Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 106382 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Farah Widyanti Worowirasmi
"Merek merupakan salah satu elemen yang penting di dalam dunia Perdagangan, keberadaan merek ditujukan sebagai suatu identitas dari pelaku usaha tertentu. Walaupun demikian dalam pendaftarannya sering kali terdapat kendala yaitu adanya penolakan terhadap merek yang serupa atau sama dengan merek terdaftar padahal pemohon tidak memiliki itikad buruk terhadap pendaftarannya tersebut. Untuk mengatasi permasalahan tersebut ditemukan adanya konsep perjanjian yaitu Trademark Coexistence Agreement. Walaupun demikian pembahasan atau pengaturan terkait hal ini belum diterapkan di seluruh negara, salah satunya Indonesia. Sebagai pembanding, pada tesis ini akan dibahas mengenai Trademark Coexistence Agreement di beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Singapura. Selain itu, tesis ini juga membahas mengenai penggunaan dari Trademark Coexistence Agreement dan pengaruhnya di dalam pendaftaran merek dan bagi kantor merek seperti Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan bagaimana urgensinya di Indonesia. Metode yang digunakan di dalam tesis ini adalah Yuridis-Normatif yang didukung dengan bahan-bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta menggunakan pendekatan konseptual dan komparatif terhadap hukum merek yang berlaku di negara lain.

Trademark is one of the important elements in the world of commerce, as it serves as an identity for a particular business entity. However, during its registration, there are often obstacles such as the rejection of similar or identical trademarks, even though the applicant has no malicious intent towards the registration. To address this issue, the concept of a Trademark Coexistence Agreement has been introduced. However, the discussion and regulation regarding this matter have not been implemented in all countries, including Indonesia. As a comparative study, this thesis will discuss the Trademark Coexistence Agreement in several countries such as the United States and Singapore. Furthermore, this thesis also examines the usage of the Trademark Coexistence Agreement and its influence on trademark registration and intellectual property offices such as the Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, as well as its urgency in Indonesia. The method in writing this thesis is juridical-normative research that also been supported by primary, secondary, and tertiary legal materials. This thesis also uses a conceptual and comparative approach to trademark law in other countries."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amanda Aretha Wimbowo
"Trademark Coexistence Agreement merupakan suatu perjanjian yang memungkinkan adanya keberadaan Merek yang memiliki persamaan dengan Merek lainnya untuk saling hidup berdampingan dan diberikan perlindungannya. Hingga saat ini, terdapat cukup banyak negara anggota TRIPs Agreement dan Paris Convention yang telah memiliki regulasi serta memberlakukan koeksistensi Merek melalui suatu perjanjian. Namun, di Indonesia masih belum terdapat pengaturan terkait Trademark Coexistence Agreement. Dalam skripsi ini, penulis akan menganalisis penerapan Trademark Coexistence Agreement di Indonesia dengan menganalisis Trademark Coexistence Agreement sebagai sebuah perjanjian dan menganalisis alasan beberapa negara TRIPs Agreement dan Paris Convention mengakui konsep koeksistensi Merek. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif dengan memperoleh data dari studi kepustakaan dan wawancara. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis tidak memperbolehkan pendaftaran Merek yang memiliki persamaan. Kemudian, dari segi hukum perdata Trademark Coexistence Agreement tidak dapat memenuhi salah satu syarat sah perjanjian yaitu adanya sebab yang halal karena Trademark Coexistence Agreement memperjanjikan hal-hal yang dilarang oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, yaitu pendaftaran Merek yang memiliki persamaan dengan Merek lainnya. Namun, pada praktiknya diketahui bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual telah menerapkan konsep koeksistensi Merek melalui pengajuan Trademark Coexistence Agreement karena Trademark Coexistence Agreement dianggap mendatangkan banyak manfaat khususnya bagi para pelaku usaha. Atas hal tersebut, sangat dibutuhkan pengaturan khusus terkait kebolehan koeksistensi Merek melalui suatu Trademark Coexistence Agreement di Indonesia, agar praktik koeksistensi Merek di Indonesia dapat dijalankan secara konstitusional.

