Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 55755 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Reinaldo Khresna Airlangga
"Masyarakat modern pada saaat ini memiliki kebutuhan-kebutuhan baru dalam kehidupannya, yaitu kebutuhan akan teknologi informasi, segala informasi dapat diperoleh dengan mudah melalui internet yang dapat diakses melalui perangkat elektronik yang mereka miliki. Hal ini beroengaruh pada kegiatan kenotariatan, karena pada dasarnya Pasal 4 Kode Etik Notaris melarang adanya iklan atau promosi diri untuk dilakukan dengan internet. Namun dengan keadaan dunia modern seperti sekarang sangat tidak mungkin apabila seorang Notaris tidak menggunakan teknologi dan informasi seperti internet. Notaris pada saat ini menggunakan teknologi informasi untuk mencantumkan nama dan alamat kantor di internet untuk informasi bagi masyarakat, dan bahkan melakukan penyuluhan hukum mengenai kegiatan kenotariatan di internet melalui website ataupun blog yang dibuat sendiri. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah Pasal 4 Kode Etik Notaris terlanggar dengan pemanfaatan media elektronik dan teknologi informasi tersebut. Maka batasan dan larangan untuk iklan dan promosi diri yang dimaksud Pasal 4 Kode Etik Notaris perlu di perjelas lagi.

Modern society today have new needs in their life, namely the need for the information and technology, the information can be easily obtained via the internet that can be accessed through electronic devices they owned. This has affected the activities of notary, because basically Notary Article 4 code of ethics prohibits ay advertising or self promotion to do with the internet. But with the state of the modern world as it is now highly unlikely if a notary does not utilize any benefits from information technology and the internet. Notary currently uses information technology to include the name and office address on the internet for information for the public, and even perform legal counseling regarding the activities of notary in the internet via the website or blog created themselves. This raises the question whether article 4 of the Notary violated te Code of Conduct with such of the use of electronic media and information technology. Thenn limitation of the ban on advertisingand self promotion referred to in artice 4 Notary Code needs to be clarified."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ayu Kartika
"Dalam menjalankan profesi Notaris harus berpedoman pada kaidah hukum dan juga kaidah moral, kaidah hukum yang saat ini berlaku bagi Notaris adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Perubahan dari Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, sedangkan kaidah moral yang mengatur tentang tindakan atau perilaku Notaris dalam menjalankan profesi adalah Kode Etik Notaris Tahun 2015 yang ditetapkan oleh organisasi profesi Notaris yaitu Ikatan Notaris Indonesia. Dalam ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris maupun Kode Etik Notaris mengatur tentang larangan bagi Notaris dalam menjalankan profesi, hal ini untuk menjaga keluhuran martabat jabatan Notaris. Namun dalam praktek di lapangan masih banyak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh Notaris, salah satunya yaitu menggunakan media elektronik sebagai sarana publikasi atau promosi diri dalam menjalankan profesi. Menimbulkan permasalahan bagaimana pengaturan mengenai larangan menggunakan media elektronik sebagai sarana publikasi atau promosi diri dalam menjalankan profesi sebagai Notaris dan apakah larangan tersebut sinkron pada saat ini. Pelanggaran yang terjadi dapat menimbulkan masalah hukum dan akibat hukum. Media elektronik adalah ruang yang luas sehingga bagaimana cara pengawasannya. Permasalahan tersebut dianalisis dengan metode penelitian yang digunakan dalam tesis ini dalam bentuk penelitian yuridis normatif dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang berkaitan dengan tesis ini dan menganalisis data dengan pengolahan data kualitatif berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris. Hasil penelitian dapat ditarik simpulan bahwa pengaturan mengenai publikasi atau promosi diri oleh notaris dalam menjalankan tugas jabatannya adalah segala cara atau kegiatan yang menginformasikan atau menyebarkan informasi kepada banyak khalayak ramai yang sifatnya menuntun atau mengajak atau membujuk orang lain agar menggunakan jasanya dan pengaturan tersebut masih sinkron karena Notaris merupakan pekerjaan yang mulia yaitu melayani masyarakat. Akibat hukum dari Notaris yang melanggar hal tersebut pada praktek di lapangan mendapat teguran baik lisan maupun tulisan hal tersebut untuk menghindari masalah yang akan terjadi dikemudian hari yaitu persaingan tidak sehat dan pemusatan pasar jasa Notaris di satu titik. Oleh karenanya pengawasan diperlukan baik oleh Dewan Kehormatan Notaris maupun Majelis Pengawas Notaris. Aturan mengenai larangan tersebut harus eksplisit karena publikasi dan promosi hal yang berbeda. Pengawasan yang dilakukan harus lebih aktif lagi dan membuat pedoman pelaksanaan. Sanksi yang diterapkan apabila tidak membuat jera dapat dipertimbangkan sanksi lainnya sesuai dengan Kode Etik Notaris.

