Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 102933 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Desira Sari Agrianti
"Akta Keterangan Hak Waris yang dibuat oleh notaris semestinya menguraikan aktiva dan pasiva dari harta pewaris sehingga status harta warisan dan pembagian hak waris untuk para ahli waris menjadi terang karena adanya Akta Keterangan Hak Waris tersebut. Namun dalam kenyataannya notaris tidak menguraikan dengan jelas pasiva dari harta pewaris sehingga memunculkan gugatan dari ahli waris mengenai pembagian hak waris. Oleh karena itu fokus dari kajian ini adalah tentang pembagian hak waris berdasarkan Akta Keterangan Hak Waris yang merugikan ahli waris sebagaimana ditemukan dalam kasus di Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 512/PDT.G/2019/PN JKT.UTR.Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah tentang pelaksanaan pembagian hak waris berkenaan dengan adanya Akta Keterangan Hak Waris yang salah dalam penerapan pembagiannya dan peran notaris dalam pembagian hak mewaris berdasarkan Akta Keterangan Hak Waris.Untuk menjawab permasalahan utama dalam penelitian ini dilakukan penelitian hukum doktrinal dengan menggunakan bahan-bahan hukum yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Dari hasil analisis terhadap bahan-bahan hukum yang diteliti, dapat dinyatakan bahwa pelaksanaan pembagian hak waris berdasarkan Akta Keterangan Hak Waris tersebut tidak menguraikan secara jelas pasiva dari harta pewaris jika sudah dikemukakan secara jelas pasiva dari harta pewaris tersebut selanjutnya dapat dilakukannya pembagian harta warisan masing-masing ahli waris mendapatkan 1/3 (satu per tiga) bagian dari harta warisan. Peran notaris dalam pembagian hak mewaris berdasarkan Akta Keterangan Hak Waris semestinya sebelum dilakukan pembuatan Akta Keterangan Hak Waris, notaris memeriksa dokumen yang diserahkan kepadanya, kemudian dibacakan akta tersebut agar menghindari ketidaktelitian notaris.

A deed of inheritance rights made by a notary should describe the assets and liabilities of the heir's property so that the status of the inheritance and the distribution of inheritance rights for the heirs become clear because of the deed of inheritance rights. However, in reality the notary did not clearly describe the liability of the heir's assets, causing a lawsuit from the heirs regarding the distribution of inheritance rights. Therefore, the focus of this study is on the distribution of inheritance rights based on a deed of inheritance rights which is detrimental to the heirs as found in the North Jakarta District Court Decision Number 512/PDT.G/2019/PN JKT.UTR. The issues raised in this study are regarding the implementation of the distribution of inheritance rights concerning the existence of an incorrect deed of inheritance rights in the application of the distribution and the role of a notary in the distribution of inheritance rights based on a deed of inheritance rights. To answer the main problems in this study, doctrinal law research was carried out using legal materials collected through library research. From the results of an analysis of the legal materials studied, it can be stated that the implementation of the distribution of inheritance rights based on the deed of inheritance rights does not clearly describe the liabilities of the heir's assets, each heir gets 1/3 (one-third) of the inheritance. The role of the notary in the distribution of inheritance rights based on the deed of inheritance rights should be before making a deed of inheritance rights, the notary examines the documents submitted to him, then reads them out to avoid notary inaccuracies."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Annisha Zahra
"Tanggung Jawab PPAT Terhadap Akta Hibah Yang Dibuat Berdasarkan Surat Keterangan Waris Yang Tidak Sah Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Ungaran Tanggal 20 Juli 2017 Nomor 105/Pdt.G/2016/PN.Unr Tesis ini meneliti mengenai tanggung jawab PPAT terkait dengan akta hibah yang dibuatnya berdasarkan surat keterangan waris yang tidak sah. Dalam kasus yang diteliti oleh penulis, penghadap datang kepada PPAT untuk membuat Akta Hibah atas dasar surat keterangan waris yang tidak sah dikarenakan keterangan yang dibuat dalam surat tersebut palsu, sehingga tidak memenuhi syarat objektif dalam Pasal 1320 KUH Perdata tentang syarat sahnya perjanjian yang terdapat dalam ayat 3 dan 4, yaitu tentang suatu hal tertentu dan sebab yang halal dimana keterangan palsu termasuk sebab yang halal. Seharusnya PPAT memeriksa kebenaran data yang diperlukan dalam pembuatan akta hibah tersebut termasuk memeriksa kembali data data yang diperlukan, maka dalam hal ini PPAT turut bertanggungjawab atas kelalaian yang diperbuatnya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif artinya penelitian ini dilihat dari sisi normatif, yaitu penelitian terhadap keseluruhan data sekunder hukum, digunakan untuk menganalisis berbagai peraturan perundang-undangan di bidang jabatan pejabat pembuat akta tanah, bidang hukum perdata, buku-buku, dan artikel-artikel yang relevan dengan permasalahan yang akan diteliti. Terkait dengan tanggung jawab PPAT maka akan dikenakan sanksi atas pelanggaran ringan sesuai dengan pasal 6 ayat 1 yaitu teguran ataupun peringatan baik dari organisasi profesi PPAT ataupun dari pemerintah. Tentang status hukum akta yang dibuat oleh PPAT tersebut dimana penghadap memberikan keterangan palsu dalam membuat surat keterangan warisnya, maka akta hibahnya batal demi hukum berikut dengan akta yang dibuat setelahnya berdasarkan akta hibah tersebut. Dengan demikian sikap PPAT hendaknya lebih memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku agar akta-akta yang dibuatnya sesuai dengan ketentuan-ketentuan tersebut. Kata kunci: Tanggung Jawab, PPAT, Surat Keterangan Waris, Akta Hibah.

