Ditemukan 191057 dokumen yang sesuai dengan query
Salsabillah Amelano
"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 tahun 2009 tentang pekerjaan kefarmasian, pekerjaan farmasi adalah pemuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian, pengelolaan, pelayanan obat, pelayanan informasi obat serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional. Pada proses distribusi, pemerintah juga membuat suatu peraturan mengenai Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) yang tercantum dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Cara Distribusi Obat yang Baik yang bertujuan untuk memastikan mutu obat sesuai persyaratan dan tujuan penggunaannya sepanjang jalur distribusi Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran apoteker dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian di PBF dan untuk mengetahui penerapan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Cara Pembuatan Obat yang Baik di KFTD Cabang Jakarta 2. Studi literatur dilakukan terhadap Peraturan BPOM No. 6 tahun 2020 tentang Cara Distribusi Obat yang Baik dan diamati penerapannya di Kimia Farma Trading and Distribution (KFTD) Jakarta 2. Hasil penelitian menunjukkan bahwa apoteker berperan dalam menyusun, memastikan dan mempertahankan penerapan sistem mutu serta mengelola kegiatan dan menjaga akurasi dan mutu dokumentasi. Proses distribusi obat pada Kimia Farma Trading and Distribution Cabang Jakarta 2 telah menerapkan aspek-aspek Peraturan BPOM nomor 6 tahun 2020 tentang Cara Distribusi Obat yang Baik.
Based on the Government Regulation of the Republic of Indonesia Number 51 of 2009 concerning pharmaceutical work, pharmaceutical work is loading including quality control of pharmaceutical preparations, security, procurement, storage and distribution, management, drug services, drug information services and development of drugs, medicinal ingredients and traditional medicines. In the distribution process, the government also makes a regulation regarding Good Distribution Practice (GDP) which is listed in the Drug and Food Control Agency Regulation Number 6 of 2020 concerning Technical Guidelines for Good Drug Distribution Methods which aims to ensure the quality of drugs according to the requirements and intended use along the distribution channel. This study aims to determine the role of pharmacists in carrying out pharmaceutical work at PBF and to find out the application of the Food and Drug Supervisory Agency Regulation No. 6 of 2020 concerning Technical Guidelines for Good Drug Manufacturing Practices at KFTD Jakarta 2. A literature study was conducted on BPOM Regulations No. 6 of 2020 concerning Good Distribution Practice (GDP) and its implementation was observed at Kimia Farma Trading and Distribution (KFTD) Jakarta 2. The results showed that pharmacists play a role in preparing, ensuring and maintaining the implementation of a quality system as well as managing activities and maintaining the accuracy and quality of documentation. The drug distribution process at Kimia Farma Trading and Distribution Jakarta 2 has implemented aspects of BPOM Regulation number 6 of 2020 concerning Good Methods of Drug Distribution."
Depok:
2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library
Sacharum Noor Zhafiroh
"Apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagai apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker (Kemenkes, 2014). Dalam menjalankan perannya, profesi apoteker harus telah memahami tugas dan tanggungjawab baik secara teori maupun praktik. Pengetahuan secara teori telah diperoleh melalui pendidikan formal. Adapun kegiatan praktik yang dilakukan diperoleh melalui program Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) selama masa pendidikan apoteker untuk meningkatkan keahlian dan menambah pengetahuan mengenai praktik profesi di lapangan. Kegiatan praktik kerja yang dilakukan antara lain di industri famasi (PT. Ethica Industri Farmasi) selama 2 bulan, pemerintahan (BPOM Republik Indonesia) selama 3 minggu, Apotek Roxy Jatibaru selama 1 bulan, dan Puskesmas Kecamatan Cipayung selama 2 minggu. Terdapat tugas khusus yang diberikan selama menyelesaikan kegiatan praktik pada masing-masing tempat PKPA. Seluruh kegiatan praktik dan tugas khusus yang diberikan memberikan pengetahuan dan ketrampilan baru untuk meningkatkan kualitas keprofesian yang dimiliki guna mendukung tercapainya pelayanan kefarmasian yang baik di masyarakat.
