Ditemukan 123438 dokumen yang sesuai dengan query
Prima Dienta Putra
"Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam membuat Akta Jual Beli Tanah harus memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Didalam Akta Jual Beli Tanah terdapat penjelasan mengenai luas, letak, dan batas-batas tanah sesuai dengan Surat Ukur Kantor Pertanahan yang dicantumkan dalam Akta Jual Beli Tanah. Namun terdapat kasus Akta Jual Beli Tanah yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah tidak menggunakan Surat Ukur Kantor Pertanahan melainkan menggunakan Surat Ukur yang dikeluarkan oleh Staf Kelurahan. Penelitian doktrinal ini menggunakan bahan-bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pengumpulan data yang digunakan didalam penelitian ini adalah menggunakan studi dokumen yang dianalisis secara mendalam untuk mendapatkan hasil penelitian yang akurat. Hasil analisis didalam penelitian ini terbagi menjadi dua. Hasil penelitian yang pertama adalah Akta Jual Beli Tanah yang Surat Ukur nya tidak memakai Surat Ukur yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Surabaya menjadi cacat hukum dan akta tersebut menjadi batal demi hukum. Kelurahan Buntaran yang merupakan bagian dari wilayah Kota Surabaya tidak memiliki fungsi untuk melakukan pengukuran dan pemetaan suatu tanah yang maka dari itu Staf Kelurahan Buntaran tidak memiliki wewenang untuk mengeluarkan Surat Ukur. Sedangkan Kantor Pertanahan memiliki fungsi yaitu salah satunya adalah melakukan pengukuran dan pemetaan bidang tanah sehingga Data Fisik dan Data Yuridis dari tanah tersebut akurat sesuai dengan keadaan yang sebenarnya di lapangan. Untuk hasil penelitian kedua adalah OS sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah yang membuat Akta Jual Beli dalam kasus ini seharusnya memberikan penyuluhan hukum kepada SG terkait Surat Ukur Staf Kelurahan Buntaran tidak bisa dipakai dalam pembuatan Akta Jual Beli dan OS dapat bertanggung jawab secara administrasi dan/atau memberikan ganti rugi.
The Land Deed Official, in making the Deed of Sale and Purchase of Land, must pay attention to the applicable laws and regulations. In the Deed of Sale and Purchase of Land, there is an explanation regarding the land's area, location, and boundaries following the Measurement Letter of the Land Office stated in the Deed of Sale and Purchase of Land. However, there are cases where the Deed of Sale and Purchase of Land made by the Land Deed Official uses the Measurement Letter of the Land Office instead of the Measurement Letter issued by the Sub-District Staff. For this reason, this doctrinal research uses primary, secondary, and tertiary legal materials. The data collection used in this research uses document studies which are analyzed in depth to obtain accurate research results. The results of the analysis in this study are divided into two. The first research result is the Deed of Sale and Purchase of Land, where the Measurement Letter does not use the Measurement Letter issued by the Land Office of the City of Surabaya, becomes legally invalid, and the deed becomes null and void. The Buntaran Sub-District, which is part of the Surabaya City area, does not have the function of measuring and mapping a piece of land. Therefore, the Buntaran Sub-district Staff does not have the authority to issue a Measurement Letter. While the Land Office has a function, one of which is to measure and map land parcels so that the Physical Data and Juridical Data from the land are accurate in accordance with the actual conditions in the field. For the results of the second study, Co-Defendant I, as the Land Deed Making Officer who made the Sale and Purchase Deed in this case, should have provided legal counselling to the Plaintiff regarding the Buntaran Village Staff Measurement Letter, which could not be used in making the Sale and Purchase Deed and Co-Defendant I could be administratively responsible and/or provide compensation."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Rabiatul Adabia Zahra
"Tanah merupakan suatu bagian yang penting bagi kehidupan manusia, tanah-tanah ini harus didaftarkan untuk mendapat validasi kepemilikan yaitu, melalui sistem pendaftaran tanah yang difasilitasi oleh Kantor Pertanahan. Dalam hal pendaftaran tanah sering ditemukan kesalahan pada administrasi yang dapat menyebabkan sertipikat hak atas tanah menjadi cacat administrasi, hak ini biasanya berujung menjadi sengketa pertanahan seperti dalam kasus ini Ny. IF melawan PT. X dimana PT. X menjual bidang tanah yang Ny. IF sedang lakukan upaya hukum di Pengadilan, sejalan dengan permasalahan yang diangkat penulis dalam tesis ini yaitu Tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah Pada Akta Jual Beli dari Objek Tanah Yang Masih Dalam Upaya Hukum. Penelitian ini menganalisis pertimbangan Kantor Badan Pertanahan dalam menerbitkan kembali Sertipikat Hak Guna Bangunan saat masih ada sengketa dan juga meneliti tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam membuat Akta Jual Beli dari objek tanah yang masih bersengketa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian berbentuk yuridis-normatif, dengan tipologi penelitian diagnostik dan preskriptif. Pengumpulan jenis data sekunder dengan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, yang berupa studi literatur dan wawancara sebagai bahan pendukung. Data yang sudah ada akan dianalisis secara kualitatif, dan bentuk hasil penelitian ini bersifat deskriptifanalitis. Hasil dari penelitian, yakni atas penerbitan kembali sertifikat yang telah dibatalkan juga adanya perbuatan hukum jual-beli atas tanah tersebut ternyata sah adanya, dikarenakan telah terdapat putusan terdahulu yang menyatakan Ny. IF Ne Bis In Idem yang artinya atas keluarnya putusan tersebut atas objek tanah tidak dapat lagi dilakukan upaya hukum. Oleh Karena itu Pertanggung Jawaban PPAT terhadap Akta Jual Beli tidak memenuhi unsur untuk dapat dimintakan pertanggung jawaban baik secara administratif, perdata, maupun pidana.
