Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 204420 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Radisti Wensy Marwa
"Peralihan hak atas tanah ganggam bauntuak yang terjadi karena pewarisan harus didaftarkan pada kantor pertanahan untuk terciptanya kepastian hukum. Untuk pendaftaran peralihan hak atas tanah ganggam bauntuak memiliki syarat khusus, yaitu ranji dan surat keterangan waris. Ranji dan surat keterangan waris harus dibuat dengan benar dan sesuai dengan ketentuan hukum adat Minangkabau. Dalam pendaftaran peralihan hak atas tanah ganggam bauntuak pada Kantor Pertanahan Kota Padang terdapat beberapa ranji dan surat keterangan waris yang dibuat tidak berdasarkan fakta. Penelitian ini membahas mengenai kedudukan ranji dan surat keterangan waris dalam pendaftaran peralihan hak atas tanah ganggam bauntuak karena pewarisan di Kantor Pertanahan Kota Padang dan dasar-dasar penerimaan atau penolakan pendaftaran peralihan hak atas tanah ganggam bauntuak berdasarkan ranji dan surat keterangan waris yang dibuat tidak berdasarkan fakta oleh Kantor Pertanahan Kota Padang dan akibat hukumnya. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif dengan tipologi penelitian deskriptif analitis. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan ranji dan surat keterangan waris dalam pendaftaran peralihan hak atas tanah ganggam bauntuak adalah sebagai bukti (alas hak) dalam kepemilikan tanah adat dan merupakan syarat mutlak. Ranji dan surat keterangan waris yang dibuat tidak berdasarkan fakta maka ranji dan surat keterangan waris tersebut mengandung cacat hukum dan akan ditolak permohonan pendaftarannya oleh Kantor Pertanahan Kota Padang. Akan tetapi, ada juga permohonan pendaftaran peralihan haknya yang diterima oleh Kantor Pertanahan  Kota Padang oleh karena ranji dan surat keterangan waris tersebut dianggap telah benar secara formil dan kantor pertanahan tidak berwenang memeriksa lebih lanjut kebenaran materiil-nya. Dengan diterimanya pendaftaran peralihan hak atas tanah tersebut mengakibatkan beralihnya hak atas tanah, menimbulkan gugatan, dan sertipikat tidak mempunyai kekuatan hukum. Sedangkan akibat hukum dari ditolaknya pendaftaran peralihan hak adalah ranji dan surat keterangan waris tidak dapat dipergunakan lagi dalam pendafaran peralihan hak atas tanah karena pewarisan.

Conveyance of the land rights of Ganggam Bauntuak that happened due to inheritance must be registered at land registry office to create legal certainty. For registering the conveyance of the land rights of Ganggam Bauntuak, there are specific requirements which are ranji and a certificate of inheritance. Ranji and certificate of inheritance must be created correctly and appropriate with the common law of Minangkabau. In the registration of the conveyance of the land rights of Ganggam Bauntuak at Land Office in Padang City, there are several ranji and inheritance certificates that were made not based on facts. This study discusses the status of ranji and certificate of inheritance in the registration of the conveyance of the land rights of Ganggam Bauntuak due to inheritance at the Land Office in Padang City and the reasons for accepting or rejecting the registration of the conveyance of the land rights over ganggam bauntuak land based on ranji and inheritance certificate that were made not based on facts by the Padang City Land Office and its legal consequences. To answer these problems, normative juridical research methods were used with an analytical descriptive research typology. The results of this study indicated that the position of the ranji and certificate of inheritance in the registration of the conveyance of the land rights over the ganggam bauntuak land were evidences (base of rights) in the ownership of customary land and were absolute requirements. Ranji and certificate of inheritance that were made not based on facts, then they contained legal defects and their application for registration will be rejected by the Padang City Land Office. Nevertheless, there was also an application for registration of the conveyance of the land rights that was received by the Land Office in Padang city because the ranji and certificate of inheritance were considered formally correct and the land registry office had no authority to further examine the material validity. With the acceptance of the registration of the conveyance of the land rights, it resulted in the transferring of land rights, causing a lawsuit, and the certificate had no legal force. Meanwhile, the legal consequence of the rejection of the registration of the conveyance of the land rights is that the ranji and certificate of inheritance could not be used anymore in the registration of the conveyance of the land rights due to inheritance."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Silvana Monika
"Tanah di dalam hukum adat Minangkabau merupakan tanah ulayat yang dikuasai oleh masyarakat sebagai satu-kesatuan suku ataupun kaum. Tanah ulayat di dalam wilayah tersebut terdiri atas: tanah ulayat nagari, tanah ulayat suku, dan tanah ulayat kaum, dan merupakan tanah milik bersama dari anggota kaum tersebut meskipun demikian anggota dari masyarakat hukum adat itu dapat memakai secara pribadi. Dalam arti, bahwa suatu keluarga untuk kepentingannya atau untuk kepentingan anggota keluarga matrilinealnya dapat menguasai tanah ulayat tersebut dengan hak pengelolaan yang disebut dengan istilah ganggam bauntuak.
