Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 97184 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Tambunan, Rafael
"Transfer pricing merupakan salah satu jenis sengketa pajak yang paling popular yang terjadi antara wajib pajak dan otoritas pajak di seluruh dunia. Untuk mengurangi kemungkinan terjadinya sengketa transfer pricing, OECD merumuskan prosedur dalam menerapkan analisis kesebandingan. Prosedur ini membantu wajib pajak dan otoritas pajak dalam menentukan nilai wajar dari transaksi hubungan istimewa yang merupakan penyebab utama sengketa transfer pricing. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus, dengan fokus pada PT OCI, untuk mengevaluasi praktik analisis kesebandingan yang dilakukan perusahaan dan kesesuaiannya dengan OECD Transfer Pricing Guidelines. Pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PT OCI telah melakukan analisis kesebandingan pada transaksi transfer pricing sesuai dengan pedoman OECD sedangkan pihak otoritas pajak tidak melakukan analisis kesebandingan dalam melaksanakan pemeriksaan transfer pricing. Namun, khusus untuk transaksi penggunaan merek dagang, PT OCI harus menerima hasil koreksi pemeriksaan. Pemenuhan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha untuk transaksi pemanfaatan aset tidak berwujud harus memenuhi dua ketentuan tambahan, yaitu terkait dengan eksistensi transaksi dan manfaat ekonomi dari pemanfaatan aset tidak berwujud. Berdasarkan hasil benefit test disimpulkan bahwa merek dagang yang digunakan oleh PT OCI tidak memberikan kontribusi dalam meningkatkan keberhasilan penjualan PT OCI sehingga transaksi penggunaan aset tidak berwujud tidak memenuhi prinsip kewajaran.

Transfer pricing is one of the most popular drivers of tax disputes between taxpayers and tax authorities around the world. To lessen the probability of disputes, the OECD proposes procedures for comparability analysis. These procedures help taxpayers and tax authorities to determine the arm's length values of related-party transactions, which is the main cause of many transfer pricing disputes. This study uses a case study method, focusin g on PT OCI, to evaluate a firm’s comparative analysis practice and its conformity to OECD Transfer Pricing Guidelines. Data collection through interviews and documentation. The results of this study indicate that PT OCI had conducted a comparability analysis of transfer pricing transactions in conformity with the OECD guidelines, while the tax authorities have not carried out a comparability analysis in carrying out transfer pricing audits. However, specifically for trademark utilization transactions, PT OCI must accept the results of inspection corrections. Fulfillment of the arm’s length principle for transactions utilizing intangible assets must comply 2 with two additional provisions, namely related to the existence of transactions and economic benefits from the utilization of intangible assets. With the results of the benefit test, it was concluded that the trademark used by PT OCI did not contribute to increasing the success of PT OCI's sales so that transactions for the use of intangible assets did not meet the arm’s length principles."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tambunan, Rafael
"Transfer pricing merupakan salah satu jenis sengketa pajak yang paling popular yang terjadi antara wajib pajak dan otoritas pajak di seluruh dunia. Untuk mengurangi kemungkinan terjadinya sengketa transfer pricing, OECD merumuskan prosedur dalam menerapkan analisis kesebandingan. Prosedur ini membantu wajib pajak dan otoritas pajak dalam menentukan nilai wajar dari transaksi hubungan istimewa yang merupakan penyebab utama sengketa transfer pricing. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus, dengan fokus pada PT OCI, untuk mengevaluasi praktik analisis kesebandingan yang dilakukan perusahaan dan kesesuaiannya dengan OECD Transfer Pricing Guidelines. Pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PT OCI telah melakukan analisis kesebandingan pada transaksi transfer pricing sesuai dengan pedoman OECD sedangkan pihak otoritas pajak tidak melakukan analisis kesebandingan dalam melaksanakan pemeriksaan transfer pricing. Namun, khusus untuk transaksi penggunaan merek dagang, PT OCI harus menerima hasil koreksi pemeriksaan. Pemenuhan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha untuk transaksi pemanfaatan aset tidak berwujud harus memenuhi dua ketentuan tambahan, yaitu terkait dengan eksistensi transaksi dan manfaat ekonomi dari pemanfaatan aset tidak berwujud. Berdasarkan hasil benefit test disimpulkan bahwa merek dagang yang digunakan oleh PT OCI tidak memberikan kontribusi dalam meningkatkan keberhasilan penjualan PT OCI sehingga transaksi penggunaan aset tidak berwujud tidak memenuhi prinsip kewajaran.

