Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 110384 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Kalalo, Kevin Paul Dylan
"Pasal 53 ayat (2) UU Kekuasaan Kehakiman mewajibkan hakim untuk memberikan pertimbangan hukum yang didasarkan pada dasar dan alasan hukum yang tepat dan benar dalam putusannya. Hal ini juga berlaku dalam konteks Hukum Perdata Internasional (HPI), seperti perkara pewarisan internasional. Perkara pewarisan internasional adalah perkara pewarisan yang memiliki unsur asing. Lebih lanjut, terdapat pertanyaan dan/atau isu HPI dalam perkara pewarisan internasional yang mencakup hukum waris internasional, perkawinan campuran internasional, kewenangan mengadili hakim, dan isu hak orang asing atas harta warisan. Skripsi ini akan menganalisis tentang penyelesaian perkara pewarisan internasional dan sikap pengadilan Indonesia dalam menentukan hukum waris yang berlaku dari sepuluh perkara, yaitu Agnes Lee (2008), Agnes Lee (2015), Erlina, Reiger, Helga, Berg, Adolphe, Kirk, Whitechurch, dan Tan Mui Joon. Berdasarkan pengkajian dari sepuluh putusan tersebut, hakim masih belum dapat memberikan pertimbangan hukum yang tepat dan lengkap sesuai dengan ilmu HPI mengenai pertanyaan dan/atau isu yang muncul dalam setiap perkara. Selain itu, skripsi ini juga hendak menjelaskan tentang ruang lingkup HPI dalam pewarisan internasional. Terakhir, skripsi ini akan membahas tentang kehadiran RUU HPI sebagai solusi untuk memberikan kepastian hukum bagi hakim dalam menentukan hukum yang berlaku dalam pewarisan internasional. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode doktrinal dengan bahan pustaka untuk mengkaji ketentuan hukum dan putusan pengadilan Indonesia.

Article 53 paragraph (2) of the Judicial Power Act requires judges to provide legal considerations based on the proper and correct legal basis and reasoning in their decisions. This also applies in the context of Private International Law (PIL), such as cases involving international succession. International succession cases are cases that involves foreign elements. Furthermore, there are questions and/or PIL issues in international succession cases, including international succession law, international mixed marriages, jurisdiction, and issues related to the rights of foreigners to inheritance. This thesis will analyze how Indonesian court adjudicating international succession cases and the stance of the Indonesian court in determining applicable succession laws from ten cases: Agnes Lee (2008), Agnes Lee (2015), Erlina, Reiger, Helga, Berg, Adolphe, Kirk, Whitechurch, and Tan Mui Joon. Based on the examination of these ten decisions, judges still struggle to provide legal considerations on questions and/or issues arising, with a proper legal basis and reasoning in accordance with PIL. Moreover, this thesis will also explain the scope of PIL in international succession. Finally, the thesis will discuss the presence of the PIL Bill as a solution to provide legal certainty for judges in determining the applicable laws in international succession cases. This research is conducted using a doctrinal method with literature as the basis for examining legal provisions and decisions of the Indonesian court."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Laurensia Lefina Mulauli
"Di negara Indonesia dikenal adanya pluralisme hukum waris sebagaimana terdapat 3 (tiga) sistem hukum waris yang berlaku, antara lain hukum waris Islam, hukum waris perdata barat, dan hukum waris adat yang beraneka ragam mengikuti sistem kekeluargaan yang dianut oleh masing-masing suku bangsa di masyarakat. Tulisan ini disusun dengan metode penelitian doktrinal dan berfokus pada keberlakuan hukum waris adat Batak. Tulisan ini menganalisis bagaimana penyelesaian sengketa kewarisan yang terjadi pada keluarga Batak saat ini, apakah Majelis Hakim dalam pertimbangan hukumnya masih memberlakukan ketentuan hukum waris adat Batak secara penuh, sebagai masyarakat bercorak patrilineal, yang hanya memberikan bagian waris kepada anak laki-laki saja, atau turut mengindahkan adanya pergeseran nilai waris adat patrilineal dengan turut memberikan bagian waris kepada anak perempuan berdasarkan pada kaidah hukum Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 179 K/SIP/1961 yang mempersamakan kedudukan dan hak ahli waris perempuan dan laki-laki dalam sistem waris adat patrilineal. Pertimbangan Majelis Hakim yang menyetarakan kedudukan laki-laki dan perempuan, serta membagi proporsi warisan secara adil dan merata, dalam beberapa putusan penyelesaian sengketa kewarisan keluarga Batak saat ini, tidak serta merta dapat dikatakan sebagai suatu bentuk peleburan hukum waris adat Batak terhadap konsepsi hukum waris perdata barat yang secara prinsip tidak membedakan kedudukan dan hak ahli waris menurut jenis kelamin. Majelis Hakim tetap memberlakukan hukum waris adat Batak terhadap keluarga berperkara dengan mengindahkan adanya pergeseran nilai waris adat patrilineal sebagaimana kaidah hukum Yurisprudensi MA dengan turut memberikan bagian waris kepada anak perempuan, sebab sistem kekerabatan patrilineal yang dianut oleh masyarakat adat Batak akan selamanya bersifat mengikat secara turun-temurun dan tidak dapat diubah di mana pun masyarakat adat Batak tersebut bertempat tinggal.

