Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 88199 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muhammad Naufal Firzatulloh
"Artikel ini membahas tentang pengaturan kebakaran perusahaan dan force majeure dalam kerangka hukum ketenagakerjaan dan penerapannya dalam putusan pengadilan berkaitan dengan peristiwa kebakaran di perusahaan. Kebakaran merupakan peristiwa yang dapat terjadi di segala tempat, termasuk perusahaan atau tempat kerja. Peristiwa kebakaran biasanya dikaitkan dengan force majeure oleh salah satu pihak dalam perjanjian untuk membebaskan diri dari pertanggungjawaban akibat tidak terlaksananya perjanjian. Masalah berawal ketika kebakaran telah terjadi, tetapi pekerja/buruh dan pengusaha tidak sepakat untuk menyatakan adanya force majeure. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah penelitian hukum doctrinal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum ketenagakerjaan di Indonesia tidak mengatur secara jelas tentang force majeure sehingga ketentuan mengenai hal tersebut tergantung pada kesepakatan para pihak dalam perjanjian. Jika tidak terjadi kesepakatan, penyelesaian perselisihan harus melalui pengadilan. Pengadilan Hubungan Industrial dan Mahkamah Agung telah beberapa kali menangani kasus force majeure. Namun, beberapa putusan Pengadilan Hubungan Industrial dan Mahkamah Agung memperlihatkan adanya perbedaan penerapan force majeure berkaitan dengan kebakaran di perusahaan.

This article discusses the regulation of company fires and force majeure within the framework of employment law and its application in court decisions relating to fire incidents in companies. Fire incidents is an event that can occur in any place, including companies or workplaces. Fire incidents are usually attributed to force majeure by one of the parties to the agreement to free themselves from liability due to non-implementation of the agreement. The problem begins when a fire occurs, but the worker/laborer and entrepreneur do not agree to declare the existence of force majeure. This research uses a doctrinal research method, which is used in this paper is doctrinal legal research. The research results show that labor law in Indonesia does not clearly regulate force majeure so that the provisions regarding this matter depend on the agreement of the parties to the agreement. If there is no agreement, dispute resolution must go through court. The Industrial Relations Court and the Supreme Court have handled force majeure cases several times. However, several decisions from the Industrial Relations Court and the Supreme Court show that there are differences in the application of force majeure in relation to fires in companies."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Robby Yustisio Adhyaksono
"Dalam Putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Nomor: 439/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt. Pst tertanggal 09 Februari 2021 (Putusan PKPU), melalui dalil Tanggapan dari Termohon PT. Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) yang menyatakan bahwa terjadi kondisi force majeure akibat penyitaan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Agung sehingga menimbulkan konflik yang terkesan tidak acuh terhadap kewajibannya sebagai perusahaan asuransi yang menanggung pertanggungan asuransi kepada nasabahnya dengan alasan adanya keadaan memaksa atau force majeure akibat penyitaan SRE milik Wanaartha Life oleh Kejaksaan Republik Indonesia untuk pembuktian dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Nomor: 29/Pid.Sus-TPK/ 2020/PN.Jkt.Pst tertanggal 23 Oktober 2020 dengan Terdakwa Benny Tjokrosaputro (Putusan Tipikor). Diketahui hal tersebut diawali dengan permasalahan hukum antara Wanaartha Life dengan Benny Tjokrosaputro sebagai pemilik PT. Hanson International Tbk (Hanson), yang dimana Wanaartha Life melakukan transaksi jual-beli saham Hanson sebesar Rp45.000.000.000.- (Empat Puluh Lima Miliar Rupiah) sebanyak 2.277.221.900 lembar saham atau sekitar 2 % (dua persen) komposisi kepemilikan saham Hanson. Transaksi jual-beli saham tersebut dilakukan menggunakan dana polis asuransi nasabahnya, hal ini dilakukan untuk mencari return kepada nasabahnya sebagaimana fungsi dan tujuan dari produk asuransi Unit Link. Dalam Putusan Tipikor, sebelum adanya transaksi jual-beli saham telah dilakukan Nominee Arrangement antara Benny Tjokrosaputro dan menunjuk Wanaartha Life sebagai pembeli saham, praktik tersebut dilarang untuk dilakukan dalam hukum positif Indonesia, dikarenakan pembelian saham hanya mengenal praktik jual-beli saham atas nama (aan opname) bukanlah saham atas tunjuk (aan toonder). Sehingga dalam thesis ini, dapat disimpulkan bahwa tindakan Wanaartha Life telah diawali dengan itikad buruk (bad faith) yang mengakibatkan gagal bayarnya Wanaartha Life terhadap nasabahnya.

