Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 220211 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Anis Rahmawati
"Sistem pemberitahuan merger yang diterapkan di Indonesia saat ini, berdasarkan Undang - Undang No.5 Tahun 1999 menganut Post-Merger Notification System atau notifikasi yang dilakukan setelah badan usaha melakukan merger. Badan usaha wajib melaporkan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha selambat-lambatnya 30 hari sejak tanggal penggabungan, peleburan, atau pengambilalihan berlaku efektif secara hukum. Post-Merger notification justru menimbulkan ketidakefektifan dalam transaksi merger dan menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha. Ketidakefektifan dalam pemberitahuan akan menimbulkan masalah problematic dalam merger dan memberikan dampak negative pada pelaku usaha. Post Merger notification yang dianut oleh Indonesia memiliki berbagai kelemahan, sehingga perlu dipertimbangkan untuk dirubah menjadi Pre-merger Notification. Berdasarkan hal tersebut, artikel ini menunjukkan urgensi perubahan sistem Post-merger Notification menjadi Pre-Merger Notification sebagai upaya pencegahan praktik monopoli. Penelitian ini mengggunakan pendekatan hukum.

The merger notification system currently implemented in Indonesia, based on Law No. 5 of 1999, adheres to the Post Merger Notification System or notification that is carried out after a business entity merges. Business entities are required to report to the Commission for the Supervision of Business Competition no later than 30 days from the legally effective date of the merger, consolidation or acquisition. Post Merger notification creates ineffectiveness in merger transactions and creates uncertainty for business actors. Ineffective notification will cause problematic problems in mergers and have a negative impact on business actors. Post Merger notification adopted by Indonesia has various weaknesses, so it needs to be considered to be changed to Premerger Notification. Based on this, this article shows the urgency of changing the Post-merger Notification system to Pre- Merger Notification as an effort to prevent monopolistic practices. This research uses a legal approach."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rezza Aryansyah
"Korea Selatan dan Jepang menggunakan Pre-merger Notification System. Sedangkan di Indonesia masih menerapkan proses Post-merger Notification System. Yang dimana Mayoritas negara di dunia, pada umumnya sudah menggunakan Pre-merger Notification System dikarenakan sistem ini dinilai memberikan keefktifan yang lebih dalam menyelesaikan akibat yang tidak baik dari diberlakukannya merger. Selain itu, dari sisi pelaku usahanya pun jauh lebih baik dengan sistem ini, untuk menghindari adanya kerugian biaya yang muncul dari merger yang dipermasalahkan serta meninjau Urgensi terkait perlunya perubahan sistem notifikasi di Indonesia yang dimana adanya Penilaian terhadap prosedur sistem Post-Merger Notification dan pemberitahuan sukarela itu dapat menimbulkan ketidakpastian terhadap pelaku usaha dikarenakan KPPU bisa saja membatalkan hasil dari penggabungan serta pengambilalihan yang telah dilakukan apabila didalam kajian penilaiannya memperlihatkan atau terbukti akan adanya praktik monopoli ataupun persaingan usaha yang tidak sehat. Perlu juga diperhatikan terkait kebutuhan yang diperlukan agar sistem notifikasi merger di Indonesia lebih optimal dan dapat memberikan kepastian hukum terhadap pelaku usaha seperti diikuti dengan anggaran dan sumber daya manusia yang harus tercukupi agar didalam penerapannya kelak tidak mengakibatkan ketidak-pastian yang lainnya atau mengakibatkan terhambatnya proses pelaksanaan merger sehingga terhambat juga roda perekonomian di Indonesia.