Transfer pricing is one of the most popular drivers of tax disputes between taxpayers and tax authorities around the world. To lessen the probability of disputes, the OECD proposes procedures for comparability analysis. These procedures help taxpayers and tax authorities to determine the arm's length values of related-party transactions, which is the main cause of many transfer pricing disputes. This study uses a case study method, focusin g on PT OCI, to evaluate a firm’s comparative analysis practice and its conformity to OECD Transfer Pricing Guidelines. Data collection through interviews and documentation. The results of this study indicate that PT OCI had conducted a comparability analysis of transfer pricing transactions in conformity with the OECD guidelines, while the tax authorities have not carried out a comparability analysis in carrying out transfer pricing audits. However, specifically for trademark utilization transactions, PT OCI must accept the results of inspection corrections. Fulfillment of the arm’s length principle for transactions utilizing intangible assets must comply with two additional provisions, namely related to the existence of transactions and economic benefits from the utilization of intangible assets. With the results of the benefit test, it was concluded that the trademark used by PT OCI did not contribute to increasing the success of PT OCI's sales so that transactions for the use of intangible assets did not meet the arm’s length principles."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Ihwan Alfiansyah
"Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis sengketa penyesuaian kesebandingan antara PT XYZ dengan DJP. PT XYZ sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di bidang otomotif di Indonesia, melakukan penyesuaian kesebandingan dalam upayanya membuktikan kewajaran harga transfer yang dilakukan pada tahun 2018. Upaya ini ditolak dan menjadi sengketa pajak antara PT XYZ dan DJP. Penelitian ini bertujuan untuk melihat perbedaan material yang terjadi pada PT XYZ dan perusahaan pembanding, serta penyesuaian kesebandingan atas biaya tetap yang disengketakan. Penelitian ini dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data menggunakan studi lapangan dan studi kepustakaan. Hasil analisis menunjukan bahwa perbedaan material yang dilakukan oleh PT XYZ telah sesuai dengan best practice dengan melihat pada faktor kesebandingannya. Penelitian ini juga menjelaskan penyesuaian kesebandingan di Indonesia, upaya penyesuaian kesebandingan PT XYZ yang dinilai telah memenuhi kaidah yang ada, serta menjawab poin pemeriksaan dan hal yang disengketakan oleh DJP, khususnya terkait substansi biaya tetap dan perlakuan dari perusahaan pembanding. Penelitian ini memberikan saran secara yaitu membuat peraturan yang lebih dapat menjelaskan penerapan penyesuaian kesebandingan, serta menyarankan kepada PT XYZ untuk mempertimbangkan keterbukaan informasi dalam upaya meyakinkan majelis hakim dalam pengadilan pajak.

