Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 119670 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Savira Azhara Ardiansyah
"Dalam mengikuti proses pengadaan di sektor publik maupun privat, setiap pelaku usaha harus mematuhi aturan yang melarang praktik persaingan usaha yang tidak sehat. Salah satu bentuk praktik tersebut adalah persekongkolan tender. Di Indonesia, larangan persekongkolan tender telah diatur dengan jelas dalam Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999. Meski demikian, masih ada banyak pelaku usaha yang berupaya mencari peluang untuk melakukan persekongkolan tender dengan tujuan memenangkan paket tender dan meningkatkan keuntungan. Isu yang diangkat dalam konteks ini adalah praktik persekongkolan tender yang terjadi dalam proses pengadaan Alutsista di Indonesia. Skripsi ini menganalisis terkait dugaan persekongkolan tender Pengadaan Helikopter TNI Angkatan Udara AgustaWestland-101 Tahun Anggaran 2016 berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 19/Pid.Sus-TPK/2023/PT DKI. Metode penelitian yang dilakukan penulis adalah yuridis normatif yang didasarkan pada hukum tertulis yang membantu masyarakat dalam bertindak. Proses tender pengadaan Helikopter AgustaWestland-101 oleh TNI AU telah sesuai dengan pengaturan yang diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010. Walaupun dalam praktiknya terdapat beberapa perilaku yang tidak mencerminkan adanya prinsip serta etika dalam melakukan pengadaan. Tender pengadaan Helikopter AgustaWestland-101 oleh TNI AU tahun anggaran 2016 tidak dapat dikatakan sebagai praktik persekongkolan tender. Tidak semua tanda atau indikasi yang ditemukan oleh penulis dapat dengan pasti membuktikan adanya persekongkolan yang tidak sehat.

In participating in procurement processes in both the public and private sectors, every business entity must comply with regulations that prohibit unhealthy business competition practices. One of such practices is tender collusion. In Indonesia, the prohibition of tender collusion has been clearly stipulated in Article 22 of Law No. 5 of 1999. However, there are still many businesses that attempt to find opportunities to engage in tender collusion with the aim of winning tender contracts and increasing profits. The issue raised in this context is the practice of tender collusion in the procurement process of Alutsista (main weapon systems) in Indonesia. This thesis analyzes the alleged tender collusion in the procurement of AgustaWestland-101 helicopters by the Indonesian Air Force in the 2016 fiscal year, based on the verdict of the Central Jakarta District Court No. 19/Pid.Sus-TPK/2023/PT DKI. The research method employed by the author is normative juridical, based on written laws that assist society in taking action. The tender process for the procurement of AgustaWestland-101 helicopters by the Indonesian Air Force has been in accordance with the regulations stipulated in Presidential Regulation No. 54 of 2010. However, in practice, there have been several behaviors that do not reflect the principles and ethics of procurement. The tender for the procurement of AgustaWestland-101 helicopters by the Indonesian Air Force in the 2016 fiscal year cannot be considered as a practice of tender collusion. Not all the signs or indications found by the author can definitively prove the existence of unhealthy collusion."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chika Rananda Astari Putri
"Skripsi ini memberikan analisis terhadap putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha KPPU tentang dugaan pelanggaran Pasal 11 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait pengaturan produksi bibit ayam pedaging broiler di Indonesia. Sejak tahun 2015, tengah ramai kasus mengenai kesepakatan yang dilakukan oleh 12 pelaku usaha pembibitan ayam untuk melakukan pengurangan produksi bibit ayam pedaging dengan cara melakukan afkir dini terhadap enam juta ekor Parent Stock, yang berdampak pada melambungnya harga ayam di pasaran. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dalam skripsi ini, ditemukan bahwa dalam memutus perkara nomor 02/KPPU-I/2016 KPPU telah keliru dalam mempertimbangkan terpenuhinya unsur perjanjian dan unsur mengakibatkan praktik monopoli dan/ atau persaingan usaha tidak sehat yang terkandung dalam rumusan Pasal 11 UU No. 5 Tahun 1999.