In Indonesia, there is known to be a pluralism of inheritance law as there are 3 (three) applicable inheritance law systems, including Islamic inheritance law, western civil inheritance law, and customary inheritance law which varies following the family system adopted by each ethnic group in the community. This paper is prepared with doctrinal research methods and focuses on the enforceability of Batak customary inheritance law. This paper analyzes how to resolve inheritance disputes that occur in Batak families today, whether the Panel of Judges in its legal considerations still applies the provisions of Batak customary inheritance law in full, as a patrilineal society, which only gives a share of inheritance to sons, or also heeds a shift in the value of patrilineal customary inheritance by contributing to giving a share of inheritance to daughters based on legal rules Supreme Court Jurisprudence No. 179 K / SIP / 1961 which equalizes the position and rights of female and male heirs in the patrilineal customary inheritance system. The consideration of the Panel of Judges who equalize the position of men and women, and divide the proportion of inheritance fairly and equitably, in some decisions on the settlement of Batak family inheritance disputes today, cannot necessarily be said to be a form of integration of Batak customary inheritance law to the conception of western civil inheritance law which in principle does not distinguish the position and rights of heirs according to sex. The Panel of Judges continues to apply Batak customary inheritance law to litigant families by heeding the shift in the value of patrilineal customary inheritance as the rule of Supreme Court Jurisprudence law by also giving a share of inheritance to daughters, because the patrilineal kinship system adopted by the Batak indigenous people will forever be binding for generations and cannot be changed wherever the Batak indigenous people live."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Victoria
"Hukum waris adalah hukum yang mengatur mengenai apa yang harus terjadi dengan harta kekayaan seseorang yang telah meninggal dunia, dengan perkataan lain mengatur peralihan harta kekayaan yang ditinggalkan oleh seseorang yang telah meninggal dunia beserta akibat-akibatnya bagi ahli waris. Dalam pembagian warisan yang berhak mejadi ahli waris atas warisan dari pewaris dilihat berdasarkan golongan waris. Golongan ahli waris sampai dengan golongan keempat, golongan pertama adalah golongan yang diutamakan yaitu istri/suami dan anak. Banyak kasus yang bermunculan di kehidupan bermasyarakat kita dimana ahli waris yang seharusnya mendapatkan warisan tidak mendapatkan apa-apa, dan yang bukan termasuk dalam ahli waris mendapatkan bagian baik sebagian maupun seluruh dari harta peninggalan pewaris. Oleh karena itu permasalahn yang penulis ambil adalah bagaimana pewarisan terhadap harta bawaan apabila terjadi kematian dan bagaimana pertimbangan hakim dalam menetapkan ahli waris atas harta warisan pada kasus No. 06/PDT/2011/PT.MDO.
Metode penelitian yang penulis gunakan adalah yuridis normatif dengan didukung oleh wawancara. Seperti kasus yang penulis bahas dalam tesis ini, harta peninggalan pewaris yang memang awalnya adalah harta bawaan jatuh ketangan yang bukan ahli waris utama, dikasus ini dapat dilihat bahwa terdapat keluarga dimana istri dan anak sudah meninggal, kemudian suami menikah untuk kedua kalinya dan memiliki anak lagi dari perkawinan kedua. Harta peninggalan yang seharusnya diberikan kepada suami yang merupakan ahli waris golongan pertama, jatuh kepada anak dari perkawinan kedua suaminya. Hasil putusan tersebut diberikan oleh hakim pengadilan tinggi tondano dan di mahkamah agung pun tetap hasilnya sama. Dari hasil analisis penulis ahli waris dalam kasus tersebut adalah suami atau ayah dari pewaris. Dan untuk pertimbangan hakim adalah tidak sesuai dengan peraturan yang ada karena hanya didasarkan syarat formil tidak terpenuhi.

