Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 87181 dokumen yang sesuai dengan query
cover
A.Patra M.Zen
Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2021
345 PAT p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Beatrix Berlina Permata Sari
"ABSTRAK
Di Indonesia kejahatan yang berkembang tidak hanya terbatas pada pengetahuan kejahatan jalanan (street crime) saja akan tetapi sudah timbul juga tentang kejahatan kerah putih (white collar crime) salah satunya adalah mengenai money laundering atau biasa disebut pencucian uang. Tesis ini membahas mengenai Pertanggungjawaban Pidana Pihak ketiga Yang Menerima Harta kekayaan dari Hasil Tindak Pidana Pencucian Uang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana modus orang ketiga dalam tindak pidana pencucian uang. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa selama proses pemeriksaan di persidangan mengenai tindak pidana pencucian uang, sistem pembuktian yang digunakan adalah sama halnya dengan persidangan pada umumnya yaitu berdasarkan alat bukti ditambah dengan keyakinan hakim karena penerapan pembalikan beban pembuktian tidak selalu digunakan oleh terdakwa untuk membuktikan harta kekakayaannya di persidangan, selain itu perbankan merupakan wadah atau tempat yang sangat mendukung dalam hal terjadinya proses pencucian uang karena dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melakukan transaksi perbankannya dengan cepat, aman dan mudah. Kesemua hal tersebut dapat dilihat pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 1089/Pid.B/2011/PN Jkt Sel tanggal 19 Januari 2012 atas nama terpidana Ismail bin Janim.

Abstract
In Indonesia, the advance crime is not limited by the street crime but the white collar crime has arise is money laundering. This thesis discusses about criminal liability to a third side who receives assets from the proceed of crime money laundering. The goal of my research to knowledge how the third party act in money laundering crime. This research is normative law research and empirical law research. The results of this study is that during the process inspection in court about money laundering crime, evidence system used is the same as the trial in general is based on evidence added with confidence of judges because reversal of the burden of proof as the application is not always used by the defendant to prove his property in court, other than that banking is a container or a place that is very supportive in terms of money laundering process as exploited by the actors to doing banking transaction quickly, securely, easily. All of this, can be seen in the decision letter of Jakarta Selatan district court No. 1089/Pid.B/2011/PN Jkt Sel dated January 19, 2012 in the name of Ismail bin Janim."
2012
T31266
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rihal Amel Aulia Haqi
"Tindak pidana Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang telah memiskinkan bangsa Indonesia secara keseluruhan dan sistematik. Dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi secara serius, maka pada tahun 1999 dibuatlah Undang-undang No. 31 Tahun 1999 yang menggantikan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1971 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun dalam perkembangannya, pemberantasan tindak pidana korupsi tersebut tidak bisa dilaksanakan secara optimal akibat adanya penghentian penyidikan atau penuntutan yang dilakukan oleh penyidik atau penuntut umum pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Atas penghentian penyidikan atau penuntutan tindak pidana korupsi, masyarakat maupun Lembaga Swadaya Masyarat (LSM)/Organisasi Masyarakat (OrMas) melakukan protes dengan mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri untuk membatalkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) ataupun Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKPP) yang diterbitkan oleh penyidik ataupun penuntut umum tersebut. Namun pada kenyataannya, masyarakat maupun LSM/OrMas yang menamakan dirinya sebagai "pihak ketiga yang berkepentingan", mengalami banyak hambatan dalam mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri. Hal ini karena kedudukan mereka sebagai "pihak ketiga yang berkepentingan" tidak secara jelas diatur dalam KUHAP maupun Undang-undang Tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi. Tidak adanya pengaturan secara jelas mengenai "pihak ketiga yang berkepentingan" menyebabkan banyak interpretasi yang saling bersebrangan dikalangan ahli hukum di seluruh Indonesia. Pada akhirnya, hal tersebut menimbulkan keanekaragaman putusan praperadilan pada Pengadilan Negeri, yaitu menerima ataupun menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh masyarakat maupun LSM/OrMas sebagai "pihak ketiga yang berkepentingan". Skripsi ini akan mengulas mengenai legal standing "pihak ketiga yang berkepentingan" dalam permohonan praperadilan tindak pidana korupsi, baik menurut teori maupun penerapannya dalam praktik peradilan di Indonesia, serta hendak menganalisis Putusan Praperadilan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara penghentian penyidikan kasus korupsi Texmaco, penghentian penuntutan H.M. Soeharto dan penghentian penyidikan Sjamsul Nursalim."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S22399
