Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 159507 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Aliya Ilysia Irfana Ampri
"Sebagai suatu negara yang kaya akan warisan budaya, Indonesia kerap mengembangkan ekonomi kreatif guna mendorong perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah yang secara bersamaan dapat memberikan kontribusi terharap perekonomian. Pada tahun 2019, subsektor ekonomi kreatif tersendiri telah menyumbang Rp1.153,4 Triliun atau 7.3% terhadap total PDB nasional. Melihat potensi para pelaku ekonomi kreatif, pemerintah memperkenalkan skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual yang salah satunya adalah jaminan fidusia atas KI melalui Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2022 yang merupakan peraturan turunan dari Undang-Undang No. 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Meskipun jaminan fidusia atas kekayaan intelektual telah sebelumnya diatur melalui Undang-Undang No. 13 Tahun 2016 tentang Paten dan Undang-Undang No. 28 Tahun 2016 tentang Hak Cipta, hingga saat ini, belum terdapat penerapan atas konsep tersebut di Indonesia. Sedangkan, beberapa negara yang terkenal akan infrastruktur kekayaan intelektual yang dimilikinya sudah banyak menerapkan jaminan fidusia atas kekayaan intelektual, seperti Inggris dan Singapura. Maka dari itu, penelitian ini membandingkan pengaturan serta penerapan jaminan fidusia atas kekayaan intelektual di Indonesia, Inggris, dan Singapura guna memberikan rekomendasi agar jaminan fidusia atas KI dapat diterapkan secara masif dan menguntungkan para pelaku ekonomi kreatif di Indonesia. Skripsi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan tipologi deskriptif analitis sebagai metode penelitian. Pada Skripsi ini, terdapat penemuan yang dapat dimanfaatkan guna mengoptimalkan penerapan dari jaminan fidusia berbasis kekayaan intelektualm yakni diperlukannya langkah bagi Otoritas Jasa Keuangan untuk menggerakan perbankan dalam penerapan dari skema ini, memastikan bahwa para penilai memiliki kapabilitas untuk menghitung valuasi atas KI, dan diperlukannya pengaturan lebih lanjut mengenai mekanisme eksekusi jaminan fidusia atas KI.

As a country rich in cultural heritage, Indonesia realizes the potential of its creative economy in developing micro, small, and medium and contributing to the nation’s economy. In 2019, the creative economy sub-sector alone contributed IDR 1,153.4 trillion or 7.3% of the total national GDP. Seeing the potential of creative economy actors, the Indonesian government introduced “intellectual property-based financing schemes”, which consists of fiduciary guarantees for intellectual property as regulated through Government Regulation no. 24 of 2022, a derivative regulation from Law no. 24 of 2019 concerning the Creative Economy. Although fiduciary guarantees for intellectual property have previously been regulated through Law no. 13 of 2016 concerning Patents and Law no. 28 of 2016 concerning Copyright, until now, there has been no implementation of this concept in Indonesia. Meanwhile, several countries that are known for their intellectual property infrastructure have implemented fiduciary guarantees for intellectual property, such as the United Kingdom and Singapore. Therefore, this study compares the regulation and implementation of fiduciary guarantees for intellectual property in Indonesia, the United Kingdom, and Singapore to provide recommendations for Indonesia so that fiduciary guarantees for intellectual property can be implemented massively and benefit creative economy actors. This thesis uses a normative juridical approach with an analytical descriptive typology as a research method. In this thesis, there are findings that can be used to optimize the application of intellectual property-based fiduciary guarantees, namely the need for steps for the Financial Services Authority to mobilize banks in the implementation of this scheme, ensuring that appraisers have the capability to calculate valuations on intellectual property, and the need for more regulation further regarding the mechanism of execution of fiduciary guarantees on intellectual property assets."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aliya Ilysia Irfana Ampri
"Sebagai suatu negara yang kaya akan warisan budaya, Indonesia kerap mengembangkan ekonomi kreatif guna mendorong perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah yang secara bersamaan dapat memberikan kontribusi terharap perekonomian. Pada tahun 2019, subsektor ekonomi kreatif tersendiri telah menyumbang Rp1.153,4 Triliun atau 7.3% terhadap total PDB nasional. Melihat potensi para pelaku ekonomi kreatif, pemerintah memperkenalkan skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual yang salah satunya adalah jaminan fidusia atas kekayaan intelektual melalui Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2022 yang merupakan peraturan turunan dari Undang-Undang No. 