The court’s decision Number: 439 .Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt. Pst dated 09 February 2021 (PKPU Decision) has been used to delay a legal obligation to pay consumers by PT. Adisarana Wanaartha Life Insurance (Wanaartha Life) by arguing that the confiscation of its securities sub-accounts ("SRE") as the subject of the Corruption Crime case Number: 29/Pid.Sus-TPK/ 2020/PN.Jkt.Pst dated October 23, 2020 with the Defendant Benny Tjokrosaputro (Corruption Verdict) creates compelling circumstances namely force majeures. The case began with legal dispute between Wanaartha Life and Benny Tjokrosaputro as the owner of PT. Hanson International Tbk (Hanson), in which Wanaartha Life made transactions for buying and selling Hanson shares of Rp45,000,000,000.- (Forty Five Billion Rupiah) totaling 2,277,221,900 shares or approximately 2% (two percent) of the composition of Hanson's share ownership. The share buying and selling transactions are carried out using the customer's insurance policy funds, this is to seek returns to the customers according to the function and purpose of the Unit Link insurance product. In the Corruption Judgment as concerned, prior to the sale and purchase of shares, there was an agreement on a share upon appointment between a Nominee Arrangement between Benny Tjokrosaputro and appointed Wanaartha Life as the purchaser of shares. This practice is prohibited under the Indonesian positive law, because the purchase of shares only recognizes the practice of buying and selling shares on behalf (aanopname) is not a share upon appointment (aan toonder). Hence, this thesis argued that Wanaartha Life's actions started with bad faith which resulted in Wanaartha Life's failure to pay its customers."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Audi Anindya Pramesti
"Surety bond merupakan salah satu produk penjaminan yang umum ditawarkan oleh Perusahaan Asuransi Umum dalam pelaksanaan proyek untuk menjamin bahwa kontraktor atau principal dapat melaksanakan kewajibannya sesuai dengan perjanjian pokok. Apabila kontraktor wanprestasi maka pihak asuransi akan memberikan ganti kerugian kepada pemberi kerja atau obligee. Meskipun demikian, terdapat permasalahan yang mungkin timbul mengenai pertanggungjawaban perusahaan asuransi apabila kegagalan principal terjadi karena keadaan memaksa atau force majeure. Skripsi ini menggunakan metode Yuridis Normatif dan bersifat deskriptif dengan menggunakan data sekunder berupa studi kepustakaan dan menganalisis putusan-putusan yang berkaitan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik mengenai surety bond yang seringkali terjadi adalah mengenai pencairan ganti kerugian. Pada umumnya, ketika kontraktor gagal melaksanakan prestasinya maka pihak pemberi kerja (obligee) akan meminta perusahaan asuransi untuk membayar klaim. Meskipun demikian, dalam hal principal mengklaim bahwa kegagalan dilaksanakannya prestasi akibat keadaan memaksa, maka perlu dilakukan peninjauan apakah keadaan yang diklaim oleh principal dapat disebut sebagai keadaan memaksa. Hal ini karena adanya indemnity agreement antara pihak kontraktor dengan perusahaan asuransi yang menyatakan bahwa setelah surety membayarkan ganti rugi, maka kontraktor perlu membayar kembali ganti rugi tersebut kepada surety. Oleh karena itu, apabila kegagalan principal diakibatkan oleh force majeure maka perusahaan asuransi tidak perlu mencairkan surety bond karena dalam force majeure debitur tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul. Berdasarkan hasil penelitian ini, maka disarankan bagi para pihak untuk memahami risiko yang ditanggung oleh surety, melakukan tindakan preventif untuk mengantisipasi keadaan force majeure, dan memasukkan klausul force majeure di dalam perjanjian surety bond.

