Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 172392 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Diaz Try Azzahra
"Jaminan sosial kesehatan di Indonesia hadir dengan berlakunya UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Undang-Undang tersebut mengamanatkan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara sistem jaminan kesehatan nasional. BPJS Kesehatan bertugas memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau, namun sebagai sistem yang masih berkembang tentu menemukan berbagai permasalahan, seperti kekurangan anggaran dan cakupan yang belum menyeluruh. Dua fokus permasalahan yang diteliti adalah menganalisis pengaturan dan implementasi pengaturan kepesertaan jaminan sosial kesehatan di Indonesia dan perbandingannya dengan sistem jaminan sosial kesehatan di negara lain, yakni Singapura dan Prancis. Bentuk penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian deskriptif. Metode ini digunakan untuk menganalisis ketiga sistem jaminan sosial kesehatan berdasarkan peraturan-peraturan yang terkait. Penelitian ini menyimpulkan bahwa ketiga negara sama-sama menerapkan suatu norma internasional yang disebut Universal Health Coverage, yakni sebuah norma yang mengedepankan akses yang menyeluruh ke pelayanan kesehatan serta perlindungan finansial dalam pemberian layanannya. Di Indonesia, sistem jaminan sosial kesehatan disebut dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di Singapura disebut dengan Sistem 3M (MediShield Life, MediSave, and MediFund) dan di Prancis, sistem Caisse Nationale d'Assurance Maladie. Terdapat persamaan dan perbedaan dari ketiga negara dalam menemukan cara terbaik untuk memperluas atau mempertahankan cakupan dalam tiga dimensi utama UHC, yakni cakupan kepesertaan, fasilitas dan manfaat kesehatan, dan sumber biaya pelayanan kesehatan. Skripsi ini menyarankan beberapa hal kepada program BPJS Kesehatan, seperti mengadopsi pemberlakuan kepesertaan yang otomatis kepada penduduk agar cakupan dapat menyeluruh. Program BPJS Kesehatan juga disarankan untuk memberikan Fasilitas Layanan Perawatan Darurat dengan menyediakan layanan ambulans yang dapat diakses oleh penduduk melalui nomor darurat nasional. Selain itu, pembebanan pada pajak agar meningkatkan pendapatan negara untuk membiayai sektor kesehatan juga disarankan.

The enactment of Law No. 40 of 2004 concerning the National Social Security System marked the introduction of social health insurance in Indonesia. This law established BPJS Kesehatan as the organizer of the national health insurance system. BPJS Kesehatan is tasked with providing quality and affordable healthcare services. However, as a developing system, it inevitably encounters various challenges, such as budget constraints and incomplete coverage. This research focuses on two main issues: analyzing the regulations and implementation of social health insurance membership in Indonesia and comparing it with social health insurance systems in other countries, namely Singapore and France. The research employs a descriptive research design. This method is used to analyze the three social health insurance systems based on relevant regulations. The research concludes that all three countries adhere to an international norm called Universal Health Coverage (UHC), which prioritizes comprehensive access to healthcare services and financial protection in service delivery. In Indonesia, the social health insurance system is known as Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), in Singapore it is called the 3M (MediShield Life, MediSave, and MediFund), and in France, it is the Caisse Nationale d'Assurance Maladie system. There are similarities and differences among the three countries in finding the best way to expand or maintain coverage in the three main dimensions of UHC: membership coverage, health facilities and benefits, and healthcare funding sources. This thesis offers several recommendations to the BPJS Kesehatan program, such as adopting automatic enrollment for all residents to achieve universal coverage. The BPJS Kesehatan program is also advised to provide Emergency Care Services by providing ambulance services that can be accessed by residents through a national emergency number. Additionally, imposing taxes to increase state revenue to fund the health sector is also recommended."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rahmakarina Ekoputri Desabrina
"Sistem pembiayaan kesehatan memainkan peran kunci dalam kesuksesan jaminan kesehatan nasional, terutama dalam memastikan akses yang merata ke layanan kesehatan. Indonesia, Thailand, Singapura, dan Malaysia memiliki pendekatan yang berbeda dalam mengelola fungsi pembiayaan kesehatan untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC). Penelitian ini membandingkan fungsi pembiayaan kesehatan di keempat negara tersebut melalui metode literature review dengan menggunakan data dari artikel jurnal akademik dan laporan resmi dari kementerian kesehatan masing-masing negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia mengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan dengan dana dari kontribusi peserta dan alokasi pemerintah. Thailand memiliki tiga skema utama: UCS (Universal Coverage Scheme), CSMBS (Civil Servant Medical Benefit Scheme), dan SSS (Social Security Scheme), yang didanai oleh kombinasi anggaran pemerintah dan kontribusi tripartit. Singapura menggunakan sistem 3M (Medisave, Medishield Life, dan Medifund) yang menggabungkan tabungan wajib dan subsidi pemerintah. Malaysia menerapkan sistem dua pilar, yaitu layanan kesehatan publik yang didanai pajak dan layanan kesehatan swasta yang didanai oleh berbagai sumber termasuk jaminan sosial dan asuransi kesehatan swasta.

