Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 48500 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Estella Nava Prasetya
"Fenomena meningkatnya harga minyak goreng kemasan sejak tahun 2022 di Indonesia salah satunya disebabkan oleh pelaku usaha yang diduga secara bersama-sama telah melakukan perjanjian ataupun kegiatan persaingan usaha yang tidak sehat, sehingga
menyebabkan masyarakat kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng kemasan. KPPU kemudian menindaklanjuti fenomena tersebut dengan menggelar persidangan tentang adanya dugaan pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 19 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat terkait indikasi perjanjian penetapan harga dan pembatasan peredaran dan/atau penjualan pada minyak goreng
kemasan yang dilakukan oleh 27 (dua puluh tujuh) Pelaku Usaha Terlapor dalam Perkara Nomor 15/KPPU-I/2022. Konsumen dalam hal ini tentunya dirugikan karena terpaksa untuk membeli minyak goreng kemasan dengan harga yang mahal dikarenakan pentingnya peran minyak goreng bagi keberlangsungan rumah tangga, sehingga diperlukan suatu upaya bagi konsumen untuk mendapatkan ganti kerugian. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode normatif-yuridis dengan analisis data kualitatif. Dalam analisis, pembuktian adanya indikasi pelaku usaha melakukan persaingan usaha tidak sehat dianalisis menggunakan bukti-bukti langsung dan analisa bukti-bukti tidak langsung (i.e., bukti ekonomi dan bukti komunikasi). Bahwa bukti-bukti yang telah dianalisis ini bukanlah menjadi bukti yang mutlak untuk menyatakan kesalahan para Terlapor, sehingga perlu dilakukan tinjauan lebih mendalam oleh KPPU untuk menemukan bukti-bukti lain yang lebih komprehensif agar indikasi tersebut dapat dibuktikan secara jelas. Konsumen yang dirugikan akibat tidak bisa membeli harga minyak goreng yang terjangkau dapat mengajukan upaya hukum berupa
gugatan perwakilan kelompok kepada Pengadilan Negeri untuk bisa mendapatkan ganti kerugian. Hal tersebut harus ditempuh konsumen dikarenakan adanya keterbatasan kewenangan KPPU yang tidak memiliki fungsi melindungi konsumen sehingga tidak dapat menetapkan ganti kerugian yang harus dibayarkan oleh pelaku usaha kepada konsumen.

The phenomenon regarding the increase in packaged cooking oil prices since 2022 in Indonesia is one of the causes of business actors who are suspected of jointly entering into agreements or unfair business competition activities, causing difficulties for the
public to obtain packaged cooking oil. In response to this occurrence, KPPU held a trial regarding the alleged violation of Article 5 and Article 19 letter c of Law Number 5 of 1999 Concerning Monopoly and Unfair Competition related to price fixing agreements and limitation in distribution and/or sales of packaged cooking oil involving 27 (twentyseven) Business Actors in Case Number 15/KPPU-I/2022. Consumers are obviously at a disadvantage in this scenario since they are forced to buy packaged cooking oil at high rates because of the critical function of cooking oil in family sustainability, therefore an effort is required for consumers to receive compensation. The research method used in this research is a normative-juridical method with qualitative data analysis. In the analysis, direct evidence and indirect evidence (i.e., economic and communication) are used to examine indicators of business actors engaging in unfair business competition. Whereas the evidence analyzed is not absolute evidence of the Reported Parties’ guilt, a more in-depth review by KPPU is required to find more comprehensive evidence so that
these indications can be proven clearly. Consumers who experience these losses as a result of not being able to buy affordable cooking oil prices can file a class action lawsuit in District Court to seek compensation. These legal remedies must be taken by consumers due to the KPPU’s restricted jurisdiction, which does not have the duty of protecting consumers and hence cannot establish a decision for the business actors to compensate consumers directly.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lumban Tobing, Yovitha Manuella Stefani
"Krisis dunia yang terjadi pada tahun 2021 berakibat langsung terhadap industri minyak kelapa sawit (crude palm oil). Di Indonesia sendiri peristiwa ini menyebabkan tingginya permintaan ekspor minyak goreng sawit Indonesia dari berbagai negara sehingga pelaku usaha lebih memilih untuk melakukan ekspor hasil produksinya. Hal ini menyebabkan pasokan dalam negeri menjadi berkurang. Kondisi makin diperparah dengan adanya pihak dalam alur distribusi yang tidak bertanggung jawab melakukan praktik penimbunan dan mengakibatkan kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng. Terdapat hak konsumen yang dilanggar dalam peristiwa ini sehingga penting untuk mengetahui pengaturan perlindungan konsumen dalam undang-undang yang dapat diterapkan. Berdasarkan pengaturan tersebut, dapat diketahui pula sanksi bagi pelaku usaha yang melakukan praktik penimbunan minyak goreng. Penulis menggunakan metode yuridisnormatif dalam penelitian ini dengan menelaah asas-asas hukum dan sumber hukum tertulis terkait perlindungan konsumen dan kelangkaan minyak goreng sebagai bahan kebutuhan pokok masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik penimbunan yang menyebabkan kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng melanggar hak konsumen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu, pengaturan mengenai distribusi perdagangan bahan pokok diatur pula dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Meskipun begitu, tetap dibutuhkan pengaturan yang lebih spesifik mengenai persenan jumlah cadangan persediaan minyak goreng yang dimiliki oleh para produsen minyak goreng sehingga
