Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 204995 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Indana Fiersy Tsabita Arsil
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kepentingan dan urgensi yang diangkat pada proses formulasi kebijakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang dikenalkan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Penelitian ini menggunakan pendekatan post-positivist dengan metode pengumpulan data kuantitatif melalui studi kepustakaan dan wawancara mendalam. Wawancara dilakukan dengan pihak pembuat kebijakan, pengawas kebijakan, pelaksana kebijakan, dan pihak yang terdampak kebijakan. Penelitian dilakukan dengan mengadaptasi erangka kerja EMMIE oleh Croci, Laycock, & Chainey (2022) dengan dimensi the effect, the moderator, the mechanism, the implementation, dan the economics of an intervention. Hasil analisis menunjukkan bahwa kepentingan dan urgensi yang diangkat dalam kebijakan PBJT berada pada PBJT sebagai kebijakan pajak daerah yang mendukung kewenangan pemerintahan daerah dalam pengelolaan penerimaan daerah.

This research aims to determine the importance and urgency raised in the process of formulating the Certain Goods and Services Tax (PBJT) policy which was introduced by Law Number 1 of 2022 concerning Central and Regional Financial Relations. This research uses a post-positivist approach with quantitative data collection methods through literature study and in-depth interviews. Interviews were conducted with policy makers, policy supervisors, policy implementers, and parties affected by the policy. The research was conducted by adapting the EMMIE framework by Croci, Laycock, & Chainey (2022) with the dimensions of the effect, the moderator, the mechanism, the implementation, and the economics of an intervention. The results of the analysis show that the importance and urgency raised in the PBJT policy lie in PBJT as a regional tax policy that supports the authority of regional governments in managing regional revenues."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yudhi Hadibrata
"Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui persiapan dan pelaksanaan daerah, khususnya Kabupaten Cianjur mengenai pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan penlesaan perkotaan yang semula dipungut olch pemerintah pusat namun sekarang dipungut oleh pemerintah daerah Penelitian ini menggunakan metoda penelitian kuantitatif dengan cara pengumpulan data secara wawancara dan pengkajian hteratur. Dengan metoda penelitian tersebut data yang diperoleh dari penelitian ini akan dipaparkan dalam bentuk deskriptif sehingga didapat pemahaman mengenai gejala sosial yang ada dibidang perpajakan. Hasil penclitian ini menggambarkan bahwa persiapan yang dilakukan secara garis besar adalah dari segi sumber daya manusia dan teknis pelaksanaan, hal yang telah dipersiapkan adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan cara pelatihan, sosialisasi, penerbitan modul. Untuk persiapan teknis yang sudah dilakukan adalah dibuatnya rancangan alur peran masing-masing pihak yang terkait dengan administrasi pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan ini. Walaupun adanya kendala berupa belum adanya peraturan pelaksana dari pemerintah pusat, namun pemerintah daerah Kabupaten Cianjur telah merancang perkiraan peraturan yang akan diperlukan. Hal ini dilakukan agar target Kabupaten Cianjur untuk melaksanakan pemungutan pajak bumi dan bangunan dapat terlaksana di tahun 2012.

The aims of this research are to find out the local government preparation and also the implementation (especially in Cianjur) about the property tax collecting transition from the central government to the local government. This research using quantitative methods, the data collected by doing interviews and observe the literature. The data which has been collected through this method are analyzing and finally serve in the descriptive way to get the understanding about the social impulse in tax science. Trough this research, the data shows the information that two thing should be prepared by the local government conduct to the property tax collecting transition, they are human resources and the technical implementation. The things which had been done to improving the human resource are training, socializing, and also launched the property tax module For the technical implementation, the things prepared are make an administration procedure which the personel engage. Even though no implementation rule excise from the central government, the Cianjur local government has prepared the design of the implementation rule. This action do by the Cianjur local government to sctile the aims of local property tax implementation in 2012."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2011
S10529
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Afriansyah Saleh
"Penelitian ini membahas mengenai perubahan tarif pajak hiburan atas tontonan film di Kota Bekasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis latar belakang perumusan tarif pajak hiburan tontonan film di Kota Bekasi dan mendeskripsikan kekurangan dan kelebihan tarif pada Perda existing. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Dari hasil penelitian diperoleh simpulan bahwa keunggulan tarif yaitu mampu meningkatkan penerimaan pajak hiburan. Sedangkan kelemahannya yaitu tarif pajak yang tidak relevan dan menghambat investasi. Perubahan tarif dilatar belakangi oleh tidak kompetitifnya tarif, menghilangkan daya saing pengusaha bioskop di Kota Bekasis serta mendukung perfilman nasional

This research discusses about the changes of entertanment tax rates on movies in Bekasi City. The purpose is to analyze the background of the formulation and to describe the advantages and disadvantages of rates on existing regional regulation. This research is qualitative research with descriptive design. The conslusion is that the existing tax rates increases tax revenue while the disadvantages are the tariff is irrelevant and inhibit investment. The background of the tax rates change is the uncompetitive tariff, eliminating the competitiveness of Bekasi film enterpreneurs as well as supporting national movies.
