Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 135319 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mohammad Bagas Agy Pangestu
"Penelitian ini membahas mengenai peralihan hak atas tanah yang riwayat peralihannya mengandung cacat hukum. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai pertanggungjawaban PPAT terhadap akta hibah yang dijadikan dasar peralihan hak atas tanah serta putusan akhir terkait keabsahan peralihan hak atas tanah melalui jual beli pada perkara Putusan Mahkamah Agung Nomor 470 K/Pdt/2020. Metode penelitian yang digunakan untuk menjawab permasalahan tersebut adalah dengan metode penelitian doktrinal. Hasil penelitian ini adalah bahwa pertanggungjawaban PPAT terhadap adanya cacat hukum atas peralihan hak atas tanah terbagi menjadi 3 (tiga) yaitu pertanggungjawaban perdata yang dalam kasus ini perbuatan PPAT tersebut termasuk kedalam perbuatan melawan hukum sesuai Pasal 1365 KUHPer. Kedua, pertanggungjawaban pidana bahwa apabila PPAT tersebut terbukti memenuhi unsur-unsur tindak pidana mengetahui dan membuat akta dengan keterangan tidak benar maka akan dijerat dengan pasal 266 ayat (1) KUHP. Ketiga, pertanggungjawaban administrasi bahwa PPAT yang terbukti melanggar aturan-aturan ke-PPATan yang telah ditentukan maka akan dikenakan sanksi teguran hingga pemberhentian sesuai Pasal 62 PP 24/1997 serta Pasal 6 Kode Etik IPPAT. Terhadap keabsahan Akta Jual Beli dalam kasus ini dimana Akta Hibah yang dijadikan peralihan melalui jual beli ini mengandung cacat hukum maka Akta Jual Beli tersebut menjadi batal demi hukum. Maka dari itu, sudah seharusnya hakim mahkamah agung dalam merumuskan putusannya menitikberatkan untuk membatalkan Akta Jual Beli Nomor 1789/2015 tersebut.

This study discusses the transfer of land rights whose history of transition contains legal defects. The issues raised in this study are regarding PPAT's accountability for the grant deed which is used as the basis for the transfer of land rights and the final decision related to the validity of the transfer of land rights through buying and selling in the Supreme Court Decision Number 470 K/Pdt/2020. The research method used to answer these problems is the doctrinal research method. The result of this study is that PPAT's liability for legal defects in the transfer of land rights is divided into 3 (three), namely civil liability, which in this case the PPAT's actions are included in unlawful acts according to Article 1365 of the Criminal Code. Second, criminal liability that if the PPAT is proven to meet the elements of the criminal act of knowing and making a deed with incorrect information, it will be charged with article 266 paragraph (1) of the Criminal Code. Third, administrative accountability that PPAT that is proven to violate the rules of PPAT that has been determined will be subject to sanctions of reprimand and dismissal in accordance with Article 62 of PP 24/1997 and Article 6 of the IPPAT Code of Ethics. Regarding the validity of  the Deed of Sale and Purchase in this case where the Deed of Grant which was made a transition through this sale and purchase contains a legal defect, the Deed of Sale and Purchase becomes null and void. Therefore, the Supreme Court judge in formulating his decision should focus on canceling the Sale and Purchase Deed Number 1789/2015."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ananda Muhammad Risqullah
"Jual beli tanah merupakan suatu perbuatan hukum peralihan hak atas tanah dari penjual kepada pembeli dan pada saat yang sama membayar penuh kepada penjual harga yang telah disetujui bersama yang dilaksanakan di hadapan PPAT. Dalam proses pembuatan akta jual beli syarat sah jual beli harus terpenuhi agar tidak terjadinya pembatalan akta jual beli. Salah satu syarat dalam akta jual beli yaitu kewenangan seseorang dalam menjual maupun membeli objek tersebut. Dalam Pasal 1467 KUHPerdata mengatur bahwa antara suami-istri tidak boleh terjadi jual beli. Dalam kasus yang diteliti, untuk melancarkan proses pengalihan hak maka diatur skenario jual beli seolah-olah terjadi proses jual beli antara H kepada MU dan sebulan setelah itu dibeli oleh J (istri H). Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai tanggung jawab PPAT dalam pembuatan akta jual beli secara terselubung dan menganalisis akibat hukum peralihan hak atas tanah melalui jual beli secara terselubung antara suami istri dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1471 K/Pdt/2020. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif analitis. Hasil analisis adalah PPAT dapat dimintai pertanggungjawabannya secara perdata dan administrasi karena PPAT mengetahui adanya perbuatan melawan hukum dalam proses pembuatan AJB dan akibat jual beli yang dibuat tanpa itikad baik maka AJB tersebut dianggap tidak pernah ada. Adapun saran yang dapat diberikan yaitu PPAT dalam menjalankan kewajibannya selalu menerapkan asas kehati-hatian dalam menuangkan keterangan para pihak kedalam sebuah akta terutama dalam memenuhi asas terang dan tunai dalam jual beli.

