Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 102431 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ainun Alfatma
"Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. PBF dan PBF Cabang wajib menerapkan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB), yang mana CDOB ini menjadi standar kefarmasian pada sarana distribusi yang ditetapkan oleh Menteri. CDOB adalah cara distribusi/penyaluran obat dan/atau bahan obat atau alat kesehatan yang bertujuan untuk memastikan mutu sepanjang jalur distribusi/penyaluran sesuai persyaratan dan tujuan penggunaannya. Apoteker penanggung jawab di setiap PBF atau PBF Cabang harus mampu melaksanakan pengadaan, penyimpanan, dan penyaluran obat dan/atau bahan obat sesuai dengan CDOB. Apoteker berperan dalam menyusun, memastikan dan mempertahankan penerapan sistem mutu serta mengelola kegiatan dan menjaga akurasi dan mutu dokumentasi. Proses distribusi obat pada Kimia Farma Trading and Distribution Cabang Jakarta 2 telah menerapkan aspek-aspek Peraturan BPOM nomor 6 tahun 2020 tentang Cara Distribusi Obat yang Baik dari segi manejemen mutu, bangunan dan peralatan, operasional, inspeksi diri, keluhan obat dan atau bahan obat kembalian diduga palsu, penarikan kembali, transportasi, ketentuan khusus, ketentuan narkotika, psikotropika dan prekursor farmasi.

Pharmaceutical Wholesalers (PBF) are companies in the form of legal entities that have permits to procure, store, distribute drugs and/or medicinal ingredients in large quantities in accordance with statutory provisions. PBF and PBF Branches are required to implement Good Medicine Distribution Methods (CDOB), where CDOB is a pharmaceutical standard for distribution facilities determined by the Minister. CDOB is a method of distributing/distributing medicines and/or medicinal substances or medical devices which aims to ensure quality along the distribution/distribution route according to the requirements and intended use. The pharmacist in charge at each PBF or PBF Branch must be able to carry out the procurement, storage and distribution of drugs and/or medicinal substances in accordance with the CDOB. Pharmacists play a role in compiling, ensuring and maintaining the implementation of a quality system as well as managing activities and maintaining the accuracy and quality of documentation. The drug distribution process at Kimia Farma Trading and Distribution Branch Jakarta 2 has implemented aspects of BPOM Regulation number 6 of 2020 concerning Good Medicine Distribution Methods in terms of quality management, buildings and equipment, operations, self-inspection, drug complaints and/or returned drug ingredients. suspected counterfeit, recall, transportation, special provisions, provisions for narcotics, psychotropics and pharmaceutical precursors."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas ndonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Ainun Alfatma
"Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. PBF dan PBF Cabang wajib menerapkan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB), yang mana CDOB ini menjadi standar kefarmasian pada sarana distribusi yang ditetapkan oleh Menteri. CDOB adalah cara distribusi/penyaluran obat dan/atau bahan obat atau alat kesehatan yang bertujuan untuk memastikan mutu sepanjang jalur distribusi/penyaluran sesuai persyaratan dan tujuan penggunaannya. Apoteker penanggung jawab di setiap PBF atau PBF Cabang harus mampu melaksanakan pengadaan, penyimpanan, dan penyaluran obat dan/atau bahan obat sesuai dengan CDOB. Apoteker berperan dalam menyusun, memastikan dan mempertahankan penerapan sistem mutu serta mengelola kegiatan dan menjaga akurasi dan mutu dokumentasi. Proses distribusi obat pada Kimia Farma Trading and Distribution Cabang Jakarta 2 telah menerapkan aspek-aspek Peraturan BPOM nomor 6 tahun 2020 tentang Cara Distribusi Obat yang Baik dari segi manejemen mutu, bangunan dan peralatan, operasional, inspeksi diri, keluhan obat dan atau bahan obat kembalian diduga palsu, penarikan kembali, transportasi, ketentuan khusus, ketentuan narkotika, psikotropika dan prekursor farmasi.

Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. PBF dan PBF Cabang wajib menerapkan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB), yang mana CDOB ini menjadi standar kefarmasian pada sarana distribusi yang ditetapkan oleh Menteri. CDOB adalah cara distribusi/penyaluran obat dan/atau bahan obat atau alat kesehatan yang bertujuan untuk memastikan mutu sepanjang jalur distribusi/penyaluran sesuai persyaratan dan tujuan penggunaannya. Apoteker penanggung jawab di setiap PBF atau PBF Cabang harus mampu melaksanakan pengadaan, penyimpanan, dan penyaluran obat dan/atau bahan obat sesuai dengan CDOB. Apoteker berperan dalam menyusun, memastikan dan mempertahankan penerapan sistem mutu serta mengelola kegiatan dan menjaga akurasi dan mutu dokumentasi. Proses distribusi obat pada Kimia Farma Trading and Distribution Cabang Jakarta 2 telah menerapkan aspek-aspek Peraturan BPOM nomor 6 tahun 2020 tentang Cara Distribusi Obat yang Baik dari segi manejemen mutu, bangunan dan peralatan, operasional, inspeksi diri, keluhan obat dan atau bahan obat kembalian diduga palsu, penarikan kembali, transportasi, ketentuan khusus, ketentuan narkotika, psikotropika dan prekursor farmasi."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas ndonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Friscilia Nindita Pamela
"Evaluasi kesesuaian pelayanan kefarmasian di apotek mulai dari penerimaan, pemeriksaan ketersediaan, penyiapan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai termasuk peracikan obat, pemeriksaan, penyerahan disertai pemberian informasi. Pada setiap tahap alur pelayanan resep dilakukan upaya pencegahan terjadinya kesalahan pemberian obat (medication error). Pelayanan dan pengkajian resep di Apotek Roxy Biak aspek administratif, farmasetika, dan klinis serta pengelolaan sediaan farmasi di Apotek Roxy Biak mulai dari perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan disertai stok opname yang dilakukan setiap hari, pemusnahan, pencatatan dan pelaporan telah memenuhi persyaratan Peraturan Menteri Kesehatan No. 73 Tahun 2016.

Evaluation of the suitability of pharmaceutical services in pharmacies starts with acceptance, checking availability, preparation of pharmaceutical preparations, medical devices and consumable medical materials including drug dispensing, inspection, delivery accompanied by provision of information. At each stage of the prescription service flow, efforts are made to prevent medication errors. The service and review of prescriptions at the Roxy Biak Pharmacy in administrative, pharmaceutical and clinical aspects also management of pharmaceutical preparations at the Roxy Biak Pharmacy starting from planning, procurement, receipt, storage with stock taking which is carried out every day, destruction, recording and reporting has met the requirements of Minister of Health Regulation No. 73 of 2016. "
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Athaya Syaharani Putri Kusumowardhani
"Pelaksanaan pelayanan kefarmasian di apotek harus mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 73 Tahun 2016. Salah satu tugas apoteker di apotek adalah memastikan praktik pelayanan kefarmasian dijalankan sesuai dengan standar pelayanan kefarmasian di apotek. Pengamatan tugas khusus di Apotek Roxy Pondok Labu. Berdasar hasil observasi, kegiatan pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP serta pelayanan farmasi klinis yang diterapkan di Apotek Roxy Pondok Labu telah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 73 Tahun 2016. Namun dalam implementasi pelayanan farmasi klinis, terdapat beberapa kegiatan yang belum terlaksana di Apotek Roxy Pondok Labu, seperti konseling, pemantauan terapi obat, pelayanan kefarmasian di rumah, dan monitoring efek samping obat. Pada pengkajian resep terdapat beberapa pertimbangan klinis yang tidak dikaji, seperti reaksi obat yang tidak diinginkan, kontra indikasi, dan interaksi obat.