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Meskipun jaminan fidusia atas kekayaan intelektual telah sebelumnya diatur melalui Undang-Undang No. 13 Tahun 2016 tentang Paten dan Undang-Undang No. 28 Tahun 2016 tentang Hak Cipta, hingga saat ini, belum terdapat penerapan atas konsep tersebut di Indonesia. Sedangkan, beberapa negara yang terkenal akan infrastruktur kekayaan intelektual yang dimilikinya sudah banyak menerapkan jaminan fidusia atas kekayaan intelektual, seperti Inggris dan Singapura. Maka dari itu, penelitian ini membandingkan pengaturan serta penerapan jaminan fidusia atas kekayaan intelektual di Indonesia, Inggris, dan Singapura guna memberikan rekomendasi agar jaminan fidusia atas KI dapat diterapkan secara masif dan menguntungkan para pelaku ekonomi kreatif di Indonesia. Skripsi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan tipologi deskriptif analitis sebagai metode penelitian. Pada Skripsi ini, terdapat penemuan yang dapat dimanfaatkan guna mengoptimalkan penerapan dari jaminan fidusia berbasis kekayaan intelektual yakni diperlukannya langkah bagi Otoritas Jasa Keuangan untuk menggerakkan perbankan dalam penerapan dari skema ini, memastikan bahwa para penilai memiliki kapabilitas untuk menghitung valuasi atas kekayaan intelektual, dan diperlukannya pengaturan lebih lanjut mengenai mekanisme eksekusi jaminan fidusia atas kekayaan intelektual.

As a country rich in cultural heritage, Indonesia realizes the potential of its creative economy in developing micro, small, and medium enterprises as well as the nation’s economy. In 2019, the creative economy sub-sector alone contributed IDR 1,153.4 trillion or 7.3% of the total national GDP. Seeing the potential of creative economy actors, the Indonesian government introduced “intellectual property-based financing schemes”, which consists of fiduciary guarantees for intellectual property as regulated through Government Regulation no. 24 of 2022, a derivative regulation from Law No. 24 of 2019 concerning the Creative Economy. Although fiduciary guarantees for intellectual property have previously been regulated through Law no. 13 of 2016 concerning Patents and Law No. 28 of 2016 concerning Copyright, until now, there has been no implementation of this concept in Indonesia. Meanwhile, several countries that are known for their intellectual property infrastructure have implemented fiduciary guarantees for intellectual property, such as the United Kingdom and Singapore. Therefore, this study compares the regulation and implementation of fiduciary guarantees for intellectual property in Indonesia, the United Kingdom, and Singapore to provide recommendations for Indonesia so that fiduciary guarantees for intellectual property can be implemented massively and benefit creative economy actors. This thesis uses a normative juridical approach with an analytical descriptive typology as a research method. In this thesis, there are findings that can be used to optimize the application of intellectual property-based fiduciary guarantees, namely the need for steps for the Financial Services Authority to mobilize banks in the implementation of this scheme, ensuring that appraisers have the capability to calculate valuations on intellectual property, and the need for more regulation further regarding the mechanism of execution of fiduciary guarantees on intellectual property assets."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Annisa Lintang Jantera
"Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, Hak Kekayaan Intelektual sebagai suatu kekayaan yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia dapat digunakan sebagai objek jaminan pembayaran utang dalam skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual di Indonesia. Berbeda dengan Hak Cipta, Merek sebagai salah satu hak kekayaan intelektual yang dapat dijadikan suatu jaminan belum diatur dalam peraturan perundang-undangan mana pun, khususnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Hal yang menjadi pokok pembahasan dalam penelitian ini adalah praktiknya penjaminan suatu Merek dalam skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual pada lembaga keuangan nonbank. Dalam Penelitian ini, Metode penelitian yang digunakan untuk mengkaji isu tersebut adalah yuridis normatif dengan menelaah dan dan menganalisis bahan pustaka, dokumen dan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan substansi penelitian dan empiris dengan melakukan penelitian lapangan melalui wawancara dengan beberapa lembaga keuangan nonbank. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini digunakan sebagai pengetahuan konsep dan acuan referensi atas penjaminan suatu Merek sebagai objek jaminan pembayaran utang dalam skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual pada lembaga keuangan nonbank di Indonesia. Dalam implementasinya Merek sebagai benda bergerak tidak berwujud secara teori telah dapat dijadikan objek jaminan dalam skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual pada lembaga keuangan nonbank dengan Jaminan Fidusia. Namun pada praktiknya, skema pembiayaan tersebut masih belum dapat diterapkan dikarenakan belum adanya acuan untuk menilai suatu Merek yang akan dijaminkan serta pula karena belum adanya peraturan pelaksanaan yang mengatur secara terperinci terkait objek jaminan kekayaan intelektual. Sehingga jika diterapkan, dapat berpotensi menimbulkan resiko kerugian kepada lembaga keuangan nonbank terkait.

