Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 69585 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Andi Setyo Pambudi
"Otonomi daerah memungkinkan kabupaten untuk mengurangi ketergantungan mereka pada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Namun, dalam perkembangannya kesenjangan anggaran antar kabupaten masih terus menjadi perhatian pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten dapat memperoleh anggaran Dana Insentif Daerah (DID) melalui jalur Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD). Penghargaan yang diselenggarakan oleh Kementerian PPN/Bappenas ini memberikan apresiasi kepada daerah-daerah terbaik dalam bidang perencanaan pembangunan, pencapaian dan inovasi yang salah satu reward-nya adalah DID yang dapat dimanfaatkan untuk tahun anggaran berikutnya. Evaluasi on-going DID pada level kabupaten bertujuan untuk memotret realisasi, menilai efektivitas penggunaan dan menganalisis permasalahan anggaran DID tahun 2021 dari pemenang PPD tahun 2020 sekaligus memberikan rekomendasi yang diperlukan dari sudut pandang pemanfaat (daerah) kepada pemerintah pusat selaku perencana formulasi anggaran DID. Metode pengumpulan data adalah literature review, diskusi terbatas dan pengisian kuesioner google form yang bertujuan menjaring masukan perkembangan realisasi dan permasalahan pemanfaatan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2021. Hasil analisis menggarisbawahi temuan bahwa pelaksanaan desentralisasi dalam beberapa hal justru semakin meningkatkan gap ketidakmerataan atau inequality ketika juara sebuah penghargaan sebagai landasan pemberian DID masih didominasi kabupaten yang sudah mapan secara ekonomi. Dalam kaitannya dengan pemanfaatan, secara umum pemerintah kabupaten menginginkan fleksibilitas penggunaan DID yang langsung menyentuh kebutuhan daerah, bukan kebutuhan pemerintah pusat. Penyempurnaan tata kelola dana transfer secara berkala diharapkan dapat mengurai persoalan desentralisasi fiskal ke depan."
Jakarta: Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), 2023
330 JPP 6:1 (2023)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Nadhif Alawi
"Terus menurunnya tingkat kemiskinan kabupaten/kota di Jawa Tengah antara 2002 sampai 2004 dan dimulainya otonomi daerah sejak 2001, kemungkinan memiliki keterkaitan. Karena atas dasar desentralisasi fiskal, pemerintah pusat telah melakukan transfer dana yang cukup besar dan semakin besar jumlahnya dari tahun ke tahun kepada pemerintah daerah.
Penelitian ini ingin menjawab apakah secara statistik terbukti ada kaitan signifikan antara tingkat kemiskinan dengan anggaran belanja pembangunan daerah, yaitu pengeluaran pembangunan yang dibelanjakan oleh pemerintah daerah. Dalam hal ini, digunakan studi kasus kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah.
Berdasarkan teori yang dikemukakan Todaro bahwa tingkat kemiskinan dipengaruhi oleh tingkat pendapatan daerah rata-rata dan distribusi pendapatan di daerah tersebut (Todaro, 2000) dan strategi mengatasi kemiskinan menurut World Bank, yaitu: (1) mendorong pertumbuhan ekonomi; (2) human capital invesment; dan (3) menyediakan jaminan sosial (World Bank, 1990 dan World Bank, 2001) maka anggaran belanja pembangunan daerah diduga secara signifikan berpengaruh negatif terhadap tingkat kemiskinan suatu daerah.
Penelitian ini mengamati proses bagaimana pendapatan daerah mempengaruhi kemiskinan, yaitu dengan melihat pola anggaran belanja untuk kebutuhan pembangunan yang dilokasikan kepada tiga jenis pengeluaran. Pertama, pengeluaran untuk kebutuhan pertumbuhan ekonomi. Kedua, pengeluaran untuk human capital investment. Ketiga, pengeluaran untuk menyediakan jaminan sosial.
