Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 175996 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Yoga Maulidy Prawira
"Cita-cita untuk mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia merupakan tujuan yang besar. Didukung dengan konsep kemaritiman Indonesia yang terdiri dari 7 (tujuh) pilar mencakup beragam sektor yang saling berkaitan. Hingga saat ini, belum ada strategi ketahanan lingkup kemaritiman di level nasional menyebabkan arah strategi kemaritiman Indonesia belum terarah secara pasti. Apabila dilihat melalui perspektif ilmu ketahanan maka terdapat potensi kerentanan yang dapat mengancam ketahanan nasional karena mayoritas wilayah Indonesia adalah perairan. Tujuan dari penelitian ini yaitu melakukan analisis guncangan dan kapabilitas nasional dalam konteks ketahanan untuk memberikan rekomendasi strategi ketahanan maritim Indonesia. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan pendekatan metodologi analisis life history. Hasil temuan menunjukan bahwa Indonesia masih memiliki masalah yang sangat mendasar terkait konsep kemaritiman yang digunakan yaitu belum adanya visi yang jelas sehingga menyebabkan berbagai guncangan kemaritiman baik bersifat internal, eksternal, atau hibrida. Kapabilitas ketahanan yang dilakukan berupa respon adaptasi atas guncangan yang terjadi. Namun, dalam perkembangannya ketahanan maritim Indonesia sudah membaik dilihat dari sudah adanya banyak perangkat hukum yang dibuat untuk menyesuaikan strategi serta mulai terbangunnya orientasi negara berwawasan maritim. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa strategi ketahanan maritim Indonesia masih bersifat adaptif pasca guncangan. Rekomendasi strategi ketahanan maritim Indonesia kedepan adalah perumusan kembali oleh pemerintah terhadap visi maritim menjadi lebih fokus serta perlu didorong oleh peningkatan kapabilitas penunjang pelaksanaan strategi.

Indonesia is the largest archipelago in the world, most of which is water. The maritime concept adopted by Indonesia is the strategic policy of 7 (seven) maritime pillars initiated by President Joko Widodo in 2015. The maritime policy strategy is experiencing resilience problems with many problems in implementing the strategy. This research aims to analyze the condition of national maritime resilience using the approaches of resilience science, security science to identify problems and threats, and Resource-Based View (RBV) theory to see the strengths possessed in seeking maritime resilience. This research uses a life history analysis methodology that seeks to collect the life experiences of national maritime stakeholders. The results showed that Indonesia’s maritime resilience problem is constrained by a fundamental problem, namely the unclear vision and orientation of the future maritime strategy. This causes the ongoing maritime strategy to not be implemented optimally due to unfocused policy direction and is exacerbated by the unpreparedness of supporting resources to implement maritime-based policies. Findings shows that Indonesia maritime strategy is still using adaptive measures that operates after shocks happened. The government needs to build preventive resilience capacity to deal with increasingly complex and sophisticated maritime shocks."
Jakarta: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Departemen Kelautan dan Periknan, 2005
JBM 1:1 (2005)
Majalah, Jurnal, Buletin  Universitas Indonesia Library
cover
Surya Wiranto
"Indonesia pada masa lampau memiliki pengaruh yang sangat dominan di wilayah Asia Tenggara dan bahkan seluruh Wilayah Asia, terutama melalui kekuatan maritim besar di bawah Kerajaan Sriwijaya dan kemudian Majapahit. Indonesia memiliki keunggulan aspek budaya Maritim bentukan alamiah dari sejak dahulu bahkan sebelum konsep Indonesia lahir. Sebagai negara yang dikelilingi oleh laut hampir semua provinsinya memiliki wilayah perairan, kondisi geografis yang demikian menjadikan Indonesia negara Maritim. Jayanya maritim Indonesia perlu menjadi penyemangat dalam mendukung Pertahanan Maritim Indonesia. Pertahanan negara disusun dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan. Budaya maritim Indonesia merupakan salah satu poin kebijakan dalam lima pilar pembentukan Indonesia menjadi Poros Maritim Dunia. Budaya maritim menjadi dasar dalam pembentukan elemen elemen pertahanan maritim di Indonesia. Budaya maritim yang kuat akan membentuk pertahanan maritim yang kuat."