In carrying out the profession, the Notary must be guided by the legal and also the moral principle, the current law for the Notary is Law Number 2 of 2014 Amendment of Law Number 30 of 2004 regarding Notary Position, while the moral principle governing the action or the behavior of Notaries in running the profession is the Code of Conduct Notary of 2015 set by a notary professional organization that is Notary Association of Indonesia. In the provisions of the Notary Law and the Notary's Code of Ethics stipulate the prohibition of Notary in running the profession, this is to maintain the nobility of the position of Notary. But in practice in the field there are still many violations committed by Notaries, one of which is using electronic media as a means of publication or self promotion in running the profession. It raises the issue of how the arrangement of the prohibition of using electronic media as a means of publication or self promotion in running the profession as a Notary and whether the ban is in sync at this time. Violations that occur can cause legal problems and legal consequences. Electronic media is a vast space so how to supervise it. The problem is analyzed by research method used in this thesis in the form of normative juridical research by examining library materials or secondary data related to this thesis and analyzing data with qualitative data processing based on Notary Position and Notary Code. The results of the research can be concluded that the regulation concerning publication or self promotion by a notary in performing his duties of office is any means or activities that inform or disseminate information to many audiences that lead or invite or persuade others to use his services and the arrangement is still in sync because Notary is a noble job of serving the community. The legal consequences of the notary in violation of the matter in practice in the field received a reprimand both spoken and written it to avoid problems that will occur in the future that is unhealthy competition and concentration Notary service market at one point. Therefore, supervision is required either by the Notary's Board of Honor and the Notary Supervisory Board. The rules regarding the ban must be explicit due to the publication and promotion of different matters. Supervision should be more active and make implementation guidelines. Sanctions applied if not deterrent may be considered other sanctions in accordance with the Notary Code of Ethics.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T49390
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fedelyk Dway Tatawi
"Tesis ini membahas mengenai penipuan yang dilakukan Notaris terhadap rekannya sesama Notaris dan penipuan yang dilakukan Notaris terhadap kliennya berdasarkan Putusan Majelis Pemeriksa Pusat Notaris Nomor: 14/B/MJ.PPN/2009 Tanggal 29 Oktober yang dianalisa mengenai pengenaan sanksinya dari Undang- Undang Jabatan Notaris Nomor 30 Tahun 2004, Kode Etik Notaris Ikatan Notaris Indonesia , Hukum Perdata maupun dari Hukum Pidana, sehingga seorang Notaris dalam menjalankan profesinya akan menjaga sikap, tingkah laku dan menjalankan kewajiban sesuai dengan kode etik profesi, kehormatan, martabat dan bertanggung jawab dan menjaga nama baik seorang Notaris sebagai seorang pejabat umum dan dalam pelayanannya kepada masyarakat.