The Land deed Official rsquo s Responsibility Against the Deed of Grant Based on an Unauthorized Inheritance Certificate Case Study of Ungaran District Court Decision Date 20 July 2017 Number 105 Pdt.G 2016 PN.Unr This thesis examines the responsibilities of land deed officials in relation to the Deed of Grant made on the basis of an unauthorized inheritance certificate. In the case that examined by author, the tap comes to land deed officials to make the Deed of Grant based on an unauthorized inheritance certificate is because the information made in the letter was false, so that it does not meet the objective requirement in Article 1320 of the Civil Code concerning the terms of the validity of the agreement contained in paragraphs 3 and 4, which is about particular thing and lawful cause, where fake information is include in lawful causes. The land deed officials should check the correctness of the data required in making the deed including re examining the necessary data, so that in this case the land deed officials is also responsible for the omission that has been done. This research is using normative juridical research method, meaning this research is seen from the normative side, which is the study of all secondary data of law used to analyze the various law and regulations in the field of official position of the land deed, civil law, books, and articles relevant to the issues to be studied. Associated with the responsibility of the land deed officials, they will be charged for minor offenses according to article 6 paragraph 1 of reprimand or warning either from the land deed officials profession organization or from the government. Concerning the legal status of the deed made by the land deed officials in which the tapers gave false information in making the certificate of inheritance, so that the deed of its grant shall be null and void hereafter by a deed made thereafter according to the deed of the grant. Thus, the attitude of the land deed officials should pay more attention to the provisions that apply to the deeds. Key words Certificate of Inheritance, Deed of Grant, Responsibility, The Land deed Officials."
Depok: Universitas Indonesia, 2017
T49301
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ferica Indriani
"Surat keterangan waris (SKW) merupakan suatu akta atau surat yang memuat keterangan mengenai adanya seseorang yang meninggal dunia (pewaris), dan orang-orang yang menjadi ahli waris dari pewaris tersebut, dengan atau tanpa menguraikan hak bagian masing-masing ahli waris. Dalam hal SKW disahkan atau dikuatkan oleh kepala desa/lurah dan camat, umumnya, kepala desa/lurah dan camat melakukan pengesahan dengan meneliti dan membaca akta kematian, akta kelahiran dan dokumen pendukung lainnya. Namun dalam praktiknya, masih sering terdapat SKW yang cacat secara hukum, karena tidak secara lengkap mencantumkan para ahli waris dari pewaris. Penelitian ini menganalisis bagaimana keabsahan SKW yang dibuat oleh para ahli waris dan dikuatkan atau disahkan oleh kepala desa tanpa mencantumkan seluruh ahli waris yang sah secara lengkap serta akibat hukumnya terhadap Akta Pembagian Hak Bersama (APHB) yang dibuat berdasarkan SKW yang kurang pihak tersebut. Penelitian ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal. SKW yang tidak mencantumkan ahli waris secara lengkap menyebabkan timbulnya kerugian terhadap ahli waris lain yang tidak tercantum dalam SKW, karena mereka telah kehilangan hak subyektifnya, yaitu hak untuk bersama-sama menikmati harta warisan tersebut. SKW tersebut menjadi batal demi hukum karena dibuat dengan melanggar peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, SKW yang tidak dibuat sesuai dengan peraturan perundang-undangan tersebut, mengakibatkan APHB menjadi batal demi hukum karena dasar pembuatan APHB telah melanggar salah satu syarat sahnya perjanjian yaitu suatu sebab yang halal. Suatu sebab menjadi tidak halal apabila dibuat dengan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Certificate of inheritance (SKW) is a deed or statement letter stipulating information of a person who has died (the Heir), and the heirs of the Heir, with or without stated the share rights of each heir. In regards the SKW is