Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 161212 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Gaung Aidaferti Zelina Ch.
"Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penyempurnaan atas peraturan KPPU yang berkaitan dengan notifikasi transaksi penggabungan, peleburan, atau pengambilalihan saham dan/atau aset perusahaan (merger dan akuisisi) melalui Peraturan KPPU No. 3 Tahun 2023 tentang Penilaian terhadap Penggabungan, Peleburan, atau Pengambilalihan Saham dan/atau Aset yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan/atau Persaingan Usaha Tidak Sehat yang diundangkan pada tanggal 31 Maret 2023. Peraturan tersebut utamanya memperkenalkan sistem penyampaian notifikasi secara elektronik, mengatur ketentuan penghitungan nilai aset/penjualan pada aset penjualan yang ada di Indonesia, percepatan masa pemeriksaan kelengkapan dokuman, dan pelaksanaan Sidang Majelis Komisi untuk hasil penilaian secara menyeluruh. Peraturan ini menimbulkan pertanyaan bagaimana jika ternyata transaksi yang dilakukan menciptakan posisi dominan karena investor asing menanamkan saham yang besar pada perusahaan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dikarenakan penelitian ini mencoba untuk mengkaji norma hukum yang terdapat dalam peraturan-peraturan perundangan yang berlaku terkait dengan notifikasi transaksi penggabungan, peleburan, atau pengambilalihan saham dan/atau aset perusahaan yaitu Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat beserta peraturan turunannya. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat diperoleh kesimpulan bahwa peran KPPU dalam melakukan pengawasan proses merger terhadap investor asing dalam kebijakan double nexus menimbulkan ketidakpastian yang diakibatkan Penerbitan Peraturan KPPU Nomor 3 Tahun 2023 melalui pengecualian berbagai jenis transaksi dari persyaratan notifikasi, percepatan proses notifikasi untuk transaksi dengan dampak pasar yang terbatas, dan klarifikasi beberapa konsep yang sebelumnya menyebabkan ketidakpastian.

The Indonesian Competition Commission (KPPU) has made improvements to KPPU regulations relating to notifications of transactions of mergers, consolidations, or acquisitions of company shares and/or assets through KPPU Regulation No. 3 of 2023 concerning Assessment of Mergers, Consolidations, or Acquisitions of Shares and/or Assets that can Result in Monopolistic Practices and/or Unfair Business Competition which was promulgated on March 31, 2023. This regulation primarily introduces an electronic notification delivery system, regulates provisions for calculating the value of assets/sales of assets sold in Indonesia, accelerates the period for checking the completeness of documents, and convenes a Commission Council Meeting for the overall assessment results. This regulation raises the question what if it turns out that the transactions carried out create a dominant position because foreign investors invest large amount of shares in the company. This study uses a normative juridical research method to examine the legal norms contained in the applicable laws and regulations related to notifications of transactions of mergers, consolidations, or acquisitions of company shares and/or assets, i.e., Law Number 5 of 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition and its derivative regulations. From the results of research that has been conducted, it can be concluded that the role of KPPU in supervising the merger process for foreign investors in the double nexus policy creates uncertainty resulting from the issuance of KPPU Regulation Number 3 of 2023 through the exclusion of various types of transactions from notification requirements, acceleration of the notification process for transactions with limited market impact, and clarification of several concepts that previously caused uncertainty."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
N.G.N. Renti Maharaini Kerti
"Merger pada umumnya, termasuk merger vertikal pada khususnya, merupakan salah satu langkah strategis bagi setiap pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya. Melalui merger diharapkan pelaku usaha dapat meningkatkan efisiensinya, meningkatkan daya saingnya, memperluas pangsa pasarnya, memperkuat modal, serta mampu menciptakan sinergi perusahaan menjadi lebih baik guna untuk membangun kinerja perusahaan menjadi lebih baik. Pelaksanaan merger ini tentunya harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yaitu ketentuan hukum merger sebagaimana dimaksud dalam UU No.1/1995 tentang PT (UUPT) jo PP 27/1998 tentang Penggabungan, Peleburan, Dan Pengambilalihan Perseroan dan aturan, aturan