"
[Depok, ]: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2017
S69625
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Herdianti
"Pemerintah melakukan perubahan ambang batas hunian mewah yang dikenakan PPnBM menjadi Rp 30 miliar yang dituangkan dalam PMK Nomor 86/PMK.010/2019. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis latar belakang formulasi perubahan ambang batas hunian mewah yang dikenakan pajak penjualan atas barang mewah dan proses formulasi kebijakan perubahan ambang batas hunian mewah yang dikenakan pajak penjualan atas barang mewah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data wawancara mendalam dan metode analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini adalah tujuan dinaikkannya batasan PPnBM hunian mewah adalah sebagai upaya pemerintah mendukung pertumbuhan industri properti residensial yang sedang melemah. Sedangkan proses formulasi kebijakan dilakukan dengan cara dimulai dari pemberian masukan oleh REI. Setelah itu, dilakukan pembahasan substansi kebijakan yang dipimpin oleh BKF dengan pihak-pihak terkait. Pihak tersebut diantaranya adalah DJP, Kemenko Perekonomian, dan Kementerian PUPR. Lalu, dilakukan rapat perumusan RPMK dengan mengundang biro hukum masing-masing Kementerian dan Kemenkumham.

The government made changes to the luxury residential threshold subjected to PPnBM into IDR 30 billion as outlined in PMK Number 86/PMK.010/2019. This study aims to analyze the background of the formulation of changes in the threshold for luxury residences subjected to sales tax on luxury goods and the policy formulation process for changing the threshold for luxury residences subjected to sales tax on luxury goods. This study uses a qualitative approach with in-depth interview data collection techniques and qualitative data analysis methods. The results of this study are the purpose of increasing the PPnBM threshold for luxury residences as an effort by the government to support the growth of the residential property industry which is currently slowing down. While the policy formulation process is carried out by starting from providing input by REI. After that, a discussion of the substance of the policy led by the Fiscal Policy Agency (BKF) was carried out with related parties. These parties include the DGT, the Coordinating Ministry for the Economy, and the Ministry of Ministry of Public Works and Public Housing. Then, a meeting was held to formulate the RPMK by inviting the legal bureaus of each Ministry and the Ministry of Law and Human Rights."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Salsabila Rania Syawalia
"UU HKPD yang disahkan tanggal 5 Januari 2022 telah memberikan perubahan terhadap beberapa tarif pajak daerah, salah satunya tarif PBJT atas jasa hiburan tertentu, seperti diskotek, karaoke, klub malam, bar, dan mandi uap/spa. Perubahan tersebut adalah adanya kebijakan batas tarif minimum sebesar 40% dari sebelumnya pada undang-undang yang lama, yakni Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 hanya diatur batas tarif maksimum sebesar 75%. Kebijakan tersebut kemudian menimbulkan pro dan kontra dari berbagai pihak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses formulasi kebijakan batas tarif minimum PBJT atas jasa hiburan tertentu pada UU HKPD dan menganalisis strategi yang diberikan oleh pemerintah untuk merespon gejolak yang ditimbulkan dari perubahan kebijakan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa studi lapangan melalui wawancara mendalam dan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses formulasi kebijakan batas tarif minimum PBJT atas jasa hiburan tertentu pada UU HKPD telah melalui seluruh tahapan formulasi kebijakan, yaitu identifikasi masalah, agenda kebijakan, pemilihan alternatif kebijakan, dan penetapan kebijakan. Namun, walau sudah melalui seluruh tahapan, terdapat proses yang tidak maksimal pada tahap agenda kebijakan karena kurang mendalamnya kajian akademik yang membahas terkait PBJT atas jasa hiburan tertentu dan tidak dilibatkannya para pelaku usaha di dalam proses public hearing. Selain itu, di dalam penentuan tarifnya terdapat perbedaan usulan antara Pemerintah dan DPR RI, sehingga menghasilkan keputusan akhir bahwa tarifnya ditetapkan menjadi 40%-75%. Adapun, kebijakan batas tarif minimum ini bertujuan untuk meningkatkan local taxing power, dalam rangka mewujudkan asas keadilan, dan mengendalikan dampak eksternal negatif yang timbul dari pemanfaatan jasa hiburan tertentu tersebut. Dalam rangka merespon gejolak yang timbul atas adanya perubahan kebijakan tarif ini, pemerintah kemudian memberikan dua solusi yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah, yaitu dengan memberikan insentif fiskal sesuai Pasal 101 UU HKPD dan pemilahan jenis pajak dalam satu tempat hiburan yang sama.