With the issuance of Government Regulation Number 24 of 2022 concerning implementing regulations of Law Number 24 of 2019 concerning the Creative Economy, Intellectual Property Rights as a property arising or born due to human intellectual abilities can be used as collateral for debt repayment in intellectual property-based financing schemes in Indonesia. In contrast to Copyrights, Marks as one of the intellectual property rights that can be used as collateral have not been regulated in any laws and regulations, particularly Law Number 20 of 2016 concerning Marks and Geographical Indications. The subject matter of the discussion in this study is how the practice of guaranteeing a Mark in an intellectual property-based financing scheme at a non-bank financial institution. In this study, the research method used to examine these issues is normative juridical by examining and analyzing literature, documents and laws and regulations related to the substance of the research and empirical by conducting field research through interviews with several non-bank financial institutions. The results obtained from this study are used as conceptual knowledge and references for guaranteeing a Mark as an object of collateral for debt repayment in intellectual property-based financing schemes at non-bank financial institutions in Indonesia. The conclusion of this research is that in its implementation, marks as intangible movable objects can theoretically be used as collateral objects in intellectual property-based financing schemes in non-bank financial institutions with Fiduciary Guarantees. However, in practice, this financing scheme cannot yet be implemented due to the absence of a reference for assessing a Mark to be pledged as collateral and also because there are no implementing regulations that regulate in detail regarding the object of intellectual property guarantees. So that if implemented, it could potentially pose a risk of loss to the related non-bank financial institution."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Analis Indriyani
"Pengembangan kekayaan intelektual di Indonesia tidak akan maju jika tidak didukung dengan regulasi, pasar transaksi, serta pembiayaan/pendanaan bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki aset kekayaan intelektual yang produktif. Penelitian ini berusaha melihat pengaturan kekayaan intelektual sebagai objek jaminan fidusia pada lembaga perbankan dan prinsip-prinsip valuasi yang diterapkan dalam menilai kekayaan intelektual. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif-empiris yang dianalisis secara kualitatif, dengan pengumpulan data melalui metode wawancara mendalam serta dokumen-dokumen resmi yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lembaga keuangan perbankan telah melaksanakan praktik transaksi jaminan fidusia dengan objek jaminan kekayaan intelektual sejak tahun 2017 dan update total transaksi tersebut pada mei tahun 2022 sebanyak 148 jaminan fidusia dengan objek kekayaan intelektual, sekalipun belum terdapat regulasi khusus/aturan pelaksana yang mengatur terkait aset kekayaan intelektual sebagai objek jaminan fidusia. Kemudian terkait dengan prinsip-prinsip valuasi dalam menilai aset kekayaan intelektual, setidak-tidaknya mempunyai empat prinsip, pertama, premis nilai; kedua, definisi properti; ketiga, nilai pasar, dan yang keempat metode valuasi.

Intellectual property development in Indonesia will not advance if it is not supported by regulations, transaction markets, and financing/funding for companies that have productive intellectual property assets. This study seeks to see intellectual property regulation as an object of fiduciary guarantees in banking institutions and the valuation principles applied in assessing intellectual property. This research is normative-empirical legal research that is analyzed qualitatively, with data collection through in-depth interview methods and relevant official documents. The results showed that banking financial institutions have carried out the practice of fiduciary guarantee transactions with intellectual property guarantee objects since 2017 and the total update of these transactions in May 2022 was 148 fiduciary guarantees with intellectual property objects, although there were no special regulations / implementing rules governing intellectual property assets as objects of fiduciary guarantees. Then related to the principles of valuation in assessing intellectual property assets, at least it has four principles, first, the premise of value; second, the definition of property; third, the market value, and the fourth is the valuation method."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kardo Eliezer
"ABSTRAK
Sifat kekayaan intelektual yang unik dan keterbatasan data menjadikan 25% rule
sebagai pilihan otoritas pajak di Indonesia dalam menentukan tarif royalti wajar.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui relevansi 25% rule di Indonesia dengan
pengujian kuantitatif terhadap perusahaan terbuka di Indonesia dan mencari tahu
penggunaannya oleh otoritas pajak di Indonesia melalui pendekatan kualitatif
melalui studi putusan pengadilan maupun wawancara para pihak yang juga
menggali lebih lanjut dampak yang mungkin terjadi apabila 25% rule digunakan
sebagai pengaturan resmi. Berdasarkan penelitian, dapat diketahui bahwa 25%
rule sangat relevan di Indonesia sehingga memiliki manfaat untuk dijadikan safe
harbor sehingga memberikan kepastian baik bagi Wajib Pajak maupun otoritas
pajak.

