Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 55480 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Zulhanief Matsani
"Penelitian ini melakukan evaluasi penerapan penyesuaian kapasitas dengan menggunakan Metode Transactional Net Margin (TNMM) pada dua putusan banding atas sengketa transfer pricing PT F berdasarkan sudut pandang konsultan pajak. Penyesuaian kapasitas adalah salah satu teknik yang dijelaskan dalam panduan transfer pricing OECD untuk analisis harga transfer perusahaan yang belum mencapai kapasitas produksi optimalnya. Penyesuaian kapasitas berguna untuk meningkatkan kesebandingan antara perusahaan yang diuji dengan data pembandingnya dengan membuat simulasi kapasitas perusahaan pada tingkat normal. Namun, dalam praktiknya terdapat perbedaan interpretasi antara otoritas pajak Indonesia dan panduan transfer pricing OECD. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan menggunakan analisis dokumen dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian, pelaksanaan penyesuaian kapasitas memerlukan alasan komersial yang rasional dan dasar perhitungan yang tepat. Penelitian ini juga memberikan rekomendasi revisi aturan berupa contoh terkait penyesuaian kapasitas dalam regulasi Indonesia.

This study evaluates the implementation of capacity adjustment using the transactional net margin method (TNMM) on two appeal decisions of transfer pricing dispute based on the tax consultant's point of view. Capacity adjustment is one of the techniques described in the OECD transfer pricing guidelines (OECD TPG) for transfer pricing analysis of companies that have not yet reached their optimal production capacity. However, in practice there are differences in interpretation between the Indonesian tax authorities and the OECD TPG. The study uses a qualitative approach which consists of document analysis of the two appeal decisions and semi-structured interviews. Based on the results of the study, the implementation of capacity adjustment requires rational commercial reasons and the basis for proper calculations."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Saraswati Aisya
"Risiko pemeriksaan atas transfer pricing masih menjadi salah satu isu yang menjadi kekhawatiran di kalangan eksekutif perpajakan dan keuangan masuk ke dalam posisi teratas dalam survei Ernest & Young tahun 2023. Selain itu, isu ini masih menjadi pembahasan antara OECD dan negara yang tergabung dalam G20 Inclusive Framework on BEPS yang mana mereka mulai mengembangkan pendekatan Pillar One & Pillar Two untuk salah satunya untuk mengatasi sengketa pajak transfer pricing. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis karakteristik wajib pajak sebagai indikator penting untuk menentukan pemenuhan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha. Selain itu, penelitian ini menganalisis penyebab sengketa pajak pada seluruh jenis transaksi afiliasi yang mengalami sengketa pajak transfer pricing sehingga memperoleh hasil analisis yang lebih luas. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa setiap jenis transaksi afiliasi yang mengalami sengketa pajak transfer pricing memiliki karakteristik wajib pajak dengan kondisi industri dan kondisi transaksi afiliasi yang berbeda-beda. Selain itu, hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa setiap jenis transaksi afiliasi memiliki penyebab sengketa pajak transfer pricing berbeda tergantung pada indikator-indikator prinsip kewajaran dan kelaziman usaha yang paling dominan menimbulkan sengketa pajak. Penelitian ini diharapkan bisa menjadi acuan informasi bagi pemeriksa pajak untuk melakukan evaluasi atas proses pemeriksaan ketika dalam menentukan koreksi sengketa pajak transfer pricing, serta mendorong wajib pajak untuk membuat dokumentasi transfer pricing yang benar, jelas, dan komprehensif.