The health financing system plays a crucial role in the success of national health insurance programs, particularly in ensuring equitable access to healthcare services. Indonesia, Thailand, Singapore, and Malaysia each employ distinct approaches in managing health financing functions to achieve Universal Health Coverage (UHC). This study compares the health financing functions in these four countries through a literature review method, using data from academic journal articles and official reports from the respective ministries of health. The findings reveal that Indonesia manages its National Health Insurance (JKN) through BPJS Kesehatan, funded by participant contributions and government allocations. Thailand operates three main schemes: UCS (Universal Coverage Scheme), CSMBS (Civil Servant Medical Benefit Scheme), and SSS (Social Security Scheme), funded by a mix of government budgets and tripartite contributions. Singapore employs the 3M system (Medisave, Medishield Life, and Medifund), which combines mandatory savings with government subsidies. Malaysia utilizes a dual-pillar system, comprising publicly funded healthcare services supported by taxes and private healthcare services funded by various sources, including social insurance and private health insurance."
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anesha Gita Ardelia
"Skripsi ini memuat perbandingan hukum mengenai asuransi kesehatan nasional di Indonesia dan di Singapura. Kesehatan tidak hanya merupakan hak warga tetapi juga merupakan barang investasi yang menentukan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi negara. Karena itu negara berkepentingan agar seluruh warganya sehat, sehingga ada kebutuhan untuk melembagakan pelayanan kesehatan semesta. Ada dua isu mendasar untuk mewujudkan tujuan pelayanan, yaitu bagaimana cara membiayai pelayanan kesehatan untuk semua warga, dan bagaimana mengalokasikan dana kesehatan untuk menyediakan pelayanan kesehatan dengan efektif, efisien, dan adil.Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana Singapore dan Indonesia melakukan kewajibannya sebagai negara untuk melindungi warganya untuk mendapatkan kesejahteraan, terutama dalam hal asuransi kesehatan. Metode yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normative, yaitu penelitian yang dilakukan terhadap hokum positif tertulus maupun tidak tertulis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Singapura memiliki sistem pembiayaan berlapis untuk mencover penduduknya agar semua penduduk tanpa terkecuali memiliki akses ke kesehatan. Di Indonesia, hal tersebut masih belum bisa diterapkan karena sebagian besar masyarakatnya masih menggunakan sistem pembiayaan Out of Pocket yang sangat bergantung kepada kemampuan ekonomi masing-masing individu. Dengan demikian, masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah akan sangat sulit untuk mengakses pelayanan kesehatan. Untuk itu, Indonesia harus terus berbenah diri di bidang sistem kesehatan nasionalnya agar penduduk Indonesia mampu mencapai tingkat kesehatan yang lebih baik.