Inheritance law is the law governing what should happen with wealth Someone has Dies, with words set inbetween treasure lay abandoned Wealth Posted Someone Dies Along Due been - consequently For heir. In the inheritance heirs who are entitled to form the legacy differences Heir Viewed by class inheritance. Faction heir Until with Fourth class, First class is a class of Preferred Ie The wife/husband and Children. Many Cases popping Social life kita Where heirs inherit Who Should not get what- APA, And That`s not including hearts heirs get Part Neither part or whole of the possessions of the Heir. By THEREFORE permasalahn The author grab Is What if the default property inheritance Against Death Occurs And How Considerations judges hearts set heir inheritance pada differences Case No. 06 / PDT / 2011 / PT.MDO.
Methods The author use is normative- BY supported Posted Interview. Cases such as the author`s thesis Discuss hearts husband, inheritance Heir The first is a treasure indeed innate Is Not Falling into the hands of the heirs Main, can husband dikasus Views that are Family Where Deceased Wife and Kids, husband then married a second time and have a Child Again Both of marriage. That should have given Heritage addressed to the heir`s husband is First class, Fall addressed to the Children of the second marriage of her husband. The decision results given Posted by High Court judge Tondano and DI supreme court also differences result is the same. From the findings of the analysis Writer heir hearts husband is the case the OR clause Heir. And the judge is not for consideration in accordance with the existing legislation based because only formal requirement not fulfilled."
Depok: Universitas Indonesia, 2015
T43085
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
M. Rasyid Ariman
Jakarta: Ghalia Indonesia, 1988
346.052 RAS h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Endang Ali Masum
"Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pembaharuan hukum kewarisan Islam di Indonesia, dan bagaimana wasiat wajibah, sebagai produk ijtihadiah pare ahli hukum kewarisan Islam, menjadi aspek pembaharu dalam hukum kewarisan Islam Indonesia. Penulisan hukum ini bersifat deskriptif dengan berusaha memberikan gambaran mengenai arti pembaharuan, yang dalarn term Islam, setidaknya dikenal dengan tiga istilah, yakni tajdid (pemumian), taghyir (perubahan) dan ishlah (perbaikan). Pembaharuan dalam pengertian tajdid misalnya diungkapkan sebagai pemumian dengan kembali kepada ajaran asli Islam seperti termaktub dalam al-Qur'an dan al-Sunnah. Pembaharuan dalam arti taghyir digambarkan sebagai usaha pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran terhadap hukum kehidupan dan hukum Allah dalam diri pribadi, masyarakat dan negara. Sedangkan perubahan dalam arti ishlah merupakan usaha perbaikan yang dilakukan terhadap sektor-sektor yang sudah rusak dalam kehidupan individu, masyarakat dan negara, khususnya dalam bidang hukum. Dalam menakar sejauh mana perubahan yang terjadi di sekitar hukum kewarisan Islam Indonesia, digunakan ciri-ciri pembaharuan hukum Islam yang dikemukakan oleh Fazlur Rahman dan corak pembaharuan yang diintroduksi oleh Noul J. Coulson. Matra lain yang menjadi fokus pembahasan dan penulisan ini adalah wasiat wajibah. Sebagai aspek pembaharuan yang fenomenal, wasiat wajibah memperkaya khazanah pemikiran di bidang hukum kewarisan. Konsep ini muncul sebagai kelanjutan diskursus dan perdebatan pars ahli hukum kewarisan Islam sekitar ayat menyangkut wasiat dan ayat mengenai mirats. Dalam hukum kewarisan Islam Indonesia, wasiat wajibah yang diputuskan oleh Mahkamah Agung merupakan 'tanda' dari pembaharuan hukum kewarisan Islam yang memasuki tahap ketiga setelah plaatsvervulling (ahli warts pengganti) yang diintroduksi oleh Hazairin, guru besar hukum Adat yang ahli di bidang hukum Islam dari Universitas Indonesia. Kemudian wasiat wajibah bagi anak angkat dan orang tua angkat sebagaimana diakomodasi oleh Kompilasi Hukum Islam. Putusan Mahkakah Agung Nomor 368 