Surety bond is one of the common guarantee products offered by Insurance Companies in implementing projects to guarantee that the contractor or principal can carry out their obligations in accordance with the main agreement. If the contractor defaults, the insurer will provide compensation to the employer or obligee. Even so, there are problems that may arise regarding the liability of the insurance company if the principal failure occurs due to force majeure. This thesis uses the Normative Juridical method by using secondary data in the form of literature studies and analyzing related court decisions. The results of the study indicate that the conflict regarding surety bonds that often occurs is regarding the disbursement of compensation. In general, when the contractor fails to carry out its performance, the employer (obligee) will ask the insurance company to pay the claim. However, in the event that the principal claims that the failure to carry out the performance is due to force majeure, it is necessary to review whether the condition claimed by the principal can be called a force majeure situation. This is because there is an indemnity agreement between the contractor and the insurance company which states that after the surety pays compensation, the contractor needs to pay back the compensation to the surety. Therefore, if the principal failure is caused by a force majeure, the insurance company does not need to liquidate the surety bond because in a force majeure the debtor is not responsible for any losses that arise. Based on the results of this study, it is suggested for the parties to understand the risks borne by the surety, take preventive actions in order to anticipate force majeure situations, and include a force majeure clause in the surety bond agreement."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elnawisah
"Undang-undang Nomor 8 Tabun 1971 tentang Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi (Pertamina) memberikan kewenangan kepada Pertamina sebagai pemegang kuasa pertambangan di bidang minyak dan gas bumi. Berdasarkan kewenangan tersebut Pertamina melakukan berbagai kontrak production sharing, antara lain dalam bentuk Kontrak Operasi Bersama (KOB) yang dilakukan oleh perusahaan negara tersebut dengan perusahaan dengan modal asing Karaha Bodas Company (KBC) pada tahun 1994.
Proyek bersama pengembangan energi geotermal tersebut belum sempat dilaksanakan, ketika Indonesia mengalami krisis ekonomi (1997), sehingga untuk menanggulanginya Presiden mengeluarkan keputusan presiden yang antara lain menangguhkan pelaksanaan proyek KBC. Merasa dirugikan dengan penangguhan tersebut, KBC berusaha melakukan berbagai negosiasi agar proyek terus dilaksanakan sebagaimana diperanjikan. Kegagalan negosiasi tersebut memaksa pihak KBC menempuh jalur hukum dengan menggugat Pertamina di Badan Arbitrase di Swiss sesuai dengan bunyi klausula penyelesaian sengketa. Gugatan KBC diterima dan Pertamina diharuskan membayar sejumlah ganti rugi.
Tesis ini mencoba menjelaskan hubungan antara klausula force majeure dalam KOB yang mencantumkan frasa any government related event yang hanya berlaku bagi kontraktor (KBC) tetapi tidak dapat digunakan oleh company (Pertamina) dengan menggunakan pertimbangan force majeure bagi Keputusan Presiden untuk menangguhkan KOB.
Untuk menjelaskan ha! itu diajukan dua masalah, yaitu: (a) apakah pencatuman klausula force majeure dalam KOB memenuhi unsur-unsur force majeure, dan (b) bagaimana pertimbangan badan Arbitrase Jenewa terhadap kiausuia force majeure bagi penyelesaian sengketa?
Dari basil penelitian disimpulkan bahwa pencantuman klausula force majeure dalam KOB Pasal 15.1 yang menyatakan "with respect to CONTRACTOR only, any Government Related Event tidak memenuhi unsur force majeure daiam hukum kontrak, karena klausula force majeure seharusnya berlaku bagi Para pihak. Namun Badan Arbitrase di Swiss yang mengadili gugatan ini cenderung berpikir legalistik dengan patokan menjunjung tinggi asas kebebasan berkontrak, sehingga tidak dipertimbangkan secara umum unsur-unsur force majeure yang dikenal dalam konsepsi hukum perdata baik daiam KUH-Perdata maupun dalam sistem common law. Meskipun Badan Arbitrase "menghormati" keputusan presiden yang menangguhkan peiaksanaan proyek KBC, namun Pertamina tidak dapat melepaskan tanggung jawabnya dalam kontrak yang telah disepakati, sehingga Pertamina dan PLN tidak dapat menjadikan keputusan tersebut sebagai alasan yang sah untuk melepaskan kewajibannya.