This undergraduate thesis discusses about legal comparative study regarding national health insurance between Indonesia and Singapore. Health is not only a citizen right but also an investment that determines productivity and economic growth of a country. Therefore, the state is concerned that all its citizens are healthy thus there is a need to institutionalize universal health services. There are two fundamental issues for realizing service goals, namely how to finance health services for all citizens, and how to allocate health funds to provide health services effectively, efficiently and fairly. The main problem in this thesis is how Singapore and Indonesia do their duty as a country to protect their citizens to obtain prosperity, especially in terms of health insurance. The method used in this undergraduate thesis is normative juridical research, i.e. a research conducted on the positive law that is both not written and written. The research concludes that Singapore has a layered financing system to cover its population so that all residents without exception have access to health. In Indonesia, it is still not applicable because most of the people still use the Out of Pocket financing system which is highly dependent on economic capability of each individual. Thus, people with low economic levels will find it very difficult to access health services. To that end, Indonesia must continue to improve itself in the field of its national health system so that the Indonesian people can achieve a better level of health.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S69613
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Berliana Lailatul Akhsya
"Sistem pembiayaan kesehatan memainkan peran sentral dalam keberhasilan suatu jaminan kesehatan nasional. Indonesia, Thailand, dan Singapura memiliki pendekatan yang berbeda dalam mengelola fungsi pembiayaan kesehatan dalam konteks jaminan kesehatan nasional mereka. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui analisis perbandingan fungsi pembiayaan kesehatan pada jaminan kesehatan nasional di Indonesia, Thailand, dan Singapura. Penelitian ini menggunakan metode literature review yang menggunakan data sekunder dari artikel jurnal akademik (PubMed dan ScienceDirect) dan laporan sistem kesehatan negara termasuk website kementerian kesehatan dan website jaminan kesehatan nasional. Hasil penelitian yang didapatkan adalah terdapat beberapa perbedaan dalam konteks pengumpulan dana, penyatuan dana, dan pembelian pada jaminan kesehatan nasional di ketiga negara tersebut. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Indonesia mengandalkan skema pembiayaan berbasis iuran sosial, sementara Thailand mengandalkan tiga skema asuransi kesehatannya: UCS (Universal Coverage Scheme), CSMBS (Civil Servant Medical Benefit Scheme), SSS (Social Security Scheme). Di sisi lain, Singapura menggunakan pendekatan 3M (Medisave, Medishield, Medifund) yang melibatkan kontribusi perorangan dan pemerintah.

Health financing system plays a central role in the success of national health insurance. Indonesia, Thailand and Singapore have different approaches in managing the health financing function in the context of their national health insurance. The aim of this research is to determine a comparative analysis of the function of health financing in national health insurance in Indonesia, Thailand and Singapore. This research uses a literature review method that uses secondary data from academic journal articles (PubMed and ScienceDirect) and state health system reports including the ministry of health website and the national health insurance website. The research results obtained are that there are several differences in the context of collecting funds, pooling funds, and purchasing national health insurance in the three countries. The Social Security Administering Body (BPJS) for Health in Indonesia relies on a social contribution-based financing scheme, while Thailand relies on three health insurance schemes: UCS (Universal Coverage Scheme), CSMBS (Civil Servant Medical Benefit Scheme), SSS (Social Security Scheme). On the other hand, Singapore uses the 3M approach (Medisave, Medishield, Medifund) which involves individual and government contributions."
