Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 79673 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Kevin Ramadhani Pratama
"Reformasi Taika melahirkan perubahan dalam skala besar terhadap sistem pemerintahan Jepang. Salah satu perubahan dapat dilihat pada terbentuknya sistem pemerintahan Ritsuryo yang mendorong sentralisasi kekuasaan ke tangan kaisar dan penanaman nilai Konfusianisme kepada seluruh elemen pemerintah. Proses internalisasi nilai Konfusianisme dilakukan dengan cara menyebarkannya melalui institusi pendidikan. Dalam upaya mewujudkan idealisme tersebut, Gakuryo disusun sebagai undang-undang yang mengatur sistem pendidikan di bawah naungan Ritsuryo dan berbasis kepada ajaran Konfusiansime. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai sejarah terbentuknya Gakuryo dan mengidentifikasi nilai Konfusianisme seperti apa yang terkandung di dalam undang-undang Gakuryo untuk menghasilkan pejabat pemerintahan yang bermoral Konfusianisme. Penelitian ini menggunakan teori pendekatan sejarah konstitusional berupa analisis terhadap undang-undang Gakuryo dengan tujuan mengetahui nilai Konfusianisme yang terkandung dalam pembentukan sistem pendidikan yang ideal. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan analisis deskriptif, yaitu dengan cara memaparkan isi dari undang-undang Gakuryo dan menganalisis setiap butir undangundang Gakuryo yang diidentifikasi mengandung nilai Konfusianisme. Data mengenai undang-undang Gakuryo diambil dari situs Yoro-Ryo Gendaigoyaku. Hasil dari penelitian ini adalah Gakuryo terbentuk bersama dengan perkembangan Ritsuryo dan isi dari Gakuryo merupakan adaptasi dari sistem pendidikan Dinasti Tang (kokushikan). Dalam Gakuryo butir ke-1 dan 5-13 tercantum kualifikasi pengajar dan kurikulum pendidikan berbasis Konfusianisme. Pada butir ke-3 dan 22 dapat diidentifikasi nilai Konfusianisme Li dan pada butir ke-4, 18, dan 19 diidentifikasi mengandung nilai Konfusianisme Filial Piety.

The Taika Reformation brought about significant changes to the Japanese government system. One of the changes can be observed in the establishment of the Ritsuryo government system, which aimed to centralize power in the hands of the emperor and instill Confucian values across all facets of the government. The process of internalizing Confucian values involved disseminating them through educational institutions. In an effort to realize these ideals, the Gakuryo was drafted as a law that regulated the education system under the Ritsuryo, based on Confucian teachings. This research aims to elucidate the history of the formation of the Gakuryo and identify the Confucian values embedded in the Gakuryo law to cultivate government officials with Confucian morals. The research utilizes the theory of constitutional history as an approach, involving an analysis of the Gakuryo law to understand the Confucian values shaping the ideal education system. The research methodology employed is qualitative with descriptive analysis, entailing a description of the Gakuryo law's contents and an analysis of each item identified as containing Confucian values. Data regarding the Gakuryo law were sourced from the Yoro-Ryo Gendaigoyaku website. The study's findings reveal that the Gakuryo was developed alongside the evolution of the Ritsuryo, and its content represents an adaptation of the education system from the Tang Dynasty (kokushikan). In Gakuryo, qualifications for teachers and an education curriculum based on Confucianism are mentioned in sections 1 and 5-13. Confucian values of Li are identified in sections 3 and 22, while values of Filial Piety are found in sections 4, 18, and 19.