The HKPD Law which came into effect on January 5, 2022 has changed several regional tax rates, one of which is the Certain Goods and Services Tax (PBJT) rate for certain entertainment services, such as discos, karaoke, nightclubs, bars, and steam baths/spas. The change is the policy of a minimum rate limit of 40% compared to the previous law, namely Law of The Republic Indonesia Number 28 Year 2009 which only regulated a maximum rate limit of 75%. This policy then raises pros and cons from various parties. This research aims to analyze the process of formulating the PBJT minimum rate limit for certain entertainment services in the HKPD Law and analyze the solutions provided by the government to respond to the turmoil caused by this policy. This research uses a qualitative approach with data collection techniques in the form of field studies through in-depth interviews and literature studies. The results of this research show that the policy formulation process for PBJT minimum rate limit for certain entertainment services in the HKPD Law has gone through all stages of policy formulation, namely problem identification, agenda setting, selection of policy alternatives, and policy determination. However, even though all the stages have gone through, there is a process that is not optimal at the agenda setting stage due to the lack of in-depth academic studies discussing PBJT for certain entertainment services and the non-involvement of business actors in the public hearing process. Apart from that, in determining the rate there are differences in proposals between the Government and the DPR RI, resulting in the final decision that the rate is set at 40%-75%. Meanwhile, this minimum rate limit policy aims to increase local taxing power, in order to realize the principle of justice, and control negative external impacts arising from the use of certain entertainment services. In order to respond to the turmoil arising from this change in rate policy, the government then provided two solutions that could be utilized by regional governments, namely by providing fiscal incentives under Article 101 of the HKPD Law and sorting the types of taxes within the same entertainment venue. "
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kawatu, Givelle Meichela Brenda
"Dalam Undang-Undang DKJ diatur bahwa DKI Jakarta akan berubah statusnya menjadi Daerah Khusus Jakarta dengan beberapa kekhususan tertentu. Salah satu kekhususan tersebut adalah mengatur terkait tarif maksimal PBJT Atas Jasa Parkir menjadi 25%. Atas pengaturan tersebut, perlu diketahui peran asas certainty dalam pengaturan PBJT Atas Jasa Parkir yang juga diatur dalam Undang-Undang HKPD, serta apa saja tantangan dalam proses pemungutannya nanti. Dalam mengumpulkan data, peneliti menggunakan pendekatan kuantitatif dengan paradigma post-positivist dan menggunakan studi kepustakaan dan wawancara mendalam sebagai teknik penelitian. Teori yang digunakan dalam analisis ini adalah gagasan dari Rosdiana & Iryanto (2012), yaitu Asas Certainty. Data di analisis menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan pada Dimensi Objek, Subjek, Dasar Pengenaan Pajak dan Prosedur Pelaksanaan Administrasi Pajak telah memenuhi asas certainty dan akan tetap mengacu pada Undang-Undang HKPD, sedangkan terkait Tarif Pajak akan tunduk pada Undang-Undang DKJ. Hal ini dikarenakan Undang-Undang DKJ merupakan lex specialis Undang-Undang HKPD. Namun, apabila Undang-Undang DKJ sudah berlaku, maka dalam proses pemungutan nantinya, ketentuan terkait tarif belum memenuhi asas certainty. Atas belum terpenuhinya asas certainty terkait tarif pajak maka menimbulkan beberapa tantangan dalam proses pemungutan PBJT Atas Jasa Parkir di Provinsi DKJ.

