Ditemukan 169118 dokumen yang sesuai dengan query
Nadila Puan Fauziah
"Pandemi Covid-19 membuat penerimaan negara melalui pajak mengalami kontraksi. Hal tersebut membuat pemerintah berupaya melakukan optimalisasi penerimaan pajak melalui reformasi perpajakan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Salah satu poin perubahannya adalah pemajakan natura dan kenikmatan dari sisi penerimanya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Strength, Weakness, Opportunity, dan Threat melalui analisis SWOT, serta upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dalam implementasi kebijakan pemajakan natura dan kenikmatan yang berlaku pada saat penelitian ini dilakukan. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif melalui teknik pengumpulan data berupa wawancara dan library research. Berdasarkan identifikasi analisis SWOT, isu utama yang menghambat implementasi pemajakan natura dan kenikmatan adalah isu yang berkaitan dengan asas ease of administration. Isu ini mencangkup masalah kepastian aturan, efisiensi, dan kemudahan. Menanggapi isu tersebut pemerintah saat ini sedang berupaya membuat aturan yang jelas dan mudah dimengerti. DJP menyadari penuh bahwa isu yang berkaitan dengan ease of administration akan menyelimuti implementasi pemajakan natura dan kenikmatan. Hal ini merupakan pengorbanan yang dilakukan untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan dapat meningkatkan pendapatan negara. Dengan demikian pemerintah harus membuat aturan yang jelas dan bertumpu pada keadilan pemungutan pajak. Hal ini dapat dilakukan dengan aturan yang terarah menarget wajib pajak berpenghasilan tinggi sehingga keadilan dan penerimaan pajak dapat meningkat.
The Covid-19 pandemic has contracted state revenue through taxes. This makes the government seek to optimize tax revenue through tax reform in the Law on Harmonization of Tax Regulations. One of the points of change is the taxation of nature and the enjoyment of the recipient. The purpose of this study was to determine Strength, Weakness, Opportunity and Threat through SWOT analysis, as well as the efforts made by the government in implementing fringe benefits tax policies that were in effect at the time this research was conducted. This research was conducted using a qualitative approach through data collection techniques in the form of interviews and library research. Based on the identification of the SWOT analysis, the main issues that impede the implementation of fringe benefits taxation are issues related to the principle of ease of administration. This issue covers the problem of regulatory certainty, efficiency, and convenience. Responding to this issue, the government is currently trying to make rules that are clear and easy to understand. DGT is fully aware that issues related to ease of administration will envelop the implementation of fringe benefits taxation. This is a sacrifice made to create a fair tax system and can increase state revenues. Thus the government must make clear rules and rely on the fairness of tax collection. This can be done with regulations that are directed at targeting high-income taxpayers so that equity and tax revenues can increase."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Briliana Aiko Shiga
"Pada 2021, pemerintah Indonesia menetapkan Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang mengatur beberapa perubahan kebijakan dalam bidang perpajakan, salah satunya kebijakan pajak atas natura. Natura yang kini dipotong oleh Pajak Penghasilan (PPh), dapat menimbulkan kompleksitas antara pemotongan PPN terhadap natura yang digunakan sebagai pemakaian sendiri dan pemberian cuma-cuma. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan kebijakan pajak atas natura setelah diberlakukannya UU HPP, khususnya dampaknya terhadap pemakaian sendiri dan pemberian cuma-cuma dari natura yang sudah menjadi objek PPN. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa studi lapangan melalui wawancara mendalam dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan kebijakan ini meningkatkan beban administrasi perusahaan, risiko perpindahan lapisan tarif pajak bagi karyawan, serta kompleksitas dalam menentukan objek pajak yang tepat antara natura, pemakaian sendiri, dan pemberian cuma-cuma. Penelitian ini memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar dapat menekankan sosialisasi dan edukasi berkelanjutan kepada Wajib Pajak untuk meminimalkan kesalahan dalam pelaksanaan peraturan baru. Perusahaan juga diharapkan proaktif dalam memantau informasi perpajakan terbaru dan menjaga komunikasi dengan otoritas pajak guna memastikan kepatuhan dan kelancaran implementasi kebijakan baru ini.