The land is a crucial aspect of human existence; this land must be registered to get ownership validation, which is done through a land registration system facilitated by the Land Office. Administrative faults are frequently discovered in land registration, causing the certificate of land rights to become administratively faulty; this right usually results in a land dispute, as in Mrs. IF's case against PT. X, where PT. X sold the plot of land for which Mrs. IF is currently pursuing legal action in court, in line with the problem raised by the author in this thesis; It is Responsibilities of the Land Deed Officer in the Sale and Purchase Deed of Disputed Land Objects. This study analyzed some concerns of the Land Agency Office in re-issuing the Right to Build Certificate while there is still a disagreement and the obligation of the Land Deed Official in creating the Sale and Purchase Deed of land objects that are still in dispute. This study used a juridicalnormative research method with a diagnostic and prescriptive typology of research. Secondary data types were collected using primary, secondary, and tertiary legal documents in literature reviews and interviews as supporting materials. Existing data will be qualitatively examined, and the research's findings will take the form of descriptiveanalytical reports. Based on the findings, the re-issuance of a canceled certificate, as well as a legal act of purchasing and selling land, were both lawful due to a previous ruling saying that Mrs. IF Ne Bis In Idem, which indicates that legal remedies are no longer available following the issuing of the decision on land objects. Therefore PPAT's Liability for the Sale and Purchase Deed does not meet the elements to be able to be held accountable both administratively, civilly, and criminally."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Rizka Indri Maruddani
"Dalam prakteknya tidak jarang PPAT melakukan pelanggaran sehingga dapat dikenai sanksi atas perbuatannya. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana pertimbangan hakim atas penjatuhan sanksi perbuatan melawan hukum dalam Putusan Nomor 254/ Pdt. G/ 2018/ PN. Cbi jo. Putusan Nomor 139/PDT/2020/PT BDGberdasarkan norma hukum adat dan (2) Bagaimana tanggung jawab PPAT atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukannya di dalam Putusan Nomor 254/ Pdt. G/ 2018/ PN. Cbi jo. Putusan Nomor 139/PDT/2020/PT BDG ditinjau dari peraturan yang berlaku. Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan bentuk yuridis normatif, tipologi eksplanatoris-preskriptif, jenis data sekunder, bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder studi pustaka dan hasil wawancara,bahan hukum tersier yakni kamus-kamus. Dengan metode analisis kualitatif dan bentuk hasil penelitian evaluatif-perspektif. Hasil dari penelitian ini adalah putusan hakim telah sesuai dengan norma hukum adat karena pembayaran menggunakan cek tertanggal mundur tidak dapat digunakan dalam AJB karena tidak memenuhi syarat tunai. PPAT dapat dikenai pelanggaran administratif atas penandatanganan akta jual beli tanpa melampirkan bukti pajak penghasilan atas tanah dengan sanksi teguran tertulis karena keabsahan akta jual beli tidak berpengaruh dengan terlanggarnya kewajiban mengenai pajak tersebut, pelanggaran perdata sanksi ganti atas perbuatan melawan hukum dengan tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dan pelanggaran pidana dengan sanksi penjara paling lama 8 tahun penjara atas tuduhan pemalsuan surat dengan dasar Pasal 263 dan 264 KUHP. Jika seluruh pelanggaran tersebut telah terbukti maka dapat dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat sesuai dengan Pasal 13 huruf d Permen ATR Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah.