The DKJ Law stipulates that DKI Jakarta will change its status to Daerah Khusus Jakarta (Special Capital Region) with specific provisions. One of these provisions involves setting a maximum tariff for PBJT on Parking Services at 25%. However, the tax provisions have also been regulated in the HKPD Law. For data collection, the researcher adopts a quantitative approach with a post-positivist paradigm, using literature study and in-depth interviews as research techniques. The theory applied in this analysis is the Principle of Certainty, based on the ideas of Rosdiana & Iryanto (2012). The data are analyzed qualitatively. The research findings show that, in terms of the Dimensions of Object, Subject, Tax Base, and Tax Administration Procedures, the principle of certainty has been met and will continue to refer to the HKPD Law. However, the Tax Rate will follow the DKJ Law, as the DKJ Law is a lex specialis to the HKPD Law. Once the DKJ Law is enforced, the provisions regarding the tax rate will not meet the principle of certainty in the collection process. This gap creates several challenges in collecting PBJT on Parking Services in the DKJ Province."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nanda Devira
"Berdasarkan pada data LKPD Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2023, penerimaan pajak reklame di DKI Jakarta tidak berhasil mencapai target khususnya di tahun 2022 dan 2023. Hal tersebut diakibatkan oleh kondisi ekonomi yang masih dalam masa pemulihan pandemi. Selain itu, dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2022 tentang Nilai Sewa Reklame (NSR) juga memiliki andil dalam kegagalan pencapaian target untuk pajak reklame. Peraturan Gubernur tersebut menetapkan bahwa pengenaan NSR menggunakan tarif tunggal. Dengan implikasi lainnya berupa kenaikan atas NSR Non Produk, tetapi penurunan untuk NSR Produk. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui bagaimana implementasi dari regulasi tersebut beserta faktor penghambat dan pendorongnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan paradigma post-positivist dan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan wawancara mendalam. Adanya perubahan regulasi ini bertujuan untuk menghilangkan dispute mengenai NSR Produk dan Non Produk yang terjadi di masyarakat pengguna reklame. Analisis terkait implementasi dari regulasi ini berdasarkan pada teori implementasi kebijakan yaitu proses komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur organisasi. Selain itu, didapat hasil bahwa tidak ada faktor penghambat secara langsung dalam implementasi kebijakan ini, tetapi sebelum adanya Pergub 12/2023 terdapat Wajib Pajak yang mengajukan surat kepada Bapenda dan PJ Gubernur. Faktor pendorong kebijakan ini adalah dengan pemberian insentif berupa diterbitkannya Pergub 12/2023 serta upaya intensifikasi.