Trademark Coexistence Agreement is an agreement that allows the existence of a Trademark that has similarities with other Trademark to coexist with each other and is given protection. Until now, there are quite a number of member countries of the TRIPS Agreement and the Paris Convention that already have regulations and enforce Trademark coexistence through an agreement. However, in Indonesia there is still no regulation related to the Trademark Coexistence Agreement. In this thesis, the author will analyze the implementation of the Trademark Coexistence Agreement in Indonesia by analyzing the Trademark Coexistence Agreement as an agreement and analyzing the reasons why several TRIPs Agreement countries and the Paris Convention recognize the concept of Trademark coexistence. The method used in this research is juridical-normative by obtaining data from literature studies and interviews. The results of this study indicate that Law Number 20 of 2016 concerning Marks and Geographical Indications does not allow the registration of Marks that have similarities. Then, from the point of view of civil law, the Trademark Coexistence Agreement cannot fulfill one of the legal requirements of the agreement, namely the existence of a lawful cause because the Trademark Coexistence Agreement promises things that are prohibited by Law Number 20 of 2016 concerning Marks and Geographical Indications, namely Trademark registration which have similarities with other brands. However, in practice it is known that the Directorate General of Intellectual Property has implemented the concept of Trademark coexistence through the submission of a Trademark Coexistence Agreement because Trademark Coexistence Agreements are considered to bring many benefits, especially for business actors. On this matter, special regulation are urgently needed regarding the permissibility of Trademark coexistence through a Trademark Coexistence Agreement in Indonesia, so that the practice of Mark coexistence in Indonesia can be carried out constitutionally.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Manalu, Oloan
"Sebagai salah satu wujud karya intelektual merek memainkan peranan yang sangat penting dalam dunia perdagangan barang dan jasa serta perkembangan ekonomi secara global. Selain berfungsi sebagai tanda pengenal atas suatu produk baik barang maupun jasa yang dimiliki oleh seseorang, merek juga berfungsi sebagai pembeda antara produk barang atau jasa dari satu produsen dengan produsen lainnya. Sedemikian pentingnya arti sebuah merek sehingga menjadikannya bagian kekayaan yang sangat berharga secara komersial, yang keberadaanya lebih bernilai dibandingkan dengan aset riil sebuah perusahaan. Tidak hanya itu pentingnya peran merek dalam kehidupan pasar seringkali merek dijadikan komoditi yang sangat laku untuk diperdagangkan, sehingga memunculkan praktek pemalsuan dan peniruan yang menjurus pada persaingan curang didasari itikad tidak baik yang pada akhirnya akan berdampak kerugian tidak hanya terhadap pemilik merek tetapi juga para konsumen itu sendiri. Adapun motif dan alasannya adalah memperoleh keuntungan dalam waktu yang relatif singkat, dengan cara mendompleng ketenaran merek pihak lain yang sudah tekenal, tanpa melalui promosi yang memakan waktu lama dan biaya yang sangat besar. Mengenai merek terkenal hingga saat ini belum terdapat definisi yang jelas, baik didalam ketentuan internasional maupun nasional sehingga situasi yang demikian sering dimanfaatkan oleh para oknum pengusaha lokal dalam melakukan pelanggaran terhadap merek terkenal di Indonesia. Dari penjelasan diatas terdapat tiga hal yang mendasari tesis ini, yakni Hak-hak apa sajakan yang dimiliki oleh pemilik merek terkenal dalam hal ini Christian Dior Couture sebagai pemilik merek dagang DIOR, Upayaupaya apa yang dapat ditempuh oleh Christian Dior Couture sebagai pemilik merek terkenal terkait dengan adanya peniruan atas merek dagang DIOR, Apakah putusan hakim dalam perkara merek DIOR telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek. Metode penelitian yang dilakukan untuk mengkaji dan menjawab permasalahan di atas adalah dengan menggunakan metode penelitian yang bersifat deskriptif analitis, sedangkan metode pendekatan penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif melalui library research yang meliputi sumber hukum primer, skunder dan tersier. Kemudian data-data tersebut dianalisis dengan metode kualitatif sehingga dapat ditarik kesimpulan yang bersifat deduktif induktif. Berdasarkan penelitian untuk memberikan perlindungan yang maksimal terhadap merek, khususnya merek terkenal disarankan agar dilakukan perbaikan-perbaikan terhadap Undangundang nomor 15 Tahun 2001Tentang Merek guna efektifitas dari Undang-undang tersebut. Diperlukan upaya-upaya peningkatan pengetahuan dan integritas aparatur penegak hukum dalam hal ini hakim pada Pengadilan Niaga, sehingga dapat lebih berhati-hati dalam memberikan pertimbangan hukum atas perkara merek yang diperiksa. Begitupun kepada aparatur Ditjen HKI dalam hal ini pemeriksa merek perlu dilakukan upaya-upaya peningkatan kemampuan teknis dan integritas petugas pemeriksa merek tersebut, tidak hanya itu yang tidak kalah penting adalah peningkatan sarana dan prasarana penunjang yang berbasis teknologi modern, guna meningkatkan kualitas sistem pemeriksaan merek sehingga terjadinya pelanggaran merek dapat diminimalisir.

