Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 168979 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sihotang, Djuan Dennis
"Kewenangan Yurisdiksi Ekstrateritorial menjadi semakin penting untuk dimiliki oleh Lembaga Persaingan Usaha; ditengah Globalisasi Ekonomi yang semakin pesat. Kebijakan Indonesia yang saat ini terbuka bagi penanam modal, posisi Indonesia sebagai bagian dari Masyarakat Ekonomi Asean, dan keterlibatan dalam ASEAN Free Trade Agreement menjadikan kewenangan tersebut juga penting bagi Indonesia. KPPU sebagai lembaga persaingan usaha Indonesia butuh memiliki kewenangan Yurisdiksi Ekstrateritorial untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat, akan tetapi tidak jelas apakah KPPU dapat menerapkan Yurisdiksi Ekstrateritorial atau tidak. Maka, Skripsi ini bertujuan untuk menjawab permasalahan tersebut, dengan cara menganalisis peraturan mengenai Yurisdiksi Ekstrateritorial dalam hukum positif dan kasus preseden.

The authority of Extraterritorial Jurisdiction is becoming increasingly important for Competition Authorities to have; amid the increasingly rapid economic globalization. Indonesia's policy that is currently open to investors, Indonesia's position as part of the ASEAN Economic Community, and involvement in the ASEAN Free Trade Agreement made it also important for Indonesia. KPPU as the competition authorities of Indonesia needs to have the authority of Extraterritorial Jurisdiction to create fair business competition however, it is unclear whether KPPU can apply extraterritorial jurisdiction or not. Hence, this thesis aims to solve this issue by analyzing the provision of Extraterritorial Jurisdiction in positive law and case law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hans Giovanny Yosua Sallata
"Yurisdiksi Universal merupakan konsep yurisdiksi hukum pidana yang mengatur bahwa suatu negara dapat memberlakukan hukum pidana nasionalnya kepada pelaku tindak pidana, dimanapun pelaku tersebut berada tanpa memperdulikan kewarganegaraan dari pelaku tindak pidana maupun korbannya. Yurisdiksi universal telah dikenal dalam berbagai perjanjian internasional, jiga dalam hukum pidana nasional Indonesia. Oleh KUHP yurisdiksi universal dapat diberlakukan kepada kejahatan atas mata uang, pembajakan atau perompakan kapal serta kejahatan terhadap penerbangan sipil. Yurisdiksi universal kemudian diatur juga dalam KUHP baru yakni UU No. 1 Tahun 2023, oleh UU No. 1 Tahun 2023 yurisdiksi universal diatur secara lebih terbuka dan tidak dirumuskan secara terbatas terhadap tindak pidana terhadap mata uang, pembajakan dan perompakan kapal serta kejahatan terhadap penerbangan saja. Selain Indonesia beberapa negara sepeti Prancis dan Belanda juga mengatur mengenai yurisdiksi universal dalam hukum pidana nasionalnya. Terdapat beberapa perbedaan dan kesamaan antara Indonesia, Prancis dan Belanda dalam mengatur yurisdiksi universal, pada intinya pengaturan mengenai yurisdiksi universal pada hukum pidana nasional negara termasuk pada ketiga negara tersebut berkembang seiring waktu dan dipengaruhi oleh perkembangan hukum internasional.

