Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 175554 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2023
306.81 MEN
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Anggi Anitia
"Penelitian ini membahas tentang determinan yang berhubungan dengan kejadian perkawinan anak pada wanita muda berusia 15 – 24 tahun dengan tujuan untuk mengetahui gambaran kejadian perkawinan anak di Indonesia dan hubungan antara faktor-faktor tersebut (individu, rumah tangga, dan lingkungan sosial) dengan kejadian perkawinan anak pada wanita muda berusia 15 – 24 tahun di Indonesia. Desain studi yang digunakan dalam penelitian ini adalah cross-sectional (potong lintang) dengan analisis multivariabel regresi logistik menggunakan sumber data dari data sekunder SDKI 2017. Populasi penelitian ini adalah seluruh wanita usia subur berusia 15 – 24 tahun di Indonesia yang menjadi responden SDKI 2017, sedangkan sampel penelitiannya adalah seluruh wanita usia subur yang berusia 15 – 24 tahun yang sudah menikah di Indonesia dan tercakup dalam SDKI 2017 yang berjumlah 3.939 responden. Dalam penelitian ini, ditemukan hasil prevalensi perkawinan anak pada wanita muda berusia 15 – 24 tahun di Indonesia sebesar 54,9%. Hasil uji statistik menunjukkan adanya hubungan yang signifikan secara statistik antara usia (AOR= 29,72; 95% CI= 18,32 – 48,21), lokasi tempat tinggal (AOR= 1,46; 95% CI= 1,19 – 1,79), tingkat pendidikan (AOR= 3,23; 95% CI= 2,47 – 4,23), status ekonomi (AOR= 2,10; 95% CI= 1,73 – 2,56), keterpaparan informasi (AOR= 0,67; 95% CI= 0,50 – 0,89), jumlah anggota keluarga (AOR= 0,70; 95% CI= 0,58 – 0,85), dan peran perempuan dalam pengambilan keputusan menikah (AOR= 1,50; 95% CI= 1,22 – 1,84) terhadap kejadian perkawinan anak. Dapat disimpulkan, bahwa prevalensi perkawian anak masih tinggi dan dipengaruhi oleh faktor-faktor tersebut. Oleh karena itu, dengan meningkatkan akses pendidikan (penyuluhan dan edukasi), sosialisasi dampak perkawinan anak, dan melakukan pemberdayaan masyarakat dapat menjadi solusi untuk menurunkan prevalensi perkawinan anak pada wanita muda di Indonesia.

This study discusses the determinants associated with the incidence of child marriage in young women aged 15 – 24 years to know the description of the incidence of child marriage in Indonesia and the relationship between these factors (individuals, households, and the social environment) with the incidence of child marriage. in young women aged 15-24 years in Indonesia. The study design used in this study was cross-sectional (cross-sectional) with multivariable logistic regression analysis using data sources from secondary data from the 2017 IDHS. The study population was all women of childbearing age aged 15-24 years in Indonesia who were respondents to the 2017 IDHS. while the research sample was all women of childbearing age aged 15-24 who were married in Indonesia and included in the 2017 IDHS, totaling 3,939 respondents. In this study, it was found that the prevalence of child marriage among young women aged 15-24 years in Indonesia was 54.9% (95% CI: 52.7 - 57.1). Statistical test results showed a statistically significant relationship between age (AOR= 29.72; 95% CI= 18.32 – 48.21), location of residence (AOR= 1.46; 95% CI= 1.19 – 1.79), educational level (AOR= 3.23; 95% CI= 2.47 – 4.23), economic status (AOR= 2.10; 95% CI= 1.73 – 2.56), exposure information (AOR= 0.67; 95% CI= 0.50 – 0.89), number of family members (AOR= 0.70; 95% CI= 0.58 – 0.85), and the role of women in decision making married (AOR = 1.50; 95% CI = 1.22 – 1.84) on the incidence of child marriage. It can be concluded that the prevalence of child marriage is still high and is influenced by these factors. Therefore, increasing access to education (counseling and education), socializing the impact of child marriage and applicable regulations regarding the minimum age for marriage, as well as conducting community empowerment can be solutions to reduce the prevalence of child marriage among young women in Indonesia."
