Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 66240 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Lintang Galih Pratiwi
"Terdapat ketidakjelasan pembagian kewenangan pengawasan pemerintah pusat terhadap pembentukan peraturan daerah (Perda) yang dilakukan melalui harmonisai, evaluasi dan/atau fasilitasi. Secara sifat dan tujuan pengawasan tersebut merupakan hal yang sama sehingga dalam pelaksanaannya dapat menyebabkan pengawasan yang dilakukan menjadi tidak efektif. Penelitian yuridis normatif ini, dilakukan dengan pendekatan penelitian terhadap taraf sinkronisasi hukum yang menganalisis peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pembentukan peraturan daerah. Hasil penelitian menunjukan, terdapat dualisme rezim pengaturan mengenai pembentukan Perda serta terdapat perbedaan kekuatan mengikat dari harmonisai dengan evaluasi/fasilitasi yang menyebabkan pengawasan yang dilakukan menjadi kurang efektif dan efisien. Selain itu, permasalahan terkait sumber daya Perancang juga menyebabkan rancangan Perda yang disusun masih memiliki kualitas yang rendah. Pengawasan pemerintah pusat terhadap pembentukan Perda sebaiknya dilakukan dengan penguatan pengawassan yang bersifat preventif. Oleh karena itu, untuk mendukung hal tersebut perlu dilakukan penyempurnaan regulasi yang mengatur mengenai pembentukan Perda, khususnya terkait pembagian kewenangan pengawasan pemerintah pusat. Penegasan peran Perancang, serta peningkatan kemampuan Perancang juga menjadi hal strategis terciptanya Perda yang harmonis.

There is vagueness in the division of authority over the central government's supervision of the regional regulation's formation through harmonization, evaluation, or facilitation. The similarity of the authority's nature and purpose causes ineffectiveness. This normative juridical research analyzes the synchronization between regulations about the formation of regional law. The study discovered that there is a dualism of the regulatory regime regarding the formation of Regional Regulations. It also has found differences in the law binding power of harmonization and evaluation/facilitation causes ineffective and inefficient supervision. Besides that, problems of Perancang's resources also causing the draft of regional regulations to still have low quality. Strengthening preventive control by the central government can create harmonious regional regulations that are in line with higher laws and regulations is the best form of supervision to be carried out for now. So there, it is necessary to refine the regulations about the formation of regional regulations, particularly related to the division of supervisory authority of the central government. The participation of legal drafter (Perancang) and an ability enhancement of legal drafter is also a strategic matter to create a harmonious regional regulation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lintang Galih Pratiwi
"Terdapat ketidakjelasan pembagian kewenangan pengawasan pemerintah pusat terhadap pembentukan peraturan daerah (Perda) yang dilakukan melalui harmonisai, evaluasi dan/atau fasilitasi. Secara sifat dan tujuan pengawasan tersebut merupakan hal yang sama sehingga dalam pelaksanaannya dapat menyebabkan pengawasan yang dilakukan menjadi tidak efektif. Penelitian yuridis normatif ini, dilakukan dengan pendekatan penelitian terhadap taraf sinkronisasi hukum yang menganalisis peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pembentukan peraturan daerah. Hasil penelitian menunjukan, terdapat dualisme rezim pengaturan mengenai pembentukan Perda serta terdapat perbedaan kekuatan mengikat dari harmonisai dengan evaluasi/fasilitasi yang menyebabkan pengawasan yang dilakukan menjadi kurang efektif dan efisien. Selain itu, permasalahan terkait sumber daya Perancang juga menyebabkan rancangan Perda yang disusun masih memiliki kualitas yang rendah. Pengawasan pemerintah pusat terhadap pembentukan Perda sebaiknya dilakukan dengan penguatan pengawassan yang bersifat preventif. Oleh karena itu, untuk mendukung hal tersebut perlu dilakukan penyempurnaan regulasi yang mengatur mengenai pembentukan Perda, khususnya terkait pembagian kewenangan pengawasan pemerintah pusat. Penegasan peran Perancang, serta peningkatan kemampuan Perancang juga menjadi hal strategis terciptanya Perda yang harmonis

