Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 205019 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Andi Bini Fitriani B
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui subjektivitas dan agensi perempuan bangsawan Bugis dalam merespons budaya siri'melalui subjek dari dua generasi. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus, yang menggunakan kerangka analisis subjektivitas dan kritik budaya. Studi ini melakukan penelusuran riwayat hidup sepuluh perempuan bangsawan Bugis dan wawancara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa subjektivitas perempuan Bugis terdiri dari dua bentuk subjektivitas yang saling berkelindan erat dan dalam konteks tertentu keduanya bekerja secara berlawanan. Dua bentuk subjektivitas tersebut adalah subjektivitas personal dan subjektivitas budaya. Dalam merespons budaya terkait siri’, subjektivitas personal yang inheren akan menguatkan agensi perempuan Bugis, namun subjektivitas budaya akan melemahkan agensinya karena menjauhi kebenaran dalam diri. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam diri para subjek penelitian, terdapat dua bentuk ekspresi diri perempuan Bugis sebagai subjek budaya dan subjek personal yang kompleks dan menyebabkan terbentuknya subjektivitas unik yang berkelindan erat yakni subjektivitas personal dan subjektivitas budaya sehingga menimbulkan ambiguitas dan paradoks perilaku, pemikiran dan perasaan. Di dalam penelitian ini saya menemukan bahwa untuk “Menjadi Perempuan Bugis” subjek penelitian saya menggunakan subjektivitas budaya mereka sebagai bentuk politis untuk bertahan, melawan, membebaskan diri dan melakukan perubahan bentuk kekuasaan ‘dari dalam’. Agensi para subjek tidak hanya berupa perilaku dalam keputusan-keputusan besar dalam hidup terkait relasi gender, seksualitas dan relasi ibu-anak antar subjek generasi pertama dan kedua, namun juga berupa narasi diri yang kompleks. Pengalaman hidup, domisili, perbedaan generasi, status pernikahan dan media sosial daring merupakan faktor terhadap kedalaman subjektivitas budaya/personal dan dominasinya dalam diri subjek.

This study aims to examine the subjectivity and agency of Bugis noble women in responding to siri'culture. This research is a qualitative research with a case study approach, which uses an analytical framework of subjectivity and cultural critique. This study traces the life herstory of ten Bugis noblewomen and in-depth interviews. The results show that the subjectivity of Bugis women consists of two forms of subjectivity that are closely intertwined and in certain contexts it work in opposite direction. The two forms of subjectivity are personal subjectivity and cultural subjectivity. In responding to culture related to siri', the inherent personal subjectivity will strengthen Bugis women's agency, but cultural subjectivity will weaken their agency because they are away from the truth within themselves. This study concludes that within the research subjects, there are two forms of self-expression of Bugis women as cultural subject and a personal subject that is complex and lead to the formation of a unique subjectivity that is closely intertwined, namely personal subjectivity and cultural subjectivity, giving rise to ambiguity and paradoxes in behavior, thoughts and feelings. In this research, I found that to "Become a Buginese Woman" means that the subject use their cultural subjectivity as a political form for resistance, liberation and a change in the form of power ‘from within’. The agency of the subjects is not only in the form of behavior in major life decisions related to gender relations, sexuality and mother-daughther relations between first and second generation subjects, but also in the form of complex self-narratives. Life experience, domicile, generational differences, marital status dan online social media are factors in the depth of cultural/personal subjectivity and its dominance in the subject."