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anita Primasari
"ABSTRAK
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan perspektif perempuan. Penelitian ini menempatkan pengalaman perempuan sebagai fokus perhatian utama. Kajian ini di1akukan di salah satu Kabupaten di daerah Bogor Barat, yaitu Kabupaten Leuwliliang, dengan melibatkan 10 perempuan sebagai informan utama. Penelitian ini mengkaji dampak pernikahan di usia dini yang mengakibatkan hilangnya otonomi perempuan, dengan metode wawancara mendalam dan observasi. Hasil penelitian ini mencoba menjawab pertanyaan bagaimanakah dampak pernikahan di usia dlni pada otonomi perempuan dan apa implikasinya lebih lanjut, khususnya terhadap kehidupan perempuan dan kehidupan sosial masyarakat pada umumnya. Hasil penelitian ini ada tiga hal, pertama, bahwa mitos julukan "perawan tun" telah membuat praktek pernlkahan ini terus berlangsung di pedesaan Leuwiliang Bogor Barat sampai saat ini. Mitos tersebut telah meminggirkan kepentingan perempuan untuk memperoleh kehidupan pernikahan yang bahagia. Kedua adanya sistim pary'eur dan denda telah menjadikan perempuan sebagai obyek atau barang yang dapat dijadikan alat tukar transaksi. Perempuan dibeli dan kehilangan kendali terhadap dirinya sendiri. Kepentingan perempuan dalam memperoleh haknya serta menjalankan kehidupan sesuai kehendaknya, khususnya dalam memperoleh wawasan dan informasi seluas­ luasnya untuk berkembang, juga hilang. Negosiasi yang tidak dilakukan oleh perempuan sebagai calon pengantin menyebabkan perempuan kehilangan otonomi atas tubuhnya sendiri. Perempuan disubordinasi dan dijadikan "yang lain" dalam perkawinannya :sendiri Ketiga, perempuan menolak terjadinya pemikahan di usia dini, di samping tokoh agama, pejabat desa dan tokoh masyarakat lain yang juga menyadari.
"
2011
T31992
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fathia Rizki Khairani
"Penelitian ini berfokus pada isu terkait perlindungan anak, khususnya problematika perkawinan anak serta bagaimana kebijakan pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Siak dengan statusnya sebagai Kota Layak Anak (KLA). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji hubungan kausalitas antara pengaruh budaya hukum (legal culture) terhadap kasus perkawinan anak yang ada di Kabupaten Siak, bagaimana hakim di Pengadilan Agama Siak mempertimbangkan unsur-unsur budaya hukum masyarakat dalam mengadili perkara dispensasi kawin, serta mencari tahu strategi perlindungan hak anak dari perkawinan anak yang ada di Kabupaten Siak sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah Sosio-Legal guna menganalisis hukum sebagai perilaku masyarakat yang berpola dan selalu berinteraksi dalam aspek kemasyarakatan melalui studi literatur dan studi lapangan untuk mencari jawaban atas permasalahan penelitian. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa konsep budaya hukum pada konteks perkawinan anak di Kabupaten Siak mengarah pada perbedaan persepsi dan kepatuhan hukum masyarakat dalam memahami batas usia kawin yang ditentukan oleh negara melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Pengaruh adat dan agama begitu melekat dalam diri orang Melayu dibandingkan dengan pemahaman terhadap undang-undang. Lebih lanjut, penafsiran perkawinan berdasarkan konsep keagamaan yang tekstual memberi celah untuk menikah muda sebab indikator aqil baligh dianggap sebagai suatu kepantasan untuk menikah daripada menjalin hubungan pacaran yang berpotensi besar melanggar syariat Islam. Strategi yang berkaitan dengan pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Siak juga belum dirumuskan secara komprehensif.