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indira Nurul Anjani
"Data pribadi merupakan rangkaian informasi mengenai suatu individu dan akan terus melekat terhadapnya. Pelindungan data pribadi merupakan salah satu instrumen dalam menegakkan hak privasi suatu individu yang telah dijamin oleh Pasal 28G UUD 1945. Meskipun telah terdapat kewajiban hukum untuk melindungi, penggunaan data pribadi tidak lekang dari adanya risiko kegagalan pelindungan atau penyalahgunaan dan mengakibatkan pelanggaran hak privasi. Risiko ini pun tidak berhenti saat subjek data pribadi telah meninggal. Sebab, suatu data pribadi yang telah tersimpan tidak secara otomatis dapat terhapuskan melainkan terdapat syarat dan prosedur yang diberlakukan sebagaimana kebijakan privasi sistem elektronik dan ketentuan hukum yang berlaku. Terlebih, dampak dari pelanggaran atau kegagalan pelindungan data pribadi tersebut dapat membawa pengaruh ke pihak keluarga yang masih hidup. Namun, upaya pelindungan terhadap subjek data pribadi yang telah meninggal tidak merupakan ketentuan pokok dalam hukum pelindungan data pribadi seperti dalam GDPR atau UU PDP. Di sisi lain, PDP Prancis dan PDPA Singapura telah mengakui adanya kedudukan subjek data pribadi yang telah meninggal dan memberlakukan pelindungan terhadap subjek data pribadi yang meninggal dengan tujuan terhadap subjek data pribadi yang telah meninggal atau pihak keluarga. Oleh sebab itu, melalui metode penelitian yuridis normatif dengan metode analisis data studi komparatif Penulis melakukan analisis perbandingan negara yang telah memiliki regulasi mengenai pelindungan data pribadi atas subjek data pribadi yang telah meninggal serta terkait konsekuensi hukum yang terjadi. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa sejatinya Indonesia telah mengakui adanya ketentuan pelindungan tersebut melalui Pasal 439 KUHP dan Pasal 32 ayat (1) PM Kesehatan 24/2022. Akibatnya, diperlukan pengaturan pemberlakuan pemenuhan hak privasi dan pelindungan data pribadi terhadap subjek data pribadi yang telah meninggal secara komprehensif.

Personal data is a series of information about an individual and will remain associated with the individual. Personal data protection is one of the instruments in upholding the right to privacy of an individual that has been guaranteed by Article 28G of the 1945 Constitution. Regardless of the legal obligation to protect, the use of personal data is inevitable from the risk of failure or misuse of personal data and resulting in a violation of privacy rights. This risk does not stop even when the personal data subject is deceased. Since, personal data that has been stored in cyberspace cannot be automatically erased, there are terms and procedures that are applied as the privacy policy of the electronic system and applicable law. Moreover, the impact of a violation or failure to protect personal data can affect the family. However, the protection of deceased personal data subjects is not a fundamental provision in personal data protection, as in the GDPR or the PDP Law. On the other hand, the French PDP and Singapore PDPA have recognized the position of deceased personal data subjects and enacted the protection of deceased personal data subjects for the purpose of deceased personal data subjects or the family. Thus, through normative juridical research method with comparative study data analysis method the author conducts a comparative analysis of countries that have regulated the protection of personal data on deceased personal data subjects and related legal consequences. The outcome shows that Indonesia Regulations has recognized the existence of such protection provisions through Article 439 of the Criminal Code and Article 32 paragraph (1) MOH Regulation 24/2022. Therefore, it is necessary to comprehensively regulate the implementation of the fulfilment of the right to privacy and personal data protection for deceased personal data subjects."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Virginia Sekar Rizky
"Skripsi ini berisi membahas mengenai perbandingan peraturan pendirian bank di negara Indonesia, Belanda, Singapura dan Inggris dengan maksud untuk melihat adanya perbedaan dan persamaan dari peraturan di negara berkembang dan negara maju, yang dilakukan dengan metode penelitian yuridis normatif. Skripsi ini terdiri dari dua rumusan masalah, yang pertama adalah bagaimana perbandingan peraturan mengenai persyaratan dan yang kedua adalah perbandingan peraturan mengenai prosedur. Skripsi ini akan membahas dua hal, hal pertama yang dibahas di dalam skripsi ini adalah persamaan dan perbedaan mengenai persyaratan pendirian bank umum di dalam peraturan di setiap negara. Yang kedua adalah persamaan dan perbedaan mengenai prosedur pendirian bank umum di dalam peraturan di setiap negara. Terdapat beberapa perbedaan antara keempat negara ini, pertama adanya perbedaan dalam persyaratan modal dalam bank umum dan adanya perbedaan prosedur antara negara Indonesia, Belanda, dan Singapura dengan negara Inggris. Skripsi ini menyarankan Indonesia untuk beradaptasi dengan Basel III global capital standards dan agar Otoritas Jasa Keuangan bisa memberikan informasi kepada publik mengenai tahap konsultasi yang dapat dilakukan sebelum mendirikan bank umum.

