Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 119433 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Risa Rahmayati
"Berdasarkan Cara Distribusi Obat yang Baik, fasilitas distribusi harus memastikan bahwa obat hanya disalurkan kepada pihak yang berhak atau berwenang untuk menyerahkan obat ke masyarakat. Pihak-pihak tersebut merupakan pihak yang berwenang dalam menyelenggarakan pelayanan kefarmasian atau memberikan obat seperti apotek, rumah sakit, klinik, puskesmas, toko obat, maupun toko non obat (BPOM RI, 2020). Cara yang dapat dilakukan fasilitas distribusi untuk memastikan obat hanya disalurkan obat kepada pihak yang berwenang adalah dengan melakukan kualifikasi pelanggan baru atau rekualifikasi pelanggan lama secara berkala. Kualifikasi pelanggan dilakukan oleh fasilitas ditribusi sejak proses pendaftaran pelanggan baru sehingga dapat dipastikan obat hanya disalurkan kepada pihak yang berhak dan berwenang untuk menyerahkan obat kepada masyarakat (BPOM RI, 2020). Pada tugas khusus ini, dilakukan evaluasi kesesuaian implementasi SOP Kualifikasi Pelanggan di PT KFTD Cabang Jakarta 3 terhadap kelengkapan berkas kualifikasi pelanggan baru dari Apotek AA. Berdasarkan data yang didapatkan, PT KFTD Cabang Jakarta 3 telah melaksanakan kualifikasi pelanggan terhadap pelanggan baru yaitu Apotek AA. Akan tetapi, berkas kualifikasi pelanggan yang diberikan oleh Apotek AA, belum melengkapi denah lokasi, sehingga Apotek AA perlu untuk melengkapi berkas tersebut.

Based on CDOB, distribution facilities must ensure that drugs are only distributed to those who are authorized to deliver drugs to the community. These parties are authorized parties in organizing pharmaceutical services or providing drugs such as pharmacies, hospitals, clinics, puskesmas, drug stores, and non-drug stores (BPOM RI, 2020). The way that distribution facilities can ensure that drugs are only distributed to the authorities is to qualify new customers or requalify old customers periodically. Customer qualification is carried out by the distribution facility since the new customer registration process so that it can be ensured that drugs are only distributed to parties who are entitled and authorized to hand over drugs to the public (BPOM RI, 2020). In this report, an evaluation of the suitability of the implementation of the Customer Qualification SOP at PT KFTD Cabang Jakarta 3 was carried out on the completeness of the new customer qualification file from Apotek AA. Based on the data obtained, PT KFTD Cabang Jakarta 3 has carried out customer qualifications for new customers, namely AA Pharmacy. However, the customer qualification file provided by AA Pharmacy, has not completed the site plan, so AA Pharmacy needs to complete the file."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas ndonesia, 2023
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Indra Irsandi Johan
"Dalam melaksanakan fungsinya, pedagang besar farmasi (PBF) harus mengimplementasikan pedoman teknis cara distribusi obat yang baik (CDOB), yang bertujuan untuk memastikan penyaluran dilakukan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. CDOB merupakan standar yang sangat penting dalam upaya mempertahankan mutu dan integritas distribusi obat di setiap rantai distribusi mulai dari industri farmasi hingga fasilitas pelayanan kefarmasian. Dengan demikian, pengawasan pasca pemasaran dalam kerangka penerapan CDOB dimaksudkan untuk memastikan bahwa mutu, khasiat, dan keamanan obat di sepanjang jalur distribusi tetap dipertahankan sesuai dengan karakteristik pada saat obat dimaksud disetujui untuk beredar. Penelitian ini bertujuan untuk mengamati dan memahami kesesuaian penerapan CDOB di Kimia Farma Trading & Distribution cabang Jakarta 2 pada periode 03 Juli – 14 Juli 2023. Pelaksanaan dilakukan dengan studi observasi atau pengamatan langsung di lapangan. Hasil dari pengamatan yang telah dilakukan, dapat diketahui bahwa Kimia Farma Trading & Distribution cabang Jakarta 2 pada periode 3 Juli – 14 Juli 2023 telah menerapkan CDOB sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