The implementation of pharmaceutical services in pharmacies must refer to Regulation of the Minister of Health Number 73 of 2016. One of the duties of pharmacists in pharmacies is to ensure that pharmaceutical service practices are carried out by pharmaceutical service standards in pharmacies. Observation of special assignments at the Roxy Pondok Labu Pharmacy. Based on the results of observations, the management of pharmaceutical preparations, medical devices, and BMHP as well as clinical pharmacy services implemented at the Roxy Pondok Labu Pharmacy is by the Regulation of the Minister of Health Number 73 of 2016. However, in the implementation of clinical pharmacy services, several activities have not been carried out in Roxy Pondok Labu Pharmacy, such as counseling, monitoring of drug therapy, home pharmacy services, and monitoring of drug side effects. In reviewing prescriptions, several clinical considerations were not reviewed, such as unwanted drug reactions, contraindications, and drug interactions.
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2023
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Ria Artha Rani
"

Pharmaceutical disributor is one of the parties distributing pharmaceutical products including Cold Chain Products (CCP). Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) Jakarta 3 Branch is one of the PBFs that distributes CCP to various health care facilities. Therefore, KFTD Jakarta 3 must have a distribution procedure that can guarantee the stability of the distributed CCP. In order to ensure the ability of the distribution process to maintain product stability, it is necessary to validate the CCP distribution process from KFTD Jakarta 3."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Firyal Fairuztsana Nugraha
"Pedagang Besar Farmasi atau PBF merupakan perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. PT. Tatarasa Primatama merupakan PBF yang berfokus pada pengadaan, penyimpanan, dan penyaluran bahan obat. Bahan obat adalah bahan baik yang berkhasiat maupun tidak berkhasiat yang digunakan dalam pengolahan obat dengan standar dan mutu sebagai bahan baku farmasi termasuk baku pembanding. Cara Distribusi Obat yang Baik atau CDOB merupakan cara distribusi/penyaluran obat dan/atau bahan obat yang bertujuan memastikan mutu sepanjang jalur distribusi/penyaluran sesuai persyaratan dan tujuan penggunaannya. Salah satu aspek CDOB adalah personalia yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Pekerja di bawah umur merupakan remaja berusia 15 hingga 17 tahun yang diberikan pengalaman kerja dan pelatihan untuk kedepannya meningkatkan sumber daya manusia yang kompeten di bidang distribusi farmasi sehingga diperlukan dokumen yang sesuai dengan peraturan pemerintah serta memenuhi hak dan kewajiban pekerja di bawah umur.
.....Pharmaceutical Distributor is a company in the form of a legal entity that has a license to procure, store, distribute drugs and / or medicinal materials in large quantities in accordance with statutory provisions. PT Tatarasa Primatama is a pharmaceutical distributor that focuses on the procurement, storage, and distribution of medicinal raw materials. Medicinal raw materials are both efficacious and inefficacious materials used in drug processing with standards and quality as pharmaceutical raw materials including comparative standards. The Good Drug Distribution Practice or GDP is a method of distribution/channeling drugs and/or medicinal materials that aims to ensure quality along the distribution/channeling route according to the requirements and intended use. One aspect of GDP is personnel who have sufficient knowledge and skills to carry out their duties and responsibilities. Underage workers are teenagers aged 15 to 17 years who are given work experience and training to improve competent human resources in the field of pharmaceutical distribution so that documents are needed that comply with government regulations and fulfill the rights and obligations of underage workers."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Rezki Yuni Adelia