This thesis talks about comparison of bank establishment for Indonesia, the Netherlands, Singapore, and United Kingdom which are done to find a differences and similarities in the developing and developed countries, which is done with normative juridical research method. This thesis consists of two research questions, the first is the requirements comparison and the second is procedures comparison. This thesis will have discussed about two main things, the first is the comparison concerning commercial bank establishment requirements in the provisions in each country. The second would be the comparison concerning commercial bank establishment procedures in the provisions in each country. There are several differences between these 4 countries, the first is the difference in the initial capital needed in establishing a commercial bank and also difference in procedure between Indonesia, the Netherlands, Singapore with the United Kingdom. This thesis suggests Indonesia to adapt with the Basel III global capital standards and also it is suggested so Otoritas Jasa Keuangan to give information to public concerning the consultation phase that can be done before establishing a commercial bank.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alin Fadhlina Hayati
"Peningkatan jumlah penduduk dari waktu ke waktu telah mendorong munculnya dominasi peran warganya untuk bekerja di sektor informal. Pekerja informal di Indonesia mampu menyerap lebih banyak angkatan kerja sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi. Namun, program perlindungan terhadap pekerja informal khususnya jaminan kesehatan belum optimal dan berkesinambungan. Penelitian ini bertujuan menganalisis determinan kepesertaan jaminan kesehatan pada pekerja informal. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah status ekonomi, karakteristik sosial demografi, akses media, akses fasilitas kesehatan, dan pemanfaatan fasilitas kesehatan. Metode analisis dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif dan inferensial (Regresi Multinomial Logistik) dengan sumber data Susenas 2016 dan Podes 2014.
Hasil penelitian menunjukkan masih banyak pekerja informal yang tidak memiliki jaminan kesehatan yaitu sekitar 43,96% dari total responden. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat korelasi antara status ekonomi, sosial demografi, akses media, akses terhadap fasilitas kesehatan dan pemanfaatan fasilitas kesehatan dengan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional pada pekerja informal. Secara statistik, variabel status ekonomi memiliki korelasi yang paling tinggi dengan kepesertaan jaminan kesehatan. Hasil penelitian menujukkan bahwa karakteristik JKN PBI sudah sesuai dengan justifikasi kriteria penerima iuran jaminan kesehatan walaupun masih terdapat adanya inclusion error yang terlihat dari hasil deskriptif antara status ekonomi dan kepesertaan JKN PBI.
Kecenderungan kepesertaan jaminan kesehatan non subsidi lebih rendah pada laki-laki, status ekonomi rendah, berpendidikan rendah, berstatus cerai, berkerja di sektor perdagangan, hotel dan rumah makan, tinggal di daerah perdesaan, tidak memiliki akses media. Aspek moral hazard yang dilihat dari faktor akses dan pemanfaatan fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan yang relatif mudah, namun kecenderungan pekerja informal untuk menjadi peserta jaminan kesehatan justru lebih rendah. Sosialiasi melalui akses media perlu dilakukan untuk menambah informasi terkait program jaminan kesehatan nasional terutama pada karakteristik pekerja informal yang cenderung belum terproteksi.

Increasing in population over time has led to the dominance of the role of citizens to work in the informal sector. Informal workers in Indonesia are able to absorb more labor force so as to support economic growth. However, the program of protection against informal workers, especially health insurance is not optimal and sustainable. The aims of this study are to analyze the determinants of health insurance participation in informal workers. The independent variables in this study are economic status, social demographic characteristics, media access, access to health facilities, and utilization of health facilities. The method of analysis in this study is descriptive and inferential analysis (Multinomial Logistic Regression) with data source Susenas 2016 and Podes 2014.