Dewasa ini, tanah ganggam bauntuak banyak yang telah didaftarkan. Alat bukti atas pendaftarannya adalah sertipikat Hak Milik. Hal ini berbeda dari apa yang telah ditentukan oleh Undang-undang Pokok Agraria (UUPA), dimana Pasal VI Ketentuan Konversi UUPA disebutkan bahwa ganggam bauntuak di konversi menjadi Hak Pakai. Dengan demikian terdapat perbedaan yang cukup signifikan antara UUPA dengan kenyataan yang terjadi di Sumatera Barat. Permasalahannya adalah, mengapa hal ini dapat terjadi, dalam arti bahwa praktek yang terjadi dilapangan berbeda dengan hukum yang berlaku? Prosedur apakah yang harus ditempuh atau bagaimana caranya agar tanah ganggam bauntuak itu dapat dibuatkan sertipikat Hak Milik atas tanahnya dan bukannya Hak Pakai, dan konsekuensi hukum apakah yang kemudian timbul karenanya?"
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14575
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"The article is descriptive and was conducted in the Province of West Sumatra, where ganggam bauntuak exists. The result of research indicated that first, the mechanism for implementing of the conversion of ganggam bauntuak land right is carried out in accordance with Regulation of the Ministry of Agriculture and Agrarian Affairs (PMPA) No 2 of 1962. Second, the major contributing factor to cases of deviation in which ganggam bauntuak right is converted into right of ownership is the existence and nature of ganggam bauntuak right itself, which in an adat right of ownership and not only right of use. Third, the kind of right that is appropriate for ganggam bauntuak land, as perceived by the community, is right ownership, not right of use: this right covers particularly land for housing development, but it can also include agricultural land and the abligation of ganggam bauntuak land-holders when exercising their right to put in a request for conversion is generally payment of cost incurred in writing of a little-deed."
JHYUNAND 6:8 (1999)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Jesslyn Clementine
"Peralihan hak atas tanah kecuali lelang seharusnya dituangkan dalam akta yang dibuat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk dapat didaftarkan pada Kantor Pertanahan. Namun dalam praktiknya, terdapat bukti peralihan hak atas tanah karena pewarisan yang tidak dituangkan dalam akta PPAT yaitu surat pernyataan pembagian waris seperti yang ada dalam Putusan Pengadilan Negeri Denpasar dengan Nomor 72/Pdt.G/2021/PN Dps. Dalam kasus semacam itu, kebenaran tanda tangan dan isi dalam surat pernyataan pembagian waris yang diajukan ahli waris yang satu sangat mungkin diingkari oleh ahli waris lainnya. Oleh karena itu, permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah berkaitan dengan kekuatan hukum dari surat pernyataan pembagian waris. Selain itu juga tentang penggunaan surat pernyataan pembagian waris sebagai dasar peralihan hak atas tanah di Kantor Pertanahan setempat. Penelitian hukum doktrinal ini dilakukan dengan cara mengumpulkan bahan-bahan hukum sebagai data sekunder melalui studi kepustakaan. Data sekunder tersebut selanjutnya diperkuat dengan wawancara dan dianalisis secara kualitatif. Dari hasil analisis yang telah dikerjakan dapat dinyatakan bahwa surat pernyataan pembagian waris memiliki kekuatan hukum pembuktian yang sempurna selayaknya akta autentik jika diakui oleh para pihak sebagaimana termuat dalam Pasal 1875 KUHPerdata. Namun, kekuatan hukum pembuktian surat pernyataan pembagian waris dapat menjadi bukti permulaan tertulis apabila terjadi pengingkaran terhadap tanda tangan dan isinya oleh salah satu pihak. Adapun Surat pernyataan pembagian waris dapat digunakan sebagai dasar peralihan hak atas tanah karena pewarisan pada kantor pertanahan sepanjang memenuhi ketentuan dalam Pasal 111 PMNA No. 3/1997 sebagaimana telah diubah dengan PMNA No. 16/2021 dan di dalam masyarakat adat Bali, surat pernyataan pembagian waris ini dikenal sebagai dasar pembagian waris. Namun, peralihan hak atas tanah tersebut harus memperhatikan beberapa hal. Pertama, setidaknya dilegalisasi oleh notaris untuk menjamin kebenaran tanda tangan para pihak guna memperkuat alat bukti peralihannya. Kedua, perlu diperhatikan bahwa pada pelaksanaannya di kantor pertanahan, ada perbedaan syarat pendaftaran tanah dalam hal balik nama waris langsung ke satu ahli waris sehingga menyebabkan penggunaan surat pernyataan pembagian waris sebagai dasar peralihan hak atas tanah tergantung pada kantor pertanahan setempat.