Land sale and purchase is a legal act, namely the transfer of land rights from the seller to the buyer while paying in full to the seller at a mutually agreed price before the PPAT. In the process of making a sale and purchase deed, the legal conditions of sale and purchase must be fulfilled so that there is no cancellation of the sale and purchase deed. One of the conditions in the sale and purchase deed is the authority of a person to sell or buy the object. Article 1467 of the Civil Code stipulates that there must be no sale and purchase between husband and wife. In the case studied, to expedite the process of transferring rights, a sale and purchase scenario is arranged as if there was a sale and purchase between H and MU, and a month after, it was purchased by J (wife of H.) The problems raised in this study are about the responsibility of PPAT in making a covert sale and purchase deed and analyzing the legal consequences of the transfer of land rights through covert sale and purchase between husband and wife in the Supreme Court Decision Number 1471 K/Pdt/2020. A normative juridical research method is used with a descriptive-analytical research type to answer these problems. The result of the analysis is that PPAT can be held accountable in civil and administrative terms because PPAT knew that there had been an unlawful act in the process of making the sale and purchase deed and as a result of the sale and purchase made without good faith, the sale and purchase deed is considered never to have existed. The advice that can be given is that in carrying out its obligations, PPAT should always apply the principle of prudence in pouring information of the parties into a deed, especially in fulfilling the principle of light and cash in sale and purchase."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dinda Permata Widya
"Jual beli Merupakan perjanjian konsensuil, artinya ia sudah dilahirkan sebagai suatu perjanjian yang sah, yaitu mengikat atau mempunyai kekuatan hukum pada detik tercapainya kata sepakat antara penjual dan pembeli mengenai unsur-unsur pokok, yaitu barang dan harga, meskipun jual beli tersebut mengenai barang yang tidak bergerak. dalam pelaksanaan jual beli, untuk mendapatkan kepastian hukum maka diperlukan suatu akta yang dibuat di hadapan seorang pejabat pembuat akta tanah. pada pelaksanaannya seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah telah diatur oleh beberapa peraturan mengenai Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai akibat peralihan hak atas tanah berdasarkan alas hak yang tidak sah dan mengenai tanggung jawab PPAT yang dalam pelaksanaan jabatannya menyalahgunakan wewenangnya dalam membuat suatu Akta Jual Beli. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode hukum Normatif dengan tipe penelitian Ekspalanatoris. Hasil penelitian ini yaitu akibat dari peralihan hak atas tanah berdasarkan alas hak yang tidak sah menjadi batal demi hukum karena tidak memenuhi syarat materil dalam jual beli. dan tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah yang dalam pelaksanaan jabatannya menyalahgunakan wewenangnya dalam membuat Akta Jual Beli adalah dapat dikenakan sanksi berupa sanksi administratif berupa pemberhentian dengan tidak hormat karena telah melakukan pelanggaran berat, sanksi denda karena telah melakukan perbuatan melawan hukum, dan sanksi pidana karena terbukti telah melakukan penipuan.