pada saat terjadi kelangkaan minyak goreng, para produsen dapat mengedarkan cadangan persediaan tersebut ke masyarakat. Selain itu, dalam pembentukan kebijakan, Pemerintah hendaknya melibatkan unsur masyarakat dan pihak terkait sehingga memenuhi rasa keadilan yang dikehendaki masyarakat serta menciptakan kebijakan yang tepat sasaran.

The world crisis that occurred in 2021 had a direct impact on the palm oil industry (crude palm oil). In Indonesia, this event has caused a high demand for exports of Indonesia palm cooking oil from various countries so that business actors prefer to export their products. This causes domestic supply to decrease. The condition is exacerbated by the presence of irresponsible elements in the distribution channel who practice hoarding practices and result scarcity and high prices for cooking oil. There were consumer rights
that were violated in this event, so it is important to know the consumer protection arrangements in applicable laws. Based on this arrangement, sanctions can also be identified for business actors who practice cooking oil hoarding. The author uses the juridical-normative method in this study by examining legal principles and written legal sources related to consumer protection and the scarcity of cooking oil as a basic need for society. The result of the research shows that hoarding practices that lead to scarcity and high prices for cooking oil violate consumer rights regulated in Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. In addition, arrangements regarding the distribution of trade in staple goods are also regulated in Law Number 7 of 2014 concerning Trade and Law Number 18 of 2012 concerning Food. Even so, more specific arrangements are still needed regarding the percentage of cooking oil reserves owned by cooking oil producers so that when there is a scarcity of cooking oil, producers can circulate these stock reserves to the public. In addition, in policy information, the government should involve elements of the community and related parties as to fulfill the sense of justice desired by people and create policies that are right on target.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sinaga, Elsa Ruth Paranita
"Saat harga minyak goreng sawit melonjak sejak akhir tahun 2021 hingga kuartal I tahun 2022, pemerintah menginformasikan kepada publik bahwa kenaikan yang terjadi disebabkan oleh faktor kenaikan harga bahan baku. Namun, hal itu menimbulkan kontroversi mengingat Indonesia merupakan produsen kelapa sawit terbesar di dunia. Fenomena kenaikan harga yang kemudian diikuti dengan kondisi kelangkaan di masyarakat menimbulkan kecurigaan KPPU bahwa telah terjadi praktik anti persaingan. Penelitian ini membahas indikasi persaingan usaha tidak sehat dan kontribusi kebijakan pemerintah dalam peristiwa kenaikan harga. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis Pasal 5 dan Pasal 19 huruf c UU No.5 Tahun 1999 yang digunakan oleh KPPU dalam proses penegakan hukum persaingan usaha, serta kontribusi dari kebijakan pemerintah yang dikeluarkan selama periode kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng. Penelitian ini bersifat yuridis normatif dan menggunakan wawancara dari lembaga terkait untuk memperoleh informasi penelitian. Adapun hasil penelitan penulis ialah pasar minyak goreng kemasan dan curah merupakan pasar yang berbeda. Penegakan hukum dapat tetap dilanjutkan dengan 2 (dua) opsi, yakni membedakan pembuktiannya atau hanya membuktikan pelanggaran pada pasar minyak goreng kemasan karena seluruh terlapor memproduksi minyak goreng kemasan dan tidak untuk minyak goreng curah. Pasal 5 tentang penetapan harga dapat terbukti meski perjanjian secara tertulis sulit dibuktikan oleh investigator. Investigator dapat menggunakan bukti tidak langsung yang didukung dengan analisis plus factor untuk menghasilkan alat bukti petunjuk. Kemudian, unsur Pasal 19 huruf c tidak terbukti karena pembatasan peredaran minyak goreng tidak disertai dengan persyaratan untuk mendapatkan pasokan meski tindakan tersebut merugikan konsumen. Di sisi lain, kebijakan pemerintah berupa DMO, DPO, dan HET memberikan hambatan persaingan bagi pelaku usaha eksportir yang tidak memiliki sumber daya sawit sendiri serta pedagang pasar yang tidak dapat memenuhi syarat administrasi dalam mengikuti kebijakan pemerintah terkait penjualan minyak goreng.