Hasil penelitian ini menyarankan untuk menghindari perbedaan penafsiran, Pertamina dan Badan Usaha Milik Negara lebih berusaha memahami hakekat kebebasan berkontrak para pihak yang dijunjung tinggi pihak asing dan menempatkannya dalam posisi yang tidak bertentangan dengan otoritas Pemerintah untuk (sewaktu-waktu) mengeluarkan kebijakan publik yang terkait dengan pelaksanaan kontrak tersebut."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Khalillah Lenggogeni
"Ekonomi adalah aspek yang paling berpengaruh dalam masyarakat. Keadaan ekonomi menjadi pertimbangan salah satu pertimbangan dalam memenuhi prestasi dalam perjanjian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk meneliti resesi ekonomi dapat dijadikan alasan pemutusan hubungan kerja akibat force majeure dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Keadaan perekonomian perusahaan yang kerap terpengaruh oleh pertumbuhan perekonomian negara sering kali menjadi salah satu faktor kenapa perusahaan harus melakukan pemutusan hubungan kerja. Pemutusan hubungan kerja tersebut dengan dalil terjadinya resesi ekonomi menimbulkan suatu permasalahan mengenai apakah situasi ketidakpastian ekonomi suatu negara dapat dijadikan suatu force majeure untuk para pengusaha melakukan pemutusan hubungan kerja mengingat mereka harus memprioritaskan keberlanjutan dan keberlangsungan perusahaan. Penelitian ini menemukan bahwa Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan perlu direvisi terutama tentang resesi ekonomi dapat dimasukkan sebagai alasan pemutusan hubungan kerja yang jelas standarisasinya.

The economy is the most influential aspect in society. The Economics situation is one of the considerations in fulfilling achievements in agreements. The purpose of this study is to examine the economic recession that can be used as a reason for termination of employment due to force majeure in Law No. 13 of 2003 concerning Manpower. This research is a normative juridical research. The state of the company's economy, which is often affected by the country's economic growth, is often one of the factors why companies have to terminate their employment. The termination of employment under the pretext of an economic recession raises a problem regarding whether the situation of economic uncertainty of a country can be used as a force majeure for employers to terminate employment considering that they must prioritize the sustainability and sustainability of the company. This research found that Law Number 13 of 2003 concerning Manpower needs to be revised, especially regarding economic recession, which can be included as a reason for termination of employment which is clearly standardized."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indah Kurnia
"Analisis Alternative Dispute Resolution ADR dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial PPHI, merupakan penelitian yuridis yang mengkaji proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial berdasarkan kaidah peraturan perundang-undangan dan prinsip ADR serta menjabarkan lebih lanjut praktik tersebut melalui perbandingan hukum dengan negara Amerika Serikat. Penelitian yang bertujuan untuk menganalisis praktik ADR dalam PPHI dan menganalisis proses PPHI yang tepat bagi Indonesia didasarkan pada suatu permasalahan Pengadilan Hubungan Industrial dan Undang-Undang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang belum mengatur prinsip ADR secara jelas. Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, yang diperoleh melalui kajian kepustakaan library research, wawancara, dan pengamatan. Hasil penelitian menunjukan bahwa PPHI belum sesuai dengan prinsip ADR dan pelaksanaan PPHI harus didasarkan pada tujuan hukum ketenagakerjaan dengan membangun kesadaran moral dan penegakkan sanksi yang tegas. Hasil penelitian menyarankan agar Pemerintah merevisi Undang-Undang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, mempertimbangkan lembaga independen untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial, peningkatan pola pengawasan terhadap kompetensi mediator, dan merencanakan pengadaan Aparatur Sipil Negara khususnya bagi tenaga mediator dan pengawas.

