Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 16301 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Akbar Hariyadi
"Thesis ini membahas tentang kewenangan komisi pengawas persaingan usaha (KPPU). Terutama kewenangannya sebagai regulator atau pembuat peraturan perundangan. Sebagai Lembaga Negara Non Struktural KPPU hanyalah sebagai pembantu atau pelengkap dari Lembaga Negara Utama. Selain itu, komisi ini dapat disebut sebagai lembaga yang berfungsi semi-peradilan atau sebagai lembaga quasi peradilan. Lembaga ini bersifat independen dan dalam menjalankan tugas pokoknya berdasarkan undang-undang tidak dapat dicampuri oleh pemerintah dan pihak lain. Srebagai lembaga independen, KPPU tidak mempunyai fungsi regulasi sehingga tidak dapat disebut sebagai “independent self-regulatory body”. KPPU dalam UU Anti Monopoli tidak secara tegas diberi kewenangan sebagai regulator oleh pembuat undang-undang, maka KPPU juga sebaiknya tidak membuat peraturan untuk mengatur pelaksanaan tugasnya berdasarkan undang-undang. Dalam menjalankan kegiatannya, KPPU dapat menyusun dan menetapkan pedoman kerja sesuai tugas KPPU yang terdapat dalam Pasal 35 (f) UU Anti Monopoli. Kewenangan KPPU untuk menyusun pedoman kerja itu, tidak dapat disamakan dengan kewenangan regulasi, karena di dalam pedoman bersifat sebagai peraturan kebijakan yang tidak termasuk dalam pengertian peraturan perundang-undangan. Jika materi pedoman tersebut berisi norma hukum baru, maka norma hukum yang demikian dapat diabaikan daya ikatnya. Norma hukum yang demikian tidak dapat dipaksakan daya berlakunya.

This thesis discusses the authority of the commission for the supervision business competition (Commission). Especially his authority as a regulator or regulatory makers. As the State Institutions Non-structural Commission merely as an auxiliary or supplementary of the Main State Institutions. In addition, the commission may be called as an institution that serves as a semi-judicial or quasi-judicial agency. These institutions are independent and the principal duties under the law can not be interfered with by the government and other parties. Srebagai independent agency, the Commission does not have regulatory functions that can not be referred to as "independent self-regulatory body". The Commission on Anti-Monopoly Law does not expressly authorized by the regulator as lawmakers, the Commission also should not make rules to regulate the performance of its duties under the law. In carrying out its activities, the Commission may prepare and establish guidelines for appropriate work assignments Commission contained in Article 35 (f) Anti-Monopoly Law. The authority of the Commission to develop guidelines for the work, can not be equated with the regulatory authority, as in the guidelines as regulatory policies that are not included within the meaning of the legislation. If the guidance material containing new legal norms, the rule of law that such power can be ignored strapped him. Such legal norms can not be coerced into force of power."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sitorus, Antonius Jasminton
"Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang  Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat telah disahkan dan diundangkan pada tangal 5 Maret 1999, akan tetapi sampai saat ini menurut penulis masih ada permasalahan terkait kedudukan hukum (Legal Standing) dan permasalahan terkait domisili hukum dalam upaya hukum keberatan atas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam hal Pemohon Keberatan berbeda-beda domisili hukum.
Dalam praktek, ada pelapor yang menafsirkan secara berbeda Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yaitu bahwa pelapor memiliki Kedudukan Hukum (legal standing) untuk mengajukan upaya hukum keberatan ke Pengadilan atas putusan KPPU yang dijatuhkan terhadap pihak Terlapor dengan cara menghubungkannya ketentuan pada Pasal 44 ayat 2 dengan Pasal 1 angka 5 yang berbunyi sebagai berikut: “Pelaku Usaha adalah setiap orang perorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum negara Republik Indonesia, baik sendiri maupun bersama-sama melalui perjanjian, menyelenggarakan berbagai kegiatan usaha dalam bidang ekonomi, padahal Kedudukan Hukum (legal standing) untuk mengajukan upaya hukum keberatan ke Pengadilan atas putusan KPPU telah diatur secara tegas dalam Pasal 2 ayat (1) Perma Nomor 3 Tahun 2005 akan tetapi pengaturan tersebut tidak menghilangkan penafsiran bahwa mengacu kepada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Pelapor dapat melakukan upaya hukum keberatan terhadap putusan KPPU. Domisili hukum pemohon upaya hukum keberatan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 diatur dalam Pasal 44 ayat (2) menyebutkan bahwa Pelaku usaha dapat mengajukan keberatan kepada Pengadilan Negeri selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari setelah menerima pemberitahuan putusan tersebut dan Pasal 1 angka 19 menyebutkan bahwa Pengadilan Negeri adalah pengadilan di tempat kedudukan hukum usaha pelaku usaha.
Istilah kedudukan hukum usaha pelaku usaha.telah menimbulkan penafsiran yang berbeda atas defenisi kedudukan hukum usaha dan menjadi bias karena dapat saja perseroan terbatas melakukan kegiatan usaha dibanyak tempat diwilayah hukum negera Indonesia bahkan diluar negeri karena mengacu kepada penjelasan pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tentang Perseroan Terbatas disebutkan bahwa kegiatan usaha merupakan kegiatan yang dijalankan oleh Perseroan dalam rangka mencapai maksud dan tujuannya yang harus dirinci secara jelas dalam anggaran dasar, dan rincian tersebut tidak boleh bertentangan dengan anggaran dasar. Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas tidak ada istilah dan pengaturan tentang kedudukan hukum usaha, yang ada adalah tempat kedudukan yang diatur dalam Pasal 17 yang menyebutkan Perseroan mempunyai tempat kedudukan di daerah kota atau kabupaten dalam wilayah negara Republik Indonesia yang ditentukan dalam anggaran dasar dimana tempat kedudukan tersebut sekaligus merupakan kantor pusat Perseroan.

