yang mengakibatkan pelanggaran terhadap perlindungan data pribadi masih beredar besar. Untuk mengatasinya, RUU Perlindungan Data Pribadi sedang disusun oleh pemerintah yang didalamnya terdapat berbagai jenis sanksi atas pelanggaran tentang perlindungan data pribadi, termasuk sanksi pidana. Penting untuk tagihan Perlindungan Data Pribadi harus diprioritaskan dalam merancang dan pengesahannya sebagai solusi dalam menjawab kebutuhan akan perlindungan data swasta di Indonesia.
Rapid technological developments provide easy access to information for everyone and enable data collection privately by companies and governments in a broad and in-depth database. This can cause problems related to the right of individuals to maintain the confidentiality of some information, one of which is the individual's personal data and create threats to individual privacy. by providing a great opportunity for those who have access to personal information to misuse other people's personal data for their personal interests. Indonesia does not yet have a specific law that regulates the protection of personal data and regulations that protect data and the sanctions that apply to violations are still sectoral in nature and spread across more than 30 laws and regulations. The threat of sanctions is not strong enough to prevent and take action against violations of personal data protection. To overcome this, the Personal Data Protection Bill is being drafted by the government which includes various types of sanctions for violations of personal data protection, including criminal sanctions. It is important for the Personal Data Protection bill to be prioritized in designing and ratifying it as a solution in responding to the need for private data protection in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Faqih Adhiwisaksana
"Penelitian ini menganalisis pelanggaran perlindungan data pribadi dengan unsur asing sebagai suatu permasalahan Hukum Perdata Internasional, dengan fokus terhadap forum yang berwenang dan hukum yang berlaku. Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan studi kepustakaan untuk menjelaskan permasalahan terkait forum yang berwenang dan hukum yang berlaku terkait pelanggaran perlindungan data pribadi yang memiliki unsur asing. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa masih kurangnya pengaturan khusus mengenai hal ini di Indonesia. Penelitian ini juga menunjukkan beberapa pendekatan yang digunakan oleh hakim dalam menangani sengketa pelanggaran perlindungan data pribadi dengan unsur asing, ditunjukkan dalam kasus eDate Advertising GmbH v X, kasus Google Spain SL, Google Inc. v Agencia Española de Protección de Datos (AEPD), Mario Costeja González, serta pendekatan yang dilakukan oleh pelaku usaha dalam Intercompany Agreement on Data Processing oleh grup perusahaan X. Saran penulis adalah Indonesia perlu mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi, agar memperkuat kejelasan perlindungan data pribadi dengan unsur asing di Indonesia.

This research analyses violation of personal data protection with a foreign element as a private international law issue, focusing on competent forum and applicable law. The author uses a juridical-normative research method with literature studies to explain issues surrounding competent forum and applicable law regarding competent forum and applicable law on violation of personal data protection with a foreign element. The author’s research finds that there is still a lack of sufficient legal framework regarding the issue. This study also shows various approaches used by judges in deciding violation of personal data protection with a foreign element case, as shown in eDate Advertising GmbH v X case, Google Spain SL, Google Inc. v Agencia Española de Protección de Datos (AEPD), Mario Costeja González case, as well as the approach used by business in the Intercompany Agreement on Data Processing by X group of companies. The author’s suggestion is that Indonesia should promulgate the Personal Data Protection Bill, to bring certainty regarding protection of personal data with a foreign element in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bagus Satrio Lestanto
"Skripsi ini membahas mengenai konsep perlindungan merek tiga dimensi dari segi definisi, perlindungan dan penerapan hukumnya. Indonesia sendiri dalam Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek belum mengenal tanda dengan konfigurasi bentuk tiga dimensi sebagai sebuah merek, namun pada kenyataannya sudah ada beberapa permohonan merek yang dikabulkan terhadap sebuah tanda tiga dimensi, serta dibahas juga potensi tumpang tindih dengan perlindungan kekayaan intelektual lain serta urgensi penerapan hukum dari merek tiga dimensi. Skripsi ini disusun dengan metode penulisan hukum normative untuk menghasilkan data yang bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa terdapat indikator-indikator yang dapat menentukan bentuk perlindungan kekayaan intelektual yang tepat bagi sebuah tanda dengan konfigurasi bentuk tiga dimensi dan dengan fakta hukum yang ada bahwa sudah seharusnya terdapat perangkat hukum yang jelas untuk melindungi sebuah tanda tiga dimensi sebagai sebuah merek di Indonesia.

