Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 144299 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muhammad Al-Amin Ihza
"Pemungutan suara ulang adalah suatu prosedur yang diambil ketika terdapat kondisi- kondisi yang diatur oleh undang-undang seperti kecurangan-kecurangan berupa beberapa pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu kali dan terdapat beberapa pemilih tidak terdaftar yang terbukti ikut memilih. Hal ini dapat dilaksanakan di dalam Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia. Hal ini ditujukan untuk memberikan keadilan bagi seluruh pihak di dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah namun di dalam pelaksanaannya dapat memakan waktu yang cukup lama. Di lain sisi, jabatan pemerintahan harus segera diisi untuk dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Dengan melihat hal tersebut, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pelaksanaan pemungutan ulang dapat menyebabkan terhambatnya pelantikan bagi pasangan calon terpilih yang merupakan awalan dari masa jabatan pejabat tersebut. Skripsi ini akan membahas mengenai mekanisme pemungutan suara ulang di Indonesia. Pembahasan akan dititikberatkan kepada kasus Pemilihan Kepala Daerah di Labuhanbatu pada tahun 2020 yang berujung pada dilaksanakannya pemungutan suara ulang sebanyak dua kali di daerah pemilihan tersebut. Skripsi ini dituliskan dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif untuk menganalisis Pemilihan Kepala Daerah dan pemungutan suara ulang di Indonesia.

Re-election is the procedure that can be happened when there are some conditions which stated according to the law such as several voters used their voting right more than once and several unregistered voters using the right to vote. This thing also can be used in the election of the regional head officer in Indonesia. The purpose of this is to bring justice for everyone in the process of the election of the regional head officer but it also can consume a lot of times. On the other hand, the head of regional officer position needs to be changed in short period of time to bring the legal certainity for the people. Looking into this condition, we can conclude that this thing can impact the delay on the time of the inaugration for the elected candidate, which also the delay on the beginning of govern period. This thesis will discuss about the mechanism od the re-election in Indonesia. The discussion will be focused about the case of the regional head officer election in Labuhanbatu in 2020 which led into two times re-election in that region. This thesis is using the juridical normative method to analyze the election of the regional head officer and re-election in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sisri Rizky
"ABSTRAK
Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang diterbitkan oleh Presiden SBY pada tanggal 2 Oktober 2014 bertujuan untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah dari dipilih melalui DPRD yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2014 menjadi dipilih langsung oleh rakyat. Perppu ini bertentangan dengan sikap politik Koalisi Merah Putih KMP yang semula mendukung mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Akan tetapi, akhirnya KMP menyetujui untuk mengesahkan Perppu tersebut menjadi Undang-undang. Mengapa KMP mengubah sikap politiknya terhadap mekanisme pemilihan kepala daerah dengan menyetujui Perppu Nomor 1 Tahun 2014? Teori yang digunakan untuk menjawab pertanyaan penelitian ini adalah teori decision making yang dikemukakan oleh Giovanni Sartori. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara sebagai sumber data primer dan risalah serta media sebagai sumber data sekunder. Kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa perubahan sikap politik KMP diakibatkan oleh adanya tekanan publik, melemahnya soliditas koalisi dan upaya menghindari kekosongan hukum yang kemudian diperkuat dengan adanya kesepakatan politik antara KMP dengan SBY dan Partai Demokrat. Kompensasi yang diterima oleh KMP dari perubahan sikap politiknya adalah berupa dukungan Partai Demokrat di DPR, yang direalisasikan dalam pembagian kursi pimpinan di DPR dan MPR serta kursi pimpinan Komisi DPR.