khusus lainnya, sesuai dengan status dari perusahaan yang akan melakukan merger. Merger juga bisa menimbulkan adanya sisi negatif, termasuk juga merger vertikal, dalam persaingan antar pelaku usaha lainnya, yang tentunya juga dapat membawa kerugian, baik bagi masyarakat konsumen maupun bagi persaingan sehat dalam berusaha. Untuk itu perlu adanya ketentuan hukum, yang dapat membatasi agar pelaksanaan merger tersebut tidak mengakibatkan terjadinya monopoli atau persaingan usaha tidak sehat, yaitu UU No.5/1999 Pasa12S dan Pasal 29, UU No.1/1995 Pasal 104 ayat (1) jo PP 27/1998 Pasal 4. Ketentuan hukum ini merupakan dasar hukum bagi larangan monopoli atas merger. Pelaksanaan merger juga harus memperhatikan akan kepentingan pihak-pihak tertentu, seperti pemegang saham minoritas, karyawan perasahaan, kreditur, prirnsipal, masyarakat dan persaingan sehat dalam berusaha (Pasal 104 jo Pasal 55 UUPT dan Pasal 4 jo Pasal 5 PP 27/ 1998). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan tujuan untuk menganalisis norma-norma hukum tentang merger yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan, guna untuk mendapatkan kesimpulan yang utuh mengenai permasalahan yang akan diteliti, sehingga dapat mengungkapkan kebenaran. Alat pengumpulan data berupa peraturan perundang-undangan, bahan kepustakaan, dan informasi dari para informan yang terkait."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
T3570
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fadendi Hutama
"Penelitian ini membahas mengenai kewajiban notifikasi merger yang dilakukan oleh pelaku usaha asing berbentuk Holding Company dalam hal transaksi merger, konsolidasi maupun akuisisi ldquo;Merger rdquo; dilakukan di luar wilayah yurisdiksi Indonesia. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat ldquo;UU Persaingan Usaha rdquo; menganut prinsip teritorial sebagai dasar penyusunannya dengan mengacu ke definisi pelaku usaha sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 5 UU Persaingan Usaha. Kedudukan pelaku usaha asing berbentuk Holding Company tidak diatur secara jelas dalam UU Persaingan Usaha yang ada saat ini. Sehingga pelaku usaha asing yang melakukan transaksi Merger di luar wilayah yurisdiksi Indonesia tidak diwajibkan melakukan notifikasi. Untuk itu guna menciptakan kondisi persaingan usaha yang sehat dan wajar sehingga tidak menimbulkan adanya pemusatan kekuatan ekonomi pada pelaku usaha tertentu khususnya badan usaha hasil Merger, maka diperlukan suatu legitimasi dari penerapan prinsip Single Economic Entity ke dalam peraturan perundang-undangan agar terdapat kepastian hukum bagi pelaku usaha asing berbentuk holding company untuk melaporkan setiap transaksi Merger yang dilakukannya.

This study focuses on the obligation of merger notification by foreign holding company in the event of merger, consolidation or acquisition ldquo Merger rdquo is conducted outside the jurisdiction of Indonesia. Law of the Republic Indonesia Number 5 year 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business ldquo Competition Law rdquo embraces territorial principle as the basis for its legislation by referring to the definition of business actor as stipulated in article 1 number 5 of Competition Law. The status of foreign business actor in the form of Holding Company is not clearly stated in Indonesian Competition Law. So that, foreign business actors which conducted Merger transactions outside the jurisdiction of Indonesia are not required to make notifications to the competition authority in Indonesia namely KPPU. Therefore, in order to create fair and reasonable business competition condition and not to cause a concentration of economic power to certain business actors, especially business entities resulting from Merger, it is necessary to legitimize the application of Single Economic Entity principle into legislation so that there are legal certainty for foreign business actors in the form of a holding company to report any Merger transactions conducted by them."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fasha Khairunnisa