"
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2024
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
"Desentralisasi merupakan agenda reformasi bangsa Indonesia yang paling penting setelah pemilihan umum demokratis pada Nuji 1999. Desentralisasi menyentuh seluruh kehidupan bangsa termasuk program dan kegiatan pendidikan...."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Akbar Setia Wibawa
"Dinamika perkembangan hukum pidana di Indonesia mulai mengarah kepada restorative justice. Hal ini didukung dengan kehadiran Undang-Undang Pemasyarakatan tahun 2022 dan Undang-Undang Hukum Pidana Baru tahun 2023 yang memiliki semangat restorative justice dalam pelaksanaannya. Implikasi kedua undang-undang tersebut terhadap Pemasyarakatan juga turut memperluas tugas dan fungsi di setiap proses peradilan pidana khususnya untuk pelaku dewasa. Meskipun demikian, untuk sistem peradilan pidana umum, Pemasyarakatan belum memiliki model mengenai pelaksanaan restorative justice. Oleh karena itu, sebagai tindak lanjut dari kedua Undang-Undang tersebut maka diperlukan suatu model implementasi restorative justice yang dapat dilakukan oleh Pemasyarakatan. Penelitian ini dilakukan untuk mencari model restorative justice Pemasyarakatan dalam dua konteks berbeda yaitu dalam hubungan dengan sub sistem peradilan pidana lain dan dalam fungsi Pemasyaratan seperti pembinaan dan pembimbingan. Metode penelitian yang digunakan adalah studi dokumen peraturan-peraturan terkait pelaksanaan restorative justice di Indonesia serta wawancara studi lapangan. Kemudian peneliti menggunakan teknik delphi untuk memvalidasi rencana model yang telah diusulkan berdasarkan kerangka teoritik Evidence-Based Practice. Hasil penelitian memperoleh konsensus terhadap lima model implementasi restorative justice yang dapat dilakukan Pemasyarakatan dalam dua konteks tersebut. Model dalam hubungan dengan sub sistem peradilan pidana lain ditujukan untuk memberikan rekomendasi kepada penegak hukum melalui penelitian kemasyarakatan (litmas) yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan. Sedangkan model dalam fungsi pembinaan dan pembimbingan dilakukan untuk memperbaiki hubungan antara pelaku, masyarakat dan korban melalui program pembinaan dan pembimbingan. Untuk mendukung pelaksanaan model yang telah disusun, diperlukan dasar hukum yang mengikat seluruh aparat penegak hukum, reformulasi terhadap litmas dan penguatan struktur lembaga-lembaga terkait.

The dynamics of the development of criminal law in Indonesia are starting to lead to restorative justice. This is supported by the presence of the Corrections Law of 2022 and the New Criminal Law Law of 2023 which have a spirit of restorative justice in their implementation. The implications of these two laws for Pemasyarakatan also expand the duties and functions in every criminal justice process, especially for adult offenders. However, for the criminal justice system, Pemasyarakatan do not yet have a model for implementing restorative justice. Therefore, as a follow-up to these two laws, a restorative justice implementation model is needed that can be carried out by Pemasyarakatan. This research was conducted to look for a restorative correctional justice model in two different contexts, namely in relation to other criminal justice sub-systems and in Pemasyarakatan functions such as rehabilitation and guidance. The research method used was a study of regulatory documents related to the implementation of restorative justice in Indonesia and field interviews. Then Delphi technique was used to validate the proposed model based on the Evidence-Based Practice theoretical framework. The research results obtained a consensus on five models of implementing restorative justice that can be carried out by Pemasyarakatan in these two contexts. The model in relation to other criminal justice sub-systems is aimed at providing recommendations to law enforcers through social inquiry reports (litmas) carried out by Probation Officers. Meanwhile, the model in the coaching and mentoring function is carried out to improve the relationship between the perpetrator, the community and the victim through a rehabilitation and guidance program. To support the model that has been prepared, a legal basis is needed that binds all law enforcement officials, reformulation of social inquiry reports and strengthening the structure of related institutions."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nabila Anggun Dwitami
"ABSTRAK
Penelitian ini membahas mengenai faktor-faktor yang memengaruhi terhambatnya revisi Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan oleh DPR dalam Program Legislasi Nasional Prolegnas tahun 2010-2014. Penelitian ini membangun argumen bahwa substansi dalam UU Perkawinan tersebut bias gender dan bermuatan diskriminatif terhadap hak perempuan dalam ikatan perkawinan. Untuk menganalisis permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan pendekatan What rsquo;s the Problem Represented to be WPR oleh Carol Lee Bacchi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan menggumpulkan data melalui wawancara dan tinjauan pustaka. Temuan dari penelitian ini, terdapat tiga faktor yang memengaruhi terhambatnya revisi UU Perkawinan dalam Prolegnas tahun 2010-2014. Pertama, faktor prosedural yaitu terhambat dalam tahap pembentukan kebijakan. Kedua, faktor konteks politik karena terdapat dua kekuatan kelompok yang memiliki pandangan bertentangan dalam menilai UU Perkawinan. Ketiga, faktor ideologis yaitu adanya pengaruh yang didominasi atas tafsir agama Islam dan budaya patriarki. Dari ketiga faktor tersebut menunjukkan bahwa gagalnya revisi UU Perkawinan oleh DPR RI periode 2009-2014 karena secara ideologis pemerintah memihak pada kepentingan yang menguntungkan mereka dalam hal ini hanya mengakomodasi dominasi patriarki sehingga mengorbankan kepentingan perempuan sebagai subjek dalam lembaga perkawinan.Kata kunci: UU Perkawinan, Analisis Kebijakan, Diskriminasi Perempuan, Prolegnas, dan DPR RI.