Jakarta: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Musyarrafah Hamdani
"ABSTRAK
Hasil Survei Terpadu Biologis dan Perilaku tahun 2013 menunjukkan bahwa Makassar 6.9 menempati posisi ketiga pada data proporsi remaja yang melakukan hubungan seksual pranikah berdasarkan kota dengan usia termuda 13 tahun. Penelitian bertujuan untuk mengeksplorasi sejauh mana implementasi budaya siri rsquo; dalam pengasuhan anak di keluarga masyarakat suku Bugis dan Makassar berkaitan dengan perilaku seks pranikah pada remaja di Kota Makassar. Pendekatan kualitatif yang menggunakan etnografi dengan life history approach sebagai metode penelitian melalui wawancara mendalam dan observasi partisipatif. Melalui proses belajar kebudayaan sendiri, yaitu internalisasi, sosialisasi, dan enkulturasi orang tua telah menerapkan budaya siri rsquo; dalam mengasuh anaknya yang dimulai saat anak memasuki masa pubertas. Orang tua menanamkan secara tersirat dengan nasihat lsquo;jaga diri dan nama baik keluarga rsquo; yang ditujukan kepada perilaku seks pranikah. Usaha remaja menjaga siri rsquo; keluarga menjadi penahan dalam melakukan seks pranikah. Diharapkan adanya pengarusutamaan siri rsquo; dalam upaya mencegah remaja sekolah untuk melakukan perilaku seks pranikah, terutama Dinas Pendidikan Kota Makassar diharapkan memasukkan materi siri rsquo; dalam ajaran Muatan Lokal. Begitupun dengan orang tua yang senantiasa menanamkan siri rsquo; kepada anaknya tidak hanya saat masa pubertas, namun dimulai sejak masih kanak-kanak.

ABSTRACT
Integrated Surveys of Biological and Behavior in 2013 showed that Makassar 6.9 ranked third on of teenagers who had premarital sexual intercourse according to the city with the youngest age of 13 years. The study aimed to explore the implementation of siri rsquo in parenting of Buginese and Makassar ethnic families related to adolescents rsquo premarital sex behavior in Makassar. Qualitative approach that used ethnography with life history approach as a research method through in depth interviews and participant observation. Through the process of learning their own culture internalization, socialization, and enculturation , the parents had implemented siri rsquo in raising their children since the child entered the period of puberty. Parents instilled siri rsquo implicitly through advice lsquo protect yourself and the good name of the family rsquo aimed to prevent premarital sex behavior. Teenagers take care of siri rsquo family to be a barrier in premarital sex. Siri rsquo mainstreaming should be held to prevent school adolescents to engage in premarital sexual behaviors, particularly the Provincial Education Board of Makassar is expected to involve siri rsquo as material in Local Content ldquo Muatan Lokal rdquo subject. As well parents should instill the values of siri rsquo to their child not only during puberty, but since as a child."
2017
T48744
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Suraidah Hading
"Studi ini bertolak dari anggapan bahwa keluarga merupakan agen sosialisasi nilai-nilai gender yang diwujudkan dalam pola pengasuhan anak. Pola pengasuhan anak yang diterapkan dalam suatu etnis ditentukan oleh budaya dalam etnis itu dan telah membawa dampak yang tidak selalu positif pada anak-anak yang dibesarkan di dalamnya.
Studi ini bermaksud menyibak tabir yang menyelimuti pola pengasuhan anak perempuan. Dalam masyarakat yang menjunjung budaya siri' pendekatan kualitatif berperspektif perempuan digunakan untuk memahami permasalahan budaya itu. Maka, teori belajar sosial, dan pandangan feministik digunakan untuk dapat menjelaskan nilai-nilai budaya yang terwujud dalam pengasuhan anak. Hasil studi menunjukkan bahwa pola pengasuhan anak dalam budaya siri', Etnis Bugis Wajo, dipengaruhi oleh budaya patriarki. Hal itu telah melahirkan ketidakadilan gender terhadap anak perempuan yang berwujud marginalisasi, subordinasi, stereotipe, kekerasan, dan beban ganda.
Secara khusus, penelitian ini menunjukkan dua hal. Pertama, para perempuan yang patuh pada budaya siri', dilihat dari sisi budaya, dianggap pantas, tetapi dirugikan karena hak-haknya terpasung. Kedua, perempuan yang memberontak pada budaya siri' dianggap tidak sesuai dengan nilai budaya, tetapi memperoleh keuntungan, karena mampu menentukan kehidupannya sendiri.

Bugisnese Women in Siri’ Culture : A Study on Child Rearing and Its Impact on Wajo Bugisnese Women in South Sulawesi Province. The study is based on the assumption that family is a significant agent to socialize gender norms through child rearing practices. The child rearing practiced in an ethnicity is influenced by the culture held by the community, and the practices may not always bring positive effect to the children grow in the culture.