Abstract
This mini-thesis discusses about the three-dimensional concept of brand protection in terms of the definition, protection and application of the law. Indonesia itself in Act No. 15 of 2001 on Marks are not familiar with the signs of three-dimensional shapes configuration as a trademark, but in fact there are already several brands which petition is granted as a three-dimensional marks, and also discussed the potential for overlap with other intellectual property protection and the urgency of the application of the law of the three dimensional marks. The writer uses a normative legal writing method to produce analytical data that are descriptive. This research concluded that there are indicators that can determine the form of intellectual property protection that is right for a sign with three- dimensional shapes configuration and with the fact that existing laws that already should have a clear legal devices to protect a three-dimensional sign as a brand in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S554
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fadhil Athallah Sakti
"Pengunaan dan pendaftaran/ pencatatan Logo yang tidak tepat marak menjadi sengketa antara pengguna hak cipta dan merek, hal tersebut dikarenakan kurangnya pemahaman mengenai perlindungan dari kedua hak tersebut. Pada dasarnya Perlindungan Hak Cipta hanya diterapkan untuk komersialisasi Ciptaan. Sedangkan, perlindungan Merek pada dasarnya memiliki tujuan untuk melindungi produk berupa barang atau jasa. Adanya Pasal 65 dalam Undang-Undang Hak Cipta membuat sebuah hak cipta Logo tidak dapat didaftarkan menjadi Merek Terdaftar jika memiliki kesamaan. Pengaturan tidak memperbolehkan pedaftaran hak cipta logo yang memiliki kesamaan dengan merek terdaftar menghindari adanya pelanggaran merek persamaan pada pokoknya dengan sebuah Merek Terdaftar. Persamaan pada pokoknya sendiri merupakan adanya kesamaan arti, bunyi dan tampilan dengan tujuan membuat kebingungan konsumen secara nyata. Namun dalam pengenaan pelanggaran persamaan pada pokoknya sebuah merek harus digunakan terlebih dahulu oleh pihak lain. Tidak adanya pengaturan mengenai pengenaan sanksi persamaan pada pokoknya terhadap objek kekayaan intelektual lain mengakibatkan pemilik Merek Terdaftar mengalami kerugian yang besar dengan tidak dapat menjalankan periklanan dan promosi produk secara maksimal. Dalam praktiknya membuat pemilik hak cipta berbentuk logo dapat melakukan penyelewengan penggunannya dengan melakukan peniruan logo dalam bentuk tampilan dengan melakukan pemasaran ciptannya. Maka sebuah logo seharusnya tidak dapat dimiliki oleh pemilik hak cipta dan Merek secara bersamaan, perlu adanya pilihan yang harus ditentukan dengan pertimbangan yang tepat. Jika ingin melakukan untuk komersialisasi Ciptaan gunakanlah perlindungan hak Cipta. Namun gunakanlah perlindungan Merek bila yang ingin dilindungi adalah sebuah produk dari adanya peniruan, penjiplakan dan pemalsuan oleh pihak lain yang dapat menimbulkan persaingan usaha tidak sehat karena merusak repurtasi produk.

Inappropriate use and registration of Logos are rife in disputes between copyright and trademark users, this is due to a lack of understanding regarding the protection of these two rights. Copyright Protection only applies to the commercialization of Works. Meanwhile, trademark protection aims to protect products in the form of goods or services. The existence of Article 65 in the Copyright Act makes a Logo copyright cannot be registered as a Registered Mark if it has similarities. The arrangement of not obtaining a logo copyright registration that has similarities with a registered mark avoids any trademark infringement in essence with a Registered Mark. The similarity in essence is the similarity in meaning, sound, and appearance to create real consumer confusion. However, in the imposition of an equality violation, in essence, a mark must be used first by another party. The absence of regulations regarding the imposition of equal sanctions in principle against other intellectual property objects results in the owner of the Registered Mark experiencing a large loss by not being able to run product advertising and promotion to the fullest. In practice, creating a copyright owner in the form of a logo can misuse its use by imitating the logo in the form of a display by marketing the creation. So a logo should not be owned by the copyright owner and the Mark simultaneously, there needs to be a choice that must be determined with proper consideration. If you want to commercialize a work, use copyright protection. However, use Mark protection if you want to protect a product from imitation, plagiarism, and falsification by other parties which can lead to unfair business competition because it damages product's reputation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ishmah Naqiyya
"Perkembangan teknologi informasi dan internet dalam berbagai sektor kehidupan menyebabkan terjadinya peningkatan pertumbuhan data di dunia. Pertumbuhan data yang berjumlah besar ini memunculkan istilah baru yaitu Big Data. Karakteristik yang membedakan Big Data dengan data konvensional biasa adalah bahwa Big Data memiliki karakteristik volume, velocity, variety, value, dan veracity. Kehadiran Big Data dimanfaatkan oleh berbagai pihak melalui Big Data Analytics, contohnya Pelaku Usaha untuk meningkatkan kegiatan usahanya dalam hal memberikan insight yang lebih luas dan dalam. Namun potensi yang diberikan oleh Big Data ini juga memiliki risiko penggunaan yaitu pelanggaran privasi dan data pribadi seseorang. Risiko ini tercermin dari kasus penyalahgunaan data pribadi Pengguna Facebook oleh Cambridge Analytica yang berkaitan dengan 87 juta data Pengguna. Oleh karena itu perlu diketahui ketentuan perlindungan privasi dan data pribadi di Indonesia dan yang diatur dalam General Data Protection Regulation (GDPR) dan diaplikasikan dalam Big Data Analytics, serta penyelesaian kasus Cambridge Analytica-Facebook. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang bersumber dari studi kepustakaan. Dalam Penelitian ini ditemukan bahwa perlindungan privasi dan data pribadi di Indonesia masih bersifat parsial dan sektoral berbeda dengan GDPR yang telah mengatur secara khusus dalam satu ketentuan. Big Data Analytics juga memiliki beberapa implikasi dengan prinsip perlindungan privasi dan data pribadi yang berlaku. Indonesia disarankan untuk segera mengesahkan ketentuan perlindungan privasi dan data pribadi khusus yang sampai saat ini masih berupa rancangan undang-undang.