As one form of intellectual work, mark plays a very important role in goods and services world trade, as well as global economic developments. In addition to functioning as the identification of a product of both goods and services of the owner, mark also function as a differentiator between the product or service from one manufacturer to the other manufacturers. The importance of mark makes it a valuable part of commercial, of which its existence is more valuable that the real assets of a company. Not only that, the importance of mark in the market life often made it become a popular commodity for trading, which at the end triggers forgery and fraud/impersonation practices that leads to unfair competition and impact not only to the owner but also to the consumers. Most motives are to gain as much benefits in a relatively short time by hijacking the well-known mark that has already been established, without having to spend more cost on the promotion. In regards to the well-known brand, until now, there has been no clear definition, both in the international and national provisions. This situation is often misused and exploited by unscrupulous local businessmen in violation of a well-known mark in Indonesia. From the above explanation, there are three things that underlie this thesis, namely: What are the rights owned by the owner of the well-know marks, in this case Christian Dior Couture as the owner of the trademark Dior?; What efforts can be reached by Christian Dior Couture as the owner of a well-known mark associated with the imitation of the trademark Dior? Is the Judge's ruling in the case of the trademark Dior has been in accordance to the Indonesian Trademark Law No. 15/2001? The research methodology in assessing and addressing the above matters is with the use of descriptive analysis and normative juridical approach through literature review which include a source of primary, secondary and tertiary law. Then the data were analyzed using qualitative methods so that it can be deduced. As the result of the research, in accordance to provide maximum protection for the well-known marks, recommendations are made to improve the Indonesian Trademark Law No. 15/2001 for the Act to become more effective. Necessary efforts are needed to improve the knowledge and integrity of law enforcement officials in this case, the judge in the Commercial Court, to be more cautious in giving legal opinions on examining marks. Likewise, the DG of Intellectual Property Rights apparatus in this cased to improve the technical ability and integrity of the mark inspectors, also to improve the facilities and infrastructure based on modern technology, and to improve the quality of the brand inspection system so that violations of well-know brand can be minimized.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T43134
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nahda Chairunnisa Utami
"Skripsi ini membahas mengenai analisis pendaftaran merek yang merupakan nama umum berbahasa asing. Sebagaimana yang diatur di Pasal 20 huruf f Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, sebuah merek tidak dapat didaftarkan apabila merek tersebut merupakan nama umum. Pemasalahan yang timbul adalah Undang-Undang tersebut belum memberikan aturan konkrit mengenai kriteria merek dianggap sebagai sebuah nama umum berbahasa asing, sehingga menyebabkan ketidakjelasan penerimaan pendaftaran merek di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual. Metode yang digunakan oleh Penulis dalam skripsi ini adalah metode yuridis-normatif. Penulis juga membahas mengenai penerimaan pendaftaran sebuah merek yang merupakan nama umum dan upaya hukum bagi para pihak yang keberatan terhadap sebuah merek mengandung nama umum berbahasa asing. Berdasarkan penelitian, dapat disimpulkan bahwa Undang-Undang tidak mengatur secara jelas terkait dengan terminologi “nama umum”, sehingga pemeriksa merek hanya bertumpu pada petunjuk teknis secara internal serta pemikiran subjektif untuk memutuskan mengenai penerimaan atau penolakan pendaftaran merek. Sehingga, dibutuhkan aturan yang lebih konrit mengenai kriteria dan batasan nama umum berbahasa asing yang tidak dapat dilakukan pendaftarannya sebagai merek dengan merujuk pada pertimbangan hakim serta pendapat ahli dari beberapa putusan sengketa merek yang berkaitan dengan nama umum.