ratified and verified by head of village and head of subdistrict, the head of village and head of subdistrict will assess and examine the dead certificate of the Heir, birth certificate of the Heirs and other related documents. However, practically, we still can find the SKW which legally flawed because it did not state all the heirs of the Heir. This research analyses the validity of the SKW made by the heirs and confirmed or ratified by the village head without including all the legal heirs completely and the legal consequences of the Deed of Sharing of Shared Rights (APHB) which was made based on the SKW which lacks these parties. This research was prepared using doctrinal research methods. SKW which does not completely list the heirs causes losses to other heirs who are not listed in the SKW, because they have lost their subjective rights, specifically the right to jointly enjoy the inherited assets. The SKW is null and void because it was made in violation of applicable laws and regulations. Therefore, SKW which is not made in accordance with the statutory regulations, results in the APHB becoming null and void because the basis for making the APHB violates one of the conditions for the validity of the agreement, namely an illegal cause. A cause becomes unlawful if it is made in violation of applicable laws and regulations."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Delia Astrid Zahara
"
Akta Keterangan Ahli Waris sebagai akta autentik yang dibuat di hadapan notaris
seharusnya mengandung pernyataan yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya oleh
ahli waris dan saksi fakta. Namun dalam kenyataannya terdapat keterangan palsu di dalam Akta
Keterangan Ahli Waris yang disampaikan oleh ahli waris dan dibenarkan oleh saksi fakta
sebagaimana ditemukan di dalam Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya No. 44/PDT/2022/PT
SBY. Oleh karena itu, permasalahan yang diangkat di dalam penelitian ini adalah tentang
urgensi peran saksi fakta di dalam Akta Keterangan Ahli Waris dan tanggung jawab saksi fakta
di dalam Akta Keterangan Ahli Waris dengan keterangan palsu. Untuk dapat menjawab
permasalahan tersebut dilakukan penelitian doktrinal menggunakan data sekunder berupa
bahan-bahan hukum yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan, yang dianalisis secara
kualitatif. Dari hasil analisis dijelaskan bahwa urgensi peran saksi fakta di dalam Akta
Keterangan Ahli Waris sangat penting karena mendukung pernyataan ahli waris selaku
penghadap terkait riwayat hidup pewaris dan kebenaran dari dokumen-dokumen yang
diperlukan dalam pembuatan Akta Keterangan Ahli Waris. Saksi fakta tidak sama dengan saksi
akta karena saksi fakta merupakan penghadap yang mengetahui kebenaran materiil dari sebuah
Akta Keterangan Ahli Waris, sedangkan saksi akta hanya mengetahui kebenaran formil dari
akta. Kehadiran saksi fakta dalam pembuatan Akta Keterangan Ahli Waris tidak wajib namun
dalam perkembangan praktik kenotariatan, keberadaan saksi fakta untuk menegaskan
kebenaran riwayat hidup pewaris menjadi penting. Keberadaan saksi fakta belum mendapatkan
kepastian hukum karena tidak ada peraturan perundang-undangan yang secara tegas mengatur
kedudukan, syarat, dan perannya. Adapun terkait tanggung jawab dapat dijelaskan bahwa
sebagai penghadap yang turut memberikan keterangan palsu di dalam Akta Keterangan Ahli
Waris, saksi fakta dapat dimintakan pertanggungjawaban perdata atas Perbuatan Melawan
Hukum sebagaimana diatur di dalam Pasal 1365 Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan
pidana atas tindakan penyertaan pemalsuan akta autentik yang dirumuskan pada Pasal 55 ayat
(1) KUHP jo. Pasal 264 ayat (1).

Deed of Acknowledgment of Inheritance, which is an authentic deed made by a notary,
should contain statements whose truth can be confirmed by the heirs and the witness of fact.
However, in reality there is a false information in a Deed of Acknowledgment of Inheritance
made by the heirs and confirmed by the witness of fact as found in the case of Surabaya High
Court Decision No. 44/PDT/2022/PT SBY. Therefore, the problem raised in this research is
the urgency of the role of the witness of fact in the Deed of Acknowledgment of Inheritance.