This study was conducted to analyze the proportional adjustment dispute between PT XYZ and Indonesia Tax Office (1TO). PT XYZ as one of the companies engaged in the automotive sector in Indonesia, made a comparability adjustment to prove the arm’s length of transfer pricing in 2018. This effort was rejected and became a tax dispute between PT XYZ and ITO. This study aims to see the material differences that occur in PT XYZ and the comparison company, as well as the dispute of comparability adjustment on fixed costs. This research was conducted using a qualitative approach with data collection using field studies and literature studies. The results of the analysis show that the material differences made by PT XYZ are in accordance with best practice by looking at PT XYZ comparability factor. This study also explains the comparability adjustment in Indonesia, the comparability adjustment on fixed cost in PT XYZ which is considered to have complied with the existing rules, as well as answering the argument and disputed matters by the ITO, especially regarding the substance of fixed costs and the condition from the comparable company. This study provides advice, namely making regulations that can better explain the application of proportional adjustment, and suggesting PT XYZ to consider information disclosure in an effort to convince the judges in the tax court."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zulhanief Matsani
"Penelitian ini melakukan evaluasi penerapan penyesuaian kapasitas dengan menggunakan Metode Transactional Net Margin (TNMM) pada dua putusan banding atas sengketa transfer pricing PT F berdasarkan sudut pandang konsultan pajak. Penyesuaian kapasitas adalah salah satu teknik yang dijelaskan dalam panduan transfer pricing OECD untuk analisis harga transfer perusahaan yang belum mencapai kapasitas produksi optimalnya. Penyesuaian kapasitas berguna untuk meningkatkan kesebandingan antara perusahaan yang diuji dengan data pembandingnya dengan membuat simulasi kapasitas perusahaan pada tingkat normal. Namun, dalam praktiknya terdapat perbedaan interpretasi antara otoritas pajak Indonesia dan panduan transfer pricing OECD. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan menggunakan analisis dokumen dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian, pelaksanaan penyesuaian kapasitas memerlukan alasan komersial yang rasional dan dasar perhitungan yang tepat. Penelitian ini juga memberikan rekomendasi revisi aturan berupa contoh terkait penyesuaian kapasitas dalam regulasi Indonesia.

This study evaluates the implementation of capacity adjustment using the transactional net margin method (TNMM) on two appeal decisions of transfer pricing dispute based on the tax consultant's point of view. Capacity adjustment is one of the techniques described in the OECD transfer pricing guidelines (OECD TPG) for transfer pricing analysis of companies that have not yet reached their optimal production capacity. However, in practice there are differences in interpretation between the Indonesian tax authorities and the OECD TPG. The study uses a qualitative approach which consists of document analysis of the two appeal decisions and semi-structured interviews. Based on the results of the study, the implementation of capacity adjustment requires rational commercial reasons and the basis for proper calculations."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Novylia Saputro
"Karya akhir ini membahas kasus sengketa pajak yang dialami PT XYZ untuk tahun pajak 2010. Pembatasan kasus sengketa pajak yang dibahas adalah pada penetapan harga transfer yang sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha atas transaksi pembayaran royalti yang dilakukan PT XYZ terhadap perusahaan induknya di Jepang. Penulis melakukan analisis terkait pokok permasalahan dari sengketa pajak dan memberikan suatu kesimpulan mengenai tindakan yang sebaiknya diambil Wajib Pajak selanjutnya dan argumen yang dapat digunakan oleh Wajib Pajak dalam menyatakan sanggahannya terhadap tuduhan pihak otoritas pajak. Selain itu, penulis juga menguraikan teori dan konsep terkait penetapan harga transfer di Indonesia, khususnya untuk pembuatan Dokumentasi Penetapan Harga Transfer.

This study is aim to analyze the tax dispute case experienced by PT XYZ for the fiscal year 2010. The limitation of tax dispute case under review is the determination of the arm rsquo s length transfer price of royalty payment conducted by PT XYZ towards its parent entity established in Japan. The author has analyzed the main problem of this tax dispute case and issued a conclusion regarding the next appropiate action to be taken by tax subject and the argument which may be used by tax subject to declare rebuttal towards accusation made by tax authority. Further, the authority also described the theory and concept behind the transfer pricing mechanism in Indonesia, especially for the Transfer Pricing Documentation drafting. "
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2017
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Sihombing, Margareth Sophia Elisabeth
"Salah satu strategi manajemen perpajakan yang umumnya dilakukan antar intra grup perusahaan multinasional adalah transfer pricing, tetapi seringkali memiliki konotasi negatif karena erat kaitannya dengan penghindaran pajak. Perkembangan teknologi dan industri berbasis know-how juga mendorong peningkatan transaksi yang berupa intangible asset dan jasa. Kedua jenis transaksi tersebut seringkali menimbulkan sengketa antara Wajib Pajak dan Direktorat Jenderal Pajak sehingga dapat menimbulkan koreksi atas pelaporan pajak perusahaan dan mendorong Wajib Pajak untuk mengajukan keberatan dan kemudian permohonan banding ke Pengadilan Pajak.
