Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 58449 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hendragunawan S Thayf
"Keadilan merupakan salah satu tema abadi dalam filsafat, khususnya filsafat sosial. Hal ini dikarenakan keadilan merupakan salah satu tali penjalin ataupun tiang penopang utama bagi tegaknya suatu komunitas."
Jakarta: Pusat Pengembangan Etika Unika Atma Jaya, 2020
300 RJES 25:1 (2020)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
""Informed Consent merupakan persetujuan yang diberikan oleh pasien untuk dilakukan tindakan medis setelah sebelumya diberikan informasi yang memadai. Secara historis munculnya konsep "informed consent" sebagai reaksi kritis ats perlakuan yang tidak adil yang dilakukan oleh dokter/peneilti terhadap pasien/orang yang menjadi eksperimen. Keputusan-keputusan penting untuk melakukan tindakan medis diputuskan secara sepihak oleh dokter/peneliti tanpa meminta persetujuan terlebih dahulu kepada pasien/orang yang menjadi eksperimen. Keputusan yang dibuat secara sepihak kadang berakhir dengan akibat yang merugikan pasien. Perjuangan untuk mengembalikan hak-hak pasien dari perlakuan yang tidak adil memunculkan konsep "informed consent". Nilai keadilan yang terdapat dalam konsep " informed consent" mencakup tiga dimensi yaitu adil terhadap sesamanya dan adil terhadap tuhan. Penerapan prinsip keadilantersebut perlu berlandaskan pada asas gotong royong dan kekeluargaan, cinta kasih, kepantasan dan keberanian untuk berkorban."
346 JEPX 4 (1998)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Sidauruk, Agi Rico
"Tesis ini akan membahas teori Plato tentang konsep negara yang adil. Konsep Plato tidak terlepas dari pengaruh gagasan keadilan pada masa itu seperti Homer, Hesiod, dan Solon serta dari konteks sejarah dan latar belakang kehidupan masa lalunya. Apa yang ingin Anda tunjukkan dalam tesis ini adalah bagaimana konsep keadilan Platon menanggapi penolakan gagasan pada saat itu. Lalu, akhirnya, bagaimana pengaruh konsep keadilan Plato terhadap sejarah filsafat barat.

This thesis will discuss Platos theory of the concept of a just state. Platos concept is inseparable from the influence of ideas of justice at that time such as Homer, Hesiod, and Solon as well as from the historical context and the background of his past life. What you want to show in this thesis is how Plato's concept of justice responded to the rejection of ideas at the time. Then, finally, how the influence of Plato's concept of justice on the history of western philosophy."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Irianto Wijaya
"Kesepakatan tentang prinsip keadilan dibutuhkan untuk mengatasi konflik klaim antar manusia. Robert Nozick menawarkan suatu prinsip keadilan untuk memenuhi kebutuhan itu. Prinsip itu mendistribusikan hak-hak absolut kepada setiap manusia yang menjamin kebebasan mereka. Alasan yang diberikan Nozick bagi prinsip keadilannya adalah bahwa prinsip itu konsisten dengan suatu konsep moral, yaitu moral Kantian atau kepemilikan-diri. Akan tetapi, alasan semacam itu masih belumlah cukup untuk memperoleh legitimasi kontraktarian di dalam konteks sosial kontemporer yang dicirikan oleh pluralitas konsep moral. Legitimasi kontraktarian diperoleh suatu prinsip keadilan ketika ia dapat disandarkan pada premis yang masuk akal bagi setiap orang, sehingga prinsip itu pun terbuka untuk disepakati siapa saja. Dalam situasi yang plural, premis itu adalah fairness. Keberhasilan mendemontrasikan suatu prinsip keadilan sebagai prinsip yang fair identik dengan kesuksesan konstruksi legitimasi kontraktarian dalam konteks pluralitas. Teorisasi John Rawls tentang posisi asli menjadi sarana pembuktian fairness yang paling menjanjiikan di antara alat-alat lainnya. Oleh karena itu, kemampuan membuktikan kemenangan prinsip kesilan Nozick dari para prinsip kompetitornya di dalam posisi asli akan menentukan perolehan legitimasi kontraktarian baginya"
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2005
S16052
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siahaan, Rogun