The risk of transfer pricing’s audit is still the main issues and concerns among and finance executives according to the 2023 survey by Ernest & Young. Furthermore, this issue is still hot topic for discussion between the OECD and the members of the G20 that join in Inclusive Framework on BEPS (IF). One of the topics of discussion is related to dispute resolution with the Pillar One & Pillar Two approach developed by OECD to resolve transfer pricing tax disputes. Therefore, this study aims to analysis the characteristics of taxpayers as important indicator in the application of arm’s length principle. Furthermore, this study aims to analyzes the causes of tax disputes according to all types of affiliate transactions that experience transfer pricing tax disputes to obtain extensive analysis. The results of this study show that each type of affiliates transactions that experiences a transfer pricing tax dispute have the different characteristics of taxpayers with different industry conditions and affiliate transactions. The results of this study also show that each type of affiliates transaction has different causes of tax disputes according to the indicators of arm’s length principles. Hereinafter, this study should be become an information reference for tax auditors to evaluate the audit process when determining corrections to transfer pricing tax disputes, as well as encourage taxpayers to prepare correctly, clear, and comprehensive transfer pricing documentation."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sihombing, Margareth Sophia Elisabeth
"Salah satu strategi manajemen perpajakan yang umumnya dilakukan antar intra grup perusahaan multinasional adalah transfer pricing, tetapi seringkali memiliki konotasi negatif karena erat kaitannya dengan penghindaran pajak. Perkembangan teknologi dan industri berbasis know-how juga mendorong peningkatan transaksi yang berupa intangible asset dan jasa. Kedua jenis transaksi tersebut seringkali menimbulkan sengketa antara Wajib Pajak dan Direktorat Jenderal Pajak sehingga dapat menimbulkan koreksi atas pelaporan pajak perusahaan dan mendorong Wajib Pajak untuk mengajukan keberatan dan kemudian permohonan banding ke Pengadilan Pajak.
Penulisan karya ilmiah ini menganalisis kasus banding transfer pricing atas intangible property dan jasa intra grup untuk menemukan faktor penyebab sengketa dan kemudian mendeskripsikan kajian yang dilakukan Majelis Hakim dalam memutus sengketa. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif-deskriptif melalui analisis 7 (tujuh) kasus banding tahun 2005-2012. Setelah dilakukan analisis terhadap kasus-kasus tersebut,
Penulis menemukan bahwa terdapat beberapa faktor penyebab sengketa, yaitu perbedaan data, perbedaan interpretasi data, dan perbedaan interpretasi hukum. Selain itu, ditemukan pula bahwa terdapat beberapa aspek yang menjadi pertimbangan Majelis Hakim dalam memutus sengketa, yaitu kelengkapan dan kualitas dokumen pendukung, keterangan dari tiap pihak, dan pengetahuan Hakim.

One of the strategies commonly practiced by MNC groups internally is transfer pricing, which primary purpose is to enhance the efficiency of business process. However, this method often causes negative impression since it is closely related to tax avoidance issue. The rapid growth of technology and know-how based industry also boost transactions involving intangible assets and services. Disputes between Tax Payer and Directorate General of Tax (DGT) may arise when determining the nature of those transactions. Corrections made by DGT may lead to objection by Tax Payer and will be proceeded to Tax Court if remains unsatisfied with the result.
This study examines 7 (seven) appeals of transfer pricing case from 2005-2012 related to intangible property and intra-group service to find the factors causing the dispute and describe considerations taken by Judges to make the decision by using qualitative-descriptive approach.
The result shows that using different data and having different interpretation on data and law may have caused the disputes. Apart from that, there are several aspects that may affect Judges consideration, such as the completeness and quality of proof documents, arguments from each party, and Judges knowledge.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2016
S61985
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tambunan, Rafael
"Transfer pricing merupakan salah satu jenis sengketa pajak yang paling popular yang terjadi antara wajib pajak dan otoritas pajak di seluruh dunia. Untuk mengurangi kemungkinan terjadinya sengketa transfer pricing, OECD merumuskan prosedur dalam menerapkan analisis kesebandingan. Prosedur ini membantu wajib pajak dan otoritas pajak dalam menentukan nilai wajar dari transaksi hubungan istimewa yang merupakan penyebab utama sengketa transfer pricing. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus, dengan fokus pada PT OCI, untuk mengevaluasi praktik analisis kesebandingan yang dilakukan perusahaan dan kesesuaiannya dengan OECD Transfer Pricing Guidelines. Pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PT OCI telah melakukan analisis kesebandingan pada transaksi transfer pricing sesuai dengan pedoman OECD sedangkan pihak otoritas pajak tidak melakukan analisis kesebandingan dalam melaksanakan pemeriksaan transfer pricing. Namun, khusus untuk transaksi penggunaan merek dagang, PT OCI harus menerima hasil koreksi pemeriksaan. Pemenuhan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha untuk transaksi pemanfaatan aset tidak berwujud harus memenuhi dua ketentuan tambahan, yaitu terkait dengan eksistensi transaksi dan manfaat ekonomi dari pemanfaatan aset tidak berwujud. Berdasarkan hasil benefit test disimpulkan bahwa merek dagang yang digunakan oleh PT OCI tidak memberikan kontribusi dalam meningkatkan keberhasilan penjualan PT OCI sehingga transaksi penggunaan aset tidak berwujud tidak memenuhi prinsip kewajaran.