Penulisan karya ilmiah ini menganalisis kasus banding transfer pricing atas intangible property dan jasa intra grup untuk menemukan faktor penyebab sengketa dan kemudian mendeskripsikan kajian yang dilakukan Majelis Hakim dalam memutus sengketa. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif-deskriptif melalui analisis 7 (tujuh) kasus banding tahun 2005-2012. Setelah dilakukan analisis terhadap kasus-kasus tersebut,
Penulis menemukan bahwa terdapat beberapa faktor penyebab sengketa, yaitu perbedaan data, perbedaan interpretasi data, dan perbedaan interpretasi hukum. Selain itu, ditemukan pula bahwa terdapat beberapa aspek yang menjadi pertimbangan Majelis Hakim dalam memutus sengketa, yaitu kelengkapan dan kualitas dokumen pendukung, keterangan dari tiap pihak, dan pengetahuan Hakim.

One of the strategies commonly practiced by MNC groups internally is transfer pricing, which primary purpose is to enhance the efficiency of business process. However, this method often causes negative impression since it is closely related to tax avoidance issue. The rapid growth of technology and know-how based industry also boost transactions involving intangible assets and services. Disputes between Tax Payer and Directorate General of Tax (DGT) may arise when determining the nature of those transactions. Corrections made by DGT may lead to objection by Tax Payer and will be proceeded to Tax Court if remains unsatisfied with the result.
This study examines 7 (seven) appeals of transfer pricing case from 2005-2012 related to intangible property and intra-group service to find the factors causing the dispute and describe considerations taken by Judges to make the decision by using qualitative-descriptive approach.
The result shows that using different data and having different interpretation on data and law may have caused the disputes. Apart from that, there are several aspects that may affect Judges consideration, such as the completeness and quality of proof documents, arguments from each party, and Judges knowledge.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2016
S61985
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Quintanila Fanya
"ABSTRACT
Penelitian ini menganalisis Putusan Majelis Hakim atas sengketa Peredaran Usaha PT XYZ terkait dengan koreksi transfer pricing berdasarkan faktor analisis kesebandingan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Di dalam penelitian ini, ditemukan bahwa Majelis Hakim dalam memutuskan sengketa secara umum telah mempertimbangkan faktor analisis kesebandingan yaitu faktor karakteristik barang atau jasa, analisis fungsional, ketentuan kontrak, keadaan ekonomi, dan strategi bisnis. Namun demikian, dikarenakan tidak adanya permasalahan dalam faktor strategi bisnis yang diangkat secara spesifik oleh PT XYZ, maka Majelis Hakim dalam memutus sengketanya tidak mempertimbangkan faktor strategi bisnis dalam putusannya. Selain itu, dalam penelitian ini ditemukan hakim kurang mempertimbangkan faktor karakteristik barang atau jasa di mana terdapat perusahaan pembanding yang seharusnya dikeluarkan dari data pembanding karena memiliki perbedaan jenis usaha. Saran yang dapat diberikan dari penelitian ini adalah dalam melakukan analisis kesebandingan seharusnya disertakan bukti yang kuat sehingga mendukung argumen yang dipakai. Kemudian, dalam melakukan analisis kesebandingan apabila terjadi keadaan khusus yang mempengaruhi kondisi ekonomi pihak yang diuji sebaiknya dilakukan penyesuaian untuk menghilangkan perbedaan kondisi dengan perusahaan pembanding.style

ABSTRACT
This study analyzes the Judges Court Decisions on PT XYZ Business Circulation disputes related to transfer pricing corrections based on comparative analysis factors. This research is a qualitative research with descriptive design. In this study, it was found that the Panel of Judges in deciding disputes in general had considered comparative analysis factors namely the characteristics of goods or services, functional analysis, contractual conditions, economic conditions, and business strategies. However, due to the absence of problems in the business strategy factors specifically raised by PT XYZ, the Panel of Judges in deciding the dispute did not consider the business strategy factors in the decision. In addition, in this study, judges found that they did not consider the characteristics of goods or services in which there was a comparison company that should have been excluded from the comparison data because they had different types of businesses. The advice that can be given from this research is that in conducting a comparative analysis strong evidence should be included so as to support the arguments used. Then, in conducting a comparative analysis in the event of special circumstances that affect the economic conditions of the party being tested it should be adjusted to eliminate differences in conditions with the comparison company."