In carrying out its function, pharmaceutical wholesale traders (PBF) must implement the technical guidelines for Good Distribution Practices (CDOB), which aim to ensure that distribution is carried out in accordance with established requirements. CDOB is a very important standard in maintaining the quality and integrity of drug distribution in every distribution chain from the pharmaceutical industry to pharmaceutical service facilities. Therefore, post-marketing supervision within the framework of implementing CDOB is intended to ensure that the quality, efficacy, and safety of drugs along the distribution chain are maintained in accordance with the characteristics when the drug was approved for circulation. This study aims to observe and understand the suitability of CDOB implementation at Kimia Farma Trading & Distribution Branch Jakarta 2 from July 3 to July 14, 2023. The implementation was conducted through observation studies or direct field observations. Based on the observations conducted, it can be concluded that Kimia Farma Trading & Distribution Branch Jakarta 2 during the period of July 3 to July 14, 2023, has implemented CDOB in accordance with applicable requirements."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas ndonesia, 2023
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Tanjung, Reforma Yunita Masri
"Pedagang Besar Farmasi merupakan perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengadaan, penerimaan, penyimpanan, dan distribusi merupakan salah satu kegiatan operational PBF. PBF wajib menerapkan prinsip-prinsip Cara Distribusi Obat yang Baik. Pelakasanaan operasional PBF dimulai dengan mengkualifikasikan pemasok untuk pengadaan, selanjutnya barang yang diadakan dilakukan penerimaan, penyimpanan, dan distribusi kepada pelanggan yang memenuhi kualifikasi. Semua proses yang berjalan di KFTD mengikuti standar operasional yang dibuat oleh perusahaan, dan disesuaikan dengan petunjuk pelaksanaan teknis CDOB.

Pharmaceutical Wholesalers are companies in the form of legal entities that have permits to procure, store, distribute medicines and/or medicinal substances in large quantities in accordance with the provisions of statutory regulations. Procurement, receipt, storage and distribution are one of PBF's operational activities. PBF is obliged to apply the principles of Good Medicine Distribution Methods. Implementation of PBF operations begins with qualifying suppliers for procurement, then the goods procured are received, stored and distributed to customers who meet the qualifications. All processes running at KFTD follow operational standards created by the company, and are adapted to GMDM technical implementation instructions."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Sekar Ayu Kinasih
"Pedagang besar farmasi (PBF) merupakan perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengelolaan obat golongan narkotika diatur dalam Undang-Undang No.3 Tahun 2015 tentang Peredaran, Penyimpanan, Pemusnahan, dan Pelaporan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi, serta Pedoman CDOB Tahun 2020. PBF Kimia Farma merupakan PBF di Indonesia yang memiliki izin untuk pendistribusian obat golongan narkotika. Berdasarkan beberapa penelitian sebelumnya, pengelolaan obat narkotika belum dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, perlu dilakukan penelitian mengenai evaluasi pengelolaan obat narkotika di PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 3. Penelitian dilakukan dengan metode observasional yang bersifat deskriptif dan evaluasi dengan desain penelitian cross sectional yang menggambarkan pengadaan, penyimpanan, penyaluran, pemusnahan, serta pencatatan dan pelaporan obat narkotika. Data diperoleh dari variabel yang berbentuk form checklist yang disesuaikan dengan pedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 3 Tahun 2015 dan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, pengelolaan obat narkotika untuk pengadaan termasuk dalam kriteria “baik” dengan persentase 92%, evaluasi penyimpanan termasuk dalam kriteria “baik” dengan persentase 96%, evaluasi pendistribusian termasuk dalam kriteria “baik” dengan persentase 100%, evaluasi pemusnahan tidak dapat dinilai karena belum pernah dilakukan pemusnahan obat di PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 3, dan evaluasi pencatatan dan pelaporan termasuk dalam kriteria “baik” dengan persentase 100%. Maka, secara keseluruhan evaluasi pengelolaan obat narkotika di PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 3 termasuk dalam kategori “baik” dengan rata-rata persentase 97%.