The transfer of land rights except for auctions should be stated in a deed made by the Land Deed Official (PPAT) to be registered at the Land Office. However, in practice, there is evidence of the transfer of land rights due to inheritance which is not stated in the PPAT deed, namely the inheritance distribution statement as contained in the Denpasar District Court Decision Number 72/Pdt.G/2021/PN Dps. In such a case, the validity of the signatures and contents in the inheritance distribution statement submitted by one heir is very likely to be denied by the other heirs. Therefore, the issues raised in this study are related to the legal force of the inheritance distribution statement. In addition, it is also about the use of a statement of inheritance distribution as a basis for transferring land rights at the local Land Office. This doctrinal legal research was carried out by collecting legal materials as secondary data through library research. The secondary data is further strengthened by interviews and analyzed qualitatively. From the results of the analysis that has been carried out, it can be stated that the inheritance distribution statement has the legal force of perfect proof as an authentic deed if it is recognized by the parties as contained in Article 1875 of the Civil Code. However, the legal force of proving the inheritance distribution statement can be written initial evidence if there is a denial of the signature and its contents by one of the parties. As for the inheritance distribution statement, it can be used as a basis for transferring land rights due to inheritance at the land office as long as it fulfills the provisions in Article 111 PMNA No. 3/1997 as amended by PMNA No. 16/2021 and in the Balinese customary community, this statement of inheritance distribution is known as the basis for inheritance distribution. However, the transfer of land rights must pay attention to several things. First, at least it is legalized by a notary to guarantee the correctness of the signatures of the parties in order to strengthen the transitional evidence. Second, it should be noted that in the implementation at the land office, there are differences in the requirements for land registration in terms of transferring the name of the heir directly to one heir, causing the use of a statement of inheritance distribution as the basis for transferring land rights depending on the local land office."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sari Betha Giovani
"ABSTRAK
Tanah ulayat di Minangkabau terdiri atas: tanah
ulayat nagari, tanah ulayat suku dan tanah ulayat kaum.
Tanah ulayat merupakan tanah milik bersama bukan milik
perorangan dari anggota kaum tersebut, namun dapat
digunakan secara pribadi dalam arti, dapat diberikan hak
pengelolaan atas tanah yang merupakan bagian daripada tanah
ulayat tersebut. Bagian tanah ulayat inilah yang disebut
dengan istilah ganggam bauntuak yang berada di atas tanah
ulayat kaum. Pemegang hak ganggam bauntuak tidak mempunyai
kewenangan untuk memiliki, menjual atau mengalihkan tanah
tersebut. Tanah ganggam bauntuak dapat didaftarkan,
pendaftaran tersebut dilakukan atas nama mamak kepala waris
sebagai pemimpin dari suatu kaum, sehingga diterbitkannya
sertipikat Hak Milik. Dengan didaftarnya tanah ganggam
bauntuak tersebut atas nama mamak kepala waris dari kaumnya,
tidak menyebabkan perubahan hak atau pun mengakibatkan
peralihan hak atas tanah ganggam bauntuak tersebut dari
milik komunal kaum tersebut menjadi hak milik dari mamak
kepala waris itu secara pribadi. Apabila tanah ganggam
bauntuak ini hendak di jual maka terlebih dahulu harus
mendapatkan kesepakatan dari seluruh anggota kaum. Tetapi
kenyataannya di Kota Payakumbuh banyak penulis temui jual
beli tanah ganggam bauntuak yang dilakukan oleh mamak
kepala waris tanpa persetujuan anggota kaum-nya.