The Analysis of Alternative Dispute Resolution ADR in the Industrial Relations Disputes Settlement PPHI is a juridical study that examines the process of resolving industrial relations disputes based on rules of legislation and the principles of ADR and further expounding the practice through comparative law with the United States. A study aimed at scrutinizing ADR practices in PPHI and analyzing the appropriate PPHI process for Indonesia based on an Industrial Relations Court and Industrial Relations Dispute Settlement Act that has not clearly set the principles of ADR. This study uses primary, secondary, and tertiary legal materials, obtained through library research, interviews, and observations. The results show that PPHI is not in accordance with the principles of ADR and the implementation of PPHI should be based on the objectives of the labor law by building moral awareness and enforcing strict sanctions. The results suggested that the Government should revise the Industrial Relations Dispute Settlement Act, consider independent agencies to resolve industrial relations disputes, improve supervisory patterns of mediator competence, and plan the procurement of the State Civil Apparatus especially for mediators and supervisors.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T48365
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Velasita Wibowo
"Pandemi Covid-19 berpotensi mengganggu kinerja dan kapasitas operasional perusahaan asuransi jiwa sebagai LJKNB. AAJI mencatat 72,8% peningkatan total klaim manfaat meninggal dunia yang dibayarkan industri asuransi jiwa dibandingkan tahun 2020. Penelitian ini membahas pengaturan dan penafsiran pandemi Covid-19 sebagai force majeure pada suatu perjanjian asuransi jiwa serta alasan penolakan dan penundaan pembayaran klaim asuransi jiwa oleh perusahaan asuransi jiwa yang terjadi di masa pandemi Covid-19. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan mengkaji alasan dari penolakan dan penundaan pembayaran klaim oleh perusahaan asuransi jiwa dalam hal pandemi Covid-19 sebagai force majeure. Pengaturan pandemi Covid-19 sebagai force majeure tidak ditemukan dalam dasar hukum yang mengatur asuransi jiwa. Menurut ahli hukum dengan pertimbangan yurisprudensi, pandemi Covid-19 dapat dikategorikan sebagai force majeure relatif, sehingga hanya dimungkinkan untuk menunda kewajiban para pihak dalam asuransi jiwa. Penolakan terhadap pembayaran klaim asuransi jiwa kurang dapat diterapkan dalam praktiknya. Alasan penundaan pembayaran klaim asuransi jiwa dengan pandemi Covid-19 sebagai force majeure digunakan oleh PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha dan PT Asuransi Jiwa Kresna. Perusahaan asuransi jiwa harus selalu dengan itikad baik, serta transparan dan terang terhadap kemampuannya dalam melakukan pembayaran klaim asuransi di situasi keadaan kahar apa pun.

Covid-19 pandemic has potential to disrupt performance and operational capacity of life insurance companies as LJKNB. AAJI recorded 72.8% increase in total death benefit claims paid by life insurance industry compared to 2020. This research discusses regulation and interpretation of Covid-19 pandemic as force majeure in life insurance agreement and reasons for rejection and delay of life insurance claim payments by life insurance companies during Covid-19 pandemic. The method used is normative juridical by examining reasons for rejection and delay of claim payments by life insurance companies, particularly in the case of Covid-19 pandemic as a force majeure. Covid-19 pandemic as force majeure is not regulated in any legal basis governing life insurance. Covid-19 pandemic can be categorized as relative force majeure according to jurist and jurisprudence considerations, resulting to delayed obligations of each party in life insurance. Rejection of life insurance claim payment is less applicable in practice. PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha and PT Asuransi Jiwa Kresna applied Covid-19 pandemic as force majeure in delaying life insurance claim payments. Life insurance companies must be in good faith, transparent, and clear about their ability to make life insurance claim payments during any force majeure situations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Asri Putri Amanda
"Munculnya pandemi COVID-19 telah memberikan dampak amat besar pada aspek perekonomian, khususnya industri penerbangan. Efek dari pandemi ini memberikan kesulitan bagi pihak maskapai penerbangan sebagai lessee dalam memenuhi kewajiban kontrak leasing, dan perusahaan leasing sebagai lessor dihadapkan pada risiko pembayaran sewa yang tertunda atau bahkan tidak terpenuhi. Menanggapi polemik tersebut, klausul force majeure memiliki peran besar dalam memberikan suatu dasar hukum untuk menunda atau melepaskan kewajiban yang sulit atau bahkan tidak mungkin dipenuhi dalam situasi darurat seperti pandemi COVID-19. Namun demikian, penafsiran pandemi COVID-19 sebagai suatu keadaan memaksa dapat berbeda-beda. Terlebih lagi, tidak semua kontrak secara otomatis mencakup klausul force majeure, salah satunya seperti