Pharmacists are pharmacy graduates who have graduated as pharmacists and have taken the pharmacist's oath of office (Kemenkes, 2014). In carrying out its role, the pharmacist profession must have understood the duties and responsibilities both in theory and practice. Knowledge in theory has been obtained through formal education. The practical activities carried out are obtained through the Pharmacist Professional Practice (PKPA) program during the pharmacist education period to improve skills and increase knowledge about professional practice in the field. The practical work activities carried out included the pharmaceutical industry (PT. Ethica Industri Pharmacy) for 2 months, the government (BPOM of the Republic of Indonesia) for 3 weeks, Roxy Jatibaru Pharmacy for 1 month, and the Cipayung District Health Center for 2 weeks. There are special tasks given during the completion of practical activities at each PKPA location. All practical activities and specific tasks given provide new knowledge and skills to improve the quality of their profession in order to support the achievement of good pharmaceutical services in the community."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2021
PR-pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library
Dinda Kurnia Azzahra
"Upaya kesehatan perlu dilakukan oleh seorang apoteker sebagai tenaga kesehatan dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya. Salah satu pekerjaan kefarmasian yang dapat dilaksanakan oleh apoteker adalah penyaluran atau pendistribusian sediaan farmasi di fasilitas distribusi. Fasilitas distribusi yang digunakan sebagai sarana pendistribusian sediaan farmasi adalah Pedagang Besar Farmasi (PBF). Dalam pelaksanaan seluruh kegiatannya, PBF dan PBF Cabang wajib menerapkan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB), yang mana CDOB ini menjadi standar kefarmasian pada sarana distribusi yang ditetapkan oleh Menteri. Apoteker di Pedagang Besar Farmasi (PBF) harus memahami penerapan CDOB yang merujuk pada Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 6 Tahun 2020, dimana pada tugas khusus ini menganalisis terkait implementasi BAB X, XI, dan XII. Tujuan dari tugas khusus ini yaitu mengamati dan menganalisa terkait penerapan dan implementasi PerBPOM No. 6 Tahun 2020 tentang Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) terkait penanganan bahan obat, produk rantai dingin (cold chain product), serta narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi di KFTD Cabang Jakarta 2. Metode yang digunakan dalam pengerjaan tugas khusus ini adalah dengan menggunakan studi literatur dan observasi. Hasil diperoleh bahwa proses distribusi obat yang dilaksanakan di KFTD Cabang Jakarta 2, terkait dengan penanganan bahan obat, produk rantai dingin (cold chain product), serta narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi telah berpedoman pada CDOB yang diatur dalam Peraturan BPOM No. 6 Tahun 2020.
Health efforts need to be carried out by a pharmacist as a health worker in order to realize the highest degree of public health. One of the pharmaceutical jobs that can be carried out by pharmacist is the distribution or distribution on pharmaceutical dosage form in distribution facilities. The distribution facility used as a means of distributing pharmaceutical dosage form is the Pharmaceutical Wholesaler (PBF). In carrying out all its activities, PBF and PBF branches are required to apply CDOB, where this CDOB becomes a pharmaceutical standard in distribution facilities determined by the Minister. Pharmacists at PBF need to understand the application of CDOB which refers to the Regulation of the PerBPOM No. 6 Tahun 2020, where on this task analyses the implementation of X, XI, and XII chapters. The aim of this task is to observe and analyze related to the implementation and implementation of PerBPOM No. 6 Tahun 2020 concerning CDOB related to handling drug ingredients, cold chain product, as well as narcotics, psychotropics, and pharmaceutical precursors at KFTD Jakarta 2. The method used in working on this task is to use literature studies an dobservation. The results obtained that the drug distribution process carried out at KFTD Jakarta 2, related to the handling of grug ingredients, cold chain products, as well as narcotics, psychotropics, and pharmaceutical precursors has been guided by CDOB regulated in PerBPOM Nomor 6 Tahun 2020."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library
Andi Adha Yuliani
"Praktek Kerja Profesi Apoteker di PT. Kimia Farma (Persero) Tbk Pulo Gadung. bertujuan Mengamati penerapan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) yang dilakukan PT. Kimia Farma, mengamati kegiatan yang dilakukan oleh PT. Kimia Farma, mengamati peranan apoteker dalam industri farmasi sehingga dapat dibandingkan dengan teori yang diperoleh selama masa perkuliahan dan menjadi bekal untuk menghadapi dunia kerja. Seorang apoteker mempunyai peranan dan tanggung jawab penting untuk menerapkan aspek?aspek yang tercantum dalam CPOB tersebut, antara lain sebagai penanggung jawab produksi, penanggung jawab pengawasan dan pemastian mutu. Tugas khusus yang diberikan berjudul kajian validasi pembersihan pada produksi sediaan kapsul di PT. Kimia Farma Plant Jakarta.