Temuan utama dari penelitian ini adalah pembuktian bahwa ketiga jenis pengeluaran tersebut berpengaruh terhadap ketiga jenis ukuran kemiskinan, yaitu: tingkat kemiskinan, tingkat kedalaman kemiskinan, dan tingkat keparahan kemiskinan di Jawa tengah. Lebih jauh lagi, penelitian ini mendukung hipotesa adanya hubungan yang searah antara usaha pertumbuhan ekonomi dan usaha mengurangi kemiskinan, terbukti dan hubungan yang negatif antara tingkat kemiskinan dengan pengeluaran dalarn rangka pertumbuhan ekonomi.
Selanjutriya, penelitian ini juga mendukung argumentasi inverted U-curve dari Simon Kuznets bahwa pada awal pembangunan pertumibuhan ekonomi akan mengakibatkan membesarnya ketimpangan distribusi pendapatan seperti yang ditunjukkan oleh hubungan yang positif antara kedalaman kemiskinan dan keparahan kemiskinan dengan alokasi pengeluaran untuk pertumbuhan ekonomi.
Penelitian ini juga mendapatkan basil bahwa alokasi pengeluaran untuk human capital investment belum mampu mengurangi tingkat kemiskinan dan kedalaman kemiskinan, walaupun tingkat keparahan kemiskinan dapat dikurangi. Hal ini terlihat pada hubungan yang positif antara tingkat kemiskinan dengan alokasi pengeluaran untuk human capital investment dan hubungan negatif antara tingkat keparahan kemiskinan dengan jenis pengeluaran tersebut.
Sementara itu, alokasi pengeluaran untuk kepentingan menyediakan jaminan sosial telah berhasil memperbaiki tingkat kemiskinan, kedalaman kemiskinan, dan keparahan kemiskinan. Hal ini terbukti dengan hubungan yang negatif antara tingkat kemiskinan dengan pengeluaran untuk menyediakan jaminan sosial. Alokasi ini juga mengurangi kesenjangan antara penduduk miskin dengan garis kemiskinan dan memperbaiki tingkat distribusi pendapatan antar penduduk miskin. Hal ini terbukti dengan hubungan yang juga negatif antara tingkat kedalaman kemiskinan dan keparahan kemiskinan dengan pengeluaran untuk jenis alokasi ini.
Mengingat masih beaarnya jumlah kemiskinan pada sebagian besar kabupaten/kota di )awa Tengah maka pola anggaran belanja pembangunan kabupaten/kota sudah seharusnya diprioritaskan untuk mengentaskan kemiskinan. Alokasi anggaran yang bersifat pro-poor, artinya lebih memberi keuntungan bagi keiompok masyarakat yang miskin mesti didefinisikan dalam usaha pengentasan kemiskinan ini.
Untuk itu, pemerintah kabupaten/kota perlu m.engorientasikan anggaran belanja pembangunannya pada tiga program berikut, yaitu: pertama, mendorong pertumbuhan ekonomi dalam rangka menciptakan kesempatan kerja; kedua, meningkatkan human capital investment, dan ketiga, menyediakan jaminan sosial. Anggaran untuk ketiga program ini perlu diprioritaskan dengan dan implementasinya perlu diawasi sehingga benar-benar mencapai target kelompok miskin dan lebih memberi manfaat kepada kelompok ini ketimbang kelompok tidak miskin.
Tingkat kemiskinan, tingkat kedalaman kemiskinan, dan tingkat keparahan kemiskinan (Po, P1, dan P2) menunjukkan hal yang berbeda namun berfungsi saling melengkapi, ketiganya sangat penting menjadi pertimbangan dalam pengambilan kebijakan. Karena itu, upaya mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan, pemerintah kabupaten/kota harus pula mempertimbangkan masalah kedalaman dan intensitas dari kemiskinan tersebut (P1, dan P2), tidak hanya berorientasi pada jumlah absolut kemiskinan (Po)."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2006
T17132
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Ayi Sukandi
"Sejak diberlakukannya UU No.22/1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah dan Daerah secara efektif pada tanggal 1 Januari 2001, telah terjadi perubahan-perubahan yang mendasar dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Tangerang. Perubahan yang mendasar itu antara lain teridentifikasi dari tersusunnya Rencana Strategis (Renstra) Kota Tangerang sebagai Daerah Otonom; dan tersusunnya kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kota Tangerang untuk melaksanakan Rencana Strategis tersebut.
