Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 133384 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Simanjuntak, Solagratia Moza Tessalonika
"Pembagian harta waris berdasarkan Hukum Waris Adat Batak Toba yang dipilih oleh pewaris sebelum meninggal dunia dan dituangkan dalam Akta Wasiat, seharusnya dipertimbangkan oleh hakim ketika memutuskan penyelesaian sengketa pembagian harta waris. Hal tersebut tentu diperlukan untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat Hukum Adat yang menghendaki pembagian harta waris mereka didasarkan pada norma Hukum Adat setempat. Dalam kenyataannya, sengketa pembagian harta waris diputuskan hakim dengan mempertimbangkan norma di luar Hukum Adat Batak Toba sehingga Akta Wasiat dibatalkan, sebagaimana ditemukan dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 909 PK/Pdt/2019. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis akibat hukum Putusan a quo terhadap pembagian harta waris menurut Hukum Adat Batak Toba dan peran notaris dalam pembuatan Akta Wasiat yang memuat kehendak penghadap untuk membagi waris berdasarkan Hukum Adat Batak Toba. Penelitian doktrinal ini menggunakan data sekunder berupa bahan-bahan hukum yang relevan dengan tujuan penelitian. Data tersebut dikumpulkan melalui studi dokumen, dan didukung dengan wawancara terhadap beberapa informan dan narasumber. Selanjutnya dilakukan analisis secara kualitatif. Dari hasil analisis dapat dijelaskan bahwa akibat hukum Putusan a quo terhadap pembagian harta waris berdasarkan Hukum Adat Batak Toba adalah Akta Wasiat dinyatakan sebagai cacat dan batal demi hukum. Selain itu dapat dinyatakan bahwa telah terjadi pergeseran dalam pembagian harta waris pada sebagian Masyarakat Adat Batak Toba yang semula memegang teguh norma hukum yang patrilineal menjadi mulai mengakomodasi persamaan hak antara laki-laki dan perempuan. Dalam kaitannya dengan peran notaris dalam pembuatan Akta Wasiat berdasarkan Hukum Adat Batak Toba dapat dikemukakan bahwa penyuluhan hukum tentang pembagian harta waris harus disampaikan sebelum pembuatan akta agar penghadap memahami ketentuan hukum yang dipilihnya untuk dijadikan dasar dalam pembagian waris. Kemudian, notaris dapat meminta Berita Acara dari penghadap mengenai pewarisan secara Hukum Adat dan membuat klausula dalam Akta Wasiat untuk mengklarifikasi maksud yang terkandung dalam akta, terutama dalam konteks pembagian harta waris berdasarkan kehendak terakhir pewaris.

The distribution of inheritance based on the Toba Batak Customary Inheritance Law, which was chosen by the testator before he or she died and stated in the Deed of Will, should be considered by the judge when deciding on the resolution of disputes over the distribution of inheritance. This is certainly necessary to fulfill the sense of justice of the Customary Law community who wants the distribution of their inheritance to be based on local Customary Law norms. In reality, disputes over the division of inheritance were decided by judges taking into account norms outside the Toba Batak Customary Law so that the Deed of Will was cancelled, as found in Supreme Court Decision Number 909 PK/Pdt/2019. The aim of this research is to analyze the legal consequences of the a quo decision on the distribution of inheritance according to Toba Batak Customary Law and the role of the notary in making a Deed of Will which contains the wishes of the party to divide inheritance based on Toba Batak Customary Law. This doctrinal research uses secondary data in the form of legal materials that are relevant to the research objectives. This data was collected through document study, and supported by interviews with several informants and sources. Next, a qualitative analysis was carried out. From the results of the analysis it can be explained that the legal consequence of the a quo decision regarding the distribution of inheritance based on Toba Batak Customary Law is that the Deed of Will is declared defective and null and void. Apart from that, it can be stated that there has been a shift in the distribution of inheritance among some of the Toba Batak Indigenous Peoples who previously adhered to patrilineal legal norms and have begun to accommodate equal rights between men and women. In relation to the role of a notary in making a Deed of Will based on Toba Batak Customary Law, it can be stated that legal counseling regarding the distribution of inheritance must be provided before making the deed so that the person who submits it understands the legal provisions he or she has chosen to use as a basis for the distribution of inheritance. Then, the notary can request an official report from the applicant regarding the distribution of inheritance according to customary law and make clauses in the Deed of Will to clarify the meaning contained in the deed, especially in the context of the distribution of inheritance based on the last will of the testator."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sartika Sari Dewi
"Dalam setiap perkawinan pada masyarakat, tak jarang pasangan suami istri tidak dapat memperoleh keturunan. Maka dari itu, mereka melakukan pengangkatan anak. Namun, hingga saat ini belum terdapat unifikasi peraturan terutama dalam bidang waris sebagai akibat hukumnya. Terdapat persamaan dan perbedaan dalam aturan dari Hukum waris perdata barat dan hukum waris adat yang dimana kedua hukum tersebut merupakan bagian dari hukum positif waris yang sama – sama mengikat dan berlaku di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk membahas tentang kedudukan dan hak anak angkat mengenai hal mewaris serta hak yang diperoleh anak angkat dalam pembagian waris keluarga ditinjau dari perspektif hukum perdata dan hukum adat, khususnya adat batak toba dengan metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan terhadap kedua aturan hukum waris yang berbeda ini menimbulkan masalah dalam pengangkatan anak di Indonesia, khususnya mengenai dampak terhadap hak waris anak angkat tersebut.