This research focuses on issues related to child protection, especially the problem of child marriage and how policies to prevent child marriage in Siak Regency, with its status as a Child Friendly City (KLA), The purpose of this study is to examine the causal relationship between the influence of legal culture on child marriage cases in Siak Regency, how judges in the Siak Religious Court consider elements of community legal culture in adjudicating marriage dispensation cases, and find out strategies to protect children's rights from child marriage in Siak District as a Child Friendly District (KLA). The method used in this research is Socio-Legal to analyze law as a patterned community behavior and always interact in social aspects through literature studies and field studies to find answers to research problems. The results of this study indicate that the concept of legal culture in the context of child marriage in Siak Regency leads to differences in public perception and legal compliance in understanding the marriage age limit determined by the state through Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. The influence of custom and religion is so inherent in the Malay people compared to their understanding of the law. Furthermore, the interpretation of marriage based on textual religious concepts provides a loophole for young marriage because the indicator of aqil baligh is considered an appropriateness for marriage rather than a dating relationship, which has great potential to violate Islamic law. Strategies related to the prevention of child marriage in Siak Regency have also not been formulated comprehensively."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Riska Carolina
"Indonesia telah ikut ambil bagian dalam berbagai perjanjian dan ketentuan-ketentuan dari hukum internasional yang berkaitan dengan pernikahan anak, termasuk CEDAW (United Nation Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women 1979), yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 dan CRC (United Nation Convention Convention on the Rights of Child 1989), yang diratifikasi melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990. Ratifikasi Indonesia berarti menundukan diri dan berkomitmen kepada ketentuan internasional yang telah disepakati, akan tetapi pernikahan anak masih kerap terjadi di Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menyatakan bahwa usia dewasa adalah seseorang yang telah berusia 21 tahun dan/atau sudah menikah, yakni dengan ketentuan perempuan berumur 16 tahun dan laki-laki berusia 19 tahun. Hal ini bertentangan dengan komitmen Indonesia terutama dalam CEDAW dan CRC. Pelanggaran komitmen yakni melanggengkan pernikahan anak terutama anak gadis yang berumur di bawah 18 tahun. Badan-badan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) telah banyak mempromosikan bahaya daripada pernikahan anak. Bukan hanya di Indonesia saja namun banyak dari negara-negara berkembang dan negara dunia ketiga yang mengalami masalah dalam menyesuaikan hukum internasinal dengan hukum nasional dalam memandang pernikahan anak tersebut