South Korea and Japan using the Pre-merger Notification System. Meanwhile, in Indonesia, the Post-merger Notification System process is implemented still The majority of countries in the world, in general, already use the Pre-merger Notification System because this system is considered to provide more effectiveness in resolving the unfavorable consequences of the enactment of the merger. In addition, from the perspective of business actors, it is much better with this system, to avoid cost losses arising from the merger in question and to review the urgency regarding the need for changes to the notification system in Indonesia, where there is an assessment of the Post-Merger Notification and voluntary notification. it can create uncertainty for business actors because KPPU may cancel the results of mergers and takeovers that have been carried out if in its assessment study it is shown or proven that there is monopolistic practice or unfair business competition. It is also necessary to pay attention to the needs that are needed so that the merger notification system in Indonesia is more optimal and can provide legal certainty to business actors as followed by budget and human resources that must be fulfilled so that in its implementation it will not result in other uncertainties or result in delays in the implementation process. merger so that the wheels of the economy in Indonesia are hampered."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hesti Werdaningtyas
"Krisis ekonomi menuntut Perbankan untuk tetap dapat bertahan dan berkompetisi. Salah satu alternatif yang banyak dilakukan saat ini adalah upaya penggabungan bank. Hal tersebut didasarkan atas studi literatur dalam Perbankan dan Industri pada umumnya yang menyatakan adanya hubungan positif antara ukuran perusahaan dengan Profitabilitas. Proses penggabungan bank akan lebih mudah dilakukan bila bank tersebut berada dalam kepemilikan yang sama seperti rencana penggabungan Bank Take Over (BTO) di mana 100% kepemilikannya adalah milik Pemerintah. Analisis Pre-Merger dilakukan untuk melihat sejak awal permasalahan yang ada dalam Bank Take Over tersebut dengan batasan beberapa variabel keuangan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Pangsa Pasar yang diukur dengan : Pangsa Aset, Pangsa Dana, Pangsa Kredit, dan pengaruh Capital Aset Ratio (CAR) serta Loan to Deposit Ratio (LDR) terhadap Profitabilitas Bank Take Over Pre-Merger di Indonesia dan untuk mengetahui variabel yang dominan pengaruhnya terhadap Profitabilitas Pre-Merger tersebut.
Untuk mencapai tujuan tersebut dilakukan penelitian dengan unit analisis Bank Take Over di Indonesia dengan menggunakan pooling data antara tahun 1990 sampai 1998. Data yang diperoleh dianalisis dengan metode Regresi Berganda, pengujian ekonometrika, dan uji statistik. Pengujian ini dilakukan dengan perangkat lunak SPSS.
Hasil penelitian secara umum dinyatakan sebagai berikut : variabel Pangsa Pasar yang diukur dengan Pangsa Aset, Pangsa Dana dan Pangsa Kredit tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Profitabilitas secara parsial. Ketiga variabel tersebut tidak dapat dijadikan pertimbangan satu-satunya untuk mengukur Profitabilitas tanpa mempertimbangkan kinerja keuangan yang lain. Tidak berpengaruhnya Pangsa Aset, Pangsa Dana dan Pangsa Kredit terhadap Profitabilitas dapat disebabkan kuantitas aset, dana dan kredit tidak didukung oleh kualitas ketiga variabel tersebut, struktur Perbankan yang terkonsentrasi, dan tidak berjalannya fungsi intermediasi bank. CAR berpengaruh positif terhadap Profitabilitas. Makin menurunnya CAR semakin rendah Profitabilitas yang diperoleh. Hal tersebut disebabkan terkikisnya modal akibat negatif spread dan peningkatan aset yang tidak diikuti dengan peningkatan Kapital menyebabkan rasio kecukupan modal yang rendah. Rendahnya CAR menyebabkan turunnya kepercayaan masyarakat yang pada akhirnya dapat menurunkan Profitabilitas. LDR berpengaruh negatif terhadap Profitabilitas. Makin tingginya LDR yang berarti makin rendahnya likuiditas menyebabkan Profitabilitas yang rendah pula. Hal ini disebabkan terdapatnya Non Performing Loan menyebabkan kredit yang disalurkan tidak memberikan hasil. Tingkat likuiditas yang rendah dapat menyebabkan turunnya kepercayaan masyarakat dan berdampak pada penarikan dana, yang pada akhirnya menurunkan Profitabilitas.
Adapun faktor yang dominan mempengaruhi Profitabilitas Bank Take Over Pre-Merger berturut-turut adalah CAR, LDR dan kondisi perekonomian. Berdasarkan hal tersebut aspek permodalan dan tingkat likuiditas seyogyanya mendapat perhatian penting dalam penggabungan Bank Take Over di Indonesia."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2000
T9763
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chandra Alamsyah
"Merger dan akuisisi pada penghujung abad dua puluh ini banyak dilakukan oleh berbagai pelaku bisnis termasuk di dalam industri minyak dan gas bumi. Antara lain terbentuknya empat perusahaan raksasa minyak dan gas bumi internasional yang merupakan hasil mega merger yaitu Exxon Mobil, BP, Chevron Texaco dan TFE. Dimana produksi ke empat perusahaan tersebut ditambah dengan RD/Shell (tidak melakukan merger) adalah cukup signifikan yaitu mencapai 15% produksi dunia atau 50% produksi negara OPEC.