In 2021, the Indonesian government enacted the Harmonization of Tax Regulations Law (HPP Law), which introduced several policy changes in taxation, including the taxation of benefits in kind. Benefits in kind, now subject to Income Tax (PPh), may lead to complexity regarding the application of VAT on benefits in kind used for personal consumption and gratuitous gifts. This study aims to analyze the changes in taxation policy on benefits in kind following the implementation of the HPP Law, particularly its impact on personal use and gratuitous gifts of benefits in kind already subject to VAT. This research employs a qualitative approach, collecting data through field studies involving in-depth interviews and literature reviews. The findings indicate that the policy change increases administrative burdens for companies, risks of tax bracket shifts for employees, and complexities in determining the correct tax objects among benefits in kind, personal use, and gratuitous gifts. The study recommends that the government emphasize continuous socialization and education for taxpayers to minimize errors in implementing the new regulations. Companies are also encouraged to proactively monitor the latest tax information and maintain communication with tax authorities to ensure compliance and smooth implementation of the new policy."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Pawit Muhamad Mahrur
"Penelitian ini membahas tentang implementasi pemajakan atas fringe benefits/natura yang berlaku di Indonesia, khususnya PT Telkom Indonesia. PT Telkom telah melaksanakan pemajakan fringe benefits sesuai dengan Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh). Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif berdasarkan teknik pengumpulan data studi literatur dan studi lapangan. Hasil dari penelitian ini adalah melihat proses implementasi pemajakan atas fringe benefits/natura di PT Telkom sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
This research analyzes the implementation of the taxation of fringe benefits / benefit in kind prevailing in Indonesia, particularly PT Telkom Indonesia. PT Telkom has implemented taxation of fringe benefits in accordance with the Income Tax Act (Income Tax). This study used qualitative research methods based on literature data collection techniques and field studies. The results of this study is to look at the process of implementing the taxation of fringe benefits / natura in PT Telkom in accordance with statutory provisions."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2013
S44051
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Mafili Pramudita
"Terbitnya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada tahun 2021 kembali merevisi Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh), salah satunya adalah mengenai perlakuan PPh atas biaya imbalan natura dan/atau kenikmatan. Penelitian ini membahas mengenai adanya perbedaan klausul dalam UU PPh hasil revisi UU HPP dengan peraturan turunannya mengenai pengaturan perlakuan PPh atas biaya natura dan/atau kenikmatan, dengan tujuan menganalisis keselarasan kebijakan pengaturan PPh atas biaya imbalan dan/atau kenikmatan dalam UU PPh hasil revisi UU HPP dengan peraturan turunannya ditinjau melalui asas preferensi berupa
lex superior derogat legi inferiori. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif, dengan teknik pengumpulan data berupa studi literatur dan wawancara mendalam. Hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa asas preferensi lex superior derogat legi inferiori belum dapat diimplementasikan secara pasti, karena masih terdapatnya perbedaan interpretasi baik dari otoritas pajak, maupun dari akademisi dan praktisi, dengan akademisi dan salah satu praktisi yang berpendapat bahwa peraturan tersebut bersifat tidak selaras, namun DJP dan salah satu praktisi berpendapat bahwa peraturan tersebut sudah bersifat selaras. Oleh karena itu, disarankan agar otoritas pajak memberikan sosialisasi secara lebih konkret mengenai perlakuan PPh atas biaya natura dan/atau kenikmatan, dengan memberikan contoh kasus dalam sosialisasinya, sedangkan untuk wajib pajak disarankan agar dapat menyertakan dokumentasi dan pembuktian yang menyatakan bahwa biaya natura dan atau kenikmatan memang berhubungan dengan komponen 3M, sehingga potensi sengketa dapat diminimalisir.