ABSTRACT
The unique nature of intellectual property and the lack of data, result in using 25%
rule by the authorities of Indonesia in determining reasonable royalty rates. This
research use quantitative approach on public company to understand the relevance
of a 25% rule in Indonesia and to find out its use by the tax authorities in
Indonesia through a qualitative approach by studying the court rulings and
interviewing the authorized parties. It also explores the impact that may occur if
the 25% rule is used as the formal regulation in Indonesia. Based on research, it is
known that the 25% rule is highly relevant in Indonesia so it may be used as safe
harbor to provide certainty for both the taxpayer and the tax authorities."
2017
S65830
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hari Sutra Disemadi
Depok: Rajawali Pers, 2023
346.048 HAR m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Rizky Rakhmadita
"Indonesia dan Cina adalah anggota dari perjanjian TRIPS dan merupakan anggota dari WTO. Sebagai anggota dari WTO, Indonesia, dan China wajib mematuhi TRIPS dan karena itu ada beberapa ketentuan dalam TRIPS yang perlu diatur atau diubah dalam setiap peraturan perundang-undangan dari hak kekayaan intelektual masing-masing negara. Salah satunya adalah border measure sebagai sarana perlindungan oleh pabean terhadap barang-barang kekayaan intelektual yang diimpor atau diekspor, yang dipandang sebagai langkah efektif untuk menghentikan pelanggaran hak kekayaan intelektual karena dapat menghentikan barang yang melanggar tersebut sebelum memasuki dan beredar bebas dan luas ke pasar bebas. Salah satu mekanisme yang disebutkan dalam TRIPS adalah penegahan ex-officio. Dalam mendukung hal ini, ada mekanisme yang disebut sebagai perekaman yang memungkinkan pemilik atau pemegang hak kekayaan intelektual hak untuk merekam hak mereka di bea cukai. Sekarang, Indonesia dan Cina memiliki telah memiliki peraturan yang sama tentang perekaman dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan yang baru diberlakukan Nomor 40/PMK.04/2018 tentang tentang Perekaman, Penegahan, Jaminan, Penangguhan Sementara, Monitoring dan Evaluasi Dalam Rangka Pengendalian Impor atau Ekspor Barang Yang Diduga Merupakan atau Berasal Dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual. Dalam membandingkan kerangka peraturan kedua negara ini, ada beberapa perbedaan dan persamaan yang ditemukan. Satu hal yang patut disebutkan, adalah bagaimana Indonesia tidak mengizinkan perusahaan asing yang didirikan untuk merekam hak mereka dalam sistem perekaman di bea cukai, tidak seperti China. Ditemukan dengan pendekatan teoritis bahwa sebenarnya ada beberapa poin yang mendukung mengapa Indonesia harus memasukkan perusahaan-perusahaan asing untuk diizinkan merekam hak mereka di bea cukai seperti, pertumbuhan ekonomi individu dan negara, merangsang produktivitas pasar, dan sebagai sarana untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Both Indonesia and China are part of the TRIPS Agreement and are members of the WTO. As the members of WTO, Indonesia and China are obliged to comply to the TRIPS and therefore there are several provision in TRIPS that needs to be regulated or amended in each of the country 39s intellectual property regime. One of such is the border measures as the means of customs protection towards intellectual property goods that are being imported or exported, which is seen as an effective measure to stop the infringement of intellectual property right because it might stop the infringed goods before it enters into and circulated freely and broadly to the free market. One of the mechanisms mentioned in TRIPS is the ex officio detention. In supporting this authority, there is a mechanism called customs recordation that allows the owner or right holder of the intellectual property right to record their right in the customs. Now, Indonesia and China both have the same regulatory frameworks of customs recordation, by the newly enacted Minister of Finance Regulation Number 40 PMK.04 2018 concerning Recordation, Detention Penegahan, Guarantee, Suspension Penangguhan, Monitoring and Evaluation in Regards to The Control Over Imported or Exported Goods Suspected or Resulted from Intellectual Property Rights Infringement. In comparing the two countries regulatory frameworks, there are several differences and similarities that are found. One worth to be mentioned is how Indonesia does not allow foreign established companies to record their IPR in customs recordation system, unlike China. It is found by a theoretical approach that there are actually several points that support on why does Indonesia shall include foreign established companies in recordation system such as, it generates economic growth of individual and country, stimulate market productivity, and as a means to the development of science and technology.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cita Citrawinda Priapantja