The sale and purchase is a consensual agreement, meaning that it has been born as a valid agreement, which is binding or has legal force at the moment an agreement is reached between the seller buyer regarding the basic elements, namely good and prices, even though the sale and purchase is about good that are not move. in the implementation of the sale and purchase. to obtain legal certainty, a deed is required to drwan up in the presence of an official who makes a land deed. in practice. a land deed making official has been regulated by several regulations concerning the position of land deed making official. th eproblems raised in this study are regarding the consequences of the transfer of land right based on illegitimate rights and the responsibility of PPAT which in carrying out its position abuses its authority in making a sale and purchase deed. to answer these problems, the normative law method is used with explanatory reasearch type. the results of this study are the result of the transfer of land deed based on illehal rights to be null and void because they do not meet the material requirements in buying and selling, and the responsibility of the land deed maker officer who in the exercise of his position abuses his authority in making the sale and purchase deed is subjectto sanctions in the form of admnistrative sanctions in the form of dishonorable dismissal for having committed serious violantions, fines for committing acts against the law, and criminal sanctions for being proven to have committed fraud."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maena Vianny
"Perbuatan hukum dengan tujuan peralihan hak atas tanah salah satunya dapat dilakukan melalui jual beli yang kemudian dibuatkan akta autentik oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berwenang untuk dilakukan peralihan kepada pemegang hak baru sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Namun dalam kenyataannya, terdapat Akta Jual Beli (AJB) dengan tujuan peralihan hak atas tanah yang dibuat oleh pihak yang tidak berwenang sebagaimana ditemukan dalam kasus pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 1869K/PDT/2022. Permasalahan utama yang diangkat dalam penelitian ini adalah berkaitan dengan perbuatan melawan hukum dalam proses pembuatan AJB dengan tujuan peralihan hak atas tanah yang kemudian dilakukan peralihan kepada pemegang hak baru. Untuk dapat memberikan penjelasan ekstensif terkait permasalahan utama tersebut maka dilakukan analisis tentang akibat hukum terhadap AJB peralihan hak atas tanah yang dibuat secara melawan hukum. Selain itu juga mengenai tanggung jawab PPAT yang melakukan pelanggaran terhadap prosedur dalam pembuatan AJB peralihan hak atas tanah. Data sekunder yang didapatkan melalui studi dokumen pada penelitian doktrinal ini adalah berupa bahan-bahan hukum yang diperkuat dengan wawancara kepada narasumber dan kemudian dilakukan analisis secara kualitatif. Dari hasil penelitian dapat dijelaskan bahwa meskipun terdapat perbedaan akibat hukum dari AJB yang diteliti seharusnya kedua AJB tersebut tidak dapat dilakukan peralihan kepada pemegang hak baru karena tidak memenuhi persyaratan formil pembuatan AJB yakni dilakukan di hadapan PPAT yang berwenang dan PPAT yang melakukan pelanggaran terhadap prosedur pembuatan AJB hak atas tanah diberikan sanksi baik secara administratif dengan pemberhentian secara tidak hormat, perdata dengan gugatan ganti rugi dan bahkan berpotensi diberikan sanksi pidana apabila memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 264 dan 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

One of the legal actions to transfer land rights can be carried out through sale and purchase, which is then made an authentic deed by a Land Deed Official (PPAT) authorized to transfer to the new right holder by the Government Regulation Number 24 of 1997 regarding Land Registration. However, in reality, there are Land Title Deeds made by unauthorized parties as found in the case of Supreme Court Decision Number 1869K/PDT/2022. The main problem discussed in this thesis is related to the tort of law in the process of making AJB in order to transfer land rights to new rights holders. To be able to provide an extensive explanation related to the main problem, an analysis is carried out on the legal consequencesof the Land Title Deed for the transfer of land rights made against the law In addition, it is also about the responsibility of the PPAT who violates the procedure in making AJB for the transfer of land rights. Secondary data obtained through document studies in this doctrinal research is in the form of legal materials reinforced by interviews with sources and then analyzed qualitatively. From the results of the research, it can be explained that although there are differences in the legal consequences of the AJBs studied, the two AJBs should not be transferred to the new right holder because they do not fulfill the formal requirements for making AJBs, which are carried out in the presence of an authorized PPAT and PPATs who violate the procedures for making AJBs of land rights are given sanctions both administratively with dishonorable dismissal, civil with compensation claims and even potentially criminal sanctions if they meet the elements in Articles 264 and 266 of the Criminal Code.