Law Number 5 Year 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition has been ratified and promulgated on March 5, 1999, but until now according to the author there are still problems related to legal standing and issues related to legal domicile in an effort the law of objection to the decision of the Business Competition Supervisory Commission (KPPU) in the case that the Petitioners object to different legal domiciles.

In practice, there are reporting party who interpret differently Article 44 paragraph 2 of Law Number 5 of 1999, namely that the reporter has a legal standing to file an objection to the Court for objections to the KPPU's decision handed down against the Reported party by linking the provisions to Article 44 paragraph 2 with Article 1 number 5 which reads as follows: Business Actors are every individual or business entity, whether in the form of a legal entity or not a legal entity established and domiciled in the jurisdiction of the Republic of Indonesia, either and together through agreements, carrying out various business activities in the economic field, whereas the legal standing for filing an objection to the Court over the KPPU's decision has been expressly regulated in Article 2 paragraph (1) Perma Number 3 of 2005, but the regulation does not eliminate the interpretation that it refers to Law Number 5 of 1999 , The Reporting Entity may make legal remedies against the KPPUs decision.
The legal domicile of the applicant for objection legal remedies in Law Number 5 of 1999 regulated in Article 44 paragraph (2) states that Business Actors may submit objections to the District Court no later than 14 (fourteen) days after receiving notification of the decision and Article 1 number 19 states that a District Court is a court in the legal place of business of a business.
The term legal business undertaking has caused a different interpretation of the legal position of the business and is biased because it can be limited liability companies to do business in many places in the legal territory of Indonesia even outside the country because it refers to the explanation of Article 18 of Law Number 40 concerning the Company Limited mentioned that business activities are activities carried out by the Company in order to achieve their aims and objectives which must be clearly specified in the articles of association, and these details must not conflict with the articles of association. In Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies there are no terms and regulations regarding the legal status of business, which is the place of residence stipulated in Article 17 which states that the Company has a place of residence in the city or district area within the territory of the Republic of Indonesia specified in the articles of association where the domicile is at once the Companys head office."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T53746
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yuliana Syafitri
"Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Efektivitas Komisi Pengawas Persaingan Usaha sebagai lembaga independen di Indonesia. Komisi Pengawas Persaingan Usaha merupakan lembaga penting yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dengan tugas utama mengawasi pelaksanaan persaingan usaha yang sehat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yang melibatkan analisis peraturan perundang-undangan, dokumen hukum, serta literatur terkait untuk menggambarkan peran, kewenangan, dan tantangan yang dihadapi oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha dalam menjalankan fungsinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, efektivitas Komisi Pengawas Persaingan Usaha sebagai lembaga independen tetap terjaga, meskipun ada beberapa kekurangan dalam beberapa regulasi. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan regulasi kelembagaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha melalui revisi undang-undang yang lebih jelas dan komprehensif, termasuk penguatan efektivitas kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha dalam melakukan sita geledah dan aturan liniensi untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas lembaga ini. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha mampu menjaga persaingan usaha yang sehat dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan di Indonesia.