Furthermore, regarding the responsibilities of the witness of fact in the Deed of
Acknowledgment of Inheritance that contains false information is also analyzed in this
research. To answer this problem, doctrinal research was carried out, using secondary data
in the form of legal materials collected through literature study, which was analyzed
qualitatively. The result of this research explained that the urgency of the role of fact witness
in the Deed of Acknowledgment of Inheritance is very important because they support the
statement that is delivered by the the heir and the veracity of the documents required in the
making of the Deed of Acknowledgment of Inheritance. Fact witnesses are often mistakenly
equated with deed witnesses in the making of authentic deeds. In fact, a witness of fact is not
the same as a deed witness because a witness of fact is a person who knows the material truth
of a Deed of Acknowledgment of Inheritance, which is different from a deed witness who is a
witness in the making of an authentic deed that only knows the formal truth of the deed. Thus
far, the presence of fact witnesses in the making of the Deed of Acknowledgement of Inheritance
is not mandatory, but in the development of notarial practice, the presence of fact witnesses to
confirm the truth of the testator’s life history has become important. Recognition of the
existence of fact witnesses in general has not received legal certainty because by far there are
no statutory regulations that explicitly regulate the standing, requirements and role of fact
witnesses. As for the responsibilities of fact witnesses, it can be explained that as persons who
provide false information in the Deed of Acknowledgment of Inheritance, fact witnesses can be
held civilly responsible, namely responsibility for Unlawful Acts as regulated in Article 1365
of the Civil Code and criminal charges for partaking in a criminal act as formulated in Article
55 paragraph (1) jo. Article 264 paragraph (1) of the Criminal Code.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simanjuntak, Solagratia Moza Tessalonika
"Pembagian harta waris berdasarkan Hukum Waris Adat Batak Toba yang dipilih oleh pewaris sebelum meninggal dunia dan dituangkan dalam Akta Wasiat, seharusnya dipertimbangkan oleh hakim ketika memutuskan penyelesaian sengketa pembagian harta waris. Hal tersebut tentu diperlukan untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat Hukum Adat yang menghendaki pembagian harta waris mereka didasarkan pada norma Hukum Adat setempat. Dalam kenyataannya, sengketa pembagian harta waris diputuskan hakim dengan mempertimbangkan norma di luar Hukum Adat Batak Toba sehingga Akta Wasiat dibatalkan, sebagaimana ditemukan dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 909 PK/Pdt/2019. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis akibat hukum Putusan a quo terhadap pembagian harta waris menurut Hukum Adat Batak Toba dan peran notaris dalam pembuatan Akta Wasiat yang memuat kehendak penghadap untuk membagi waris berdasarkan Hukum Adat Batak Toba. Penelitian doktrinal ini menggunakan data sekunder berupa bahan-bahan hukum yang relevan dengan tujuan penelitian. Data tersebut dikumpulkan melalui studi dokumen, dan didukung dengan wawancara terhadap beberapa informan dan narasumber. Selanjutnya dilakukan analisis secara kualitatif. Dari hasil analisis dapat dijelaskan bahwa akibat hukum Putusan a quo terhadap pembagian harta waris berdasarkan Hukum Adat Batak Toba adalah Akta Wasiat dinyatakan sebagai cacat dan batal demi hukum. Selain itu dapat dinyatakan bahwa telah terjadi pergeseran dalam pembagian harta waris pada sebagian Masyarakat Adat Batak Toba yang semula memegang teguh norma hukum yang patrilineal menjadi mulai mengakomodasi persamaan hak antara laki-laki dan perempuan. Dalam kaitannya dengan peran notaris dalam pembuatan Akta Wasiat berdasarkan Hukum Adat Batak Toba dapat dikemukakan bahwa penyuluhan hukum tentang pembagian harta waris harus disampaikan sebelum pembuatan akta agar penghadap memahami ketentuan hukum yang dipilihnya untuk dijadikan dasar dalam pembagian waris. Kemudian, notaris dapat meminta Berita Acara dari penghadap mengenai pewarisan secara Hukum Adat dan membuat klausula dalam Akta Wasiat untuk mengklarifikasi maksud yang terkandung dalam akta, terutama dalam konteks pembagian harta waris berdasarkan kehendak terakhir pewaris.