"Pengaturan utama hukum persaingan usaha Indonesia ialah Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 dan pengaturan utama hukum persaingan usaha Singapura adalah The Competition Act (Chapter 50B). Uber menjual bisnisnya di Asia Tenggara kepada Grab dengan timbal balik saham Grab sebesar 27,5%. Atas tindakan tersebut, Singapura mengeluarkan Notice of Infringement Decision Competition and Consumer Commission Singapore Case Number 500/001/18 kepada Grab Singapura dan Uber Singapura. Penelitian skripsi ini akan melihat bagaimana perbandingan pengaturan tindakan merger dalam perspektif hukum persaingan usaha Indonesia dan Singapura, apakah tindakan merger antara Grab dan Uber dalam perkara pada Notice of Infringement Decision Competition and Consumer Commission Singapore Case Number 500/001/18 termasuk kedalam kegiatan yang dilarang dalam hukum persaingan usaha Singapura dan hukum persaingan usaha Indonesia. Penggunaan metode dalam penelitian skripsi ini adalah yuridis-normatif yang dilakukan dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Dalam penelitian ini disimpulkan bahwa terdapat pengaturan merger dalam hukum persaingan usana di Indonesia dan hukum persaingan usaha Singapura, terdapat perbedaan dan kesamaan pada hukum persaingan usaha mengenai merger pada kedua negara tersebut. Kemudian kegiatan merger yang dilakukan oleh Grab Singapura dan Uber Singapura pada Notice of Infringement Decision Competition and Consumer Commission Singapore Case Number 500/001/18 dengan keadaan pasar Singapura merupakan kegiatan merger yang dilarang dalam hukum persaingan usaha Singapura maupun dalam perspektif hukum persaingan usaha Indonesia

The main regulation of Indonesian competition law is Law No. 5 of 1999 and the main regulation of competition law in Singapore is The Competition Act (Chapter 50B). Uber sold its Southeast Asia business to Grab in exchange of 27.5% stakes. Competition and Consumer Commission of Singapore issued an Infringement Decision to Grab Singapore and Uber Singapore regarding their merger action. This thesis research further about the comparison of merger action arrangements in the perspective of Indonesian competition law and Singapore competition law, and whether the merger action between Grab Singapore and Uber Singapore in the case on Notice of Infringement Decision Competition and Consumer Commission Singapore Case Number 500/001/18 is included as an activities that prohibited in the competition law of Singapore and competition law of Indonesia. The use of the method in this thesis research is juridical-normative which is carried out by approaching the legislation. In this study it is concluded that there are merger that ruled by regulations of competition law in Indonesia and Singapore, there are differences and similarities can be found on the competition law regarding mergers in those two countries. The merger activity carried out by Grab Singapore and Uber Singapore on Notice of Infringement Decision Competition and Consumer Commission Singapore Case Number 500/001/18 with the Singapore market condition is a merger activity that is prohibited in Singapore competition law, so does in the perspective of Indonesian competition law"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bengtsson, Ann McDonagh
Jakarta: Pustaka Binaman Pressindo, 1994
658.16 Ben m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ibrahim Maraputra
"Merger dan Akuisisi merupakan salah satu strategi perusahaan mengembangkan usahanya. Merger merupakan penyatuan dua atau lebih perusahaan yang terpisah menjadi satu entitas, sedangkan Akuisisi adalah pengambil-alihan sebuah perusahaan dengan membeli saham atau aset perusahaaan, perusahaan yang dibeli tetap ada. Agar tidak merugikan pihak yang terlibat dalam transaksi merger dan akuisisi, maka diperlukan penilain kewajaran yang disebut Opini Kewajaran yang dikeluarkan oleh penasehat keuangan independen dalam bentuk Opini Audit.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Rasio Keuangan, Kualitas Auditor, dan Mekanisme Corporate Governance terhadap Opini Audit. Rasio Keuangan mencakup : Return On Equity, Earning Per Share, Debt to Equity, dan Sales Growth. Kualitas Auditor diukur berdasarkan Kantor Akuntan Publik yang masuk dalam kategori Big Four atau Non Big Four. Mekanisme Corporate Governance mencakup, Kepemilikan Institusional, Kepemilikan Manajerial, dan Dewan Komisaris Independen. Dengan menggunakan data yang bersumber dari Perusahaan-Perusahaan yang melakukan merger dan akuisisi di Bursa Efek Indonesia dalam kurun waktu 1999- 2010 maka didapat 51 perusahaan dengan karakteristik memiliki data lengkap sebagai sampel. Analisis Statistik dilakukan dengan menggunakan Regresi Logistik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh signifikan Rasio Keuangan terhadap Opini Audit untuk seluruh perusahaan yang melakukan merger dan akuisisi. Namun bila dianalisis terpisah antara perusahaan target dan pengakuisisi, maka hanya Return on Equity yang berpengaruh pada perusahaan target terhadap Opini Audit. Tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara Kualitas Auditor dan Mekanisme Corporate Governance terhadap Opini Audit.