When the price of palm cooking oil soared from the end of 2021 until the first quarter of 2022, the government informed that the increase was caused by the rise in raw material prices. However, it caused controversy considering that Indonesia is the largest palm oil producer in the world. The rising prices followed by scarcity in the community raise the KPPU's suspicion that anti-competitive practices have occurred. This study discusses indications of unfair business competition and the contribution of government policies. The goal of this study is to examine Article 5 and Article 19 letter c of Law No. 5 of 1999, which are used by the KPPU in the process of enforcing the law on business competition, as well as the contribution of government policies issued during the period of rising cooking oil prices and scarcity. This research is juridical normative and uses interviews from relevant institutions to obtain research information. The study's findings show that the packaged and bulk cooking oil market is distinct. Law enforcement can proceed with two options: distinguishing the evidence or demonstrating only the violation of the packaged cooking oil market because all of the reported parties produce packaged cooking oil but not all of them manufacture bulk cooking oil. Article 5 regarding price fixing can be proven, even though the written agreement is difficult for investigators to prove. Investigators can generate clues by using circumstantial evidence supported by plus-factor analysis. However, the element of Article 19 letter c is not proven because the restriction on the circulation of palm cooking oil is not accompanied by a requirement to obtain supplies, despite the fact that the action is detrimental to consumers. Government policies in the form of DMO, DPO, and HET, on the other hand, create competition barriers for exporters who do not have their own palm oil resources and market traders who are unable to meet administrative requirements in order to comply with government policies."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fajar Marhaendra
"

Minyak goreng kelapa sawit kemasan di Indonesia mendapat perhatian sejak pemerintah mewajibkan Standar Nasional Indonesia (SNI), yang bertujuan melindungi kesehatan dan meningkatkan daya saingnya. SNI menetapkan kualitas spesifik untuk kandungan total vitamin A. Tujuan dari studi ini adalah merancang proses bisnis untuk kemasan minyak goreng kelapa sawit untuk mengurangi biaya. Metodologi yang digunakan dalam studi ini adalah Value Stream Mapping-Lean Thinking (VSM-LT) dan Business Process Modeling Notation (BPMN). Hasil dari studi ini menunjukkan bahwa model BPMN dapat diintegrasikan dengan VSM-LT untuk mengidentifikasi pemborosan.


Packaged palm cooking oil in Indonesia has received attention since the government mandated the Indonesian National Standard (SNI), which aims to protect health and enhance its competitiveness of it. It sets the specific quality for total vitamin A content. The objective of this study is to design a business process for packaged palm cooking oil to reduce the cost. Value Stream Mapping-Lean Thinking (VSM-LT) and Business Process Modelling Notation (BPMN) are used in this study's methodology. The results of this study indicate that the BPMN model can be integrated with the VSM-LT to identify waste.

