Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 116218 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sartre, Jean-Paul
Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002
142.78 SAR e
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Fuad Hassan
Jakarta: Pustaka Jaya, 2005
142.78 FUA b
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Hutagalung, Mura P.
"Jurgen Habermas adalah sosok Filsuf yang sudah tidak asing lagi. Ia pewaris pemikiran Madzhab Frankfurt. Pemikiran-pemikirannya terkenal sangat rumit dan sarat acuan-acuan filosofis. Mereka terkenal dengan Teori Kritis yang mengkritik positivisme sebagai saintisme karena mengadopsi metode ilmu-ilmu alam untuk menggagas unified Science. Teori Kritis berhasil membuktikan bahwa positivisme dengan berpura-pura objektif atau bebas nilai ternyata menyembunyikan kekuasaan dan mempertahankan status quo masyarakat dan tidak mendorong perubahan. Teori Kritis juga mampu membongkar kedok rasionalitas pencerahan yang disebut rasionalitas instrumental telah gagal mencapai tujuannya yang emansipatif yaitu membebaskan manusia dari perbudakan dan membangun masyarakat atas dasar hubungan antar pribadi yang merdeka sebagai subjek yang mengelola sendiri kenyataan sosial. Kegagalan Teori Kritis generasi. pertama adalah disebabkan terperangkap atas pengandaian filosofis dari Karl Marx yang mereduksi manusia hanya sebagai makluk yang bekerja. Kemudian Jurgen Habermas muncul sebagai pembaharu Teori Kritis dengan menggeser pradigma kerja ke paradigma komunikasi. Oleh karena itu dalam penelitian ini juga digambarkan bagaimana Habermas berdialog dengan Foucoult tentang kekuasaan, dengan Parson tentang krisis sosial dengan Popper mengenai falsifikasi dan terakhir bagaimana Habermas merumuskan hermeneutika kritis yang megadopsi psikoanalisa untuk menggabungkan explaination dan understanding yang mengarah pada metode refleksi diri. Oleh karena itulah Teori Kritis ini mampu diterapkan dalam berbagai Studi sosial seperti dalam penelitian sosial kritis, kebijakan negara dan kebijakan sosial, kontrol sosial, budaya pop analisa wacana dan media massa, kajian jender, psikologi sosial, sosiologi pendidikan, gerakan sosial, metode penelitian, ras dan etnisitas, politik mikro, pendidikan, Serta pembaharuan sosiologi."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2006
T17209
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Manullang, Fernando M.
"Klaim kepastian hukum yang diusung oleh gagasan legisme dan legalitas telah menjadi sebuah keyakinan umum di kalangan yuris. Dalam sejarah pemikiran hukum, gagasan legisme ini mendapat pendasaran filosofisnya dari teori kontrak sosial Montesquieu, Rousseau dan Cesare Beccaria. Sementara legalitas sendiri mendapat pendasaran filosofisnya dari gagasan Montesquieu tentang peran hakim yang dibatasi hanya sebagai penyuara isi undang-undang dan metode hukum yang positivistis dari Beccaria karena menolak interpretasi akan hukum (undang-undang). Oleh sebab itu, dengan cara demikian, harapan akan kepastian hukum niscaya dapat dicapai.
Disertasi ini mencoba menelusuri pemikiran ketiga filosof itu secara utuh, dan berkesimpulan kalau legisme dan legalitas tak pelak lagi hanya mengambil sebagian kecil dari gagasan ketiga filosof secara positivistis, padahal mereka malah menganjurkan hukum yang pasti itu justru berdasarkan kehendak bersama dan rasa kemanusiaan, dan hukum (undang-undang) dapat diabaikan jika ia bertentangan dengan kehendak bersama dan rasa kemanusiaan.

Claims on legal certainty which is brought by the idea of legism and legality has become a common opinion among jurists. In the history of legal thought, the idea of legism gets its philosophical grounding thorugh the social contract theory from Montesquieu, Rousseau and Cesare Beccaria. Whilst the legality itself gets its philosophical grounding from Montesquieu's idea on the role of the judge which is restricted only to as a voice for law and from legal method of Beccaria which positively rejects the method of legal interpretation. Therefore, through such methods, such expectations on legal certainty will undoubtedly be able to achieve.
This dissertation tries to trace the three philosopher's thought as a whole, and concludes that ideas of legism and legality inevitably only take a small portion from these three philosophers in positivistic approach, though they certainly do encourage that the law is actually based on a common will and humanity, and the law may be ignored if it is contrary to the general will and humanity."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2014
D1928
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fuad Hassan
Jakarta: Pustaka Jaya, 1992
150.192 FUA b
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Fuad Hassan
"Buku ini bermaksud pertama-tama sebagai pembangkit minat untuk berkenalan dengan suatu alam pikiran yang dikenal dengan nama eksistensialisme. Dalam buku ini hanya memperkenalkan beberapa tokoh filsuf, antara lainKierkegaard, Nietsche, Berdyaev, Jaspers, Sartre."
Jakarta: Pustaka Jaya, 1989
150.192 FUA b
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Fuad Hassan
Jakarta: Pustaka Jaya, 1973
142.7 FUA b
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Fuad Hassan
Jakarta: Dunia Pustaka Jaya, 1976
142.78 FUA b
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>