The enactment of the Harmonization of Tax Regulations Act in 2021 revised the Income Tax Law, including the treatment of income tax on the expenses of fringe benefits and/or benefits in a form of pleasure. This study discusses the differences in clauses between the revised Income Tax Law on the Harmonization of Tax Regulation and its derivative regulations regarding the treatment of income tax on the expenses of fringe benefits and/or benefits in a form of pleasure, aiming to analyze the alignment of income tax policy on both of the regulations from the preference principle of lex superior derogat legi inferiori. The research used a qualitative method, with data collection techniques including literature studies and in-depth interviews. The result of this study reveal that the preference principle of lex superior derogat legi inferiori cannot yet be definitively implemented, as there are still differences in interpretation persist between tax authorities, academics, and practitioners. The tax academics and one of the practitioners stated that the regulations did not align, while the tax authorities and one of the other practitioners stated that the regulations did align. Therefore, it is recommended for tax authorities to provide more concrete socialization regarding the treatment of income tax on the expenses of fringe benefits and/or benefits in a form of pleasure, including giving some case as some examples, while the taxpayers are recommended to include the documentation and proof stating that the cost are indeed related to the 3M components, so that the potential disputes can be minimized. "
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
A. Muhammad Achsan Abufarhah
"Perubahan ketentuan perpajakan atas natura dan/atau kenikmatan sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan yang kemudian dijelaskan lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2023 masih menuai pro dan kontra di masyarakat. Peraturan ini diterbitkan dengan tujuan untuk lebih memberikan kepastian hukum dan keadilan perlakuan pajak penghasilan atas imbalan kerja berupa natura atau kenikmatan. Berdasarkan permasalahan tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menganalisa apakah perubahan ketentuan perpajakan tersebut memenuhi tujuan dari peraturan tersebut baik dari aspek keadilan maupun kepastian hukum, selain itu juga dilakukan penilaian aspek efisiensi dan kenyamanan bagi wajib pajak dengan menggunakan The Four Maxims yang dikemukakan oleh Adam Smith sebagai dasar penilaian. Data primer kualitatif berupa wawancara dengan pihak praktisi yang berasal dari pihak KPP Pratama Jakarta Setiabudi Dua, pihak konsultan pajak, dan pihak wajib pajak dilakukan untuk menilai terkait kesesuaian kebijakan perpajakan dalam peraturan tersebut dengan asas pemungutan pajak The Four Maxims yang dikemukakan oleh Adam Smith yaitu asas equality, asas certainty, asas convenience of payment, dan asas efficiency. Hasil analisis data menunjukkan bahwa perubahan kebijakan perpajakan atas natura/kenikmatan yang dinilai berdasarkan asas pemungutan pajak The Four Maxims telah memenuhi asas equality, asas certainty, dan asas efficiency namun belum meningkatkan penerapan asas convenience of payment
Changes to taxation provisions on fringe benefits as regulated in the Law on Tax Harmonization, which are further explained in Minister of Finance Regulation Number 66 issued in 2023, are still reaping pros and cons in the community. This regulation was issued with the aim of providing greater legal certainty and equality in the treatment of income tax on fringe benefits given to employee. Based on these problems, this research aims to analyze whether the changes to the tax provisions fulfill the objectives of these regulations both from the aspects of equality and legal certainty, apart from that, an assessment of the aspects of efficiency and comfort for taxpayers is also carried out using The Four Maxims proposed by Adam Smith as basis for assessment. Qualitative primary data in the form of interviews with practitioners from KPP Pratama Jakarta Setiabudi Dua, tax consultants, and taxpayers were conducted to assess the suitability of tax policies in these regulations with the principles of tax collection The Four Maxims put forward by Adam Smith, namely the principles equality, certainty principle, convenience of payment principle, and efficiency principle. The results of data analysis show that changes in tax policy on fringe benefits assessed based on The Four Maxims tax collection principles have fulfilled the equality principle, certainty principle and efficiency principle but have not increased the application of the convenience of payment principle."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Devina Hilda Sulistio
"Pemberlakuan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan memperluas basis PPN melalui pengurangan fasilitas PPN menjadi objek PPN yang diberikan pembebasan. Dengan adanya perubahan peraturan ini, maka jasa asuransi memiliki kewajiban administratif baru yang harus dipenuhi sebagai pelaku kebijakan. UU HPP berlaku efektif pada 1 April 2022, dan belum ada peraturan pelaksanaannya saat penelitian selesai. Kajian ini akan menganalisis perbedaan kebijakan PPN atas jasa asuransi sebelum dan sesudah UU HPP berlaku dan akan dikaitkan dengan asas kepastian dan efisiensi. Penelitian ini menggunakan pendekatan post-positivis dengan jenis penelitian deskriptif. Data primer dan sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara mendalam. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa perbedaan tersebut terletak pada sisi administrasi dan kepastian hukum. Penerapan kebijakan ini belum memberikan kepastian bagi perusahaan asuransi karena adanya kendala dalam menentukan dasar pemungutan pajak dan waktu penerbitan faktur pajak. Karena perusahaan jasa asuransi belum sepenuhnya melaksanakan kewajiban perpajakannya, maka dari segi efisiensi wajib pajak, kebijakan ini tidak efisien dengan biaya material, waktu, dan psikologis yang timbul selama pelaksanaan kebijakan ini.