Penelitian ini bertujuan untuk Kebijakan Alokasi Pengeluaran Pemerintah Kota Tangerang, dengan merumuskan permasalahan penelitian, yakni : bagaimana mekanisme penjabaran Rencana Strategis Kota Tangerang di dalam perumusan kebijakan alokasi anggaran pembangunan; dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi perumusan kebijakan alokasi anggaran pembangunan tersebut. Penelitian menggunakan teori Anggaran, teori manajemen keuangan Daerah dan teori Penyusunan Rencana Anggaran.
Sumber data : Informan Penelitian serta buku dan dokumen. Jenis data yang dikumpulkan : data primer kualitatif dan data sekunder. Teknik pengumpulan data : teknik wawancara, studi kepustakaan dan observasi. Teknik penentuan Informan : Teknik snow ball. Pembahasan menggunakan metode analisis kualitatif.
Dari pembahasan hasil penelitian maka diperoleh kesimpulan :
Pencanangan Visi dan Misi Kota Tangerang telah menimbulkan perubahan organisasi dan manajemen kepemerintahan yang tercermin dari perubahan kebijakan pengeluaran Pemerintah dalam melaksanakan kegiatan pembangunan untuk mengatasi masalah kemiskinan, pengangguran dan sumber daya manusia, Kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi Kota Tangerang adalah bahwa pada satu sisi perubahan struktur perekonomian, dari Daerah agraris menjadi Daerah industri dan perdagangan memerlukan dukungan kualitas sumber daya manusia yang seimbang dengan perubahan struktur perekonomian tersebut. Namun di sisi lain, rendahnya kualitas sumber daya manusia, kondisi kemiskinan dan pengangguran serta belum optimalnya kualitas sumber daya aparatur masih menjadi kendala pembangunan.
Visi dan Misi Kota Tangerang terbentuk dari karateristik wilayah yang secara alami terpengaruh oleh situasi dari kondisi dinamis kehidupan sosial ekonomi Propinsi DKI Jakarta. Hal ini dapat terjadi karena kuatnya korelasi faktor kependudukan, faktor perkembangan industri dan perdagangan serta faktor kehidupan sosial masyarakat, diantara wilayah Kota Tangerang dengan wilayah Propinsi DKI Jakarta.
Dan arah kebijakan umum yang bersifat strategis, diketahui bahwa arah kebijakan pembangunan di Kota Tangerang lebih terfokus pada peningkatan sarana dan prasarana fisik yang dapat memperlancar roda perekonomian, peningkatan pendidikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dapat memenuhi kebutuhan industrialisasi dan perdagangan yang semakin berkembang, termasuk pengembangan fungsi lembaga-lembaga perekonomian mikro yang berbasis pada sistem perekonomian rakyat.
Mekanisme penyusunan kebijakan alokasi anggaran pembangunan merupakan suatu serangkaian tahapan aktivitas administrasi yang meliputi penyusunan Arah dan Kebijakan Umum APBD, penyusunan Strategi dan Prioritas APBD, penyusunan Rencana Program dan Kegiatan, penerbitan Surat Edaran, penyusunan Pernyataan Anggaran, dan penyusunan Rancangan Anggaran Daerah. Rangkaian aktivitas ini terjadi dalam dinamika hubungan antar lembaga, yang secara teknis dilaksanakan oleh Tim Anggaran Eksekutif dan Panitia Anggaran Legislatif. Dan hasil perubahan kebijakan alokasi anggaran pembangunan tahun 2002 diketahui terdapat kebijakan alokasi anggaran pembangunan yang tidak rasional, yaitu alokasi anggaran untuk Sektor Aparatur dan Pengawasan.
Faktor sumber daya aparatur Pemerintahan dan anggota Legislatif Daerah, merupakan faktor determinan dalam proses penyusunan kebijakan alokasi anggaran pembangunan. Faktor-faktor lain yang juga mempengaruhi proses penyusunan kebijakan alokasi anggaran pembangunan adalah kebutuhan dan permasalahan Daerah, terutama kebutuhan dan permasalahan di bidang pendidikan, perekonomian dan sumber daya apartur; potensi sosial dan potensi perekonomian masyarakat; strategi dan arah kebijakan pembangunan; program strategis pada masing-masing unit kerja Perangkat Daerah Kota Tangerang; pelaku-pelaku ekonomi Daerah; dan lembaga swadaya masyarakat.