Dengan cadangan minyak dan gas bumi sebesar 1875.1 milyar barrel setara minyak (boe atau barrel oil equivalent) pada tahun 1999 yang tidak terperbaharukan (non renewable), tetapi konsumsi dunia diperkirakan meningkat dan 76.0 juta barrel per hari (tahun 2000) menjadi 118.9 juta barrel per hari (tahun 2020), maka cadangan minyak dan gas bumi akan habis. Melalui persaingan yang ketat untuk aktif mencari cadangan baru, meluaskan pangsa pasar, memasok kebutuhan dunia dan ditambah dengan harga minyak yang rendah pada tahun 1998 (US$ 11 per barrel), telah mendorong lebih dari 10 perusahaan minyak dan gas bumi sejak tahun 1998 untuk melakukan external expansion melalui merger.
Untuk itu, TFE yang merupakan sebuah perusahaan multi nasional perminyakan Perancis melakukan dua kali merger di awal tahun 1999 dan tahun 2000, sehingga menjadikan TFE peringkat nornor lima terbesar di dunia.
Karena banyaknya merger dan akuisisi yang gagai bahkan mencapai 58% sebagaimana hasil riset A.T.Kearney tahun 1998/1999, maka dilakukan penelitian untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan TFE pasca merger ini. Namun dengan keterbatasan data dan besarnya kegiatan TFE yang meliputi sektor hulu hingga hilir maka penelitian terbatas pada kegiatan eksplorasi dan produksi (E&P) yang merupakan kegiatan hulu.
Evaluasi sesuai frame work yang dibuat, dilakukan terhadap kinerja finansial, operasi, teknologi, analisapersaingan, integrasi dan pengelolaan resiko dengan mengacu kepada visi, strategi dan objektif perusahaan serta membandingkan kinerja sebelum merger dengan pasca merger dan dengan empat perusahaan terbesar minyak dan gas bumi lainnya.
Metodologi yang digunakan adalah deskriptif dan analitis meliputi analisa keuangan, performance, resource base, supply demand, statistik, melalui pendekatan strategic management serta observasi data primer.
Dengan visi yang berbunyi "Bigger and better through targeted growth", TFE memprioritaskan peningkatan keuntungan sektor hulu (E&P) serta memperkuat posisi sebagai salah satu leader di dunia dalam pemasaran gas bumi dan LNG. Sasaran yang hendak dicapai antara lain meningkatkan EPS lebih dari dua kali, penurunan biaya (technical cost) dari $8 menjadi $ 6.5 pada tahun 2003, peningkatan produksi menjadi 2.8 juta boe per hari (tahun 2005) dari 0.8 juta boe (tahun 1998) serta memelihara umur cadangan minyak dan gas bumi agar minimum 13 tahun. Dengan cadangan sebesar 10.98 milyar barrel, TFE memproduksi 2.2 juta barrel per hari pada tahun 2001.
Selain itu kontraktor production sharing TFE EPI yang merupakan subsidiary TFE di Indonesia dengan produksi sekitar 500,000 boe per hari (tahun 2001), saat ini merupakan penghasil gas bumi terbesar di Indonesia. SaJngan datang dari perusahaan lain seperti CPI, BP, Exxon Mobil Indonesia yang juga merupakan subsidiary dari perusahaan raksasa hasil merger yang disebutkan di atas. Untuk diketahui, secara keseluruhan Indonesia juga mengalami penurunan produksi minyak bumi namun gas bumi meningkat setiap tahun yang diekspor melalui LNG Bontang dan Arun.