The study aims to discover the closed curtain covering rearing practices to girl child. In a society glorifies Sir/ culture, a qualitative-feministic approach of research needs to be used for that purpose. The study uses social learning theories and feministic ideas in comprehending how the culture and socialization practices might implant stereotypical self-concepts of women. Strong with patriarchal norms, the Siri culture maintains gender inequality to women - manifested in marginalization, subordination, stereotypes, multiple burdens and violence.
Specifically, the study points to two situations. Firstly, women who were submissive to the culture are seen culturally as those who were 'decent'. But actually they were shackled, their rights were denied. Secondly, women who resisted the culture were seen as 'indecent'. Yet, or however, they gained benefits, since they have their own selves. They were able to take stand and decide for her own lives.
"
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2002
T2313
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurul Ilmi Idrus
"Tulisan ini mengkaji mengenai seks, gender, dan siri' dalam budaya Bugis. Tulisan memerikan bagaimana gender dan seksualitas dipengaruhi oleh norma-norma adat yang berasal daritradisi tulisan, pepatah dan nasihat, serta menunjukkan beberapa studi kasus hasil penelitian etnografi di Sulawesi Selatan. Siri' (kehormatan/rasa malu) merupakan sebuah konsep mendasar dalam kehidupan masyarakat Bugis. Bagi orang Bugis, perempuan dipandang sebagai simbol dari siri' keluarga dan berkaitan dengan konsep laki-laki yaitu ' bi' (perilaku yang tepat). Akibatnya, perempuan harus dipantau secara ketat dan perilaku mereka tidak hanya diawasi oleh orangtua, tetapi juga oleh anggota keluarga dekat dan jauh atau bahkan oleh anggota-anggota masyarakat sekitar, yang lebih tepat disebut sebagai tomasiri' (orang yang bertanggung jawab menjaga siri' keluarga). Kenyataan ini didukung oleh adat Bugis yaitu seorang perempuan harus selalu di bawah perlindungan seseorang. Jika ia lajang,berapa pun usianya, ia berada dalam pengasuhan dan perlindungan orangtuanya, saudara laki-laki (bila ada), dan/atau kerabat laki-laki lainnya; ketika ia menikah, ia berada dibawah perlindungan suaminya. Kekuasaan parental ditransformasikan menjadi kekuasaan konjugal dan dialihkan kepada suaminya. Tulisan ini menggali bagaimana siri' berinteraksi dengan dan memperkuat identitas-identitas gender dan hubungan kekuasaan yang membentuk seksualitas perempuan dan laki-laki Bugis."
Depok: Jurnal Antropologi Indonesia, 2005
AJ-Pdf
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Achmad Ubbe
"Melalui UU RI. No. 1 Daruxat Tanun 1951, hukum pidana adat, kembali diakui keberadaannya. Hakim "wajib" rnemperhatikan hukum pidana adat dalam memutuskan suatu perkara yang terkait dengan delik adat. Kewajiban itu dimaksudkan agar putusan hakim sesuai dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat. Keberadaan malaweng (pelanggaran kesusilaan siri) dan penyelesaiannya di masyarakat Bugis, diselimuti ketidakcoookan antara nilai-nilai hukum yang dianut oleh masyarakat dan yang dimuat dalam hukum pidana negara. Ketidakcocokan itu tergambarkan pada kenyaiaanz (1) Perbuaian malaweng, seperti incect, zina dan perkosaan, pencabulan yang merusak kehormatan wanita, merupakan perbuatan yang sangat tercela menurut kesusilaan siri' diancam hukuman cambuk atau mati. Sementara menurut hukum pidana negara, hanya dihukum penjara dalam bilangan bulan; (2) Tindakan penegakan siri', sebagai akibat malaweng, meskipun dilakukan dengan penganiayaan dan pembxmuhan, merupakan tindakan legal, legitim, dan diterima oleh masyarakat Bugis, sebagai pemenuhan kewajiban moral. Namun perbuatan itu, merupakan kejahatan yang diancam hukuman berat menurut KUHP dan rnemang dihukum berat oleh pengadilan. Penelitian ini, pada intinya menyoai dan menjawab secara teoritis dan faktual, (1) kebcradaan