Saran-saran yang perlu disampaikan adalah sebagai berikut :
Perumusan kebijakan alokasi anggaran pembangunan untuk Sektor Aparatur Pemerintah dan Pengawasan perlu didasarkan pada analisis kebutuhan fungsional secara transparan.
Perumusan kebijakan alokasi anggaran pembangunan untuk Sektor Pengembangan Usaha Daerah, Keuangan Daerah dan Koperasi perlu didasarkan pada hasil penelitian mengenai kinerja keuangan Badan Usaha Milik Daerah serta analisis potensi, kendala dan perkembangan Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah dan Koperasi di Kota Tangerang.
Perumusan kebijakan Alokasi Anggaran Pembangunan perlu diperkuat oleh Tim Analisis Kebijakan Keuangan Daerah yang terdiri atas unsur konsultan keuangan dan konsultan ekonomi pembangunan dari berbagai perguruan tinggi.
Perlu dilakukan survey terhadap potensi sumber-sumber penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kota Tangerang dengan melibatkan tenaga-tenaga profesional dari berbagai perguruan tinggi, dan hasilnya disosialisasikan ke seluruh pihak yang berkepentingan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12284
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Endjay Sendjaya
"Dengan ditetapkannya 26 Daerah Tingkat II Percontohan Otonomi Daerah di 26 Daerah Tingkat I, merupakan langkah terobosan dari Pemerintah dalam upaya mempercepat terwujudnya Otonomi Daerah dengan titik berat pada Daerah Tingkat II. Untuk mengetahui jalannya pelaksanaan kebijaksanaan tersebut setelah 2 tahun berjalan. Tesis ini mencoba melakukan kajian evaluatif di Kabupaten Daerah Tingkat II Bandung sebagai salah satu Daerah Tingkat II Percontohan di Jawa Barat.
Dari penelitian yang penulis lakukan melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan beberapa pejabat yang sangat terkait dengan Percontohan Otonomi Daerah baik dari jajaran Pemerintah Daerah Tingkat I Jawa Barat maupun Pemerintah Daerah Tingkat II Bandung dan sumber lainnya, diketahui selain konsekuensi yang membawa perubahan pada kelembagaan, personil, perlengkapan maupun pembiayaan bagi Daerah Tingkat II Percontohan juga permasalahan - permasalahan di lapangan yang berkaitan dengan koordinatif antar lembaga, kemampuan personil, sarana dan prasarana serta kemampuan dana daerah.
Dari permasalahan - permasalahan tersebut dilakukan analisis sehingga dapat diketahui faktor - faktor yang menjadi penghambat maupun pendorong terhadap jalannya pelaksanaan otonomi daerah di Kabupaten Daerah Tingkat II Bandung. Selanjutnya ditarik kesimpulan dan saran - saran untuk dijadikan bahan bagi yang berkepentingan. "
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Edy Zen
"Tesis ini merupakan hasil penelitian tentang proses pemanfaatan Dana Alokasi Umum Nagari (DAUN) Suliki yang melibatkan Anak Nagari Suliki dalam proses pemanfaatan Dana Alokasi Umum Nagari (DAUN) Suliki bidang pembangunan fisik. Penelitian ini dipandang penting mengingat di era otonomi daerah sekarang ini, sesuai dengan Perda Kabupaten Lima Puluh Koto Nomor 01 tahun 2001 tentang Pemerintahan Nagari di Kabupaten Lima Puluh Koto semua Nagari-Nagari berhak mengatur dan melaksanakan rumah tangganya sendiri dan dalam mengurus rumah tangganya, setiap Nagari yang ada di Kabupaten Lima Puluh Koto melalui Pemerintahan Kabupaten Lima Puluh