Hasil evaluasi terhadap TFE dengan membandingkan kinerja sebelum dan pasca merger, memperlihatkan pertumbuhan (growth) sektor keuangan dan operasi yang meningkat. Pertumbuhan penjualan pasca merger meningkat menjadi 46.9 % dibandingkan sebelum merger yang 8.2%, operating income pasca merger 62.5% versus 14.6%, ROCE (korporat) pasca merger sebesar 17.7% dibandingkan dengan 7.4% dan EPS meningkat dari 4.29 euro pada tahun 1998 menjadi 10.85 euro pada tahun 2001. Peningkatan aspek operasi berupa pertumbuhan cadangan minyak dan gas bumi menjadi 29.3% dari 4.6% sebelum merger. Namun sebaliknya, pertumbuhan produksi mengalami penurunan dari 6.7% sebelum merger menjadi 3.2% pasca merger. Keberhasilan lain adalah biaya (technical cost) yang turun dari $7.9 menjadi $7.2 per barrel setara minyak pasca merger. Dan melalui penerapan teknologi maju, produksi minyak dan gas bumi dapat ditingkatkan lebih dari 600,000 boe per hari. Demikian juga aspek organisasi dan manajemen berhasil dengan tidak adanya permasalahan dari segi budaya, kepemimpinan, serta resiko yang dapat dikelola dengan baik.
Dapat disimpulkan bahwa TFE telah berhasil melakukan sinergi, terlihat dari peningkatan keberhasilan dalam eksplorasi, tersedianya cadangan minyak dan gas bumi yang signifikan, peningkatan produksi, penerapan teknologi, serta efisiensi melalui penurunan biaya, dan juga berhasil dalam melaksanakan integrasi pasca merger. Untuk mengantisipasi masa depan, disarankan TFE meningkatkan usahanya ke Timur Tengah, China dan India. Serta tetap menjaga komitmen untuk terus melakukan inovasi melalui peningkatan teknologi. Selanjutnya juga kemungkinan untuk mengakuisisi perusahaan lain yang mempunyai budaya sama harus dipertimbangkan, disamping melalui kerjasama partnership. Dan salah satu peningkatan produktivitas pekerja antara lain pengurangan pekerja melalui early retirement ataupun golden shake hand."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2002
T800
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elenyora Tsabita
"Amerika Serikat, Jepang, dan Indonesia mempunyai hukum persaingan usaha dan lembaga yang mengawasi jalannya sistem persaingan tersebut di negara masing-masing. Lembaga tersebut diberikan tugas dan kewenangan dalam menegakkan jalannya persaingan usaha, termasuk memberikan sanksi apabila terjadi pelanggaran. Penelitian ini membahas tentang apa saja ketentuan yang berlaku pada ketiga negara tersebut dalam hal akan dilakukannya pemberitahuan merger, dalam kaitannya dengan hukum persaingan usaha, yaitu mengenai penerapan mekanisme pemberitahuan pengambilalihan saham yang dilakukan oleh para pihak dalam melakukan transaksi, dan sanksinya apabila terjadi keterlambatan pemberitahuan. Penelitian ini memberikan contoh kasus pelanggaran pemberitahuan pengambilalihan saham di tiga negara tersebut dan apakah sanksi yang diberikan. Berdasarkan penerapan pengaturan pemberitahuan pengambilalihan saham dan pemberian sanksi tersebut akan dibuat suatu kesimpulan. Penelitian menggunakan metode penelitian kepustakaan, untuk mengumpulkan, mengidentifikasi berbagai data sekunder yang berhubungan dengan masalah yang akan dibahas dalam penelitian. Penelitian ini juga termasuk penelitian yuridis-normatif, yaitu dengan melakukan implementasi hukum positif dan penerapannya dalam problematika yang timbul, berkaitan dengan hukum persaingan usaha.