ABSTRACT
Perppu number 1 of 2014 on The Election of Governors, Regents, and Mayors which published by President SBY on 2nd October 2014 is an effort to restore the mechanism of local elections from elections through the DPRD as regulated in UU Number 22 of 2014 on the Election of Governor, Regent And the Mayor, becomes directly elected by the people. This Perppu is certainly contrary to the political stance of the Koalisi Merah Putih KMP which originally supported the election of regional heads through the DPRD. However, at last KMP agreed to ratify Perppu No. 1 of 2014 to become UU No. 1 of 2015 on the Election of Governors, Regents and Mayors. Why has the KMP changed their political stance on the local elections mechanism by approving the Perppu No. 1 of 2014 The decision making theory proposed by Geovani Sartori is the main theory of this research. This research uses qualitative research method, with two data collection techniques that are obtained from interviews as primary data sources and minutes and mass media as secondary data sources. The conclusion of the study is that the change over in KMP political stance is due to public pressure, weak coalition and avoiding legal gap which is then strengthened by political agreement between KMP, SBY, and Democratic Party. The compensation received by the KMP from the change of their political stance towards the electoral mechanism of the regional head by approving the Perppu No. 1 of 2014 is in the form of Democratic Party support to the KMP in the DPR, which is realized in the division of position on Head DPR and MPR and also DPR Commission positions."
2017
T47907
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andriyani Dwi Astuti
"Pemilukada langsung menghasilkan kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan beragam latar belakang dan profesi yang berpengaruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kurangnya kemampuan kepala daerah dalam melaksanakan fungsinya berdampak pada kinerja pemerintahan daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa fungsi kepala daerah dalam kerangka manajemen kinerja pemerintahan daerah. Dipilihnya Kabupaten Tangerang dan Kota Tasikmalaya dikarenakan latar belakang Bupati Tangerang dan Wali Kota Tasikmalaya yang non birokrat sehingga kedua kepala daerah tersebut memiliki strategi tersendiri dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain itu, pemilihan didasarkan pada peringkat dan status kinerja Kabupaten Tangerang dan Kota Tasikmalaya Tahun 2012-2013. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori tentang kerangka manajemen kinerja pemerintahan daerah yang terdiri dari 4 kuadran. Dengan menggunakan teori ini dapat dipetakan fungsi kepala daerah yang mendominasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan metode pemilihan kasus most different cases. Hasil dari penelitian ini adalah dapat diketahui fungsi Bupati Tangerang yang mendominasi dalam kerangka manajemen kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang terletak pada kuadran 1 dimana bupati berfungsi dalam koordinasi dan komunikasi serta mengajak masyarakat berpartisipasi aktif. Selain itu, fungsi lain yang mendominasi terletak pada kuadran 3 dimana bupati berfungsi dalam perubahan budaya organisasi dan pola pikir pegawai. Selanjutnya pada kuadran 4 dimana bupati dapat melaksanakan fungsinya dalam pembentukan sistem pelayanan dan kepatuhan terhadap prosedur hukum. Fungsi Wali Kota Tasikmalaya yang mendominasi dalam kerangka manajemen kinerja Pemerintah Kota Tasikmalaya berada pada kuadran 1 dimana wali kota dapat membina hubungan yang baik dengan masyarakat, pegawai, dan stakeholders lainnya. Kemudian fungsi lain terletak pada kuadran 2 dimana wali kota dapa tmelakukan perencanaan dan penganggaran dengan strategi yang baik.

Direct election generates regional head and deputy regional head with diverse backgrounds and professions who influence the regional administration. The lack of ability to carry out the regional head's function has an impact on the performance of local government. This study aims to analyze the function of regional head in the local government performance management framework. The researcher has chosen Tangerang Regency and Tasikmalaya Municipality because the Tangerang Regent's and Tasikmalaya Mayor's background are non bureaucrats so that both the regional head have its own strategies in local governance. In addition, the selection is based on the ratings and performance status of Tangerang Regency and Tasikmalaya Municipality in 2012-2013. The theory used in this research is the theory of local government performance management framework that consists of four quadrants. By using this theory can be mapped the function that dominates the regional heads in local governance. The method used in this research is qualitative method with a method of case' selection is most different cases. The results of this study are the function that dominates Tangerang Regent within the performance management framework of Tangerang Regency located in quadrant 1 where the regent's function in coordination and communication, and invites the public to participate actively. In addition, other functions that dominate located in quadrant 3 where the regent's function in changing organizational culture and employee mindset. Later in the fourth quadrant where the regent can carry out its function in establishing the service system and compliance with legal procedures. The Tasikmalaya Mayor's function that dominates in the performance management framework are in quadrant 1 where the mayor can establish a good relationship with the community, employees, and other stakeholders. Then other functions located in quadrant 2 where the mayor is able to make planning and budgeting with a good strategy"
2015
T43988
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maria Immaculatus Djoko Marihandono
Depok: RajaGrafindo Persada, 2014
352.23 DJO p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Maria Immaculatus Djoko Marihandono
Depok: RajaGrafindo Persada, 2014
352.23 DJO p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Adam Mulya Bunga Mayang
"Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 mengamanatkan bahwa penyelesaian perselisihan hasil Pilkada diselesaikan oleh Badan Peradilan Khusus, namun Mahkamah Konstitusi berwenang menyelesaikan perselisihan hasil Pilkada apabila belum terbentuknya badan tersebut. Dalam penyelesaian perselisihan hasil Pilkada terdapat ketentuan ambang batas selisih suara antara pemohon dengan peraih suara terbanyak sebesar 0,5% hingga 2% suara yang ditentukan dari penetapan hasil penghitungan perolehan suara oleh KPU.