kontrak leasing pesawat udara. Akibatnya, pihak-pihak yang terlibat dalam kontrak leasing pesawat udara dihadapkan pada kompleksitas dan ketidakpastian hukum dalam menangani konsekuensi pandemi. Tujuan penelitian ini adalah untuk membahas mengenai penafsiran force majeure terhadap peristiwa pandemi COVID-19 dalam melaksanakan renegosiasi kontrak dan akibat hukum yang timbul terhadap kontrak leasing pesawat udara atas terjadinya pandemi COVID-19 sebagai force majeure. Adapun, dengan menggunakan metode doktrinal dan bahan data sekunder, kesimpulan dari penelitian ini adalah pertama, pandemi COVID-19 dapat dikategorikan sebagai force majeure relatif. Dengan kata lain, pemenuhan kewajiban debitur dapat ditangguhkan atau ditunda untuk sementara waktu hingga keadaan memaksa (pandemi COVID-19) berhenti. Setelah keadaan memaksa tersebut dinyatakan selesai, maka debitur harus melaksanakan kewajiban perjanjiannya kembali. Kedua, pelaksanaan renegosiasi kontrak leasing pesawat udara pada dasarnya tidak dilandasi dengan alasan force majeure, melainkan adanya peran lessor yang proaktif dan terbuka untuk bekerja sama mencari solusi yang memberikan keadilan bagi para pihak.

The emergence of the COVID-19 pandemic had a huge impact on economy aspects, especially the aviation industry. The effects of this pandemic have made it difficult for airlines as lessees need to fulfill their leasing contract obligations and leasing companies as lessors are faced with the risk of delayed or even incomplete rental payments from lessees. Responding to this polemic, the force majeure clause has a big role in providing a legal basis for postponing or releasing obligations that are difficult or even impossible to fulfill in emergency situations such as the COVID-19 pandemic. However, the interpretation of the COVID-19 pandemic as a force majeure event can vary. Moreover, not all contracts automatically include a force majeure clause, such as aircraft leasing contracts. Consequently, parties involved in aircraft leasing contracts grapple with legal complexities and uncertainties in addressing the consequences of the pandemic. The aim of this research is to discuss the interpretation of force majeure regarding the COVID-19 pandemic event in renegotiating contracts and the legal consequences arising on aircraft leasing contracts due to the occurrence of the COVID-19 pandemic as force majeure. Therefore, by using doctrinal method and secondary data, the conclusion drawn from this research is, firstly, that the COVID-19 pandemic can be categorized as a relative force majeure. In other words, the debtor's obligations fulfilment can be temporarily postponed or delayed until the force majeure condition (COVID-19 pandemic) ceases. Once the force majeure condition is declared over, the debtor must resume fulfilling their contractual obligations. Secondly, the renegotiation of aircraft leasing contracts is fundamentally not based on force majeure reasons, but rather on the proactive role of the lessor, who is open to collaborative solutions that ensure fairness for all parties involved."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lennart Ezra
"Dalam hubungan kontraktual, suatu kewajiban yang telah disepakati para pihak dapat tidak terpenuhi oleh karena adanya supervening event yang tidak dapat diduga datangnya. Ketentuan UNIDROIT Principles of International Commercial Contract dapat mengakomodir kejadian atau peristiwa yang datangnya tidak dapat diduga itu, khususnya dalam situasi pandemi COVID-19 yang datangnya tidak dapat diduga. Menanggapi hal tersebut, UNIDROIT kemudian menerbitkan Note of the UNIDROIT Secretariat on the Principles of International Commercial Contract on the COVID-19 Health Crisis sebagai panduan dalam penggunaan UNIDROIT Principles of International Commercial Contract apabila terdapat permasalahan kontraktual yang melibatkan pihak dari negara yang berbeda-beda. Penelitian ini akan menyajikan penjelasan (i) bagaimana konsepsi supervening events dan doktrin yang menjadi dasar pemaaf atas tidak terlaksananya prestasi suatu kontrak dilihat dari perspektif hukum perdata Indonesia, Korea Selatan, dan Thailand; dan (ii) bagaimana kejadian pandemi seperti COVID-19 dapat diinterpretasikan sebagai force majeure dilihat dari klausula force majeure di dalam suatu perjanjian distributor yang melibatkan pihak asing dan berdasarkan ketentuan hukum di Indonesia dan UNIDROIT Principles of International Commercial Contract. Dengan metode penelitian yuridis normatif serta dengan pendekatan kualitatif, dapat diambil kesimpulan bahwa: Pertama, dari persamaan dan perbedaan ketentuan yang ada, telah terlihat adanya keberagaman pengaturan mengenai doktrin supervening events yang diakui di Indonesia, Korea Selatan, dan juga Thailand, yang dalam penelitian ini adalah force majeure. Kedua, pandemi COVID-19 dapat dianggap sebagai suatu keadaan force majeure sebagai alasan lepasnya pihak yang terdampak dari tanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan dari pandemi COVID-19 apabila mengacu pada UNIDROIT Principles of International Commercial Contract.