This thesis discusses the registration of trademarks which are general names in foreign languages. As regulated in Article 20 letter f of The Law Number 20 of 2016 concerning Marks and Geographical Indications, mark cannot be registered if the mark is a general name. The problem that arises is that the Law has not provided concrete rules regarding the criteria for a mark to be considered as a general name in a foreign language, resulting in unclear acceptance of mark registration. The method used by the author is the juridical-normative method. The author also discusses the acceptence of trademark registration which is a general name and the legal remedy that can be taken by the parties. Based on the research, the Law does not clearly regulate the term of "general name", so the trademark examiners only rely on technical instructions internally and subjective thinking to decide regarding acceptance or rejection of trademark registration. Therefore, more concrete rules are needed regarding the criteria and limitations of common names in foreign languages which cannot be registered as trademarks by referring to judges considerations and expert opinions from several decisions on trademark disputes relating to common terms."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Intan Dinia Rizky Ayu Nursetadewi
"Pendaftaran merek merupakan hal penting di Indonesia karena adanya prinsip first to file. Pendaftaran merek berikut penggunaannya pun perlu dilakukan secara cermat agar terhindar dari pelanggaran merek yang belum secara lengkap diatur dalam Undang-Undang Merek, yang mana dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan merugikan para pihak. Apabila dilihat pada Putusan No. 2/Pdt.Sus.HKI/Merek/2022/PN Niaga Sby maka di dalamnya dapat ditemukan penggunaan merek yang tidak sesuai dengan yang didaftarkan yang dihadapkan dengan gugatan pelanggaran merek, yakni persamaan merek pada pokoknya. Kedua pelanggaran merek tersebut belum diatur secara mendalam dalam Undang-Undang Merek. Bahkan penggunaan merek yang tidak sesuai dengan yang didaftarkan tidak diatur pada peraturan manapun. Dalam putusan tersebut prinsip first to file menjadi tidak berlaku, hal ini sebagai dampak dari adanya penggunaan merek yang tidak sesuai dengan yang didaftarkan yang dihadapkan dengan gugatan pelanggaran merek. Untuk menentukan dampak tersebut harus dilihat pemenuhan kriteria dari kedua pelanggaran merek yang dimaksud, karena dengan adanya penggunaan merek yang tidak sesuai dengan yang didaftarkan seharusnya tidak semata-mata menyebabkan merek tersebut dapat dikatakan memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek lain. Selain itu, unsur itikad tidak baik juga perlu dilihat, yang mana justru sebenarnya dapat dilihat dari waktu pendaftaran serta penggunaan merek tersebut.

Trademark registration is important in Indonesia because of the first to file principle. Mark registration and its use also need to be carried out carefully in order to avoid infringement on marks that have not been fully regulated in the Trademark Law, which can lead to legal uncertainty and harm to the parties. When seen in Decision No. 2/Pdt.Sus.HKI/Merek/2022/PN Niaga Sby, it can be found that the use of a mark that is not in accordance with the one registered is being faced with a lawsuit for trademark infringement, namely brand similarity in principle. The two trademark violations have not been regulated in depth in the Trademark Law. Even the use of a mark that is not in accordance with the one registered is not regulated in any regulations. In this decision the principle of first to file is not valid, this is as a result of the use of a mark that is not in accordance with the one registered which is faced with a lawsuit for trademark infringement. In order to determine this impact, it is necessary to look at the fulfillment of the criteria for the two trademark violations in question, because the use of a mark that is not in accordance with the one registered should not merely cause the mark to be said to have similarities in principle with other marks. In addition, the element of bad faith also needs to be seen, which can actually be seen from the time of registration and use of the mark."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Farah Widyanti Worowirasmi
"Merek merupakan salah satu elemen yang penting di dalam dunia Perdagangan,
keberadaan merek ditujukan sebagai suatu identitas dari pelaku usaha tertentu.