Indonesia has participated in the various agreements and provisions of international law related to child marriage, including CEDAW (United Nation Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women 1979), which Indonesia has ratified through Law No. 7 of 1984 and the CRC (United Nation Convention Convention on the Rights of Child 1989) ratified by Presidential Decree No. 36 of 1990. Ratification means subduing the self of the state and are committed to the internationally agreed provisions, but the marriage of children still frequently occur in Indonesia. Law No. 1 of 1974 states that age of consent is someone who has aged 21 years old and/or married, ie the provision of 16-year-old woman and men aged 19 years old. This is contrary to the commitment of Indonesia, especially in the CEDAW and the CRC. Violations of commitments are perpetuate child marriage of girls especially under 18 years old. United Nations agencies has been heavily promoting the dangers of child marriage. Not only in Indonesia, but many of the developing countries and the third world countries that have problems in adjusting to International law with national law in the view of the child marriage."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45852
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Citra Dewi
"Paktik perkawinan anak adalah fenomena sosial yang dialami oleh banyak perempuan di berbagai belahan dunia. Temuan Unicef mencatat pada tahun 2014 lebih dari 700 juta perempuan menikah dibawah usia 18 tahun, sementara Indonesia berada di urutan kedua tertinggi di ASEAN. Disertasi ini di tulis untuk mengungkap dan memaparkan proses reproduksi budaya praktik perkawinan anak yang berkelindan dengan beragam aspek dan konteks serta pengalaman dan negosiasi perempuan dalam menjalani perkawinan anak pada orang Kaili di Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah. Suatu kajian etnografi feminis yang meggunakan teori habitus dan practice, Pierre Bourdieu untuk mengungkap relasi antara gagasan budaya dan aspek sejarah dengan praktik perkawinan anak. Teori intersectionality dari patricia Hill Collins untuk menganalisis posisi subyek dengan rangkaian persinggungan relasi kuasa yang mempengaruhi pengalaman hidup subyek perkawinan anak serta teori agency dan
resistance dari Saba Mahmood untuk menguraikan upaya perempuan dalam membangun subyektivitasnya. Penelitian dilakukan bulan Juli 2016 - Maret 2019 melaui observasi dan wawancara mendalam serta metode life history dan genealogi. Pertanyaan penelitian yang diajukan adalah 1). Bagaimana praktik perkawinan anak menjadi bagian dari sistem sosial orang Kaili dari masa ke masa? 2). Bagaimana reproduksi kultural praktik perkawinan anak dimaknai oleh subyek dari berbagai latar belakang sosial dalam generasi yang berbeda? 3). Bagaimana perempuan Kaili membangun subjektivitasnya selama menjalani praktik perkawinan anak dan menggunakan subyektifitas tersebut untuk menegosiasikan posisinya? Temuan penelitian menujukan bahwa praktik perkawinan anak merupakan disposisi atas berbagai masalah terutama yang menyangkut kehormatan dan martabat perempuan yang membentuk habitus. Praktik tidak selalu identik dengan usaha untuk meneguhkan dominasi seperti yang dikemukakan oleh Bourdieu. Pada kondisi tertentu praktik sosial terkadang mengekspresikan ketulusan dalam menjalin relasi yang intim antara manusia seperti relasi antara orang tua dan anak. Pada masa lampau perkawinan anak menjadi pilihan paling rasional saat itu, untuk menjaga kehormatan dan harga diri perempuan. Pada generasi masa kini perkawinan anak ditafsir kembali sebagai strategi mengatasi dinamika kontekstual dalam kehidupan sosial, baik pribadi maupun kelompok. Selanjutnya tidak semua perempuan subyek perkawinan anak kemudian menjadi powerless. Berbagai cara dan mekanisme yang dikembangkan oleh para subyek menegaskan bahwa praktik ini bukan fenomena tunggal dengan
reason yang tunggal pula, akan tetapi didalamnya terdapat para individu dengan beragam kepentingan (self interest) lalu mengembangkan berbagai mekanisme sesuai dengan kondisi diri dan keluarga yang melingkupinya.