ABSTRACT
This study looks into a number of factors that contribute to hinder the process of revising Law Number 1 1974 on Marriage by the National Parliament Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DPR RI as it could no proceed further after it entered the National Legislation Program Prolegnas 2010 2014. This study argues that the substance of Marriage Law is gender bias with a number of discriminative clauses that deny womens rights in marriage. In order to analyze the problems, this study adopts Carol Lee Bacchi rsquo s theory and feminist approach that scrutinizes public policy making processes throught a central question What 39 s the Problem Represented to be or also knows as the WPR approach. Qualitative methodoly is applied in this study with in depth interview and literature study as data collection technique. This study identifies three factors that influence Marriage Law revision process. First, procedural factor that stall the revision process due the incomplete documents as required by the legislation procedure. Second, political settings within the Parliament as well as outside where two significant pressure groups having an opposite view in examining the Marriage Law revision proposal. Third, ideological factors that can be identified as predominantly persisting patriarchal values and literal interpretation of Islamic teachings that reject the content of Marriage Law revision proposal. Based on the three aforementioned factors, the failure of Marriage Law amendment by DPR RI during the period of 2009 2014 is due to the overall political leaning of the members of Parliament that seem to be ignorant of womens rights in marriages and the fear of compromising political supports from wider consitutents who by and large are against the idea of the Marriage Law amendment."
2017
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ali Hertasneng
"Penelitian ini berusaha memanfaatkan keberadaan berbagai rezim yang mengatur praktik insider trading  di seluruh dunia untuk menginvestigasi bagaimana praktik insider trading  dapat memengaruhi pasokan informasi yang diberikan oleh orang dalam perusahaan kepada para investor eksternal. Peluang untuk melakukan insider trading  yang menguntungkan mendorong orang dalam perusahaan untuk mengurangi pasokan informasi bagi para investor eksternal dengan cara menyembunyikan kinerja keuangan perusahaan yang sesungguhnya. Hal ini dicapai para manajer dengan melakukan manajemen keuntungan atau praktik pemerataan laba. Dengan menggunakan data dari 41 negara dalam periode 2013 hingga 2018, peneliti menemukan terjadinya penurunan tingkat pemerataan laba secara signifikan seiring dengan penegakan hukum insider trading  pada negara yang penegakan hukumnya tergolong kuat. Efek ini diperkuat oleh undang-undang insider trading  yang ketat, kepemilikan tertutup saham perusahaan yang rendah, dan tingkat pertumbuhan perusahaan yang tinggi.

This paper seeks to exploit the existence of various regimes that regulate insider trading practices throughout the world to investigate how insider trading practices can influence the supply of information provided by insiders to external investors. Opportunities for profitable insider trading encourage insiders to reduce the supply of information to external investors by hiding the company's true financial performance. This result is achieved by managers by doing earnings management or earnings smoothing practices. Using data from 41 countries during the period of 2013 until 2018, researcher found a significant reduction in the level of earnings smoothing in line with insider trading law enforcement in countries where law enforcement is strong. This effect is reinforced by the strictness of insider trading laws enforced, low level of closely held shares, and high level of growth."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rika Irdayanti
"Dalam proses pembentukan undang-undang, baik sebelum dan setelah amandemen Undang-Undang Dasar 1945, serta sebelum maupun ditetapkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, masih ditemukan berbagai permasalahan, baik secara substansial teknis yuridis penyusunannya, maupun pelaksanaan dan penegakan hukumnya. Salah satu permasalahan yang dihadapi adalah adanya undang-undang yang substansinya bertentangan dengan substansi undang-undang lainnya, dimana salah satunya terjadi pada pengaturan terkait penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan antara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Oleh sebab itu, maka penelitian tesis ini fokus pada permasalahan bagaimana pengaturan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional? bagaimana harmonisasi pengaturan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di bidang pelayaran antara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional?