Keberadaan Merek terus berkembang seiring dengan perkembangan indusri,
dimana merek tidak hanya terdiri dari Merek yang bersifat Konvensional, namun
juga terdapat Merek Non-Konvensional. Salah satu jenis Merek Non-Konvensional
yaitu Position Mark (Merek Posisi). Position Mark telah mendapatkan
perlindungan di ranah Internasional. Akan tetapi, tidak semua negara melindungi
position mark sebagai Merek, dimana Indonesia merupakan salah satu negara yang
tidak melindungi position mark sebagai Merek. Sebagai pembanding, pada skripsi
ini akan dibahas mengenai Perlindungan position mark di beberapa negara seperti
Uni Eropa, Jepang, dan Korea. Selain itu, skripsi ini juga membahas mengenai
permasalahan atau kendala di dalam melidungi position mark sebagai merek,
seperti ketiadaan daya pembeda, anggapan position mark sebagai dekorasi semata,
definisi yang masih rancu, dan permasalahan di dalam Undang-Undang Merek
Indonesia, serta urgensi perlindungannya di Indonesia. Metode yang digunakan di
dalam Skripsi ini adalah Yuridis-Normatif yang didukung dengan bahan-bahan
hukum primer, sekunder, dan tersier, serta menggunakan pendekatan konseptual
dan komparatif terhadap hukum merek yang berlaku di negara lain

Trademark is one of the most important elements in the world of Commerce. The
existence of a Trademark is intended as an identity of a certain Business Actor. The
existence of Trademark continues to grow along with the development of Industry.
Hence, nowadays, Trademark does not only consist of the Conventional one, yet
there are also the Non-Conventional ones. One of the types of Non-Conventional
Trademarks is Position Mark. Position Mark has received protection in the
International scope. However, not all countries protect position mark as a
Trademark, where Indonesia is one of the countries that does not protect position
mark as a Trademark. As a comparison, this thesis will discuss the protection
regarding position mark in several countries, such as The European Union, Japan,
and Korea. In addition, this thesis will also discuss the problems regarding position
mark protection as a Trademark, such as the lack of distinction, the perception of
position mark as mere decoration, ambiguous definitions, and problems in the
Indonesian Trademark Law, as well as the urgency of its protection, especially in
Indonesia. The method in writing this thesis is juridical-normative research that also been supported by primary, secondary, and tertiary legal materials. This thesis also
uses a conceptual and comparative approach to trademark law in other countries
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lathiifa Wirasatya Listyo Putri
"Merek memiliki peran yang besar dalam kehidupan sehari-hari sebagai pembeda antara barang yang satu dan lainnya. Merek tergolong sebagai HKI dapat dilihat dalam pemenuhan perlindungan hukum yang bersifat represif yang berada dibawah naungan hukum perdata dalam arti luas dan hukum pidana. Pokok bahasan penulis adalah mengenai bagaimana perlindungan hukum represif terhadap Merek dalam lingkup hukum pidana dijalankan. Dalam penelitian ini jenis atau tipe penelitian yang digunakan merupakan penelitian hukum yuridis normatif. Pengolahan data yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Terhadap data yang telah terkumpul melalui proses-proses yang telah dijelaskan sebelumnya, kemudian dilakukan analisis data secara kualitatif. Temuan penelitian menunjukkan bahwa perlindungan HKI di bidang merek diwujudkan dalam bentuk preventif dan represif. Perlindungan merek terdaftar yang bersifat preventif dari Negara berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU Merek) diatur dalam Pasal 20, 21 dan 22. Perlindungan represif terkait kasus pelanggaran Merek Dagang dalam ranah pidana dijalankan dengan merujuk kepada ketentuan Pasal 100, Pasal 102 dan Pasal 103 UU Merek yang terkait dengan pelaksanaannya diatur dalam Pasal 99 UU Merek mengenai penyidikan.