malaweng dalam masyarakat Bugis; (2) penyelesaian malaweng dan penegakan siri' di masyarakat Bugis; (3) keberadaan malaweng dan pcnegakan siri' dalam putusan hakim selama 10 tahun terakhir. Orang Bugis berani menegakkan siri'-nya dan siri' sanak keluarganya, sekalipun hams membunuh atau terbunuh, karena alasan, (1) percaya orang yang menegakkan siri? tidak akan terbunuh dan bila pun terbunuh, mereka menerimanya sebagai kemalian yang gurih (mati bersantan dan bergula); (2) percaya wanita dan tubuh manusia (seperti muka dan kepala), adalah lambang harga diri- Oleh karena ilu melanggar kehormatan wanita, melakukan percabulan, perkosaan, hubungan scksual dan perkawinan yang melanggar adat, menampar muka atau memukul kepala, menghina dengan kata-kata, adalah pelanggaran terhadap kesusilaan sirii Malaweng dalam masyamkat meliputi, (1) Malaweng Ati, pelanggamn hati; (2) Malaweng Care-care, pelanggaran busana; (3) Malaweng Pakkila 'pelanggaran mata; (4) malaweng udajpelangaran kata-kata'; (5) Malaweng Kedo/Pangkaukeng, 'pelanggaran gerak-gerild, atau yang sekarang disebut porno aksi, seperti: (a) memegang, mencium, merabah buah dada, mencoba memperkosa, mencabuli atau bersetubuh; (b) berpacaran dan bercumbuh rayu; (c) mengumbar gairah seks atau nafsu sahwat (to mangure), (d) pergaulan bebas antara wanita dan laki-laki; (6) Malaweng Luse 'hubungan seks yang tidak sah'. Malaweng kedo/pangkaukeng dan malaweng luse sebagian diselesaikan sendiri oleh masyarakat, baik dengan cara damai maupun dengan 'bertindak sendiri' (self help), sebagain Iagi diselesaikan melalui pengadilan. Kawin lari dan wanita hamil di luar nikah pada umumnya, diselesaikan secara adat, sedangkan yung lainnya, seperti perzinaan, pencabulan dan perkosaan diselesaikan secara yuridis formal di pengadilan, yang didasarkan pada Pasal 5 ayat (3) sub b Undang-Undang Nomor 1 Darurat Tahun 1951 dikaitkan dengan Pasal-Pasal tertentu KUHP, sesuai dengan delik yang diperkarakan.
By virtue of Emergency Law Number 1 Year 1951, the customary penal law was once again readopted. A judge is obliged to take the customary penal law into consideration when deciding custom-related criminal cases. The obligation seeks to adapts judge's decision to the living law and the local sense of justice. The practice of malaweng (moral offence of siri) and its handling in the Bugis community is cloaked by discrepancies between the values of the local, living law and those of the positive law. The research took place in South Sulawesi, and tried particularly to study in theory and practice, (1) the practice of maiaweng in the Bugis community; (2) the handling of malaweng and the enforcement of sirf' in the Bugis community; (3) the handling of malaweng and the enforcement of siri ' in court decisions during the last 10 years. The Buginese is proud to enforce his siri ' and the siri' of kirnsman, even when it causes him to kill or be killed, because of the believe that (I) person who upholds his siri? can not be killed and although he is killed, the death is a ?tasty? death (a death coated with spice and curry); (2) woman and human body is a symbol of honor and sellldignity, so a violation against woman dignity, obscenity, rape, sexual intercourse and marriage against the custom, a slap or a blow on the head, insulting words, are all seen as offences against siri'. Malaweng consists of (1)Malaweng Ati, heart offence': a person who likes to fancy a sexual intercourse between man and woman: (2) Malaweng Care-care, dress off'ence: a person who likes to dress up in the manner of the opposite sex; (3) Malaweng Palckira, eye offence: looking at a woman with lust, peeping at bathing person or sleeping couple: (4) Malaweng Ada, word offence: talking and speaking dirty words; (5)Malaweng Kedo/Pangkaukeng, gesture offence: nowadays popular as the porn action, such as (a) holding, kissing, touching a woman breast, attempt to rape or to make a sexual intercourse; (b) flirting; (c) uncontrolled sexual desire (tomangure), (d) loose relationship between man and woman; (6) Malaweng Luse, ?illegatimate sexual intercourse. Malaweng Kedo/Pangkaukeng and Malaweng Luse is handled partly by the community itself, either through peaceful settlement or through selg action and partly by the court of justice. Runaway marriage and pregnancy outside the marriage is generally settled by custom, while offences such as adultery and rape is brought to and resolved by the court of justice, in accordance with Article 5 of Emergency Law Number 1 Year 1951."