In every marriage in society, it is not uncommon for a married couple to be unable to obtain offspring. Therefore, they adopt a child. However, until now there has been no unification of regulations, especially in the field of inheritance as a legal consequence. There are similarities and differences in the rules of Western civil inheritance law and customary inheritance law, which are both part of positive inheritance law that are equally binding and applicable in Indonesia. This research aims to discuss the position and rights of adopted children regarding inheritance and the rights obtained by adopted children in the distribution of family inheritance from the perspective of civil law and customary law, especially Batak toba custom with normative juridical research methods. The results of this study conclude that these two different inheritance law rules cause problems in the appointment of children in Indonesia, especially regarding the impact on the inheritance rights of the adopted child."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Annabelle Octaviany Josephine Karamoy
"Dalam pembuatan Surat Keterangan Waris yang berisi perkawinan campur yang dilangsungkan di luar negeri, Notaris perlu memperhatikan terlebih dahulu mengenai pendaftaran atau pencatatan perkawinan tersebut di Indonesia. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah akibat hukum dari perkawinan campur yang dilangsungkan di luar negeri dan tidak didaftarkan di Indonesia terhadap kedudukan dan hak waris anak ditinjau berdasarkan Pasal 16 Algemeene Bepalingen van Wetgeving voor Indonesie (AB) dan keabsahan Surat Keterangan Waris yang dibuat oleh masing-masing Notaris dalam Putusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi DKI Jakarta Nomor 16/PTS/MJ.PWN.Prov.DKIJakarta/XII/2022. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum doktrinal. Hasil penelitian ini menyatakan akibat hukum dari perkawinan campur yang dilangsungkan di luar negeri dan tidak didaftarkan di Indonesia terhadap kedudukan dan hak waris anak berdasarkan Pasal 16 AB adalah anak yang bersangkutan kedudukannya disamakan dengan anak luar kawin dan dirinya hanya dapat mewaris terhadap ibu dan keluarga ibunya saja. Dalam hal ini, hak mewaris terhadap ayahnya dapat diperoleh jika ayah yang bersangkutan melakukan pengakuan terhadap anak luar kawin tersebut atau dilakukan pembuktian menggunakan tes DNA mengenai kebenaran hubungan darah antara ayah dan anak luar kawin tersebut sebagaimana Putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010. Kemudian, Surat Keterangan Waris yang dibuat oleh Notaris RF adalah sah, sedangkan Surat Keterangan Waris yang dibuat oleh Notaris VR adalah tidak sah. Hal ini dikarenakan Surat Keterangan Waris Notaris RF telah mencantumkan seluruh ahli waris yang berhak dan dibuat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Berbeda dengan Putusan MPW terkait, Surat Keterangan Waris Notaris VR adalah tidak sah karena Tuan TL selaku satu-satunya ahli waris yang berhak dalam keterangan waris tersebut merupakan anak luar kawin yang tidak diakui berdasarkan hukum waris Indonesia. Sebagai anak luar kawin yang tidak diakui, Tuan TL tidak mempunyai alas hak yang sah untuk memperoleh harta peninggalan ayahnya selaku pewaris.