This thesis provides an analysis of the decision of the Commission for the Supervision of Business Competition KPPU on the alleged violation of Article 11 of Law No. 5, 1999 related to limiting the production of Day Old broiler Chicken DOC in Indonesia. Since 2015, many discussed a case concerning an agreement made by 12 chicken breeding businesses to limit the production of Day Old Chicken by culling six million Parent Stocks, that leads to a soaring price of broiler chicken in the market. Through the method of normative legal research in this thesis, it was found that there was something amiss in considering the fulfillment of the elements of agreements and elements of resulting in monopolistic practices and or unfair business competition contained in the formulation of Article 11 of Law No. 5 Year 1999 by the Commission in deciding the case number 02 KPPU I 2016."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S66712
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sijabat, Ramos Romatua
"Skripsi ini membahas bagaimana Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 dan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha mengatur tentang penetapan pasar bersangkutan terhadap perkara hukum persaingan usaha di Indonesia melalui sebuah analisis yuridis terhadap putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha perkara nomor 10/KPPU-I/2015. Penelitian ini merupakan penelitian yuridisnormatif menggunakan data primer dan sekunder.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penetapan pasar bersangkutan yang ditetapkan oleh KPPU memiliki sebuah permasalahan hukum dilihat berdasarkan data faktual terkait industri sapi yang dikaitkan dengan teori pendekatan pasar produk dan pasar geografis dan ketentuan hukum persaingan usaha di Indonesia.

This bachelor thesis discusses how the Act No. 5 Year 1999 and Komisi Pengawas Persaingan Usaha Regulations No. 3 Year 2009 define the determination of the relevant market concept against competition law cases through juridicial analysis on Decision of Komisi Pengawas Persaingan Usaha Case Number 10/ KPPU - I/ 2015. The study is normative-juridicial using primary and secondary data.
The results of this study indicate that the determination of the relevant market defined by Komisi Pengawas Persaingan Usaha conduct a legal issues seen by factual data of cattle industry related to the theory of relevant market approach to product and geographic market and Indonesia's regulation of Competition Law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S65345
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sianipar, Dion Michael
"Dalam waktu dekat, pemerintah melalui Kementerian BUMN akan melakukannya selesai di holding BUMN di bidang infrastruktur yang dipimpin oleh PT Hutama Karya dan sektor perumahan dipimpin oleh Perum Perumnas. Agenda prioritas pembangunan nasional dilihat sebagai salah satu faktornya urgensi pendirian BUMN holding di bidang ketenagakerjaan. Dengan adanya pembentukan holding BUMN yang akan meningkatkan aset dan kinerja BUMN, Maka tentunya peran BUMN sebagai agen pembangunan nasional Indonesia nantinya diprioritaskan. Dengan kelebihan tersebut, apakah itu menjadi holding BUMN infrastruktur dan perumahan telah melanggar undang-undang persaingan dan menghilangkan peluang bagi perusahaan swasta di pasar yang sama? Di Untuk mengkaji masalah tersebut, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tipologi penjelas. Penulis kemudian menemukan itu Sangat penting bagi pemerintah untuk memperhatikan kesesuaian proses tersebut pendirian induk BUMN dan penyelenggaraan kegiatan usaha tetap sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta peraturan turunannya. Pada akhirnya penelitian yang dilakukan, penulis menyimpulkan bahwa tindakan pembentukan Penyelenggaraan infrastruktur dan perumahan BUMN tidak melanggar UU No. 5 1999 selama tidak ada indikasi praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat melalui penyalahgunaan posisi dominan seseorang menyelenggarakan infrastruktur dan perumahan BUMN. Namun jika dinilai dari Dari aspek persaingan usaha, tidak dapat dipungkiri bahwa pelaku usaha swasta dapat terancam karena keterbatasan aset dan kapasitas yang tidak sebesar holding BUMN infrastruktur dan perumahan yang terbentuk. Karena itu, karena tidak demikian adanya kewajiban memberitahukan pembentukan holding BUMN terhadap KPPU, Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan pengawasan agar hal itu terlaksana
UMN yang menyelenggarakan kegiatan usaha tetap sejalan dengan UU Persaingan Usaha juga lebih memperhatikan kepentingan pelaku usaha swasta dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah nanti.