The United States, Japan, and Indonesia have their own competition law and agencies that oversee the course of the competition system in their respective countries. The agency is given the task and authority in upholding the competition law, including sanctions in case of violation. This research the rules that apply to these three countries in terms of merger notification in relation to competition law, concerning the implementation of the mechanism of acquisition of shares notification conducted by the parties in closing the transaction, and the sanctions in case of delay on notification. This research gives an example related to failure to notify the acquisition to the agency in the United States, Japan, and Indonesia. Based on the implementation of the notification of acquisition of shares and the sanctions, a conclusion will be made. This research uses literature based method to collect and identify various secondary data related to the issues to be discussed in the research. This research also uses juridical normative method, by implementing positive law and its application in case of problems, related to competition law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fadendi Hutama
"Penelitian ini membahas mengenai kewajiban notifikasi merger yang dilakukan oleh pelaku usaha asing berbentuk Holding Company dalam hal transaksi merger, konsolidasi maupun akuisisi ldquo;Merger rdquo; dilakukan di luar wilayah yurisdiksi Indonesia. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat ldquo;UU Persaingan Usaha rdquo; menganut prinsip teritorial sebagai dasar penyusunannya dengan mengacu ke definisi pelaku usaha sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 5 UU Persaingan Usaha. Kedudukan pelaku usaha asing berbentuk Holding Company tidak diatur secara jelas dalam UU Persaingan Usaha yang ada saat ini. Sehingga pelaku usaha asing yang melakukan transaksi Merger di luar wilayah yurisdiksi Indonesia tidak diwajibkan melakukan notifikasi. Untuk itu guna menciptakan kondisi persaingan usaha yang sehat dan wajar sehingga tidak menimbulkan adanya pemusatan kekuatan ekonomi pada pelaku usaha tertentu khususnya badan usaha hasil Merger, maka diperlukan suatu legitimasi dari penerapan prinsip Single Economic Entity ke dalam peraturan perundang-undangan agar terdapat kepastian hukum bagi pelaku usaha asing berbentuk holding company untuk melaporkan setiap transaksi Merger yang dilakukannya.

This study focuses on the obligation of merger notification by foreign holding company in the event of merger, consolidation or acquisition ldquo Merger rdquo is conducted outside the jurisdiction of Indonesia. Law of the Republic Indonesia Number 5 year 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business ldquo Competition Law rdquo embraces territorial principle as the basis for its legislation by referring to the definition of business actor as stipulated in article 1 number 5 of Competition Law. The status of foreign business actor in the form of Holding Company is not clearly stated in Indonesian Competition Law. So that, foreign business actors which conducted Merger transactions outside the jurisdiction of Indonesia are not required to make notifications to the competition authority in Indonesia namely KPPU. Therefore, in order to create fair and reasonable business competition condition and not to cause a concentration of economic power to certain business actors, especially business entities resulting from Merger, it is necessary to legitimize the application of Single Economic Entity principle into legislation so that there are legal certainty for foreign business actors in the form of a holding company to report any Merger transactions conducted by them."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Doo Young Choi
"Dalam beberapa tahun terakhir, proses pembekuan industri keuangan melalui merger antara bank besar dan mapan di banyak negara perlu perhatian lebih dekat. Masalah menjadi lebih jelas dalam beberapa tahun terakhir karena pemerintah memberi isyarat arah baru dalam kebijakan keuangannya dan mulai membuka pasar keuangannya dengan persaingan asing. Namun, fenomena ini tidak hanya muncul di Korea Selatan, tapi juga di Indonesia. Dalam hal ini, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana undang-undang mengenai perubahan merger dan akuisisi bank sebelum dan sesudah krisis ekonomi 1998 antara Indonesia dan Korea Selatan. Apalagi penelitian ini mengetahui undang-undang yang mengatur merger dan akuisisi bank dilaksanakan di kedua negara. Penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian hukum normatif. Di antara tiga metode penelitian, pertanyaan pertama menggunakan pendekatan historis. Pertanyaan kedua menggunakan pendekatan komparatif, yang berfokus pada persamaan dan perbedaan bagaimana hukum diterapkan di Indonesia dan Republik Korea. Pelaksanaan UU tersebut diwawancarai oleh profesional Bank di Indonesia dan di Korea Selatan. Penelitian ini mengacu pada data sekunder untuk mempelajari topik penelitian. Informasi tentang UU mengenai merger dan akuisisi bank di Indonesia dan Korea Selatan dikumpulkan dari buku, jurnal dan artikel sebagai referensi untuk menangani penelitian ini. Sepanjang penelitian ini, saya telah menyimpulkan bahwa undang-undang dan peraturan di kedua Negara telah lebih spesifik dan diperkuat setelah Krisis Ekonomi tahun 1998. Selain itu, amandemen tersebut berhasil diterapkan di bidang perbankan saat ini, dan memperbaiki merger bank dan proses akuisisi.