The results showed there are still many informal workers who do not have health insurance that is about 43.96% of the total respondents. The results of this study indicate that there is a correlation between economic status, social demography, media access, access to health facilities and utilization of health facilities with the participation of National Health Insurance on informal workers. Statistically, economic status variables have the highest correlation with health insurance membership. The results showed that the characteristics of JKN PBI are in accordance with the justification of the criteria of recipients of health insurance contributions, although there is inclusion error that described in descriptive of economic status and national health insurance membership.
Most of the respondent who not participated in non-subsidized health insurance are men, low economic status, low education, divorced status, work in trade, hotels, and restaurants, living in rural areas, lacking media access. The moral hazard can be seen in the access and utilization of first-rate health facilities and advanced health facilities are relatively easy, but participation in health insurance is lower. Socialization through media access needs to add information related to the national health insurance program, especially on the characteristics of informal workers who tend to be uninsured.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2018
T50801
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Naili Shifa
"Latar Belakang: Singapura memiliki sistem perawatan kesehatan “first world”, dan menduduki peringkat 6 di dunia. Singapura mencapai efisiensi perawatan kesehatan dengan hasil perawatan berkualitas tinggi. Sistem perawatan kesehatan yang unik dengan menggunakan sistem pembiayaan campuran yang disebut “3M” yaitu MediSave, MediShield, dan MediFund. Sementara Indonesia yang dalam penerapan JKN masih mengalami beberapa kendala. Sehingga perlu dilakukan studi komparasi. Penelitian ini akan membahas mengenai pembiayaan, pendanaan, dan pembayaran pada pelayanan kesehatan di Singapura dan Indonesia.
Metode: Penelitian ini mengunakan pendekatan deskriptif dengan menggunakan data sekunder melalui pencarian literatur pasa search engine.
Hasil: Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa skema pembiayaan di Singapura yaitu subsidi dan kerangka kerja 3M, dengan menekankan tanggung jawab pribadi untuk kesehatan. Penyediaan layanan kesehatan terdiri dari gabungan publik dan swasta dengan sistem pembayaran hybrid, hampir tidak ada perawatan kesehatan yang gratis. Di Indonesia menggunakan sistem single pool dengan metode pembayaran DRG kepada penyedia layanan. BPJS Kesehatan menggunakan prinsip gotong-royong yang penggunaannya menunjukkan peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Pembiayaan terbesar di Indonesia masih terkonsentrasi pada segi kuratif dan pengobatan.
Kesimpulan: Sistem Pembiayaan di Singapura dirancang dengan prinsip kemandirian dan saldo MediSave tidak berkurang apabila tidak digunakan sehingga meminimalkan perilaku tidak sehat. Penelitian selanjutnya dapat menggunakan metode kuantitatif, menguji faktor-faktor pemungkin lain yang berpengaruh terhadap perilaku hidup sehat dengan terjangkaunya layanan BPJS Kesehatan, dan menguji pengaruh implementasi kebijakan pembiayaan pada sistem JKN terhadap morbiditas dan derajat kesehatan masyarakat.

Background: Singapore has a “first world” healthcare system, and is ranked 6th in the world. Singapore achieves healthcare efficiency with high quality care outcomes. A unique healthcare system using a mixed financing system called “3M” namely MediSave, MediShield and MediFund. Meanwhile, Indonesia, which is implementing JKN, is still experiencing several obstacles. So it is necessary to do a comparative study. This study will discuss the financing, funding, and payment of health services in Singapore and Indonesia.
Methods: This study uses a descriptive approach by using secondary data through a search engine literature search.
Results: The results of this study indicate that the financing scheme in Singapore, namely subsidies and the 3M framework, emphasizes personal responsibility for health. Health care delivery consists of a mix of public and private with a hybrid payment system, almost no free health care. In Indonesia, it uses a single pool system with the DRG payment method to service providers. BPJS Kesehatan uses the principle of gotong royong, whose use has shown an increase in the last three years. The largest financing in Indonesia is still concentrated in terms of curative and treatment.