Universal Jurisdiction is a concept of criminal jurisdiction which stipulates that a country can apply its national criminal law to perpetrators of crimes, wherever the perpetrators are located regardless of the nationality of the perpetrators of crimes or their victims. Universal jurisdiction has been recognized in various international treaties, as well as in Indonesian national criminal law. By Indonesian Criminal Code universal jurisdiction can be applied to crimes against currency, piracy and crimes against civil aviation. Universal jurisdiction is then also regulated in the new Criminal Code, namely Law no. 1 of 2023. By Law no. 1 of 2023 universal jurisdiction is regulated in an openly manner and is not formulated in a limited way against crimes against currency, piracy and crimes against aviation only. Apart from Indonesia, several countries such as France and the Netherlands also regulate universal jurisdiction in their national criminal law. There are several differences and similarities between Indonesia, France and the Netherlands in regulating universal jurisdiction, in essence the arrangement regarding universal jurisdiction in the national criminal law of countries including those three countries has developed over time and is influenced by the development of international law."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arief Rahman Hakim
"Krisis ekonomi yang melanda sebagian besar wilayah asia tenggara pada medio tahun 1997 memberikan pengaruh besar dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan proyek di Indonesia, sehingga mengakibatkan banyak pemilik proyek mengalami kesulitan pendanaan, baik dalam hal pembangunan proyek barn maupun melanjutkan pembangunan proyek yang tertunda akibat adanya krisis tersebut. Hal ini mengakibatkan skema pendanaan proyek dari penyedia jasa sangat diminati oleh pengguna jasa. Di Indonesia, proyek yang didanai terlebih dahulu oleh penyedia jasa dikenal dengan istilah proyek putar kunci (turnkey project). Terdapat pemahaman yang berbeda terhadap istilah proyek putar kunci (turnkey project) yang dikenal di Indonesia dengan istilah proyek putar kunci (turnkey project) berdasarkan pengertian terminologinya. Dalam penerapannya di Indonesia, proyek putar kunci (turnkey project) selalu dikaitkan dengan pelaksanaan pembayaran dari pengguna jasa kepada penyedia jasa setelah pekerjaan fisik proyek diselesaikan sepenuhnya oleh penyedia jasa, sehingga penyedia jasa harus terlebih dahulu mendanai pelaksanaan proyek tersebut, oleh karena itu sangat panting bagi penyedia jasa untuk memperoleh perlindungan hukum akan adanya kepastian pembayaran dari pengguna jasa atas proyek yang telah didanai dan diselesaikan oleh penyedia jasa.
Dalam tata hukum Indonesia, dikenal adanya jaminan yang lahir karena undang-undang dan jaminan yang lahir karena perjanjian. Jaminan yang ditentukan oleh undang-undang adalah jaminan yang adanya ditunjuk oleh undang-undang tanpa adanya perjanjian dari para pihak, sedangkan jaminan yang lahir karena perjanjian adalah hakhak jaminan yang adanya hams diperjanjikan lebih dahulu antara para pihak. Jaminan yang Iahir karena perjanjian bisa berbentuk jaminan perorangan dan jaminan kebendaan. Berbagai bentuk dan macam jaminan dapat diperjanjian antara pengguna jasa dengan penyedia jasa. Sedangkan pengertian istilah proyek putar kunci (turnkey project) berdasarkan pengertian terminologinya, tidak harus selalu dikaitkan dengan masalah pembayaran proyek, karena pengertian istilah proyek putar kunci (turnkey project) di sini lebih menitikberatkan kepada ruang lingkup pekerjaan dan tanggung jawab yang diberikan oleh pengguna jasa untuk diemban oleh penyedia jasa."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T18933
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aldershot, England: Ashgate, 1999
341.4 JUR
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Prasatyanti
"Dalam penyelesaian sengketa-sengketa internasional, lembaga pengadilan masih memiliki peran yang sangat penting. Dalam hal penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi, permasalahan mengenai yurisdiksi hakim terhadap para pihak merupakan hal yang harus diperhatikan. Hakim yang tidak memiliki yurisdiksi terhadap para pihak tidak dapat memproses perkara dan oleh karenanya tidak dapat membuat putusan yang mengikat. Penelitian ini dibuat dengan menggunakan metode hukum normatif dengan menganalisis dua buah putusan pengadilan Amerika Serikat yang masing-masing melibatkan badan hukum Indonesia sebagai pihak tergugat. Dengan adanya penelitian ini, diharapkan dapat menjadi salah satu rujukan bagi pihak-pihak yang berkepentingan.