K/AG/1995 tanggal 16 Juli 1998 dan Nomor 51 K/AG/1999 tanggal 29 September 1999, yang memberikan hak wasiat wajibah bagi ahli waris non muslim yang diangkat dalam penulisan ini, menempatkan Mahkamah Agung tidak saja sebagai judge made law, melainkan juga memposisikan Hakim Agung yang memutuskan kedua perkara tersebut sebagai 'pembaharu' terhadap hukum kewarisan Islam Indonesia. Selain para. praktisi hukum kewarisan Islam di Peradilan Agama berpandangan bahwa hal demikian tidak lazim, di negara-negara yang berpenduduk mayoritas muslim pun seperti Mesir, Tunisia, Maroko, Pakistan wasiat wajibah tidak diterapkan pada kasus ahli waris non muslim. Dalam penulisan ini dianalisis pula putusan Pengadilan Agama Jakarta dan putusan Pengadilan Yogyakarta yang memutuskan tidak memberi hak wasiat wajibah bagi ahli waris non mlislim. Jika putusan Pengadilan Agama Jakarta mendasarkan pertimbangan hukumnya pads Pasal 171 huruf c Kompilasi Hukum Islam, putusan Pengadilan Agama Yogyakarta thefidasarkan pertimbangannya selain pada Pasal 171 huruf c juga pada Hadits Nabi SAW yang tertulis dalam kitab Kifayat al Akhyar Juz II halaman 18."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T19134
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anisah Shofiawati
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
S21941
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mohamad Harry Noviandy
"Surat Wasiat adalah pernyataan kehendak seseorang yang telah dewasa, yang berlaku mengenai apa yang dapat dilaksanakan setelah dirinya meninggal, dalam kaitannya untuk mewariskan kekayaan yang ia miliki semasa hidup, sebelum dirinya meninggal. Retidaktahuan seseorang mengenai ketentuan hukum dalam pewarisan melalui surat wasiat, dapat menimbulkan permasalahan yang cukup rumit, terlebih apabila dibuat oleh warga negara asing yang menetap di Indonesia, dalam hal ini surat wasiat yang dibuat di Indonesia dan tidak pernah diserahkan kepada Notaris, oleh warga negara Australia yang menetap dan meninggal di Indonesia, meskipun telah mendapatkan pengesahan dari Pengadilan di Indonesia, nantun surat wasiat tersebut tetap tidak dapat dilaksanakan. Hal ini tidak terlepas dari keabsahan dan pelaksanan surat wasiat, yang mana berdasarkan prinsip Nasionalitas yang dianut oleh Indonesia, harus berdasarkan hukum kewarganegaraan si pembuat wasiat (berdasarkan Wills, Probate and Adimnistration Act. 1898), sedangkan menuxut prinsip Domisili yang dianut oleh Australia, harus berdasarkan hukum di negara tempat tinggal pembuat wasiat berada (berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukun Perdata Indonesia). Akibat perbedaan prinsip tersebut timbul pennasalahan, bagaimanakah keabsahan surat wasiat yang dibuat sendiri oleh seorang warga negara Australia di Indonesia, dalam hal surat wasiat tersebut tidak diserahkan kepada Notaris? Selain itu bagairnanakah pelaksanaan surat wasiat ini di Indonesia? Untuk menjelaskannya, dilakukan suatu penelitian melalui metcde penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis-normatif, dengan meneliti data sekunder yang terdiri dari bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang terkait dengan hukum kewarisan pada unurCnya maupun kewarisan berdasarkan surat wasiat, hukum kewarisan dalam Hukum Perdata Internasional, dan kompetensi lembaga peradilan, yang didukung dengan wawancara kepada para nara sumber. Data-data yang diperoleh kemudian dianalisa secara deskriptif analitis melalui care berpikir deduktif, sehingga diperoleh kesimpulan bahwa surat wasiat dimaksud secara substansial adalah sah, namun demikian untuk mendapatkan sifat otentik dan mempunyai kekuatan hukum, perlu pengesahan dari Pengadilan di Indonesia. Hal ini penting mengingat, Keputusan maupun Penetapan Pengadilan merupakan suatu Produk Hukum, sehingga tidak ada dasar bagi pihak lain menolak maupun tidak rnenghonmati Keputusan maupun Penetapan Pengadilan tersebut. Apabila terdapat pihak terkait yang enggan melaksanakan surat wasiat tersebut, rnaka dapat dilakukan gugatan melalui Pengadilan.