The practice of child marriage is a social phenomenon experienced by many women in various parts of the world. Unicef's findings noted that in 2014 more than 700 million women were married under the age of 18, while Indonesia was the second highest in ASEAN. This dissertation was written to reveal and describe the cultural reproduction process of child marriage practices that are intertwined with various aspects and contexts as well as experiences and negotiations of women in undergoing child marriage to Kaili people in Donggala Regency, Central Sulawesi. A feminist ethnographic study that uses habitus and practice theory, Pierre Bourdieu is used to reveal the relationship between cultural ideas and historical aspects and the practice of child marriage. The intersectionality theory from Patricia Hill Collins is used to analyze the subject's position with a series of power relations that affect the life experience of the subject of child marriage and the theory of agency and resistance from Saba Mahmood is used to describe women's efforts in building their subjectivity. The research was conducted in July 2016 - March 2019 through observation and in-depth interviews as well as methods of life history and genealogy. The research questions posed are 1). How has the practice of child marriage been part of the Kaili social system from time to time? 2). How can the cultural reproduction of child marriage practices be interpreted by subjects from various social backgrounds in different generations? 3). How did Kaili women develop their subjectivity during the practice of child marriage and use this subjectivity to negotiate their positions? The research findings show that the practice of child marriage is a disposition to various problems, especially those concerning the honor and dignity of women who form the habitus. The practice is not always in line with efforts to assert domination as argued by Bourdieu. In certain conditions social practice sometimes expresses sincerity in forging intimate relationships between humans such as relationships between parents and children. In the past, child marriage was the most rational choice at that time, to protect women's honor and dignity. In the current generation, child marriage is reinterpreted as a strategy to overcome contextual dynamics in social life, both individually and in groups. Furthermore, not all women who are subject to child marriage become powerless. The various ways and mechanisms developed by the subjects emphasize that this practice is not a single phenomenon with a single reason, but there exist individuals with various interests (self-interest) then develop various mechanisms according to their own conditions and the family conditions that surrounds it."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2021
D-pdf
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Inna Apriantini
"Pernikahan usia dini masih tergolong tinggi di Indonesia. Penurunan angka pernikahan usia dini di Indonesia tergolong lambat.. Pernikahan dini adalah salah satu bentuk dari pelanggaran hak dari anak. Penelitian ini bertujuan untuk melihat factor determinan yang menyebabkan terjadinya pernikahan usia dini di Indonesia menggunakan data SDKI 2017. Penelitian ini disusun berdasarkan data sekunder dari Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) Tahun 2017. Sampel ini digunakan untuk mendapatkan gambaran usia kawin pertama pada rentang usia 15-25 tahun dengan status responden menikah pada penelitian. Analisis data yang dilakukan adalah dengan menganalisis data SDKI 2017 dengan Analisa Univariate dan Analisa Bivariate (Potong Lintang). Gambaran persentase pernikahan dini di Indonesia pada Usia 15-25 tahun lebih banyak wanita yang menikah dini yaitu sebanyak 65,1 persen.sedangkan untuk wanita yang tidak menikah dini hanya sebesar 34,9 persen. Factor determinan terjadinya pernikahan dini dari hasil penelitian ini adalah Pendidikan, tempat tinggal, status ekonomi, penggunaan majalah/koran, penggunaan radio, dan penggunaan internet.

Early marriage is still relatively high in Indonesia. The decline in the number of early marriage in Indonesia is relatively slow. Early marriage is one form of violation of the rights of children. This study aims to look at the determinants that cause early marriage in Indonesia using the 2017 IDHS data. This study was compiled based on secondary data from the 2017 Indonesian Demographic and Health Survey (IDHS). This sample was used to obtain an overview of the age of first marriage in the age range 15-25 years with the status of respondents married in the study. Data analysis was performed by analyzing 2017 IDHS data with Univariate Analysis and Bivariate Analysis (Cross-Cutting). The percentage of early marriages in Indonesia at the age of 15-25 years is more women who marry early, which is as much as 65.1 percent. While for women who are not married early is only 34.9 percent. The determinants of early marriage from the results of this study are education, residence, economic status, magazine / newspaper use, radio use, and internet use."
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Emiria Aulia Devi Patria
"Tesis ini membahas mengenai hak kewarisan dari seorang anak yang dilahirkan dalam pernikahan siri dan pernikahan dibawah tangan dan pembagian waris bagi para ahli waris dari seorang Pewaris yang pernah menikah dibawah tangan sebelumnya dan menikah lagi untuk kedua kali (bukan dengan perempuan yang sama) dengan pernikahan yang sesuai Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974. Tesis ini juga merupakan studi kasus atas Putusan Majelis Hakim Perkara Nomor 0931/Pdt.G/2017/PA.JP. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan data sekunder sebagai sumber datanya, yaitu data yang diperoleh dari kepustakaan. Hasil penelitian menyarankan bahwa penyelesaian masalah pernikahan siri dan pernikahan dibawah tangan adalah dengan mengajukan permohonan istbat nikah ke Pengadilan Agama setempat agar kemudian pernikahan siri dan pernikahan dibawah tangan bisa dicatatkan ke Kantor Urusan Agama. Untuk mengajukan hak sebagai ahli waris, anak kandung hasil pernikahan siri dan nikah dibawah tangan juga bisa mengajukan permohonan asal-usul anak dan melakukan tes DNA. Setelah itu anak kandung hasil pernikahan siri dan pernikahan dibawah tangan dapat mengajukan gugatan atas sengketa waris atau permohonan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama setempat. Notaris memiliki peranan dalam masalah kewarisan Islam, khususnya dalam pembagian wasiat wajibah bagi orang-orang yang beragama Islam.