AbstractIn international disputes settlement, the court still has a very important role. In settling international disputes through litigation process, a problem concerning personal jurisdiction to the parties is a matter that must be considered. Judges who do not have jurisdiction over the parties are unable to process the case and therefore cannot make a binding judgment. This research was made by using the method of normative law by analyzing two judgments of United State rsquo s courts that involves an Indonesian legal entity as a defendant. This research is expected to become one of the references for the parties concerned."
Depok: Universitas Indonesia, 2017
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Luthfi Firdaus
"ABSTRAK
Fokus dari penelitian ini adalah menjelaskan penerapan asas universal jurisdiction oleh Negara untuk memberantas pembajakan di laut (piracy). Dalam hukum internasional, terutama United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 menegaskan bahwa kejahatan pembajakan di laut terjadi di wilayah laut lepas dan diluar yurisdiksi Negara manapun. Berbeda dengan armed robbery yang terjadi di laut teritorial. Oleh karena itu untuk melawan pembajakan di laut Negara harus menerapkan yurisdiksinya di wilayah laut lepas dan menerapkan asas universal jurisdiction.
ABSTRACT
Focus of this research is explaining the implementation of universal jurisdiction principle by states to combat piracy. International law, particularly the United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 emphasized that piracy shall occur in the high seas beyond jurisdiction of any States. It differs with armed robbery which is happened inside territorial waters. Therefore it is necessary for States to implement their jurisdiction on the high seas and implement universal jurisdiction principle."
Universitas Indonesia, 2016
S62269
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Daintywise
"ABSTRAK
Tesis ini membahas hubungan distributor sebagai perantara yang membantu prinsipal dalam menyalurkan produk kepada masyarakat. Hubungan ini dinyatakan dalam perjanjian distribusi. Dalam suatu perjanjian distribusi terdapat klausul mengenai penunjukan distributor baru dengan salah satu syaratnya terdapat perubahan kebijaksanaan dan strategi distribusi perusahaan. Pada saat dilaksanakan menyebabkan kerugian kepada distributor lama. Kerugian pada keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh sebagaimana biasanya menjadi batal karena langganan menolak barang dari distributor lama dengan alasan telah menerima barang dari distributor baru. Oleh karenanya, penunjukan distributor baru sebaiknya disetujui oleh distributor lama. Adapun permasalahan yang diangkat dalam tesis ini mengenai klausul perubahan kebijaksanaan dan strategi distribusi perusahaan sebagai salah satu syarat penunjukan distributor baru berkaitan dengan pengaturan tentang perjanjian distribusi menurut ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, pelaksanaan perjanjian distribusi menurut ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, serta mengenai pertimbangan hakim pada Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 377 PK/Pdt/2019 juncto Putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor 141/Pdt/2017/PT.BTN terhadap pelaksanaan perjanjian distribusi. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian yang dilakukan secara eksplanatoris. Analisis didasarkan pada prinsip iktikad baik objektif yang mengutamakan keadilan bagi para pihak dalam perjanjian. Dalam analisa kasus ini diketahui bahwa dalam perjanjian distribusi keadilan bagi para pihak belum tergambarkan secara baik. Penulis menyarankan agar dalam membuat perjanjian distribusi memperhatikan segi keadilan dari berbagai sudut pertimbangan.