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
D1111
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Achmad Ubbe
"Melalui UU RI. No. 1 Daruxat Tanun 1951, hukum pidana adat, kembali diakui keberadaannya. Hakim "wajib" memperhatikan hukum pidana adat dalam memutuskan suatu perkara yang terkait dengan delik adat. Kewajiban itu dimaksudkan agar putusan hakim sesuai dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat. Keberadaan malaweng (pelanggaran kesusilaan siri) dan penyelesaiannya di masyarakat Bugis, diselimuti ketidakcoookan antara nilai-nilai hukum yang dianut oleh masyarakat dan yang dimuat dalam hukum pidana negara. Ketidakcocokan itu tergambarkan pada kenyaiaanz (1) Perbuaian malaweng, seperti incect, zina dan perkosaan, pencabulan yang merusak kehormatan wanita, merupakan perbuatan yang sangat tercela menurut kesusilaan siri' diancam hukuman cambuk atau mati. Sementara menurut hukum pidana negara, hanya dihukum penjara dalam bilangan bulan; (2) Tindakan penegakan siri', sebagai akibat malaweng, meskipun dilakukan dengan penganiayaan dan pembxmuhan, merupakan tindakan legal, legitim, dan diterima oleh masyarakat Bugis, sebagai pemenuhan kewajiban moral. Namun perbuatan itu, merupakan kejahatan yang diancam hukuman berat menurut KUHP dan rnemang dihukum berat oleh pengadilan. Penelitian ini, pada intinya menyoai dan menjawab secara teoritis dan faktual, (1) kebcradaan malaweng dalam masyarakat Bugis; (2) penyelesaian malaweng dan penegakan siri' di masyarakat Bugis; (3) keberadaan malaweng dan pcnegakan siri' dalam putusan hakim selama 10 tahun terakhir. Orang Bugis berani menegakkan siri'-nya dan siri' sanak keluarganya, sekalipun hams membunuh atau terbunuh, karena alasan, (1) percaya orang yang menegakkan siri? tidak akan terbunuh dan bila pun terbunuh, mereka menerimanya sebagai kemalian yang gurih (mati bersantan dan bergula); (2) percaya wanita dan tubuh manusia (seperti muka dan kepala), adalah lambang harga diri- Oleh karena ilu melanggar kehormatan wanita, melakukan percabulan, perkosaan, hubungan scksual dan perkawinan yang melanggar adat, menampar muka atau memukul kepala, menghina dengan kata-kata, adalah pelanggaran terhadap kesusilaan sirii Malaweng dalam masyamkat meliputi, (1) Malaweng Ati, pelanggamn hati; (2) Malaweng Care-care, pelanggaran busana; (3) Malaweng Pakkila 'pelanggaran mata; (4) malaweng udajpelangaran kata-kata'; (5) Malaweng Kedo/Pangkaukeng, 'pelanggaran gerak-gerild, atau yang sekarang disebut porno aksi, seperti: (a) memegang, mencium, merabah buah dada, mencoba memperkosa, mencabuli atau bersetubuh; (b) berpacaran dan bercumbuh rayu; (c) mengumbar gairah seks atau nafsu sahwat (to mangure), (d) pergaulan bebas antara wanita dan laki-laki; (6) Malaweng Luse 'hubungan seks yang tidak sah'. Malaweng kedo/pangkaukeng dan malaweng luse sebagian diselesaikan sendiri oleh masyarakat, baik dengan cara damai maupun dengan 'bertindak sendiri' (self help), sebagain Iagi diselesaikan melalui pengadilan. Kawin lari dan wanita hamil di luar nikah pada umumnya, diselesaikan secara adat, sedangkan yung lainnya, seperti perzinaan, pencabulan dan perkosaan diselesaikan secara yuridis formal di pengadilan, yang didasarkan pada Pasal 5 ayat (3) sub b Undang-Undang Nomor 1 Darurat Tahun 1951 dikaitkan dengan Pasal-Pasal tertentu KUHP, sesuai dengan delik yang diperkarakan.