This thesis discusses about the fraud commited by Notary against his fellow Notary and Notary scams his client?s based on center of Notary Examination Council Verdict Number: 14/B/MJ.PPN/2009 On October 29 2009. Analysed on sanctions based on the Notary Incumbency Law Number 30 Year 2004, Codes of Conduct of Indonesian Notary Association, Civil Law and Criminal Lawso that Notary in carrying out his profession will mantain the attitude, behaviour and perform his obligations in accordance with the profession?s codes of conduct, honour, dignity and responsibility and maintaining the reputation of Notary as a public official and in providing sevices to the public."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28916
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ferdinand Renaldi
"Tulisan ini menganalisis bagaimana penafsiran makna kata “Publikasi” dan ‘Promosi Diri” oleh para Influencer yang juga menjabat sebagai seorang Notaris (Notaris Influencer) berdasarkan Pasal 4 Nomor 3 Kode Etik Notaris serta bagaimana pengawasan yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Daerah dan Dewan Kehormatan Daerah di media sosial terkhususnya Instagram dan TikTok. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. “Publikasi” dan “Promosi Diri” adalah seluruh kegiatan yang dilakukan oleh seorang Notaris untuk memperkenalkan diri sebagai seorang Notaris. Dalam media sosial, dikenal konsep self-promotion atau tindakan untuk memperkenalkan diri sebagai pribadi yang ingin dikenal dalam media sosial. Oleh karena itu, seharusnya tidak dibolehkan adanya Notaris influencer karena termasuk sebagai tindakan memperkenalkan diri sebagai seorang Notaris. Dalam media sosial, ditemukan dua jenis Notaris influencer yaitu: 1) seseorang yang ahli di bidang kenotariatan/hukum dan 2) seseorang yang memiliki kegiatan lain dalam media sosial. Kedua jenis influencer ini tidak boleh memperkenalkan diri sebagai seorang Notaris dan segala konten yang diunggah tidak boleh membahas mengenai profesinya sebagai seorang Notaris. Hingga saat ini, belum ada pengawasan secara langsung oleh Majelis Pengawas Daerah dan Dewan Kehormatan Notaris dalam media sosial terkait para Notaris influencer. Seharusnya dilakukan pengawasan secara aktif dalam media sosial sehingga kegiatan “Publikasi” dan “Promosi Diri” secara tidak langsung oleh para Notaris influencer dapat dihilangkan.

This article analyzes how the meaning of the words "Publication" and 'Self Promotion" are interpreted by Influencers who also serve as Notaries (hence Notary Influencers) based on Article 4 Number 3 of the Notary Code of Ethics and how supervision is carried out by the Regional Supervisory Council (Majelis Pengawas Daerah) and the Regional Honorary Council (Dewan Kehormatan Daerah) in social media, especially Instagram and TikTok. This article was prepared using normative juridical research methods. "Publication" and "Self Promotion" are all activities carried out by a Notary to introduce themselves as a Notary. In social media, there is the concept of self-promotion or the action of introducing oneself as a person who wants to be known on social media. Therefore, influencer Notaries should not be allowed because it is an act of introducing oneself as a Notary. In social media, two types of Notary influencers are found, namely: 1) someone who is an expert in the field of notary/law and 2) someone who has other activities on social media. These two types of influencers may not introduce themselves as notaries and all uploaded content must not discuss their profession as a notary. Until now, there has been no direct supervision by the Regional Supervisory Council and the Notary Honorary Council on social media regarding influencer Notaries. Active monitoring should be carried out on social media so that indirect "Publication" and "Self Promotion" activities by influencer Notaries can be eliminated."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rani Julita
"Kode Etik Notaris merupakan seluruh kaedah moral yang menjadi pedoman dalam menjalankan jabatan Notaris. Ruang lingkup Kode Etik Notaris berlaku bagi seluruh anggota perkumpulan organisasi Ikatan Notaris Indonesia (INI). Ikatan Notaris Indonesia berperan penting dalam penegakan pelaksanaan Kode Etik Notaris, melalui Dewan Kehormatan yang mempunyai tugas melakukan pengawasan atas pelaksanaan Kode Etik Notaris. Kode Etik Notaris selalu berkaitan dengan Undang-Undang Jabatan Notaris karena keduanya merupakan suatu kesatuan yang dijadikan pedoman bagi para Notaris dalam menjalankan jabatannya. Notaris yang melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik Notaris dan Undang-Undang Jabatan Notaris akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Salah satu pelanggaran yang dilakukan Notaris dalam menjalankan jabatannya adalah pelanggaran dalam hal pelaksanaan cuti. Dimana seseorang yang hendak mengajukan cuti, harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Aturan yang dimaksud berdasarkan pada Undang-undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris. Pelanggaran seperti itu dapat dilihat dalam kasus pelanggaran Kode Etik dan Undang-Undang Jabatan Notaris yang meninggalkan wilayah jabatannya tanpa memiliki sertifikat cuti dan tidak mengajukan permohonan cuti kepada Majelis Pengawas yang berwenang, melebihi dari 7 (tujuh) hari kerja yang dilakukan oleh Notaris B.H, SH., yang wilayah jabatannya terletak di Jakarta Utara, yang mana atas pelanggaran yang dilakukannya tersebut Notaris B.H.,SH tersebut dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dalam Kode Etik Notaris dan Undang-Undang Jabatan Notaris sebagaimana ternyata dalam Putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris tanggal 30 November 2010 Nomor 05/B/Mj.PPN/XI/2010. Akan tetapi penulis berpendapat bahwa penerapan sanksi yang di berikan oleh Majelis Pengawas Pusat tidaklah sebanding. Karena Penulis berpendapat dengan sanksi yang diberikan oleh Majelis Pengawas Pusat tidaklah memberikan pelajaran yang tegas bagi Notaris-notaris lainnya di Indonesia. Seharusnya Majelis Pengawas Pusat menjatuhkan sanksi yang lebih tegas dan mandiri, serta bersifat membangun agar hal tersebut tidak lagi terulang, yaitu berupa skorsing/pemberhentian sementara kepada Notaris B.H., SH, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris, agar membuat Notaris lain menjadi jera dan tidak melakukan pelanggaran yang serupa.