Transfer pricing is one of the most popular drivers of tax disputes between taxpayers and tax authorities around the world. To lessen the probability of disputes, the OECD proposes procedures for comparability analysis. These procedures help taxpayers and tax authorities to determine the arm's length values of related-party transactions, which is the main cause of many transfer pricing disputes. This study uses a case study method, focusin g on PT OCI, to evaluate a firm’s comparative analysis practice and its conformity to OECD Transfer Pricing Guidelines. Data collection through interviews and documentation. The results of this study indicate that PT OCI had conducted a comparability analysis of transfer pricing transactions in conformity with the OECD guidelines, while the tax authorities have not carried out a comparability analysis in carrying out transfer pricing audits. However, specifically for trademark utilization transactions, PT OCI must accept the results of inspection corrections. Fulfillment of the arm’s length principle for transactions utilizing intangible assets must comply 2 with two additional provisions, namely related to the existence of transactions and economic benefits from the utilization of intangible assets. With the results of the benefit test, it was concluded that the trademark used by PT OCI did not contribute to increasing the success of PT OCI's sales so that transactions for the use of intangible assets did not meet the arm’s length principles."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tambunan, Rafael
"Transfer pricing merupakan salah satu jenis sengketa pajak yang paling popular yang terjadi antara wajib pajak dan otoritas pajak di seluruh dunia. Untuk mengurangi kemungkinan terjadinya sengketa transfer pricing, OECD merumuskan prosedur dalam menerapkan analisis kesebandingan. Prosedur ini membantu wajib pajak dan otoritas pajak dalam menentukan nilai wajar dari transaksi hubungan istimewa yang merupakan penyebab utama sengketa transfer pricing. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus, dengan fokus pada PT OCI, untuk mengevaluasi praktik analisis kesebandingan yang dilakukan perusahaan dan kesesuaiannya dengan OECD Transfer Pricing Guidelines. Pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PT OCI telah melakukan analisis kesebandingan pada transaksi transfer pricing sesuai dengan pedoman OECD sedangkan pihak otoritas pajak tidak melakukan analisis kesebandingan dalam melaksanakan pemeriksaan transfer pricing. Namun, khusus untuk transaksi penggunaan merek dagang, PT OCI harus menerima hasil koreksi pemeriksaan. Pemenuhan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha untuk transaksi pemanfaatan aset tidak berwujud harus memenuhi dua ketentuan tambahan, yaitu terkait dengan eksistensi transaksi dan manfaat ekonomi dari pemanfaatan aset tidak berwujud. Berdasarkan hasil benefit test disimpulkan bahwa merek dagang yang digunakan oleh PT OCI tidak memberikan kontribusi dalam meningkatkan keberhasilan penjualan PT OCI sehingga transaksi penggunaan aset tidak berwujud tidak memenuhi prinsip kewajaran.