A probate is defined as a statement of an adult person's last will, containing the things to be conducted after he/she pass away, particularly regarding to the inheritance of the wealth he/she possessed during the lifetime. A person's unawareness about the legal procedure on inheritance process through a probate is to bring about a delicate problem, furthermore when it was made by a foreigner domiciled in Indonesia, in this case refers to the probate written in Indonesia and never been handed to a notary, by an Australian citizen domiciled and passed away in Indonesia. Despite it had been approved by the court in Indonesia, yet the probate still cannot be carried out, due to the rule of legality and - execution of a probate, which is based on the Principles of Nationality applied in Indonesia, that stated that it should be based on the law of the person's citizenship (in this case, it refers to the Wills, Probate and Administration Act, 1898). On the other hand, based on the Principles of Domicile applied in Australia, it should be carried out based on the law of the country where the person domiciles (that is, the Indonesian Civil Law). The difference between these principles has brought a problem, manifested in the questions like how is the legal status/validity of the self-written probate made by this Australian citizen in Indonesia, and in condition of which it was not handed over to a notary. How should the probate be executed in Indonesia? In order to explain such questions, this research is conducted by utilizing the literature study method, the legal-normative, by scrutinizing the secondary data consist of primary, secondary as well as tertiary legal materials relevant to the inheritance law in general and inheritance which is based on the probate, the inheritance law within the International Civil Law (Conflict of Laws), as well as the competence of court institution, supported with in-depth interview to the references. The data collected then analyzed descriptive-analytically through a deductive thinking framework, which has managed to bring a conclusion that the mentioned probate is substantially legal, but in order to attain a further authenticity and legal power, it should be approved by Indonesian Court. This is important since the Court Decision and Verdict is a Legal Product, which means there should be no reason for any other party to refuse nor pay no respect to them. In case the concerned party is negligent to execute the probate's content as it is stated, an appeal to sue could be conducted through the court."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19641
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Harvin
"Penelitian ini membahas mengenai pengesahan perkawinan dan pengesahan anak yang dilakukan setelah pewaris meninggal dunia dan akibat hukum pengesahan tersebut dalam pembagian harta warisan. Banyak pasangan suami istri yang telah melaksanakan perkawinan menurut masing-masing hukum agama dan kepercayaannya, namun perkawinan mereka untuk alasan tertentu tidak dicatatkan di catatan sipil. Perkawinan yang tidak dicatatkan di catatan sipil tidak diakui oleh negara, sehingga perkawinan tersebut tidak diakui hukum negara dan anak pasangan suami istri dari perkawinan yang tidak dicatatkan akan berstatus sebagai anak luar kawin. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut maka dapat dilakukan pengesahan perkawinan yang kemudian diikuti oleh pengesahan anak. Permasalahan utama dari pengesahan perkawinan dan pengesahan anak setelah pewaris meninggal dunia adalah ketidakpastian dan kekosongan hukum yang mengatur permasalahan tersebut, seperti yang dapat terlihat dalam Putusan No. 76/PDT/2020/PT.BDG. yang menjadi objek penelitian ini, di mana hakim menyatakan bahwa pengesahan perkawinan dan pengesahan anak setelah pewaris meninggal dunia tidak berpengaruh dan tidak mempunyai kekuatan hukum dalam pembagian harta warisan. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah akibat hukum yang timbul dari pengesahan perkawinan dan pengesahan anak setelah pewaris meninggal dunia dalam pembagian harta warisan. Penelitian ini berbentuk yuridis-normatif dengan pendekatan kasus dan peraturan perundangundangan. Tipologi penelitian ini bersifat eksplanatoris, dan pengumpulan data dari penelitian dilakukan melalui studi dokumen. Adapun analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian adalah pengesahan perkawinan setelah pewaris meninggal dunia akan membuat istri diakui oleh negara sebagai ahli waris golongan pertama. Pengesahan anak setelah pewaris meninggal dunia akan membuat anak seolah-olah lahir dalam perkawinan sehingga berhak menjadi ahli waris golongan pertama.