In practice, it is not uncommon for the land deed maker to commit violations so that they can be subject to sanctions for their actions. The main problems in this study are (1) How is the judge's consideration of the imposition of sanctions for unlawful acts in Decision Number 254/Pdt. G/2018/ PN. Cbi jo. Decision Number 139/PDT/2020/PT BDG is based on customary law norms and (2) What is the land deed maker responsibility for the violations it has committed in Decision Number 254/Pdt. G/2018/ PN. Cbi jo. Decision Number 139/PDT/2020/PT BDG is reviewed from the applicable regulations. This study uses research methods with normative juridical forms, explanatory-prescriptive typology, secondary data types, primary legal materials namely legislation, secondary legal materials from literature studies and interviews, tertiary legal materials namely dictionaries. With qualitative analysis methods and form of evaluative-perspective research results. The result of this research is that the judge's decision is in accordance with customary law norms because payments using a check dated back cannot be used in the land sale and purchase deed because they do not meet the cash requirements. the land deed maker can be subject to administrative violations for signing the deed of sale and purchase without attaching proof of income tax on land with a written warning sanction because the validity of the deed of sale and purchase does not affect the violation of the obligation regarding the tax, civil violation sanctions compensation for unlawful acts by not applying the precautionary principle and a criminal offense with a maximum imprisonment of 8 years on charges of forgery of letters on the basis of Articles 263 and 264 of the Criminal Code. If all of these violations have been proven, they can be subject to dishonorable dismissal in accordance with Article 13 letter d of Regulation of the minister of agrarian and spatial planning Number 2 of 2018 concerning the Guidance and Supervision of Land Deed Maker Officials."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Katrine Novia
"PPAT dalam menjalankan jabatannya seharusnya bekerja dengan penuh tanggung jawab, mandiri, jujur dan tidak berpihak dalam proses pemecahan sertipikat hak atas tanah. PPAT juga harus bertanggung jawab atas akta autentik yang dibuatnya, yaitu salah satunya Akta Pembagian Hak Bersama dan Akta Jual Beli. Salah satu permasalahan yang ditemui terdapat dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 990 PK/PDT/2020 dimana adanya keterlibatan PPAT dalam proses pemecahan sertipikat dan pembuatan akta autentik. Hal ini menimbulkan permasalahan dimana PPAT melakukan perbuatan melawan hukum terhadap akta autentik yang dibuatnya dimana dalam Akta Pembagian Hak Bersama tanda tangan para pemilik sertipikat hak atas tanah dipalsukan oleh penghadap yang datang sehingga menimbulkan suatu perbuatan hukum bersama-sama dengan salah satu pemilik sertipikat hak atas tanah. Atas permasalahan tersebut, dalam penelitian ini akan menganalisis mengenai tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam proses pemecahan sertipikat hak milik yang dilanjutkan dengan akta pembagian hak bersama dan akta jual beli dan akibat hukum jika akta pembagian hak bersama sebagai dokumen rujukan tidak ditandatangan oleh seluruh ahli waris dalam proses pemecahan sertipikat hak milik. Penelitian ini mengunakan metode penelitian doktrinal yang ditinjau dari sudut sifatnya merupakan penelitian deskriptif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa PPAT bertanggung jawab secara pidana, perdata dan administratif serta dalam proses pemecahan sertipikat hak atas tanah PPAT TN bertanggung jawab sebatas kuasa untuk melakukan pengurusan ke Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional dan akibat hukum yang ditimbulkan bahwa Akta Pembagian Hak Bersama dapat dibatalkan dengan dasar penyimpangan syarat formil tata cara pembuatan akta autentik dan Akta Jual Beli dapat dibatalkan dengan dasar adanya penyimpangan dalam pembuatan akta autentik serta pembeli NA tidak termasuk dalam kriteria pembeli yang beritikad baik.