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
"Persatuan harta benda yang berupa harta bawaan dan harta
bersama dalam sebuah perkawinan, terkadang menjadi pemicu
terjadinya perselisihan rumah tangga yang telah dibina sekian
lama yang mengakibatkan perceraian. Timbulnya perselisihan
terhadap harta bersama yang dikaitkan dengan pihak ketiga
dalam penyelesaian masalah utang akan berakibat pada harta
benda milik suami atau harta milik isteri pada saat sebelum
dan sesudah perkawinan berlangsung. Harta bersama dapat
dijadikan sebagai barang jaminan oleh salah satu pihak atas
persetujuan pihak lainnya, hal itu didasarkan pada Pasal 91
ayat (4) KHI. Terhadap harta bawaan, suami atau isteri
mempunyai hak sepenuhnya untuk melakukan perbuatan hukum
terhadap hartanya tersebut, sebagaimana didasarkan pada Pasal
87 ayat (2) KHI. Apabila ada hubungan hukum salah satu pihak
baik suami atau isteri dengan pihak ketiga dalam masalah
utang, maka pertanggungjawaban terhadap utang tersebut
menjadi tanggungan suami atau isteri yang dibebankan pada
hartanya masing-masing, hal itu didasarkan pada Pasal 93 ayat
(1) KHI. Persoalan yang timbul adalah perbedaan pendapat
mengenai mekanisme pengaturan harta bersama dalam KHI, adanya
akibat hukum apabila salah satu pihak yang tunduk pada hukum
yang berbeda serta prosedur penyelesaian kewajiban para pihak
mengenai utang kepada pihak ketiga menurut KHI. Oleh karena
itu untuk meneliti masalah tersebut digunakan metode
penelitian kepustakaan dan studi lapangan. Kesimpulannya
adalah bahwa harta bersama diatur menurut hukum saat kali
pertama para pihak melakukan perkawinan, jika salah satu
pihak tunduk pada hukum yang berbeda, maka penyelesiannya
diserahkan kepada para pihak hukum mana yang berlaku atau
berdasarkan kali pertama mereka melangsungkan pernikahan,
sehingga masing-masing pihak mendapat keadilan yang wajar.
Sementara penyelesaian masalah utang bergantung pada status
utang tersebut, jika utang tersebut merupakan utang bersama
maka penyelesaiannya menjadi tanggungjawab suami isteri,
akan tetapi jika utang tersebut merupakan utang pribadi,
penggunaan harta bersama dimungkinkan sepanjang ada
persetujuan pihak lainnya."
[Universitas Indonesia, ], 2005
S21180
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Danny Ardiamukti
Depok: Universitas Indonesia, 2003
S23856
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Resty Ronalisco
"Perjanjian franchise merupakan perjanjian yang dibuat antara pihak franchisor dan franchisee mengenai pemberian izin untuk menggunakan merek franchisor kepada franchisee. Dalam menjalankan Bisnisnya ini, franchisee harus menyesuaikan diri dengan metode dan prosedur yang ditetapkan franchisor. Di Indonesia, perkembangan bisnis franchise tidak diimbangi dengan pembentukan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya. Akan tetapi, realitas tersebut bukan berarti tidak ada perlindungan hukum bagi para pihak di dalam perjanjian franchise. Hal ini sesuai dengan asas terbuka dalam Buku III KUHPerdata yang memungkinkan bagi para pihak untuk membuat gerjanjian apapun dan perjanjian yang dibuat secara sah akan berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak yang membuatnya. Perjanjian franchise yang disusun merupakan dasar hukum untuk menuntut hak dan kewajiban para pihak, juga untuk mengetahui sah atau tidaknya perbuatan para pihak. Klausula dalam perjanjian franchise mengatur kepentingan para pihak, tetapi posisi tawar menawar memaksa salah satu pihak untuk menerima klausula tersebut tanpa reserve. Akibatnya perjanjian menjadi tidak seimbang mengatur kepentingan para pihak. Oleh sebab itu, selalu ada pemahaman dan penyempurnaan terhadap ketentuan dalam perjanjian yang perlu merumuskan klausula yang sedikit banyak dapat memberikan perlindungan terhadap kepentingan para pihak, sehingga hak dan kewajiban yang diperjanjikan dapat dilaksanakan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S21085
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Darma Samadaya Zendrato
"Penjelasan dalam M.v.T (Memorie van Toelichting) menyebutkan bahwa semua unsur-unsur lainnya yang terdapat di belakang unsur opzettelijk, turut diliputi oleh opzet. Begitu juga pada unsur culpa, berlaku ketentuan yang sama seperti pada opzet. Ketentuan ini dapat pula diterapkan pada unsur kesalahan pro parte dolus pro parte culpa, dimana penempatannya berpengaruh pada pengetahuan pelaku mengenai keadan-keadaan yang disebutkan dalam unsur-unsur yang mengikutinya. Dalam rumusan tindak pidana pencucian uang, unsur pro parte dolus pro parte culpa diikuti oleh unsur hasil tindak pidana, dimana definisi unsur hasil tindak pidana mencakup predicate crimes dan double criminality principle.