Tugas khusus ini bertujuan menentukan produk marker dari sediaan kapsul yang diproduksi oleh PT. Kimia Farma Plant Jakarta, menentukan nilai MACO dari produk yang terpilih, menentukan batas nilai swab pada prosedur validasi pembersihan alat yang digunakan pada produksi sediaan kapsul, membuat validasi metode analisis residu dari produk terpilih, serta membuat protokol validasi pembersihan dari protokol terpilih. Berdasarkan hasil perhitungan diperoleh data yaitu produk marker dari sediaan kapsul adalah Nitrokaf Retard yang berisi gliseriltrinitrat 2,5 mg. Nilai MACO terkecil berdasarkan kriteria dosis terapi yaitu 0.0088 mg. Batas nilai swab sebesar 7x10-8 mg/swab.
Apothecary Internship at PT. Kimia Farma (Persero) Tbk. Pulogadung. Observing intended application of Good Manufacturing Practice Medicine (GMP) conducted by PT. Kimia Farma, observe the activities performed by the PT. Kimia Farma, studying the role of pharmacists in the pharmaceutical industry so it can be compared with the theory acquired during the lecture and be equipped to face the world of work. A pharmacist has a role and responsibility for implementing essential aspects listed in the GMP, among others, in charge of production, responsible for oversight and quality assurance. Special assignment given titled was cleaning validation studies on the production of capsule dosage in PT. Kimia Farma Plant Jakarta.Special assignment aimed to determine the product of the preparation capsule marker produced by PT. Kimia Farma Plant Jakarta, MACO to determine the value of the product selected, set a value on the validation procedures cleaning swab tool used in the production of capsules dosage, making residue analytical method validation of selected products, as well as making cleaning validation protocols of the selected protocol. Based on calculations from the data obtained by the product of the preparation marker is Nitrokaf Retard capsules containing 2.5 mg gliseriltrinitrat. MACO smallest values based on criteria that therapeutic doses of 0.0088 mg. Limit value of 7x10-8 swab mg / swab."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2013
PR-Pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library
"Menurut Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, Badan POM adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan. Badan POM berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden melalui Menteri Kesehatan. Pengawasan yang dilakukan oleh BPOM dilakukan secara premarket dan postmarket. Salah satu kegiatan pengawasan postmarket adalah pemberantasan produk illegal dan penegakan hukum melalui penindakan (Penyidikan) yang dilakukan oleh Direktorat Penyidikan Obat dan Makanan. Tujuan pelaksanaan kegiatan Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di Badan Pengawas Obat dan Makanan RI yakni untuk mengetahui gambaran nyata tentang praktek kefarmasian di lembaga pemerintahan seperti Badan POM, khususnya di Direktorat Penyidikan Obat dan Makanan. Praktik Kerja Profesi Apoteker dilakukan dengan metode kuliah umum secara daring, dilakukan dengan studi literatur dan observasi lapangan yang dilakukan pada 8-31 Maret 2021. Berdasarkan hasil pelaksanaan PKPA di Badan POM khususnya di Direktorat Penyidikan Obat dan Makanan, dapat disimpulkan bahwa praktik kefarmasian yang dilakukan adalah dengan menyelidikan adanya pelanggaran dalam pembuatan/pendistribusian/penggunaan obat yang tidak sesuai, seperti obat tidak memenuhi syarat dan obat yang tidak memiliki izin edar. Alur penyidikan terdiri dari investigasi awal dan penindakan yang bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dengan bukti tersebut dapat dibuat kesimpulan tindak pidana yang terjadi serta menemukan tersangkanya.