Jakarta: Seskoal Press, 2020
023.1 JMI 8:2 (2020)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Rizki Marman Saputra
"Deklarasi Djuanda pada tanggal 13 Desember 1957 dan berlakunya UNCLOS 1982 telah mempengaruhi penggunaan laut untuk kepentingan ekonomi dan pertahanan Indonesia, termasuk penerapan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontinen Indonesia. Di satu sisi, UNCLOS 1982 memberikan manfaat bagi pembangunan nasional yang meningkatkan luas wilayah yurisdiksi nasional. Ini berarti bahwa Indonesia dapat mengambil keuntungan di ZEE dan landas kontinen. Di sisi lain juga meningkatkan kerentanan karena wilayah yang semakin luas. Teori Seapower tentang karakteristik kekuatan negara maritim dalam penelitian ini digunakan untuk menganalisis kegagalan Indonesia menjadi negara maritim.
Penelitian ini dibagi menjadi dua aspek, aspek fisik dan aspek kebijakan. Menurut Alfred T. Mahan bahwa ada enam karakteristik kekuatan negara maritim, yaitu geografi, posisi wilayah, jumlah dan karakter penduduk, karakter nasional dan karakter pemerintah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Indonesia gagal menjadi negara maritim, karena minimnya sumber pendukung dari Seapower yaitu minimnya armada niaga, kekuatan angkatan laut, serta pangkalan dan pelabuhan, dan lemahnya kebijakan maritim Indonesia.

The Declaration of Djuanda on December 13th 1957 and the entry into force of UNCLOS in 1982 have influenced the use of the sea for economic and defense interests of Indonesia, including the application of Exclusive Economic Zone (EEZ) and the continental shelf of Indonesia. On one hand, the 1982 UNCLOS provides benefits for national development which increases the extent of national jurisdiction. This also means that Indonesia can take advantages in the ZEE and the continental shelf. On the other hand it also increases vulnerability because of the vast marine area. The Seapower theory about the characteristics of maritime power in this study is used to examine and analyze the failure of Indonesia as a maritime state.
The study is divided into two aspects, the physical aspects and the aspects on policy. According to Alfred T. Mahan, there are six characteristics of maritime state. They are geography, position of the region, number and character of population, national character and character of the government. This study concludes that Indonesia has failed to become maritime state, due to the lack of supporting power as Seapower factors such as the limitation of trade shipping, the limited force of the navy, the limitation of bases and sea ports, and the weakness of Indonesian maritime policy.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2014
T41492
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rahmah Citra Vebria
"Perdebatan konseptual keamanan maritim diawali oleh perdebatan konseptual mengenai sea power. Konsepsi keamanan maritim itu sendiri pertama kali muncul di Barat pada tahun 1990-an akibat dari mencuatnya kasus-kasus kejahatan maritim, seperti terorisme maritim, pembajakan dan perampokan bersenjata, penangkapan ikan ilegal, perdagangan manusia, dan pencemaran laut. Tinjauan pustaka ini menggunakan kerangka matriks keamanan maritim Bueger untuk mendefinisikan konsep keamanan maritim Indonesia yang berusaha melihat hubungan antara keamanan maritim dengan konsep lain yang berkaitan. Setidaknya terdapat empat konsep yang berkaitan dengan keamanan maritim, yaitu (1) keamanan nasional, (2) keamanan laut, (3) ekonomi biru, dan (4) keamanan insani. Tinjauan pustaka ini menyajikan perkembangan keamanan maritim Indonesia melalui keempat perspektif tersebut, serta bahasan minor yang kemudian muncul dalam literatur-literatur keamanan maritim Indonesia. Melalui keempat perspektif tersebut, penulis mencermati bahwa cakupan bahasan dalam literatur keamanan maritim Indonesia adalah bahasan mengenai keamanan laut, penanggulangan isu dan ancaman maritim, pengaturan kebijakan dan regulasi maritim, serta strategi maritim. Tinjauan pustaka ini juga memperlihatkan area konsensus berupa konsep keamanan maritim dapat ditelusuri maknanya dengan melihat korelasinya pada tema lain yang berkaitan, tumpang tindih kewenangan antar institusi maritim, TNI AL sebagai kekuatan utama maritim, dan ancaman keamanan maritim. Area perdebatan berupa keamanan maritim dalam studi keamanan, tradisional vs non-tradisional; perspektif keamanan nasional dalam diplomasi maritim Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, memudar vs tidak memudar; komando keamanan maritim, multi-agen vs single-agen; serta keamanan maritim Indonesia dalam rule-based order vs realpolitik. Kesenjangan literatur yang ditemukan berupa minimnya jumlah literatur dalam bentuk buku (monograf) maupun bab dalam buku mengenai perdebatan konseptual keamanan maritim yang ditulis oleh penulis Indonesia dan masih sedikit literatur yang berisi pembahasan menyeluruh mengenai peraturan perundang-undangan yang mengatur tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) 12 instansi keamanan laut, yang menyebabkan tumpang tindihnya kewenangan antara instansi maritim. Selain itu, tinjauan pustaka ini juga menunjukkan persebaran asal penulis literatur keamanan maritim Indonesia dan paradigma ilmu hubungan internasional yang digunakan dalam literaturnya masing-masing. Tinjauan pustaka ini kemudian juga merekomendasikan penelitian lanjutan perdebatan konseptual keamanan maritim Indonesia menggunakan dua kerangka lainnya dari Bueger, yaitu (1) kerangka sekuritisasi maritim dan (2) Praktik Keamanan dan Komunitas Praktik.