In making a Certificate of Inheritance containing a mixed marriage that took place abroad, the Notary needs to first pay attention to the registration or recording of the marriage in Indonesia. The main problem in this research is the legal consequences of mixed marriages that take place abroad and are not registered in Indonesia have on the position and inheritance rights of children reviewed based on Article 16 of the Algemeene Bepalingen van Wetgeving voor Indonesie (AB) and the validity of the Certificate of Inheritance made by each Notary in the Decision of the Regional Notary Supervisory Council of DKI Jakarta Province Number 16/PTS/MJ.PWN.Prov.DKIJakarta/XII/2022. This research is using doctrinal legal research methods. The results of this research are that the legal consequences of mixed marriages that take place abroad and are not registered in Indonesia on the position and inheritance rights of children based on Article 16 AB are that the child in question has the same position as illegitimate children and he can only inherit from the mother and the mother’s family. In this case, the right to inherit from the father can be obtained if the father concerned acknowledges the illegitimate child or provides proof using a DNA test regarding the truth of the blood relationship between the father and the illegitimate child as stated in Constitutional Court Decision Number 46/PUU-VIII/2010. Then, the Inheritance Certificate made by the Notary RF is valid, while the Inheritance Certificate made by the Notary VR is invalid. This is because the Notary RF Certificate of Inheritance includes all entitled heirs and is made in accordance with applicable legal provisions. Notary VR Inheritance Certificate is invalid because Mr. TL, as the only heir entitled to the inheritance statement, is an illegitimate child who is not recognized under Indonesian law. As an unrecognized illegitimate child, Mr. TL has no legal right to obtain the property inherited from his father as heir. This is different from the related MPW Decision which states that the VR Notary has carried out his position in accordance with applicable legal provisions."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Olivia Larasati
"Skripsi ini membahas mengenai alasan perempuan tidak dianggap sebagai ahli waris dalam masyarakat adat Batak Toba serta hak perempuan terhadap harta kekayaan ayahnya. Pembahasan dilakukan melalui studi literatur, pengamatan di lapangan, serta wawancara. Penelitian ini dilakukan dengan cara pendekatan normatif, meliputi penelitian terhadap pengertian dan ketentuan hukum baik tertulis maupun tidak tertulis, serta pendekatan empiris untuk memperoleh fakta mengenai perilaku subyek hukum terkait dengan permasalahan yang dibahas. Kesimpulan atas permasalahan tersebut adalah perempuan tidak dianggap sebagai ahli waris karena pada dasarnya, kehidupan perempuan merupakan tanggung jawab dari laki-laki baik ayah maupun saudara laki-lakinya , perempuan juga sudah tidak akan menjadi anggota kerabat dari klan ayahnya ketika ia menikah sehingga tidak ada hubungan hukum, dan masyarakat adat Batak Toba menghindari adanya tindakan pengalihan harta apabila terjadi pemberian warisan kepada perempuan. Perempuan juga memiliki hak untuk menikmati kekayaan ayahnya, yang dapat diperoleh dengan melalui pemberian dari pewaris ataupun pemberian dari saudara laki-lakinya. Walaupun Negara, melalui putusan Mahkamah Agung tahun 1961, telah memutuskan bahwa perempuan adalah ahli waris yang sama kedudukannya dengan laki-laki, tidak semua masyarakat Batak Toba mengakui kedudukan perempuan sebagai ahli waris, terutama bagi keluarga Batak Toba yang masih bertempat tinggal di Desa Sibuntuon, dan tidak ada keseragaman pemahaman akan hak perempuan terhadap harta kekayaan orangtuanya yang diakibatkan tidak tertulisnya hukum waris adat Batak Toba. Dalam hal ini para tokoh Adat yang menekuni hukum adat Batak Toba dapat turut andil dalam memberikan pengertian terkait dengan proses waris-mewaris dalam masyarakat Batak Toba.