The distribution of inheritance based on the Toba Batak Customary Inheritance Law, which was chosen by the testator before he or she died and stated in the Deed of Will, should be considered by the judge when deciding on the resolution of disputes over the distribution of inheritance. This is certainly necessary to fulfill the sense of justice of the Customary Law community who wants the distribution of their inheritance to be based on local Customary Law norms. In reality, disputes over the division of inheritance were decided by judges taking into account norms outside the Toba Batak Customary Law so that the Deed of Will was cancelled, as found in Supreme Court Decision Number 909 PK/Pdt/2019. The aim of this research is to analyze the legal consequences of the a quo decision on the distribution of inheritance according to Toba Batak Customary Law and the role of the notary in making a Deed of Will which contains the wishes of the party to divide inheritance based on Toba Batak Customary Law. This doctrinal research uses secondary data in the form of legal materials that are relevant to the research objectives. This data was collected through document study, and supported by interviews with several informants and sources. Next, a qualitative analysis was carried out. From the results of the analysis it can be explained that the legal consequence of the a quo decision regarding the distribution of inheritance based on Toba Batak Customary Law is that the Deed of Will is declared defective and null and void. Apart from that, it can be stated that there has been a shift in the distribution of inheritance among some of the Toba Batak Indigenous Peoples who previously adhered to patrilineal legal norms and have begun to accommodate equal rights between men and women. In relation to the role of a notary in making a Deed of Will based on Toba Batak Customary Law, it can be stated that legal counseling regarding the distribution of inheritance must be provided before making the deed so that the person who submits it understands the legal provisions he or she has chosen to use as a basis for the distribution of inheritance. Then, the notary can request an official report from the applicant regarding the distribution of inheritance according to customary law and make clauses in the Deed of Will to clarify the meaning contained in the deed, especially in the context of the distribution of inheritance based on the last will of the testator."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Graciella Ratna Jessica
"Penelitian hukum ini menganalisis masalah terkait Keterangan Hak Mewaris yaitu implementasinya menggunakan Hukum Adat Batak Toba, yang mana berbeda dari ketetapan yang tertulis di dalamnya. Penelitian ini dilakukan dengan memanfaatkan metode penelitian doktrinal. Keterangan Hak Mewaris merupakan suatu alat bukti tulisan yang menjelaskan mengenai ahli waris yang sah dari seorang pewaris, serta besaran harta warisan yang berhak diterima para ahli waris. Salah satu pihak berwenang untuk membuat Keterangan Hak Mewaris adalah Notaris. Sebagai pejabat umum, Notaris menyusun Keterangan Hak Mewaris atas permintaan dari para ahli waris yang datang menghadap. Hukum yang diterapkan dalam pembuatan Keterangan Hak Mewaris oleh Notaris haruslah hukum yang berlaku bagi si Pewaris. Namun akibat adanya pluralisme dalam sistem hukum dalam bidang Hukum Waris di Indonesia, beberapa ahli waris memanfaatkan pluralisme sistem hukum untuk mencari celah demi kepentingan pribadi, yakni hukum mana yang paling menguntungkan bagi ahli waris tersebut dalam hal pembagian harta warisan. Para ahli waris, dalam penelitian ini adalah keturunan Suku Batak Toba, datang kepada Notaris untuk meminta dibuatkan Keterangan Hak Mewaris. Namun saat hendak mengeksekusi harta warisan, beberapa ahli waris kerap menyimpang dari isi Keterangan Hak Mewaris dan memaksa menggunakan ketentuan Hukum Adat Batak Toba karena dinilai lebih menguntungkan, tanpa kesepakatan bersama dari seluruh ahli.

This legal research analyzes the problems related to the Statement of Inheritance Rights, namely its implementation using Batak Toba Customary Law, which is different from the provisions written in it. This research was conducted by utilizing doctrinal research methods. Statement of Inheritance Rights is a written evidence that explains the legal heirs of a testator, as well as the amount of inheritance that the heirs are entitled to receive. One of the parties authorized to make a Statement of Inheritance Rights is a Notary. As a public official, a Notary prepares a Statement of Inheritance Rights upon the request of the heirs who come before him. The law applied in the making of the Statement of Inheritance Rights by the Notary must be the law applicable to the Heir. However, due to the pluralism in the legal system in the field of Inheritance Law in Indonesia, some heirs utilize the pluralism of the legal system to find loopholes for personal interests, namely which law is most beneficial for the heirs in terms of the distribution of inheritance property. The heirs, in this research are descendants of the Batak Toba Tribe, came to the Notary to request a Statement of Inheritance. However, when they want to execute the inheritance, some heirs often deviate from the contents of the Statement of Inheritance Rights and insist on using the provisions of Batak Toba Customary Law because they are considered more profitable, without mutual agreement from all experts."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yessica Diana