There is vagueness in the division of authority over the central government's supervision of the regional regulation's formation through harmonization, evaluation, or facilitation. The similarity of the authority's nature and purpose causes ineffectiveness. This normative juridical research analyzes the synchronization between regulations about the formation of regional law. The study discovered that there is a dualism of the regulatory regime regarding the formation of Regional Regulations. It also has found differences in the law binding power of harmonization and evaluation/facilitation causes ineffective and inefficient supervision. Besides that, problems of Perancang's resources also causing the draft of regional regulations to still have low quality. Strengthening preventive control by the central government can create harmonious regional regulations that are in line with higher laws and regulations is the best form of supervision to be carried out for now. So there, it is necessary to refine the regulations about the formation of regional regulations, particularly related to the division of supervisory authority of the central government. The participation of legal drafter (Perancang) and an ability enhancement of legal drafter is also a strategic matter to create a harmonious regional regulation"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T55244
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kurnia Dianandari
"Penataan ruang adalah salah satu fungsi pemerintah yang pelaksanaannya dilakukan secara berjenjang baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Penataan ruang dilakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 1998 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat ll. Dalam hal ini di tingkat daerah kebijakan tersebut ditindak lanjuti dengan Peraturan Daerah yang mengatur tentang Rencana Umum Tata Ruang Propinsi. Sejak tahun 1970, sebenarnya Indonesia telah berusaha menyususn suatu Undang-undang Penataan Ruang. Setelah melalui proses panjang dan sulit akhirnya pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-undang Nomor 24 tahun 1992. Meskipun demikian berbagai persoalan hukum mengenai kerangka hukum penataan ruang tetap muncul. Persoalan hukum muncul karena kebijakan penataan ruang substansinya terlalu umum, sehingga masih dibutuhkan peraturan-peraturan di bidang lain untuk menunjang pelaksanaan penataan ruang. Selain itu bentuk peraturan perundangan yang berlakt saat ini juga sebenarnya kurang sesuai menurut azas hukum yang ada. Kajian terhadap peraturan penataan ruang kota di Indonesia perlu dilakukan karena sebenarnya banyak kelemahan hukum dalam peraturan untuk penataan ruang, balk Persoalan prosedur hokum penyusunannya maupun persoalan substansi produk hukumnya"
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T18900
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Penyusunan kajian ini bertujuan untuk membangun model keterkaitan regional dan menganalisis pola dampak dari keterkaitan regional dengan melakukan berbagai simulasi kebijakan seperti peningkatan pertumbuhan ekonomi, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan menggunakan data series tahun 1975 - 2007. Pendekatan yang digunakan adalah model ekonometrik persamaan simultan melalui metode etimasi two stages least squares. Hail estimasi menunjukkan bahwa arus migrasi penduduka relatif lebih ditentukan oleh faktor beaten path dibandingkan dengan faktor upah dan pendapatan daerah . Kerjasama perdagangan antar wilayah selain disebabkan karena karakteristik lokal daerah , juga sangat ditentukan oleh demografi wilayah yaitu secara demografi region tersebut berdekatan maka volume perdagangan mereka akan semakin besar. Simulasi target pertumbuhan ekonomi nasional peningkatan DAU dan DAK memberikan dampak positif untuk seluruh provinsi, , yaitu peningkatan kesempatan kerja dan berkurangnya jumlah penduduk miskin. Meskipun tingkat pertumbuh ekonomimi si sutau wilayah lin masih positif yang menunjukkan adanya indikasi beaten path dan adanya perbedaan tingkat upah yang lebih tinggi."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"This paper analyzes the global crisi impact on regional economy in Indonesia. Using the multiregion and multi-sector computable general equilibrium model, the result showms the magnitude of the impact depends on each provincial global shock exposure...."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Suci Monawati Sukma