By virtue of Emergency Law Number 1 Year 1951, the customary penal law was once again readopted. A judge is obliged to take the customary penal law into consideration when deciding custom-related criminal cases. The obligation seeks to adapts judge's decision to the living law and the local sense of justice. The practice of malaweng (moral offence of siri) and its handling in the Bugis community is cloaked by discrepancies between the values of the local, living law and those of the positive law. The research took place in South Sulawesi, and tried particularly to study in theory and practice, (1) the practice of maiaweng in the Bugis community; (2) the handling of malaweng and the enforcement of sirf' in the Bugis community; (3) the handling of malaweng and the enforcement of siri ' in court decisions during the last 10 years. The Buginese is proud to enforce his siri ' and the siri' of kirnsman, even when it causes him to kill or be killed, because of the believe that (I) person who upholds his siri? can not be killed and although he is killed, the death is a ?tasty? death (a death coated with spice and curry); (2) woman and human body is a symbol of honor and sellldignity, so a violation against woman dignity, obscenity, rape, sexual intercourse and marriage against the custom, a slap or a blow on the head, insulting words, are all seen as offences against siri'. Malaweng consists of (1)Malaweng Ati, heart offence': a person who likes to fancy a sexual intercourse between man and woman: (2) Malaweng Care-care, dress off'ence: a person who likes to dress up in the manner of the opposite sex; (3) Malaweng Palckira, eye offence: looking at a woman with lust, peeping at bathing person or sleeping couple: (4) Malaweng Ada, word offence: talking and speaking dirty words; (5)Malaweng Kedo/Pangkaukeng, gesture offence: nowadays popular as the porn action, such as (a) holding, kissing, touching a woman breast, attempt to rape or to make a sexual intercourse; (b) flirting; (c) uncontrolled sexual desire (tomangure), (d) loose relationship between man and woman; (6) Malaweng Luse, ?illegatimate sexual intercourse. Malaweng Kedo/Pangkaukeng and Malaweng Luse is handled partly by the community itself, either through peaceful settlement or through selg action and partly by the court of justice. Runaway marriage and pregnancy outside the marriage is generally settled by custom, while offences such as adultery and rape is brought to and resolved by the court of justice, in accordance with Article 5 of Emergency Law Number 1 Year 1951."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
D877
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andi Niswati
"ABSTRAK
Penelitian ini mengungkap: faktor yang mendorong dan mempertahankan
mappasitaro (perjodohan) di kalangan bangsawan Bugis, peran orang tua,
kerabat, dan bagaimana anak perempuan dilibatkan; dampak dan gambaran
strategi yang digunakan anak perempuan dalam menghadapi masalah yang
ditimbulkan budaya mappasitaro.