Dengan perumusan yang demikian, secara teoritis unsur pro parte dolus pro parte culpa turut meliputi predicate crime dan double criminality principle. Artinya,harus dibuktikan bahwa terdakwa mengetahui atau patut menduga predicate crime-nya dan terpenuhi tidaknya double criminality principle. Akan tetapi, jika melihat tujuan pembentuk undang-undang, perumusan predicate crimes dan double criminality principle tidak ditujukan untuk dikaitkan dengan pengetahuan pelaku, karena pada terdakwa tidak dituntut pengetahuan semacam itu, melainkan sekedar pengetahuan bahwa harta kekayaan tersebut berasal dari kejahatan/pelanggaran hukum. Dalam praktik peradilan di Indonesia, pembuktian pengetahuan pelaku mengenai asal-usul harta kekayaan ternyata masih menunjukkan belum adanya keseragaman pola.

Elucidation of Memorie van Toelichting (M.v.T) states that all other elements behind the element opzettelijk, are also influenced by opzet. Likewise on the element culpa, the same provision on opzet applies. This provision can also be applied on the element of pro parte dolus pro parte culpa, where its placement affect on perpetrator?s knowledge of conditions mentioned in the following elements. In the formulation of money laundering crime, pro parte dolus pro parte culpa element is followed by elements of proceeds of crime, while proceeds of crime are defined covering predicate crimes and double criminality principle.
With such definition, theoretically pro parte dolus pro parte culpa element influences predicate crime and double criminality principle. That is to say, it has to be proven that the perpetrator knows or should suspect the predicate crime and whether or not double criminality principle fulfilled. However, if we consider legislator?s intention, the formulation of predicate crimes and double criminality principle are not intended to be associated with perpretator's knowledge, because perpatrator is not supposed by that sort of knowledge, but mere knowledge that the proceeds of crime derived unlawfully/from crime. In Indonesian judicial practice,the process of proving on perpetrator's knowledge of deprivation of proceeds of crime still doesn't have a uniformed pattern.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S46275
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ardanty Sista Heriyani
"Pada prakteknya perjanjian leasing mencantumkan benda-benda yang dijadikan jaminan oleh lessee guna menjaga kelancaran pembayaran uang sewa. Akibatnya ketika lessee wanprestasi, maka lessor dalam praktek langsung melakukan eksekusi terhadap benda jaminan tersebut melalui penjualan kepada pihak ketiga. Akan tetapi timbul masalah ketika eksekusi tersebut dinyatakan tidak sah karena pengembalian objek leasing ditangan lessor dianggap sebagai bentuk pembayaran hutang milik lessee sehingga tidak diperlukan lagi eksekusi benda jaminan milik lessee. Permasalahan lainnya yang dapat muncul adalah ketika pembeli sebagai pihak ketiga merasa dirugikan akibat penjualan benda jaminan tersebut sebagai bentuk eksekusi yang telah dinyatakan tidak sah. Dalam skripsi ini, dibahas mengenai perkara wanprestasi yang menghasilkan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung No. 216 PK/Pdt/2004 jo Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung No. 610 PK/Pdt./2008 .

Practically, leasing agreement usually listed things which used as guarantee by lessee to keep the payment of the rent. In excess, when the lessee default the agreement, the lessor will execute the guarantee goods with a selling to the third parties. But in the other hand, there is a problem occured when the execution stated not right because the leasing object in the lessor hand is considered as debt payment by the lessee, which means the execution of the lessee’s guarantee goods was no need to be executed anymore. The other problem will occurred when the buyer as the third party feels disadvantage in order the execution of the guarantee goods was stated not right. This Thesis will discuss about the default case in the decision of Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 216 PK/Pdt/2004 jo. Decision of Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 610 PK/Pdt/2008."