"ABSTRAK
Dibentuknya DPD merupakan salah satu solusi untuk mengatasi hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, yang fungsi dan kewenangannya telah diatur di dalam UUD NRI 1945. Namun pasca diberlakukannya Undang-Undang yang mengatur mengenai MPR, DPR, DPD, dan DPRD tahun 2018, Pada Pasal 249 ayat (1) huruf J DPD diberikan kewenangan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi atas Raperda dan Perda. Hal ini kemudian menjadi problematika ketika DPD sebagai lembaga legislatif, harus melakukan pengawasan terhadap produk hukum daerah, yang berlaku dalam lingkungan daerah. Penelitian ini dilakukan guna menemukan jawaban atas permasalahan mengenai kewenangan DPD dalam melakukan pemantauan dan evaluasi atas Raperda dan Perda tepat atau tidak, serta bagaimana lingkup kewenangan dalam pemantauan dan evaluasi atas Raperda dan
Perda yang dilakukan oleh DPD. Ditinjau dari kedudukan dan kemampuannya, tidak tepat bila DPD diberikan kewenangan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi atas Raperda dan Perda. Meskipun demikian, DPD telah merumuskan ketentuan yang mengatur mengenai lingkup dan mekanisme pelaksanaan kewenangan tersebut. Lingkup dalam melakukan pemantauan dan evaluasi yang dilakukan DPD adalah berbentuk rekomendasi. Rekomendasi ini selanjutnya akan disampaikan kepada DPR dan Presiden, bukan kepada daerah yang bersangkutan. Seharusnya dalam merumuskan suatu kebijakan, lembaga legislatif harus benarbenar memahami isi dan makna dari suatu produk hukum yang akan dibentuk, agar tidak menjadi masalah ketika produk hukum tersebut diterapkan. Selain itu, kewenangan DPD dalam melakukan pemantauan dan evaluasi atas Raperda dan Perda yang diatur dalam Pasal 249 ayat (1) huruf J ini dilakukan judicial review
karena kewenangan ini tidak tepat diberikan kepada DPD.

ABSTRACT
The establishment of DPD is solution to solve problems of central and regional
governments, whose functions and authorities have been regulated in the
Constitution of Indonesia Republic of 1945. However, after the enactment of the
Law regulating the MPR, DPR, DPD and DPRD in 2018, Article 249 section (1)
letter J DPD is given the authority to carry out monitoring and evaluation of the
Raperda and Perda. This then becomes a problem when the DPD, as a legislative
x
institution, must supervise regional legal products, which apply in the regional
environment. This research was conducted to find answers to problems regarding
the DPD's authority to monitor and evaluate the draft regional regulation and
regional regulation whether it is appropriate or not, as well as how the scope of
authority in monitoring and evaluating the draft regional regulations and
regional regulation conducted by the DPD. Judging from its position and
capacity, it would not be right for the DPD to be given the authority to monitor
and evaluate the Raperda and Perda. Nonetheless, the DPD has formulated
provisions regulating the scope and mechanisms for exercising this authority. The
scope of monitoring and evaluation carried out by the DPD is in the form of
recommendations. These recommendations will then be submitted to the DPR and
the President, not to the regions concerned. In formulating a policy, the
legislative institution should really understand the content and meaning of a legal
product to be formed, so that it does not become a problem when the legal
product is applied. In addition, the DPD's authority to monitor and evaluate the
draft regional regulations and regional regulation as stipulated in Article 249
section (1) letter J is subject to a judicial review because this authority is not
properly assigned to the DPD."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Barus, Sonia Ivana
"Nama : SONIA IVANA BARUSNPM : 160 693 4613Program Studi : Ilmu Hukum-Hukum KenegaraanJudul : ldquo;Kewenangan Pembatalan Peratuan Daerah oleh Menteri Dalam Negeri sebagai Executive Control terhadap Pemerintah Daerah rdquo; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah jelas menyebutkan bahwa Menteri Dalam Negeri dengan instrumen berupa Peraturan Menteri, diberikan kewenangan untuk membatalakan peraturan daerah yang dianggap bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan/atau kesusilaan, adanya dualisme pandangan mengenai keabsahan penggunaan Peraturan Menteri untuk membatalkan perda juga memunculkan persoalan tersendiri. Belumselesai