 

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Febyola Berlyani Sugiarto
"Dalam rangka memberikan kepastian hukum maka peralihan hak atas tanah melalui jual beli harus dituangkan dalam Akta Jual Beli di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Namun apabila persyaratan yang ditentukan oleh undang-undang belum dipenuhi maka dapat dibuat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) sebagai perjanjian pendahuluan. Dalam kenyataannya, PPJB sering disalahgunakan untuk menutupi perbuatan hukum yang tidak seharusnya dilakukan guna mengalihkan kepemilikan hak atas tanah, yaitu melalui pencantuman klausula “membeli kembali” sebagaimana ditemukan dalam kasus yang ada pada Putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 215/PDT/2021/PT.SMG. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah berkaitan dengan akibat hukum dari PPJB yang mengandung klausula “membeli kembali” serta tanggung jawab PPAT dalam pembuatan akta jual beli (AJB) berdasarkan PPJB yang mengandung klausula “membeli kembali”. Penelitian hukum doktrinal ini dilakukan untuk menjawab kedua masalah tersebut. Data sekunder yang dikumpulkan melalui studi dokumen (kepustakaan), selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Dari hasil analisis dapat dinyatakan beberapa hal sebagai berikut: Pertama, akibat hukum dari PPJB yang mengandung klausula “membeli kembali” menurut putusan hakim a quo adalah sah dan mengikat. Namun putusan tersebut tidak tepat, karena PPJB dengan klausula “membeli kembali” tidak dikenal dalam Hukum Adat, selain itu juga merupakan suatu penyelundupan hukum yang menjadikan isi PPJB tersebut mengandung unsur penyalahgunaan keadaan, kausa terlarang, dan pelanggaran iktikad baik sehingga mengakibatkan PPJB menjadi cacat hukum dan seharusnya batal demi hukum. Adapun AJB yang dibuat berdasarkan PPJB semacam itu juga menjadi tidak sah, terlebih dalam pembuatan AJB di hadapan PPAT pihak penjual tidak dihadirkan, oleh karena itu AJB tersebut tidak memenuhi syarat formiil sehingga harus dinyatakan batal demi hukum; Kedua, tanggung jawab PPAT dalam pembuatan AJB berdasarkan PPJB yang mengandung unsur cacat hukum adalah tanggung jawab secara perdata. Hal ini disebabkan karena PPAT telah lalai dalam membuat AJB tanpa memperhatikan keabsahan dokumen yang berkaitan dengan AJB, selain itu juga tidak dihadirkannya salah satu pihak pada saat pembuatan AJB. Namun PPAT dalam kasus yang ada dalam putusan a quo telah meninggal dunia sehingga pertanggungjawaban secara perdata yang harus ditanggung oleh PPAT menjadi gugur.

In order to provide legal certainty, the transfer of land rights through buying and selling must be stated in the Sale and Purchase Deed before the Land Deed Making Officer (PPAT). However, if the requirements specified by law have not been met, a Sale Purchase Agreement (PPJB) can be made as a preliminary agreement. In reality, PPJB is often misused to cover up legal actions that should not have been taken to transfer ownership of land rights, namely through the inclusion of a “buy back” clause as found in the case in the Semarang High Court Decision Number 215/PDT/2021/PT. SMG . The issues raised in this study are related to the legal consequences of the PPJB which contains a "buy back" clause and the PPAT's responsibility in making a sale and purchase deed (AJB) based on the PPJB which contains a "buy back" clause. This doctrinal legal research was conducted to answer these two problems. Secondary data collected through document study (library), then analyzed qualitatively. From the results of the analysis, several things can be stated as follows: First, legal consequences of the PPJB which contains a "buy back" clause according to the judge's decisiona quo is valid and binding. However, this decision is not correct, because the PPJB with the "buy back" clause is not recognized in customary law, besides that it is also a law smuggling which makes the contents of the PPJB contain elements of misuse of circumstances, prohibited causes, and violations of good faith so that the PPJB becomes legally flawed and should be null and void. As for AJB made based on such PPJB also becomes invalid, especially in the making of AJB before the PPAT the seller is not presented, therefore the AJB does not meet the formal requirements so it must be declared null and void; Second, PPAT's responsibility in making AJB based on PPJB which contains elements of legal defects is a civil responsibility. This was because the PPAT had neglected to make the AJB without regard to the validity of the documents related to the AJB, besides that one of the parties was not present at the time the AJB was made. But PPAT in the case that is in the decisiona quo has passed away so that the civil liability that must be borne by the PPAT is null and void."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Theola Ramadhani