"Tesis ini membahas kesalahkaprahan penerapan hukum akibat masih terjadinya kekosongan hukum dalam praktik pembuatan keterangan waris yang selama ini “terpaksa” dijalankan dengan mengacu pada ketentuan Pasal 111 ayat (1) huruf (c) angka 4 PMNA 3/1997 jo. PMATR 16/2021 tentang Pendaftaran Tanah. Peraturan inilah yang selama ini dipersamakan sebagai dasar hukum pembuatan keterangan waris, padahal peraturan ini secara tegas hanya diperuntukkan mengatur hal-hal terkait pendaftaran tanah. Sehingga, tidak seharusnya peraturan ini dijadikan dasar hukum pembuatan keterangan waris yang memiliki banyak peruntukkan diluar pendaftaran tanah. Di samping itu, peraturan ini juga membagi kewenangan pembuatan keterangan waris kepada 3 (tiga) pejabat/lembaga, yaitu: (1) lurah dan camat, (2) notaris, dan (3) Balai Harta Peninggalan, yang berdampak pada beragamnya bentuk dan kekuatan hukum keterangan waris yang dihasilkan dari masing-masing pejabat/lembaga. Hal ini mengakibatkan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat serta menjadi pemicu utama tingginya sengketa kewarisan di Indonesia. Oleh sebab itu, masalah yang diangkat dalam penelitian ini mengenai pengaturan kemajemukan hukum waris dan kewenangan penerbit keterangan waris serta perkembangan hukumnya, dan bagaimana seharusnya keterangan waris dibuat agar tercipta kepastian hukum dalam rangka mewujudkan unifikasi hukum. Penelitian ini merupakan penelitian hukum Doktrinal dengan pendekatan analitis, teoretis dan komparatif terhadap data sekunder yang diperoleh melalui studi bahan kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan tipologi eksplanatoris. Adapun hasil penelitian yang didapatkan ialah belum adanya ketentuan yang mengatur pembuatan keterangan waris secara umum, sehingga praktik pembuatan keterangan waris masih dibuat berdasarkan Pasal 111 ayat (1) huruf (c) angka 4 PMNA 3/1997 jo. PMATR 16/2021 tentang Pendaftaran Tanah, dimana hal ini tidak relevan dan tidak mengakomodasi maksud dan tujuan keterangan waris dengan peruntukkan lain-lain diluar pendaftaran tanah. Kemudian, demi tercipta kepastian hukum dan tercapainya persamaan warga negara di hadapan hukum, perlu dibentuk suatu peraturan perundang-undangan yang khusus mengatur perihal kewarisan khususnya keterangan waris yang kewenangannya tunggal diberikan kepada 1 (satu) pajabat/lembaga saja yaitu Notaris dengan pertimbangan Notaris dapat membuat keterangan waris dalam bentuk akta autentik berdasarkan keterangan para pihak (akta partij) yang memiliki nilai pembuktian sempurna bagi para pihak maupun pihak ketiga.

This thesis discusses the inconsistencies in law application due to the ongoing legal voids in the practice of making inheritance statements, which have been "forced" to adhere to Article 111 paragraph (1) letter (c) number 4 of PMNA 3/1997 jo. PMATR 16/2021 regarding Land Registration. This regulation has been equated as the legal basis for making inheritance statements, even though it explicitly only regulates matters related to land registration. Therefore, this regulation should not be used as the legal basis for making inheritance statements, which have many purposes beyond land registration. Moreover, this regulation also divides the authority to make inheritance statements among 3 (three) officials/agencies: (1) village heads and sub-district heads, (2) notary, and (3) the Estate Office, resulting in various forms and legal strengths of inheritance statements issued by each official/agency. This has led to legal uncertainties within society and is a major trigger for the high number of inheritance disputes in Indonesia. Hence, the issues raised in this research are concerning the regulation of the diversity of inheritance laws, the authority to issue inheritance statements, their legal development, and how inheritance statements should be made to create legal certainty in achieving legal unification. This research is a Doctrinal legal study with an analytical, theoretical, and comparative approach to secondary data obtained through library research, then analyzed qualitatively with explanatory typology. The research findings indicate the absence of general provisions regulating the making of inheritance statements, thus the practice still relies on Article 111 paragraph (1) letter (c) number 4 of PMNA 3/1997 jo. PMATR 16/2021 regarding Land Registration, which is irrelevant and does not accommodate the purposes of inheritance statements beyond land registration. Therefore, to ensure legal certainty and achieve equality for citizens before the law, it is necessary to establish legislation specifically regulating inheritance, especially inheritance statements where sole authority is given to 1 (one) official/agency, namely the Notary. This is because Notary can create inheritance statements in the form of authentic deeds based on the parties' statements (akte partij) which have perfect evidentiary value for both the parties and third parties."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Matthew Setiabudhi
"Tesis ini meneliti pengalihan hak atas tanah berdasarkan Akta Kuasa Menjual palsu. Pengalihan hak atas tanah dapat beralih salah satunya melalui jual beli. Jual beli dapat diakui sah apabila dibuat berdasarkan Akta Jual Beli yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah. Pada prakteknya jual beli tidak selalu dapat langsung dilakukan, melainkan dapat didahului menggunakan Perjanjian Pengikatan Jual Beli. Apabila Pembeli berhalangan untuk hadir pada saat menandatangani Akta Jual Beli maka Pembeli dapat membuat Akta Kuasa Menjual. Pokok permasalahan yang diangkat adalah akibat hukum dari pengalihan hak atas tanah berdasarkan Akta Kuasa Menjual palsu terkait Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 157/Pid.B/2022/PN Jkt.Sel dan perlindungan hukum bagi pemilik sebenarnya serta pembeli beriktikad baik terkait Putusan Nomor 157/Pid.B/2022/PN Jkt.Sel. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian doktrinal, sehingga data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini adalah Akta Kuasa Menjual dan Akta Jual Beli yang dibuat oleh Notaris tidak sah. Sehingga karena didasarkan Akta Kuasa Menjual palsu maka pengalihan hak atas tanahnya yaitu produk hukumnya harus dikembalikan kepada pemilik sebenarnya berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020. Perlindungan hukum bagi pemilik sebenarnya adalah dapat memperoleh kembali hak atas tanahnya dengan mencantumkan namanya kembali dalam sertipikat tersebut serta dapat memperoleh ganti kerugian dari para pelaku pemalsuan surat. Perlindungan hukum bagi pembeli beriktikad baik adalah dapat memperoleh ganti kerugian dari para pelaku pemalsuan surat. Penyelesaian terkait permasalahan tersebut dapat dilakukan dengan cara pemilik sebenarnya tetap menjual kepada pembeli beriktikad baik namun untuk biaya yang perlu dikeluarkan ditanggung sepenuhnya oleh para pelaku pemalsuan surat apabila pemilik sebenarnya dan pembeli beriktikad baik tetap ingin melakukan pengalihan hak atas tanah melalui jual beli.