Merger and Acquisition are one of the company's strategies to expand its business. Merger is the unification of two or more separate companies into one entity, whereas Acquisition is a takeover of a company by buying shares or firms? assets, but the bought-shares companies still exist. In order not to lose the parties involved in merger and acquisition transactions, it is needed a fairness assessment called Fairness Opinion issued by the independent financial advisers in the form of Audit Opinion.
This research aims to analyze the effect of Financial Ratios, Auditor Quality, and Corporate Governance Mechanism to Audit Opinion. Financial ratios include: Return On Equity, Earning Per Share, Debt to Equity, and Sales Growth. Auditor Quality is measured based on the Public Accounting Firm included in the category of Non-Big Four or Big Four. Corporate Governance Mechanism includes Institutional Ownership, Managerial Ownership and an Independent Board of Commissioners. By using data sourced from Companies that did mergers and acquisitions in Indonesia Stock Exchange within 1999-2010, it is acquired that 51 companies with characteristics have complete datas as samples. Statistical analysis is performed using Logistic Regression.
The results show that: There is a significant effect of Financial Ratios to Audit Opinion for all companies did the mergers and the acquisitions. However, if it is analyzed separately between target and acquirer companies, only the Return on Equity affects the company's target to Audit Opinion. There was no significant effect between the Auditor Quality and Corporate Governance Mechanism on the Audit Opinion.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Hendra Setiawan
"Akuisisi merupakan suatu kegiatan rekayasa keuangan dan strategis perusahaan yang hingga sekarang ini, masih menjadi fenomena yang menarik untuk diteliti. Peneliti-peneliti terdahulu tentang metode pembayaran untuk akuisisi terhadap return perusahaan pengakuisisi, hasilnya masih bertentangan antara perusahaan yang membiayai akuisisi dengan saham, kas atau campuran. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pengumuman terhadap return pemegang saham perusahaan pengakuisisi di sekitar tanggal pengumuman.
Sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 45 perusahaan pengakuisisi yang terdiri dari 24 perusahaan yang akuisisinya menggunakan kas dan 21 perusahaan menggunakan saham, selama periode 2001-2005. Untuk mengukur abnormal return digunakan model pasar disesuaikan (market adjusted model), sedangkan pengujian hipotesis dilakukan dengan uji t dan uji beda dua rata-rata.
Hasilnya menunjukkan bahwa pengumuman akuisisi tidak memberikan rata-rata abnormal return yang signifikan di sekitar tanggal pengumuman. Namun uji beda dua rata-rata abnormal return antara akuisisi yang dibiayai dengan kas atau saham hasilnya menunjukkan berbeda secara signifikan, dimana akuisisi yang dibiayai dengan kas direspon secara positif dan saham direspon negatif meskipun tidak signifikan."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2008
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Irfan Ghazali
"Tesis ini membahas mengenai penerapan prosedur akuisisi Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 Tentang Penggabungan Atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan Yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Tujuan dari penulisan ini, adalah mengetahui prosedur akuisisi yang harus ditempuh pelaku usaha untuk melakukan akuisi dan sanksi yang dapat diterapkan dalam hal pelaku usaha yang bersangkutan tidak mematuhinya. Penelitian yuridis normatif ini adalah penelitian kualitatif dan bersifat deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur akuisisi yang saat ini diterapkan Peraturan Pemerintah yang berupa mandatory post merger notification system dirasakan kurang tepat karena sistem tersebut dapat menimbulkan kerugian kepada pelaku usaha.