This thesis talks about the reasons why Batak women are not regarded as a legal heir in Batak Toba's custom and also their rights on their father's properties. The discussion is held through thorough literature study, field observatory and interviews. The research in this discussion is done through a normative approach, including research through legal understanding and provisions, whether it is written or not, as well as an empirical approach to obtaining facts about the behavior of legal subjects related to the issues discussed. The research has come to a conclusion that woman in Batak Toba's custom is not considered as a legal heir because they are considered as a responsibility of men whether it is their father or their relatives and women in Batak Toba's customs are no longer considered as a true relatives of their father's family clan as soon as they are married, which leave them with no legal relationship with their father. Although they are not considered as a legal heir, Batak Toba women also have the rights to enjoy their father's riches, which they can gained from the heir or gifts from their brothers. Although Indonesia's Law through the Supreme Court's decision of 1961 has ruled out that women are in the same position of heirs to men, not all Batak Toba community especially those in Sibuntuon Village consider women as heirs. There is also no uniform understanding of women's rights to their parents' property due to the unwritten law of the inheritance of Batak Toba. In this case, those who are considered as indigenous leaders in the community who pursue the customary law of Batak Toba can contribute in providing understanding about the inheritance process of Batak Toba community.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S69188
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gita Hartanty Sugani
"Asas kebebasan berkontrak menyebabkan timbulnya beraneka ragam perjanjian, salah satunya perjanjian nominee. Terdapat 2 (dua) pihak berdasarkan perjanjian nominee yaitu nominee dan beneficiary sehingga memunculkan suatu pertanyaan mengenai status kepemilikan obyek yang diikat dengan perjanjian nominee dan permasalahan mengenai kewenangan dan tanggung jawab notaris terhadap obyek perjanjian nominee yang dimasukan dalam akta wasiat karena berdasarkan peraturan perundang-undangan perjanjian nominee tidak diperkenankan. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode yuridis normatif dengan tipe deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh yaitu, pertama status kepemilikan obyek yang diikat dengan perjanjian nominee yaitu milik pihak yang tercatat secara legal (nominee) sepanjang belum ada putusan pengadilan yang membatalkannya. Kedua, yaitu Notaris bertanggungjawab terhadap obyek perjanjian nominee yang dimasukan dalam akta wasiat sehingga dapat dimintakan pertanggungjawaban secara administrasi, perdata maupun pidana, oleh karena itu peneliti menyarankan notaris memberikan penyuluhan hukum berdasarkan Pasal 15 ayat (2) huruf e Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 (UUJNP) dan apabila client memaksa obyek perjanjian nominee dimasukan dalam akta wasiat, maka notaris menolak dengan didasarkan Pasal 16 ayat (1) huruf e UUJNP.

Principle of contract freedom caused many kind of contract such as nominee agreement. There are 2 (two) parties based on nominee agreement, there are nominee and beneficiary, so come a question about ownership status of the object which tied by nominee agreement and about notary authorithy and responsibility to the object which write down into testament deed because based on the rules nominee agreement is not permitted. Research method that used is juridishe normative method with descriptive analitis type. Based on this research conclusion are, first, ownership status for the object which tied by nominee agreement is own by the party who write as legal owner (nominee) as long as there`s not decision by the court that declare nominee agreement is null and void. Second, notary be responsible for the object which write down into testament deed, so, notary can be ask for resposibility by administrative, civil or criminal. If  client wants to write down object of nominee agreement into testament deed, researcher give advise for notary to give legal advice based on article 15 paragaph (2) letter e Law Number 2 Year 2014 (UUJNP) and if client force then notary refuse to write down object of nominee agreement into testament deed based on  article 16 paragraph (1) letter e UUJNP."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T53921
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Laurensia Lefina Mulauli
"Di negara Indonesia dikenal adanya pluralisme hukum waris sebagaimana terdapat 3 (tiga) sistem hukum waris yang berlaku, antara lain hukum waris Islam, hukum waris perdata barat, dan hukum waris adat yang beraneka ragam mengikuti sistem kekeluargaan yang dianut oleh masing-masing suku bangsa di masyarakat. Tulisan ini disusun dengan metode penelitian doktrinal dan berfokus pada keberlakuan hukum waris adat Batak. Tulisan ini menganalisis bagaimana penyelesaian sengketa kewarisan yang terjadi pada keluarga Batak saat ini, apakah Majelis Hakim dalam pertimbangan hukumnya masih memberlakukan ketentuan hukum waris adat Batak secara penuh, sebagai masyarakat bercorak patrilineal, yang hanya memberikan bagian waris kepada anak laki-laki saja, atau turut mengindahkan adanya pergeseran nilai waris adat patrilineal dengan turut memberikan bagian waris kepada anak perempuan berdasarkan pada kaidah hukum Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 179 K/SIP/1961 yang mempersamakan kedudukan dan hak ahli waris perempuan dan laki-laki dalam sistem waris adat patrilineal. Pertimbangan Majelis Hakim yang menyetarakan kedudukan laki-laki dan perempuan, serta membagi proporsi warisan secara adil dan merata, dalam beberapa putusan penyelesaian sengketa kewarisan keluarga Batak saat ini, tidak serta merta dapat dikatakan sebagai suatu bentuk peleburan hukum waris adat Batak terhadap konsepsi hukum waris perdata barat yang secara prinsip tidak membedakan kedudukan dan hak ahli waris menurut jenis kelamin. Majelis Hakim tetap memberlakukan hukum waris adat Batak terhadap keluarga berperkara dengan mengindahkan adanya pergeseran nilai waris adat patrilineal sebagaimana kaidah hukum Yurisprudensi MA dengan turut memberikan bagian waris kepada anak perempuan, sebab sistem kekerabatan patrilineal yang dianut oleh masyarakat adat Batak akan selamanya bersifat mengikat secara turun-temurun dan tidak dapat diubah di mana pun masyarakat adat Batak tersebut bertempat tinggal.