"Dalam perjanjian tukar-menukar tanah dan bangunan, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang bersangkutan wajib membuat akta sesuai dengan perbuatan hukum yang disepakati para pihak. PPAT juga wajib membaca, menjelaskan, dan memastikan akta PPAT yang dibuat telah sesuai isinya dengan apa yang dikehendaki para pihak, sebelum akta tersebut disampaikan ke kantor pertanahan guna pendaftaran peralihan hak atas tanah. Hal tersebut bertujuan agar akta yang dibuat PPAT terhindar dari unsur penyalahgunaan keadaan dari salah satu pihak, yang menyebabkan cacat kehendak tersebut merugikan pihak lawan. Adapun permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini yaitu mengenai peran dan upaya pencegahan PPAT terhadap penyalahgunaan keadaan dalam pembuatan akta terkait tukar-menukar tanah dan bangunan berdasarkan Putusan Nomor 3145 K/Pdt/2020; dan mengenai akibat hukum atas akta jual beli yang dibuat atas dasar penyalahgunaan keadaan dalam perjanjian tukar-menukar tanah dan bangunan berdasarkan Putusan Nomor 3145 K/Pdt/2020. Metode penelitian yang digunakan untuk menjawab rumusan masalah diatas adalah yuridis normatif dengan tipologi penelitian bersifat eksplanatoris. Hasil analisis dari penelitian ini adalah PPAT yang bersangkutan membuat akta jual beli dikarenakan atas dasar penyalahgunaan keadaan salah satu pihak dalam perjanjian tukar-menukar tanah dan bangunan. PPAT seharusnya dapat melakukan upaya pencegahan terjadinya penyalahgunaan keadaan dengan membaca dan menjelaskan isi akta kepada para pihak terlebih dahulu sebelum akta tersebut ditandatangani. Akta yang seharusnya PPAT tersebut buat adalah akta tukar-menukar, mengingat akta PPAT yang dibuat harus sesuai dengan perbuatan hukum yang disepakati para pihak dan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997. Adapun akibat hukum terhadap akta jual beli yang dibuat PPAT akibat penyalahgunaan keadaan salah satu pihak tetap mengikat dan sah sehingga dapat didaftarkan guna pendaftaran peralihan hak atas tanah. Namun jika pihak lawan mengajukan pembatalan terhadap perbuatan hukum dalam akta tersebut, maka akta jual beli tersebut dapat dibatalkan dengan dasar adanya bukti seperti putusan pengadilan atau akta PPAT mengenai perbuatan hukum yang baru.

In the land and building exchange agreement, the concerned Land Deed Maker (PPAT) is obliged to make a deed in accordance with the legal actions agreed by the parties. The PPAT is also obliged to read, explain, and ensure that the PPAT deed made is in accordance with what the parties want, before the deed is submitted to the land office for registration of the transfer of land rights. This is intended so that the deed made by PPAT is protected from the element of undue influences from one party, which causes the defect of the will to be detrimental to the opposing party. The problems discussed in this study are regarding the PPAT's role and prevention efforts against Undue Influence in making deed related to the exchange of land and buildings based on Decision Number 3145 K/Pdt/2020; and regarding the legal consequences of the deed of sale and purchase made on the basis of Undue Influence in the land and building exchange agreement based on Decision Number 3145 K/Pdt/2020. The research method used to answer the problem formulation above is normative juridical with an explanatory research typology. The results of the analysis of this study are the PPAT concerned made a deed of sale and purchase due to the undue influences of one of the parties in the land and building swap agreement. The PPAT should be able to make efforts to Undue Influence by reading and explaining the contents of the deed to the parties before the deed is signed. The deed that PPAT should have made is a deed of exchange, considering that the PPAT deed made must be in accordance with legal actions agreed upon by the parties and regulated in Government Regulation Number 24 of 1997. The legal consequences of the sale and purchase deed made by PPAT due to Undue Influence because one party remains binding and legal so that it can be registered for registration of the transfer of land rights. However, if the opposing party submits the cancellation of the legal action in the deed, the sale and purchase deed can be canceled on the basis of evidence such as a court decision or PPAT deed regarding a new legal act."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Deni Kurniawan
"Tanah merupakan objek yang selalu saja menjadi rebutan di dalam kehidupan masyarakat, dalam hal pemberian hibah tersebut jarang sekali timbul konflik bagi anggota keluarga yang tidak menerima pembagian karena pada dasarnya hibah adalah pemberian, sehingga pemilik harta tersebut dapat dengan leluasa memberikan hartanya kepada siapapun atas kehendak pemilik harta tersebut. Hibah merupakan sebuah pemberian seseorang kepada pihak lain yang biasanya dilalukan ketika pemberi maupun penerima masih hidup. PPAT memiliki kewenangan dalam pembuat akta tanah adalah melakukansebagian kegiatan pendaftaran tanah dengan membuat akta sebagai hasil kegiatan tersebut beserta buktidilakukannya perbuatan hukum. Pasal 1666 KUHPerdata yang menyatakan bahwa hibah diberikan secara cuma-cuma dan tidak dapat ditarik kembali, maka terdapat pertentangan antara ketentuan peraturan pasal 1666 KUHPerdata dengan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3594 K/PDT/2020. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah kedudukan akta hibah yang dibuat tanpa pihak yang berwenang dan Peran PPAT terhadap peralihan tanah dan bangunan tanpa pihak yang berwenang (Studi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3594K/PDT/2020), Akta hibah dalam kasus ini telah cacat yuridis dan oleh karenanya akta hibah tersebut bataldemi hukum, Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian analisis data kualitatif yang dilakukan dengan penelusuran bahan dari data sekunder. Tipe penelitian yang digunakanbersifat ekplanatoris. Analisis didasarkan pada UUJN, KUHPerdata, UUPA, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, serta peraturan lain terkait. Hasil analisis adalah Kedudukan akta hibah yang dibuat tanpa pihak yang berwenang, dalam peralihan atau balik nama tersebut haruslah dinyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum yangmengikat, adapun sanksi yang dapat diberikan kepada penghadap yang memberikan keterangan palsu dalam akta autentik adalah ancaman hukuman perdata dan pidana. Ganti rugi atas kerugian yangditimbulkannya terhadap si penderita, dan dapat menempuh jalur hukum ke pihak polisian dengan laporan penggelapan hak atau pemalsuan surat (Pasal 264 KUHPidana) atas kerugian yang dilakukanantara pihak tersebut.

Land is an object that has always been a grab in the life of the community, in the case of granting, conflicts rarely arise for family members who do not receive a division because basically a grant is a gift, so that the owner of the property can freely give his property to anyone at the will of the owner of the property. A grant is a gift of a person to another party that is usually passed when the giver or recipient isstill alive. PPAT has the authority in making land deeds to carry out some land registration activities by making deeds as a result of these activities along with evidence of legal actions. Article 1666 of the CivilCode which states that grants are given free of charge and cannot be withdrawn, then there is a conflict between the provisions of the regulations of article 1666 of the Civil Code and the decision of theSupreme Court of the Republic of Indonesia Number 3594 K / PDT / 2020." The problems raised in thisstudy are the position of grant deeds made without authorized parties and the role of PPAT on the transfer of land and buildings without authorized parties (Study of the Supreme Court of the Republic ofIndonesia Decision Number 3594 K / PDT / 2020), The grant deed in this case has been juridically defective and therefore the grant deed is null and void, To answer the problem is used qualitative dataanalysis research method carried out by tracing materials from secondary data. The type of research used isexplanatory. The analysis is based on UUJN, Civil Code, UUPA, Government Regulation of the Republic of Indonesia Number 24 of 2016 concerning Amendments to Government Regulation Number 37 of1998 concerning Regulations on the Position of Land Deed Making Officers, as well as other relatedregulations. The result of the analysis is The position of the grant deed made without the competentauthority, in the transfer or reversal of the name must be declared invalid and has no binding legal force,while the sanction that can be given to the offender who gives false information in the authentic deed is the threat of civil and criminal penalties. Compensation for the losses it caused to the sufferer, and cantake legal action to the police with a report of embezzlement of rights or forgery of letters (Article 264 of the Criminal Code) for losses made between those parties."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kathryn Eliseba Suyanto
"Penelitian ini membahas mengenai adanya kekeliruan penerapan hukum hibah wasiat dalam putusan pengadilan. Hal ini mengakibatkan perbedaan pandangan diantara majelis hakim di berbagai tingkat pengadilan mengenai keabsahan akta wasiat. Pewaris dalam kasus ini menghibahwasiatkan harta kekayaannya dalam akta wasiat dengan memberikan sertipikat hak milik objek wasiat kepada penerima hibah wasiat. Sebelum meninggal dunia pewaris menjual objek wasiat kepada pihak lain yang dituangkan dalam akta jual beli menggunakan sertipikat pengganti yang telah diterbitkan. Penerima hibah wasiat mengajukan gugatan pembatalan perjanjian jual beli atas dasar pewaris tidak cakap melakukan perbuatan hukum serta pewaris tidak berhak lagi atas objek wasiat sejak ditandatanganinya akta wasiat. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penulisan ini adalah mengenai perbandingan penerapan hukum hibah wasiat oleh institusi pengadilan dan akibat hukum jual beli terhadap akta wasiat. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif dengan tipologi penelitian eksplanatoris. Hasil analisis penelitian ini adalah majelis hakim Mahkamah Agung di tingkat peninjauan kembali membatalkan putusan judex facti yang mengesahkan akta wasiat. Peralihan hak melalui jual beli atas objek hibah wasiat merupakan bentuk pencabutan wasiat secara diam-diam yang mengakibatkan akta wasiat menjadi tidak berlaku lagi bagi penerima hibah wasiat sebagaimana diatur Pasal 996 KUHPerdata. Pencabutan akta wasiat melalui jual beli yang dilakukan pewaris dalam keadaan sakit tidak dapat disimpulkan sebagai perjanjian yang cacat hukum. Dengan dibatalkannya akta wasiat, maka akta jual beli berlaku mengikat secara hukum. Saran dari penelitian ini perlunya perbaikan dalam institusi pengadilan dalam memutus perkara tidak hanya secara gramatikal, tetapi memahami maksud dari undang-undang dan pendapat para ahli.