Dari penelitian normatif dapat disimpulkan bahwa telah terjadi disharmonisasi dalam pengaturan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dimana dalam penyusunan tidak mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi implementasi rumusan pada tataran praktek. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 merupakan undang-undang yang telah diamanahkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 untuk mengatur sistem pendidikan di Indonesia.
Atas hal tersebut maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap pengaturan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran terhadap pengaturan penyelenggaran pendidikan dan pelatihan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sehingga nantinya dapat memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak terkait yang berkepentingan terhadap pengaturan pendidikan dan pelatihan tersebut.

In the process of establishing the law, both before and after the amendment of the Constitution of 1945, as well as before and the enactment of Law Number 12 Year 2011 on the establishment of legislation, still found a variety of problems, both technical substantially juridical formulation, and implementation and enforcement. One of the problems faced is the substance of the law contrary to the substance of other laws, one of which occurs in the setting related education and training between regulated in Law Number 17 Year 2008 on the Voyage to the Law Number 20 Year 2003 on National Education System.
Therefore, the thesis research focused on the problem of how to provide education and training settings according to the Law Number 17 Year 2008 on the Voyage and according to Law Number 20 Year 2003 on National Education System? how harmonization of education and training in the field of voyage arrangements between regulated in Law Number 17 of 2008 on the Voyage and regulated in Law Number 20 Year 2003 on National Education System?
Of normative research it can be concluded that there has been disharmony in providing education and training arrangements are regulated in Law Number 17 Year 2008 on the Voyage and are regulated in Law Number 20 Year 2003 on National Education System, which does not take into consideration in the preparation of the effectiveness and efficiency of the implementation of the formulation at the level of practice. Law Number20 Year 2003 is legislation that has been mandated by the Constitution of 1945 to regulate the education system in Indonesia.
Above it is then necessary to adjust the settings of education and training as stipulated in Law No. 17 Year 2008 on the Voyage to the delivery of education and training arrangements are regulated in Law Number 20 Year 2003 on National Education System, so that they can provide legal certainty for stakeholders interested in the education and training settings.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T36113
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rini Koentarti
"Undang-undang pada dasarnya adalah aktualisasi dari kebijakan publik keputusannya akan mengikat dan berpengaruh terhadap masyarakat. Tesis ini membahas Partisipasi Publik Dalam Pengesahan UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang merupakan Usul Inisiatif DPR RI. Penelitian ini membahas tentang Konteks Politiks sebagai faktor eksternal dan Kinerja Panitia Kerja (PANDA) DPR RI yang mempengaruhi Partisipasi Publik Dalam Pengesahan UU Sisdiknas.
Teori yang digunakan adalah teori Transisi Politik (Guillermo O'Donnell), Teori Sistem (David Easton), Teori Kebijakan Publik (Charles Lindblom), Civil Society (Adam Ferguson), Teori Partisipasi (Gabriel Almond) dan Teori Konflik (Paul Conn). Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu wawancara dan dokumentasi. Di dalam menganalisa menggunakan analisis data secara induktif agar dapat menemukan pengaruh hubungan nilai-nilai eksplisit sebagai struktur analistik.
Hasli penelitian memperlihatkan bahwa dalam pembahasan RUU Sisdiknas terjadi suatu polarisasi antara Fraksi-fraksi di DPR RI yaitu 7 Fraksi mendukung disahkannya RUU menjadi UU Sisdiknas (F.PG, F.PPP, F.KB, F. Reformasi, F.TNI/POLRI, F. PBB, F.PDU) ditambah 1 orang Non Fraksi, sedangkan 2 Fraksi yang menolak dan menunda pengesahan RUU Sisdiknas (F.PDIP dan F.KKI). Fraksi PDIP tidak hadir dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan RUU Sisdiknas 2003 menjadi UU. Keanggotaan Panja RUU Sisdiknas didasarkan pada perimbangan fraksi-fraksi dan wakil dari Pemerintah.