The brand has a big role in everyday life as a differentiator between one item and another. Trademarks classified as IPR can be seen in the fulfillment of repressive legal protection which is under the auspices of civil law in the broadest sense and criminal law. The author's subject is how the repressive legal protection of Marks within the scope of criminal law is carried out. In this research, the type of research used is normative juridical legal research with the type of data processing in the form of a qualitative approach, as well as using data collection techniques in the form of literature studies. For the data that has been collected through the processes that described earlier, then qualitative data analysis is carried out. The research findings show that IPR protection in the field of marks is manifested in preventive and repressive forms. Preventive protection of registered marks from the State based on on Law Number 20 of 2016 concerning Marks and Geographical Indications (Mark Law) is regulated in Articles 20, 21, and 22. Repressive protection related to cases of trademark infringement in the criminal realm is carried out by referring to the provisions of Article 100, Article 102, and Article 103 of the Trademark Law which are related to its implementation and are regulated in Article 99 of the Trademark Law concerning investigations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andrea Testarossa
"Kepastian hukum sangatlah penting dalam iklim usaha, termasuk dalam perihal perlindungan terhadap hak merek. Praktik trademark piracy terjadi ketika terjadi pendaftaran merek oleh seorang individu atas merek yang bukan miliknya dengan itikad buruk. Terkait hal tersebut terdapat dua pokok permasalahan yang diteliti yaitu mengenai bagaimana pengaturan perlindungan hukum bagi Merek terkenal di Indonesia dan bagaimana perbandingan pengaturan dan penerapan perlindungan hukum bagi merek terkenal dari tindakan trademark piracy di Indonesia dan Republik Rakyat Cina. Penulis juga menganalisis sengketa merek terkenal di Indonesia dan Republik Rakyat Cina dan melakukan perbandingan mengenai penerapan peraturan merek terkenal dalam tindakan trademark piracy dengan metode penelitian yuridis-normatif dan dengan pendekatan kualitatif. Walaupun istilah trademark piracy belum diatur secara jelas dalam undang-undang nomor 20 tahun 2016 dan belum diatur secara jelas juga mengenai perlindungan bagi merek terkenal terutama terhadap praktik trademark piracy. Namun pada dasarnya suatu merek terkenal dapat memperoleh perlindungan dari praktik trademark piracy dengan adanya konsep merek terkenal dan itikad buruk. 

Legal certainty is very important in the business climate, including in terms of the protection of trademark rights. The practice of trademark piracy occurs when there is a trademark registration by an individual for a trademark that does not belong to him in bad faith. In this regard, there are two main issues studied, namely how to regulate legal protection for well-known marks in Indonesia and how to compare the regulation and application of legal protection for well-known marks from trademark piracy in Indonesia and the People's Republic of China. The author also analyzes well-known trademark disputes in Indonesia and the People's Republic of China and compares the application of well-known trademark regulations in trademark piracy with juridical-normative research methods and with a qualitative approach. Although the term trademark piracy has not been clearly regulated in law number 20 of 2016 and has not been clearly regulated regarding protection for well-known marks, especially against the practice of trademark piracy. But basically a well-known brand can get protection from the practice of trademark piracy with the concept of a well-known brand and bad faith."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Faisal Reza
"Istilah-istilah deskriptif digunakan dalam perdagangan untuk menyampaikan informasi kepada konsumen mengenai atribut, sifat atau keunggulan suatu produk. Merek yang hanya terdiri dari istilah deskriptif ini disebut sebagai merek deskriptif. Merek adalah suatu tanda yang digunakan untuk membedakan barang atau jasa dari suatu produsen dan produsen lain. Karena itu merek deskriptif seharusnya tidak dapat didaftar karena dianggap tidak mempunyai daya pembeda.. Merek deskriptif di Indonesia tidak dapat didaftar, baik di dalam ketentuan UU merek No. 21 tahun 1961 yang menggunakan sistem pendaftaran dekalaratif, maupun dalam UU Merek No. 19 tahun 1992 yang menggunakan sistem pendaftaran konstitutif, hingga UU Merek No. 15 tahun 2001 yang berlaku saat ini. Namun dalam kenyataannya di Indonesia terdapat merek-merek deskriptif yang didaftar, terutama berdasarkan Putusan Pengadilan.
Tesis ini meneliti mengenai masalah pendaftaran merek deskriptif di Indonesia, dengan menggunakan pendekatan konseptual yang meneliti mengenai konsep Secondary Meaning, pendekatan undang-undang dengan meneliti undang-undang merek di Indonesia dan pendekatan komparatif dengan melakukan perbandingan undang-undang merek di beberapa Negara berkaitan dengan masalah pendaftaran merek deskriptif. Pendekatan kasus juga dilakukan untuk meneliti putusanputusan pengadilan yang menjadi dasar didaftarkannya merek-merek deskriptif di Indonesia.