"Sebagai abstraksi dalam skripsi ini, saya akan mengangkat sebuah cerita. Kariman adalah pria yang hidup serba kekurangan, ia lahir dalam sebuah keluarga miskin. Sejak kecil, ia hidup dengan serba kurang, atau dengan kata lain hidup dengan pilihan-pilihan yang terbatas. Ia tidak mungkin memilih untuk sekolah sampai tingkat SMA, ia juga tidak mungkin mengambil pilihan untuk makan bernutrisi tiga kali sehari, dan saat Kariman saat Kariman sakit, ia tidak mungkin memilih untuk berobat ke dokter. Mengapa ? Karena bapaknya hanyalah penjaga WC umum di salah satu stasiun kereta api. Karena bapaknya hanyalah seorang penjaga WC, Kariman hanya bisa memilih untuk makan 2 kali sehari dengan nutrisi yang sangat minim, terpaksa memilih untuk sekolah sampai kelas tiga SD, dan saat ia sakit ia hanya bisa dihadapkan pada satu pilihan yaitu pergi ke Puskesmas dengan modal kartu keterangan miskin dari Pak Lurah. Dari cerita diatas dapat disimak bagaimana ketiadaan daya beli, pada akhirnya mempersempit pilihan ? pilihan yang dapat diambil oleh manusia. Kemiskinan menghukum manusia untuk tidak dapat memilih hal ? hal yang menjadi kebutuhan dasar alamiahnya. Ironisnya, pilihan ? pilihan yang terkait dengan kebutuhan dasar manusia sebagai human being juga ikut terdeprivasi, karena persoalan tidak ada daya beli. Sampai kapankah daya beli menjadi diatas segala ? galanya? Adakah jalan keluar untuk menggeser daya beli sebagai satu ? satunya pintu menuju pilihan ? Bisakah pilihan itu terbuka walau pun seseorang tidak memiliki daya beli ? Adakah keadilan bagi mereka yang lanjut usia dan cacat mental, yang notabene pada umumnya tidak produktif ? Skripsi ini berusaha mencari tema apa yang dapat dihembuskan dalam kebijakan ? kebijakan pemerintah untuk berpihak pada mereka yang tidak mampu, cacat, dan sebagainya, agar tetap dapat mengenyam pendidikan, kesehatan, pangan, dan kebutuhan dasarnya. Skripsi ini mencoba untuk menggali lebih dalam mengapa kemiskinan tetap terjadi dan pada akhirnya akan terungkaplah sebuah fakta bahwa kemiskinan yang terjadi di lingkungan kita pada dasarnya adalah pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara"
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2007
S16104
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"The relation between state and civil society in the national land development rules is the relation oriented toward prosperity based on fair and justice in society according to the constitution article 33 (3) 1945...."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Darji Darmodiharjo
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1996
320.5 DAR p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
I Made Agus Mahendra Iswara
"Dalam perkembangan hukum pidana dikenal Keadilan Restoratif yaitu keadilan yang berorientadi pada pemulihan kekeadaan semula (restorasi). Dalam Hukum Adat Bali dikenal beberapa aturan yang mengatur menganai Tindak Pidana Adat Bali. Permasalahan adalah : Bagaimana Implementasi penerapan nilai-nilai Restorative Justice melalui mekanisme Mediasi Penal dalam penyelesaian Tindak Pidana Adat Bali? Pada umumnya penyelesaian suatu perkara pidana menggunakan mekanisme peradilan formal (Sistem Peradilan Pidana) akan tetapi untuk menciptakan keharmonisan dalam masyarakat yaitu untuk menciptakan keseimbangan lahir dan batin yang sesuai dengan tujuan Hukum Adat Bali, maka penyelesaian dengan menggunakan pendekatan nilai-nilai Restorative Justice pantas dikedepankan. Salah satu bentuk penerapan Keadilan Restorative adalah dengan menggunakan mekanisme Mediasi. Mediasi pada umumnya dikenal sebagai salah satu bentuk Alternatif Penyelesaian Sengketa dalam hukum perdata, namun dalam perkembangannya mediasi dapat dilakukan dalam perkara pidana yang dikenal dengan Mediasi Penal. Dalam Masyarakat Adat Bali yang berlandaskan nilai-nilai agama hindu, nilai-nilai Restoratif dapat dipergunakan dalam penyelesaian perkara-perkara adat. Dalam masyarakat adat bali terdapat lembaga-lembaga adat seperti Subak, Banjar, Desa