This research discusses the application of the law of wills in court decisions. This resulted in different views among the panel of judges at various levels of the court regarding the validity of the testament. The testator in this case bequest his assets in the testament by giving a certificate of ownership of inheritance object of the will to the legatee of the testament. Prior to death, the testator sells the bequest grant object to another party as stated in the deed of sale and purchase using a substitute certificate that has been issued. The legatee of the testament files a lawsuit for the cancellation of the sale and purchase agreement on the basis that the testator is not capable of carrying out legal actions and the testator is no longer entitled to the object of the will since the signing of the testament. The problems raised in this research are the comparison of the legal application of law of wills by court institutions and the legal consequences of the sale and purchase agreement against the testament. To answer these problems, a normative juridical research method is used, with an explanatory research typology. The results of the analysis of this reseacrh are that the panel of judges of the Supreme Court canceled the judex facti decision that ratified the testament. The transfer of rights through the sale and purchase of the object of a testament is a form of revocation of a testament that results in a testament is no longer valid for the legatee as stipulated in Article 996 of the Civil Code. The revocation of a testament through a sale and purchase carried out by the testator in a sick condition cannot be concluded as a legally flawed agreement. With the cancellation of the testament, the sale and purchase deed is legally binding. The suggestions from this research is that the need for improvements in court institutions in deciding cases not only grammatically, but also understanding the intent of the law and the opinions of experts to provide legal certainty."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simanjuntak, Christin Novalia
"Perjanjian jual beli wajib dilakukan oleh pihak yang berwewenang agar perjanjian tersebut sah dan tidak batal demi hukum. Saat melaksanakan suatu proses peralihan hak atas tanah dengan jual beli di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), terdapat kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh pihak penjual maupun pihak pembeli agar dapat dilaksanakannya penandatanganan Akta Jual Beli (AJB). Selain syarat terang dan tunai, harus terpenuhi 4 (empat) syarat sah lainnya sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini merupakan adanya pemalsuan identitas yang dilakukan pada saat proses penjualan jual beli tanah, adapun kasus yang diangkat diambil dari Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1076 K/Pdt/2020. Dalam kasus ini, yang datang menghadap saat dilakukannya jual beli bukan merupakan pemilik yang sebenarnya, melainkan hanya mengaku-ngaku sebagai pemilik tanah dengan menggunakan berkas-berkas identitas yang dipalsukan. Dalam menjawab permasalahan tersebut digunakan bentuk penelitian yuridis normatif terhadap data sekunder dengan tipe penelitian eksplanatoris. Hasil analisa dari penelitian ini adalah Akta Jual Beli yang mengandung pemalsuan identitas batal demi hukum sehingga dianggap tidak pernah terjadi dan kepemilikan objek jual beli tidak beralih; dan pertimbangan Majelis Hakim dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1076 K/Pdt/2020 kurang tepat. Hal ini karena pertimbangan Majelis Hakim tidak mempertimbangkan syarat-syarat sah perjanjian yang telah dilanggar.