In Indonesia, there is known to be a pluralism of inheritance law as there are 3 (three) applicable inheritance law systems, including Islamic inheritance law, western civil inheritance law, and customary inheritance law which varies following the family system adopted by each ethnic group in the community. This paper is prepared with doctrinal research methods and focuses on the enforceability of Batak customary inheritance law. This paper analyzes how to resolve inheritance disputes that occur in Batak families today, whether the Panel of Judges in its legal considerations still applies the provisions of Batak customary inheritance law in full, as a patrilineal society, which only gives a share of inheritance to sons, or also heeds a shift in the value of patrilineal customary inheritance by contributing to giving a share of inheritance to daughters based on legal rules Supreme Court Jurisprudence No. 179 K / SIP / 1961 which equalizes the position and rights of female and male heirs in the patrilineal customary inheritance system. The consideration of the Panel of Judges who equalize the position of men and women, and divide the proportion of inheritance fairly and equitably, in some decisions on the settlement of Batak family inheritance disputes today, cannot necessarily be said to be a form of integration of Batak customary inheritance law to the conception of western civil inheritance law which in principle does not distinguish the position and rights of heirs according to sex. The Panel of Judges continues to apply Batak customary inheritance law to litigant families by heeding the shift in the value of patrilineal customary inheritance as the rule of Supreme Court Jurisprudence law by also giving a share of inheritance to daughters, because the patrilineal kinship system adopted by the Batak indigenous people will forever be binding for generations and cannot be changed wherever the Batak indigenous people live."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Farah Meutia
"Penelitian ini terkait dengan permasalahan pembagian waris yang disebabkan oleh adanya pemberian hibah wasiat kepada salah satu ahli waris. Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 2665 K/Pdt/2019, para ahli waris dari perkawinan pertama pewaris melakukan gugatan pembatalan hibah wasiat. Permasalahan dalam penelitian  ini adalah mengenai pembatasan yang diperbolehkan dalam hibah wasiat dan perlindungan hukum serta pembagian waris sebagai akibat dari pembatalan hibah wasiat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan tipologi penelitian eksplanatoris. Data yang dipakai dalam penulisan ini adalah data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Untuk menganalisis data-data tersebut, digunakan metode analisis kualitatif, dengan bentuk hasil kajian berbentuk eksplanatoris analitis. Hasil analisis penelitian menunjukkan bahwa hibah wasiat dalam putusan ini dianggap melanggar bagian mutlak (legitime portie) para ahli waris Golongan I dikarenakan pemberian hibah wasiat hampir sebesar 100% harta warisannya. Bagian mutlak hanya dapat diterapkan pada ahli waris dalam garis lurus kebawah maupun keatas yang dalam putusan ini faktor legitime portie yang digunakan adalah ¾ (tiga per empat) karena jumlah anak-anak yang dilahirkan lebih dari 3 (tiga) orang. Selanjutnya mengenai perlindungan hukum dan akibat pembatalan hibah wasiat terhadap pembagian waris dalam kasus ini para ahli waris dapat melakukan upaya perlindungan hukum secara represif yaitu dengan mengajukan gugatan pembatalan hibah wasiat melalui pengadilan. Hakim memutuskan hibah wasiat tidak sah kecuali hanya untuk 1/3 (sepertiga) bagian dan ahli waris lainnya sebesar masing-masing 1/6 (seperenam) bagian dari sisa harta pewaris.