Land Deeds Officials in its position should work responsibilty, independently, honestly and impartially in the process of splitting freehold title. Also Land Deeds Officials must be responsible for the authentic deeds, namely the Deed of Sharing of Shared Rights and the Deed of Sale and Purchase. The problems is found in the Supreme Court Decision Number 990 PK/PDT/2020 where there is involvement of Land Deeds Officials in the process of splitting freehold title and authentic deeds. This raises problem where the Land Deeds Officials commits an unlawful act against the authentic deed he made where in the Deed of Sharing of Joint Rights the signatures of the owners of the freehold title are falsified by one of the owners who come to sign, causing a legal action. This study will analyze the responsibilities of the Land Deed Official in the process of splitting freehold title followed by the deed of sharing of joint rights and the deed of sale and purchase and the legal consequences if the deed of sharing of joint rights as a reference document is not signed by all the heirs in the process of splitting freehold title. This research uses doctrinal research method which in terms of its nature is descriptive research. The results shows Land Deeds Officials is liable criminally, civilly and administratively and in the process of splitting freehold title, Land Deeds Officials TN is only responsible as power to go to the Land Office and the resulting legal consequences that the Deed of Sharing of Shared Rights can be canceled on the basis of deviation from the formal requirements of the procedure for making an authentic deed and the Deed of Sale and Purchase can be canceled on the basis of irregularities in making an authentic deed and the buyer is not included in the criteria for a good faith buyer."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Naudi Kusuma Wardhini
"Di Indonesia tanah menjadi sangat vital peranannya bagi semua kehidupan, selain menjadi tempat tinggal, tanah dapat dimanfaatkan untuk segi ekonomi. Untuk memperoleh tanah yang diinginkan, salah satu caranya adalah dengan jual beli. PPAT sangat berperan dalam transaksi jual beli, dalam bingkai hukum Indonesia akta jual beli tanah wajib dibuat oleh PPAT dan ditandatangani oleh para pihak, maka akta jual beli tersebut menjadi bukti adanya transaksi jual beli tanah yang sah dengan kesepakatan harga dan ketentuan lain mengenai hak dan kewajiban para pihak yang telah disetujui kedua belah pihak dan dengan ditandatanganinya akta jual beli tersebut, menandakan terjadinya perpindahan hak atas tanah dari penjual kepada pembeli. Maka dari itu, proses pembuatan akta jual beli sangat penting dilakukan di hadapan PPAT karena tidak semua orang bisa memahami apa yang ia tanda tangani. PPAT harus berhati-hati dalam meneliti pembeli, penjual ataupun objek jual beli tersebut, agar timbulnya akta jual beli tidak merugikan segala pihak. Tesis ini membahas pertanggungjawaban PPAT dalam hal tidak membacakan akta jual beli di hadapan para pihak serta akibat hukum dari akta jual beli tersebut, dan pertimbangan hakim judex factie dan judex juris dalam menimbang kasus ini, karena terdapat perbedaan pendapat antara pertimbangan hakim tersebut. Bentuk penelitian tesis ini adalah yuridis normatif yang bersifat eksplanatoris dengan metode analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini menyarankan kepada pemerintah yang mengurusi PPAT agar dapat selalu bersinergi dengan PPAT itu sendiri dalam rangka meningkatkan kualitas akta jual beli baik formil maupun materil dalam rangka meningkatkan kepastian hukum peralihan hak atas tanah.
In Indonesia, land has a vital role for all life, apart from being a place to live, land can be utilized from an economic perspective. To obtain the desired land, one way is to buy and sell. Land deed officials plays a significant role in the sale and purchase transaction. In the framework of Indonesian law, the land sale and purchase certificate must be made before the land deed officials and signed by the parties, so the sale and purchase deed becomes evidence of a legal land sale and purchase transaction with a price agreement and other provisions regarding rights and rights. Obligations of the parties that both parties have agreed. The signing of the sale and purchase deed indicates the transfer of land rights from the seller to the buyer. Therefore, making a sale and purchasing deed is very important for land deed officials because not everyone can understand what he is signing. Furthermore, land deed officials must be very careful in examining the buyer, seller, or object of sale and purchase, so that the sale and purchase deed does not harm all parties. This thesis discusses the land deed officials's responsibility in not reading the sale and purchase deed in front of the parties as well as the legal consequences of the sale and purchase deed, and the judex factie and judex juris considerations in considering this case because there are differences in opinion between the judges' considerations. The form of this research is juridical normative, which is explanatory with qualitative data analysis methods. The results of this study suggest that the government in charge of land deed offiicials should always synergize with the land deed offiicials itself in order to improve the quality of sale and purchase deed, both formal and material, in order to increase legal certainty of the transfer of rights to land."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Andri Setiawan
"Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam praktiknya menjalankan jabatan banyak menemukan para pihak sebagai penghadap yang menerangkan data dan informasi tidak sesuai dengan kenyataannya untuk dimuat dalam suatu akta. Berbagai bentuk kepalsuan yang mungkin melekat pada suatu akta autentik adalah kepalsuan intelektual dan kepalsuan materiil, pada dasarnya kedua bentuk kepalsuan ini meliputi pemalsuan kebenaran isi yang tercantum dalam akta baik dalam bentuk dan isinya. Kepalsuan ini dapat menyebabkan perbuatan hukum menjadi tidak sah dan akta tersebut menjadi cacat hukum kemudian oleh karenanya tidak sah sebagai akta autentik. Permasalahan tersebut biasanya terjadi karena kurangnya kehati-hatian dalam proses pembuatan akta. Tesis ini menganalisis tanggung jawab PPAT dalam kasus di Putusan Mahkamah Agung Nomor 1143 K/Pid/2019 dan mengidentifikasi peran PPAT dalam mencegah terjadinya kembali kasus pemalsuan seperti di Putusan tersebut. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian dalam hal para penghadap tidak dapat memenuhi persyaratan baik formil maupun materiil dalam pembuatan akta, maka PPAT berhak menolak membuatkan akta. PPAT juga harus: memastikan terpenuhinya hak dan kewajiban pihak-pihak dalam jual beli, syarat sah perjanjian, dan syarat jual beli tunai, terang dan riil; membuat akta jual beli dengan bentuk serta tata cara sesuai dengan yang telah ditentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku; PPAT tidak hanya mengandalkan kebenaran formil berdasarkan data tertulis maupun keterangan dari para pihak saja; menuangkan dengan sebenar-benarnya apa yang dikehendaki oleh para pihak ke dalam akta; memastikan hadir bersamaan para pihak yang berkepentingan di hadapannya; benar-benar mengkaji, teliti, cermat, dan rapi dalam membuat akta, terutama mengenai perbuatan hukum yang akan dimuat dalam akta; tidak hanya mengandalkan atau mempercayakan sepenuhnya kemampuan pegawai kantor PPAT saja; tetap meneliti dan mengoreksi ulang draft akta yang akan ia buat dan tandatangani; membacakan secara rinci dan PPAT harus menerangkan maksud tujuan dari isi akta secara keseluruhan. PPAT yang bersangkutan seharusnya seharusnya dikenai sanksi administratif diberhentikan sementara paling lama 1 (satu) tahun, dimintai pertanggungjawaban dalam bentuk penggantian biaya, ganti rugi dan bunga. Sepanjang tindakan PPAT bersangkutan terbukti secara sengaja dan direncanakan maka terhadap PPAT bersangkutan dapat dikenai sanksi pidana sesuai peraturan yang berlaku.
Land Deed Making Officials (PPAT) in their practice find many parties who explain that data and information are not in accordance with the reality to be included in a deed. Various forms of forgeries that may be done to an authentic deed are intellectual forgery and material forgery, basically these two forms of forgery include falsification of the truth of the contents listed in the deed both in the form and the content. This forgery can cause the legal action to be invalid and the deed to be legally flawed and therefore invalid as an authentic deed. These problems usually occur due to lack of prudence in the process of making the deed. This thesis analyzes PPAT's responsibilities in the case of Supreme Court Verdict Number 1143 K/Pid/2019 and identifies PPAT's role in preventing the reoccurrence of counterfeiting cases such as in the verdict. This research is a normative juridical research. The results of the study in the event that the parties who cannot fulfill the formal and material requirements in the deed-making, then PPAT has the right to refuse to make the deed. PPAT must also: ensure the fulfillment of the rights and obligations of the parties in the transaction, the legal terms of the agreement, and the cash, clear and real terms of sale and purchase; make a deed of sale and purchase in the form and procedure in accordance with the prevailing laws and regulations; PPAT should not only rely on formal truth based on written data or information from the parties; actually pouring what the parties want into the deed; ensure the presence of all interested parties before him; really examine, thoroughly, carefully, and neatly in making a deed, especially regarding legal actions that will be contained in the deed; not only relying on or fully entrusting the capabilities of PPAT office employees; keep researching and re-correcting the draft deed that he will make and sign; read out in detail and the PPAT must explain the purpose of the contents of the deed as a whole. The PPAT in question should be subject to administrative sanctions, suspended for a maximum of 1 (one) year, be held accountable in the form of reimbursement of costs, compensation and interest. As long as PPAT's actions are proven to be intentional and planned, the PPAT concerned may be subject to criminal sanctions in accordance with applicable regulations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Khrisna Adjie Laksana