The enactment of the Tax Regulations Harmonization Law expanded the VAT base through the reduction of VAT facilities to become VAT objects that are granted exemptions. With the change in this regulation, insurance services have new administrative obligations that must be fulfilled as policy actors. the HPP Law effective date is on April 1, 2022, and there are no implementing regulations when the research is completed. This study will analyze the differences in VAT policies for insurance services before and after the HPP Law is effective and will be linked to the principles of certainty and efficiency. This research used a post-positivist approach with a descriptive research type. Primary and secondary data were obtained through library research and in-depth interviews. The result of the study concluded that the differences were on the administrative side and legal certainty. The application of this policy has not provided certainty for insurance companies due to constraints in determining the base of tax collection and time for issuing tax invoices. Because insurance service companies have not fully implemented their tax obligations, in terms of taxpayer efficiency, this policy is not efficient with material, time, and psychological costs that arise during the implementation of this policy. "
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Tarisa Khairunnisa
"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis interpretasi hukum terhadap imbalan dalam bentuk kenikmatan yang mengalami perubahan melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dalam klaster pajak penghasilan, dengan penekanan pada aspek kepastian hukum. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah paradigma post-positivist. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi studi pustaka dan wawancara mendalam. Hasil penelitian ini mengungkapkan kesimpulan berdasarkan 6 (enam) dimensi kepastian hukum, yaitu (1) dimensi materi/objek hukum belum mampu memberikan kepastian hukum yang memadai; (2) dimensi subjek hukum memberikan kepastian hukum yang memadai, (3) dimensi pendefinisian belum memberikan kepastian hukum, (4) dimensi perluasan/penyempitan juga belum memberikan kepastian hukum, (5) dimensi ruang lingkup belum memberikan kepastian hukum, dan (6) dimensi penggunaan bahasa hukum masih belum mampu memberikan kepastian hukum. Berdasarkan temuan penelitian ini, terlihat bahwa kebijakan pajak penghasilan terbaru terkait imbalan kenikmatan belum mampu memberikan kepastian hukum, sehingga berpotensi menimbulkan sengketa pajak dalam implementasinya. Oleh karena itu, disarankan agar muatan undang-undang lebih diperjelas dan disempurnakan melalui regulasi perpajakan yang berkaitan dengan imbalan kenikmatan, guna memberikan kepastian hukum yang lebih baik. Dengan meningkatkan kejelasan hukum, para pengambil kebijakan dapat menciptakan lingkungan perpajakan yang stabil dan dapat diprediksi, yang menguntungkan baik bagi para wajib pajak maupun administrasi perpajakan. Memperkuat kerangka hukum akan mengurangi potensi sengketa yang berlarut-larut dan berkontribusi pada pembangunan sistem perpajakan yang adil dan efektif.