The conceptual debate on maritime security was preceded by a conceptual debate regarding sea power. The concept of maritime security itself first appeared in the West in the 1990s as a result of the emergence of cases of maritime crimes, such as maritime terrorism, piracy and armed robbery, illegal fishing, human trafficking, and marine pollution. This literature review uses the Bueger maritime security matrix framework to define the concept of Indonesian maritime security which seeks to see the relationship between maritime security and other related concepts. There are at least four concepts related to maritime security, namely (1) national security, (2) maritime security, (3) blue economy, and (4) human security. This literature review presents the development of Indonesia’s maritime security through these four perspectives, as well as minor discussions that have subsequently appeared in the Indonesia’s maritime security literature. Through these four perspectives, the authors observe that the scope of discussion in the Indonesian maritime security literature is the discussion of maritime security, overcoming maritime issues and threats, setting maritime policies and regulations, and maritime strategy. This literature review also shows consensus area in Indonesia’s maritime security can be traced by looking at its correlation to other related themes, overlapping authority between maritime institutions, the Indonesian Navy as the main maritime power, and maritime security threats. The area of debate are: maritime security in security studies, traditional vs non-traditional; the perspective of national security in Indonesia’s maritime diplomacy as the Global Maritime Fulcrum, fades vs does not fade; maritime security commando, multi-agent vs single-agent; and Indonesia’s maritime security in rule-based order vs realpolitik. Literature gaps found are: lack of literature in the form of books (monographs) and chapters in books that discussed the conceptual debate of maritime security written by Indonesian authors and there is only a small amount of literature that contains a comprehensive discussion of the laws and regulations governing main tasks and functions (Tupoksi), which causes overlapping authority between maritime agencies. In addition, this literature review also shows the distribution of authors’ origins of Indonesian maritime security literature and the paradigm of international relations used in their respective literature. This literature review then also recommends further research into the conceptual debate of Indonesia’s maritime security using two other frameworks from Bueger, namely (1) maritime securitization framework and (2) Security Practices and Community of Practice."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2020
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Sutisna
"Indonesia didaulat menjadi Negara Kepulauan, hampir seluruh batas wilayah Indonesia dikelilingi laut yang menempatkan perairan ini sebagai jalur strategis karena dilalui jalur perdagangan internasional. Dimana Bakamla RI sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan di Wilayah Perairan dan Yuridksi Indonesia untuk bisa mengantisipasi berbagai mancama ancaman yang hari ini lebih bersifat non militer seperti illegal fishing, human trafficking, penyelundupan narkoba melalui laut, hingga kecelakaan dan bencana di laut. Sehingga dibutuhkan kolaborasi antar institusi yang dipimpin oleh Bakamla RI bersama institusi keamanan maritim yang ada untuk mengantisipasi berbagai macam ancaman tersebut. Mengingat lingkungan strategis yang semakin dinamis, dengan adanya PP No 13 tahun 2022 bisa menjadi formulasi khusus untuk mengatasi berbagai macam permasalahan yang ada di wilayah yurisdiksi Indonesia saat ini. Menggunakan pendekatan metode kualitatif melalui wawancara dan berdasarkan buku referensi dan jurnal dengan menggunakan pendekatan seperti Intelijen, Intelijen strategis, keamanan maritim, Kolaborasi, dan ketahanan nasional. Peneliti ingin melihat bagaimana peran kerjasama Bakamla dengan institusi terkait dalam menjaga keamanan maritim untuk memperkuat ketahanan nasional.