 

"
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Febrian Perdana Putra
"Indonesia adalah produsen dan eksportir minyak sawit mentah (CPO) terbesar di dunia, menguasai hampir setengah dari pasokan global pada tahun 2022. Pertumbuhan industri CPO sebagian didorong oleh kenaikan harga. Namun, harga CPO yang tinggi juga berdampak pada kenaikan harga dalam negeri, termasuk minyak goreng. Hal ini menekan pemerintah Indonesia untuk mengatur harga melalu berbagaii kebijakan, salah satunya pembatasan ekspor. Tulisan ini mengkaji efektivitas kebijakan pembatasan ekspor dan kejutan harga domestik lainnya yang dapat diintervensi pemerintah. Dengan menggunakan model Structural Vector Autoregression (SVAR), makalah ini menemukan bahwa kebijakan pembatasan ekspor tidak efektif dalam menurunkan harga CPO dan minyak goreng domestik. Hal ini disebabkan oleh keterkaitan harga yang kuat antara harga CPO internasional dan harga CPO domestik. Selain itu, shocks di tingkat rumah tangga dan industri domestik yang diamati juga tidak signifikan dalam mempengaruhi harga, sehingga ruang lingkup intervensi pemerintah terbatas. Akhirnya, makalah ini menyarankan agar pemerintah berhati-hati dalam mengintervensi harga pasar dan sebaliknya berfokus pada peningkatan akses terhadap produk makanan yang terjangkau. 

Indonesia is the world's largest producer and exporter of crude palm oil (CPO), accounting for nearly half of global supply in 2022. The CPO industry's growth has been driven in part by rising prices. However, high CPO prices have also led to higher domestic prices, including for cooking oil. This has put pressure on the Indonesian government to regulate prices through policies, such as export restrictions. This paper examines the effectiveness of export-restricting policies and other domestic price shocks that the government could intervene in. Using Structural Vector Autoregression (SVAR) models, the paper finds that export-restricting policies are not effective in reducing domestic CPO and cooking oil prices. This is due to the strong price linkages between international CPO prices and domestic CPO prices. Additionally, the observed domestic household- and firm-level shocks are also insignificant in affecting prices, limiting the scope for government intervention. Finally, the paper suggests that the government should be cautious about interfering with market prices and should instead focus on improving access to affordable food products."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sianipar, Ugani Sri Miquen Tessha
"Penentuan pasar bersangkutan merupakan langkah awal yang krusial dalam menganalisis suatu kegiatan yang terindikasi melakukan pelanggaran terhadap UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, sehingga sudah semestinya pendefinisian pasar bersangkutan di dalam suatu perkara harus tepat dan akurat agar tidak terjadi hasil analisis terhadap pelanggaran persaingan usaha yang keliru. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana hukum persaingan usaha mengatur penetapan pasar bersangkutan dan struktur pasar terhadap kasus penguasaan pasar minyak goreng kemasan pada Putusan KPPU Nomor 15/KPPU-I/2022. Metode penelitian hukum yang digunakan adalah yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif analitis. Adapun bahan-bahan penelitian yang digunakan terdiri dari bahan hukum maupun non hukum yang dilakukan melalui studi dokumen hukum dan studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat ketidaksesuaian metode penentuan pasar bersangkutan yang dilakukan oleh Majelis Komisi dengan Peraturan Ketua KPPU No. 4 Tahun 2022 serta ketidaksesuaian penafsiran struktur pasar oleh Majelis Komisi berdasarkan data faktual terkait industri minyak goreng yang dilihat melalui teori dasar ekonomi yang digunakan di dalam hukum persaingan usaha. Sehingga saran yang diberikan adalah agar dibentuk produk hukum yang lebih rinci lagi dalam pengaturan terkait metode penentuan pasar bersangkutan dan struktur pasar agar tercapai kepastian hukum bagi para pelaku usaha di Indonesia. Penulis juga memberikan saran agar dalam pemeriksaan perkara persaingan usaha, investigasi yang dilakukan lebih sistematis dan menyeluruh sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penafsiran pasar bersangkutan dan struktur pasar dalam proses penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia.