"Proses operasional di PBF merujuk kepada Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) untuk obat, dan Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB) untuk alat-alat kesehatan. Jenis produk obat yang disalurkan oleh PBF antara lain obat bebas, obat bebas terbatas, obat keras, narkotika, psikotropika, prekursor farmasi, obat-obat tertentu (OOT), dan produk rantai dingin. Diantara produk tersebut, prekursor farmasi dan obat-obat tertentu merupakan produk obat yang memiliki ketentuan khusus dalam hal penyalurannya, dimana ketentuan tersebut hampir mirip dengan ketentuan penyaluran produk narkotika dan psikotropika. Alur operasional produk prekursor dan OOT meliputi pengadaan, penerimaan, penyimpanan, penyaluran, dan pelaporan. Pengadaan prekursor dan obat-obat tertentu dilakukan dengan pemesanan ke gudang induk yang harus disertai surat pesanan dengan format khusus. Selanjutnya, prekursor farmasi dan obat-obat tertentu diterima dan dilakukan pengecekan fisik dan kesesuaian dengan surat pesanan. Produk obat yang sudah lolos pengecekan disimpan diruangan khusus yang memiliki sistem pintu ganda, dilengkapi tempat khusus untuk karantina obat, termometer suhu ruang, dan juga terdapat kartu stok untuk mendokumentasikan setiap pengeluaran dan penerimaan obat. Penyaluran prekursor farmasi dan obat-obat tertentu hanya dapat dilakukan berdasarkan surat pesanan dari apoteker penanggung jawab instansi pelanggan (RS, apotek, klinik), atau dari Tenaga Teknis Kefarmasian (bagi toko obat). Apabila terjadi kehilangan selama proses pengiriman, APJ wajib melapor ke BPOM dengan melampirkan berita acara lengkap dengan surat kehilangan dari pihak kepolisian. Pelaporan prekursor farmasi dan obat-obat tertentu dilakukan setiap bulan ke kemenkes dan BPOM melalui melalui situs e-report PBF dan e-was BPOM. 

The operational process at PBF refers to Good Medicine Distribution Methods (CDOB) for medicines, and Good Medical Device Distribution Methods (CDAKB) for medical devices. The types of medicinal products distributed by PBF include over-the-counter drugs, limited over-the-counter drugs, hard drugs, narcotics, psychotropics, precursors, certain drugs (OOT), and cold chain products. Among these products, pharmaceutical precursors and certain drugs are medicinal products that have special provisions regarding their distribution, which are almost similar to that of narcotic and psychotropic products. The operational flow of precursor and OOT products includes procurement, receiving, storage, distribution and reporting. Procurement of precursors and certain medicines is carried out by ordering from the main warehouse which must be accompanied by an order letter in a special format. Next, pharmaceutical precursors and certain drugs are received and carried out physical checks and compliance with the order letter. Medicinal products that have passed inspection are stored in a special room that has a double door system, equipped with a special place for drug quarantine, a room thermometer, and also stock card to document every drug dispensed and received. Distribution of pharmaceutical precursors and certain medicines can only be carried out based on an order letter from the pharmacist in charge of the customer agency (hospital, pharmacy, clinic), or from Pharmaceutical Technical Personnel (for drug stores). If a loss occurs during the delivery process, the pharmacist in charge is required to report to BPOM by attaching an official report complete with a letter of loss from the police. Report of pharmaceutical precursors and certain drugs is carried out every month to the Ministry of Health and BPOM via the PBF e-report site and BPOM e-was."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Annissatul Fitria
"Pedagang Besar Farmasi (PBF) wajib menerapkan pedoman teknis Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dalam pelaksanaan distribusi obat dan/ atau bahan obat, salah satu bagiannya adalah bangunan dan peralatan. Bangunan sebagai tempat penyimpanan perlu dilakukan pengendalian terhadap parameter suhu untuk menjaga suhu pada area penyimpanan tetap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan agar obat dan/atau bahan obat selalu dalam kondisi yang baik dan terjamin kualitasnya, terutama untuk produk yang memerlukan suhu khusus seperti produk rantai dingin (Cold Chain Produk/CCP). Tujuan dari penulisan laporan ini adalah untuk mengetahui suhu terendah dan tertinggi saat pemantauan mingguan pada cold room dan cool room yang dilaksanakan dari tanggal 5 - 11 Desember 2022 pada PT. Enseval Putera Megatrading DC-3 Cikarang. Berdasarkan hasil pemantauan suhu pada cold room yang memiliki dua chiller, chiller bagian atas memiliki suhu minimum sebesar 2,8⁰C dan suhu maksimum sebesar 6,0⁰C, sedangkan pada chiller bagian bawah memiliki suhu minimum sebesar 4,4⁰C dan suhu maksimum sebesar 5,4⁰C. Pemantauan suhu pada cool room memberikan hasil bahwa suhu minimum sebesar 21,3⁰C dan suhu maksimum sebesar 23,0⁰C. Dapat disimpulkan bahwa hasil monitoring suhu mingguan pada cold room dan cool room sudah sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan, yaitu pada rentang 2 – 8⁰C untuk cold room dan 15 – 25⁰C untuk cool room.