perdebatan mengenai keabsahan penggunaan Peraturan Menteri untuk membatalkan peraturan daerah, Putusan Mahkamah MK No. 137/PUU-XIII/2015 dan Putusan MK No. 56/PUU-XIII/2016 yang telah mencabut kewenangan Menteri Dalam Negeri untuk membatalkan Peraturan Daerah perda menibulkan permasalahan baru seputar eksistensi lembaga eksekutif pusat dalam hal membatalkan suatu peraturan daerah. Penulisan ini berbentuk yuridis-normatif yang menggunakan data-data skunder sebagai sumber datanya dan bersifat presfiktif yakni untuk memberikan saran penyelesaian terhadap topik yang diangkat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, pada dasarnya, penggunaan peraturan menteri untuk membatalakan peraturan daerah kurang tepat, hal itu dikarenakan Menteri dengan Pemerintah Daerah tidak memiliki hubungan secara struktural, meskipun secara hiearki pearaturan menteri bisa saja berada diatas pearturan daerah, sehingga penggunaan instrumen hukum berupa Peraturan Presiden dianggap sebagai solusi paling ideal seperti yang digunakan dalam UU No. 32 Tahun 2004. Selain itu, Putusan MK yang kini menghilangkan kewenangan Menteri Dalam Negeri untuk membatalkan peraturan daerah, dianggap perlu dikaji lebih lanjut. Pasalnya, secara tidak langsung MK sudah menghilangkan kewenangan pusat eksekutif untuk melakukan kontrol terhadap daerahnya, padahal Indonesia adalah negara kesatuan dimana campur tangan pemerintah pusat kepada daerahnya adalah hal yang wajar dan bukanlah sesuatu yang melanggar konstitusi. Kata Kunci : Kewenangan, Peraturan Daerah, executive control

Name SONIA IVANA BARUSNPM 160 693 4613Study Program Ilmu Hukum Hukum KenegaraanTitle ldquo Regional Regulation Annulment by Minister Of Internal Affairs as Executive Control for Regional Government rdquo Law of Republic Indonesia Number 23 of 2014 about Regional government state that Minister of Internal Affairs with Ministerial Regulation, have an authority for annuling Regional regulation which is contradict higer rule of law provisions, public interest and or decency. Meanwhile, the duality of views about validity of Ministerial Regulation for annul Regional regulation creates contentions. Beside the contention about validity of Ministerial Regulation for annul Regional regulation, verdict of Constitutional Court number 137 PUU XIII 2015 and number 56 PUU XIII 2016 which has been revoked Minister of Internal Affairs authority for annul Regional regulation caused problem about the existance of executive in terms of annuling Regional regulation.This researchis in the form of juridical normative which is used secondary data as the resources and prespective point of view with the intention of providing solution towards the topic.The result of this research shows, basicly, the utilization of Ministerial Regulation for annul Regional regulation is not proper, because the Minister and Regional government are not related in a structural scheme, in despite of, Ministerial Regulation maybe higher than Regional regulation, with the result of that the most ideal solution is to use Presidential Regulation as in Law No. 32 of 2004.Moreover, verdict of Constitutional Court which is revoked the authority of Minister of Internal Affairs for annul Regional regulation, need to be reviewed. Because of that verdict, Contitutional Court undirectly revoked the authority of executive for controlling its region, considering Indonesia is an unitary state the central government intervention to the region is reasonable and not violating the constitution. Key Words Authority, Regional regulation, Executive Control"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nababan, Narwastu Angela
"Peraturan perpajakan yang jelas dan terstruktur penting dalam sistem ekonomi negara. Namun, aturan perpajakan dapat mengalami perubahan seiring dengan arah kebijakan ekonomi. Salah satu alasan perubahan aturan perpajakan adalah tingginya kompleksitas dan kerumitan peraturan yang ada. Sistem perpajakan yang rumit dapat memicu ketidakpatuhan dan praktik penghindaran pajak yang merugikan negara. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan dagang untuk memahami dan siap menghadapi harmonisasi peraturan perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan perusahaan dagang khususnya PT. H dalam menghadapi harmonisasi peraturan perpajakan yaitu perubahan KUP, lapisan tarif dan ketentuan dalam PPh 21 dan kenaikan tarif PPN, serta untuk mengetahui bagaimana PT. H menerapkan prinsip-prinsip tax control framework dalam menjalankan perubahan peraturan perpajakan. Penelitian ini menggunakan prinsip-prinsip TCF oleh OECD dimana indikatornya adalah penetapan strategi pajak, penetapan pengendalian, pembagian tugas, proses pelaksanaan pajak terdokumentasi, dan pemantauan atas proses pelaksanaan pajak. Hasil evaluasi menunjukkan PT. H telah mengambil langkah-langkah strategis seperti pemantauan peraturan, bermitra dengan konsultan pajak, dan menjalankan proses pengendalian yang ketat untuk memastikan akurasi pelaporan pajak. Pembagian tugas yang terfokus, dokumentasi yang rinci, serta pemantauan dan audit internal berkala menjadi bagian dari pendekatan PT. H. PT. H telah menunjukan bagaimana mereka mengadopsi prinsip-prinsip TCF dalam menjalankan perubahan peraturan perpajakan tersebut.

Clear and structured tax regulations are important in a country's economic system. However, tax rules can change along with the direction of economic policy. One of the reasons for changes in tax regulations is the high complexity and complexity of existing regulations. A complicated tax system can trigger non-compliance and tax avoidance practices that are detrimental to the country. Therefore, it is important for trading companies to understand and be ready to face the harmonization of tax regulations. This research aims to evaluate the readiness of trading companies, especially PT. H in facing the harmonization of tax regulations, namely changes to the KUP, tariff layers and provisions in PPh 21 and increases in VAT rates, as well as to find out how PT. H applies tax control framework principles in implementing changes to tax regulations. This research uses the TCF principles by the OECD where the indicators are determining tax strategy, determining control, division of tasks, documented tax implementation process, and monitoring of the tax implementation process. The evaluation results show that PT. H has taken strategic steps such as monitoring regulations, partnering with tax consultants, and implementing strict control processes to ensure the accuracy of tax reporting. Focused division of tasks, detailed documentation, and regular internal monitoring and audits are part of PT's approach. H. PT. H has shown how they adopted TCF principles in carrying out changes to tax regulations."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nadia Ayu Febriani
"Sebagai pelaksanaan dari ketentuan Pasal 22A UUD NRI Tahun 1945 dan dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan peraturan perundang-undangan yang baik, dibentuklah Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU Pembentukan PUU). Dalam perkembang peraturan perundang-undangan di Indonesia, ditemukan beberapa permasalahan yang timbul dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang belum dapat mencerminkan nilai-nilai dari Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, diantaranya yaitu: 1) peraturan perundang-undangan tidak memenuhi kebutuhan dan perkembangan masyarakat, 2) peraturan perundang-undangan yang tidak berfungsi secara efektif dan efisien. Permasalahan lainnya yaitu setelah tahap pengundangan, dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU Pembentukan PUU 2011) bagaimana keberlakuan dari undang-undang tidak diatur secara detail sehingga banyak terdapat hasil temuan produk peraturan pelaksanaan dari undang-undang tidak disusun, ataupun disusun namun bertentangan dengan undang-undangnya sendiri sehingga ketentuan delegasinya tidak sinkron dengan materi muatan yang didelegasikan. Hal ini yang menjadi awal mula dari diusulkannya tahap pemantauan dan peninjauan untuk memantau secara keseluruhan dari awal sampai akhir dan meninjau kembali materi muatan undang-undang apakah dia efektif dan efisien dalam implementasinya sehingga dapat membantu bagi lembaga pelaksana kedaulatan rakyat yaitu DPR dalam menghasilkan produk legislasi yang bisa mencapai tujuan pembangunan nasional. Hal ini yang menjadi latar belakang dimasukannya tahap pemantauan dan peninjauan undang – undang dalam UU Pembentukan PUU. Namun, saat ini pemantauan dan peninjauan UU di Indonesia bukan merupakan siklus dalam pembentukan UU. Dalam Pasal 95A dan 95B UU Pembentukan PUU 2019 tidak terdapat kewajiban bagi DPR RI untuk melakukan pemantauan dan peninjauan setelah dibentuknya sebuah UU.