In a contractual relationship, the agreed performances may not be fulfilled due to an unexpected supervening event. However, the UNIDROIT Principles of International Commercial contract would accommodate such supervening events, particularly in a COVID-19 pandemic situation which appears to be unexpected. Given that, UNIDROIT then issued Note of the UNIDROIT Secretariat on the Principles of International Commercial Contract on the COVID-19 Health Crisis as a guidance in utilizing the UNIDROIT Principles of International Commercial Contract in event of any contractual disruption between the parties who are originated from different countries. This study will provide explanations regarding (i) how the concept of supervening events and the doctrine that forms the basis of excuse for non-performance of a contract perceived from the perspective of Indonesian, South Korean, and Thai civil law; and (ii) how the COVID-19 pandemic event can be interpreted as a force majeure perceived from a force majeure clause stipulated in a distributorship agreement which involves foreign parties and in accordance with Indonesian Bylaws and UNIDROIT Principles of International Commercial Contract. Through a research using normative juridical method and qualitative approach, it can be concluded that: First, on the basis of the provisions’ similarities and contrast distinction, the diversities of regulation can be seen in regards with the recognized supervening events doctrine in Indonesia, South Korea, and Thailand, that is force majeure. Second, COVID-19 pandemic can be constituted as a force majeure to excuse the affected party from responsibility towards the incurred loss under UNIDROIT Principles of International Commercial Contract."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ghali Amiyama
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai konsep keadaan memaksa (force majeure) dalam Hukum Perjanjian dan bagaimana penerapan klausula force majeure oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam putusan MARI No.587/PK/Pdt/2010. Penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum dengan metode pendekatan yuridis normatif yang bersifat deskriptif dan prespektif analitis. Dalam penerapan batasan force majeure pada putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 587 Pk/Pdt/2010, ketika terjadi perbedaan persepsi mengenai banjir dalam perkara antara CV. Borco Utama melawan Transenergy Grinding, Inc. merupakan force majeure atau bukan, oleh Mahkamah Agung diputuskan banjir yang terdapat dalam klausula force majeure di perjanjian tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai force majeure. Hal ini ketika dianalisis, banjir dalam perkara antara CV. Borco Utama melawan Transenergy Grinding, Inc. ini memang tidak memenuhi unsur-unsur force majeure yaitu banjir tersebut dapat diprediksi/diduga akan terjadi.

ABSTRACT
This research discusses about the concept of force majeure in the Contract Law according to Indonesian Civil Code and how the Indonesian Supreme Court applied the clause of force majeure in its Decision No. 587/PK/Pdt/2010. The research conducted by legal research in a normative juridical approach methodology with descriptive and analytical perspective. The definition of force majeure applied in the Decision of Indonesian Supreme Court No.587/PK/Pdt/2010 was based on the different perception about "flood" (whether flood belongs to force majeure or not) in the case between CV. Borco Utama against Transenergy Grinding Inc. Then the Indonesian Supreme Court decided that "flood" stated in the clause on force majeure in the agreement cannot be categorized as force majeure. After being analyzed, it was found out that the "flood" in the case between CV. Borco Utama against Transenergy Grinding Inc. did not meet the elements of force majeure that the flood can be predicted/expected."
2014
S53570
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>