This research is related to the problem of inheritance distribution caused by the granting of a will to one of the heirs. In the Supreme Court Decision Number 2665 K/Pdt/2019, the heirs of the testator's first marriage filed a lawsuit for the cancellation of the will grant. The problem in this study is regarding the permissible limitations in will grants and legal protection as well as inheritance distribution as a result of the cancellation of will grants. This study uses a normative juridical research method with an explanatory research typology. The data used in this paper is secondary data, which consists of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. To analyze the data, a qualitative analysis method was used, with the results of the study in the form of an analytical explanatory. The results of the research analysis show that the testamentary grant in this decision is considered to violate the absolute portion (legitime portie) of the Group I heirs because the grant of wills is almost 100% of the inheritance. Legitime portie can only be applied to heirs in a straight line down or up where in this decision the factor of legitime portie used is (three quarters) because the testator’s has more than three children. Furthermore, regarding legal protection and as a result of the revocation of testamentary grant on the distribution of inheritance, in this case the heirs can take repressive legal protection efforts, namely by filing a lawsuit for the cancellation of the will through the court. The judge decided that the testamentary grant was invalid except for only 1/3 (one third) of the share and the other heirs for 1/6 (sixth) each of the remaining estate of the testator."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Farrah Nuryanti Devi
"Penelitian ini membahas peran Notaris dalam pembuatan akta perjanjian pemberesan warisan, dimana budel pewaris telah habis dibagikan semasa hidupnya berdasarkan adat Tionghoa. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana keabsahan akta perjanjian pemberesan warisan yang dibuat Notaris tanpa adanya harta warisan; bagaimana akibat hukum bagi para pihak yang mengikatkan diri dalam perjanjian dan Notaris yang membuat akta perjanjian pemberesan warisan tanpa adanya harta warisan jika terjadi sengketa; dan bagaimanakah hakim menjatuhkan putusan dalam perkara Putusan Mahkamah Agung Nomor 1626 K/Pdt/2018. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan tipe penelitian eksplanatoris. Hasil penelitian adalah judul akta perjanjian pemberesan warisan tidak mencerminkan isi akta dimana tidak ada prestasi sebagaimana dimaksud Pasal 1234 KUHPerdata, yaitu dalam hal ini untuk melakukan pemberesan warisan, karena pewaris tidak lagi memiliki budel yang telah dibagikan kepada anak-anaknya semasa hidup. Namun akta Notaris tersebut tetap berlaku sah dan mengikat para pihak yang membuatnya selama tidak ada tuntutan dari pihak yang merasa dirugikan. Pihak yang melanggar kesepakatan dalam perjanjian dapat dituntut melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana Pasal 1365 KUHPerdata, termasuk Notaris yang melakukan kesalahan dalam pembuatan akta dan mengakibatkan kerugian bagi pihak lain, namun tetap harus dibuktikan dengan putusan pengadilan. Walaupun hakim dalam gugatan konvensi untuk pembagian warisan menyatakan pembagian warisan yang dilakukan pewaris semasa hidupnya berdasarkan adat Tionghoa tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dan mengesampingkan hukum perdata yang berlaku nasional bagi masyarakat Tionghoa, namun hakim menerapkan hukum progresif untuk memenuhi rasa keadilan dengan menolak gugatan ganti kerugian yang diajukan dalam gugatan rekonvensi karena perbuatan melawan hukum.