Teori yang digunakan adalah: budaya patriarki dan bias jender
yang tersistematisasi pada sosialisasi anak dalam keluarga, pengaruh
budaya patriarki dan bias jender juga dilihat pada sistem kekerabatan dan
stratifikasi sosial masyarakat Bugis; dan konsep pemilihan jodoh dikaitkan
dengan Undang-Undang Perkawinan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang berperspektif
perempuan. Studi kasus digunakan untuk mengungkap beberapa kasus
rumah tangga bermasalah, perceraian, kawin lari, dan bunuh diri. Sejarah
mappasitaro ditelusuri melalui lontara, sure?, dan wawancara dengan
tokoh budaya.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa budaya patriarki dalam masyarakat
Bugis melahirkan sosialisasi yang bias jender dalam mewujudkan harapan
tentang peran dalam hal pekerjaan dan perkawinan. Mappasitaro identik
dengan pemaksaan sehingga anak perempuan yang menjalaninya mengalami
kekerasan fisik, psikis, dan subordinasi ganda. Hal itu kurang terungkap
dan tetap membelenggu kehidupan anak perempuan terutama di kalangan
bangsawan karena adanya budaya siri? ?malu? dan harga diri? dalam masyarakat
Bugis. Selain itu, ditemukan ketiadaan perlindungan hukum terhadap kekerasan
yang terjadi. Bahkan, norma agama pun sering disalahtafsirkan untuk
melegitimasi budaya patriarki.

ABSTRACT
This study reveals factors contributing to and defending mappasitaro
(matrimony) among Bugis Aristocrats; roles of parents, friends, and how an
daughter is involved; impacts and strategic description the daughter uses to face
problems arising from mappasitaro culture.
The theory applied is Patriarchal culture and gender-bias systematized on
children socialization in the family; effects of patriarchal culture and gender-bias
also appear in the kinship system and social stratification of Bugis Community; and
concept of selecting mate related to the Marriage Laws.
This study employs woman-centered Qualitative Research Method. Case Study
is applied to consider such cases as problematic household, divorce, kcrwin larE
(elopement), and self-suicide. History of mappasitaro is reviewed through ¡onlara
sure? and interview with culture figures.
Results of this research indicate that patriarchal culture in Bugis community
derives a gender-bias based socialization to realize role expectation in work and
marriage. Mappasitaro is identical to coercion, that the daughter involved
experiences physical, psychic violence, and doubl&subordination. It appears
subordinately and constantly shackles a daughter?s life eminently among aristocrats
subject to sin? malu and harga din? culture (self-shame and self-esteem) in the
Bugis community. Additionally, legal protection lacks over coercion or violence.
Even, religious norms are generally misinterpreted to legitimate patriarchal culture."
2001
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Inggrid Novianti H.W.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurfaidah Said
"Indonesia adalah negara yang sebagian besar masyarakatnya hidup dari sektor agraris. Olehnya itu tanah merupakan salah satu sumber hidup dan mata pencaharian. Tanah sebagai harta dan modal yang sangat panting. Selain itu pula, tanah terkait dengan harkat dan martabat seseorang jika ditinjau dari aspek religius, hukum dan adat istiadat. Keterkaitan tanah dengan adat istiadat dapat dilihat dalam sistem perkawinan dalam masyarakat suku Bugis-Makassar. Salah satu syarat dalam perkawinan suku Bugis-Makassar adanya mahar. Mahar yang diberikan oleh pihak laki-laki kepada perempuan dalam bentuk tanah.
Permasalahan dalam penelitian ini sejauh mana pemahaman perempuan atas tanah pemberian, bagaimana implementasi hak-hak perempuan atas tanah pemberian, bagaimana akses dan kontrol perempuan atas tanah pemberian dan bagaimana kebijakan pemerintah tentang tanah pemberian ini.