In recent years, the restricting process of the financial industry through mergers between large and well-established banks in many countries deserves a closer look. Problems became more apparent in recent years as the government signaled a new direction in its financial policy and began to open up its financial market to foreign competition. However, this phenomenon not only arises in Korea, but also in Indonesia. In this respect, this study aims to find out the laws regarding bank merger and acquisition changed before and after the economic crisis of 1998 between Indonesia and the Republic of Korea. Moreover, to find out the laws regulating bank mergers and acquisition executed/implemented in both countries. This research is categorized as normative legal research. Amongst three research method, the first research question uses historical approach. Second research question uses comparative approach, which focus on the similarities and differences on how law is implemented in Indonesia and Republic of Korea. The implementation of the Law is interviewed by the professional of the Bank in Indonesia and in Republic of Korea. This research refers to secondary data in order to study the topic of the research. Information about laws regarding bank merger and acquisition in Indonesia and South Korea is collected from books, journals and articles as the reference to address this research. Throughout this research, I have been reached in a conclusion that the laws and regulations in both Countries have been more specified and reinforced after the Economic Crisis of 1998. Moreover, those amendments are successfully implemented in current banking field, and improved the bank mergers and acquisitions process.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fitri Nur Astari
"Pada Krisis ekonomi yang dimulai pada tahun 1997 perbankan menduduki posisi kritis yang secara umum disebabkan oleh dua hal yakni pertama, deregulasi bidang perbankan yang terlalu mamberikan kemudahan bagi bank-bank disertai kurangnya pengawasan pemerintah untuk menjalankan deregulasi tersebut dan kedua yaitu timbulnya kredit macet yang besar akibat faktor yang pertama tadi. Untuk mengatasi hal tersebut Bank Indonesia menyarankan agar Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) melakukan tindakan terhadap bank-bank umum peserta rekapitalisasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 1989 tentang program rekapitalisasi bank Umum, yang bertujuan rnembantu meningkatkan permodalan bank Umum. Dalam rangka pelaksanan program rekapitalisasi bank Umum itu rnaka pemerintah memandang perlu dilakukan rekapitalisasi terhadap Bank Dalam Penyehatan yang berstatus Bank Take Over (BTO) yaitu Bank Dalam Penyehatan yang pengoperasian serta pengendaliannya diserahkan oleh Bank Indonesia kepada BPPN.
Dengan kewenangan yang dimilikinya itu BPPN melakukan merger terhadap Bank-Bank Take Over yang diperkirakan tidak dapat memenuhi rasio kecukupan modal 8 persen pada akhir tahun 2001 dengan bank lain yang rasio kecukupan modalnya lebih baik sehingga dapat diperoleh bank yang lebih solid, tangguh dan sehat, yang kemudian diharapkan dapat mengakhiri krisis perbankan saat ini. Untuk dapat mencapai tujuan diatas maka BPPN mengadakan merger antara Bank Danamon dan Delapan Bank Take Over; Bank Tiara, Bank Duta, Tamara Bank, Bank Jaya, Bank Pos Nusantara, Bank Rama, Bank Nusa Nasional, dan Bank Risyad Salim Internasional."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T16323
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Fadhlan Saelan
"Mergers and acquisitions are recognized as a way to ensure sustainability and growth of a business in the market. This enables businesses to expand their activity and generate more profit due to the ability of maximizing their assets and efficiently allocating their resources. However, this may project potential threats to businesses that do not possess as big of a market share compared to those that have a dominant position. This, in turn, stimulates the use of a Competition Law in Indonesia, which came to legal force in 1999, which prohibits all the necessary practices that may be done by businesses in order to ensure a competitive nature of the market. In this thesis, two case studies will be examined, involving the merger and acquisition done by two named companies in Indonesia, namely: PT Indosat Tbk and Unilever Indonesia Holding BV. The research methods used includes a juridical-normative approach, which concluded that the merger and acquisition of the two case studies were approved by KPPU, and posed no concrete evidence towards the Abuse of a Dominant Position done by the merging and acquiring companies. Additionally, both consequences and sanctions of a merger are analysed, being Unilateral and Coordinated effects, as well as Market Foreclosure. This research was concluded with a Personal Opinion by the Author, which agreed with the concluding analyses of KPPU which had ultimately allowed the merger and acquisition of the companies in this thesis to be conducted, in addition to a suggestion that leaned towards one necessary calculation that was missed out by KPPU.