Kota menerima dana batuan pembangunan yang terdapat dalam Dana Alokasi Umum Nagari (DAUN) yang dana tersebut berasal dari Dana alokasi Umum yang diberikan pemerintah Pusat terhadap masing-masing daerah diseluruh Indonesia. Sedangkan dari dana yang diterima oleh Nagari Suliki untuk tahun anggaran 2003 unto dana pembangunan paling besar dibandingkan dengan Nagari-Nagari yang ada di Kecamatan Suliki Gunung Mas Kabupaten Lima Puluh Koto, yaitu Rp.79.590.000; (Tujuh puluh sembilan juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah) khusus untuk dana pembangunan. Selanjutnya dana pembangunan dalam jenis kegiatan pembangunan. fisik (60 % x Rp. 79. 590. 000,-) lebih besar dibandingkan untuk jenis kegiatan pembangunan yang lainnya (40 %x Rp. 79. 590. 000,-) seperti pembangunan Sumber Daya Manusia, pembangunan Pengembangan Sarana Sosial, Pengembangan Kelembagaan Sarana Perekonomian, Pengembangan Kelembagaan Pemerintah dan Anak Nagari dan Pengembangan sumber Daya Alam. Dalam hal dana pembangunan yang berasal dari DAUN ini tertuang setiap jenis dan kegiatannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (Nagari Suliki) Tahun 2003 untuk dilaksanakan melalui keterlibatan, keikut sertaan dan partisipasai aktif dari seluruh Anak Nagari Suliki ( khususnya dalam bidang pembangunan fisik).
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif, adapun teknik pengambilart datanya melalui wawancara mendalam (Indepth interview) dengan informan dilapangan dan studi kepustakaan, Sedangkan pemilihan informan dilakukan dengan purposif sampling, dengan lingkup informan mencakup Gamat/Kasi Pembangunan, Wali Nagari/BPAN; aparat Nagari dan tokoh Nagari Suliki serta Anak Nagari.
Dari hasil temuan dilapangan diketahui bahwa keterlibatan, keikutsertaan dan partisipasi dari seluruh Anak Nagari dalam seluruh kegiatan Pembangunan Fisik baik itu dalam proses perencanaaa pembangunan, pelaksanaan, pemanfaatan hasil dari pembangunan fisik yang dananya dimanfaatkan dari DAUN Suliki Tahun 2003 di tiap - tiap jorong sangat kurang. Sehingga tujuan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Koto menurunkan DAUN (khususnya Nagari Sulild) , yaitu untuk merangsang keterlibatan, keikutsertaan dan partisipasi aktif dari seluruh Aaak Nagari baik berbentuk pikiran, tenaga maupun barang dalam pelaksanaan Pembangunan fisik tersebut tidak tercapai.
Dalam hal ini, persoalannya adalah kurang mampunya Wali Nagari dibantu Wali Jorong menggerakkan dan menumbuhkan partisipasi dan jiwa gotong royong dari seluruh Anak Nagari di Kenagarian Suliki serta kurang pahamnya Pemerintahan Nagari bersama Anak Nagari akan konsep partisipasi dalam pembangunan fisik yang dananya dimanfaatkan dari DAUN Suliki Tabun 2003 tersebut.
Untuk menindak lanjuti kendala-kendala yang terjadi dalam hal keterlibatan, keikut sertaan dan partisipasi seluruh Anak Nagari Sulild dalam proses kegiatan 'pelaksanaan pembangunan fisik yang dimanfaatkan dananya dari Dana Alokasi Umum Nagari (DAUN) Suliki. Tahun 2003 diperlukannya pemahaman akan prinsip - prinsip perencanaan pembangunan dengan jelas misalnya penentuan tujuan, target, jenis aktifitas, waktu, tahap kerja, penanggung jawab, sampai pada penentuan besar biaya yang dibutuhkan dan semuanya ini digambarkan pada matrikn secara detail.