This thesis examines the transfer of land rights based on a fake Power of Attorney Deed. One of the ways to transfer land rights is through sale and purchase. A sale and purchase can be recognized as valid if a Deed of Sale and Purchase is made by a Land Deed Official. In practice, a sale and purchase cannot always be done immediately, but can be preceded by a Sale and Purchase Agreement. If the Buyer is unable to be present when signing the Sale and Purchase Deed, the Buyer can make a Power of Attorney Deed. The subject matter raised is the legal consequences of the transfer of land rights based on a forged Power of Attorney Deed related to Decision Number 157/Pid.B/2022/PN Jkt.Sel and legal protection for the real owner and good faith buyers related to Decision Number 157/Pid.B/2022/PN Jkt.Sel. The research method used is doctrinal research method, so the data used is literature study. The result of this research is that the Deed of Power of Attorney to Sell and the Deed of Sale and Purchase made by the Notary are invalid. So that because it is based on a forged Power of Attorney Deed, the transfer of land rights, namely the legal product, must be returned to the actual owner based on Regulation of the Minister of ATR / BPN Number 21 of 2020. Legal protection for the real owner is that he can regain his land rights by putting his name back on the certificate and can obtain compensation from the perpetrators of forged letters. Legal protection for good faith purchasers is to be able to obtain compensation from the perpetrators of forged letters. Settlement related to these problems can be done by way of the actual owner continues to sell to buyers in good faith but for the costs that need to be incurred fully borne by the perpetrators of forgery of letters if the actual owner and good faith buyers still want to transfer land rights through sale and purchase."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rizkina Anggraeni
"Tesis ini membahas mengenai implikasi hukum Akta Kuasa Menjual palsu terhadap akta pemindahan hak dan pihak-pihak dalam akta. Permasalahan dalam tesis ini adalah pertanggungjawaban Notaris terhadap pemalsuan Akta Kuasa Menjual berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1209 K/Pid/2022 dan implikasi hukum Akta Kuasa Menjual palsu terhadap akta pemindahan hak dan pihak-pihak dalam akta berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1209 K/Pid/2022. Metode penelitian yang dipergunakan adalah metode penelitian doktrinal dan data yang digunakan berupa studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini adalah Notaris yang membuat Akta Kuasa Menjual palsu dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana Pasal 264 Ayat (1) KUHP, sehingga harus bertanggung jawab baik secara pidana, perdata dan administratif. Akta Kuasa Menjual dan Akta Jual Beli yang dibuat dengan berdasarkan Akta Kuasa Menjual palsu tersebut tidak memiliki kekuatan hukum dan dapat dibatalkan sebagaimana Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020 sehingga hak atas tanahnya harus dipulihkan atau dikembalikan kepada pemilik yang sebenarnya. Terhadap pihak-pihak pembeli dan pemilik hak atas tanah yang sebenarnya maka keduanya dapat memperoleh perlindungan hukum. Bagi pemilik yang sebenarnya, dapat mendapatkan kembali hak atas tanah dan sertipikat dipulihkan menjadi atas namanya kembali serta dapat memperoleh ganti rugi dari para pelaku yang terlibat dalam pemalsuan akta. Bagi para pembeli beriktikad baik dapat memperoleh ganti rugi dari para pelaku yang terlibat dalam pemalsuan akta. Apabila antara pemilik yang sebenarnya dengan pembeli beriktikad baik sepakat untuk tetap melakukan pemindahan hak atas tanah maka penyelesaiannya dilakukan melalui mekanisme pemilik yang sebenarnya tetap menjual kembali hak atas tanah kepada para pembeli beriktikad baik, namun untuk biaya pembeliannya dibayarkan oleh para pelaku yang terlibat dalam pemalsuan akta.