The objective of this research is to comprehensively analyze the legal interpretation of benefits in the form of perks, which have undergone modifications as a result of the enactment of the Harmonization of Tax Regulation Act in the income tax cluster, with a specific focus on establishing the extent of legal certainty. Employing a post-positivist paradigm, the study employs a combination of literature review and in-depth interviews as data collection techniques. The research findings shed light on the six dimensions of legal certainty. Firstly, the material/legal object dimension fails to provide the required level of legal certainty. Secondly, while the legal subject dimension achieves a satisfactory level of legal certainty, shortcomings are observed in other dimensions. Thirdly, the definition dimension lacks the necessary legal certainty. Fourthly, both the expansion/narrowing dimension and the scope dimension exhibit inadequacies in ensuring legal certainty. Lastly, the utilization of legal language dimension falls short in establishing legal certainty. Based on these research outcomes, it becomes apparent that the latest income tax policy concerning perks fails to guarantee legal certainty, which in turn may lead to tax disputes during implementation. Consequently, it is strongly recommended to clarify and enhance tax regulations pertaining to perks to ensure a higher level of legal certainty. By fostering improved legal clarity, policymakers can cultivate a stable and predictable tax environment that benefits both taxpayers and tax authorities. Strengthening the legal framework will reduce the likelihood of protracted disputes and contribute to the development of an equitable and effective tax system."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Andi Ulil Amri Burhan
"Pendekatan keadilan restoratif menjadi dasar dalam penegakan hukum atas pelanggaran perpajakan dengan mengutamakan terjadinya pemulihan kerugian pada pendapatan negara. Studi ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pemulihan kerugian pada pendapatan negara setelah berlakunya UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dengan menggunakan variabel dari Grindle (1980) dan memberikan alternatif kebijakan untuk mendorong pemulihan kerugian pada pendapatan negara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara mendalam dengan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pemulihan kerugian pada pendapatan negara setelah berlakunya UU HPP telah memenuhi semua indikator yang ada di dalam content of policy, yaitu kepentingan kelompok sasaran, tipe manfaat, derajat perubahan yang diinginkan, letak pengambilan keputusan, dan pelaksana dan sumber daya kebijakan. Namun, untuk variabel context of implementation, kebijakan pemulihan kerugian pada pendapatan negara belum terpenuhi di semua indikator yaitu kekuasaan, kepentingan, dan strategi, karakteristik institusi, dan kepatuhan atau daya tanggap. Ketiga indikator tidak terpenuhi karena kepentingan implementor yang belum padu, masih terjadi disparitas di antara implementor, dan daya tanggap dan kepatuhan implementor yang masih kurang. Alternatif kebijakan dalam mendorong pemulihan kerugian pada pendapatan negara adalah pemberlakuan putusan pidana penjara kepada para pelanggar pidana pajak dan eksekusi pidana denda diubah menjadi denda administrasi dan pemberlakuan kembali kebijakan Pasal 13 ayat (5) dan/atau Pasal 15 ayat (4) UU KUP untuk menagih denda pidana hasil putusan pidana pajak.
The restorative justice approach is the basis for law enforcement on tax violations by prioritizing recovery of losses in state revenue. This study aims to analyse the implementation of loss recovery policy on state revenue after the enactment of Law 7/2021 concerning Harmonization of Tax Regulations (UU HPP) using variables from Grindle (1980) and provide policy alternatives to encourage loss recovery on state revenue. This study used a qualitative approach with a descriptive research type which was obtained through a literature study and in-depth interviews with informants. The results of the study show that the policy for recovering losses on state revenue after the enactment of the UU HPP has fulfilled all the indicators contained in the content of the policy, namely the affected, the types of benefit, extent of change envision, site of decision making, and policy implementors and resources. However, for the context of implementation, loss recovery policy on state revenue have not been fulfilled in all indicators, namely power, interests, and strategy, institution characteristics, and compliance or responsiveness. The three indicators were not fulfilled because the implementor's interests were not yet integrated, there were still disparities among implementors, and the implementor's responsiveness and compliance were still lacking. Policy alternatives in encouraging recovery of losses on state revenue are the imposition of prison sentences on tax offenders and the execution of fines changed to administrative fines and the reintroduction of the policy of Article 13 paragraph (5) and/or Article 15 paragraph (4) of the UU KUP to collect criminal fines resulting from tax criminal decisions."
Jakarta: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Puspita Andini
"Diterbitkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), mengubah ketentuan mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN). UU HPP mengubah jasa pendidikan menjadi jasa kena pajak dengan fasilitas dibebaskan. Perubahan kebijakan ini menimbulkan beberapa permasalahan, seperti kepastian hukum dan mekanismenya. Oleh sebab itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang dibentuknya kebijakan PPN atas jasa pendidikan dan menganalisis kebijakan PPN atas jasa pendidikan ditinjau dengan menggunakan teori Ease of Administration. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah post-positivist. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan wawancara mendalam. Hasil penelitian menunjukan bahwa kebijakan PPN atas jasa pendidikan ini dilatar belakangi karena 1) meningkatkan kinerja penerimaan PPN, 2) memperluas tax base ,3) Mengembalikan ke konsep dasar PPN, 4) perkembangan jasa pendidikan yang dinamis, 5) benchmark ke negara lain, dan 6) menambah penerimaan negara dimasa mendatang. Kemudian kebijakan ini belum memenuhi sepenuhnya kemudahan administrasi sesuai dengan teori Fritz Neumark. Pada implementasinya, masih terdapat jasa pendidikan yang belum pasti perlakuan pajaknya. Selain itu, belum terdapat penegasan dari otoritas pajak terkait subjek, objek, dan dasar pengenaannya pada penyelenggara jasa pendidikan. Atas penelitian yang dilakukan, rekomendasi yang diberikan adalah untuk melakukan penegasan terhadap jasa pendidikan tertentu, memberikan sosialisasi mengenai kepastian hukum jasa pendidikan, dan memberikan kemudahan administrasi bagi Wajib Pajak dalam rangka pemenuhan kewajibannya.