Based on LKPD data from 2019 to 2023, advertising tax revenues in DKI Jakarta failed to reach the target, especially in 2022 and 2023. This is due to economic conditions which are still recovering from the pandemic. Apart from that, the issuance of DKI Jakarta Governor Regulation Number 24 of 2022 concerning Advertising Rental Value (NSR) also contributed to the failure to achieve the target for advertising tax. The Governor's Regulation stipulates that the imposition of NSR uses a single rate. With other implications in the form of an increase in Non-Product NSR, but a decrease in Product NSR. Therefore, it is important to know how these regulations are implemented along with the inhibiting and encouraging factors. This research uses a qualitative approach with a post-positivist paradigm and descriptive research type. The data collection techniques used were literature study and in-depth interviews. This regulatory change aims to eliminate disputes regarding Product and Non-Product NSRs that occur in the advertising user community. Analysis related to the implementation of this regulation is based on policy implementation theory, namely communication processes, resources, dispositions and organizational structure. Apart from that, the results showed that there were no direct inhibiting factors in implementing this policy, but before the Governor Regulation 12/2023 there were Taxpayers who submitted letters to Bapenda and the PJ Governor. The driving factor for this policy is the provision of incentives in the form of the issuance of Governor Regulation 12/2023 as well as intensification efforts."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Briliana Aiko Shiga
"Pada 2021, pemerintah Indonesia menetapkan Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang mengatur beberapa perubahan kebijakan dalam bidang perpajakan, salah satunya kebijakan pajak atas natura. Natura yang kini dipotong oleh Pajak Penghasilan (PPh), dapat menimbulkan kompleksitas antara pemotongan PPN terhadap natura yang digunakan sebagai pemakaian sendiri dan pemberian cuma-cuma. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan kebijakan pajak atas natura setelah diberlakukannya UU HPP, khususnya dampaknya terhadap pemakaian sendiri dan pemberian cuma-cuma dari natura yang sudah menjadi objek PPN. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa studi lapangan melalui wawancara mendalam dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan kebijakan ini meningkatkan beban administrasi perusahaan, risiko perpindahan lapisan tarif pajak bagi karyawan, serta kompleksitas dalam menentukan objek pajak yang tepat antara natura, pemakaian sendiri, dan pemberian cuma-cuma. Penelitian ini memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar dapat menekankan sosialisasi dan edukasi berkelanjutan kepada Wajib Pajak untuk meminimalkan kesalahan dalam pelaksanaan peraturan baru. Perusahaan juga diharapkan proaktif dalam memantau informasi perpajakan terbaru dan menjaga komunikasi dengan otoritas pajak guna memastikan kepatuhan dan kelancaran implementasi kebijakan baru ini.

In 2021, the Indonesian government enacted the Harmonization of Tax Regulations Law (HPP Law), which introduced several policy changes in taxation, including the taxation of benefits in kind. Benefits in kind, now subject to Income Tax (PPh), may lead to complexity regarding the application of VAT on benefits in kind used for personal consumption and gratuitous gifts. This study aims to analyze the changes in taxation policy on benefits in kind following the implementation of the HPP Law, particularly its impact on personal use and gratuitous gifts of benefits in kind already subject to VAT. This research employs a qualitative approach, collecting data through field studies involving in-depth interviews and literature reviews. The findings indicate that the policy change increases administrative burdens for companies, risks of tax bracket shifts for employees, and complexities in determining the correct tax objects among benefits in kind, personal use, and gratuitous gifts. The study recommends that the government emphasize continuous socialization and education for taxpayers to minimize errors in implementing the new regulations. Companies are also encouraged to proactively monitor the latest tax information and maintain communication with tax authorities to ensure compliance and smooth implementation of the new policy."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Geysa Pratama Eriat
"Pada tahun 2022, fungsi pemungutan pajak dialihkan dari Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran ke Badan yang baru yaitu Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pangandaran (Bapenda). Berdasarkan keterangan awalan dari narasumber Bapenda diketahui terdapat perubahan dalam hal proses bisnis yang lebih efisien karena Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih terspesialisasi. Selain itu juga terdapat inovasi baru terutama dalam cara pembayaran pajak. Administrasi perpajakan merupakan salah satu unsur pokok dari sistem perpajakan dimana memiliki tujuan untuk mendorong kepatuhan pajak secara sukarela. Untuk itu, penelitian bertujuan untuk menggali opini Wajib Pajak terutama Wajib Pajak Hotel dan Restoran mengenai administrasi pajak pasca perubahan lembaga tersebut. Responden ditanya mengenai kondisi Administrasi Pajak mereka pada tahun 2021 dan saat ini dengan konsep ease of administration khususnya dimensi efficiency. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kuantitatif berbasis paradigma positivist dengan teknik pengumpulan data campuran (mixed - method). Data survei digunakan sebagai sumber utama dan wawancara mendalam sebagai sumber pendukung. Survei dilakukan secara luring, dengan Teknik face to face interview (60%) dan self-administrative questionnaire (40%). Di sisi lain wawancara mendalam dilakukan secara luring dan daring. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar responden menilai Administrasi Pajak konsisten di kategori tinggi (~60%). Namun dibalik itu terdapat stagnasi dalam perbaikan efisiensi Administrasi Pajak di Kabupaten Pangandaran yang diakibatkan tiga hal. Pertama, masalah alat perekam transaksi yang menghambat proses bisnis Wajib Pajak belum juga teratasi karena koordinasi yang kurang erat dengan pemangku kepentingan terkait. Kedua, penetrasi pembayaran digital yang belum masif karena faktor kebiasaan dan kepercayaan terhadap bukti bayar. Terakhir adalah keengganan konsumen untuk membayar pajak.