This study discusses the legalization of marriages and legalization of children which are carried out after the testator dies and the legal consequences of the legalization on the distribution of inheritance. Many married couples have married according to their respective religious laws and beliefs, but their marriage for some reason is not registered in the civil registry. Marriages that are not registered in the civil registry are not recognized by the state, so the marriage is not recognized by the law and the children of the married couple from a marriage that are not registered will have the status of children out of wedlock. To solve this problem, the marriage can be legalized which is then followed by the legalization of children. The main problem with the legalization of marriages and legalization of children after the testator dies is the uncertainty and legal vacuum that governs these issues, as can be seen in Decision No. 76/PDT/2020/PT.BDG. which became the object of this research, where the judge stated that the legalization of marriage and the legalization of children after the testator died had no effect and had no legal consequences on the distribution of inheritance. The problems raised in this study are the legal consequences that arise from the legalization of marriages and legalization of children after testator dies in the distribution of inheritance. This research is in the form of juridical-normative with a case and statutory regulations approach. The typology of this research is explanatory, and data collection from research conducted through document studies. The data analysis was carried out qualitatively. The result of the research is that the legalization of marriage and the legalization of children can be carried out and the legalization will result in the spouse and child becoming the heirs of first group."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Salsabilla Putri Ariza
"Peristiwa pewarisan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) menyebabkan adanya peralihan segala hak-hak dan kewajiban yang dimiliki oleh pewaris kepada para ahli warisnya yang sah. Ahli waris merupakan keluarga sedarah, baik yang sah menurut undang-undang maupun yang di luar perkawinan, dan suami atau istri yang hidup terlama. Ahli waris yang digolongkan sebagai ahli waris golongan I adalah istri atau suami yang hidup terlama beserta dengan keturunannya yang sah, baik yang berdasarkan suatu perkawinan yang sah maupun yang di luar perkawinan yang sah. Dalam hal pewaris tidak memiliki keluarga sedarah atau istri atau suami yang hidup terlama, maka anak luar kawin yang disahkan berhak untuk menjadi ahli waris satu-satunya dari pewaris namun hak ahli waris tersebut dibatalkan karena tidak tercantum letak batas-batas atas objek sengketa tanah yang didapatkan oleh pewaris berdasarkan Surat Keterangan Tanah dari Camat yang terdapat dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 942 K/PDT/2022. Penelitian ini didasarkan pada fakta-fakta yang terdapat di dalam putusan untuk menganalisis kedudukan ahli waris yang merupakan anak luar kawin yang disahkan beserta dengan kedudukan hak warisnya yang telah dibatalkan oleh putusan pengadilan. Penelitian ini dilakukan menggunakan penelitian doktrinal. Hasil penelitian menggambarkan bahwa kedudukan anak luar kawin yang disahkan adalah sebagai anak sah dikarenakan terdapat perkawinan yang sah antara pewaris dengan ibu kandung dari anak luar kawin yang disahkan tersebut berdasarkan Pasal 272 jo. Pasal 277 KUH Perdata sehingga anak tersebut mempunyai kedudukan sebagai anak sah dari pewaris dan merupakan ahli waris satu-satunya dari pewaris dikarenakan perkawinan pewaris yang kedua kalinya bukan merupakan perkawinan yang sah menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, hapusnya hak waris anak luar kawin yang disahkan tersebut yang telah dibatalkan oleh putusan pengadilan menyebabkan adanya ketidakpastian beserta tidak adanya keadilan hukum bagi anak luar kawin yang disahkan tersebut karena tidak adanya kejelasan mengenai hak waris yang seharusnya dimilikinya sebagai ahli waris satu-satunya yang sah.

The event of inheritance based on the Civil Code causes the transfer of all rights and obligations owned by the deceased to their legitimate heirs. Heirs include blood relatives, both legitimate according to the law and those born out of wedlock, as well as the surviving spouse. Heirs classified as first-class heirs are the surviving husband or wife along with their legitimate descendants, whether born within a valid marriage or outside of it. If the deceased has no blood relatives or surviving spouse, then a legitimized illegitimate child has the right to be the sole heir of the deceased. However, the inheritance rights are annulled due to the absence of specified boundaries on the disputed land object obtained by the deceased based on the Land Certificate from the Subdistrict Head in Supreme Court Decision Number 942 K/PDT/2022. This research is based on the facts in the decision to analyze the position of the heir, who is a legitimized illegitimate child, along with the status of their inheritance rights that have been annulled by the court decision. This study is conducted using doctrinal research. The results depict that the position of the legitimized illegitimate child is that of a legitimate child because there is a valid marriage between the deceased and the biological mother of the legitimized illegitimate child based on Article 272 jo. Article 277 of the Civil Code, thus the child has the status of a legitimate child of the deceased and is the sole legitimate heir due to the deceased's second marriage not being valid according to the prevailing laws and regulations. Furthermore, the annulment of the inheritance rights of the legitimized illegitimate child, as canceled by the court decision, leads to uncertainty and a lack of legal justice for the legitimized illegitimate child because of the absence of clarity regarding the inheritance rights that they should rightfully possess as the sole legitimate heir."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>