ABSTRACT
This thesis discusses the relations of distributors as the middleman who assists principals in distribution products to the public. This relation is stated in the distribution agreement. In a distribution agreement there is a clause regarding appointment new distributors with one of the conditions there is a change in company policy and distribution strategy. At the time of implemented cause losses to the old distributors. Losses on the expected profit will be obtained as usual be void because customer rejects the products from the old distributors upon the reasons that products have received from the new distributors. Therefore, appointment new distributors should be approved by the old distributors. Issues raised in this thesis on a clause of change in company policy and distribution strategy as one of the conditions for appointment new distributors concerning the regulations of distribution agreement in according to applicable legal provisions in Indonesia, implementation of distribution agreement in according to applicable legal provisions in Indonesia, also regarding the consideration of judges on the Supreme Court Republic Indonesia's Decision Number 377 PK/Pdt/2019 juncto Appellate Court Banten's Decision Number 141/Pdt/2017/PT.Btn in the implementation of the distribution agreement. To answer the issues used research methods juridical normative with research type that carried on explanatory. The analysis is based on the principle of objective good faith which prioritizes justice for the parties on the agreement. In this case analysis, it is known that in the distribution agreement the justice has not yet well described. Writer advise in make a distribution agreement noticed perspective of justice from various angles of consideration."
2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cheltenham, UK: Edward Elgar Publishing, 2015
345.01 RES
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Gulardi Nurbintoro
"The drafters of the 1982 UN Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) have left behind a lacunae
in terms of the regulations concerning Biodiversity in the Areas Beyond National Jurisdiction
(BBNJ). As living organisms are found in the deep seabed in areas beyond national jurisdiction,
as well as the utilization of marine genetic resources beyond national jurisdiction for commercial
purposes, States are currently deliberating on the proper regime in dealing with the management
and exploitation of the biodiversity. Some States argue that Part XI UNCLOS applies hence BBNJ
is also part of the Common Heritage of Mankind. On the other hand, some States believe that Part
VII UNCLOS applies which will allow individual States to exploit the resources in accordance with
the principle of the freedom of the high seas. Since 2004, the UN General Assembly has established
a Working Group to discuss the issue. Indonesia as a Party to UNCLOS which in general advocates
the importance of the rule of law in the oceans has the interest that the discussion in the UN
will allow developing countries, including Indonesia, to enjoy the result of the exploration and
exploitation of non-mineral resources at the bottom of the ocean.
"
University of Indonesia, Faculty of Law, 2016
pdf
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Budi Gutami
"Bab I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 telah ditegaskan mengenai tujuan necara kita sebagai berikut :
"Untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilen sosial".
Disamping itu dalam penjelasan Undang-undang Dasar'45 ditetapkan pula mengenai sistem pemerintahan negara kita berdasarkan atas hukum dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka. Penjelasan ini menunjukkan bahwa Indonesia menjujung tinggi supremasi hukum yang bertujuan mewujudksn kesejahteraan umum agar teruujud masyarakat adil dan makmur.
Masyarakat sejahtera yang adil dan makmur ingin diwujudkan oleh pendiri negara kita dangan cara antara lain melalui jalur hukum. Hukum dipakai sebagai sarana untuk pengaturan masyarakat agar tujuan negara kita tercapai.
Pembentukan hukum itu sendiri merupakan suatu proses yang tidak singkat dan memerlukan pemikiran yang luas serta mendalam, disamping itu membutuhkan biaya yang mahal.
Hukum dalam tulisan ini yang dimaksud adalah peraturan tertulis yang dibuat oleh penguasa pusat maupun daerah yang sah. Dengan demikian maka peraturan tertulis yang oleh penguasa pusat yang sah dapet disebut dengan Undang-undang dan peraturan tertulis yang dibuat oleh penguasa daerah yang sah disebut dengan Perda (Peraturan Daerah).
Pengingat proses pembentukan baik Undang-undang mau pun Perda yang tidak singkat, memerlukan pemikiran yang luas serta mendalam, disamping membutuhkan biaya yang mahal tersebut maka merupakan dorongan bagi setiap pembentuk Undang-undang maupun Perda agar mempunyai informasi yang luas mengenai masyarakat serta peraturan itu sendiri.
Karena pada dasarnya setiap peraturan itu bekerjanya di dalam masyarakat melalui orang dan bukan bekerja dalam ruang yang hampa udara, sedangkan masyarakat atau kelompok orang merupakan subjek nilai dan mempunyai kepentingan-kepentingan yang menyangkut baik pribadi, kelompok maupun.golongannya.