According to Presidential Regulation Number 80 of 2017 concerning the Food and Drug Supervisory Agency of the Republic of Indonesia, the POM Agency is a Non-Ministerial Government Institution that carries out government affairs in the field of drug and food supervision. The POM Agency is under and responsible to the president through the Minister of Health. Supervision carried out by BPOM is carried out on a premarket and postmarket basis. One of the postmarket surveillance activities is the eradication of illegal products and law enforcement through investigations carried out by the Directorate of Drug and Food Investigation. The purpose of implementing the Pharmacist Professional Practice (PKPA) activity at the Food and Drug Supervisory Agency of the Republic of Indonesia is to find out the real picture of pharmaceutical practice in government institutions such as the POM Agency, especially in the Directorate of Drug and Food Investigation. The Pharmacist Professional Work Practice is carried out using an online public lecture method, carried out with a literature study and field observations conducted on 8-31 March 2021. Based on the results of the PKPA implementation at the POM Agency, especially at the Directorate of Drug and Food Investigation, it can be concluded that the pharmaceutical practices carried out are to investigate violations in the manufacture/distribution/use of inappropriate drugs, such as drugs that do not meet the requirements and drugs that do not have a distribution permit. The flow of the investigation consists of an initial investigation and action which aims to collect evidence with which a conclusion can be drawn about the crime that occurred and find the suspect."
[Depok;, ]: [Fakultas Farmasi Universitas Indonesia;, ], 2021
PR-pdf;PR-pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library
Ainun Alfatma
"Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. PBF dan PBF Cabang wajib menerapkan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB), yang mana CDOB ini menjadi standar kefarmasian pada sarana distribusi yang ditetapkan oleh Menteri. CDOB adalah cara distribusi/penyaluran obat dan/atau bahan obat atau alat kesehatan yang bertujuan untuk memastikan mutu sepanjang jalur distribusi/penyaluran sesuai persyaratan dan tujuan penggunaannya. Apoteker penanggung jawab di setiap PBF atau PBF Cabang harus mampu melaksanakan pengadaan, penyimpanan, dan penyaluran obat dan/atau bahan obat sesuai dengan CDOB. Apoteker berperan dalam menyusun, memastikan dan mempertahankan penerapan sistem mutu serta mengelola kegiatan dan menjaga akurasi dan mutu dokumentasi. Proses distribusi obat pada Kimia Farma Trading and Distribution Cabang Jakarta 2 telah menerapkan aspek-aspek Peraturan BPOM nomor 6 tahun 2020 tentang Cara Distribusi Obat yang Baik dari segi manejemen mutu, bangunan dan peralatan, operasional, inspeksi diri, keluhan obat dan atau bahan obat kembalian diduga palsu, penarikan kembali, transportasi, ketentuan khusus, ketentuan narkotika, psikotropika dan prekursor farmasi.
Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. PBF dan PBF Cabang wajib menerapkan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB), yang mana CDOB ini menjadi standar kefarmasian pada sarana distribusi yang ditetapkan oleh Menteri. CDOB adalah cara distribusi/penyaluran obat dan/atau bahan obat atau alat kesehatan yang bertujuan untuk memastikan mutu sepanjang jalur distribusi/penyaluran sesuai persyaratan dan tujuan penggunaannya. Apoteker penanggung jawab di setiap PBF atau PBF Cabang harus mampu melaksanakan pengadaan, penyimpanan, dan penyaluran obat dan/atau bahan obat sesuai dengan CDOB. Apoteker berperan dalam menyusun, memastikan dan mempertahankan penerapan sistem mutu serta mengelola kegiatan dan menjaga akurasi dan mutu dokumentasi. Proses distribusi obat pada Kimia Farma Trading and Distribution Cabang Jakarta 2 telah menerapkan aspek-aspek Peraturan BPOM nomor 6 tahun 2020 tentang Cara Distribusi Obat yang Baik dari segi manejemen mutu, bangunan dan peralatan, operasional, inspeksi diri, keluhan obat dan atau bahan obat kembalian diduga palsu, penarikan kembali, transportasi, ketentuan khusus, ketentuan narkotika, psikotropika dan prekursor farmasi."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas ndonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library
Devi Romaliani Dinta
"Telah dilakukan penelitian sebagai tugas khusus dalam Praktik Kerja Profesi Apoteker. Penelitian di RS Universitas Indonesia yaitu mengevaluasi penggunaan obat pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di instalasi farmasi rawat jalan. Hasil didapatkan dari metode analisis ABC, dan disimpulkan bahwa pada pemakaian obat peserta JKN di rawat jalan terdapat 19 obat Fast Moving, 626 obat Slow Moving, dan 384 obat-obat dead stock. Praktik kerja di BPOM tentang peran apoteker khususnya di Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan, yaitu melakukan pengawasan terhadap informasi dan promosi, fasilitas produksi dan distribusi, serta keamanan dan mutu dari obat tradisional dan suplemen kesehatan. Penelitian di Apotek Roxy Sawangan yaitu menganalisis data penjualan obat antihipertensi periode bulan Mei – Juli 2021. Hasil didapatkan bahwa amlodipine 5 mg merupakan antihipertensi dengan penjualan tertinggi. Penelitian di PT. Anugerah Pharmindo Lestari yaitu penambahan fitur pendaftaran klien pada aplikasi eZRX sebagai pengembangan digitalisasi yang dapat mempermudah klien maupun staff dalam proses pendaftaran.
Research has been carried out as a special task in the Pharmacist ProfessionalPractice. Research at the Indonesia University Hospital is to evaluate the use of drugs for outpatients pharmacy installations with the National Health Insurance (JKN). The results were obtained from the ABC analysis method, and it was concluded that in the outpatient use of JKN participants' drugs there were 19 fast moving , 626 slow moving, and 384 dead stock of drugs. Work practices at BPOM regarding the role of pharmacists, especially in the Directorate of Supervision of Traditional Medicines and Health Supplements, namely supervising information and promotion, production and distribution facilities, as well as the safety and quality of traditional medicines and health supplements. Research at the Roxy Sawangan Pharmacy is analyzed data on sales of antihypertensive drugs for the period May – July 2021. The results showed that 5 mg amlodipine was the antihypertensive with the highest sales. Research at PT. APL is the addition of a client registration feature on the eZRX application as a digitalization development that can make it easier in the client registration process."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2021
PR-pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library
Vannisa Nabilla Widyantari
"Apoteker berperan penting dalam pengaturan praktik farmasi. Praktik atau pekerjaan kefarmasian meliputi pekerjaan kefarmasian dalam pengadaan, produksi, distribusi, dan pelayanan sediaan farmasi. Seorang profesi apoteker perlu menguasai standar kompetensi apoteker dalam melakukan praktik kefarmasian sesuai dengan kompetensi profesi. Standar kompetensi apoteker Indonesia terdiri dari sepuluh (10) standar kompetensi yang merupakan persyaratan untuk memasuki dunia kerja dan menjalani praktik profesi. Sebagai calon apoteker, pentingnya membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan kemampuan tentang peran, fungsi dan tanggung jawab apoteker melalui Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA). PKPA dilaksananan di Apotek Kimia Farma Condet, Badan Pengawas Obat dan Makanan, dan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional selama periode bulan Februari-Agustus 2020. Dengan dilaksanakannya PKPA, seorang calon apoteker diharapkan memiliki wawasan, pengetahuan, keterampilan dan pengalaman untuk melakukan pekerjaan kefarmasian sehingga menjadi siap untuk memasuki dunia kerja sebagai tenaga farmasi yang professional.