This study aims to examine the effectiveness of the Business Competition Supervisory Commission as an independent institution in Indonesia. The Business Competition Supervisory Commission plays a crucial role as an institution established under Law Number 5 of 1999 concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition, with its primary mandate being to oversee the implementation of fair business competition. This study employs a normative juridical method, involving an analysis of laws and regulations, legal documents, and relevant literature to describe the roles, authorities, and challenges faced by the Business Competition Supervisory Commission in fulfilling its functions. The findings indicate that the Business Competition Supervisory Commission’s effectiveness as an independent institution remains intact, despite certain deficiencies in the regulatory framework. The study highlights the necessity of strengthening the institutional regulations governing the Business Competition Supervisory Commission through clearer and more comprehensive legislative revisions. This includes enhancing the commission’s authority to conduct investigative measures, such as search and seizure, and improving the framework for leniency programs to bolster the institution’s accountability and effectiveness. With these measures, it is anticipated that the Business Competition Supervisory Commission will be better equipped to maintain fair business competition and contribute to equitable economic growth in Indonesia."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Miftakhul Ikhsan
"Tesis ini membahas tingkah laku para pelaku usaha sebagai terlapor dalam perkara kartel oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang merupakan salah satu bentuk persaingan usaha yang tidak sehat di Indonesia; terutama pasca reformasi. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif dilengkapi dengan analisis kuantitatif (statistik) sederhana. Hasii penelitian ini memperlihatkan bahwa terdapat resistensi atau ketidakkooperatitan para terlapor selama proses pemeriksaan di KPPU. Olelx karena itu, mengingat KPPU memiliki keterbatasan kewenangan, maka diperlukan penguatan keiembagaan, khususnya dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Pengadilan.

This thesis describes the conduct of businesses as reported in a cartel case by the Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), which is one form of unfair business competition in Indonesia, especially after reformasi. The study was a descriptive qualitative research design equipped with simple quantitative analysis (statistics). The result of this study show that there is resistance of uncooperativeness the defendant during the examination process at KPPU. Therefore, given KPPU has limited authority, the necessary institutional strengthening, especially with Kepolisian Republik Indonesia (Pohi) and Pengadilan."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2011
T33414
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Katrina Marcellina
"Pembuktian kartel tidak dapat dipisahkan dari penggunaan analisa ekonomi untuk membuktikan adanya perjanjian tertulis di antar para pelaku usaha yang dicurigai melakukan kartel. Namun di satu sisi, penggunaan bukti ekonomi (tidak langsung) masih menjadi perdebatan di Indonesia, karena selain mengandung ambigu, penggunaannya belum diatur secara tegas dalam sistem hukum Indonesia. Penelitian ini akan menjabarkan penggunaan analisa ekonomi yang digunakan oleh KPPU untuk membuktikan dugaan-dugaan kartel yang ada selama tahun 2009-2010 serta menganalisa validitas penggunaan analisa ekonomi berdasarkan hukum nasional. Penelitian ini merupakan penelitan hukum normatif yang menggunakan analisa kualitatif. Ketelitian dan ketepatan dalam melakukan penghitungan serta analisa ekonomi adalah suatu hal yang masih harus ditingkatkan oleh KPPU demi perwujudan penegakan hukum persaingan usaha yang ideal.