"Penelitian ini membahas mengenai tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terhadap Akta Jual Beli “pura-pura” (AJB “Pura-Pura”). Dalam Putusan Pengadilan Negeri Karanganyar Nomor 100/Pdt.G/2020/PN. Krg. AJB “Pura-Pura” dinyatakan batal demi hukum dan PPAT dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai perjanjian jual beli tanah dengan hak membeli kembali yang disaksikan oleh perangkat desa; akta jual beli yang dibuat oleh seorang PPAT secara “pura-pura”; serta tanggung jawab PPAT terhadap AJB “Pura-Pura”. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum doktrinal dengan analisa data dilakukan secara deskriptif analitis. Dalam penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa Perjanjian Jual Beli Tanah dengan Hak Membeli Kembali merupakan surat dibawah tangan yang melanggar ketentuan Hukum Tanah Nasional dan Hukum Adat. Akta Jual Beli Tanah antara Penjual dan Pembeli yang dibuat secara pura-pura atau bersifat pura-pura terbukti merupakan perbuatan melawan hukum karena melanggar syarat suatu sebab yang halal. Kemudian, bagi PPAT yang membuat Akta “Pura-Pura” dapat diberhentikan dengan tidak hormat serta dapat digugat berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Berdasarkan hasil penelitian, Penulis memberikan saran bahwa masyarakat dilarang membuat Perjanjian Jual Beli Tanah dengan Hak Membeli Kembali karena hal tersebut tidak dikenal dalam Hukum Adat; Pembuatan Akta Jual Beli “Pura-Pura” termasuk pelanggaran berat yang merusak citra profesi yang dapat menurunkan kepercayaan terhadap profesi Pejabat Pembuat Akta Tanah; serta bagi PPAT dalam melakukan kewenangannya harus tunduk pada Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Kode Etik serta selalu menjunjung tinggi kejujuran dan kebijaksanaan dalam membuat akta.
This research discusses the responsibilities of the Land Deed Drafting Officer (PPAT) regarding the "Pretended" Sale and Purchase Deed ("Pretended" Purchase Deed (AJB)). In Karanganyar District Court Decision Number 100/Pdt.G/2020/PN. Krg. “Pretended” Purchase Deed was declared null and void and the PPAT was declared to have committed an unlawful act. The issues raised in this research are regarding land sale and purchase agreements with the right to repurchase witnessed by village officials; sale and purchase deed made by a PPAT "pretendly"; as well as PPAT's responsibility towards “Pretended” Purchase Deed. To answer this problem, doctrinal legal research methods are used with data analysis carried out descriptively analytically. In this research, it was concluded that the Land Sale and Purchase Agreement with the Right to Repurchase is a private letter which violates the provisions of National Land Law and Adat Law. A Deed of Sale and Purchase of Land between a Seller and a Buyer that was made under pretense or on a pretentious basis is proven to be an unlawful act because it violates the requirements of a lawful cause. Then, PPATs who make “Pretended” Purchase Deed can be dishonorably dismissed and can be sued based on Article 1365 of the Civil Code. Based on the research results, the author advises that people are prohibited from making land sale and purchase agreements with the right to repurchase because this is not recognized in customary law; Making a "Pretended" Sale and Purchase Deed is a serious violation that damages the image of the profession and can reduce trust in the profession of PPAT; and for PPAT, in exercising its authority, it must comply with the Position Regulations for Land Deed Making Officials and the Code of Ethics and always uphold honesty and wisdom in making deeds."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Novia Irdasari
"Tujuan penerbitan seritpikat hak milik oleh Badan Pertanahan Nasional seharusnya memberikan pengakuan serta kepastian hukum kepada masyarakat atas kepemilikan tanah. Indonesia menganut sistem publikasi negatif, yang berarti terhadap kedudukan sertipikat dan/atau hak atas tanah masih dapat disangkalkan, Pada praktiknya masih ditemukan permasalahan tanah terkait penerbitan sertipikat, meskipun telah melalui prosedur dan/atau regulasi yang ditetapkan, terhadap proses penerbitan suatu sertipikat tanah juga dapat didasarkan atas akta autentik Pejabat Pembuat Akta Tanah, sebagai penegasan suatu perbuatan hukum terkait peralihan hak atas tanah. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai bagaimana terjadinya tumpang tindih sertipikat hak milik yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional, yang dibuat berdasarkan akta jual beli Pejabat Pembuat Akta Tanah; dan Bagaimana kepastian hukum atas diterbitkan sertipikat hak milik yang tumpang tindih oleh Badan Pertanahan Nasional. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian Preskriptif. Hasil analisis adalah belum maksimalnya proses penetapan batas bidang-bidang tanah yang berbatasan oleh Badan Pertanahan Nasional, yang disebabkan karena salah satu pemegang hak atas tanah yang berbatasan tidak menguasai tanah tersebut secara fisik, yang dikemudian hari menyebabkan terjadinya tumpang tindih atas sebagian luas tanah yang dimiliki, dengan tanah yang dimiliki pihak lain, yang juga berlandasakan sertipikat hak milik yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional, sehingga untuk mendapatkan kepastian hukum terhadap sertipikat hak milik yang bertumpang tindih tersebut, ditempuh melalui upaya litigasi, yang kemudian terhadap tanah yang tidak diakui secara hukum, diajukan pembatalan produk hukum melalui Kepala Kantor Pertanahan. Adapun saran yang dapat diberikan yaitu memperkuat peran Badan Pertanahan Nasional dalam penerbitan sertipikat serta dibentuknya bidang atau fungsi khusus dari Badan Pertanahan Nasional yang melakukan pengecekan atau validasi atas proses penerbitan sertipikat hak milik, guna memastikan tanah terbebas dari sengketa.