In the near future, the government through the Ministry of State-Owned Enterprises will complete it in the BUMN holding in the infrastructure sector led by PT Hutama Karya and the housing sector led by Perum Perumnas. The national development priority agenda is seen as one of the factors in the urgency of establishing a holding BUMN in the manpower sector. With the establishment of BUMN holding that will increase BUMN assets and performance, of course the role of BUMN as agents of Indonesia's national development will be prioritized. With these advantages, does being an infrastructure and housing SOE holding company violate competition laws and eliminate opportunities for private companies in the same market? In order to study this problem, the author uses a normative legal research method with an explanatory typology. The author then found that it is very important for the government to pay attention to the suitability of the process, the establishment of a holding company for BUMN and the implementation of business activities to remain in line with Law Number 5 of 1999 concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition and its derivative regulations. In the end, the research conducted, the authors conclude that the act of forming BUMN infrastructure and housing does not violate Law no. 5 1999 as long as there is no indication of monopolistic practices and unfair business competition through the abuse of one's dominant position in operating infrastructure and housing for BUMN. However, if judged from the aspect of business competition, it cannot be denied that private business actors could be threatened due to limited assets and capacity which are not as large as the infrastructure and housing BUMN holding that was formed. Therefore, since there is no obligation to notify the formation of BUMN holding to KPPU, the Government is expected to increase supervision so that this can be doneUMN, which carries out business activities in line with the Business Competition Law, also pays more attention to the interests of private business actors in the process of procuring government goods/services later."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amelya Jaasmiin Sulardi
"Skripsi ini membahas mengenai adanya dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat dalam proses produksi kayu dan kertas Asia Pulp & Paper Sinar Mas Grup. Dugaan ini bermula dari adanya laporan dari Koalisi Anti Mafia Hutan yang mengindikasikan adanya hubungan afiliasi berbentuk jabatan rangkap antara perusahaan pemasok kayu dan Asia Pulp & Paper Sinar Mas Grup, yang dikatakan independen, namun ternyata didalamnya Direksi dan Komisaris banyak yang menjabat di beberapa perusahaan pemasok independen dan juga di Sinar Mas Grup pada saat yang bersamaan. Dan setelah diperhatikan, kegiatan produksi dari hulu ke hilir yang dilakukan oleh Asia Pulp & Paper Sinar Mas Grup terintegrasi secara vertikal.
Penelitian ini membuktikan bahwa jabatan rangkap yang dilakukan Asia Pulp & Paper Sinar Mas Grup berakibat pada terjalinnya suatu perjanjian distribusi eksklusif yang bersifat anti persaingan dimana perjanjian ini semakin memudahkan pelaku usaha ini melakukan proses produksi yang terintegrasi dari hulu ke hilir, sehingga membuat peluang masuk bagi pelaku usaha lain lebih sulit dan dapat dikatakan menimbulkan persaingan usaha tidak sehat.

This thesis discuss the allegation of unfair business competition in the production process by Asia Pulp & Paper Sinar Mas Group. The allegation towards the company started when there was a report from Koalisi Anti Mafia Hutan who said that the action in the production process that the company did has some afiliation in a form of interlocking directorates between the wood distributors and Asia Pulp & Paper Sinar Mas Group, which the company state that the wood distributors is an independent company, but in fact some of the Directors and Commissioners held the same position at the same time in more than one wood distributors company and Sinar Mas Group itself. And after being observed, the production activities that Asia Pulp & Paper Sinar Mas Group do from upstream until downstream process are vertically integrated.