The issuance of Law Number 7 of 2021 concerning Harmonization of Tax Regulations (UU HPP), changes the provisions regarding Value Added Tax (VAT). The HPP Law changes educational services to become taxable services with exempt facilities. This policy change raises several problems, such as legal certainty and mechanisms. Therefore, this study aims to determine the background of the formation of VAT policies on educational services and to analyze VAT policies on educational services in terms of using the Ease of Administration theory. The research approach used is post-positivist. Data collection techniques used were literature studies and in-depth interviews. The results of the study show that the VAT policy on educational services is motivated by 1) increasing the performance of VAT revenues, 2) expanding the tax base, 3) returning to the basic concept of VAT, 4) dynamic development of educational services, 5) benchmarking to other countries, and 6) increase state revenue in the future. Then this policy has not fully fulfilled the ease of administration according to Fritz Neumark's theory. Because there are uncertaity about tax obligation for some educational services. In addition, there has been no confirmation from the tax authorities regarding the subject, object and tax basis for imposing tax on education services. For the research conducted, the recommendations given are to confirm certain educational services, provide socialization regarding legal certainty for educational services, and provide administrative convenience for taxpayers in the context of fulfilling their obligations."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Rahmatul Madina
"Banyaknya perusahaan yang menyediakan program kesejahteraan karyawan dalam konteks penelitian ini fringe benefits umumnya sebagai investasi pada karyawannya. Perusahaan memiliki kebijakan dalam menentukan bentuk dan jenis dari peneyediaan fringe benefits, sehingga variasi yang diciptakan membuat pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah dalam mengatur pemajakannya. Penelitian ini membahas mengenai pemajakan atas fringe benefits di Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang atas Pajak Penghasilan sebagai pengecualian Objek Pajak, dengan mengambil lesson learn dari Australia yang memiliki kebijakan terpisah dari Pajak Penghasilan disebut dengan Fringe Benefits Tax. Metode penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan teknis analisis data kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa lesson learn yang dapat diambil dari kebijakan pajak di Australia adalah menciptakan metode valuasi secara sederhana sesuai dengan setiap jenis fringe benefits yang diberikan dengan mempertimbangkan faktor kondisi sosiologis Wajib Pajak di Indonesia dan mitigasi resiko. Langkah yang dapat diambil oleh pemerintah untuk mengatur pemajakan atas fringe benefits di Indonesia adalah dengan membuat sistem pembukuan secara individu yang terintegrasi melalui sistem pemerintahan seperti myGov di Australia dengan memasukan metode valuasi yang telah diciptakan sesuai dengan kondisi di Indonesia.
The number of companies that provide employee welfare programs in the context of this research, fringe benefits, are generally as investments in their employees. The company has a policy in determining the form and type of providing fringe benefits, so that the variations created have prompted the Indonesian government to take steps to regulate taxation. This research discusses the taxation of fringe benefits in Indonesia which is regulated in the Income Tax Law as an exception for tax objects, by taking lessons learned from Australia which has a separate policy from income tax called Fringe Benefits Tax. The methodology used in this research is a qualitative approach with qualitative data analysis techniques. The results of this research shows that lessons learned that can be taken from tax policy in Australia are to create a simple valuation method according to each type of fringe benefits provided by considering the sociological conditions of taxpayers in Indonesia and risk mitigation. Steps that the government can take to regulate the taxation of fringe benefits in Indonesia is to create an integrated individual bookkeeping system through a government system such as myGov in Australia by incorporating a valuation method that has been created according to conditions in Indonesia."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library