Pharmacists work in diverse roles and practice settings. Pharmacy practice includes pharmaceutical work in the procurement, production, distribution of pharmaceutical preparations and and pharmaceutical care. A pharmacist is expected to master pharmacy standard competency to maintain and practice within the limits of professional competence. There are 10 elements of pharmacy competency standards which need to be attained by an individual to practise effectively as a pharmacist. It is important to equip students with knowledge and abilities about the roles and responsibilities of pharmacists in the real field through an internship program. Intership program was implemented in Apotek Kimia Farma Condet, Badan Pengawas Obat dan Makanan, and Rumah Sakit Pusat Otak Nasional during February-August 2020. A future pharmacist is expected to have the insight, knowledge, skills and experience through the internship program in order to be become a professional in the pharmacy practice"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2020
PR-Pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library
Affiati Noviarini
"Seorang apoteker memegang peranan penting, salah satunya dalam bidang industri farmasi dan apotek. Apoteker harus memenuhi standar kompetensinya sebagai persyaratan untuk memasuki dunia kerja dan menjalani praktik profesi. Standar kompetensi apoteker Indonesia terdiri dari sepuluh (10) standar kompetensi sebagai kemampuan yang diharapkan oleh apoteker saat lulus dan masuk ke dalam dunia kerja. Sebagai bekal dan pengalaman calon apoteker untuk memahami perannya dan meningkatkan kemampuan kompetensinya, maka pada kesempatan kali ini, penulis bereksempatan untuk mengikuti kegiatan Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di Apotek Kimia Farma No.347 Bekasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan, dan Rumah Sakit Pusat Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta selama periode bulan Februari hingga Agustus 2020. Selama PKPA ini, diharapkan calon apoteker dapat memperluas wawasan, pemahaman, dan pengalaman untuk melakukan pekerjaan kefarmasian di tempat praktik kerja profesi nantinya
A pharmacist plays an important role, one of which are in the pharmaceutical industry and pharmacies. Pharmacists are required to meet competency standards as a requirement in professional field and carry out their professional practice properly. Pharmacist competency standards in Indonesia consist of ten (10) competency standards as the abilities expected by pharmacists when they graduate and enter the professional field. As a provision and experience of prospective pharmacists to understand their role and improve their competence, on this occasion, the authors had the opportunity to participate in the Pharmacist Professional Work Practices (PKPA) at Apotek Kimia Farma No.347 Bekasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan, and Rumah Sakit Pusat Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta during the period from February to August 2020. During this PKPA, it is hoped that prospective pharmacists can broaden their horizons, understanding, and experience to do pharmaceutical work in the professional practice later."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia , 2020
PR-Pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library
Ulfi
"Cold chain atau rantai dingin merupakan sebuah sistem rantai pasok yang mempertimbangkan tingkatan suhu dalam prosesnya. Cold chain untuk menjaga produk beku atau dingin dalam lingkungan dengan temperatur tertentu baik selama produksi, penyimpanan, transportasi, proses dan penjualan. Selama penyimpanan, Cold Chain Product sangat rentan karena harus mempertimbangkan suhu dan tata letak. Atas dasar pertimbangan diatas, maka dilakukan perbandingan penyimpanan Cold Chain Product (CCP) di KFTD Jakarta 3 dengan regulasi yang ada di Indonesia.
.....Cold chain or cold chain is a supply chain system that considers the temperature level in the process. Cold chain to keep frozen or cold products in an environment with a certain temperature both during production, storage, transportation, processing and sales. During storage, Cold chain products are very vulnerable because they have to consider temperature and layout. On the basis of the above considerations, a comparison was made of Cold Chain Product (CCP) storage at KFTD Jakarta 3 with existing regulations in Indonesia."
Depok:
2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library