Indonesia was asked to become an archipelagic country, almost all of Indonesia's territorial borders are surrounded by sea which places these waters as a strategic route because international trade routes pass through them. Where Bakamla RI as a state institution that has authority in the Indonesian Waters and Jurisdiction Territory can anticipate various threats that today are more non-military in nature such as illegal fishing, human trafficking, drug smuggling by sea, to accidents and disasters at sea. So that collaboration between institutions is needed, led by Bakamla RI with existing maritime security institutions to anticipate these various kinds of threats. Given the increasingly dynamic strategic environment, the existence of PP No. 13 of 2022 can be a special formulation to overcome various kinds of problems that exist in Indonesia's current jurisdiction. Using a qualitative method approach through interviews and based on reference books and journals using approaches such as intelligence, strategic intelligence, maritime security, collaboration, and national resilience. Researchers want to see how the role of Bakamla cooperation with related institutions is in maintaining maritime security to strengthen national resilience."
Jakarta: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anhar Gonggong
"Selama ini kita telah memunggungi laut. Istilah memunggungi itu bermakna: diabaikan alias tidak dipedulikan, tidak dipentingkan. Karena alam-geografis negara kita ini terdiri dari pulau-pulau yang justru dihubung-persatukan oleh air, yaitu laut dan sungai. selama ini, tampak bahwa tanah dalam arti darat, dianggap lebih penting dari air dalam arti laut-sungai. Dalam topik yang diberikan kata budaya yang dikaitkan dengan maritim – budaya maritim. Dengan berdasar tersebut, dihubungkan dengan PMD (Poros Maritim Dunia), yang terdiri dari: 1) Pengelolaan sumber daya kelautan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM), 2) Pertahanan, keamanan, penegakan hukum dan keselamatan di laut, 3) Tata kelola dan kelembagaan laut, 4) Ekonomi dan infrastruktur kelautan dan peningkatan kesejahteraan, 5) Pengelolaan ruang laut dan perlindungan lingkungan laut, 6) Budaya bahari, dan 7) Diplomasi maritim. PMD itu, tidaklah cukup untuk disosialisasikan di dalam negeri, karena tidak hanya akan menyangkut penataan aspek-aspek di dalam negeri, melainkan terutama juga akan berkaitan dengan negara-negara lain. Sekarang, kita harus mengacu kepada Perpres, yaitu yang berkaitan dengan tujuh aspek-pilar yang harus menjadi perhatian utama untuk mengembalikan budaya maritim Indonesia. Strategi yang penting untuk menghadapi masa depan, selain strategi dalam bidang pertahanan, keamanan, penegakan hukum dan keselamatan di laut, adalah pembangunan dan pengembangan industri di bidang maritim."
