Ditemukan 105893 dokumen yang sesuai dengan query
Sallata, Hans Giovanny Yosua
"Yurisdiksi Universal merupakan konsep yurisdiksi hukum pidana yang mengatur bahwa suatu negara dapat memberlakukan hukum pidana nasionalnya kepada pelaku tindak pidana, dimanapun pelaku tersebut berada tanpa memperdulikan kewarganegaraan dari pelaku tindak pidana maupun korbannya. Yurisdiksi universal telah dikenal dalam berbagai perjanjian internasional, jiga dalam hukum pidana nasional Indonesia. Oleh KUHP yurisdiksi universal dapat diberlakukan kepada kejahatan atas mata uang, pembajakan atau perompakan kapal serta kejahatan terhadap penerbangan sipil. Yurisdiksi universal kemudian diatur juga dalam KUHP baru yakni UU No. 1 Tahun 2023, oleh UU No. 1 Tahun 2023 yurisdiksi universal diatur secara lebih terbuka dan tidak dirumuskan secara terbatas terhadap tindak pidana terhadap mata uang, pembajakan dan perompakan kapal serta kejahatan terhadap penerbangan saja. Selain Indonesia beberapa negara sepeti Prancis dan Belanda juga mengatur mengenai yurisdiksi universal dalam hukum pidana nasionalnya. Terdapat beberapa perbedaan dan kesamaan antara Indonesia, Prancis dan Belanda dalam mengatur yurisdiksi universal, pada intinya pengaturan mengenai yurisdiksi universal pada hukum pidana nasional negara termasuk pada ketiga negara tersebut berkembang seiring waktu dan dipengaruhi oleh perkembangan hukum internasional.
Universal Jurisdiction is a concept of criminal jurisdiction which stipulates that a country can apply its national criminal law to perpetrators of crimes, wherever the perpetrators are located regardless of the nationality of the perpetrators of crimes or their victims. Universal jurisdiction has been recognized in various international treaties, as well as in Indonesian national criminal law. By Indonesian Criminal Code universal jurisdiction can be applied to crimes against currency, piracy and crimes against civil aviation. Universal jurisdiction is then also regulated in the new Criminal Code, namely Law no. 1 of 2023. By Law no. 1 of 2023 universal jurisdiction is regulated in an openly manner and is not formulated in a limited way against crimes against currency, piracy and crimes against aviation only. Apart from Indonesia, several countries such as France and the Netherlands also regulate universal jurisdiction in their national criminal law. There are several differences and similarities between Indonesia, France and the Netherlands in regulating universal jurisdiction, in essence the arrangement regarding universal jurisdiction in the national criminal law of countries including those three countries has developed over time and is influenced by the development of international law."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Ahmad Luthfi Firdaus
"
ABSTRAKFokus dari penelitian ini adalah menjelaskan penerapan asas universal jurisdiction oleh Negara untuk memberantas pembajakan di laut (piracy). Dalam hukum internasional, terutama United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 menegaskan bahwa kejahatan pembajakan di laut terjadi di wilayah laut lepas dan diluar yurisdiksi Negara manapun. Berbeda dengan armed robbery yang terjadi di laut teritorial. Oleh karena itu untuk melawan pembajakan di laut Negara harus menerapkan yurisdiksinya di wilayah laut lepas dan menerapkan asas universal jurisdiction.
ABSTRACTFocus of this research is explaining the implementation of universal jurisdiction principle by states to combat piracy. International law, particularly the United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 emphasized that piracy shall occur in the high seas beyond jurisdiction of any States. It differs with armed robbery which is happened inside territorial waters. Therefore it is necessary for States to implement their jurisdiction on the high seas and implement universal jurisdiction principle."
Universitas Indonesia, 2016
S62269
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
O`Sullivan, Aisling
Boca Raton: CRC Press, 2017
345 OSU u
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Sihotang, Djuan Dennis
"Kewenangan Yurisdiksi Ekstrateritorial menjadi semakin penting untuk dimiliki oleh Lembaga Persaingan Usaha; ditengah Globalisasi Ekonomi yang semakin pesat. Kebijakan Indonesia yang saat ini terbuka bagi penanam modal, posisi Indonesia sebagai bagian dari Masyarakat Ekonomi Asean, dan keterlibatan dalam ASEAN Free Trade Agreement menjadikan kewenangan tersebut juga penting bagi Indonesia. KPPU sebagai lembaga persaingan usaha Indonesia butuh memiliki kewenangan Yurisdiksi Ekstrateritorial untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat, akan tetapi tidak jelas apakah KPPU dapat menerapkan Yurisdiksi Ekstrateritorial atau tidak. Maka, Skripsi ini bertujuan untuk menjawab permasalahan tersebut, dengan cara menganalisis peraturan mengenai Yurisdiksi Ekstrateritorial dalam hukum positif dan kasus preseden.