This thesis has examined about the legacy of a birth children of siri marriage and unregistered marriage for the distribution of an inheritance to all of a member of the family, in a family where the Heir of a heritance had married two times, first is a siri marriage and second time is a legal marriage with another bride. This thesis is also a case study of a Judgment of a State Islamic Court in Jakarta Pusat at 2017 case 0931/Pdt.G/2017/PA.JP. This research is normative juridical research method from secondary data as the source of the data, which is obtained from the literature. The result of the research prompt that the solution to the issue of a siri marriage and a marriage which not registered is to submit a marriage court istbat application to the State Islamic Court, so then the siri marriage can be recorded by a State Marriage Departement. The other way are to apply pleading for the origin of a family as a birth children of siri marriage to State Islamic Court and or do a DNA test, so then the biological children of siri marriage can submit a claim for inheritance dispute or request for the determination of the heir to the local State Islamic Court. Notary also has a role in a cases of inheritance of a moslem, especially for a distribution of wasiat wajibah."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Apa yang membuat pernikahan anak menjadi pilihan bagi perempuan dan keluarganya saat ini? Bagaimana dan mengapa hal itu terjadi di sebuah desa di Sukabumi? Kabupaten Sukabumi adalah salah satu Kabupaten di Jawa Barat dengan tingkat pernikahan anak yang tinggi, terutama di daerah pinggiran atau perbatasan wilayah. Meskipun demikian, desa yang dijadikan lokasi penelitian bukanlah desa dengan pernikahan anak yang marak berdasarkan data provinsi. Pada desa ini, terdapat 32% pernikahan di bawah 18 tahaun yang dilakukan oleh perempuan berusia 20-24 tahun. Sedikit lebih tinggi dari data provinsi yang berjumlah 30,7%. Jika dibandingkan dengan rata-rata pernikahan di bawah 18 tahun di indonesia yang berjumlah 17% pun masih lebih tinggi. Keputusan untuk melakukan penelitian di satu desa membuat kami dapat melihat lebih jauh tentang berbagai aspek pada pernikahan anak dan keterkaitannya dengan aspek lain di dalam konteks yang sama. Penelitian ini didasarkan 28 studi kasus perkawinan anak, sensus rumah tangga yang punya anggota pria dan wanita berusia 20-24 tahun, serta wawancara dan observasi pendukung. Kegiatan lapangan (fieldwork) akan segera berakhir, sementara hal-hal lain dalam penelitian masih berjalan. Gambaran enam kasus lima perempuan dan satu laki-laki ini menunjukkan keragamaan dan kompleksitas dari perkawinan anak. Artikel ini membahas tentang potensi agensi remaja terhadap orangtuanya dalam hal perkawinan yag datang dari keinginan sendiri sampai perkawinan paksa. Temuan penelitian menengaskan peran dari sebab-sebab umum, seperti kurangnya kontrol sekseualitas perempuan dan ketakutan akan zina, lemahnya akses terhadap pendidikan dan kesehatan khususnya pada saat kehamilan, tetapi mempertanyakan peran kemiskinan sebagai alasan langsung terjadinya perkawinan anak. Setiap kasusu telrihat kombinasi khusus sebab-sebab dari norma dan agama, komposisi rumah tangga, pengasuhan orangtua dan pendidikannya, akses perempuan dalam mendapatkan pendidikan formal dan agama termasuk pendidikan seks, serta akses terhadap keselamatan kerja. Gender dan usia adalah hierarkhi yang senantiasa berkaitan dengan perempuan sebagai pihak paling lemah dalam kesetaraan."