Pharmaceutical Wholesalers (PBF) are required to implement the Good Drug Distribution Practices (CDOB) technical guidelines in the implementation of drug and/or drug substance distribution, one of which is building and equipment. The building as a storage area needs to control temperature parameters to maintain the temperature in the storage area in accordance with the requirements required so that drugs and/or medicinal substances are always in good condition and quality guaranteed, especially for products that require special temperatures such as cold chain products (CCP). The purpose of writing this report is to find out the lowest and highest temperatures during weekly monitoring in cold rooms and cool rooms which will be carried out from 5 - 11 December 2022 at PT. Enseval Putera Megatrading DC-3 Cikarang. Based on the results of temperature monitoring in the cold room which has two chillers, the upper chiller has a minimum temperature of 2.8⁰C and a maximum temperature of 6.0⁰C, while the lower chiller has a minimum temperature of 4.4⁰C and a maximum temperature of 5.4⁰C. Temperature monitoring in the cool room gives the result that the minimum temperature is 21.3⁰C and the maximum temperature is 23.0⁰C. It can be concluded that the results of weekly temperature monitoring in the cold room and cool room are in accordance with predetermined requirements, namely in the range of 2 – 8⁰C for cold rooms and 15 – 25⁰C for cool rooms."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2023
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Dini Badriyanti Sutantoputri
"Apotek jaringan merupakan sekelompok apotek yang dikelola oleh suatu perusahaan dan memiliki cabang dengan nama yang sama, yang digunakan sebagai sarana pelayanan farmasi klinik untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien. Gambaran pelaksanaan kegiatan pelayanan farmasi klinik selama masa pandemi COVID-19 belum diketahui pada apotek jaringan di Indonesia. Penelitian deskriptif analitik dengan desain penelitian cross-sectional ini bertujuan untuk mengetahui perubahan pola pelayanan farmasi klinik di apotek jaringan Pulau Jawa dan Sumatera selama masa pandemi COVID-19. Metode perolehan sampel dilakukan dengan teknik convenience sampling. Data yang dikumpulkan adalah data primer dari total 60 sampel penelitian melalui online kuesioner yang selanjutnya dianalisis dengan menggunakan IBM® SPSS® versi 22. Dilakukan skoring data penelitian untuk memperoleh rerata skor pelaksanaan kegiatan dengan rentang skor 0-100, dimana rerata skor pelaksanaan menggambarkan seberapa baik pelaksanaan kegiatan pelayanan farmasi klinik yang dilakukan di apotek jaringan.
Berdasarkan hasil penelitian, diketahui melalui hasil skoring bahwa pelaksanaan pelayanan farmasi klinik di apotek jaringan secara keseluruhan mengalami penurunan selama masa pandemi COVID-19. Pelayanan farmasi klinik di apotek jaringan memiliki rerata skor pelaksanaan sebelum masa pandemi sebesar 82,63 ± 16,16, sedangkan selama masa pandemi sebesar 73,99 ± 15,60. Terdapat perbedaan yang bermakna secara statistik dalam pelaksanaan pelayanan farmasi klinik di apotek jaringan Pulau Jawa dan Sumatera saat sebelum dan selama masa pandemi COVID-19 (p < 0,1) terutama pada kegiatan PIO, konseling, pelayanan kefarmasian di rumah, PTO, dan MESO. Selama masa pandemi COVID 19, secara keseluruhan terjadi perubahan pada pelaksanaan kegiatan pelayanan farmasi klinik di apotek jaringan Pulau Jawa dan Sumatera dengan adanya penerapan protokol kesehatan, pengimplementasian metode telefarmasi, dan pelayanan pengantaran obat ke rumah.