Conclusion: The Financing System in Singapore is designed with the principle of self-reliance and MediSave balances do not decrease when not used so as to minimize unhealthy behavior. Further research can use quantitative methods, examine other enabling factors that influence healthy living behavior with the affordability of BPJS Health services, and examine the effect of implementing financing policies on the JKN system on morbidity and public health status.
"
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aliya Ilysia Irfana Ampri
"Sebagai suatu negara yang kaya akan warisan budaya, Indonesia kerap mengembangkan ekonomi kreatif guna mendorong perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah yang secara bersamaan dapat memberikan kontribusi terharap perekonomian. Pada tahun 2019, subsektor ekonomi kreatif tersendiri telah menyumbang Rp1.153,4 Triliun atau 7.3% terhadap total PDB nasional. Melihat potensi para pelaku ekonomi kreatif, pemerintah memperkenalkan skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual yang salah satunya adalah jaminan fidusia atas KI melalui Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2022 yang merupakan peraturan turunan dari Undang-Undang No. 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Meskipun jaminan fidusia atas kekayaan intelektual telah sebelumnya diatur melalui Undang-Undang No. 13 Tahun 2016 tentang Paten dan Undang-Undang No. 28 Tahun 2016 tentang Hak Cipta, hingga saat ini, belum terdapat penerapan atas konsep tersebut di Indonesia. Sedangkan, beberapa negara yang terkenal akan infrastruktur kekayaan intelektual yang dimilikinya sudah banyak menerapkan jaminan fidusia atas kekayaan intelektual, seperti Inggris dan Singapura. Maka dari itu, penelitian ini membandingkan pengaturan serta penerapan jaminan fidusia atas kekayaan intelektual di Indonesia, Inggris, dan Singapura guna memberikan rekomendasi agar jaminan fidusia atas KI dapat diterapkan secara masif dan menguntungkan para pelaku ekonomi kreatif di Indonesia. Skripsi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan tipologi deskriptif analitis sebagai metode penelitian. Pada Skripsi ini, terdapat penemuan yang dapat dimanfaatkan guna mengoptimalkan penerapan dari jaminan fidusia berbasis kekayaan intelektualm yakni diperlukannya langkah bagi Otoritas Jasa Keuangan untuk menggerakan perbankan dalam penerapan dari skema ini, memastikan bahwa para penilai memiliki kapabilitas untuk menghitung valuasi atas KI, dan diperlukannya pengaturan lebih lanjut mengenai mekanisme eksekusi jaminan fidusia atas KI.

As a country rich in cultural heritage, Indonesia realizes the potential of its creative economy in developing micro, small, and medium and contributing to the nation’s economy. In 2019, the creative economy sub-sector alone contributed IDR 1,153.4 trillion or 7.3% of the total national GDP. Seeing the potential of creative economy actors, the Indonesian government introduced “intellectual property-based financing schemes”, which consists of fiduciary guarantees for intellectual property as regulated through Government Regulation no. 24 of 2022, a derivative regulation from Law no. 24 of 2019 concerning the Creative Economy. Although fiduciary guarantees for intellectual property have previously been regulated through Law no. 13 of 2016 concerning Patents and Law no. 28 of 2016 concerning Copyright, until now, there has been no implementation of this concept in Indonesia. Meanwhile, several countries that are known for their intellectual property infrastructure have implemented fiduciary guarantees for intellectual property, such as the United Kingdom and Singapore. Therefore, this study compares the regulation and implementation of fiduciary guarantees for intellectual property in Indonesia, the United Kingdom, and Singapore to provide recommendations for Indonesia so that fiduciary guarantees for intellectual property can be implemented massively and benefit creative economy actors. This thesis uses a normative juridical approach with an analytical descriptive typology as a research method. In this thesis, there are findings that can be used to optimize the application of intellectual property-based fiduciary guarantees, namely the need for steps for the Financial Services Authority to mobilize banks in the implementation of this scheme, ensuring that appraisers have the capability to calculate valuations on intellectual property, and the need for more regulation further regarding the mechanism of execution of fiduciary guarantees on intellectual property assets."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aliya Ilysia Irfana Ampri