Pekraman, Majelis Desa Pekraman dan sebagainya. Lembaga-lembaga adat ini berperan penting dalam membantu menyelesaikan suatu perkara-perkara adat yang terjadi dalam masyarakatnya. Dalam Masyarakat Adat Bali suatu perkara adat diselesaikan secara berjenjang dimulai dari penyelesaian secara intern kekeluargaan, kemudian penyelesaian diselesaikan ditingkat Banjar, jika gagal dilanjutkan dengan bantuan bendesa adat (Desa pekraman), apabila desa pekraman gagal dilanjutkan ke Majelis Desa Pekraman (MDP) yang diselesaikan pada awalnya tetap dengan mediasi (mejelis alit desa pekaraman), kemudian bila gagal dilanjutkan dengan sabha kertha (peradilan adat oleh Majelis madya desa pekraman), dan tingkat bandingnya oleh Majelis Utama Desa Pekraman. Dalam penyelesaian perkara adat juga terdapat sutau sinergi (kerjasama) antara Sub sistem peradilan Pidana (Kepolisian dalam bentuk Polisi masyarakat) bekerjasama dengan Lembaga adat (Banjar, Desa Pekraman, dan Majelis Desa Pekraman) yang kita kenal sebagai Model Hybrid Justice System. Penerapan model Hybrid Justice System masih berfungsi dengan baik dalam penyelesaian perkara-perkara pidana umum yang ringan maupun Tindak Pidana Adat Bali. Model Hybrid Justice System merupakan salah satu model dari penjabaran nilai-nilai Restorative Justice.

In the development of criminal law known restorative justice the justice recovery-oriented reconstruction (restoration). Customary law in Bali known some rules that govern Traditional Balinese about the crime. The problem is: How does the implementation of the application of Restorative Justice through the mechanism of mediation in the settlement of penal Criminal Adat Bali? In General, completion of a criminal to use the mechanism of formal judicial (criminal justice system) but to create harmony in society, namely to create the balance of birth and inner purpose in accordance with the customary law of bali, then finishing by using a values approach to Restorative Justice deserved the most noteworthy. One form of application of restorative justice is to use the mechanisms of mediation. Mediation is generally known as a form of alternative dispute resolution in civil law, but in its development of mediation can be done in criminal cases, known as penal of mediation. In indigenous communities, based on the Balinese hindu values, restorative values can be used in the settlement of cases of indigenous peoples. In bali there are indigenous institutions of indigenous peoples such as Subak, Banjar, Desa Pekraman, Majelis Desa Pekaraman (MDP) and so on. This indigenous institutions played an important role in helping solve a customs matters taking place within society. In the case of indigenous peoples indigenous to bali a tiered basis resolved starting from the resolution of internal kinship, then completed the present settlement of Banjar, if failed to proceed with the help of Bendesa adat (Desa Pekraman), in the Desa pekraman failed to proceed to the Majelis Desa Pekraman who settled at first stick with mediation (mejelis alit desa pekraman), then when it failed to proceed with the sabha kertha (indigenous justice by the Majelis Madya Desa Pekraman), and the level of the appeal by Majelis Utama Desa Pekaraman. In the settlement, there is an indigenous case synergies (of cooperation) between Sub criminal justice system (police, in the form of the police community) in collaboration with the Institute for indigenous peoples (Banjar, Desa Pekraman, and Majelis Desa Pekraman) that we know as a Model of the Hybrid Justice System. The application of model the Hybrid Justice System still works fine in the settlement of criminal cases of mild or general criminal adat bali. Model of the Hybrid Justice System was one of the models from the translation of the values of restorative justice."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T32541