The determination of the relevant market is a crucial initial step in analyzing an activity suspected of violating Law No. 5 of 1999 concerning the Prohibition of Monopoly Practices and Unfair Business Competition. Therefore, the definition of the relevant market in a case should be precise and accurate to avoid erroneous analysis of competition law violations. The issue addressed in this research is how competition law regulates the determination of the relevant market and market structure in the case of the dominance of the packaged cooking oil market in Verdict of the Business Competition Supervisory Commission (KPPU) Number 15/KPPU-I/2022. The legal research method employed is normative juridical with a descriptive analytical research type. The research materials consist of legal and non-legal sources, conducted through the study of legal documents and literature. The results of this research indicate that there is inconsistency in the method of determining the relevant market by the Commission Panel with Chairman of the KPPU Regulation No. 4 of 2022 and a mismatch in the interpretation of market structure by the Commission Panel based on factual data related to the cooking oil industry viewed through the basic economic theories used in competition law. Therefore, the suggestion is to establish more detailed legal provisions regarding the methods of determining the relevant market and market structure to achieve legal certainty for business actors in Indonesia. The author also recommends that in the examination of competition cases, investigations should be conducted more systematically and comprehensively to avoid errors in the interpretation of the relevant market and market structure in the enforcement of competition law in Indonesia."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wira Paskah Withyanti
"Label Nutrition Facts (Informasi Nilai Gizi) adalah hal yang penting karena melalui label ini yang tercantum pada kemasan makanan, konsumen dapat memutuskan kesesuaian produk tersebut pada kesehatannya. Label Nutrition Facts (Informasi Nilai Gizi) merupakan suatu informasi kandungan gizi yang terkandung dalam produk pangan disertai jumlah kandungan tersebut dalam tiap sajian atau kemasan makanan. Tujuan utama pelabelan gizi adalah membantu konsumen untuk menghindari atau mengurangi kelebihan ataupun kekurangan asupan zat gizi yang dapat berakibat pada masalah kesehatan terkait pola makan. Pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan beberapa peraturan terkait ini. Peraturan ini dibuat untuk melindungi kepentingan masyarakat khususnya konsumen makanan kemasan. Penelitian ini akan membahas peraturan pencantuman label informasi nilai gizi serta bagaimana praktiknya dilapangan beserta kendala-kendalanya di Indonesia. Penelitian ini merupakan penlitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan.

The Nutrition Facts label (Information on Nutritional Value) is important because through this label that is listed on food packaging, consumers can decide the suitability of the product for their health. Label Nutrition Facts (Information of Nutritional Value) is an information on the nutritional content contained in a food product along with the amount of the content in each serving or food packaging. The main purpose of nutrition labeling is to help consumers to avoid or reduce excess or lack of nutrient intake that can result in health problems related to diet. The government, represented by the Food and Drug Supervisory Agency (BPOM), issued several related regulations. This regulation was made to protect the interests of the public, especially consumers of packaged food. This study will discuss the regulations for the inclusion of nutritional value information labels and how they are practiced in the field along with the obstacles in Indonesia. This research is a normative juridical research using a statue approach method.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Paramita
"Indonesia merupakan negara penghasil kelapa sawit terbesar di dunia dengan produksi minyak kelapa sawit sebesar 60% dari produksi minyak kelapa sawit dunia. Salah satu produk industri kelapa sawit yang paling banyak digunakan oleh masyarakat adalah minyak goreng. Tingginya produksi dan konsumsi minyak goreng menjadikan produk ini sebagai salah satu komoditi yang esensial untuk menunjang kehidupan masyarakat. produksi minyak kelapa sawit menjadi kontroversi karena prosesnya yang menimbulkan kerusakan lingkungan seperti deforestasi, pelepasan gas rumah kaca, dan pencemaran ekosistem perairan. Selain itu, kemasan plastik minyak goreng yang terbuat dari bahan baku tak terbarukan juga menambah dampak terhadap kerusakan lingkungan. Untuk dapat mengatasi masalah ini dan menuju produksi minyak goreng yang berkelanjutan, penelitian ini menganalisis dampak lingkungan yang dihasilkan oleh produksi satu liter minyak goreng dengan menggunakan metode Life Cycle Assessment (LCA). Penelitian ini menganalisis dampak produksi minyak goreng dalam tiga jenis kemasan terhadap sepuluh kategori dampak lingkungan. Secara keseluruhan, dampak lingkungan terbesar dihasilkan oleh proses produksi minyak goreng. Proses yang paling banyak menjadi hotspot dalam kesepuluh kategori dampak adalah proses transportasi, penggunaan listrik, dan penggunaan pupuk. Jenis kemasan botol merupakan jenis kemasan yang paling banyak memiliki nilai dampak tertinggi dari sepuluh kategori yang dinilai.