This study discusses the role of the Notary in making the deed of inheritance settlement agreement, where the inheritance has been distributed by the heir during his lifetime based on Chinese Tradition. The problem in this study is how is the validity of the deed of inheritance agreement made by the notary without the inheritance; how the legal consequences for the parties who bound themselves in the agreement and the Notary who made the deed of inheritance agreement without the inheritance in the event of a dispute; and how the judge made the verdict in the case of the Supreme Court Decision Number 1626 K/Pdt/2018. The research method used is normative juridical research, with explanatory research type. The result of the research is that the title of the deed of inheritance settlement agreement does not reflect the content of the deed where there is no achievement as referred to Article 1234 of the Indonesian Civil Code, which in this agreement is to do the inheritance settlement, since the heir no longer has the inheritance that has been distributed to his children during the heir's life. However, the notary deed remains valid and binds the parties made it, as long as there is no claim from those who feel disadvantaged. Parties who violate the mutual agreement in the contract, could be prosecuted for committing unlawful act as Article 1365 of the Indonesian Civil Code, including Notary who make mistake in making the deed and causes losses to other parties, but still must be proven by a court decision. Although the judge in the convention lawsuit for inheritance distribution stated that the inheritance distribution done by the heir during his lifetime based on Chinese Tradition did not conflict with the applicable regulations and overrode the civil law applied nationally for Chinese community, the judge applied the progressive law to fulfill a sense of justice by rejecting the claim for compensation due to the unlawful acts submitted in the reconvention lawsuit."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Margareth
"Objek hibah wasiat atas boedel waris yang belum dibagi seharusnya hanya bagian pembuat wasiat. Hal ini guna mencegah batalnya hibah wasiat karena adanya pemilikan bersama dalam boedel waris yang belum dibagi. Namun dalam kenyataannya, pembuat hibah wasiat menghibah wasiatkan seluruh bagian atas boedel waris yang belum dibagi sebagaimana ditemukan dalam putusan Pengadilan Negeri Jember Nomor: 65/Pdt.G/2021/PN.Jmr. Terkait hal tersebut maka fokus dari penelitian ini adalah tentang pembatalan akta wasiat yang cacat menurut hukum karena objek yang diwasiatkan melebihi bagian atas boedel waris yang belum dibagi. Guna menjawab permasalahan utama dalam penelitian ini disusun 2 (dua) rumusan masalah yaitu mengenai pembatalan akta wasiat yang cacat menurut hukum yang dibuat di hadapan notaris dan keharusan notaris menjalankan perannya dalam pembuatan akta wasiat secara bertanggung jawab sehingga tidak mengakibatkan cacat menurut hukum. Metode penelitian yang digunakan ialah metode penelitian hukum doktrinal dengan mengkaji objek hukum berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan. Tipologi penelitian bersifat eksplanatoris dan bahan-bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang relevan dengan penelitian ini. Hasil penelitian ini adalah pembatalan akta wasiat yang cacat menurut hukum yang dibuat di hadapan notaris karena isi wasiat berupa hibah wasiat yang menghibah wasiatkan seluruh bagian atas boedel waris yang belum dibagi. Notaris dalam menjalankan perannya dalam pembuatan akta wasiat seharusnya menerapkan prinsip kehati-hatian, memberikan penyuluhan hukum atas kehendak penghadap yang bertentangan dengan hukum dan menolak untuk membuatkan akta yang bertentangan dengan hukum.

The object of the testamentary grant on undivided inheritance should only be the share of the will maker. This is to prevent the nullification of the testamentary grant due to joint ownerships of the objects in the undivided inhenritance. However, in some cases, the will maker grants the entire shares of the undivided inheritance as found in Jember Court Verdict Number 65/Pdt.G/2021/PN.Jmr. In relation to that, the focus of this research is about the nullification of legally flawed deed of testament because the object exceeds the will maker's shares of the undivided inheritance. This research will discuss the nullification of legally flawed deed of testament made before a Notary and Notary obligation to be responsible in making deed of testament to prevent any flaws. The method used in this research is doctrinal law research method by examining legal objects in the form of statutory regulations and court verdicts. The research typology is explanatory by using primary, secondary and tertiary legal materals that are relevant to this research. The result of this research will show that the nullification of legally flawed deed of testament made before a Notary is because the content of the testament grants the entire portion of the undivided inheritance. In making a deed of testament, Notary must always apply the precautionary principle, provide legal counseling and refuse to draw up deeds which are contrary to the law."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kristiningrum Sarla Wisnuwiharjo
"Hukum waris mengatur mengenai peralihan harta peninggalan seorang yang telah meninggal dunia kepada ahli warisnya serta akibat bagi ahli warisnya itu. Di Indonesia bagi masyarakat golongan Timur Asing Tionghoa berlaku Hukum waris berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Apabila terdapat ahli waris yang merupakan anak adopsi, maka ia berhak mewaris dari orang tua angkatnya sebagai ahli waris golongan I, diatur dalam Pasal 12 Staatsblad 1917:129 juncto Pasal 852 KUH Perdata. Jika salah seorang ahli waris tersebut berada di bawah pengampuan, maka perlu peranan Kurator/Pengampu untuk mengurus Kurandus dan harta kekayaan Kurandus itu, dan Balai Harta Peninggalan berperan sebagai Pengampu Pengawas.