Oleh karena itu apabila penguasa negara kita baik yang di Pusat maupun di Daerah telah sepakat bahwa dengan pembentukan Undang-Undang maupun Perda merupakan suatu usaha yang sadar agar masyarakat dapat dipengaruhi bergerak kearah yang dikehendakinya maka penting sebagai patokan untuk diperhatikan mengenai empat prinsip yang dikemukakan oleh Sudarto yaitu :
1. Pembentuk Undang-undang harus mempunyai pengetahuan yang cukup tentang senyatanya.
2. Pembentuk Undang-Undang harus mengetahui sistem nilai yang berlaku dalam, masyarakat yang berhubungan dengan keadaan itu, dengan cara-cara yang dilakukan dan dengan tujuan-tujuan yang hendak dicapai agar hal-hal ini tepat diperhitungkan dan agar dapat dihormati.
3. Pembentuk Undang-undang harus mengetahui hipotesa yang menjadi dasar Undang-undang yang bersangkutan dengan perkataan lain mempunyai pengetahuan tentang hubungan kausal antara sarana (Undang-undang dan misalnya sanksi yang ada didalamnya) dan tujuan-tujuan yang hendak dicapai.
4. Pembetuk Undang-undang menguji hipotesis ini dengan perkataan lain melakukan penelitian tentang effek dari Undang-undang itu termasuk effek sampingan yang tidak diharapkannya.
Keempat prisip tersebut diatas yang harus mendapat perhatian bagi pembentuk Undang-undang baik yang di Pusat maupun di Daerah, mengingat Indonesia merupakan negara yang sedang berkembang dengan masyarakat yang benar-benar polyvalent artinya bahwa masyarakat Indonesia berlaku sistem nilai yang berbeda untuk seluruh penduduk di negara ini.
Begitu pula dengan keadaan geoorafi Indonesia yang terdiri atas pulau-pulau menyababkan sifat kebhinekaan atau sifat heterogen sehingga menyulitkan pembentuk Undang-undang kerena pada dasarnya sifat Undang-undang itu umum dan harus dapat berlaku sama terhadap semua warga negara akan tetapi dengan adanya perbedaan sistem nilai tersebut menyebabkan persepsi terhadap suatu Undang-undang kemungkinan tidak sama, sehingga pembentuk Undang-undang harus dapat menghindari adanya deskrepensi (ketidaksesuaian) antara pandangan yang diwujudkan denoan kata-kata dalam Undang-undang serta pandangan yang hidup dalam mesyerakat. Keadaan ini harus disadari dan diperhitungkan sebelum Undang-undang terwujud.
Adanya sifat heterogen dan perbedaan sistem nilai yang hidup dalam masyarakat tersebut maka gaya bahasa yang digunakan oleh pembentuk Undang-undang baik di Pusat maupun di Daerah hendaknya mendapat perhatian khusus seperti yang dikemukakan oleh Sudarto sebaoai berikut :
1) Gaya bahasanya singkat dan sederhana, kalimat muluk-muluk hanyalah membingungkan belaka.
2) Istilah-istilah yang digtnakan sedapatnya harus absolut dan tidak relatif, sehingga memberi sedikit kemungkinan untuk perbedaan pandangan.
3) Undang-undang harus membatasi diri pada hal-hal yang nyata dan menghindarkan kiasan-kiasan dan hal - hal hipotetis.
4) Undang-undang tidak boleh.jlimet, sebab ia diperuntukkan orang-orang yang daya tangkapnya biasa, ia harus bisa dipahami oleh orang pada umumnya.
5) la tidak boleh mengaburkan masalah pokoknya denoan adanya pengecualian, pembatasan, atau perubahan kecuali apabila hal memang benar-benar diperlukan.
6) la tidak boleh terlalu banyak memberi alasan, adalah berbahaya untuk memberi alasan-alasan yang..."
Depok: Universitas Indonesia, 1990
T1959
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>