Indonesia is the largest palm oil producing country in the world with palm oil production of 60% of the world's palm oil production. One of the products of the palm oil industry that is most widely used by the community is cooking oil. The high production and consumption of cooking oil makes this product one of the essential commodities to support people's lives. The production of palm oil is controversial because the process causes environmental damage such as deforestation, the release of greenhouse gases, and pollution of aquatic ecosystems. Alongside the problem mentioned, the plastic packaging that are made of unrenewable resources will also add some environmental problems. To be able to overcome this problem and lead to sustainable cooking oil production, this study analyzes the environmental impact produced by the production of one liter of cooking oil using the Life Cycle Assessment (LCA) method. This study will analyze the environmental impacts of cooking oil production in three types of packaging on ten environmental impact categories. The cooking oil production gives the most environmental impact. The process that have the most hotspots of all categories are transportation, electricity, and fertilizer usage. The bottle type of packaging has the highest rank of all impact categories."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pane, Ridky Johannes Sitorus
"ABSTRAK Surety bond sebagai salah satu produk asuransi yang diterbitkan perusahaan asuransi umum selaku surety secara konsep hukum merupakan suatu perjanjian pertanggungan borgtocht yang diberikan oleh surety tanpa mewajibakan adanya jaminan kebendaan. Dalam surety bond, surety menjamin pelaksanaan kewajiban principal kepada obligee. Sebagai konsekuensi dari borghtocht, maka perusahaan asuransi umum selaku surety memiliki hak untuk mendapatkan ganti rugi recovery atas klaim yang telah dibayarkan kepada obligee yang mana hak tersebut telah diperjanjikan dalam suatu Indemnity Agreement yang dibuat oleh principal. Saat usaha surety bond semakin berkembang, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan ldquo;UU No. 1/2016 rdquo; dalam rangka memperkuat dasar hukum atas peraturan tentang penjaminan yang komprehensif sehingga menjadi rujukan dalam menyelenggarakan penjaminan. Dalam UU No. 1/2016 pemerintah juga memberikan kewenangan kepada perusahaan penjamin untuk menyelenggarakan usaha surety bond, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai kewenangan perusahaan asuransi umum yang telah lebih dahulu menyelenggarakan usaha surety bond setelah diundangkan UU No. 1/2016. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan menggunakan metode yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pelaksanaannya ada ketidakpastian hukum pada surety untuk mendapatkan ganti rugi recovery dari principal yang pada dasarnya disebabkan karena tidak adanya jaminan kebendaan yang dapat dieksekusi oleh surety dalam tahapan recovery. Sebagai solusi, maka sebelum menerbitkan surety bond, surety mensyaratkan adanya personal guarantee yang menjamin pelaksanaan kewajiban principal membayar ganti rugi kepada surety. Setelah diundangkan UU No. 1/2016, pada faktanya tidak menghapuskan kewenangan perusahaan asuransi umum dalam menyelenggarakan usaha surety bond. Perusahaan asuransi umum tetap dapat menyelenggarakan usaha surety bond sesuai peraturan dalam perasuransian.Kata Kunci : Surety Bond, Recovery, Indemnity Agreement, Personal Guarantee, Penjaminan.