Pharmaceutical wholesalers (PBF) are companies in the form of legal entities that have permits for the procurement, storage, distribution of drugs and/or medicinal ingredients in large quantities in accordance with statutory provisions. The management of narcotic class drugs is regulated in Law No. 3 of 2015 concerning Circulation, Storage, Destruction and Reporting of Narcotics, Psychotropics and Pharmacy Precursors, as well as the 2020 GDP Guidelines. PBF Kimia Farma is a PBF in Indonesia that has a permit for drug distribution narcotics class. Based on several previous studies, the management of narcotic drugs has not been carried out in accordance with applicable regulations. Therefore, it is necessary to conduct research on evaluating the management of narcotic drugs at PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 3. The research was conducted using an observational method that is descriptive and evaluation in nature with a cross- sectional research design that describes procurement, storage, distribution, destruction, as well as recording and reporting of narcotics. Data were obtained from variables in the form of a checklist adjusted to the guidelines in the Regulation of the Minister of Health of the Republic of Indonesia No. 3 of 2015 and Regulation of the Food and Drug Supervisory Agency Number 6 of 2020 concerning Good Drug Distribution Methods (CDOB). Based on the evaluation carried out, the management of narcotic drugs for procurement is included in the "good" criteria with a percentage of 92%, the storage evaluation is included in the "good" criteria with a percentage of 96%, the distribution evaluation is included in the "good" criteria with a percentage of 100%, the evaluation of destruction is not can be assessed because drug destruction has never been carried out at PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 3, and the evaluation of recording and reporting is included in the "good" criteria with a percentage of 100%. So, overall the evaluation of narcotic drug management at PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 3 is included in the "good" category with an average percentage of 97%."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2023
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Ria Artha Rani
"

Pharmaceutical disributor is one of the parties distributing pharmaceutical products including Cold Chain Products (CCP). Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) Jakarta 3 Branch is one of the PBFs that distributes CCP to various health care facilities. Therefore, KFTD Jakarta 3 must have a distribution procedure that can guarantee the stability of the distributed CCP. In order to ensure the ability of the distribution process to maintain product stability, it is necessary to validate the CCP distribution process from KFTD Jakarta 3."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Eka Aprilia Sri Kartikasari
"Mutu obat harus terjamin sepanjang jalur penyaluran sesuai persyaratan dan tujuan penggunaannya. Semua pihak yang terlibat dalam penyaluran obat dan/atau bahan obat bertanggung jawab untuk memastikan mutu obat dan/atau bahan obat dan mempertahankan integritas rantai penyaluran selama proses distribusi. Ketentuan cara penyaluran obat dan/atau bahan obat diatur dalam Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) yang harus diterapkan oleh PBF sebagai pelaku yang memiliki izin dalam distribusi obat. Oleh karena itu, untuk memastikan mutu obat dan/atau bahan obat tetap terjaga, perlu diketahui implementasi dari SOP mengenai pengadaan, penerimaan, penyimpanan, dan penyaluran di PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2 yang dituliskan berdasarkan CDOB. Hasil observasi pengadaan, penerimaan, penyimpanan, dan penyaluran obat regular di PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2 dibandingkan dengan SOP dan CDOB terkait, dan dilakukan gap analysis dari hasil perbandingan tersebut. Dalam tugas khusus ini, SOP terkait pengadaan, penerimaan, penyimpanan, dan penyaluran di PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2 sesuai Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) tahun 2020 dan sudah diimplementasikan dengan baik.

The quality of medicines must be guaranteed along the distribution or distribution route according to the requirements and intended use. All parties involved in the distribution of drugs and/or medicinal substances are responsible for ensuring the quality of drugs and/or medicinal substances and maintaining the integrity of the distribution chain during the distribution process. Provisions for distributing medicines and/or medicinal substances are regulated in Good Distribution Practice (GDP) which must be implemented by pharmaceutical wholesaler as actors who have permits in the distribution of medicines. Therefore, to ensure that the quality of drugs and/or medicinal substances is maintained, it is necessary to know the implementation of the SOP regarding procurement, receiving, storage and distribution at PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2 which is written based on GDP. The results of observations of the procurement, receiving, storage and distribution of regular medicines at PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2 were compared with the relevant SOP and CDOB, and a gap analysis was carried out from the comparison results. In this report, the SOPs related to procurement, receiving, storage and distribution at PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2 are in accordance with the 2020 Good Distribution Practice (GDP) and have been implemented well.
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2023
PR-PDF
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Nabila Ariestiani
"Produk rantai dingin atau cold chain product (CCP) merupakan obat-obatan yang harus disimpan dalam kisaran suhu yang telah ditetapkan. Produk rantai dingin ini perlu dijaga kualitasnya untuk memenuhi kriteria keamanan, kualitas, dan efikasi. Pendistribusian produk rantai dingin merupakan distribusi sediaan farmasi yang sensitif terhadap perubahan suhu, sehingga dalam distribusinya diperlukan kontrol suhu yang tepat untuk menjaga mutu dan stabilitas obat. Guna menjamin kualitas dan mutu dari suatu obat, pendistribusian obat diperhatikan. Sebagai salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang distibusi, PT. Kimia Farma Trading & Distribution melakukan validasi pengiriman produk rantai dingin. Validasi pengiriman dilakukan dengan mengukur suhu coolbox setiap 15 menit selama 5 jam. Pengiriman cold chain product (CCP) yang dilakukan oleh PT. Kimia Farma Trading & Distribution telah memenuhi persyaratan sesuai CDOB. Validasi dilakukan dalam 2 hari selama 5 jam dengan suhu terukur pada rentang 2 – 8°C.