Notary Ethic Codes is the moral essence in which it will also be the guidance in running Notary position. Notary ethic code scope applies for all members in the Indonesian Notary Organization (INI). The organization plays an important part in implementing the Notary Ethic Codes, through the Board of Honors who has the duty of watching the implementations of the Codes. The Notary Ethic Codes is always connected with the Laws of Notary Position since they're both a unison in which they will be the guidelines for all Notary in running their duties. Notary who has violated against the Ethic Codes and the Laws of Notary Position will be sanctioned according to the rules in which has been stated. One of the common violations that a Notary tends to do is in going to a leave. Where someone tend to ask for a leave, have to be rules that apply. Rules that is meant to be, depends on Laws of Notary Position and Ethic Codes. That type of violation can be seen in Violation cases of Ethic Codes and Laws of Notary Position, that leaves the district authority position without having Leave Certificate and doesn't ask leave permission towards The Council Decision Investigator, more than 7 (seven) days of work, which is done by the Notary BH, SH, which is located in North Jakarta, which is violated by the Notary BH,SH, will be sanction according with the rules in Notary Ethic Codes and Laws of Notary Position. As noted in The Council Decision Investigator Notary's Center dated 30th of November 2010 Number 05/B/Mj.PPN/XI/2010. Although the writer opinion for the sanction that is given by The Council Decision Investigator Notary's Center is not leveled. Because the writer opinion with the sanction that is given by The Council Decision Investigator Notary's Center did not give a tough lesson to the other Notaries in Indonesia. Supposedly The Council Decision Investigator Notary's Center should give sanction which is more tough and personal, and motivation, so that the same thing will not be repeated, which will lead to scorching/temporary stopping to the Notary BH, SH, with rules that apply in side Laws of Notary Position, which will make the other Notaries more alert and will not doing the same violation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28936
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Andika Pramatama
"Tanda tangan yang dibuat secara elektronik seharusnya dapat diterapkan dalam pembuatan akta autentik oleh notaris di Indonesia. Karena pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sudah dapat diterapkan pembuatan dokumen secara elektronik dengan ditanda tangani secara elektronik. Kewenangan dari notaris yang ditentukan oleh Undang-Undang Jabatan Notaris tidak ada larangan untuk notaris apabila akta autentik dibuat dan ditanda tangani secara elektronik. Sementara di Perancis akta autentik elektronik sudah diterapkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Perancis Tahun 2016 dan tidak ada keraguan dari notaris untuk menerapkan akta autentik secara elektronik dengan ditanda tangani secara elektronik. Penelitian ini menggunakan metode studi komparatif. Hasil penelitian bahwa terdapat perbedaan penerapan dalam pembuatan akta autentik secara elektronik dengan ditanda tangani secara elektronik baik di Indonesia maupun di Perancis dan Notaris Indonesia harus tetap berhati-hati dalam proses pengesahan dan pembukuan tanda tangan elektronik oleh para pihak agar tidak dianggap melakukan perbuatan melawan hukum dan menyebabkan perjanjian tersebut menjadi tidak sah.

Signatures made electronically should be applied in making authentic deeds by notaries in Indonesia. Because the Law on Electronic Information and Transactions can already be applied to make documents electronically signed electronically. The authority of the notary specified by the Notary Public Office Law does not prohibit the notary from making and signing authentic deeds electronically. While in France electronic authentic deeds have been applied in the French Civil Code of 2016 and there is no hesitation from notaries to apply electronic authentic deeds with electronic signatures. This research uses a comparative study method. The result of the research is that there are differences in the application in making authentic deeds electronically signed electronically both in Indonesia and in France and Indonesian Notaries must remain careful in the process of authorizing and recording electronic signatures by the parties so as not to be considered unlawful and cause the agreement to be invalid."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maengkom, Sera K.