As an implementation of the provisions of Article 22A of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia and in order to fulfil the needs of society for good laws and regulations, a Law on the Formation of Laws and Regulations was established. In the development of laws and regulations in Indonesia, there are several problems that arise in the formation of laws and regulations that cannot reflect the values of Pancasila and the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, including: 1) laws and regulations do not meet the needs and developments of society, 2) laws and regulations that do not function effectively and efficiently. Another problem is that after the enactment stage, Law No. 12/2011 on the Formation of Laws and Regulations does not regulate the enactment of laws in detail so that there are many findings that the products of implementing regulations from laws are not compiled, or are compiled but contradict the laws themselves so that the delegation provisions are not in sync with the delegated content material. This is the beginning of the proposed monitoring and review stage to monitor the whole from start to finish and review the content material of the law whether it is effective and efficient in its implementation so that it can help the implementing institution of people's sovereignty, namely the DPR, in producing legislative products that can achieve national development goals. This is the background to the inclusion of the monitoring and review stage of laws in the PUU Formation Law. However, currently monitoring and reviewing laws in Indonesia is not a cycle in the formation of laws. In Articles 95A and 95B of the 2019 Law on the Formation of Public Laws, there is no obligation for the Indonesian Parliament to conduct monitoring and review after the formation of a law."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tambunan, Sahat
"Skripsi ini membahas kewenangan Pengujian Peraturan daerah oleh pemerintah dan lembaga peradilan. Dualisme yang terjadi di Indonesia akibat ketidaktegasan peraturan yang mengatur kewenangan Pengujian Peraturan Daerah. Sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 145 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, serta ketentuan Pasal 145 ayat (5) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kehakiman yang menyatakan Kewenangan dari lembaga Eksekutif dan Yudikatif tersebut.
Akibat hukum dari pengujian terhadap Perda oleh Pemerintah adalah berupa pembatalan Perda sementara akibat hukum dari pengujian Perda oleh Mahkamah Agung apabila satu Perda yang dimohonkan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang diatasnya maka Mahkamah Agung mengabulkan permohonan dan memerintahkan Pemerintah Daerah bersama dengan DPRD untuk mencabut Perda tersebut paling lama dalam waktu 90 hari. Terhadap putusan pembatalan Perda yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung tidak dapat diajukan Peninjauan Kembali (PK).

This thesis discusses the test applicable local authority by the Government and the judiciary, the Dualism that occur in Indonesia as a result of the tegasannya regulations governing authority Regulatory Testing area. As set forth in the provisions of article 145, paragraph (2) of law No. 32 of 2004 Concerning Regional Governments, as well as the provisions of article 145, paragraph (5) of law No. 32 of 2004 Concerning Regional Governments and Law Number 48 in 2009 About justice. Stating the powers of the Executive and the Judiciary.
Legal consequences of testing against the Government is a Perda cancellation of temporary legal effect from the Perda testing Change by the Supreme Court when a Perda who petitioned against the legislation above the Supreme Court granted the petition and ordered local governments along with the DPRD to unplug the longest Change within 90 days. Against the cancellation perda issued by the supreme court review may not be submitted.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S53995
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>