A chain pharmacy is a group of pharmacies under a certain company divided into several branches with the same name, in which the practice of clinical pharmacy service is carried out to improve the quality of life of patients. The implementation of clinical pharmacy service standards during the COVID-19 pandemic is still unknown at chain pharmacies in Indonesia. This analytical descriptive study with a cross-sectional research design aimed to determine changes in the pattern of clinical pharmacy services in chain pharmacies in Java and Sumatra during the COVID-19 pandemic. The sampling method used was convenience sampling technique. Primary data was collected from a total of 60 research samples through online questionnaires and analyzed using IBM® SPSS® version 22. Scoring of research data is carried out to obtain an average score for the implementation of activities with a score range of 0-100, where the average score of implementation describes how well the implementation of clinical pharmacy service activities carried out in chain pharmacies.
The scoring results show that the implementation of clinical pharmacy services in chain pharmacies as a whole has decreased during the COVID-19 pandemic. Clinical pharmacy services at chain pharmacies have an average implementation score of 82,63 ± 16,16 before the pandemic period and 73,99 ± 15,60 during the pandemic period. There was a statistically significant difference in the implementation of clinical pharmacy services at chain pharmacies in Java and Sumatra before and during the COVID-19 pandemic (p < 0,1), especially in drug information services, counseling, home pharmacy care, drug therapy monitoring, and adverse drug reaction monitoring activities. During the COVID-19 pandemic, there was a change in the overall implementation of clinical pharmacy service activities in chain pharmacies across Java and Sumatra with the implementation of health protocols, telepharmacy methods, and home delivery services.
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tarigan, Chrisanta Veronica
"Proses distribusi obat secara tidak langsung berkaitan erat dengan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, dimana rantai pengadaan produk farmasi harus diperhatikan untuk menjamin keamanan, kualitas, dan efikasi dari obat. Keberlangsungan proses bisnis ini tentunya memiliki kaitan erat dengan kondisi managerial yang baik, khususnya terkait dengan kelancaran sirkulasi keuangan perusahaan. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk menganalisa proses bisnis yang terlaksana pada Pedagang Besar Farmasi, mengetahui implementasi manajemen keuangan yang dilakukan pada PT. Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) Cabang Bogor.
Penelitian dilakukan secara observasional melalui pendekatan kualitatif. Adapun observasi dilakukan melalui studi literatur berdasarkan referensi ilmiah, regulasi nasional, dan dokumen operasional di PT. Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) Cabang Bogor. Analisa data yang diperoleh dilakukan dengan melakukan wawancara lanjutan, pencatatan, dan pengamatan secara langsung. Penelitian menemukan bahwa proses manajemen keuangan yang terjadi pada perusahaan ini terlaksana dengan baik dan mendukung pelaksanaan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Apoteker memiliki tanggung jawab penuh untuk mengawasi manajemen keuangan, khususnya dalam penyelidikan prinsipal dan pelanggan.

The drug distribution process is indirectly related to improving healthcare, where the distributor should ensure pharmaceutical products' safety, quality and efficacy. This business process's continuity is closely related to good managerial conditions, significantly associated with the well-maintained circulation of the company's finances. Therefore, this research was conducted to analyze the business processes at the Pharmaceutical Distributor and determine the implementation of financial management at PT. Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) Bogor Branch.
The research was conducted observationally through a qualitative approach. The observations were made through literature studies based on scientific references, national regulations, and operational documents at PT. Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) Bogor Branch. Analysis of the data obtained was carried out by conducting follow-up interviews, recording, and direct observation. The research found that the financial management processes in this company were well implemented and supported the implementation of Good Drug Distribution Methods (CDOB). The pharmacist oversees financial management, particularly in principal and customer investigations.
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>