The authority of Extraterritorial Jurisdiction is becoming increasingly important for Competition Authorities to have; amid the increasingly rapid economic globalization. Indonesia's policy that is currently open to investors, Indonesia's position as part of the ASEAN Economic Community, and involvement in the ASEAN Free Trade Agreement made it also important for Indonesia. KPPU as the competition authorities of Indonesia needs to have the authority of Extraterritorial Jurisdiction to create fair business competition however, it is unclear whether KPPU can apply extraterritorial jurisdiction or not. Hence, this thesis aims to solve this issue by analyzing the provision of Extraterritorial Jurisdiction in positive law and case law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Hankes, Elmer Joseph
Minnesota: Hankes Foundation, 1992
401.4 HAN u
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Arief Rahman Hakim
"Krisis ekonomi yang melanda sebagian besar wilayah asia tenggara pada medio tahun 1997 memberikan pengaruh besar dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan proyek di Indonesia, sehingga mengakibatkan banyak pemilik proyek mengalami kesulitan pendanaan, baik dalam hal pembangunan proyek barn maupun melanjutkan pembangunan proyek yang tertunda akibat adanya krisis tersebut. Hal ini mengakibatkan skema pendanaan proyek dari penyedia jasa sangat diminati oleh pengguna jasa. Di Indonesia, proyek yang didanai terlebih dahulu oleh penyedia jasa dikenal dengan istilah proyek putar kunci (turnkey project). Terdapat pemahaman yang berbeda terhadap istilah proyek putar kunci (turnkey project) yang dikenal di Indonesia dengan istilah proyek putar kunci (turnkey project) berdasarkan pengertian terminologinya. Dalam penerapannya di Indonesia, proyek putar kunci (turnkey project) selalu dikaitkan dengan pelaksanaan pembayaran dari pengguna jasa kepada penyedia jasa setelah pekerjaan fisik proyek diselesaikan sepenuhnya oleh penyedia jasa, sehingga penyedia jasa harus terlebih dahulu mendanai pelaksanaan proyek tersebut, oleh karena itu sangat panting bagi penyedia jasa untuk memperoleh perlindungan hukum akan adanya kepastian pembayaran dari pengguna jasa atas proyek yang telah didanai dan diselesaikan oleh penyedia jasa.
Dalam tata hukum Indonesia, dikenal adanya jaminan yang lahir karena undang-undang dan jaminan yang lahir karena perjanjian. Jaminan yang ditentukan oleh undang-undang adalah jaminan yang adanya ditunjuk oleh undang-undang tanpa adanya perjanjian dari para pihak, sedangkan jaminan yang lahir karena perjanjian adalah hakhak jaminan yang adanya hams diperjanjikan lebih dahulu antara para pihak. Jaminan yang Iahir karena perjanjian bisa berbentuk jaminan perorangan dan jaminan kebendaan. Berbagai bentuk dan macam jaminan dapat diperjanjian antara pengguna jasa dengan penyedia jasa. Sedangkan pengertian istilah proyek putar kunci (turnkey project) berdasarkan pengertian terminologinya, tidak harus selalu dikaitkan dengan masalah pembayaran proyek, karena pengertian istilah proyek putar kunci (turnkey project) di sini lebih menitikberatkan kepada ruang lingkup pekerjaan dan tanggung jawab yang diberikan oleh pengguna jasa untuk diemban oleh penyedia jasa."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T18933
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Alphin Nilam Sari
"Berdasarkan laporan pemantauan global WHO pada tahun 2023 mengenai pelacakan cakupan kesehatan universal yang diluncurkan pada tanggal 18 September 2023 oleh WHO dan Bank Dunia, menunjukkan bahwa 400 juta orang tidak memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan dasar, dan 40% penduduk dunia tidak memiliki akses terhadap jaminan sosial serta 4,5 miliar orang tidak sepenuhnya tercakup dalam layanan kesehatan penting pada tahun 2021, dan 2 miliar orang mengalami bencana belanja kesehatan akibat pengeluaran yang dikeluarkan sendiri untuk kesehatan atau out of pocket. Universal Health Coverage (UHC) berarti bahwa semua orang menerima layanan kesehatan berkualitas yang mereka perlukan tanpa mengalami kesulitan keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran implementasi kebijakan Universal Health Coverage (UHC) dalam meningkatkan kesehatan di berbagai negara dengan metode Literature review yang menganalisis 8 artikel terinklusi dari 350 artikel pada empat online database (PubMed, ScienceDirect, Scopus, Springer Link). Penelitian ini menekankan kerangka kerja sistem kesehatan WHO yang dikenal dengan Six Building Blocks yang terdiri dari enam pilar meliputi aspekaspek pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan, sistem informasi kesehatan, akses terhadap layanan kesehatan, obat-obatan, pembiayaan kesehatan, dan kepemimpinan atau tata Kelola. Implementasi Universal Health Coverage (UHC) di dunia saat ini menunjukkan perkembangan yang signifikan, meskipun masih menghadapi sejumlah tantangan yang bervariasi dari setiap negara yang disebabkan perbedaan karakteristik penduduk, pemasukan negara, ekonomi dan geografis.