The result of this study will prove that interlocking directorates that all the integrated companies do has cause an antitrust action in a form of exclusive distribution agreement which makes the integrated prouction process easier. And this action, cause a stronger barrier to entry which makes it harder for another company to be involved in this industry.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
cover
Mulyani Sri Suhartuti
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa krisis yang melanda perekonomian Indonesia pada pertengahan tahun 1997, telah berpengaruh negatif terhadap kondisi makro ekonomi secara menyeluruh dan membawa Indonesia ke dalam keterpurukan. Bangsa Indonesia sangat tertinggal dibanding dengan bangsa-bangsa lain di Asia Tenggara dalam mengatasi krisis ekonomi tersebut. Hal ini tentu tidak terlepas dari pelaksanaan pembangunan ekonomi yang diaplikasikan oieh masing-masing negara. Salah satu pilar dari keberhasilan pembangunan ekonomi Indonesia adalah adanya pelaksanaan persaingan usaha yang sehat.
Salah satu sumbangan terbesar dalam kekacauan ekonomi di Indonesia adalah dikukuhkannya praktek monopoii secara membabi buta. Begitu dahsyatnya praktek ini, sampai-sampai tercipta integrasi vertikal dan horizontal yang dikoordinasikan secara mesra antara pengusaha dan penguasa. Banyak contoh praktek-praktek persaingan usaha tidak sehat yang teljadi di Indonesia yang menghambat kemajuan pembangunan ekonomi, antara Iain adanya persekongkolan dalam berbagai hal, misalnya dalam penawaran tender (bid rigging), dalam penetapan harga (price fixing) dan dalam pembagian wilayah (market allocation).
Banyak pelaku usaha melakukan bisnis dengan melakukan persekongkolan (perjanjian kolusif) karena tidak sanggup menghadapi tantangan pasar. Perusahaan di banyak negara melihat dan menganggap kolusi sebagai memberi order pada pasar dan menghilangkan kompetisi yang sehat. Hal ini mempunyai dampak langsung dan negatif bagi konsumen. Mereka mengkonsumsi produk yang Iebih sedikit dan membayar Iebih untuk hal itu. Adanya kebijakan yang melarang persekongkolan/kolusi yang tegas akan membantu mencapai tujuan ekonomi yang Iebih luas yang pada akhirnya akan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi. Pasar yang kompetitif dapat memperkuat perekonomian nasional, meningkatkan lapangan pekerjaan, dan membenkan dasar untuk standar hidup yang Iebih tinggi. Selain itu, persekongkolan/kolusi juga membahayakan karena menghilangkan kepercayaan publik dalam sistem pasar yang kompetitif.
Persekongkolan/kolusi merupakan salah satu bentuk persaingan yang dilarang oleh Undang-undang. Persekongkolan dapat dianggap sebagai konspirasi usaha. Dalam ketentuan Pasal 1 angka 8 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 disebutkan bahwa persekongkolan adalah bentuk kerja sama yang dilakukan oleh pelaku usaha dengan pelaku usaha lain dengan maksud untuk menguasai pasar bersangkutan bagi kepentingan pelaku usaha yang bersekongkoi. Dengan adanya persekongkolan, para pihak yang terlibat sama-sama melakukan suatu tindakan untuk memperoleh hasil yang telah disepakati secara bersama-sarna pula, dan persekongkolan yang ditindak adalah price fixing (penetapan harga), bid rigging (persekongkolan tender), atau market allocation (pembagian pasar atau skema alokasi)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16422
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Saritua, Goklas
"UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat merupakan dasar hukum dalam penanganan perkara pelanggaran terhadap hukum persaingan usaha di Indonesia yang telah mulai berlaku efektif sejak tanggeal 5 Maret tahun 2000. UU tersebut dimaksudkan untuk menegakan aturan hukum dan memberikan perlindungan yang sama bagi setiap pelaku usaha dan konsumen dalam kaitannya dengan kepentingan persaingan usaha itu sendiri sehingga memberikan jaminan kepastian hokum untuk lebih mendorong percepatan pembangunan ekonomi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan umum.