Transfer pricing is one of the most popular drivers of tax disputes between taxpayers and tax authorities around the world. To lessen the probability of disputes, the OECD proposes procedures for comparability analysis. These procedures help taxpayers and tax authorities to determine the arm's length values of related-party transactions, which is the main cause of many transfer pricing disputes. This study uses a case study method, focusin g on PT OCI, to evaluate a firm’s comparative analysis practice and its conformity to OECD Transfer Pricing Guidelines. Data collection through interviews and documentation. The results of this study indicate that PT OCI had conducted a comparability analysis of transfer pricing transactions in conformity with the OECD guidelines, while the tax authorities have not carried out a comparability analysis in carrying out transfer pricing audits. However, specifically for trademark utilization transactions, PT OCI must accept the results of inspection corrections. Fulfillment of the arm’s length principle for transactions utilizing intangible assets must comply with two additional provisions, namely related to the existence of transactions and economic benefits from the utilization of intangible assets. With the results of the benefit test, it was concluded that the trademark used by PT OCI did not contribute to increasing the success of PT OCI's sales so that transactions for the use of intangible assets did not meet the arm’s length principles."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gultom, Rinda Chronika
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan kasus harga transfer di Indonesia dan praktik transaksi transfer pricing dalam skema bisnis lima belas pemohon banding. Selain itu, tujuan penelitian ini untuk mengetahui proses penyelesaian kasus sidang banding harga transfer dan efektivitas peraturan transaksi hubungan istimewa dalam mendeteksi penghindaran pajak. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya peningkatan transaksi lintas batas negara dan peningkatan kerja sama antar negara sehingga kecenderungan wajib pajak memanfaatkan perbedaan tarif pajak juga meningkat. Dalam penelitian ini, disajikan stratifikasi kasus penelitian, skema harga transfer lima belas pemohon banding, dan alur persidangan.

The objective of this research is to navigate transfer pricing cases in Indonesia Tax Court and transfer pricing activity in each fifteen Tax Payer`s Business Structures. Moreover, this research also to investigate how Indonesia Tax Court conclude Transfer Pricing Activity and how effective Domestic Transfer Pricing Regulation in detecting a profit shifting or tax avoidance within Transfer Pricing Scheme. In brief, this research is motivated by the increasing of cross-border transaction and multinational agreement that leads Tax Payer to do tax planning or even tax avoidance. This research will present stratification of tax court case study, transfer pricing scheme of each fifteen tax payers, and the process of tax court."
Depok: Universitas Indonesia, 2015
S57638
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ratna Amiroh Utami
"Sengketa transfer pricing terhadap pembayaran royalti atas pemanfaatan harta tidak berwujud dan know-how tidak hanya berfokus pada penentuan harga transfer atas royalti. Sebelum menguji kewajaran dan kelaziman pembayaran royalti, terlebih dahulu harus dibuktikan eksistensi dan kepemilikan harta tidak berwujud dan manfaat ekonomis atas pembayaran royalti. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan Hakim dalam memutus sengketa pajak berdasarkan koreksi Otoritas Pajak (DJP) dan argumentasi Wajib Pajak yang didasarkan pada 5 (lima) putusan pengadilan pajak, serta memperoleh lesson learned berupa faktor-faktor substansial dalam transaksi pembayaran royalti kepada pihak yang dipengaruhi oleh hubungan istimewa. Metode penelitian yang digunakan berupa pendekatan kualitatif dengan melakukan studi literatur dan studi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan Hakim dalam memutus sengketa didasari oleh pembuktian atas eksistensi dan kepemilikan, manfaat ekonomis, dan kewajaran harga royalti dari masing-masing pihak yang bersengketa dalam mempertahankan argumentasinya serta kesesuaian bukti dengan regulasi yang berlaku. Tax planning, penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha yang baik dan benar, kolaborasi dalam perumusan regulasi, dan standarisasi pemeriksaan menjadi solusi untuk meminimalisir jumlah sengketa transfer pricing atas pembayaran royalti.