Pada dasarnya pembentuk undang-undang mengatur ambang batas selisih suara sebagai bentuk upaya penyederhanaan serta membatasi banyaknya jumlah sengketa yang akan masuk ke lembaga penyelesaian perselisihan hasil Pilkada (Mahkamah Konstitusi). Ketentuan tersebut mengakibatkan tidak terpenuhinya hak konstitusional pemohon, karena berdasarkan desain penegakan hukum Pilkada, Mahkamah Konstitusi hanya melihat terkait perselisihan penetapan perolehan suara yang signifikan, sehinga tidak mempertimbangkan peristiwa lainnya seperti tindak pidana Pilkada apabila ketentuan ambang batas selisih suaranya sudah tidak terpenuhi.
Guna menjamin hak konstitusional pemohon, perlu segera membentuk Badan Peradilan Khusus sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 serta menghapuskan ketentuan ambang batas selisih suara, selama Badan belum terbentuk maka Mahkamah Konstitusi dalam menyelesaikan perselisihan hasil Pilkada tetap memperhatikan substansi pokok permohonan pemohon tanpa mengesampingkan ambang batas selisih suara.

Law Number 10 of 2016 mandates the decision on the resolution of the Regional Head Election results by the Special Judiciary Body, but the Constitutional Court authorized the dispute settlement on the result of Regional Heads Election before the Special Judiciary Body formed. In dispute settlement on the result of Regional Heads Election, the margin threshold of the difference votes between the petitioners and the winner of the Regional Heads Election is 0.5% to 2% determined from the decision of the vote result by the General Election Commission.
Basiclly the legislator stipulation of margin threshold as a form of simplification and to limit the number of disputes that be registered to dispute settlement on the result of Regional Heads Election institution (the Constitutional Court). This stipulation does not guarantee the petitioners constitutional rights, because based on the design of law enforcement in the Regional Head Election, the Constitutional Court only sees the significant dispute over the determination of votes, so that it does not consider other events such as the Regional Head Election criminal offense if the stipulation on the margin threshold is not fulfilled
In order to guarantee the petitioners constitutional rights, the government needs to establish immediately the Special Judiciary Body mandated by Law Number 10 of 2016 and abolish stipulation of margin threshold in the dispute settlement on the result of Regional Heads Election, as long as the Special Judiciary Body has not been formed, the Constitutional Court in settle disputes on the results of the Regional Head Election still considers the main substance of the petition of the petitioners without prejudice to the margin threshold.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T55070
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anthon Ferdiansyah
"ABSTRAK
Tesis ini membahas tentang kewenangan Penjabat kepala daerah yang mengisi kekosongan jabatan kepala daerah pada pemilukada serentak. Tujuannya adalah menganalisa sejauh mana kewenangan seorang Penjabat kepala daerah yang mengisi kekosongan jabatan kepala daerah pada daerah-daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah secara serentak berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 Tentang Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturah Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Dearh serta peraturan terkait lainnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian ini mengemukakan tentang kewenangan yang dimiliki oleh seorang Penjabat kepala daerah serta batasan-batasan kewenangannya, atau dengan kata lain menjelaskan mengenai hal-hal yang boleh dilakukan dan hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh seorang Penjabat dalam menjalankan tugas sekalu Penjabat yang ditunjuk oleh Kementrian Dalam Negeri. Penunjukan seorang Penjabat oleh Kementrian Dalam Negeri pada prinsipnya hanya untuk meneruskan jalannya roda administrasi pemerintahan pada wilayah-wilayah yang ditinggal oleh kepala daerah definitif baik karena telah habis masa jabatan ataupun karena mengundurkan diri untuk mencalonkan kembali sebagai kepala daerah di wilayah yang berbeda.