Dalam mekanisme proses pembahasan dilakukan secara terbuka dengan mengakomodir masukan-masukan dari stakeholders dan masyarakat , sementara pengambilan keputusan menggunakan musyawarah dengan suara terbanyak berdasarkan Tatib DPR, lobi antar Pimpinan Fraksi apabila tidak ada titik temu.
Ada dua kelompok kepentingan dalam pengesahan RUU Sisdiknas antara lain kelompok yang mendukung RUU Sisdiknas menjadi UU adalah masyarakat dan Fraksi-fraksi di DPR yang berbasis Islam dan nasionalis, sementara kelompok yang menolak berbasis agama Kristen/Katolik dan nasionalis.
Berdasarkan kepentingan usulan perubahan UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sisdiknas sudah tidak relevan lagi, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) bangsa Indonesia dalam menghadapi era globalisasi yang semakin pesat. Oleh sebab itu DPR RI mengajukan Hak Usul Inisiatif tentang Perubahan UU No. 2 tahun 1989, yang sudah disahkan melalui forum tertinggi DPR yaitu Rapat Paripurna pada tanggal 11 Juni 2003 menjadi UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Law basically is an articulation of public policy. Its decision will be binding and has Influences to society. This thesis discusses public participation in legalization of the Law No. 20 year 2003 on The National Education System which is the Indonesian Parliament's initiative proposal. This research discusses about political context as external factors and achievement of the Working Committee (PANJA) of the Indonesian Parliament (DPR RI) as an internal factor that influences public participation in legalization of laws on The National Education System.
This research uses political transition theory (Guillermo O'Donnell), theory of system (David Easton), public policy theory (Charles Lindblom), civil society theory (Adam Ferguson), participation and interest group theory (Gabriel Almond) and conflict theory (Paul Conn). This research uses a qualitative research theory with technique of data collecting that's interview and documentation. In analyzing, it's used inductive data in order to be able to find out the influence of the relation of explicit values as an analytic structure.
The result of the research shows that the discussion of the bill on the National Education System has happened a polarization between factions in the DPR RI that's 7 factions supported the legalization of the Bill on The National Education System (FPG, FPPP, F Reformasi, F TNI/POLRI, F PBB, FPDU) plus one non-faction. Meanwhile 2 factions refused and adjourned the legalization the Bill on The National Education System that's FPDIP and FKKI. FPDIP did not attend in the Plenary Session in making the decision of the bill on The National Education System year 2003 became a law. The membership of the Working Committee of the Bill on The National Education System is based on the balancing of factions that became the members of the Commission IV and the representatives of the government.
The mechanism of discussion process was done openly by accommodating the inputs from the stakeholders and society. While the decision making uses deliberation/discussion with a majority vote based on the Rules of Conduct of The DPR RI and lobbies between the leaders of faction whenever there is no agreement.
There were two interest groups in legalization of the Bill on The National Education System among others the group that supported the bill to be legalized to be a law that's the society and factions in the DPR RI that has an Islamic Base and national. Whereas the groups that refused the bill are the group of society and factions that are based on Christian/Catholic and national.