Pada kasus ini, Pewaris Lie Bang Kieng meninggalkan istri yaitu Tan Han Goe Nio dan anak angkat satu-satunya yaitu Hawad Liwang (Lie Tiong Hao). Kemudian Tan Han Goe Nio dinyatakan di bawah pengampuan karena gangguan kejiwaan (gila), sedangkan Hawad Liwang anaknya telah meninggal dunia lebih dahulu dari Tan Han Goe Nio. Harta warisan yang ditinggalkan oleh Lie Bang Kieng masih belum terbagi ketika Hawad Liwang meninggal. Timbul permasalahan dimana Kurator dari Tan Han Goe Nio secara tidak sah mengalihkan kepemilikan harta Kurandus yang berasal dari harta warisan yang belum terbagi dimana ahli waris lainnya memiliki bagian bersama dengan Kurandus, kemudian berdasarkan Putusan MA RI Nomor 1105 K/PDT/2004 para ahliwaris tidak mendapatkan hak warisnya, sehingga mereka harus mencari upaya hukum agar mendapatkan kembali bagian hak warisnya. Penelitian yuridis-normatif ini menganalisis data yang dengan pendekatan kualitatif untuk menghasilkan data deskriptif analitis.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa untuk mengalihkan kepemilikan harta kurandus dimana di dalamnya terdapat hak bersama dengan ahli waris lainnya, seorang Kurator harus mendapatkan persetujuan dari ahli waris lainnya dan mendapat izin dari Pengadilan Negeri dan Balai Harta Peninggalan, dan oleh karena Putusan MA tersebut belum memberikan kepastian hukum mengenai hak waris para ahli waris lainnya, maka mereka dapat mengajukan gugatan wanprestasi ke Pengadilan Negeri Makassar berdasarkan Surat Pernyataan Bersama yang dibuat oleh Kurator dan Para ahli waris Kurandus, dimana Kurator tidak menepati janjinya untuk menyerahkan bagian yang menjadi hak waris para ahli waris itu.

Inheritance law governing the transition of a legacy of a deceased person to his heir as well as due to the heirs. In Indonesia, for the East group of Chinese community prevailing inheritance law based on Civil Law Code. If there is an heir who is an adopted child, so he has the right to inherit of the adoptive parents as Class I heirs, provided for in Article 12 of Statute 1917:129 of Civil Code in conjunction with Article 852. If one of the heirs are under guardianship, it is necessary to the role of Curator to take care Curatee and the property of Curatee, and the Heritage Center serves as custodian of Trustees.
In this case, the Heir Lie Bang Kieng left his wife namely Tan Han Goe Nio and the only adopted son Hawad Liwang (Lie Tiong Hao). Tan Han Goe Nio then stated under guardianship because of mental disorders (demented), while the son, Hawad Liwang died earlier than Tan Han Goe Nio. Inheritance left by Lie Bang Kieng still undivided when Hawad Liwang died. Raised the problem of where the Curator of Tan Han Goe Nio illegally transferred the ownership of the property of Curatee derived from an undivided inheritance where other heirs have parts along with Curatee, then by The Supreme Court Decision Number 1105 K/PDT/2004 the heirs do not get disinherited, so that they should seek legal remedies in order to get their part back of the inheritance. This Juridical-normative research is to analyze the data with a qualitative approach to generate analytical descriptive data.
Based on the results of research can be concluded that in order to transfer property ownership of Curatee which included the rights of other heirs, a curator must obtain the consent of the other heirs and got permission from the District Court and Probate Court, and because The Supreme Court Decision has not made legal certainty regarding the inheritance of the other heirs, then they can file a lawsuit for breach of contract to the Makassar District Court based on Joint Statement made by the Curator and the heirs of Curatee, where the curator did not keep his promise to surrender part of the inheritance which is the heir?s rightful.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35699
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>