Analisis berpusat pada budaya patriarki dan bias gender yang terkonstruksi dalam keluarga suku Bugis-Makassar, dan konsep pemilikan tanah pemberian dikaitkan dengan Undang-undang Pokok Agraria. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif berperspektif perempuan. Penggunaan metode kualitatif dimaksudkan untuk mengungkapkan pengalaman dan permasalahan perempuan yang menerima tanah pada waktu menikah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perempuan dalam perkawinan suku Bugis-Makassar sudah memahami sejak awal yaitu pada proses pelamaran bahwa ia akan menerima tanah sebagai mahar dalam perkawinannya. Pemahaman ini sebagai langkah awal untuk mengetahui hak-hak perempuan atas tanah tersebut. Terdapat tiga pola dalam pemilikan perempuan atas tanah pemberian yaitu (1) pemilikan tanah pemberian secara penuh; maksudnya memiliki sertifikat serta menikmati hasilnya (2) pemilikan tanah pemberian hanya sebagian; maksudnya tidak memiliki sertifikat tetapi menikmati hasilnya dan (3) pemilikan tanah pemberian hanya sebagai simbol, maksudnya tidak memiliki sertifikat dan juga tidak menikmati hasilnya. Paling dominan adalah pola yang kedua, pemilikan hanya sebagian saja. Berdasarkan pola pemilikan tersebut akses dan kontrol perempuan atas tanah dapat terjawabkan. Pada pola pemilikan 1 dan 2 perempuan mempunyai akses dan kontrol, sedang pada pola ketiga, perempuan sama sekali tidak mempunyai akses maupun kontrol. Kontrol perempuan atas tanah terbagi dua yaitu kontrol atas penikmatan dan kontrol atas pemilikan. Perempuan sebagai pemilik tanah yang diterimanya pada waktu menikah belum terlindungi oleh hukum dalam hal ini Undang-undang pokok Agraria, karena untuk mendaftarkan tanah tersebut masih diperlukan surat keterangan hibah dari pihak laki-laki sebagai pemberi kepada perempuan.

Land as Dowry in Marriage; Case Study Women from Bugis-Makssar Ethnic Group in South Sulawesi Receiving Land in Marriage Indonesia is a nation with most of its people making a living from Agricultural sector. Therefore, a plot of land constitutes one of living and livelihood sources_ Land is a very important property and capital. In addition, land is related to someone's pride and dignity if it is viewed from the aspects of religions, laws and traditional custom. Relatedness of land and traditional custom can be seen in the marriage system in the community of Bugis-Makassar ethnic group. One of the requirements in the marriage of Bugis-Makassar ethnic group is the existence of dowry. The dowry given by a man to a woman in the form of land. The study aims to gain insights of women's concepts of a gift land, implementation of women's right over the land, women's access and control to the land and the government's policy regarding the land.
The analysis focuses on patriarchal culture and constructed gender bias in the Bugis-Makassar family, and the concept of ownership of the given land related to Law on Agrarian Principles. This study uses qualitative study method with women's perspective. The use of the qualitative method is aimed at exploring experience and problems of women receiving land when getting married.
The results of study indicate that women in the marriage of Bugis-Makassar ethnic group have acknowledged that they will receive land as dowry since they were being proposed. This acknowledgment is considered as early step to recognize women's rights over the land. There are three (3) patterns in the women's ownership over the given land, namely (I) fully given land ownership; it means that they posses land certificate and take the harvests; (2) partly given land ownership; it means that they do not posses the land certificate but they take the harvests and (3) the given Iand ownership as a symbol only; it means that they neither possess the land certificate nor take the harvests. The foremost if of the second pattern, the land shall be only partly owned. In the ownership pattern Nos I and 2 the women have access and control, while in the pattern no. 3 the women have no access and control at all. The women's control over the land is divided into two, i.e. control over the harvest and control over the ownership. Women's rights over the the land as dowry have not been protected by Law in this case Law on Agrarian Principles because to register the land, it still needs formal and written statement from the man giving the land.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2002
T10785
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agusni Karma
"Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan gambaran yang jelas dan lengkap tentang kondisi perempuan yang ditempatkan sebagai lambang "siri" di daerah Makassar Jeneponto Sulawesi Selatan, Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitataif berperspektif perempuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perempuan yang dibesarkan dalam budaya siri', baik mereka yang mempertahankan/menaikkan maupun yang menurunkan/meruntuhkan "siri" keluarga yang terkait dengan kawin lari mengalami diskriminasi dan dilema yang berdampak secara psikis dan ekonomis. Selain itu, agama Islam yang disalahtafsirkan turut melanggengkan budaya "siri".

This research aims to reveal the woman condition who?s placed as symbol of "siri" in Jeneponto Makassar, south Sulawesi. This research was based on qualitative approach and feminist perspective. The research results showed that woman who lived in "siri" tradition, both of them who supported or against it, faced a discrimination and a dilemma. This condition affected the women as psychologically and economically. Besides, it was legitimized by community within misinterpretation of Islam religion."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2006
T16839
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>