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rahmat Muttaqin
"Penelitian ini membahas mengenai analisis sengketa pajak transfer pricing atas transaksi pembayaran royalti terhadap know-how yang digunakan oleh PT X. Penelitian ini berfokus pada analisis apakah koreksi yang dilakukan DJP sudah memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha atau tidak. Selain itu, penelitian ini juga melihat bagaimana penyelesaian sengketa pajak tahun 2012 antara DJP dan PT X di tingkat banding dilihat dari ketentuan yang berlaku.
Hasil penelitian ini adalah koreksi yang dilakukan oleh DJP sudah sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha. Terlepas dari putusan hakim di pengadilan pajak nantinya, penyelesaian sengketa di tingkat banding apabila dilihat dari ketentuan yang berlaku dapat ditinjau dari empat sudut pandang masalah yakni prosedur verifikasi, pengkategorian know-how, pembuktian eksistensi dan kepemilikan know-how, hingga koreksi biaya royalti yang juga harus dilakukan pada pos PPh Pasal 26 dan PPN.

This research analyze tax dispute on transfer pricing of royalty payment in use of know how by PT X. This research focuses on to analyze the suitability between royalty expense correction with arm rsquo s length principle. This research also focuses on how to solve tax dispute in tax court based on the prevailing tax regulations existed in 2012.
The result of this research is correction made by DGT suitable with the arm rsquo s length principle for transfer pricing. Apart from judges decision, dispute between DGT and PT X in tax court can be analyze from four problems which are verification procedures, the categorization of know how, analysis on existence and ownership of know how, and correction made by DGT must be inline with correction on income tax art 26 and VAT.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2017
S66263
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hafidhah Fachrina
"Penelitian ini mengevaluasi sengketa pajak yang terjadi pada PT. A. Jumlah pemeriksaan pajak secara konsolidasi sampai dengan proses banding mencapai lebih dari 100 sengketa pajak. Penelitian ini menganalisis penerapan manajemen pajak atas proses sengketa pajak, penerapan manajemen pajak atas materi sengketa pajak terkait jasa manajemen dan penerapan sistem cash pooling PT. A dan rekomendasi perbaikan dalam penerapan manajemen pajak PT. A terhadap sengketa pajak. Perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya adalah mengevaluasi manajemen pajak menggunakan teori efektivitas yang belum dilakukan pada penelitian sebelumnya. Hasil penelitian menunjukkan peningkatan jumlah sengketa pajak dalam kurun waktu 2014-2016 disebabkan karena persepsi yang berbeda antara PT. A dengan DJP, kurangnya pemahaman DJP terkait proses bisnis PT. A, dan adanya perbedaan perlakuan menurut standart akuntansi dengan peraturan perpajakan. Manajemen pajak atas sengketa pajak yang dilakukan PT. A sudah cukup efektif. Timbulnya sengketa pajak terkait jasa manajemen dan cash pooling PT. A karena tidak dapat menunjukkan eksistensi dari pemberian jasa manajemen dan biaya bunga cash pooling. Penerapan Advance Pricing Agreement menjadi salah satu alternatif yang dapat dilakukan PT. A sebagai langkah preventif terkait isu transfer pricing atas jasa manajemen dan cash pooling tidak menjadi sengketa pajak di tahun pajak berikutnya