Permasalahan dalam karya tulis ini adalah: Apakah faktorfaktor
penyebab terjadinya jual beli tanah ulayat ganggam
bauntuak yang telah bersertipikat oleh mamak kepala waris
tanpa persetujuan anggota kaum di Kota Payakumbuh?
Bagaimanakah penyelesaian sengketa jual beli tanah ulayat
ganggam bauntuak yang telah bersertipikat oleh mamak kepala
waris tanpa persetujuan anggota kaum di Kota Payakumbuh?
Bentuk penelitian dalam penulisan tesis ini adalah
penelitian lapangan yang bersifat deskriptif. Dari hasil
penelitian dapat disimpulkan bahwa yang menjadi penyebab
terjadinya jual beli tanah ulayat ganggam bauntuak yang
telah bersertipikat oleh mamak kepala waris tanpa
persetujuan anggota kaum adalah: pertama yaitu faktor
ekonomi yaitu untuk membiayai pesta perkawinan anak,
membangun rumah dan modal usaha, kedua yaitu faktor sosial
yaitu menipisnya rasa kebersamaan dan persaudaraan yang
digantikan oleh sikap individualistik.

ABSTRACT
The ulayat (customary-owned) land in Minangkabau
consists of nagari's (administrative) ulayat, suku's
(tribe) ulayat and kaum's (blood-tied big family) ulayat.
An ulayat land is defined as a common property, instead of
private, and yet it is still possible to be used for
private purpose in condition the person were given the
right to manage the part of the land by the kaum. This sort
of land is defined as the ganggam bauntuak, which is
noticeably located on the kaum's ulayat. The concessionaire
possesses no right either to own or transfer the ownership
of the land entrusted to him. The ganggam bauntuak land can
be registered, on behalf of the mamak kepala waris
(entrusted leader) as the leader of a kaum, to get The
Ownership Certificate. However, the registration of the
land on behalf of the mamak kepala waris is not to generate
any shift in rights or transfer in ownership, for instance
from communally owned by the kaum to the mamak kepala waris
personally. This would mean that if the land is to be sold,
it should be under the approval of all members of the kaum,
since it's after all still belongs to them. Nevertheless, a
contrary happened in Payakumbuh, in which an ulayat land
was happened to be sold by the mamak kepala waris without
any approval from the kaum. Thus, the problems addresses in
this paper would be: What are the factors that cause the
sale of the land? How is the process on the dispute
settlement on this case progressed? The method apllied on
the research is descriptive one, while the instrument used
to collect the data were in-depth interview and document
study. It was found out that reason the mamak kepala waris
committed the sale was to get the finance needed to hold
his daughter's/son's wedding party, to build a house and to
get some capital needed to run a business, as well as some
social factor which are identified as the degrading sense
of communality and the brotherhood, only to be replace by
individualism. The dispute settlement of this case was
conducted through the media of musyawarah mufakat. Had the
way not meet any expected result, an option to submit the
case to the state court is available to be proceeded."
2007
T36669
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amelia Monicasari
"Surat Keterangan Waris merupakan surat tanda bukti tertulis bahwa ahli waris yang tercantum didalamnya adalah benar merupakan ahli waris dari pewaris berdasarkan hukum yang berlaku. Selain itu, isi dari Surat Keterangan Waris mengatur mengenai bagian masing-masing ahli waris terhadap harta peninggalan pewaris. Pembuatan Surat Keterangan Waris mengacu pada Pernyataan Waris yang berisi mengenai keterangan para ahli waris. Dalam praktiknya, kerap ditemukan permasalahan mengenai keterangan palsu dalam Pernyataan Waris yang mengakibatkan Surat Keterangan Waris menjadi tidak benar atau palsu. Sehingga menimbulkan pernyataan bagaimana hak ahli waris terhadap harta penggalan sesuai legitime portie, dampak dari Surat Keterangan Waris Palsu terhadap status kepemilikan tanah, dan bentuk tanggungjawab Notaris terhadap kerugian yang timbul karena Surat Keterangan Waris Palsu? Penelitian ini menggunakan metode penelitian berbentuk penelitian yuridis-normatif, sedangkan metode analisis data yang digunakan oleh penulis adalah metode kualitatif dan menggunakan alat pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi dokumen atau bahan pustaka. Hasil dari penulisan tesis ini memberikan saran kepada Notaris untuk memberikan penyuluhan hukum dan informasi mengenai persyaratan terkait pembuatan Surat Keterangan Waris dan segala akibat hukum yang akan timbul kepada para pihak yang berkepentingan agar menghindari adanya kerugian bagi ahli waris lain yang berhak atas harta peninggalan dari pewaris.