Based on interest of the proposal of amendment of the Bill No. 2 Year 1989 on The National Education System has been not relevant anymore in improving the quality of human resources of the nation of Indonesia in facing the globalization era that is getting fast. Therefore the DPR RI proposes the Initiative Proposal Right on the amendment of the Law No. 2 Year 1989 which has been legalized by the highest forum of the DPR RI that's Plenary Session on June 11th, 2003 became Law No. 20 year 2003 on the National Education System.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T13333
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aritonang, Ria Rumata
"Proses pembuatan dan pcmbahasan RUU Sisdiknas telah menimbulkan perdebatan publik yang diliputi ketegangan politik. Masyarakat terpecah ke dalam kelompok yang mendukung dan menolak RUU ini Pembahasan perundangan yang berkaitan dengan isu penting seperti pendidikan. yang menyangkut kepentingan publik secara luas, menarik untuk dicermati Terlebih ketika muatan-muatan RUU yang diperdebatkan seperti pasal 13 yang mengatur tentang pengajaran agama menjadi fokus perdebatan yang nyaris menenggelamkan esensi utama persoalan sistem pendidikan nasional, Pro-kontra terhadap substansi RUU Sisdiknas. yang menyentuh wilayah agama dan kepentingan mayoritas-minorilas masyarakat plural Indonesia, telah menampilkan tanggapan yang keras dari masing-masing pihak demi mempertahankan sikapnya. Menarik untuk meneliti bagaimana kepentingan masyarakat majemuk diolah kedalam kebijakan publik dalam bentuk perundangan, dengan memberi ruang dan pengakuan alas multikulturalisme, dimana kepentingan kelompok minoritas tcrcakup didalamnya. Dalam konteks demokrasi masa kini, pertimbangan terhadap multikulturalisme nampaknya semakin menemukan landasan, ketika struktur kemasyarakatan semakin kompleks, dan tuntutan bagi persamaan diantara warga negara semakin mengemuka.
Penulisan ini menggunakan teori tentang demokrasi yang menekankan persamaan hak, dan partisipasi yang setara bagi semua dalam pengambilan keputusan. Tinjauan terhadap masyarakat multikultural Indonesia dalam penelitian ini-berkaitan dengan proses legislasi yang dilalukan oleh DPR-dimaksudkan untuk menemukan apakah aspek kemajemukan (pluralisme) bangsa Indonesia, dapat diterjemahkan ke dalam perundangan yang mewakili semua kelompok di dalam masyarakat_ Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang dilahirkan melalui Usulan Inisiatif DPR telah menimbulkan perpecahan sikap di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat, karena proses pembahasannya mengabaikan partisipasi publik. Penelitian menggunakan metode kualitatif dan pengumpulan data maupun informasi melalui wawancara, observasi serta penggunaan data primer dari dokumen dan catatan DPR. Proses politik yang berlangsung dalam pembuatan dan pengesahan UU Sisdiknas, seperti yang ditunjukkan melalui penelitian ini lebih dipengaruhi oleh agenda jangka pendek partai-partai politik, daripada kepentingan jangka panjang bangsa Indonesia dalam upaya penguatan demokrasi, melalui pembuatan kebijakan publik yang mendukung upaya tersebut.

Upon the making and deliberation of the Education Bill of 2003, some contents regarding religion as compulsory in the proposed Bill has aroused public debate and political tension, especially among members in the societies whose interests are intended represented in the Bill. Education Bill as significant to every member in the pluralistic Indonesian society has stirred up the unending debate on religious teaching as part of national curriculum, and the role of state to supervise the implementation of the subject. The intention as stated in the Bill, to make every school including private schools (which in the case of Indonesia where Moslems are majority, Christian base schools are nonetheless still favored observe the provision of religious teachers for students of the same religion. During the long years of practice, private religious-base schools are not conditioned by any state regulation to do so. Much to the fact that the Indonesian societies are pluralistic, then the contents carried by article 13 in the proposed Bill, perceived by non-Moslems as a way to impose restriction on them. The reason to study legislation and its process, amidst the efforts to enhance democracy in Indonesia is deemed important. Question over political participation throughout law making process in the parliament is raised, when minority rights as recognized by democracy is felt neglected by some. However, it is far from easy just to accommodate and to try to please every single citizen in the realm of multiple challenges encountered by pluralistic Indonesia. Multiculturalism as politics of recognition is as new, contrary to the fact that for many years, the nature of pluralism is seen more as recognition for being different, rather than a pre condition to develop genuine and common ground for national goals and integration.