Merger dan akuisisi diakui sebagai cara untuk memastikan keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis di pasar. Ini memungkinkan bisnis untuk memperluas aktivitas mereka dan menghasilkan lebih banyak keuntungan karena kemampuan memaksimalkan aset mereka dan mengalokasikan sumber daya mereka secara efisien. Namun, hal ini dapat memproyeksikan potensi ancaman terhadap bisnis yang tidak memiliki pangsa pasar sebesar ini dibandingkan dengan bisnis yang memiliki posisi dominan. Hal ini, pada gilirannya, mendorong penggunaan Undang-Undang Persaingan di Indonesia, yang mulai berlaku pada tahun 1999, yang melarang semua praktik yang diperlukan yang dapat dilakukan oleh bisnis untuk memastikan sifat pasar yang kompetitif. Dalam tesis ini akan dikaji dua studi kasus yang melibatkan merger dan akuisisi yang dilakukan oleh dua nama perusahaan di Indonesia, yaitu: PT Indosat Tbk dan Unilever Indonesia Holding BV. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis-normatif, yang menyimpulkan bahwa penggabungan dan pengambilalihan kedua studi kasus tersebut disetujui oleh KPPU, dan tidak menimbulkan bukti nyata adanya Penyalahgunaan Posisi Dominan yang dilakukan oleh perusahaan yang melakukan penggabungan dan pengambilalihan. Selain itu, baik konsekuensi dan sanksi merger dianalisis, menjadi efek Unilateral dan Terkoordinasi, serta Penyitaan Pasar. Penelitian ini diakhiri dengan Pendapat Pribadi Penulis yang sependapat dengan kesimpulan analisis KPPU yang pada akhirnya memungkinkan dilakukannya merger dan akuisisi perusahaan-perusahaan dalam penelitian ini, dan juga saran yang condong ke satu perhitungan yang diperlukan namun dilewatkan oleh KPPU."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Niode, Max
"Restrukturisasi perbankan di Indonesia dalam berbagai bentuknya antara lain merjer dalam konsepsi modern, sebenarnya telah mulai dipraktikkan sekitar tahun 1971. Sementara itu, perbuatan hukum merjer itu sendiri, oleh kalangan perbankan dilakukan berdasarkan asas kebebasan berkontrak sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1338 KUHPerdata, dan sebagai hasilnya diketahui begitu banyak bank khususnya bank swasta nasional yang melakukan merjer.
Kecenderungan merjer, konsolidasi, dan akuisisi oleh kalangan perbankan kemudian mulai ditinggalkan setelah Pemerintah memberlakukan kebijakan deregulasi di bidang keuangan dan moneter pada tahun 1988. Kebijakan yang lebih dikenal dengan Pakto88, antara lain mempermudah persyaratan pendirian izin usaha baru di bidang perbankan. Akibatnya, bank-bank baru berdiri dimana-mana dengan berbagai nama dan ragam kepemilikannya. Sampai dengan tahun 1995-an, dilihat dari segi kuantitas, jumlah bank di Indonesia dianggap telah berlebihan atau over banked. Oleh karena itu, Pemerintah kemudian secara perlahan mulai mengerem laju petumbuhan jumlah bank. Langkah yang ditempuh oleh Pemerintah, antara lain menyetop pemberian izin usaha bank baru, meningkatkan persyaratan permodalan, dan mendorong para pemilik bank untuk melakukan merjer, konsolidasi, dan akuisisi sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing. Timbulnya krisis moneter dan ekonomi yang melanda berbagai negara Asia termasuk Indonesia telah menjadikan lembaga perbankan yang dituduh sebagai salah satu unsur pemicu dari timbulnya krisis tersebut. Oleh karena itu, Pemerintah kemudian telah menetapkan berbagai langkah kebijakan, antara lain melakukan program restrukturisasi dan reformasi di bidang perbankan.
Dari segi yuridis, hukum positif Indonesia yang mengatur tentang lembaga merjer, konsolidasi, dan akuisisi di bidang perbankan diatur dalam Undang-Undang Perbankan (UUP). Berlakunya Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT) dan Undang-Undang Pasar Modal (UUPM) pada tahun 1995. kemudian telah menjadikan pengaturan mengenai merjer, konsolidasi, dan akuisisi dalam perbendaharaan hukum di Indonesia menjadi semakin lengkap namun menjadi beragam. Adanya berbagai keragaman dari peraturan yang ada mengenai merjer, konsolidasi, dan akuisisi ini, setidaknya memerlukan pembahasan dan analisis yang mendalam bagaimana sesungguhnya aspek hukum dan tata cara pelaksanaan merjer, konsolidasi, dan akuisisi bank umum di Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>