Cold chain products (CCP) are medicines that must be stored within a predetermined temperature range. The quality of these cold chain products needs to be maintained to meet safety, quality and efficacy criteria. The distribution of cold chain products is the distribution of pharmaceutical preparations that are sensitive to changes in temperature, so that proper temperature control is required in their distribution to maintain the quality and stability of the drug. In order to ensure the quality and quality of a drug, the distribution of the drug is taken into account. As one of the companies operating in the distribution sector, PT. Kimia Farma Trading & Distribution validates cold chain product delivery. Delivery validation is carried out by measuring the coolbox temperature every 15 minutes for 5 hours. Cold chain product (CCP) delivery carried out by PT. Kimia Farma Trading & Distribution has fulfilled the requirements according to CDOB. Validation was carried out in 2 days for 5 hours with measured temperatures in the range 2 – 8°C."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas ndonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Nabila Ariestiani
"Produk rantai dingin atau cold chain product (CCP) merupakan obat-obatan yang harus disimpan dalam kisaran suhu yang telah ditetapkan. Produk rantai dingin ini perlu dijaga kualitasnya untuk memenuhi kriteria keamanan, kualitas, dan efikasi. Pendistribusian produk rantai dingin merupakan distribusi sediaan farmasi yang sensitif terhadap perubahan suhu, sehingga dalam distribusinya diperlukan kontrol suhu yang tepat untuk menjaga mutu dan stabilitas obat. Guna menjamin kualitas dan mutu dari suatu obat, pendistribusian obat diperhatikan. Sebagai salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang distibusi, PT. Kimia Farma Trading & Distribution melakukan validasi pengiriman produk rantai dingin. Validasi pengiriman dilakukan dengan mengukur suhu coolbox setiap 15 menit selama 5 jam. Pengiriman cold chain product (CCP) yang dilakukan oleh PT. Kimia Farma Trading & Distribution telah memenuhi persyaratan sesuai CDOB. Validasi dilakukan dalam 2 hari selama 5 jam dengan suhu terukur pada rentang 2 – 8°C.