Dari hal tersebut untuk menunjang keberhasilan pembangunan tersebut perlu diberikan Diktat tentang pembangunan yang partisipatif bagi seluruh Wali Nagari dan Wali Jorong selaku pengelola dan pelaksana Dana Alokasi Umum Nagari di masing-masing Nagarinya. Kepada Anak Nagari perlunya sosialisasi Dana Alokasi Umum Nagari (DAUN) secara terbuka oleh Pemerintah Nagari bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Koto dan 'Pihak Pemerintahan Kecamatan Suliki Gunung Mas, guna tidak terjadi kesalah pahaman terutama menyangakut dana DAUN itu sendiri. Selanjutnya memberikan bekal ilmu kepada Anak Nagari Suliki tentang perlunya konsep partisipasi dalam mensukseskan proses pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang dimanfaatkan dan Dana Alokasi Umum Nagari (DAUN)."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T14385
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Armin
"Tarik menarik antara desentralisasi dan sentralisasi di berbagai negara termasuk Indonesia, selalu menjadi perbincangan yang menarik. Sulit ditentukan titik keseimbangan yang tepat antara sentrabsasi di satu pihak dan otonomi daerah di pihak lain. Demikian juga mengenai otonomi dan kontrol, Pemerintah Pusat sulit menentukan titik keseimbangan yang tepat antara otonomi dan kontrol. Berbagai undang-undang tentang pokok-pokok pemerintahan di daerah yang diterapkan juga tidak berhasil menentukan keseimbangan yang dapat menyenangkan semua pihak.
Pemerintah Pusat mengalami dilema antara otonomi dan kontrol, karena di satu pihak Pemerintah Pusat mempunyai political will (kemauan politik) untuk memperbesar otonomi daerah, tetapi di pihak lain Pemerintah Pusat me1akukan kontrol yang sangat ketat .terhadap penyelenggaraan otonomi daerah.
Otonomi daerah dapat diukur dari adanya kebebasan bergerak bagi pemerintah daerah untuk membuat dan melaksanakan kebijakan sesuai dengan kebutuhan daerah. Untuk itu Pemerintah Daerah memerlukan Pendapatan Asli Daerah yang tinggi, sehingga dapat mandiri dan mengurangi ketergantungannya. terhadap Pemerintah Pusat. Sebab Pendapatan Asli Daerah yang tinggi sangat menunjang pelaksanaan otonomi daerah. Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi selalu mengalami peningkatan, selama lima tahun terakhir (1991/1992 s.d. 1995/1996) rata-rata peningkatannya sebesar 32,89%, dan kontribusinya terhadap APBD rata-rata 37,61%.
Dalam penelitian ini dikaji dua masalah pokok yakni: pertama, sejauh mana kontrol Pemerintah Pusat terhadap Pemerintah Daerah Tingkat II Bekasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Kedua, apakah dampak kontrol terhadap kebebasan Pemerintah Daerah Tingkat II Bekasi dalam membuat dan melaksanakan kebijakan di bidang keuangan daerah. Teori yang digunakan untuk mendasari permasalahan ada dua yakni: Pertama, teori kontrol, kedua teori otonomi daerah. Instrumen penelitian adalah wawancara mendalam (indepth interview).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontrol Pemerintah Pusat terhadap Pemerintah Daerah Tingkat II Bekasi sangat ketat. Akibatnya Pemerintah Daerah Tingkat II Bekasi kurang bebas membuat dan melaksanakan kebijakan yang dibutuhkan daerahnya. Setiap bantuan keuangan Pemerintah Pusat terhadap daerah diikuti oleh petunjuk, pengarahan dan pengendalian sehirigga Pemerintah Daerah Tingkat II Bekasi kurang bebas dalam menyusun, mengalokasikan dan melaksanakan anggaran sesuai dengan kebutuhan daerah. Anggaran yang agak bebas disusun, dialokasikan dan dilaksanakan adalah anggaran yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD)."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1997
T378
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Edgar Rangkasa
"Sistem Pemerintahan Indonesia dijalankan berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 yang secara prinsip menganut dua nilai dasar yaitu Nilai Kesatuan dan Nilai Otonomi. Nilai Kesatuan memberikan indikasi bahwa Indonesia tidak akan mempunyai kesatuan pemerintah lain didalamnya pada magnitude Negara. Artinya Pemerintah Nasional adalah satu-satunya pemegang kedaulatan rakyat, bangsa dan Negara. Nilai Otonomi adalah nilai dasar otonomi daerah dalam batas kedaulatan Negara. Artinya penyelenggaraan Negara, khususnya kebijakan desentralisasi terkait erat dengan pola pembagian kekuasaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam penyelenggaraan desentralisasi selalu terdapat dua elemen penting, yakni pembentukan daerah otonomi dan penyerahan kekuasaan secara hukum dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus bagian - bagian tertentu urusan pemerintah.