According to WHO's 2023 global monitoring report on tracking universal health coverage launched on September 18, 2023 by WHO and the World Bank, 400 million people do not have access to basic health services, 40% of the world's population does not have access to social security, 4.5 billion people are not fully covered by essential health services by 2021, and 2 billion people experience health spending disasters due to out of pocket health expenditures. Universal Health Coverage (UHC) means that all people receive the quality health services they need without experiencing financial hardship. This study aims to describe the implementation of Universal Health Coverage (UHC) policies in improving health in various countries using the Literature review method which analyzed 8 articles included from 350 articles in four online databases (PubMed, ScienceDirect, Scopus, Springer Link). This study emphasizes the WHO health system framework known as the Six Building Blocks which consists of six pillars including aspects of health services, health workers, health information systems, access to health services, medicines, health financing, and leadership or governance. The implementation of Universal Health Coverage (UHC) in the world is currently showing significant progress, although it still faces a number of challenges."
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indinesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
"The holy Al-Qur´an is the speech of Allah, that it unifies with Allah before embodying to the Prophet Muhammad. When the Holy Al-Qur´an has entered to the humanity area, it had entered to the cultural world. Because the transformation of Al-Qur´an through the cultural process. The Mushaf Al-qur´an was known until now, actually the part of the culture and humanity. Because of that, the Qur´anic exegesis was a market of interpretation base on the social and cultural context, subject and also political perspective when the Qur´anic exegesis was produced. So, the Qur´anic exegesis was not a sacral one. The Qur´anic exegesis was not a Qur´an itself because in the qur´anic exegesis there are some penetration of humankind. This article will elaborate the relation between al-Qur´an and cultural studies.Keywords : al-Qur´an, Sharia, universal law"
320 AJH 1:3 (2010)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Ahmad Fuady
Rotterdam: Erasmus University Rotterdam, 2020
616.995 AHM t
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Rufino Putra
"Sengketa data pribadi yang terjadi di dalam cyberspace telah menyebabkan konflik kedaulatan dikarenakan mengingat sifat cyberspace yang dapat mengkoneksi berbagai jaringan komunikasi dapat menyebabkan bebeberapa negara berwenang untuk menerapkan yurisdiksinya. Dilihat dari hukum Indonesia sendiri, di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, keberlakuan dari peraturannya diterapkan dengan prinsip Extraterritorial Jurisdiction yang berlaku terhadap setiap orang dan badan hukum apabila merugikan kepentingan nasional Indonesia. Sudah jelas apabila dilihat dari keberlakuan dari peraturan ini tentu sudah dapat diperkirakan akan terjadi konflik yurisdiksi dengan negara lain. Oleh karena itu melalui penulisan ini akan dibahas bagaimana penerapan Yurisdiksi Indonesia dalam sengketa data pribadi yang terjadi di dalam cyberspace melalui upaya-upaya yang memungkinkan.
Personal data disputes that occur in cyberspace have caused conflicts of jurisdiction due to the nature of cyberspace it self can connect various of communication networks that can cause several countries capable to apply their jurisdiction. Judging from Indonesian law itself, based on Law Number 11 Year 2008 concerning Information and Electronic Transactions, the territorial scope of its regulations is relied on the principle of Extraterritorial Jurisdiction in which applies to every person or legal entity if it is detrimental to Indonesia’s national interest. It is clear that when seen from the enactment of this regulation, jurisdictional conflicts with other countries could be happen. Therefore, through this writing, we will discuss how to apply the Indonesian Jurisdiction in regards to personal data dispute that occur in cyberspace through possible efforts."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library