This thesis discusses the legal implications of a fake Power of Attorney Deed on the deed of transfer of rights and the parties in the deed. The problem in this thesis is the notary's responsibility for the forgery of the Power of Attorney to Sell based on Supreme Court Decision Number 1209 K/Pid/2022 and the legal implications of the fake Power of Attorney Deed to transfer rights and the parties to the deed based on Supreme Court Decision Number 1209 K/Pid/2022. The research method used is a doctrinal research method and the data used is in the form of a literature study. The result of this study is that the Notary who made a fake Power of Attorney Deed was found guilty of committing the crime of forging a letter as per Article 264 Paragraph (1) of the Criminal Code, so that he must be held criminally, civilly and administratively responsible. The Power of Attorney to Sell and the Deed of Sale made based on the fake Power of Attorney Deed do not have legal force and can be canceled as per the Regulation of the Minister of ATR/BPN Number 21 of 2020 so that the rights to the land must be restored or returned to the actual owner. For the buyers and the actual owners of land rights, both can obtain legal protection. For the actual owner, he can regain the right to land and the certificate is restored to his name and can obtain compensation from the perpetrators involved in the forgery of the deed. For buyers in good faith, they can obtain compensation from the perpetrators involved in the forgery of deeds. If the actual owner and the buyer in good faith agree to continue to transfer the land rights, the settlement is carried out through the mechanism of the actual owner who continues to resell the land rights to the buyers in good faith, but the purchase cost is paid by the perpetrators involved in the forgery of the deed."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ticoalu, Riny Junita
"Notaris adalah pejabat umum yang menjalankan pelayanan hukum kepada masyarakat dan berwenang membuat akta otentik. Di dalam prakteknya, tidak sedikit Notaris yang mengalami masalah sehubungan dengan akta yang telah dibuatnya dinyatakan batal demi hukum oleh putusan pengadilan karena cacat hukum dalam perbuatannya setelah akta tersebut ditandatangani oleh para pihak. Notaris bahkan dapat menjadi Tergugat atau Turut Tergugat di persidangan seperti dalam kasus pemindahan hak atas saham Perseroan yang dapat beralih hanya berdasarkan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Surat Pemindahan Hak Atas Saham dibawah tangan yang diduga dipalsukan oleh Penerima Hak, dengan tanpa membuat Akta Pemindahan Hak Atas Saham. Notaris harus mencermati bahwa tidak cukup hanya dengan Berita Acara RUPS Tahunan Perseroan yang menyatakan ditutupnya RUPS tersebut secara otomatis terjadi peralihan hak atas saham dari Pemberi Hak kepada Penerima Hak. Pemindahan hak atas saham seharusnya diikuti dengan pembuatan akta pemindahan hak yang terpisah dari Berita Acara tersebut.
Tulisan ini menggunakan metode penelitian yang bersifat yuridis normatif yaitu penelitian kepustakaan, yang menggunakan sumber data sekunder yang telah ada serta menganalisis beberapa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tanggung jawab Notaris. Setelah melakukan penelitian dan analisa maka penulis menyimpulkan bahwa Notaris dalam menjalankan jabatannya jika terbukti telah melakukan pelanggaran terhadap kewajiban dan larangan yang diatur dalam UU Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan peraturan perundang-undangan lainnya maka pihak yang menderita kerugian karena hal tersebut dapat menjadikan Notaris sebagai tergugat atau turut tergugat dan menuntut penggantian biaya, ganti rugi dan bunga terhadap Notaris ataupun juga akta yang dibuat oleh Notaris tersebut berakibat dapat dibatalkan ataupun batal demi hukum.

Notaries are public officials who carry out legal services to the public and authorize to make an authentic deed. In practice, some of the Notary experiencing problems in connection with the deed that they made is declared null and void by a court verdict because of their law disability in their actions after the deed is signed by the parties. Notary can be the Defendant or even the Co-defendant in the trial as in the case of the transfer of rights of shares of the Company which can be transfered only by the Minutes of the Annual General Meeting of the Shareholders and the Letter of Transfer of Rights of Shares in private deed which allegedly forged by the Assignee, without making the Deed of Transfer of Rights of Shares. Notary must observe that it is not enough just to rely on the Minutes of the Annual General Meeting of the Company that stated the closing of the meeting is automatically the transfer of rights of shares from the Assignor to the Assignee occurred. The transfer of rights of shares shall be followed by the deed of the transfer of rights of shares that are separate from the minutes meeting.
This thesis uses the research method that is the normative juridical which is literature research, using secondary data sources that already exist and analyze several laws relating to the liability of the Notary. After conducting research and analysis, the author conclude that the Notary in the their position if proven to have committed a breach of their obligations and restrictions as set forth in Law No. 30 of the year 2004 regarding Incumbency of the Notary and other regulations then the party who suffer losses because of it can make a Notary as a defendant or co-defendant and demand reimbursement of expenses, damages and interest to the notary or also the deed that is made by the notary can be cancelled or annulled by law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35974
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>