The development of information technology and the internet in various sectors of life has led to an increase in data growth in the world. This huge amount of data growth gave rise to a new term, Big Data. The characteristic that distinguishes Big Data from conventional data is that Big Data has the characteristic of volume, velocity, variety, value, and veracity. The presence of Big Data is utilized by various parties through Big Data Analytics, for example for Corporation to incurease their business activities in terms of providing broader and deeper insight. But this potential provided by Big Data also comes with risks, which is violation of one's privacy and personal data. One of the most scandalous case of abuse of personal data is Cambridge Analytica-Facebook relating to 87 millions user data. Therefor it is necessary to know the provisions of privacy and personal data protection in Indonesia and which are regulated in the General Data Protection (GDPR) and how it applied in Big Data Analytics, as well as the settlement of the Cambridge Analytica-Facebook case. This study uses normative juridical methods sourced from library studies. In this study, it was found that the protection of privacy and personal data in Indonesia is still partial and sectoral which is different from GDPR that has specifically regulated in one bill. Big Data Analytics also has several implications with applicable privacy and personal data protection principles. Indonesia is advised to immediately ratify the provisions on protection of privacy and personal data which is now is still in the form of a RUU."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anggis Dinda Pratiwi
"Penyalahgunaan data pribadi nasabah seringkali menyebabkan nasabah menerima telepon dari nomor tak dikenal yang bertujuan menawarkan berbagai produk perbankan kepada mereka. Lebih parah, hal tersebut seringkali berujung mengakibatkan pembobolan kartu kredit nasabah. Setelah ditelusuri, salah satu penyebab data nasabah sampai pada tangan pihak yang tidak bertanggung jawab ialah penjualan data pribadi para nasabah oleh pegawai yang bekerja pada bank tersebut. Sebagai pelaku usaha, pihak bank seharusnya bertanggung jawab dalam menjaga keamanan data pribadi nasabah.
Dengan latar belakang tersebut, perlu diketahui peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pelindungan data pribadi nasabah di Indonesia. Adapun rumusan masalah dari penelitian ini adalah antara lain bagaimanakah pengaturan mengenai pelindungan data pribadi nasabah perbankan sebagai konsumen pengguna jasa perbankan, apakah peraturan yang ada sudah cukup tegas dalam memberikan tanggung jawab dan / atau sanksi hukum kepada pihak bank sebagai pelaku usaha, serta bagaimanakah perbandingan pengaturan hukum mengenai pelindungan data pribadi nasabah perbankan di Indonesia dengan Uni Eropa. Metode penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif analitis. Alat pengumpulan data adalah data primer yaitu studi dokumen dan wawancara. Sedangkan data sekunder dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan melalui pendekatan yuridis normatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Indonesia belum memiliki undang-undang khusus yang melindungi data pribadi, aturan yang ada belum mencantumkan penjatuhan tanggung jawab serta sanksi yang tegas bagi pihak bank sebagai pelaku usaha, serta Uni Eropa memiliki peraturan khusus yang mengatur secara terperinci hal-hal yang berkaitan dengan pemrosesan data pribadi. Disarankan agar pemerintah Indonesia memaksimalkan perancangan undang-undang pelindungan data pribadi, serta masing-masing pihak lebih meningkatkan kesadarannya untuk menjaga keamanan data pribadi nasabah perbankan.

Misuse of banking customers rsquo personal data often leads customer to receive a call from an unknown number who offer some banking products to them, and sometimes a bulglary of their credit cards. One of the causes is the sales of customers rsquo personal data by employees who work at the bank itself. As an enterpreneur according to the consumer protection law, the bank should be responsible for maintaining the security of customers 39 personal data.
Thus, The Writer wants to know the rules relating to the protection of customers 39 personal data in Indonesia. The formulations of the problem of this research are, what regulations are related regarding the protection of bank customers rsquo s personal data as consumer of banking services, whether existing regulations are strict enough in giving responsibility and or legal consequences to the bank as an enterpreneur, and the comparison of the regulations in Indonesia with the EU regarding the personal data protection. The research method is analytical description.
The research resulted an information about Indonesia does not have specific regulation that protects personal data, the existing rules do not include the imposition of liability and strict sanctions for the bank as an enterpreneur, as well as the European Union have some regulations governing all matters related to the processing of personal data, and have the supervisory body that oversee the implementation of these regulations. The Writer suggested that the Indonesian government could maximize the personal data protection law project, and each party could increase their own awareness rsquo for maintaining the security of personal data bank customers."
Depok: Universitas Indonesia, 2017
S66150
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>