Berdasarkan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam UU No. 5 Tahun 1999 dapat dilihat bahwa UU tersebut tidak hanya mengatur mengenai hukum materil saja, tetapi juga mengatur mengenai hukum acara atau hukum formil yang berlaku dalam penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia. Adanya pengaturan hukum materil dan hukum formil dalam satu UU tersebut terjadi karma dalam ketentuan yang khusus itu terdapat hal-hal barn yang tidak diatur dalam ketentuan sebelumnya, yaitu misalnya seperti mengenai hukum acaranya yang berkaitan dengan substansi maupun kelembagaannya. Beberapa ketentuan baru yang berkaitan dengan hukum acara yang ada dalam UU No. 5 Tahun 1999 tersebut antara lain adalah mengenai batas waktu penyelesaian perkara, peranan KPPU sebagai penyelidik, dan adanya upaya hukum keberatan atas putusan KPPU.
Dalam praktiknya temyata penegakan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat menghadapi suatu tantangan yang berkaitan dengan ketentuan beracara yang ada selama ini yang diakibatkan oleh adanya perbedaan penafsiran dan pemahaman terhadap ketentuan-ketentuan yang kurang jelas dalam UU No. 5 Tabun 1999 diantara pihak-pihak yang berkaitan dengan penegakan UU tersebut, yaitu misalnya antara KPPU, kepolisian, hakim dan pengacara. Sebagai suatu UU yang masih relatif baru, UU No. 5 Tabun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat masih belum teruji benar pelaksanaannya karena sampai saat ,ini belum mempunyai test case yang sempurna sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam UU No. 5 Tabun 1999 itu sendiri. Berkaitan dengan hal tersebut, kasus Tender Penjualan Saham PT. IMSI merupakan ujian awal, karma dalam kasus tersebut telah dilakukan keberatan atas putusan KPPU ke tiga PN yang berbeda dan juga telah dilakukan kasasi atas putusan ketiga PN tersebut ke MA. Dalam kasus tersebut terdapat perbedaan penafsiran dan pemahaman antara KPPU dengan PN dan perbedaan penafsiran dan pemahaman diantara PN itu sendiri. Perbedaan pemahaman antara KPPU dengan PN adalah yang berkaitan dengan kewenangan atau kompetensi dari KPPU dalam memeriksa dan memutus kasus tersebut, sedangkan perbedaan penafsiran atau pemahaman diantara PN itu sendiri adalah yang berkaitan dengan pemahaman terhadap proses pemeriksaan dalam keberatan serta pengertian dari keberatan itu sendiri.
Adanya perbedaan penafsiran terhadap ketentuan-ketentuan yang ada dalam UU No. 5 Tahun 1999 dalam kaitannya dengan hukum acara tersebut pada akhirnya akan menyebabkan UU tersebut tidak efektif dan tidak memberikan jaminan kepastian hukum. Oleh karena itu untuk jangka panjang UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat hams direvisi atau diamandernen, terutama yang berkaitan dengan hokum acaranya, sehingga UU tersebut dapat berlaku efektif dalam penegakan hokum persaingan usaha di Indonesia. Sedangkan untuk jangka pendek MA dapat mengeluarkan suatu Peraturan (PERMA) atau Surat Edaran (SEMA) yang mengatur mengenai penegakan UU No. 5 Tahun 1999. Selain itu dalam hal ini jugs diperlukan kesamaan persepsi atau pemahaman diantara pihak-pihak yang berwenang dalam penegakan UU No. 5 Tahun 1999 sesuai dengan ketentuan yang ada dalam UU tersebut, yaitu KPPU, Kepolisian, Kejaksaan dan PN, dalam penyelesaian perkara persaingan usaha tidak sehat sehingga dapat menghindari dualisme penyidikan atau pemeriksaan yang hasilnya dapat saling bertentangan satu sama lain."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T16395
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>