This study evaluates the tax disputes that occurred at PT. A. The number of consolidated tax audits up to the appeal process reached more than 100 tax disputes. This study analyzes the application of tax management to the tax dispute process, the application of tax management to the subject matter of tax disputes related to management services and the application of the cash pooling system of PT. A and recommendations for improvement in the implementation of PT. A against tax disputes. The difference between this research and previous research is evaluating tax management using effectiveness theory which has not been done in previous studies. The results showed that the increase in the number of tax disputes in the 2014-2016 period was due to different perceptions between PT. A with DGT, lack of understanding of DGT regarding PT business processes. A, and there are differences in treatment according to accounting standards and tax regulations. Tax management of tax disputes conducted by PT. A is quite effective. The emergence of tax disputes related to management services and cash pooling of PT. A because it cannot show the existence of the provision of management services and cash pooling interest costs. The application of Advance Pricing Agreement is an alternative that PT. A as a preventive measure related to transfer pricing issues for management services and cash pooling not to become a tax dispute in the following tax year."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Khalisa Zahra Savira
"Advance Pricing Agreement (APA) merupakan salah satu alternatif penyelesaian
sengketa Transfer Pricing dengan bentuk perjanjian yang mengatur ketentuan harga
wajar sesuai dengan Arm's Length Principles untuk transaksi pada tahun yang
disepakati. Adapun alternatif lain yang dapat ditempuh oleh Wajib Pajak dalam
penyelesaian sengketa Transfer Pricing yaitu dengan Mutual Agreement Procedure
(MAP) atau penyelesaian sengketa sesuai Undang-Undang KUP Pajak seperti
upaya keberatan dan banding (dispute settlement). Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis penggunaan APA sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa
Transfer Pricing berdasarkan analisis biaya dan manfaat dengan menggunakan
studi kasus pada PT X. PT X merupakan anak perusahaan dari induk perusahaannya
yang berada di Jepang. PT X dalam prakteknya menjalankan fungsi pabrikasi atau
sebagai contract manufacturer. Berdasarkan skema bisnis yang dijalankan ini,
maka permasalahan Transfer Pricing menjadi suatu permasalahan yang selalu
dihadapi PT X pada setiap pemerikaan pajak. Analisis biaya dan manfaat dilakukan
dengan membandingkan komponen biaya dan manfaat dalam bentuk berwujud
(tangible) maupun tidak berwujud (intangible) dari setiap alternatif. Rekomendasi
penelitian ini adalah menjelaskan mengapa APA merupakan alternatif yang terbaik
bagi PT X diantara alternatif lainnya dalam menghadapi sengketa Transfer Pricing

Advance Pricing Agreement (APA) is an alternative for Transfer Pricing disputes
through an agreement that regulates fair price provisions in accordance with the
Arm's Length Principles for transactions in the agreed year. Other alternatives can
be reached by taxpayers in the settlement of Transfer Pricing disputes, such as the
Mutual Agreement Procedure (MAP) or dispute settlement in accordance with the
KUP Tax Law such as objection and appeal. This study aims to analyze the use of
APA as an alternative to transfer pricing dispute based on cost and benefit analysis
using a case study at PT X. PT X is a subsidiary of its parent company in Japan. In
practice, PT X performs the function a contract manufacturer. Based on this
business scheme, the Transfer Pricing problem is a problem that is always found in
every tax examination. The cost and benefit analysis is conducted by comparing the
components of costs and benefits in tangible and intangible forms of each
alternative. The recommendation of this research is to explain why APA is the best
alternative for PT X among other alternatives in dealing with Transfer Pricing
disputes
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>