The use of economic analyis to prove the existence of a gentlement agreement among the alleged cartel members is unseparable from the processs of cartel verification itself. However, on the other hand, the use of economic analysis (which is an indirect evidence), still remains as a controversy, not only because of its ambiguity, but also its method has not yet clearly been regulated under Indonesian law. This research is to elaborate the use of economic analysis employed by the Commission For the Supervision of Business Competition (KPPU) to prove the alleged cartels cases within the year of 2009-2010 and also to examine the validity of the use of economic analysis according to the national law system. This research is a normative legal research with qualitative analysis. Meticulous economic calculation and accuracy in analysis are of something that KPPU should improve for the fulfillment of an ideal competition law enforcement. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S444
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Vito Natanael
"Pelaku usaha merupakan orang perorangan atau badan usaha yang melakukan perjanjian dan penyelenggaraan kegiatan usaha bidang ekonomi di Indonesia. Kehadiran pelaku usaha turut diatur hak dan kewajibannya, melalui hukum persaingan usaha dan ditegakkan melalui kehadiran lembaga penegak hukum persaingan usaha, yaitu Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). KPPU hadir membantu mencegah adanya pelanggaran persaingan usaha. Namun, terdapat hambatan KPPU dalam penegakkan tersebut, yaitu tidak dijalankannya eksekusi putusan oleh pelaku usaha yang diputus KPPU. Salah satu penyebabnya adalah kehadiran pelaku usaha yang jatuh pailit. Kendati demikian, penulisan ini ditujukan untuk meneliti bagaimana proses eksekusi putusan dan kedudukan KPPU sebagai kreditur saat terdapat pelaku usaha yang jatuh pailit setelah putusan denda pelanggaran persaingan usaha. Melalui penerapan penelitian doktrinal dengan metode kualitatif dan pendekatan deskriptif-analitis, Penulis melihat adanya kekurangan dalam penegasan hukum terkait pelaksanaan eksekusi putusan oleh KPPU dan kedudukan KPPU sebagai kreditur dalam hal pelaku usaha jatuh pailit setelah putusan denda pelanggaran persaingan usaha. Pertama, tulisan ini akan menjabarkan hukum persaingan usaha di Indonesia dan KPPU sebagai lembaga penunjangnya. Selanjutnya, Penulis menjelaskan bagaimana eksekusi putusan yang dapat dilakukan oleh KPPU berdasarkan hukum acara perdata, UU No. 5 Tahun 1999, dan peraturan lainnya. Selain itu, Penulis menjelaskan bagaimana mekanisme pelaksanaan eksekusi putusan KPPU secara praktis terhadap pelaku usaha yang berperkara. Kedua, Penulis akan memberikan analisis terkait kedudukan KPPU sebagai kreditur dalam hal terdapat pelaku usaha yang jatuh pailit setelah putusan pelanggaran persaingan usaha disertai penjelasan teori kepailitan dan hukum acara kepailitan. Penulis berkesimpulan bahwa secara praktis, eksekusi putusan dapat berjalan, walaupun kurang diatur secara tegas dalam UU No. 5 Tahun 1999 dan KPPU mendapatkan kedudukan sebagai kreditur preferen saat hendak melakukan eksekusi putusan terhadap pelaku usaha yang jatuh pailit setelah putusan denda pelanggaran persaingan usaha sehingga perlu amandemen kedua UU No. 5 Tahun 1999 dan pedoman khusus terkait permasalahan ini.

Business actors are individuals or business entities that enter into agreements and conduct business activities in the economic sector in Indonesia. The rights and obligations of these business actors are regulated through competition law and enforced by the Business Competition Supervisory Commission (KPPU). The KPPU plays a role in preventing business competition violations. However, the KPPU faces challenges in this enforcement, particularly when businesses sanctioned by the KPPU fail to execute the rulings. One reason for this is when business actors declare bankruptcy. Nevertheless, this paper aims to examine the execution process of such rulings and the status of the KPPU as a creditor when a business actor goes bankrupt after the imposition of a fine for competition law violations. By applying doctrinal research using qualitative methods and a descriptive-analytical approach, the author identifies shortcomings in the legal framework regarding the execution of KPPU rulings and the KPPU’s status as a creditor when a business actor goes bankrupt after a fine is imposed for competition law violations. First, this paper will describe the competition law in Indonesia and the KPPU as its supporting institution. Next, the author explains how the execution of KPPU rulings can be carried out based on civil procedural law, Law No. 5 of 1999, and other regulations. Additionally, the author discusses the practical mechanism for executing KPPU rulings against businesses involved in disputes. Second, the author provides an analysis of the KPPU’s status as a creditor when a business actor goes bankrupt following the issuance of a competition law violation ruling, including an explanation of bankruptcy theory and bankruptcy procedural law. The author concludes that, in practice, the execution of rulings can still proceed, although it is not explicitly regulated in Law No. 5 of 1999. Furthermore, the KPPU obtains preferential creditor status when executing rulings against business actors who declare bankruptcy after the imposition of fines for competition law violations. Therefore, an amendment to Law No. 5 of 1999 and specific guidelines on this issue are necessary."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ida Bagus Made Widyadnya
"Di era globalisasi dan pertumbuhan ekonomi yang pesat ini, infrastruktur pertahanan menjadi semakin penting untuk menjaga keutuhan dan keamanan bangsa di mana ia berdiri. Peran Indonesia sebagai anggota ASEAN semakin mempertegas betapa pentingnya untuk tidak hanya memiliki kerjasama ekonomi dengan sesama negara anggota ASEAN tetapi juga kerjasama militer untuk memerangi ancaman pertahanan di masa depan di seluruh Asia Pasifik. Untuk membangun postur militer yang kuat sesuai dengan Minimum Essential Force (MEF), Indonesia sangat bergantung pada pemberdayaan industri pertahanannya untuk membuka jalan menuju pencapaian tujuan tersebut. Namun, dalam perjalanan untuk mencapai keberhasilan dalam memenuhi persyaratan MEF, pemerintah harus melihat ke dalam untuk mewaspadai praktik akuisisi pertahanannya sendiri untuk mencegah merugikan kesehatan industri pertahanannya sendiri, baik publik maupun swasta. Tesis ini bertujuan untuk memberikan penjelasan tentang praktik industri pertahanan berupa prosedur Offset dalam akuisisi Alpalhankam dibandingkan dengan aspek Hukum Persaingan Usaha untuk menciptakan lanskap bisnis yang lebih adil bagi para pelaku usaha dalam segala bentuk di industri pertahanan untuk mendukung upaya bangsa dalam menjaga dan mempertahankan perbatasannya.