The sale and purchase agreement must be carried out by the authorized party so that the agreement is valid and not null and void by law. When carrying out a process of transferring land rights by buying and selling before the Land Deed Making Officer, there are obligations that must be fulfilled by both the seller and the buyer to be able to sign the deed of purchasing. In the society, sale and purchase of land and building transactions is held publicly and cased based, other than that, there are 4 (four) other requirements of a legal agreement under Article 1320 of the Civil Code. The problem raised in this study is the existence of identity falsification carried out during the process of selling and buying land, while the case raised was taken from the Supreme Court of the Republic of Indonesia Decision Number 1076 K/Pdt/2020. The problem raised in this study is the existence of identity falsification carried out during the process of selling and buying land, while the case raised was taken from the Putusan Mahkamah Agung Indonesia Number 1076 K/Pdt/2020. In this case, the sale and purchase deed by PPAT was made with the presence of the seller claiming to be the owner of the land that was then been discovered that the party are falsifying all the personal data required. In answering these problems, a normative juridical research form is used on secondary data with the type of explanatory research. The output of this study is that are the Sale and Purchase Deed which contains identity falsification, null and void so that it is considered never to have occurred and the ownership of the object of sale and purchase does not change; not only that, the consideration of the Panel of Judges in the Supreme Court's Decision Number 1076 K/Pdt/2020 is also not right. This is because the considerations do not take into account the legal terms of the agreement that have been violated."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zunah Zahraa
"Fokus dari penelitian ini adalah berkaitan dengan tanah yang berstatus bekas hak barat (dalam hal ini tanah eigendom) yang dimohonkan haknya melalui jual beli. Berdasarkan ketentuan di dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 2/PMK.06/2020 tentang Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa terhadap tanah- tanah yang harus diselesaikan terlebih dahulu status hukum menjadi barang milik negara atau daerah maka selanjutnya hak atas tanah dapat dipindahkan kepada pihak ketiga melalui jual beli yang dilakukan di hadapan pejabat pembuat akta tanah. Pembuatan akta jual beli yang telah dilangsungkan sesuai dengan prosedur berdasarkan ketentuan undang-undang mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna, melekat kepada pihak pembeli. Apabila di kemudian hari terjadi sengketa atas tanah tersebut maka pihak pembeli dapat dinyatakan sebagai beritikad baik karena tidak mengetahui adanya cacat terhadap objek yang dimilikinya. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini ialah tentang mekanisme yang harus ditempuh untuk memperoleh tanah yang masih berstatus aset bekas milik asing/tionghoa berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Selain itu juga perlindungan hukum bagi pembeli beritikad baik yang mengajukan permohonan hak melalui jual beli tanah di hadapan pejabat pembuat akta tanah. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif di mana data dikumpulkan melalui studi pustaka (studi dokumen) dan dianalisis secara kualitatif. Dari penelitian ini dapat dinyatakan bahwa untuk menjamin kepastian hukum seharusnya penerapan prinsip kehati- hatian oleh suatu anggota instansi pemerintahan sangat diperlukan. Di samping itu, dibutuhkan pula adanya kerjasama antar instansi pemerintahanyang satu dengan lainnya agar tidak menyebabkan kerugian bagi pembeli tanah yang sudahmelakukan jual beli sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

The focus of this research is related to land with former western rights status (in this case eigendom land) whose rights are applied for through buying and selling. Provisions in the Regulation of the Minister of Finance of the Republic of Indonesia Number 2/PMK.06/2020 concerning Settlement of Foreign/Chinese-Owned Former Assets on land that must be resolved first with legal status becoming state property, then land rights can be transferred to third parties through a sale and purchase agreement. carried out before the official making the land deed. The making of the sale and purchase deed that has been carried out in accordance with the procedures based on the provisions of the law has perfect evidentiary power, in accordance with the buyer. If later there is a dispute over theland, the buyer can be declared as having good faith because he is not aware of any defects in the desired object. The problem raised in this research is about the mechanism that must be achieved to obtain land that is still a foreign-owned asset based on the legal provisions in force in Indonesia. In addition, there is also legal protection for buyers with good intentions who submit applications through the sale and purchase of land in the presence of land certificate officials. To answer these problems, a normative juridical research method was used in which data were collected through literature study and analyzed qualitatively. From this research, it can be stated that to ensure legal certainty, the application of the precautionary principle by a member of a government agency is very necessary. In addition, there is also a need for cooperation between government agencies with one another so as not to cause harm to land buyers who have made salesand purchases in accordance with the provisions of the laws and regulations in force in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>