"Notaris adalah pejabat publik yang diberi wewenang untuk membuat perbuatan autentik dan otoritas lainnya, otoritas yang mensertifikasi transaksi yang dilakukan secara elektronik, yang dikenal sebagai notaris dunia maya sebagaimana dijelaskan dalam penjelasan pasal 15, UU No. 2/2014 tentang Pejabat Notaris ( Revisi UU No. 30/2004). Kewenangan tersebut diikuti oleh kewajiban notaris untuk menyimpan, memelihara dan memelihara protokol karena itu adalah arsip negara. Saat ini, notaris telah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi baik untuk pekerjaan, sistem kantor, dan yang terkait dengan administrasi negara (misalnya Sistem Administrasi Badan Hukum SABS. Sementara, ada Undang-Undang Arsip yang menyediakan ruang bagi keberadaan catatan elektronik di mana arsip harus memiliki fungsi keaslian dan kepercayaan. Dengan metode penelitian yuridis normatif, menggunakan referensi pada aturan dan prinsip yang berlaku di masyarakat, ada kebutuhan untuk penelitian tentang sistem keamanan informasi untuk arsip negara yang dikelola oleh Notaris.

Notaries are public officials authorized to make authentic deeds and other authorities, one if which is the authority to certify transactions carried out electronically, known as cyber notaries as stated in explanation of article 15, Law No. 2/2014 concerning Notary Officials (Revised Law No. 30/2004). The authority is followed by the notary's obligation to store, maintain and maintain the protocol because it is a state archive. At present, the notary has used information and communication technology both for jobs, office systems, and those related to state administration for example Legal Entity Administration Systems SABH. While, there is an Archive Law that provides space for the existence of electronic records where the archive must have the function of authenticity and trustworthiness. With a normative juridical research method, using reference to the rules and principles that apply in the community, there is a need for research on information security systems for state archives managed by Notaries."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T53930
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Okky Patra Yudha
"Notaris dalam menjalankan Jabatannya tidak lepas dari pengawasan yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Notaris. hal ini juga termasuk dalam hal pemberian sanksi bagi Notaris yang melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik Notaris dan/atau Undang-Undang Jabatan Notaris, sehingga dalam tesis ini juga meninjau beberapa putusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris DKI Jakarta mengenai pemberian sanksi dalam bentuk sanksi teguran.
Permasalahan yang diangkat dalam tesis ini yaitu bagaimana efektifitas putusan Majelis Pengawas Notaris yang berupa sanksi teguran terhadap Notaris yang melakukan suatu pelanggaran dan bagaimanakah pengawasan terhadap Notaris dalam menjalankan sanksi yang diterimanya berdasarkan hasil putusan Majelis Pengawas Notaris. Penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang mengacu pada norma-norma hukum dengan studi kepustakaan dengan cara meneliti serta menganalisa bahan-bahan pustaka dibidang hukum.
Kesimpulan dalam penelitian ini adalah bahwa sanksi teguran yang dijatuhkan oleh Majelis Pengawas Notaris, baik lisan maupun tertulis, dianggap kurang efektif, karena sanksi teguran tidak memberikan dampak langsung serta dianggap tidak memberikan efek jera bagi Notaris, dan pengawasan yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Wilayah Notaris terhadap Notaris dalam menjalankan sanksi yang diterimanya tersebut dilakukan oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota/Kabupaten yang diberikan wewenang berdasarkan Putusan Majelis Pengawas Wilayah Provinsi.

The notary in running the Department is not separated from the supervision of the Notary Supervisory Council. it is also included in the case of penalties for a Notary who violates the Notarized Code of Conduct and / or the Law of Notary Public, so this thesis also reviews some of the decision of the Supervisory Council of the Notary Public of DKI Jakarta regarding sanctions in the form of reprimand sanctions.
The issue raised in this thesis is how effective the decision of the Notary Superintendent Assembly in the form of sanction of reprimand against notary who violated and how to supervise Notary in carrying out sanctions received based on decision of Notary Supervisory Council. This paper uses normative juridical research method that refers to legal norms with literature study by examining and analyzing library materials in the field of law.