Theories on key elements in democracy such as: equal participation and equal rights in the making of public policy are used in this writing, to check if law making process are in line with people's demands to have their ideas and interests taken into account. This writing is based on qualitative method of research. While results of primary research found in previous findings, writings and parliamentary documents are used to approach the issues. Legislation, in conjunction with multiculturalism and larger room for `political participation is one critical factor in democracy building. The outcome shows, that law making process in the case of Education Bill, is not delivered in a better facilitated environment, where political acknowledgment upon the nature of multicultural Indonesia is too important to be overlooked.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T14043
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nur Ghenasyarifa Albany Tanjung
"Pembentukan undang-undang selama ini bersifat periodik, tidak mencerminkan perencanaan yang berkelanjutan, dan tidak efektif. Hal ini tergambar dengan berakhirnya periode masa keanggotaan DPR RI saat ini maka berakhir pula pembentukan undang-undang, sehingga pembentukan undang-undang periode selanjutnya dimulai dari awal. Carry over dalam pembentukan undang-undang berdasarkan Pasal 71A Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 hadir sebagai solusinya. Penelitian ini menganalisis mengenai konsep carry over dalam pembentukan undang-undang berdasarkan Pasal 71A Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 dan sebelum diundangkannya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; implementasi dan kendala dalam penerapan mekanisme carry over dalam pembentukan undang-undang berdasarkan Pasal 71A Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 dari periode masa keanggotaan DPR RI tahun 2014-2019 ke tahun 2019-2024; serta konsep carry over dalam pembentukan undang-undang yang sesuai dengan proses pembentukan undang-undang yang baik. Hasil penelitian tersebut bahwa carry over dalam pembentukan undang-undang berdasarkan Pasal 71A Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 terjadi dalam hal sudah pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah pada periode masa keanggotaan DPR RI sebelumnya, dengan kesepakatan DPR, Presiden, dan/atau DPD dapat dimasukan ke dalam Prolegnas periode masa keanggotaan DPR RI selanjutnya. Carry over sebelum diundangkan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019 merupakan padanan kata untuk RUU luncuran atau luncuran pembahasan yang dikenal dalam penyusunan Prolegnas tahunan, yang terjadi antar tahun dalam periode masa keanggotaan DPR yang sama. Implementasi carry over dalam pembentukan undang-undang dari periode masa keanggotaan DPR RI tahun 2014-2019 ke tahun 2019-2024, pada umumnya sama seperti pembentukan undang-undang pada umumnya, yang membedakan adalah RUU yang dibentuk pada periode masa keanggotaan DPR RI tahun 2019-2024 tidak melewati tahap penyusunan lagi karena dianggap sudah dijalankan pada periode masa keanggotaan DPR RI tahun 2014-2019. Kendala dalam penerapan carry over adalah belum tersedianya peraturan pelaksana, konsep carry over multitafsir, dan politik hukum terkait pembentukan undang-undang yang dinamis. Konsep carry over dalam pembentukan undang-undang yang sesuai dengan proses pembentukan undang-undang yang baik adalah carry over dalam pembentukan undang-undang sesuai dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dan politik hukum dalam pembentukan perundang-udangan yang bertujuan untuk pemenuhan cita hukum. Saran dari penelitian ini hendaknya mekanisme carry over dalam pembentukan Undang-Undang berdasarkan Pasal 71A Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 dapat disosialisasikan dengan lebih masif lagi dibentuk Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai ketentuan lebih lanjut mekanisme carry over serta mekanisme carry over dilaksankan dengan memperhatikan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dan politik hukum dalam pembentukan undang-undang yang baik, yang sesuai dengan cita hukum bangsa yang tercermin dalam Pancasila.