Dari hasil penelitian yang dilakukan didapat hasil bahwa masalah utama dalam pendaftaran merek deskriptif ini adalah tidak jelasnya pengaturan mengenai merek deskriptif ini dalam Undang-Undang Merek di Indonesia. Hal ini mengakibatkan terjadi perbedaan pendapat antara Hakim dan Pemeriksa merek mengenai merek deskriptif ini. Seharusnya dibuat suatu pengaturan yang jelas dan rinci mengenai pendaftaran merek deskriptif dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pemilik merek dengan kepentingan pihak ketiga sesuai dengan ketentuan dalam Paris Convention dan TRIPS Agreement.

Descriptive terms commonly used in the course of trade to convey information about attribute, characteristics or quality of a product, to consumers. Trademark, consists solely of descriptive terms is called Descriptive Marks. Trademark is a sign, used to distinguished goods or services from a producer from another. Therefore Descriptive Mark should not be registered because it lacks distinctive nature. Descriptive Mark in Indonesia is non-registrable, in the provision of The Trademark Act No. 21/1961 which used declarative system or in its predecessor, The Trademark Act No. 19/1992, even in the current Trademark Law in Indonesia, The Trademark Act No.15/2001. On the contrary, there are Descriptive Marks registered in Indonesia, based on Court and Supreme Court Decision in Indonesia.
This Tesis analyses the problem regarding the registration of Descriptive Marks in Indonesia, using Conceptual Approach which analyze the concept of Secondary Meaning, and using Statute Approach to analyze Trademark Law in Indonesia, and also using Comparative Approach to compare Trademark Law in various country in relation to Descriptive Mark. Case-Approach also used to analyze various Court and Supreme Court decisions in Indonesia that become Landmark Decision in Descriptive Mark registration problems.
Based on this Legal Research, we find that the major problem in the problematic registration of Descriptive Mark is because of the ambiguity of the current Trademark Law in Indonesia, regarding Descriptive Mark. This problem is causing different opinion between Judges and Trademark Examiner regarding Descriptive Mark. There should be more clear and comprehensive provisions in Indonesian Trademark Law about Descriptive Mark, which also considered the legitimate interests of trademark owners and third parties, based on the provisions in Paris Convention and TRIPS Agreement.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T-Pdf
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Hanafi
"Undang-Undang Merek Indonesia baik yang saat ini maupun yang sebelumnya menganut asas first to file dan asas merek terkenal sekaligus. Sementara itu ada kasus-kasus dimana kedua asas ini berbenturan satu sama lain. Ini terjadi ketika merek senior berbenturan dengan merek junior yang menyandang status merek terkenal. Dalam kasus-kasus ini kedua merek sama-sama tidak didasari itikad buruk. Yang satu telah terdaftar berdasar asas first to file dan yang lain terlahir dari adanya asas merek terkenal. Tidak adil untuk menghilangkan salah satu merek tersebut, keduanya memilik hak yang sama untuk tetap ada. Bagaimana semestinya pengaturan dalam suatu undang-undang merek agar benturan semacam ini dapat diatasi? Penelitian ini akan melihat lebih dalam hukum merek nasional dan penerapannya di pengadilan serta melihat lebih jauh kepada hukum merek asing dan penerapannya guna menemukan formula yang tepat yang dapat ditawarkan untuk disisipkan dalam hukum merek di masa yang akan datang agar hukum merek Indonesi akan memiliki kemampuan untuk menghadapi benturan antar asas dimaksud.

The current trademark law of Indonesia as well as the previous one follows the first to file doctrine and well-known mark doctrine at the same time. Meanwhile, there have been cases where those two doctrines are conflicting one another. This happens when a senior mark is in conflict with a junior mark which hold the title of well-known mark. In these cases, both conflicting trademarks do not contain bad faith. One was already there, registered under the first to file doctrine, while the later born under the auspices of the well-known mark doctrine. It is not fair to allow any of those mark vanished. Both has equal right to exist.
How should a regulation in a trademark law be like in order to address such conflict? This research will seek deeper into the national trademark law as well as its enforcement in the court of law of Indonesia and seek further into foreign laws and its enforcement in order to find the correct formula which can be proposed to be inserted into future Indonesian trademark law so that it will have the capability to address the abovementioned conflict of doctrines.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>