The purpose of issuing a series of property rights by the National Land Agency should be to provide recognition and legal certainty to the community for land ownership. Indonesia adheres to a negative publication system, which means that the position of certificates and/or land rights can still be denied, In practice there are still land problems related to the issuance of certificates, even though they have gone through established procedures and/or regulations, to the process of issuing a certificate land may also be based on the authentic deed of the Land Deed-Making Officer, as an affirmation of a legal action related to the transfer of land rights. The issues raised in this study are about how there is an overlap of property rights certificates issued by the National Land Agency, which is made based on the deed of sale and purchase of the Land Deed Making Officer; and How is the legal certainty of the issuance of overlapping certificates of property rights by the National Land Agency. To answer these problems, normative juridical research methods with a prescriptive type of research are used. The result of the analysis is that the process of determining the boundaries of adjacent land plots by the National Land Agency has not been maximized, which is caused by one of the rights holders of the adjacent land not physically controlling the land, which in the future causes an overlap of part of the land area owned, with land owned by other parties, which is also based on the certificate of property rights issued by the National Land Agency, so as to obtain legal certainty against the overlapping certificate of property rights, pursued through litigation efforts, which then against land that is not legally recognized, it is proposed that the cancellation of legal products through the Head of the Land Office. The advice that can be given is to strengthen the role of the National Land Agency in issuing certificates and the establishment of a special field or function of the National Land Agency that checks or validates the process of issuing title certificates, in order to ensure that the land is free from disputes."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Sandra Aprilian
"Akta Jual Beli (AJB) dengan objek tanah semestinya dibuat dengan memenuhi syarat sahnya perjanjian menurut ketentuan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), yang terdiri atas syarat subjektif dan objektif. Selain itu, seharusnya dalam pembuatan akta tersebut dipertimbangkan pula ketentuan Pasal 1321 KUHPerdata tentang batalnya perjanjian yaitu dengan adanya cacat kehendak yang meliputi ancaman, kekhilafan, dan penipuan. Demikian pula halnya dalam jual beli dengan objek tanah yang menggunakan ketentuan yang diatur Undang-undang Nomor 5 1960 tentang Peraturan dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Dalam kenyataannya dijumpai AJB dengan objek tanah yang perjanjiannya mengandung cacat kehendak karena adanya penipuan. Kasus tersebut ditemukan dalam Putusan Pengadilan Negeri Kalianda Nomor: 2/PDT.G/2021/PN Kla. Penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis keabsahan dari AJB dengan objek tanah yang mengandung cacat kehendak, selain itu menganalisis juga tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terhadap adanya cacat kehendak dalam pembuatan AJB dengan objek tanah. Penelitian hukum ini berbentuk doktrinal yang dipaparkan secara eksplanatoris analitis untuk mengumpulkan data sekunder berupa bahan-bahan hukum melalui studi kepustakaan. Selanjutnya bahanbahan hukum tersebut dianalisis secara kualitatif. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa cacat kehendak (dalam hal ini adalah penipuan) membuat tidak terpenuhinya syarat subjektif yang berkenaan dengan kesepakatan para pihak untuk mengikatkan diri melalui perbuatan hukum jual beli yang dituangkan dalam AJB di hadapan PPAT sehingga akta tersebut menjadi dibatalkan oleh Hakim. Adapun terkait tanggung jawab dari PPAT dalam pembuatan AJB dengan objek tanah yang mengandung cacat kehendak adalah sebatas formalitas dari akta autentik yang dibuatnya, sedangkan berkenaan dengan kebenaran dari substansi (isi) perjanjian yang merupakan kehendak para pihak, bukan merupakan tanggung jawab PPAT.