"Sebagai suatu negara yang kaya akan warisan budaya, Indonesia kerap mengembangkan ekonomi kreatif guna mendorong perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah yang secara bersamaan dapat memberikan kontribusi terharap perekonomian. Pada tahun 2019, subsektor ekonomi kreatif tersendiri telah menyumbang Rp1.153,4 Triliun atau 7.3% terhadap total PDB nasional. Melihat potensi para pelaku ekonomi kreatif, pemerintah memperkenalkan skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual yang salah satunya adalah jaminan fidusia atas kekayaan intelektual melalui Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2022 yang merupakan peraturan turunan dari Undang-Undang No. 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Meskipun jaminan fidusia atas kekayaan intelektual telah sebelumnya diatur melalui Undang-Undang No. 13 Tahun 2016 tentang Paten dan Undang-Undang No. 28 Tahun 2016 tentang Hak Cipta, hingga saat ini, belum terdapat penerapan atas konsep tersebut di Indonesia. Sedangkan, beberapa negara yang terkenal akan infrastruktur kekayaan intelektual yang dimilikinya sudah banyak menerapkan jaminan fidusia atas kekayaan intelektual, seperti Inggris dan Singapura. Maka dari itu, penelitian ini membandingkan pengaturan serta penerapan jaminan fidusia atas kekayaan intelektual di Indonesia, Inggris, dan Singapura guna memberikan rekomendasi agar jaminan fidusia atas KI dapat diterapkan secara masif dan menguntungkan para pelaku ekonomi kreatif di Indonesia. Skripsi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan tipologi deskriptif analitis sebagai metode penelitian. Pada Skripsi ini, terdapat penemuan yang dapat dimanfaatkan guna mengoptimalkan penerapan dari jaminan fidusia berbasis kekayaan intelektual yakni diperlukannya langkah bagi Otoritas Jasa Keuangan untuk menggerakkan perbankan dalam penerapan dari skema ini, memastikan bahwa para penilai memiliki kapabilitas untuk menghitung valuasi atas kekayaan intelektual, dan diperlukannya pengaturan lebih lanjut mengenai mekanisme eksekusi jaminan fidusia atas kekayaan intelektual.

As a country rich in cultural heritage, Indonesia realizes the potential of its creative economy in developing micro, small, and medium enterprises as well as the nation’s economy. In 2019, the creative economy sub-sector alone contributed IDR 1,153.4 trillion or 7.3% of the total national GDP. Seeing the potential of creative economy actors, the Indonesian government introduced “intellectual property-based financing schemes”, which consists of fiduciary guarantees for intellectual property as regulated through Government Regulation no. 24 of 2022, a derivative regulation from Law No. 24 of 2019 concerning the Creative Economy. Although fiduciary guarantees for intellectual property have previously been regulated through Law no. 13 of 2016 concerning Patents and Law No. 28 of 2016 concerning Copyright, until now, there has been no implementation of this concept in Indonesia. Meanwhile, several countries that are known for their intellectual property infrastructure have implemented fiduciary guarantees for intellectual property, such as the United Kingdom and Singapore. Therefore, this study compares the regulation and implementation of fiduciary guarantees for intellectual property in Indonesia, the United Kingdom, and Singapore to provide recommendations for Indonesia so that fiduciary guarantees for intellectual property can be implemented massively and benefit creative economy actors. This thesis uses a normative juridical approach with an analytical descriptive typology as a research method. In this thesis, there are findings that can be used to optimize the application of intellectual property-based fiduciary guarantees, namely the need for steps for the Financial Services Authority to mobilize banks in the implementation of this scheme, ensuring that appraisers have the capability to calculate valuations on intellectual property, and the need for more regulation further regarding the mechanism of execution of fiduciary guarantees on intellectual property assets."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>