360 JP 21:1 (2016)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Safira Alifia Husna
"Pulau Kalimantan merupakan pulau dengan provinsi yang memilili kejadian perkawinan anak tertinggi di Indonesia dalam 10 tahun terakhir. Banyak dampak kesehatan yang timbul akibat perkawinan anak, pemerintah Indonesia dalam RPJMN dan Dunia dalam SDG’s menargetkan penghapusan praktik perkawinan anak turun menjadi 8,74% (2024) dan 6,94% (2030). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tren dan determinan perkawinan anak pada wanita menikah usia 15-29 tahun di Pulau Kalimantan. Penelitian ini menggunakan desain cross-sectional. Sampel penelitian adalah seluruh wanita menikah berusia 15-29 tahun yang terpilih menjadi responden dalam SDKI 2007, 2012 dan 2017 di Pulau Kalimantan dan dianalisis menggunakan analisis regresi logistik berganda. Hasil penelitian menunjukkan tren kejadian perkawinan anak dari tahun 2007-2017 stagnan (Prevalensi2007: 54,4%; Prevalensi2012:52,3%; Prevalensi2017:52,4%). Pendidikan, pendidikan pasangan, perbedaan umur, wilayah tempat tinggal, dan indeks kekayaan merupakan determinan perkawinan anak tahun 2007 dan 2007-2017. Pendidikan, perbedaan umur, wilayah tempat tinggal, dan indeks kekayaan merupakan determinan perkawinan anak tahun 2012. Pendidikan, pendidikan pasangan, pekerjaan pasangan, dan perbedaan umur merupakan determinan perkawinan anak tahun 2017. Selanjutnya, determinan utama yang mempengaruhi perkawinan anak di Pulau Kalimantan secara berturut-turut yakni status pendidikan (OR 2,9;95%CI:1,17-5), perbedaan umur (OR 2,9; 95%CI: 2,2-3,7), pekerjaan pasangan (OR 13,9; 95%CI: 1,4-137,5), dan perbedaan umur (OR 2,6; 95%CI: 2,2-3).

Kalimantan Island is an island with the highest number of child marriages in Indonesia in the last 10 years. Due to many health impacts resulting from child marriage, Indonesian government in the RPJMN and SDG’s targeting the elimination of the practice of child marriage to fall to 8.74% (2024) and 6.94% (2030). This research aims to determine trends and determinants of child marriage among married women aged 15-29 years on the island of Kalimantan. This study used a cross-sectional design. The research sample was all married women aged 15-29 years who were selected as respondents in the 2007, 2012 and 2017 IDHS on Kalimantan Island and analyzed using multiple logistic regression analysis. The research results show that the trend in the incidence of child marriage from 2007-2017 was stagnant (Prevalence2007: 54,4%; Prevalence2012:52,3%; Prevalence2017:52,4%). Education, partner's education, age difference, area of residence, and wealth index are determinants of child marriage for 2007 and 2007-2017. Education, age difference, area of residence, and wealth index are determinants of child marriage for 2012. Education, partner’s education, partner's occupation, and age difference are determinants of child marriage for 2017. Furthermore, the main determinants that influence child marriage on Kalimantan Island respectively namely education (OR 2.9; 95%CI: 1.17-5), age difference (OR 2.9; 95%CI: 2.2-3.7), partner's occupation (OR 13.9; 95%CI: 1.4-137.5), and age differences (OR 2.6; 95%CI: 2.2-3)."
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>