Certificate of inheritance is a written proof that the heirs listed therein are true heirs of the heirs according to the applicable law. In addition, the contents of the inheritance certificate govern the portion of each heir to the inheritor's inheritance. Preparation of inheritance certificate refers to the statement of inheritance which contains the information of the heirs. In practice, problems are often found regarding false information in the inheritance statement which results in the certificate of inheritance being false or false. Thus giving rise to a statement of how the heir's rights to the piece of property are in accordance with legitime portie, the impact of the False Assertion Certificate on land ownership status, and the form of Notary's responsibility for losses arising from a False Inheritance Certificate? This study uses a research method in the form of juridical-normative research, while the data analysis method used by the author is a qualitative method and using data collection tools used in this study is the study of documents or library materials. The results of this thesis provide advice to the Notary to provide legal counseling and information regarding the requirements related to the issuance of Certificate of inheritance and all legal consequences that will arise to interested parties to avoid any loss for other heirs entitled to inheritance inheritance."
Depok: Universitas Indonesia, 2019
T51841
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Reza Prima Tarihoran
"Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) adalah program pemerintah untuk melakukan pendaftaran tanah secara sistematis dan masal untuk mewujudkan kepastian hak atas bidang tahan di seluruh Indonesia. Program ini bermula pada tahun 1981 melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 189 Tahun 1981 tentang Proyek Operasi Nasional Agraria hingga mengalami pembaharuan pada tahun 2018 melalui Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap. Perubahan aturan tersebut tidak serta merta menjamin kepastian hukum pendaftaran tanah di Indonesia, masih terdapat kelalaian admnistrasi pada program PTSL khususnya di Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh, sehingga menyebabkan sertipikat yang diterbitkan menjadi cacat administrasi dan dapat dibatalkan. Oleh karenanya administrasi pendaftaran tanah melalui PTSL harus dilakukan dengan cermat. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai (1) Permasalahan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh; (2) Kepastian Hak Atas Tanah yang Tertukar Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif dengan menggunakan jenis data sekunder dan data primer sebagai pendukung. Hasil analisis (1) adalah permasalahan pendaftaran tanah melalui PTSL di Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh disebabkan oleh kedala-kendala administrasi yang terjadi dilapangan pada saat pengumpulan data fisik dan data yuridis, akibatnya hak atas tanah dapat tertukar sehingga status sertifikat hak atas tanah yang diterbitkan Kantor Pertanahan menjadi cacat administrasi. Hasil analisis (2) yaitu kepastian hak atas tanah tertukar dapat diperoleh melalui pengadilan dengan mengajukan gugatan/permohonan pembatalan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Selain itu kepastian hukum sertipikat tanah tertukar juga dapat diperoleh melaui penyelesaian sengketa diluar pengadilan, salah satunya dalah mediasi di hadapan lembaga adat sesuai dengan ketentuan Pasal 45 Ayat 1 Permen ATR/BPN No. 20/2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan

Complete System Land Registration (PTSL) is a government program to carry out systematic and mass land registration to realize the certainty of rights to land holdings in Indonesia. This program began in 1981 through the Decree of the Minister of Home Affairs Number 189 of 1981 concerning the National Agrarian Operation Project until it underwent a renewal in 2018 through the Regulation of the Minister of Agrarian and Spatial Planning/Head of the National Land Agency Number 6 of 2018 concerning Complete System Land Registration. Changes to these rules do not necessarily guarantee legal certainty for land registration in Indonesia, there are still administrative omissions in the PTSL program, especially at the Banda Aceh City Land Office, causing the certificates issued to be administratively flawed and can be canceled. Therefore, the administration of land registration through PTSL must be carried out carefully. The problems raised in this study are (1) the Problem of Complete Systematic Land Registration (PTSL) at the Banda Aceh City Land Office; (2) Certainty of Exchanged Land Rights through Complete Systematic Land Registration (PTSL) at the Banda Aceh City Land Office. This research is a juridical-normative research using secondary data and primary data as support. The results of the analysis (1) are that the problem of land registration through PTSL at the Banda Aceh City Land Office is due to administrative constraints that occur in the field at the time of collecting physical data and juridical data, so that as a result land rights can be exchanged and the status of land rights certificates issued be administratively disabled. The result of analysis (2) is that the certainty of land rights being exchanged can be obtained through the court by filing a lawsuit/application for cancellation to the State Administrative Court (PTUN). Apart from that, legal certainty of exchanged land certificates can also be obtained through dispute resolution outside the court, one of which is mediation before customary institutions in accordance with the provisions of Article 45 Paragraph 1 of the Minister of ATR/BPN No. 20/2020 on Handling and Settlement of Land Cases."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Annisa Azria Putri