This thesis describe the application of procedure acquisition of companies based on Government Regulation (Peraturan Pemerintah or “PP”) Number 57 Year 2010 on Merger or Consolidation of Business Entities and Acquisition of Companies which May Cause Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. The purpose of this study is to know share acquisition procedure based on the Government Regulation and sanction to be imposed on the business entity concerned in the event that it fails to obey the procedure. This juridical normative research is qualitative descriptive interpretive. The research shows that mandatory post-merger notification system in the acquisition procedure deemed to be improper thus it may result into a negative impact to business entities and society."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chandra Alamsyah
"Merger dan akuisisi pada penghujung abad dua puluh ini banyak dilakukan oleh berbagai pelaku bisnis termasuk di dalam industri minyak dan gas bumi. Antara lain terbentuknya empat perusahaan raksasa minyak dan gas bumi internasional yang merupakan hasil mega merger yaitu Exxon Mobil, BP, Chevron Texaco dan TFE. Dimana produksi ke empat perusahaan tersebut ditambah dengan RD/Shell (tidak melakukan merger) adalah cukup signifikan yaitu mencapai 15% produksi dunia atau 50% produksi negara OPEC.
Dengan cadangan minyak dan gas bumi sebesar 1875.1 milyar barrel setara minyak (boe atau barrel oil equivalent) pada tahun 1999 yang tidak terperbaharukan (non renewable), tetapi konsumsi dunia diperkirakan meningkat dan 76.0 juta barrel per hari (tahun 2000) menjadi 118.9 juta barrel per hari (tahun 2020), maka cadangan minyak dan gas bumi akan habis. Melalui persaingan yang ketat untuk aktif mencari cadangan baru, meluaskan pangsa pasar, memasok kebutuhan dunia dan ditambah dengan harga minyak yang rendah pada tahun 1998 (US$ 11 per barrel), telah mendorong lebih dari 10 perusahaan minyak dan gas bumi sejak tahun 1998 untuk melakukan external expansion melalui merger.
Untuk itu, TFE yang merupakan sebuah perusahaan multi nasional perminyakan Perancis melakukan dua kali merger di awal tahun 1999 dan tahun 2000, sehingga menjadikan TFE peringkat nornor lima terbesar di dunia.
Karena banyaknya merger dan akuisisi yang gagai bahkan mencapai 58% sebagaimana hasil riset A.T.Kearney tahun 1998/1999, maka dilakukan penelitian untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan TFE pasca merger ini. Namun dengan keterbatasan data dan besarnya kegiatan TFE yang meliputi sektor hulu hingga hilir maka penelitian terbatas pada kegiatan eksplorasi dan produksi (E&P) yang merupakan kegiatan hulu.
Evaluasi sesuai frame work yang dibuat, dilakukan terhadap kinerja finansial, operasi, teknologi, analisapersaingan, integrasi dan pengelolaan resiko dengan mengacu kepada visi, strategi dan objektif perusahaan serta membandingkan kinerja sebelum merger dengan pasca merger dan dengan empat perusahaan terbesar minyak dan gas bumi lainnya.
Metodologi yang digunakan adalah deskriptif dan analitis meliputi analisa keuangan, performance, resource base, supply demand, statistik, melalui pendekatan strategic management serta observasi data primer.
Dengan visi yang berbunyi "Bigger and better through targeted growth", TFE memprioritaskan peningkatan keuntungan sektor hulu (E&P) serta memperkuat posisi sebagai salah satu leader di dunia dalam pemasaran gas bumi dan LNG. Sasaran yang hendak dicapai antara lain meningkatkan EPS lebih dari dua kali, penurunan biaya (technical cost) dari $8 menjadi $ 6.5 pada tahun 2003, peningkatan produksi menjadi 2.8 juta boe per hari (tahun 2005) dari 0.8 juta boe (tahun 1998) serta memelihara umur cadangan minyak dan gas bumi agar minimum 13 tahun. Dengan cadangan sebesar 10.98 milyar barrel, TFE memproduksi 2.2 juta barrel per hari pada tahun 2001.
Selain itu kontraktor production sharing TFE EPI yang merupakan subsidiary TFE di Indonesia dengan produksi sekitar 500,000 boe per hari (tahun 2001), saat ini merupakan penghasil gas bumi terbesar di Indonesia. SaJngan datang dari perusahaan lain seperti CPI, BP, Exxon Mobil Indonesia yang juga merupakan subsidiary dari perusahaan raksasa hasil merger yang disebutkan di atas. Untuk diketahui, secara keseluruhan Indonesia juga mengalami penurunan produksi minyak bumi namun gas bumi meningkat setiap tahun yang diekspor melalui LNG Bontang dan Arun.