ABSTRACT
This thesis talk about the authority of Ad Interim of Local Leader that fills a vacancy of Local Leader on Silmutaneous Regional Elections. The purpose is to analyze how far the authority of Ad Interim in a region that will perform the regional election based on Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 Tentang Perubahan Ketiga Atas Pearaturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah and Undang ?Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah and others related regulation. The method in this research is normative juridical by using primary material of law and secondary material of law. The result of this research propose about Ad Interim authority and limitation of authority, in other words it is explain about things to do and things not to do by ad interim that choosed by Home Ministry. Indication of ad interim by Home Ministry is to operate the government administration in the region has left by definitive local leader, both had expired term of office or resigned to run back as Local Leader in differentregions.
"
2016
T46063
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Diffaryza Zaki Rahman
"Pada 2005, Bupati Bojonegoro menulis Surat Bupati Bojonegoro No. 050/872/412/12/2005 yang dianggap mengikat PT Asri Dharma Sejahtera untuk bekerja sama dengan PT Surya Energi Raya. Walaupun Surat a quo pada esensinya hanya merupakan surat balasan, Surat a quo dianggap sebagai suatu Keputusan Tata Usaha Negara yang mengikat PT Asri Dharma Sejahtera. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kewenangan kepala daerah dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya Bupati Kabupaten Bojonegoro untuk melakukan penyetujuan badan usaha sebagai rekanan kerjasama BUMD. Penelitian ini meninjau kasus Surat Bupati Bojonegoro No. 050/872/412/12/2005 yang menyetujui kerjasama pendanaan Participating Interest Blok Cepu antara PT Surya Energi Raya dengan PT Asri Dharma Sejahtera selaku BUMD serta untuk meninjau bagaimana keberlakuan serta kekuatan hukum Surat Bupati Bojonegoro No. 050/872/412/12/2005. Penelitian ini diselenggarakan dengan jenis penelitian yuridis-normatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kepala daerah khususnya Bupati Kabupaten Bojonegoro hanya dapat bertindak sebagai pemegang saham dalam pengelolaan BUMD, bukan sebagai Direksi dan Surat Bupati Bojonegoro No. 050/872/412/12/2005 tidak memiliki keberlakuan dan kekuatan hukum yang mengikat serta tidak dapat dikategorikan sebagai sebuah Keputusan Tata Usaha Negara.

In 2005, the Regent of Bojonegoro release the BojonegoroĆ¢??s Regent Letter No. 050/872/412/12/2005 which is presumed to binds PT Asri Dharma Sejahtera to partner with PT Surya Energi Raya. Though the letter was only meant as a reply note, the letter still presumed by many as a State Administrative Decree that binds PT Asri Dharma Sejahtera. This study was conducted to determine the existence of the authority of the regional head regarding the management of Regional Owned Enterprises (ROE), especially the Regent of Bojonegoro to make approval of business entities as partners in the cooperation with Regional Owned Enterprises (ROE). This study examines the case of BojonegoroĆ¢??s Regent Letter No. 050/872/412/12/2005 which approved the cooperation in funding the Blok Cepu Participating Interest between PT Surya Energi Raya and PT Asri Dharma Sejahtera as ROE and to examine how is the legal strength of the Bojonegoro Regent Letter No. 050/872/412/12/2005. This study was conducted with a juridical normative research type. The results of this study indicate that the regional head, especially the Regent of Bojonegoro can only act as a shareholder in the management of the ROE, not as the Board of Directors and the Bojonegoro Regent Letter No. 050/872/412/12/2005 has no binding legal force and cannot be categorized as a State Administrative Decree."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>