"Penelitian ini membahas mengenai signifikansi pendaftaran tanah pertama kali terhadap kelestarian tanah pusako tinggi di Kabupaten Padang Pariaman di tengah-tengah kenyataan minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya dilakukan pendaftaran tanah serta adanya anggapan bahwa pendaftaran tanah dapat memusnahkan keberadaan tanah pusako tinggi karena dikhawatirkan akan mempermudah pengalihan hak atas tanah tersebut. Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitan ini ialah mengenai signifikansi pendaftaran tanah pertama kali terhadap kelestarian tanah pusako tinggi dan akibat hukum pendaftaran tanah tersebut bagi kedudukan mewaris keturunan dalam suku/kaum di Kabupaten Padang Pariaman. Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis empiris dengan tipe penelitian preskriptif analitis dan hasil penelitian dianalisis secara kualitatis. Bahan analisis bersumber pada data primer melalui proses wawancara dengan narasumber dan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, buku-buku dan sumber-sumber lainnya. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil bahwa diadakannya pendaftaran tanah mampu menjaga kelestarian tanah pusako tinggi di tengah-tengah masyarakat, akan diperoleh bukti tertulis yang kuat dan mampu mempertahankan hak ulayat masyarakat meskipun masih sangat sedikit masyarakat yang memahami mengenai hal tersebut. Pendaftaran ini tidak memiliki dampak hukum yang signifikan terhadap kedudukan mewaris keturunan suku/kaum, karena tidak akan merubah sistem pewarisannya. Namun, dengan diadakannya pendaftaran terhadap tanah pusako tinggi maka akan muncul kewajiban membayar pajak pada saat berlangsungnya turun waris.

This study discusses the significance of land registration for the first time on the sustainability of pusako tinggi lands in Padang Pariaman Regency in the midst of the reality of the lack of public awareness about the importance of land registration and the assumption that land registration can destroy the existence of pusako tinggi land because it is feared that it will facilitate the transfer of land rights. The problems raised in this research are regarding the significance of land registration for the first time on the sustainability of pusako tinggi land and the legal consequences of land registration for the position of inheriting descendants in Padang Pariaman Regency. The research method used is empirical juridical with prescriptive analytical research type and the research results are analyzed qualitatively. The analysis material is sourced from primary data through an interview process and secondary data in the form of laws and regulations, books and other sources. Based on the results of the study, it was found that land registration can maintain the sustainability of pusako tinggi land, because by doing so the community will be able to defend their ulayat right on the land although most of the community do not have the knowledge about it. This registration does not have a significant legal impact on the customary inheritance system. However, with the registration of pusako tinggi land, there will be an obligation to pax taxes at the time of inheritance."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Akmal Yogi Alfarizi
"Tulisan ini menganalisis kewenangan seseorang dalam melaksanakan jual beli atas sebuah objek waris serta pemblokiran pencatatan peralihan hak pada Kantor Pertanahan Kota Mataram dalam putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor 279/Pdt.G/2021/PN.Mtr. Penulisan disusun menggunakan dengan menggunakan metode penelitian secara doktrinal. Perjanjian jual beli merupakan perbuatan hukum yang tunduk pada ketentuan KUHPerdata. Jual beli yang dilakukan atas suatu objek waris dilaksanakan oleh ahli waris yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang terdapat di dalam KUHPerdata. Pendaftaran peralihan atas suatu harta warisan khususnya hak atas tanah didaftarkan ke Kantor Pertanahan. Kantor Pertanahan mempunyai tugas menjalankan fungsi pemerintahan dalam bidang tertib administrasi pertanahan. Dalam praktiknya pengetahuan masyarakat mengenai kewenangan ahli waris dalam peralihan hak atas tanah yang berupa harta warisan masih terdapat banyak penyimpangan, salah satunya yaitu belum terjadinya pembagian harta warisan kepada ahli waris yang dinyatakan dalam sebuah Akta Keterangan Waris. Pendaftaran peralihan hak atas tanah secara waris ke Kantor Pertanahan diatur di dalam Pasal 111 Permen ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2021. Kantor Pertanahan dalam tugasnya untuk melindungi kepentingan pihak atas suatu hak atas tanah yaitu dapat melaksanakan pemblokiran pancatatan atas suatu hak atas tanah yang dimohonkan oleh pihak yang berhak.