Transfer pricing disputes concerning royalty payments for the use of intangible assets and know-how do not solely focus on determining the transfer price of royalties. Before assessing the fairness and reasonableness of royalty payments, the existence and ownership of the intangible assets and the economic benefits of the royalty payments must first be proven. This research aims to analyze the judges' considerations in resolving tax disputes based on corrections by the Tax Authority (DJP) and the taxpayer's arguments, as reflected in five tax court rulings. Additionally, the research seeks to derive lessons learned regarding the substantial factors in royalty payment transactions involving related parties. The research method used is a qualitative approach, involving literature review and field studies. The findings indicate that the judges' considerations in resolving disputes are based on the proof of existence and ownership, economic benefits, and the fairness of royalty prices from each disputing party in defending their arguments, as well as the conformity of evidence with applicable regulations. Tax planning, the application of proper and accurate arm's length principles, collaboration in regulatory formulation, and standardized audits are proposed as solutions to minimize the number of transfer pricing disputes over royalty payments."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Irfan Yulianto
"Biaya promosi diduga menjadi bagian dari upaya tax planning dan praktik tax evasion. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi jenis-jenis dan penyebab utama sengketa pajak terkait biaya promosi dalam perhitungan pajak terutang PPh Badan. Penelitian ini merupakan studi kasus dengan metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui mengumpulkan putusan banding pengadilan pajak serta wawancara. Informan penelitian berasal dari DJP dan Konsultan Pajak. Hasil penelitian menunjukkan jenis sengketa pajak biaya promosi terbagi menjadi sengketa materiil dan formal. Penyebab sengketa materiil antara lain perbedaan interpretasi antara DJP dan WP dan masalah pembuktian. Penyebab sengketa formal antara lain DJP menganggap biaya promosi yang dikurangkan tidak memenuhi ketentuan formalnya sedangkan WP menggunakan prinsip materiil/substantif dalam membebankan biaya promosi, WP merasa telah memenuhi ketentuan formal yang dimaksud, dan WP tidak memenuhi ketentuan formal dimaksud karena keadaan di luar kuasa sehingga meminta keadilan hingga tingkat banding. Rekomendasi bagi DJP antara lain memahami proses bisnis Wajib Pajak dengan baik ketika melakukan pemeriksaan, menyertai pembuktian materiil dalam koreksi formal, menaikkan status penegasan terkait menjadi aturan serta memperbaiki sistem dan tata kelola penerimaan SPT Tahunan. Rekomendasi bagi WP antara lain memberikan data dan dokumen yang valid dan relevan ketika proses pemeriksaan serta mengadministrasikan dengan baik data dan dokumen terkait biaya promosi yang dikeluarkan

Promotional costs are allegedly part of tax planning efforts and tax evasion practices. This study aims to identify the types and leading causes of tax disputes related to promotional costs in calculating taxes owed by corporate income tax. This research is a case study with a qualitative method. Data collection is done through collecting tax court appeal decisions and interviews. This research is a case study with a qualitative method. Data collection is done through collecting tax court appeal decisions and interviews. The results showed that promotional fee tax disputes were divided into material and formal disputes. The causes of material disputes include differences in interpretation between DGT and taxpayers and evidentiary issues. The causes of formal disputes include the DGT considering that the reduced promotional costs do not meet the formal provisions at the same time taxpayers use the material/substantive principle in charging promotion fees, taxpayers feel that it has fulfilled the formal provisions in question, taxpayers do not meet the formal provisions referred to due to circumstances beyond the will thus ask for justice up to the level of appeal. Recommendations for DGT include understanding the business processes of taxpayers well when conducting examinations, accompanying material evidence in formal corrections, raising the status of related affirmations into rules, and improving the system and governance of annual tax return receipts. Recommendations for taxpayers include providing valid and relevant data and documents during the tax audit process and properly administering data and documents related to promotional costs."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lulu Purwanti
"Sengketa terjadi atas koreksi biaya royalti penggunaan trademark antara Direktorat Jenderal Pajak dan PT A Indonesia. Penelitian ini bertujuan menganalisis kesesuaian koreksi biaya royalti dengan Arm’s Length Principle  (ALP) dan kesesuaian dasar pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Pajak dengan peraturan perundang-undangan perpajakan. Konsep yang digunakan adalah ALP atas transfer harta tidak berwujud menurut ketentuan perpajakan domestik dan OECD Transfer Pricing Guideline. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kuantitatif.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa koreksi yang dilakukan oleh DJP tidak sesuai dengan ALP dan dasar pertimbangan Majelis Hakim telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan. Saran dari penulis agar ketentuan TP di Indonesia lebih diperjelas guna mencegah terjadinya sengketa.