ABSTRACT As one of insurance product that issued by general insurance company as surety, surety bond has legal concept as a guarantee agreement borgtocht given by a surety without requiring collateral object. In surety bond, surety guarantees the performance of principal rsquo s obligations to the obligee. As a consequence of borgtocht, a general insurance company as a surety reserves the right to get a recovery of a claim that has been paid to a obligee and such right have been contracted in an Indemnity Agreement made by the principal. In accordance with the report of Indonesian General Insurance Association AAUI , surety bond production has increased in several years due to the high demand of a guarantee. However, amid the development, the Government issued Law No. 1 of 2016 regarding Guarantee Law No. 1 2016 in order to strengthen the legal basis for a comprehensive guarantee regulation, thus it becomes a reference in conducting the guarantee business. In Law No. 1 2016 the government authorizes the guarantor company to conduct surety bond business, this further raises question about the authority of general insurance company that have previously conducted surety bond business after promulgation of Law No. 1 2016. This research is descriptive by using normative juridical method. The results show that in the implementation there is legal uncertainty on surety to obtain compensation recovery from the principal. The uncertainty is basically caused by the absence of material assurance that can be executed by surety in the recovery phase. As a solution to the problem before issuing surety bond, surety requires a personal guarantee that guarantees the implementation of principal obligation to pay compensation to surety. This at least increases legal certainty for surety to obtain compensation from the principal. After enactment of Law No. 1 2016, this law does not eliminate the authority of general insurance company in conducting surety bond business. However, general insurance company still reserves the right to conduct surety bond business in accordance with the regulations in the insurance and with due regard to the provisions of Law No. 1 2016.Keywords Surety Bond, Recovery, Indemnity Agreement, Personal Guarantee, Guarantee."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T47717
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pasaribu, Winner
"Tulisan ini membahas mengenai perlunya berbagai bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen yang dapat mengikuti setiap perkembangan dunia usaha khususnya dengan hadirnya teknologi yang mempertemukan konsumen dengan pelaku usaha dalam ruang perdagangan elektronik atau dikenal juga dengan istilah e-commerce. Pelaku Usaha yang memiliki e-commerce sering menggunakan Syarat dan Ketentuan Penggunaan Aplikasi sebagai perjanjian baku yang mengatur hubungan hukumnya dengan konsumen karena belum ada regulasi yang spesifik mengatur hubungan hukum kontraktual antara keduanya. Disisi lain, perjanjian baku yang berisi klausula baku ternyata ditemukan adanya pencantuman klausula baku yang berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan, salah satunya klausula yang memberikan hak kepada Pelaku Usaha PMSE untuk membaharui Syarat dan Ketentuan secara sepihak. Lebih lanjut, Pelaku Usaha PMSE juga mengakui telah melakukan pembaharuan Syarat dan Ketentuan tersebut dari waktu ke waktu. Hal ini menyebabkan keinginan konsumen untuk mencapai posisi yang lebih setara dengan pelaku usaha semakin jauh dari kenyataan. Selain itu, tulisan ini juga menganalisis apakah aturan mengenai klausula baku sudah cukup komprehensif, baik mengenai rumusan ketentuan, unsur pasal, sanksi, penerapannya terhadap perilaku Pelaku Usaha PMSE serta perbandingan pengaturannya dibeberapa negara.  Tulisan ini menekankan bahwa hukum harus hadir untuk memberikan perlindungan kepada konsumen, baik melalui langkah-langkah hukum yang tersedia di pengadilan, maupun lewat campur tangan negara melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

This article discusses the need for various of law protections for consumers so that any consumer protection systems or methods stay relevant with any developments in the business world, especially with the existence of technology that brings consumers and entrepreneurs into an electronic commerce space or also known as e-commerce. Entrepreneurs who own an e-commerce platform often use the Terms and Conditions as a standard contract that regulates their legal relationship with consumers because there are no specific regulations governing the contractual legal relationship between them. On the other hand, a standard contract containing standard clause, where that kind of clause have possibility to violate the statutory provisions, one of which was a clause that gave PMSE Entrepreneurs the right to unilaterally update or change the Terms and Conditions. Furthermore, PMSE Entrepreneurs in Indonesia also acknowledge that they have updated that kind of Terms and Conditions from time to time. This causes consumers' desire to achieve a more equal position with Entrepreneurs to be increasingly far from reality. On the other hand, this paper also analyzes whether the regulations regarding standard clauses are comprehensive enough, both regarding the formulation, elements of articles, sanctions, their application to PMSE Entrepreneurs and comparisons of regulations in regarding to Enterpreneur’s right to unilaterally change or update the contract in several countries. This article emphasizes that the law must be present to provide protection to consumers, through any available legal action existed in court, as well as the role of The State through Consumer Dispute Settlement Agencies and Ministry of Communication and Information."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>