Hasil evaluasi terhadap TFE dengan membandingkan kinerja sebelum dan pasca merger, memperlihatkan pertumbuhan (growth) sektor keuangan dan operasi yang meningkat. Pertumbuhan penjualan pasca merger meningkat menjadi 46.9 % dibandingkan sebelum merger yang 8.2%, operating income pasca merger 62.5% versus 14.6%, ROCE (korporat) pasca merger sebesar 17.7% dibandingkan dengan 7.4% dan EPS meningkat dari 4.29 euro pada tahun 1998 menjadi 10.85 euro pada tahun 2001. Peningkatan aspek operasi berupa pertumbuhan cadangan minyak dan gas bumi menjadi 29.3% dari 4.6% sebelum merger. Namun sebaliknya, pertumbuhan produksi mengalami penurunan dari 6.7% sebelum merger menjadi 3.2% pasca merger. Keberhasilan lain adalah biaya (technical cost) yang turun dari $7.9 menjadi $7.2 per barrel setara minyak pasca merger. Dan melalui penerapan teknologi maju, produksi minyak dan gas bumi dapat ditingkatkan lebih dari 600,000 boe per hari. Demikian juga aspek organisasi dan manajemen berhasil dengan tidak adanya permasalahan dari segi budaya, kepemimpinan, serta resiko yang dapat dikelola dengan baik.
Dapat disimpulkan bahwa TFE telah berhasil melakukan sinergi, terlihat dari peningkatan keberhasilan dalam eksplorasi, tersedianya cadangan minyak dan gas bumi yang signifikan, peningkatan produksi, penerapan teknologi, serta efisiensi melalui penurunan biaya, dan juga berhasil dalam melaksanakan integrasi pasca merger. Untuk mengantisipasi masa depan, disarankan TFE meningkatkan usahanya ke Timur Tengah, China dan India. Serta tetap menjaga komitmen untuk terus melakukan inovasi melalui peningkatan teknologi. Selanjutnya juga kemungkinan untuk mengakuisisi perusahaan lain yang mempunyai budaya sama harus dipertimbangkan, disamping melalui kerjasama partnership. Dan salah satu peningkatan produktivitas pekerja antara lain pengurangan pekerja melalui early retirement ataupun golden shake hand."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2002
T800
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anis Rahmawati
"Sistem pemberitahuan merger yang diterapkan di Indonesia saat ini, berdasarkan Undang - Undang No.5 Tahun 1999 menganut Post-Merger Notification System atau notifikasi yang dilakukan setelah badan usaha melakukan merger. Badan usaha wajib melaporkan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha selambat-lambatnya 30 hari sejak tanggal penggabungan, peleburan, atau pengambilalihan berlaku efektif secara hukum. Post-Merger notification justru menimbulkan ketidakefektifan dalam transaksi merger dan menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha. Ketidakefektifan dalam pemberitahuan akan menimbulkan masalah problematic dalam merger dan memberikan dampak negative pada pelaku usaha. Post Merger notification yang dianut oleh Indonesia memiliki berbagai kelemahan, sehingga perlu dipertimbangkan untuk dirubah menjadi Pre-merger Notification. Berdasarkan hal tersebut, artikel ini menunjukkan urgensi perubahan sistem Post-merger Notification menjadi Pre-Merger Notification sebagai upaya pencegahan praktik monopoli. Penelitian ini mengggunakan pendekatan hukum.

The merger notification system currently implemented in Indonesia, based on Law No. 5 of 1999, adheres to the Post Merger Notification System or notification that is carried out after a business entity merges. Business entities are required to report to the Commission for the Supervision of Business Competition no later than 30 days from the legally effective date of the merger, consolidation or acquisition. Post Merger notification creates ineffectiveness in merger transactions and creates uncertainty for business actors. Ineffective notification will cause problematic problems in mergers and have a negative impact on business actors. Post Merger notification adopted by Indonesia has various weaknesses, so it needs to be considered to be changed to Premerger Notification. Based on this, this article shows the urgency of changing the Post-merger Notification system to Pre- Merger Notification as an effort to prevent monopolistic practices. This research uses a legal approach."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>