The Deed of Sale and Purchase (AJB) involving land objects should be made in accordance with the validity requirements of an agreement as stipulated in Article 1320 of the Indonesian Civil Code (KUHPerdata), which includes both subjective and objective conditions. Furthermore, the making of such a deed should also consider the provisions of Article 1321 of the Civil Code regarding the annulment of agreements due to defects in consent, which include coercion, mistake, and fraud. Similarly, in land sale and purchase transactions governed by the provisions of Law Number 5 of 1960 concerning Basic Agrarian Principles (UUPA), there are cases where the AJB involving land objects contains defects in consent due to fraud. Such a case was found in the decision of the Kalianda District Court Number: 2/PDT.G/2021/PN Kla. This research aims to analyze the validity of the AJB involving land objects that contain defects in consent and to analyze the responsibility of the Land Deed Official (PPAT) regarding the defects in consent in the making of the AJB involving land objects. This legal research is doctrinal, presented in an explanatory-analytical manner to collect secondary data in the form of legal materials through literature study. The legal materials are then analyzed qualitatively. The research findings indicate that defects in consent (in this case, fraud) result in the non-fulfillment of the subjective requirement regarding the agreement of the parties to bind themselves through the legal act of sale and purchase as stated in the AJB before the PPAT, thus rendering the deed annulled by the Judge. As for the responsibility of the PPAT in making the AJB involving land objects that contain defects in consent, it is limited to the formality of the authentic deed they made. However, regarding the truth of the substance (content) of the agreement, which is the will of the parties, it is not the responsibility of the PPAT."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Ronald Harmoko Awang
"Sengketa pertanahan umumnya terjadi karena adanya penipuan yang dilakukan oleh pihak pembeli kepada pihak penjual atau sebaliknya. Akan tetapi pada penelitian ini terdapat penipuan yang tidak hanya dilakukan salah satu pihak dalam perjanjian, melainkan salah satu pihak yaitu penjual yang bekerjasama dengan PPAT. Mereka melakukan penipuan terhadap pembeli dengan membuat Akta Jual Beli dari sertipikat palsu sebagaimana dalam kasus Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 789/Pid.B/2021/PN.Sby. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini membahas mengenai keabsahan Akta Jual Beli dan perlindungan hukum bagi pembeli tanah atas tindakan PPAT yang turut serta melakukan penipuan dalam pembuatan Akta Jual Beli dari sertipikat palsu. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan studi dokumen. Tipe penelitian yang digunakan adalah eksplanatoris dengan menganalisis data secara kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa adanya tindakan PPAT yang turut serta melakukan penipuan dalam pembuatan Akta Jual Beli dari sertipikat palsu menyebabkan Akta Jual Beli yang dibuatnya menjadi tidak sah. Tindakan yang dilakukan PPAT tersebut dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata yaitu dengan gugatan pembatalan perjanjian serta ganti rugi atas dasar perbuatan melanggar hukum sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pembeli tanah. Selain itu PPAT tersebut juga dapat dikenakan sanksi administratif dan sanksi kode etik. Diharapkan terdapat aturan hukum yang mewajibkan pembeli, penjual dan PPAT secara bersama-sama melakukan pengecekan sertipikat pada kantor pertanahan sebelum sertipikat dijadikan dasar pembuatan Akta Jual Beli. Hal ini untuk mencegah terjadinya sengketa pertanahan berupa pembuatan Akta Jual Beli dari sertipikat palsu.
Land disputes generally occur due to fraud committed by the buyer against the seller or vice versa. However, in this research there is a fraud that is not only done by one of the parties in the agreement but there is one parties that is the seller who cooperates with PPAT to commit fraud against the buyer by making the Sale and Purchase Deed based on counterfeit certificates as in the case of the Surabaya District Court Verdict Number 789/Pid.B/2021/PN.Sby. Therefore, this research will discuss the legality of the Sale and Purchase Deed and the legal protection for land buyers from the actions of PPAT who participated in committing fraud in making the Sale and Purchase Deed based on counterfeit certificates. The research method used in this thesis is normative juridical by using document study. The type of research used is explanatory by analyzing qualitatively. The result of this research shows that the PPAT was involved in committing fraud during the formulation of the Sale and Purchase Deed proceeding from the counterfeit certificates causing the Sale and Purchase Deed to be invalid. The actions taken by PPAT can be criminally prosecuted or a lawsuit for cancellation of the agreement and compensation can be filed on the basis of unlawful acts as a form of legal protection for the land buyers. In addition, the PPAT may also be subject to administrative sanctions and code of ethics sanctions. It is hope that there will be a legal rule that obligate the buyer, seller, and PPAT to check the certificate together at the land office before the certificate is used as the basis for composing Sale and Purchase Deeds to prevent land disputes such as composing Sale and Purchase Deeds Proceeds from counterfeit certificates."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library