The purpose of these passage was to analyze the heirs eligibility to make an agreement of the inheritance and the blockage action of the freehold title by Mataram City land registry office with case study of Mataram State Court (Case Registration Number 279/Pdt.G/2021/PN.Mtr). These passage was analyzed with doctrinal methodologic research. Sell and purchase in Indonesia is comply with civil code law. An heirs should be authorized to sell their inheritence based on what the Indonesia Civil Code Complied. Heirs should register their inheritance to the land registry office. Land registry office is a government fungtional delegation for land administration. In reality, public knowledge regarding the authority of heirs in the transfer of land rights in the form of inherited assets still contains many irregularities, one of which is that there has been no distribution of inherited assets to heirs as stated in a Deed of Inheritance. Registration of the transfer of land rights by inheritance to the Land Office is regulated in Article 111 of the ATR/BPN Ministerial Regulation Number 16 of 2021. In its duty to protect the interests of parties over a land right, the Land Office can block the registration of a land right requested by the entitled party."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Monica Gracia Irjanto Putri
"Maraknya interaksi yang melewati batas-batas negara serta meningkatnya hubungan hukum yang berupa perkawinan campuran, membawa potensi namun juga permasalahan-permasalahan hukum. Salah satu permasalahan hukum yang muncul adalah terkait dengan hak Warga Negara Asing (WNA) atas tanah, baik yang berasal dari harta benda perkawinan maupun pewarisan. Di Indonesia, pengaturan mengenai harta benda perkawinan dengan unsur asing masuk ke dalam bidang status personal. Sedangkan hukum warisan tidak termasuk status personal, meskipun kaidah Hukum Perdata Internasional (HPI) yang tidak tertulis juga menunjuk hukum nasional dari si pewaris. Dengan menelaah kasus-kasus yang ada di Indonesia, tulisan ini akan menunjukkan bahwa penerapan Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria masih memerlukan penjelasan lebih lanjut, khususnya terkait dengan tanah yang merupakan objek harta benda perkawinan dan pewarisan dengan unsur asing. Hal tersebut, membuka peluang bagi WNA untuk memiliki tanah hak milik di Indonesia lebih daripada jangka waktu yang ditetapkan di dalam Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

The multitude of interactions that cross countries' borderlines and the increasing numbers of legal relationships in terms of mixed marriages generate both advantages and legal complications. One of the legal difficulties that emerged is related Foreign Citizens’ right upon land ownership derived from marital property or inheritances. In Indonesia, the regulations regarding marital properties are included within the qualification of personal status. However, the inheritance laws are not included within the qualification of personal status as well, but the unwritten principle of Private International Laws also refers to the testator’s national law. This research will show that the implementation of Article 21(3) of Law No 5 of 1960 concerning Basic Agrarian Principles still requires further clarification, primarily related to the lands that are the object of marital properties and inheritance with foreign elements. That matter becomes the loophole for foreigners to possess land ownership rights in Indonesia that surpasses the maximum period regulated in Article 21(3) of Law No 5 of 1960 concerning Basic Agrarian Principles"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>