In this era of globalization and rapid economic growth, a defense infrastructure is all the more essential to protect the integrity and security of the nation in which it stands. Indonesia’s role as a member of ASEAN further cements how important it is to have not only economic cooperation with fellow ASEAN member nations but also a military cooperation to combat future defense threats throughout the asia pacific. In order to build up a strong military posture in accordance with the Minimum Essential Force (MEF), Indonesia is heavily reliant on the empowerment of its defense industry to pave the way towards meeting that goal. However, on the road to achieving success in meeting the requirements of the MEF, the government must look inwards to be wary of its own defense acquisition practices to prevent harming the health of its own defense industry, both public and private. This thesis aims to provide clarity on the defense industry practice of Offset procedures in defense acquisitions in comparison to Business Competition aspects to create a fairer business landscape for business actors of all forms in the defense industry to support the nation’s effort in protecting and defending its borders. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Auliya Rahmania
"Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 memberikan kewenangan kepada KPPU untuk memberikan sanksi berupa denda administratif kepada pelaku usaha. Saat ini, pedoman bagi KPPU untuk menetapan besaran denda administratif diatur dalam Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2009, namun pada praktiknya KPPU tidak melakukan keseluruhan langkah-langkah sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2009 untuk menetapkan besaran denda administratif. Skripsi ini akan membandingkan beberapa Putusan KPPU dalam menetapkan besaran denda administratif pada kasus keterlambatan pelaporan pengambilalihan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yaitu penelitian kepustakaan yang dilakukan terhadap aturan-aturan hukum tertulis, selain itu dapat pula dikatakan sebagai penelitian berfokus masalah yaitu melihat teori dengan praktiknya. Hasil dari penelitian tersebut adalah KPPU dalam menetapkan besaran denda administratif tidak mendasarkan pada nilai penjualan, namun didasarkan pada nilai maksimal denda, sehingga hal ini tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2009.

Law Number 5 of 1999 gives KPPU the authority to impose sanctions in the form of administrative fines. KPPU Regulation No 4 of 2009 is a guideline for the KPPU to assess the amount of administrative fines. In practice, KPPU doesn’t take all the steps as stipulated in the KPPU Regulation Number 4 of 2009 to determine the number of the administrative fines. This research will compare KPPU decisions in determining the number of administrative fines in cases of late acquisition reporting. This research uses a juridicial- normative research method, named library research conducted on written legal rules, also this research used problem focused research, named seeing theory with practice. The result of this research is KPPU in determining the number of administrative fines is not based on the sales value, but is based on the maximum value of the fines, it’s not in accordance with the KPPU Regulation Number 4 of 2009."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siregar, Donald Hamonangan
"Tulisan ini menganalisis bagaimana Peran KPPU dalam mengatasi permasalahan Penggunaan Pricing Algorithm dalam Multi-sided Platform, Pembuktian Penggunaan Pricing Algorithm dalam Multi-sided Platform yang menyebabkan persaingan usaha tidak sehat di Indonesia serta pengaturan Penggunaan Pricing Algorithm dalam Multi- sided Platform Pada Persaingan Usaha di Indonesia. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian Doktrinal. Pricing Algorithm adalah metode atau strategi penentuan harga yang digunakan oleh perusahaan untuk menentukan harga produk atau layanan mereka didasarkan pada analisis data dan perhitungan matematis untuk menentukan harga. Multi Sided Platform dapat dianggap sebagai sebuah pasar digital yang menghubungkan penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi jual beli secara online. Penggunaan pricing algorithm dalam multi-sided platform sebenarnya menguntungkan bagi konsumen, sebagaimana dapat memberikan penentuan harga yang adil secara real-time. Tetapi Penggunaan pricing algorithm dalam multi-sided platform dapat juga membuat persaingan usaha tidak sehat, hal ini perlu diukur melalui ukuran reasonableness yang benar-benar mengancam ekosistem persaingan usaha di Indonesia. Pada Persaingan usaha di era digital ini KPPU perlu lebih memperluas pengaturan untuk menjaga iklim persaingan usaha di Indonesia menjadi tetap stabil dan sehat.