In 2022, the tax collection function is transferred from the Pangandaran Regional Financial Management Agency to a new agency, namely the Pangandaran  Regional Revenue Agency (Bapenda). Based on initial information from Bapenda sources, it is known that there have been changes in terms of more efficient business processes due to more specialized human resources. In addition, there are also new innovations, especially in the method of paying taxes. Tax administration is one of the main elements of the tax system which aims to encourage voluntary tax compliance. For this reason, the research aims to explore the opinion of taxpayers especially hotel and restaurant taxpayer regarding tax administration after the change in the institution. Respondents were asked about the condition of their tax administration in 2021 and currently with the concept of ease of administration, especially the efficiency dimension. This research was conducted using a quantitative approach based on positivist paradigm using mixed – method data collection with survey data as primary source and indepth interview as secondary source. The survey was conducted using face-to-face interview techniques (60%) and self-administration questionnaires (40%). On the other hand, in-depth interviews were conducted offline and online. The results showed that most of the respondents rated Tax Administration consistently in the high category (~ 60%). But behind that there is stagnation in improving the efficiency of Tax Administration in Pangandaran Regency which resulted from three things. First, the problem of transaction recording devices that impede Taxpayer business processes has not been resolved due to lack of close coordination with relevant stakeholders. Second, the penetration of digital payments has not been massive due to habits and trust in proof of payment. Lastly is the reluctance of consumers to pay taxes."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Shyfa Ayu Aqilla
"Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan insentif pajak di Ibu Kota Nusantara melalui Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2023 yang bertujuan untuk menarik investasi. Namun, komitmen Indonesia terhadap pilar dua OECD Global Minimum Tax (GMT) menimbulkan tantangan terhadap efektivitas insentif ini, terutama insentif pajak penghasilan, di bawah skema tarif pajak minimum global 15%. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi, tantangan, dan keberlanjutan kebijakan insentif pajak penghasilan di Ibu Kota Nusantara dalam perspektif pilar dua OECD. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data dari studi kepustakaan dan studi lapangan melalui wawancara mendalam dengan pihak-pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa insentif pajak di Ibu Kota Nusantara penting diterapkan untuk memberikan kepastian hukum kepada calon investor di tengah isu politik Indonesia 2024. Selain itu, terdapat tantangan dalam penerapan insentif pajak ini, terutama terkait kompleksitas kebijakan dan keterlibatan para pemangku kepentingan. Kebijakan insentif pajak juga tetap akan diterapkan sambil menunggu perkembangan dan peraturan resmi terkait GMT di Indonesia. Pemerintah juga mempertimbangkan untuk mendesain ulang insentif pajak setelah penerapan resmi GMT dengan bentuk seperti Qualified Refundable Tax Credit (QRTC) dan Marketable Transferable Tax Credit (MTTC).

The Indonesian government has introduced tax incentives in the Capital City of Nusantara through Government Regulation No. 12 of 2023 aimed at attracting investment. However, Indonesia's commitment to OECD Pillar Two Global Minimum Tax (GMT) poses challenges to the effectiveness of these incentives, especially income tax incentives, under the global minimum tax rate scheme of 15%. This study aims to analyze the urgency, challenges, and 2 sustainability of income tax incentive policies in the Capital City of Nusantara following Indonesia's commitment to OECD Pillar Two. This research employs a qualitative descriptive method with data collection techniques from literature studies and field research through indepth interviews with relevant parties. The results of the study indicate that tax incentives in the Capital City of Nusantara are crucially applied to provide legal certainty to potential investors amidst the political issues in Indonesia in 2024. Additionally, there are challenges in implementing these tax incentives, particularly concerning policy complexity and stakeholder involvement. Tax incentive policies will continue to be implemented while awaiting developments and official regulations related to GMT in Indonesia. The government also considers redesigning tax incentives after the official implementation of GMT, with the possibility of introducing forms such as Qualified Refundable Tax Credit (QRTC) and Marketable Transferable Tax Credit (MTTC)."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>