Jakarta: Seskoal Press, 2020
023.1 JMI 8:2 (2020)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Korompot, Riryanti
"Keamanan maritim merupakan isu keamanan krusial bagi negara kepulauan seperti Indonesia, karena negara kepulauan rentan akan berbagai potensi ancaman yang datangnya dari laut. Untuk mengantisipasi dan mengatasi ancaman yang terjadi di laut, maka penting untuk memiliki kebijakan keamanan maritim. Dalam merumuskan kebijakan keamanan maritim, salah satu lembaga yang memiliki peran penting yaitu Dewan Kelautan Indonesia (DEKIN). Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, DEKIN bekerjasama dengan beberapa stakeholder guna menjaga stabilitas keamanan maritim Indonesia. Hal inilah yang kemudian mendorong terjadinya tumpang tindih dalam pengambilan keputusan kebijakan keamanan maritim. Melihat permasalahan tersebut di atas, maka menjadi penting untuk mengetahui rumusan kebijakan keamanan maritim nasional di era SBY jilid II (periode 2009-2014) dan peran Dewan Kelautan Indonesia dalam perumusan kebijakan keamanan maritim nasional serta implikasinya terhadap ketahanan nasional. Untuk menganalisis permasalahan penelitian, peneliti menggunakan beberapa pendekatan teori, yaitu teori kebijakan publik, teori analisis kebijakan, konsep negara kepulauan, konsep keamanan maritim, teori kelautan dan maritim, serta teori ketahanan nasional. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode kualitatif.
Melalui metode ini diperoleh sejumlah data dari narasumber berupa data primer melalui wawancara mendalam kepada Sekjen DEKIN Dr. Ir. Dedy H. Sutisna, MS, Ketua Pokja Kebijakan Hankam dan Keselamatan di laut DEKIN Laksdya TNI (Purn) Abu Hartono, Anggota Pokja Kebijakan Hankam dan Keselamatan di laut DEKIN Laksma (TNI) Pranyoto, serta akademisi ahli hukum laut internasional Prof. Dr. Hasjim Djalal, dan data sekunder. Ada dua rumusan kebijakan keamanan maritim era SBY Jilid II periode 2009-2014 yakni UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dan Kebijakan Kelautan Indonesia (ocean policy), dengan isu sentralnya yakni pembentukan suatu badan yang sifatnya one command multifunction yaitu Badan Keamanan Laut (BAKAMLA). Dalam merumuskan kebijakan keamanan maritim, Dewan Kelautan Indonesia melibatkan institusi-institusi terkait dengan isu yang diangkat, dari sinilah kemudian setelah dibahas kebijakan keamanan maritim akan diajukan kepada Presiden. Kebijakan keamanan maritim nasional berpengaruh secara signifikan terhadap ketahanan nasional Indonesia. Ketahanan nasional di laut erat kaitannya dengan kedaulatan negara, sementara untuk menjaga kedaulatan NKRI dibutuhkan kebijakan keamanan maritim yang tepat sasaran dan memadai, sehingga ketahanan nasional Indonesia di laut bisa terwujud."
Depok: Universitas Indonesia, 2015
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Wahid
"Sebagai sebuah negara kepulauan, Indonesia memiliki sejarah panjang dan peradaban maritim yang kaya. Lautan dan pantai telah menjadi faktor penting yang membentuk kehidupan sosial, ekonomi, dan identitas kultural negeri ini, yang semuanya diwariskan secara historis dari generasi ke generasi. Sayangnya, warisan sejarah maritim ini, baik yang bersifat bendawi maupun non-bendawi, kini secara perlahan mulai memudar dan bahkan terancam punah. Hal ini disebabkan oleh gabungan beberapa faktor diantaranya kurangnya kesadaran publik tentang keberadaannya, absennya upaya dari pemangku kepentingan untuk memliharanya, dan eksploitasi destruktif sumberdaya laut dan pantai. Makalah ini menyajikan sebuah ulasan tentang kekayaan warisan sejarah maritim Indonesia, baik yang bersifat bendawi maupun non-bendawi, kondisi terkini mereka termasuk tantangan dan ancaman yang dihadapinya, dan strategi-strategi yang bisa diterapkan untuk melindunginya. Melalui diskusi tersebut, makalah ini bermaksud memberikan kontribusi pada upaya-upaya yeng terus dilakukan di Indonesia dan di negara-negara lainnya untuk mempromosikan makna penting warisan sejarah maritim, dan untuk membangun kesadaran akan pentingnya melakukan aksi-kolektif untuk menginventarisir, mengkaji, melindungi dan menyelamatkan mereka dari kepunahan."
Yogyakarta: Balai Pelestarian Nilai Budaya D.I. Yogyakarta, 2018
959 PATRA 19:1 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Surabaya: Intelegensia Media Dan Cakra Studi Global Strategis, 2015
333.916 4 KEM
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>