The conclusion in this study is that the sanctions sanctions imposed by the Notary Supervisory Council, both oral and written, are considered less effective, since reprimand sanctions have no immediate impact and are considered to have no deterrent effect on the Notary, and the oversight by the Notary Registrar of the The notary in carrying out the sanction it received was carried out by the Notary Assembly of the City / County Notaries given authority based on the Decision of the Regional Supervisory Council of the provincial Regional authorities in charge of the decision.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T49269
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Silaban, David Mulia
"Tesis ini membahas mengenai pentingnya ketaatan pada Kode Etik Profesi bagi para Notaris dan PPAT dalam membantu pelaksanaan program Pemerintah Yang Baik. Dimana Notaris dan PPAT sebagai pejabat umum yang menjalankan sebagian fungsi publik dari Negara khususnya di bidang hukum perdata yaitu dalam membuat akta otentik yang mempunyai kekuatan pembuktian sempurna dituntut harus memiliki sifat ketaatan pada Kode Etik Profesi untuk mendukung Program Pemerintah yang baik yaitu dalam hal peningkatan jasa pelayanan terhadap masyarakat khususnya dibidang hukum nasional.
Dalam penulisan Thesis ini penulis menggunakan tipe penelitian eksplanatoris, yaitu menggambarkan dan menjelaskan lebih dalam tentang pentingnya ketaatan pada kode etik profesi bagi para Notaris Dan PPAT dalam membantu pelaksanaan program pemerintah yang baik. dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yang mengacu pada kaidah dan norma–norma hukum yang sudah ada, berdasarkan penelitian penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa ketaatan pada kode etik profesi bagi para Notaris Dan PPAT sangat penting dalam membantu pelaksanaan program pemerintah yang baik.

This Thesis discusses about the importance of adherence to the Ethics Code of profession for the Notary and Land Deed Official in assisting the implementation of the good Governance program. Where the Notary and Land Deed Official as public officials who run most of the public function of the state especially in the field of civil law in making authentic act who has perfect probative force must have the properties strict adherence to the Ethics Code of profession for supporting good Governance Program, namely in terms of improving services to the community especially in the field of national law.
In writing this Thesis the authors use type of explanatory research, which illustrate and explain more about the importance of strict adherence to the code of professional conduct for the Notary and PPAT in assisting the implementation of a good government program, with uses normative juridical Research Methods the author which refers to the rules and norms that already exist. By the research the authors obtain answers to existing problems that strict adherence to the code of professional conduct for the Notary and Land Deed Official is very important in helping a implementation of good government programs.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35516
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rizki Hapsari Nuringtyas
"ABSTRAK
Tesis ini membahas mengenai keterbatasan Notaris dalam melakukan publikasi di media internet, ditengah era teknologi yang berkembang dengan pesat dewasa ini. Sementara kebutuhan masyarakat akan informasi juga meningkat seiring perkembangan teknologi dan memerlukan sumber informasi yang dapat diandalkan dan memiliki keahlian dibidang hukum. Larangan yang terlalu ketat bagi profesi Notaris sebagai salah satu yang memiliki keahlian dan kedudukan di bidang hukum, terdapat di dalam Kode Etik Notaris Pasal 4 butir 3, sedangkan kalau kita lihat dalam Undang Undang No.30 tahun 2004 Tentang jabatan Notaris larangan mengenai promosi dan publikasi bagi profesi notaris, tidak terdapat larangan mengenai hal ini. Pembahasan juga membandingkan dengan profesi hukum lain di Indonesia yaitu profesi Advokat. Juga menggunakan perbandingan dengan Negara lain penganut sistem Common Law seperti Negara Irlandia, penganut sistem Civil Law seperti Negara Estonia, dan juga penganut sistem Pluratistik atau campuran sistem common law dan civil law seperti Negara Quebec.

ABSTRACT
This Thesis describe about restriction for notary to do publication act on Internet among technology era now adays. On the other side people need used to use Internet for searching the information needed. They need to search the information from a reliable source in this case is about law, and Notary is one of the profesion among them that have the skill. The Restriction to do so is on Notary Code Of Ethics chapter 4 number 3, while on the other side Undang Undang No.3 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris is not mention about publication act restriction for notary it self. It also stated the difference between Advocat Code Of Ethics and Notary Code Of Ethics, and Notary Code Of Ethics from Ireland (Common Law System), Estonia (Civil Law System) and Quebec (Pluralistic System, mixed between common and civil law).
"
2016
T45304
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>