The dispute arise upon the correction to royalty expense for the use of trademark between PT A Indonesia and Directorate General of Taxes (DGT). This research aims to analyze comfirmity between the correction to royalty expense and the ALP. Also it is to analyze the consideration basis of the Judges at the Indonesia Tax Court in settling  the appeal dispute according to the prevailing tax regulation. The consept use in this research is the ALP of intangible asset transfer according to the domestic tax regulation and OECD Transfer Pricing Guideline. This research use the quantitative method approach. The result shows that the correction to royalty expense conducted by DGT is not complied with ALP and the consideration basis of the Judges’s decision in appeal dispute is in accordance with the prevaling tax regulation. This research suggested it is important to make clearer transfer pricing regulation in Indonesia to avoid any unnecessary disputes."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Vivi Arfianti Kartini S
"ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah koreksi Direktorat Jenderal Pajak terhadap PT GMC terkait penggunaan Industrial Report yang diterbitkan oleh PT Dataindo Inti Perkasa sudah sesuai dengan kriteria data pembanding yang dapat diandalkan dan metode Cost Plus sudah tepat dalam pengujian harga wajar serta menganalisis dan menguraikan dasar Putusan Pengadilan Pajak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Hasil penelitian ini memperoleh kesimpulan bahwa terkait penilaian kewajaran transaksi penjualan barang dilakukan oleh PT GMC kepada pihak yang memiliki hubungan istimewa yaitu PT GTC, PT GTV, dan PT EPK yang meliputi keandalan data pembanding dan kesesuaian metode pengujian kewajaran harga transaksi, maka: 1 Industrial Report yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak bukan merupakan reliable comparables karena sumber data laporan keuangan perusahaan yang digunakan dalam Industrial Report belum dapat diuji oleh pihak independen dan laporan keuangan perusahaan private yang telah diaudit oleh akuntan publik tidak tersedia bagi publik; 2 metode Cost Plus yang digunakan tidak sesuai dengan perkembangan konsep transfer pricing saat ini, yaitu the most appropriate method karena PT GMC merupakan perusahaan distributor dan penggunaan metode Cost Plus tidak tepat digunakan oleh perusahaan distributor; 3 terkait dengan Putusan Pengadilan Pajak, Majelis Hakim membuat keputusan hanya berdasarkan fakta dan data yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Majelis Hakim juga tidak mencari sumber data tertulis atau tidak tertulis lainnya dan hanya mempertimbangkan aturan yang sudah ada, tetapi tidak mempertimbangkan aturan yang terkini sehingga memberikan keputusan yang tidak adil bagi PT GMC.

ABSTRACT
This study attempts to know whether the correction of the Directorate General of Taxes against PT GMC related to the use of Industrial Report published by PT Dataindo Inti Perkasa is in accordance with reliable comparables criteria and Cost Plus method is appropriate in testing the reasonable price and analyze and describe the basis of Tax Court Decision. The method used in this study is qualitative approach with descriptive research type. The results of this study obtain the conclusion that the assessment of reasonableness transaction sale of goods is conducted by PT GMC to its related party, namely PT GTC, PT GTV, and PT EPK which includes the reliability of comparables data and the accuracy of the testing a method of reasonableness the price of the transaction, hence 1 Industrial Report which used by the Directorate General of Taxes is not a reliable comparables because the data from the financial reports company used in Industrial Report could not be tested by the independent and financial report private company that has been audited by public accountant not available to the public 2 the method of Cost Plus is not according to the development of the concept of transfer pricing nowadays, namely the most appropriate method because PT GMC is the company distributors and the use of Cost Plus method improper used by distributor 3 related to Tax Court Decision, the Judges make a decision only on the basis of the facts and the data that was provided by the Directorate General of Taxes. The judge do not find the other data written or unwritten and only consider the existing data, but not consider the current so as to give the decision was not fair for PT GMC. "
2017
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>