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Accountancy can form and be formed by environment where about the accountancy developed. Accountancy expanding in this time is notching from capitalism ideology. Capitalism born from rational values, liberalism values, and materialism values with understanding assuming society prosperity will only be obtainable production is well delivered to every individual giving infinite facility for resources management in reaching target. While islam as alternative ideology needed as comprator expected can fulfill accountancy society demand which own in justice and justification value. Sccountancy concept consist of financial statement target, postulate, theoritical concept, accountancy technique and principle in influenced by capitalist ideology with rational value, freedom, and assess items. Justice and Justification expected may not be separated from having shariate accountancy based on tauwheed"
297 AHKAM 14:1 (2012)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Eva Achjani Zulfa
"ABSTRAK
Praktek penyelesaian perkara pidana melalui jalur ?musyawarah? antar pelaku dan korban Serta masyarakat yang terlibat didalamnya merupakan suatu kenyataan yang ada dalam masyarakat Indonesia. Mekanisme penyelesaian ini dalam prakteknya terselenggara dengan atau tanpa melibatkan penegak hukum. Dalam praktik, perdamaian sebagai hasil akhir dari rnusyawarah yang terjadi menjadi kunci penutup permasalahan yang terjadi seolah mendapatkan pembenaran dalam hukum yang hidup dalam masyarakat. Fenomena yang demikian dalam kenyataannya bukan hanya menjadi permasalahan di Indonesia saja. Di sejumlah negara telah dibuat kebijakan dalam rangka menjawab pennasalahan tersebut dalam bentuk program Pemerintah atau bahkan kebijakan dalam regulasinya. Kebijakan dan program ini dibuat berdasarkan filosofi pemidanaan tradisional yang membingkainya yang dikenal sebagai keadilan restoratif Keadilan restoratif merupakan suatu filosofi pemidanaan tradisional yang dapat dipakai sebagai pendekatan dalam penanganan dan penyelesaian perkara pidana yang terjadi dalarn masyarakat, Berangkat dari kenyataan tersebut, Disertasi ini membahas tentang kemungkinan penerapan pendekatan keadaan restoratif dalarn praktek penegakan hukum pidana di Indonesia Pencarian atas gagasan penerapan pendekatan keadilan restoralif dalam disertasi ini dimulai dengan kajian teoretis terhadap keadilan restoratif dimana terjadi pergulatan untuk menyatakannya sebagai sebuah teori atau filosofi pernidanaan. Penelitian dilanjutkan dengan penelusuran terhadap praktik penggunan pendekatan keadilan nestoratif di berbagai Negara, Kedua kajian ini yang menjadi pedoman penulis dalarn melihat plaktek penanganan perkara pidana di Indonesia terhadap sejumlah perkara pidana yang diselesaikan diluar sistem peradilan pidana, pandangan para petugas penegak hukum terhadap hal tersebut dan mengurai pula basil pilot project penerapan pendekatan keadilan restoratif di Bandung. Saluruh proses penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif Suatu metode penelitain yang ?multimethod in focus, involving an interpretive and naturalisilic approach ro its subject matter", dimana diharapkan melalui pendekatan ini akan terlihat nyata dari analisa dan pembahasan perrerapan pendekatan keadilan restoratif di dalam pandangan hukum pidana, sistem peradilan pidana, hukum adat yang menggali pandangan masyarakat terhadap Iembaga peradilan pidana dan proses yang berjalan didalamnya serta pengaruh dan norma hukum. Penelitian kualitatif juga telah membuka kemungkinan bagi penulis untuk meneliti dengan menggunakan berbagai sumber baik data yang diperoleh melalui penelitian lapangan, maupun Studi dokumen. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa sebagai suatu filosofi pemidanaan, keadilan restoratif dapat membingkai berbagai kebijakan, gagasan program dan strategi penanganan perkara pidana sehingga diharapkan hasil proses tersebut dapat menciptakan keadilan yang dirasakan oleh pelaku, korban rnaupun masyarakat dan menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi oleh sistem peradilan pidana saat ini."
Depok: 2009
D1029
UI - Disertasi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>