2014
S54139
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pita Permatasari
"[Tesis ini bertujuan untuk melakukan analisa terhadap perlindungan hukum Pihak Ketiga akibat putusan pailit yang dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, dimana hal tersebut dibahas salah satunya di penjelasan Pasal 3 ayat (1) UUKPKPU tentang “hal lain-lain”. Tesis ini menggunakan metode analisa terhadap gugatan Pihak Ketiga kepada Kurator dengan berbagai dasar gugatan, yang meliputi : Pertama (1) Pihak Ketiga dalam Kasus kepailitan PT Panca Wiratama Sakti Tbk (Dalam Pailit) mengenai sewa menyewa tanah. Kedua (2) Pihak Ketiga dalam Kasus kepailitan PT Mitra Safir Sejahtera (Dalam Pailit), mengenai sertifikat tanah. Ketiga (3), Pihak Ketiga dalam Kasus kepailitan PT Bendi Oetama Raya (Dalam Pailit), mengenai kepemilikan tanah yang telah dijaminkan Hak Tanggungan. Keempat (4), Pihak Ketiga dalam Kasus kepailitan PT Sinar Central Rejeki (Dalam Pailit), mengenai sebagian tanah dan bangunan. Kelima (5), Pihak Ketiga dalam Kasus kepailitan PT Surabaya Agung Industri Pulp & Kertas (Dalam Pailit), mengenai jual beli barang yang dilakukan oleh Debitor Pailit. Hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ternyata belum mampu menyelesaikan permasalahan kepailitan karena masih ada pihak yang mengajukan gugatan atas harta pailit Debitor Pailit. Hak dan kewajiban Pihak Ketiga yang diatur diluar maupun didalam UUKPKPU belum cukup melindungi segala hak-haknya, terlebih dalam kasus kepailitan karena banyaknya dampak yang terjadi setelah Debitor dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga. Hal ini tidak cukup menyelesaikan permasalahan mengenai adanya perikatan yang dilakukan Pihak Ketiga dan Debitor Pailit sehingga diperlukannya peraturan perundang-undangan yang mendukung Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang mana bertujuan untuk pemberesan harta pailit Debitor Pailit;This Research purpose is to analyze legal protection for Third Party as a consequence of insolvency verdict on Statute number 37 year 2004 on Indonesia Bankruptcy Law (“UUKPKPU”), whereas it was covered on explanation of clause 3 paragraph (1) regarding “Other matters”. This research use analyzing method on several Third Party lawsuit to the Curator with variety of basis for the lawsuit, that includes : First (1) Third Party Vs PT Panca Wiratama Sakti Tbk (Bankrupt) Bankruptcy case, regarding land lease. Second (2) Third Party Vs PT Mitra Safir Sejahtera (Bankrupt) Bankruptcy case, regarding land sertificate. Third (3) Third Party Vs PT Bendi Oetama Raya (Bankrupt) Bankruptcy case, regarding land and building ownership that has being mortage. Fourth (4) Third Party Vs PT Sinar Central Rejeki (Bankrupt) Bankruptcy case, regarding partial land and building ownership. Fifth (5), Third Party Vs PT Surabaya Agung Industri Pulp and Kertas (Bankrupt) Bankruptcy case, regarding commodity selling by Bankrupt Debtor. Result of the research shows that Statute No 37 year 2004 on Indonesia Bankruptcy Law still unable to solve the problem of bankruptcy, because there are parties that still filed lawsuit against bankruptcy assets of Bankrupt Debtors. Third Parties rights and obligation that set on Statute No 37 year 2004 on Indonesia Bankruptcy Law are not sufficient enough to protect their rights, especially in the Bankruptcy case impact will be perceived after the debtor decided bankrupt by the commercial court. It is not enough solve the problems concerning of Third Party agreement with the Bankrupt Debtors and thus the need for legislation that supports Statute No 37 year 2004 on Indonesia Bankruptcy Law on settlement of bankruptcy assets Bankrupt Debtor.
, This Research purpose is to analyze legal protection for Third Party as a consequence of insolvency verdict on Statute number 37 year 2004 on Indonesia Bankruptcy Law (“UUKPKPU”), whereas it was covered on explanation of clause 3 paragraph (1) regarding “Other matters”. This research use analyzing method on several Third Party lawsuit to the Curator with variety of basis for the lawsuit, that includes : First (1) Third Party Vs PT Panca Wiratama Sakti Tbk (Bankrupt) Bankruptcy case, regarding land lease. Second (2) Third Party Vs PT Mitra Safir Sejahtera (Bankrupt) Bankruptcy case, regarding land sertificate. Third (3) Third Party Vs PT Bendi Oetama Raya (Bankrupt) Bankruptcy case, regarding land and building ownership that has being mortage. Fourth (4) Third Party Vs PT Sinar Central Rejeki (Bankrupt) Bankruptcy case, regarding partial land and building ownership. Fifth (5), Third Party Vs PT Surabaya Agung Industri Pulp and Kertas (Bankrupt) Bankruptcy case, regarding commodity selling by Bankrupt Debtor. Result of the research shows that Statute No 37 year 2004 on Indonesia Bankruptcy Law still unable to solve the problem of bankruptcy, because there are parties that still filed lawsuit against bankruptcy assets of Bankrupt Debtors. Third Parties rights and obligation that set on Statute No 37 year 2004 on Indonesia Bankruptcy Law are not sufficient enough to protect their rights, especially in the Bankruptcy case impact will be perceived after the debtor decided bankrupt by the commercial court. It is not enough solve the problems concerning of Third Party agreement with the Bankrupt Debtors and thus the need for legislation that supports Statute No 37 year 2004 on Indonesia Bankruptcy Law on settlement of bankruptcy assets Bankrupt Debtor.
]"
Universitas Indonesia, 2015
T44700
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>