Cold chain products (CCP) are medicines that must be stored within a predetermined temperature range. The quality of these cold chain products needs to be maintained to meet safety, quality and efficacy criteria. The distribution of cold chain products is the distribution of pharmaceutical preparations that are sensitive to changes in temperature, so that proper temperature control is required in their distribution to maintain the quality and stability of the drug. In order to ensure the quality and quality of a drug, the distribution of the drug is taken into account. As one of the companies operating in the distribution sector, PT. Kimia Farma Trading & Distribution validates cold chain product delivery. Delivery validation is carried out by measuring the coolbox temperature every 15 minutes for 5 hours. Cold chain product (CCP) delivery carried out by PT. Kimia Farma Trading & Distribution has fulfilled the requirements according to CDOB. Validation was carried out in 2 days for 5 hours with measured temperatures in the range 2 – 8°C."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas ndonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Lathifah Novanti Putri
"Distribusi merupakan kegiatan paling penting dalam supply-chain management dari produk farmasetik yang terintegrasi. Pedagang Besar Farmasi (PBF) dan proses distribusi produk farmasi merupakan satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan. PBF merupakan perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap PBF harus memastikan bahwa mutu suatu produk farmasi dan integritas rantai distribusi dipertahankan selama proses distribusi sesuai dengan pedoman Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dan Standar Operasional Prosedur (SOP). Salah satu produk farmasi yang dapat didistribusikan oleh PBF adalah prekursor farmasi dan Obat-Obat Tertentu (OOT). Kedua produk farmasi ini sering kali disalahgunakan dan dapat menjadi ancaman serius di bidang kesehatan, sosial, maupun ekonomi. Oleh karena itu, prekursor dan OOT perlu diawasi secara ketat penyalurannya agar dapat digunakan semestinya sesuai dengan kebutuhan. Penelitian ini bertujuan untuk mengamati dan meninjau kualitas SOP yang mengacu pada CDOB terkait proses pengadaan, penerimaan, penyimpanan, dan penyaluran prekursor dan OOT di PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2. Metode yang digunakan adalah metode observasional dengan mengamati dan meninjau kualitas implementasi SOP dalam proses pengadaan, penerimaan, penyimpanan, dan penyaluran prekursor dan OOT. Berdasarkan hasil observasi, PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2 telah mengimplementasikan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengacu pada CDOB dengan baik dan dilengkapi dengan personil – personil kompeten dalam jumlah yang memadai di tiap kegiatan pada rantai distribusi.

Distribution is the most important activity in the supply chain management of integrated pharmaceutical products. Pharmaceutical Wholesalers (PBF) and the distribution process of pharmaceutical products are inseparable. PBF is a legally incorporated company authorized for the procurement, storage, and distribution of drugs and/or drug ingredients in large quantities in accordance with regulatory provisions. Every PBF must ensure that the quality of a pharmaceutical product and the integrity of the distribution chain are maintained during the distribution process according to the Good Distribution Practice (GDP) guidelines and Standard Operating Procedures (SOP). One of the pharmaceutical products that can be distributed by PBF is pharmaceutical precursors and Certain Drugs (OOT). These two pharmaceutical products are often misused and can pose serious threats in the health, social, and economic sectors. Therefore, the distribution of precursors and OOT needs to be strictly monitored to ensure they are used appropriately according to needs. This study aims to observe and review the quality of SOPs based on GDP regarding the procurement, receipt, storage, and distribution processes of precursors and OOT at PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2. The method used is observational, by observing and reviewing the quality of SOP implementation in the procurement, receipt, storage, and distribution processes of precursors and OOT. Based on the observations, PT Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2 has well implemented SOPs based on GDP and is equipped with competent personnel in sufficient numbers for each activity in the distribution chain.
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2023
PR-PDF
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Anisa Qisti Mathriul
"Kimia Farma Trading and Distribution Bogor branch is a PBF branch of Pt Kimia Farma Tbk which engaged in distribution, including narcotics. Provisions related to the procurement, receipt and distribution of Narcotics are regulated in such a way in statutory regulations. This is intended so that the distribution of narcotics in the community can be controlled and the risk of drug abuse can be minimized. This report will discuss the flow of distribution of narcotics at Kimia Farma Trading & Distribution Bogor branch. This report was prepared based on a literature search of standard operating procedures (SOP) that apply at KFTD, regulations and interviews with the pharmacist in charge at the KFTD Bogor branch office. The results of the report show that the distribution of narcotics at the KFTD Bogor branch includes procurement, receipt, packaging and distribution of narcotic. This activity has been carried out in accordance with SOP, CDOB guidelines and Permenkes Number 3 of 2015.

Kimia Farma Trading and Distribution Bogor branch is a PBF branch of Pt Kimia Farma Tbk which engaged in distribution, including narcotics. Provisions related to the procurement, receipt and distribution of Narcotics are regulated in such a way in statutory regulations. This is intended so that the distribution of narcotics in the community can be controlled and the risk of drug abuse can be minimized. This report will discuss the flow of distribution of narcotics at Kimia Farma Trading & Distribution Bogor branch. This report was prepared based on a literature search of standard operating procedures (SOP) that apply at KFTD, regulations and interviews with the pharmacist in charge at the KFTD Bogor branch office. The results of the report show that the distribution of narcotics at the KFTD Bogor branch includes procurement, receipt, packaging and distribution of narcotic. This activity has been carried out in accordance with SOP, CDOB guidelines and Permenkes Number 3 of 2015."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas ndonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>