This paper analyzes how the Role of the KPPU in overcoming the problem of the Use of Pricing Algorithm in Multi-sided Platform, Proof of the Use of Pricing Algorithm in Multi-sided Platform that causes unfair business competition in Indonesia and the regulation of the Use of Pricing Algorithm in Multi-sided Platform on Business Competition in Indonesia. This paper is prepared by using Doctrinal research method. Pricing Algorithm is a pricing method or strategy used by companies to determine the price of their products or services based on data analysis and mathematical calculations to determine the price. Multi Sided Platform can be considered as a digital marketplace that connects sellers and buyers to conduct online buying and selling transactions. The use of pricing algorithms in multi-sided platforms is actually beneficial for consumers, as it can provide fair pricing in real-time. However, the use of pricing algorithms in multi-sided platforms can also create unfair business competition, this needs to be measured through a measure of reasonableness that really threatens the business competition ecosystem in Indonesia. In business competition in this digital era, KPPU needs to further expand regulations to maintain a stable and healthy business competition climate in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syahrizal Fahlevy
"Dalam beberapa tahun terakhir, Tik-Tok telah berkembang menjadi platform yang tidak hanya menyediakan konten video, tetapi juga fitur e-commerce melalui Tik-Tok Shop, yang memungkinkan pengguna berbelanja produk secara langsung. Namun, keberadaan Tik-Tok Shop memicu berbagai permasalahan, khususnya terkait dengan dugaan pelanggaran persaingan usaha, yang berpotensi merugikan pelaku usaha lokal dan UMKM di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2023 dalam konteks pengawasan persaingan usaha untuk memastikan keseimbangan dan keadilan dalam perdagangan elektronik. Tesis ini juga membahas dampak dari penggabungan kedua fungsi tersebut serta perlunya regulasi yang lebih tegas untuk menghindari dugaan praktik monopoli dan kompetisi yang tidak sehat, seperti predatory pricing yang dilakukan oleh pelaku usaha di Tik-Tok Shop. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan analisis kualitatif. Melalui kajian terhadap regulasi yang ada, penelitian ini menemukan bahwa peraturan yang berlaku belum sepenuhnya mampu mengatur dan mengawasi praktik e-commerce yang diintegrasikan dengan social media. Rekonstruksi hukum yang diusulkan mencakup penegakan hukum yang lebih ketat terhadap praktik predatory pricing, penguatan posisi KPPU dalam mengawasi kegiatan social commerce, serta penetapan sanksi yang proporsional bagi orang yang diduga melanggar hukum persaingan.

In recent years, Tik-Tok has developed into a platform that not only provides video content but also e-commerce features through Tik-Tok Shop, which allows users to purchase products directly. However, the existence of the Tik-Tok Shop has triggered various problems, especially related to business competition violations, which can potentially harm local businesses and MSMEs in Indonesia. This research aims to analyze the implementation of the Regulation of the Minister of Trade of the Republic of Indonesia Number 31 of 2023 in the context of monitoring business competition to ensure balance and fairness in electronic commerce. This thesis also discusses the impact of combining these two functions and the need for stricter regulations to avoid monopolistic practices and unhealthy competition, such as predatory pricing carried out by business actors in the Tik-Tok Shop. The research method used is normative legal research with a qualitative analysis approach. Through a review of existing regulations, this research found that the applicable rules are not yet fully capable of regulating and supervising e-commerce practices integrated with social media. The proposed legal reconstruction includes stricter law enforcement against predatory pricing practices, strengthening the KPPU's position in supervising social commerce activities, as well as establishing proportional sanctions for violators of competition law."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>