Kebijakan Desentralisasi merupakan instrumen pencapaian tujuan bernegara dalam kerangka kesatuan bangsa yang demokratis. Kebijakan tersebut diterapkan berdasarkan Undang-undang Nomor 22 tahun 1999, yang mulai dilaksanakan sejak tahun 2001 sebagai rangkaian dari seluruh proses perjalanan sistem pemerintahan di Indonesia. Secara formal kebijakan desentralisasi dituangkan dalam peraturan perundangan sejak 1903, 1945 dan seterusnya tahun 1948,1957, 1959, 1965 sampai terakhir 1999.
Bertumpu dari keingintahuan atas pelaksanaan otonomi daerah tersebut dan dampaknya terhadap ketahanan nasional, maka dilakukan penelitian mengenai pengaruh Penyelengaraan Otonomi Daerah terhadap Aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi sejak berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dengan pendekatan mengkaji elemen-elemen serta lingkungan strategis yang mempengaruhi penyelenggaraan Otonomi.
Ketentuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 merupakan Reformasi dan pemberdayaan aparatur pemerintah daerah sebagai alat untuk menggerakkan pemerintah dan pastisipasi masyarakat dalam pembangunan untuk mewujudkan demokratisasi dan keadilan sesuai aspirasi masyarakat daerah. Dengan penyelenggaraan otonomi daerah secara luas dan nyata, maka daerah diberikan kewenangan yang luas. Hal ini membawa implikasi terhadap meningkatnya beban tugas dan tanggung jawab aparatur pemerintah daerah dalam rangka pemberian pelayanan dan tuntunan kebutuhan masyarakat yang semakin besar."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2002
T11892
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sugihartoyo
"Reformasi yang terjadi dalam tatanan kehidupan politik dan pemerintahan di Indonesia, yang ditandai dengan Iahirnya UU No.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, telah mendorong beberapa perubahan, diantaranya adalah perubahan pemerintahan yang sentralistik menjadi desentralistik (Otonomi Daerah).
Penataan ruang yang merupakan produk kebijakan yang dirumuskan di dalam UU No. 24 tahun 1992, menggariskan bahwa rencana tata ruang antar daerah, Nasional, Propinsi, dan Kabupaten/Kota, dibuat berjenjang hirarkis, rencana di daerah bawahan merupakan penjabaran rencana daerah atasan, implikasinya adalah keterbatasan bagi daerah di bawahnya untuk mengembangkan daerahnya.
Hal semacam ini bertentangan dengan paradigma pada era otonomi saat ini, bahwa dengan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pengganti UU No. 22/1999, daerah mempunyai otonomi penuh untuk mengelola daerahnya untuk mensejahterakan masyarakatnya.
Adanya ketidakkonsistenan antara UU No. 24 Tahun 1992 dengan UU No. 32 Tahun 2004 dalam kegiatan penataan ruang, menyebabkan peranan UU No.24/1992 tentang Penataan ruang tidak akan optimum dan tampaknya perlu ditinjau lagi, mengingat paradigma saat ini berbeda dengan paradigma yang berlaku pada saat UU No. 24/1992 disusun.
Di dalam penataan ruang di daerah, baik kebijakan penataan ruang maupun kebijakan otonomi dengan paradigmanya masing-masing mempunyai implikasi positif dan negatif. Untuk solusi masalah ini, hal-hal yang bersifat positif dari kedua kebijakanlah yang diiadikan prinsip untuk mengakomodasi berbagai kepentingan di daiam penataan ruang.
Mengingat otoritas daerah saat ini, solusi hanya dapat dilakukan dengan prinsip koordinasi untuk memadukan dan mensinkronkan beberapa rencana atau keinginan daerah dalam penataan ruang, terutama daerah yang berbatasan. Implikasi terhadap kebijakan penataan ruang yang dirumuskan di dalam UU 24/1992 adalah perlunya revisi beberapa substansi UU terutama yang paradigmanya masih bersifat sentralistik."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2005
T20256
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>