The law-making process so far has been periodic, does not reflect sustainable planning, and is not effective. This is illustrated by the end of the current period of The Indonesia House of Representatives, so the law-making process is also ending, so that the law-making process for the next period starts from beginning. Carry over of the law-making process according to Article 71A Act No. 15 of 2019 is present as a solution. This study analyzes the carry-over concept on the law-making process according to Article 71A of Act Number 15 of 2019 and prior to the enactment of Act Number 15 of 2019; implementation and constraints on carry over mechanism of the Law-Making Process According to Article 71A Act No. 15 of 2019 of The Indonesia House of Representatives Period 2014-2019 to Period 2019-2024; and carry-over concept on the law-making process that are in accordance well-law making process. The results of this study show that the carry-over concept on the law-making process according to Article 71A of Act Number 15 of 2019 occurred in the event that the Inventory List of Problems has been discussed during the previous of The Indonesia House of Representatives period, with the agreement of the The Indonesia House of Representatives, President, and/or The House of Regional Representatives, that it can be included in the Prolegnas of the next period of The Indonesia House of Representatives. The carry-over concept on the law-making process of prior to the enactment of Act Number 15 of 2019, is the equivalent of the launch bill or launch discussion which is known in the preparation of the annual Prolegnas, which occurs between years within the same period of The Indonesia House of Representative. The implementation on carry over mechanism of the Law-Making Process According to Article 71A Act No. 15 of 2019 of The Indonesia House of Representatives Period 2014-2019 to Period 2019-2024 is generally the same as the formation of laws in general, what distinguishes is the bill that was making during of The Indonesia House of Representative period 2019-2024, does not pass the drafting stage again because it is considered to have been implemented during period 2014-2019. Constraints in implementing carry-over include the unavailability of implementing regulations, the concept of carry-over with multiple interpretations, and legal politics related to dynamic of law-making process. Carry-over concept on the law-making process that are in accordance well-law making process are carry over in the law-making process in accordance with the principles of good statutory formation and legal politics in the law-making process that aim to fulfill legal ideals. The suggestion from this research are that the carry-over mechanism of the law-making process according to Article 71A of Act Number 15 of 2019 can be more massively socialized; a Government Regulation has been established to regulate further provisions on the carry over mechanism; and the carry-over mechanism is carried out by taking into the principles of good statutory formation and legal politics in the law-making process which are in accordance with the ideals of national law as reflected in Pancasila."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kristian Takasdo
"UU Hak Cipta memberikan hak eksklusif kepada Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya, namun ternyata hak eksklusif tersebut tidak sepenuhnya mutlak karena adanya konsep atau doktrin fair use yang memperkenankan tindakan-tindakan penggunaan tertentu yang dapat dilakukan oleh orang lain tanpa meminta persetujuan dari Pencipta atau Pemegang Hak Cipta. Namun, ternyata pengaturan serta praktik doktrin fair use berbeda-beda di tiap negara. Di Indonesia sendiri belum ada praktik pengadilan mengenai doktrin fair use ini, hanya ada pengaturannya saja di Pasal 15 UU Hak Cipta sehingga perlu penafsiran perbandingan untk menafsirkan penerapannya. Dalam Pasal 15 UU Hak Cipta diatur tujuh butir penggunaan yang diperbolehkan terhadap suatu Ciptaan, namun belum jelas apakah doktrin fair use dalam Pasal 15 UU Hak Cipta berlaku untuk semua ciptaan atau tidak.
Penelitian ini membahas perbandingan pengaturan doktrin fair use yang ada di Indonesia dengan pengaturan fair use di Amerika Serikat dan menasfirkan penerapan Pasal 15 UU Hak Cipta melalui perkara-perkara yang ada di Amerika Serikat untuk melihat kemungkinan penerapan Pasal 15 menggunakan pendekatan case law. Di akhir penelitian, Penulis berkesimpulan bahwa doktrin fair use hanya berlaku kepada ciptaan yang mendapatkan perlindungan hak cipta dan penerapan doktrin fair use dalam Pasal 15 UU Hak Cipta dimungkinkan menggunakan pendekatan case law seperti di Amerika Serikat sehingga memerlukan penafsiran hakim untuk menentukan adanya suatu penggunaan yang wajar.

Indonesian Copyright Law provides an Exclusive Rights to Authors or Copyright Owners to announce and reproduce the works, however the exclusive rights are not absolute because there is a concept or a doctrine of Fair Use which allow certain uses made by others without consent from the Authors or Copyright Owners. In fact, regulation and practices of the fair use are vary in every nation. In Indonesia, there are no judicial practices involving fair use doctrine, but there is regulation that provide fair use doctrine in Article 15 Copyright Law. Thus, to interpret Article 15 Copyright Law, a comparative study is required. In Article 15 Copyright Law, it is not clear whether fair use doctrine apply to all works or only to certain works.
This thesis discusses the comparison between fair use regulation in Indonesian Copyright Law and fair use regulation in USA Copyright Law and interpretation of Article 15 Indonesian Copyright Law implementation by using case law in USA. At the end of this thesis, the author concludes that fair use doctrine only apply to copyrighted works and it is possible to use case law approach and, thus, judges interpretation is required to decide a fair use.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S46857
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>