Jakarta: [publisher not identified], 2000
346.048 CIT k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Al Muhammad
"Dewasa ini pemerintah Indonesia telah mengundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 Tentang Kekayaan Intelektual Komunal yang merupakan perangkat hukum pelindungan Ekspresi Budaya Tradisional. Adanya keterkaitan erat antara pelindungan Ekspresi Budaya Tradisional dengan rezim pemajuan kebudayaan mengakibatkan perlunya perhatian lebih atas sinkronasi norma-norma hukum yang dimuat dalam masing-masing peraturan perundang-undangan. Ketidakselarasan norma dalam sistem hukum kekayaan intelektual dan sistem hukum pemajuan kebudayaan terkait pelindungan Ekspresi Budaya Tradisional, implikasi ketidakselarasan, dan upaya yang dapat dilakukan atas ketidakselarasan merupakan hal akan dibahas di dalam skripsi ini. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif dengan fokus penelitian menganalisis taraf sinkronasi horizontal peraturan perundang-undangan. Dapat diambil kesimpulan dari penelitian ini bahwa terdapat ketidakselarasan dalam norma inventarisasi dan pemanfaatan yang dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 dengan Undang Undang Pemajuan Kebudayaan serta peraturan perlaksananya. Dalam ketentuan inventarisasi, ketidakselarasan terjadi pada norma yang mengatur keterlibatan subjek-subjek untuk melakukan inventarisasi atas Ekspresi Budaya Tradisional. Sedangkan ketidakselarasan norma dalam ketentuan pemanfaatan, terletak pada subjek yang terikat dalam perizinan, subjek yang berwenang mengeluarkan perizinan, dan pedoman terkait mekanisme dan tatacara pemberian perizinan maupun pembagian manfaat. Apabila ditinjau melalui asas kepastian hukum, maka ketidakselarasan norma yang terjadi berdampak pada ketidakjelasan, keraguan, kontradiktif, dan ketidakdapatlaksanaan peraturan perundang-undangan. Untuk mengurangi dampak yang terjadi, pemerintah sepatutnya melakukan pengkajian ulang terhadap tiap-tiap regulasi hukum yang memberikan pelindungan terhadap Ekspresi Budaya Tradisional. Selain itu, mengingat keterlibat seluruh lapisan masyarakat merupakan kunci keberhasilan pelindungan Ekspresi Budaya tradisional, sudah sepatutnya pemerintah mengikutsertakan pihak-pihak tersebut dalam upaya pelindungan terhadap Ekspresi Budaya Tradisional melalui salah satu mekanisme yaitu Triple Helix Collaboration.

The Indonesian government has recently enacted Government Regulation Number 56 of 2022 concerning Communal Intellectual Property, which serves as a legal framework for the protection of Traditional Cultural Expressions. The close relationship between the protection of Traditional Cultural Expressions and the cultural advancement regime necessitates increased attention to the synchronization of legal norms contained in each legislation. Discrepancies of Norms between the Intellectual Property Law System and the Cultural Advancement Law System Regarding the Protection of Traditional Cultural Expressions, its implications, and possible efforts to address such inconsistency are the subjects to be discussed in this thesis. The research methodology employed in this study is juridical-normative, with a research focus on analyzing the level of horizontal synchronization of legislative regulations. From this research, it can be concluded that there is discrepancies of Norms within the provisions of inventory and utilization stated in Government Regulation Number 56 of 2022, as well as the Cultural Advancement Act and its implementing regulations. In the inventory provisions, discrepancies occurs in the norms governing the involvement of subjects in inventorying Traditional Cultural Expressions. As for the utilization provisions, disharmony arises in the subjects bound by licensing, the authorities responsible for issuing licenses, and the guidelines related to licensing procedures and benefit distribution. When examined through the principle of legal certainty, the discrepancies of norms that occurs leads to ambiguity, doubt, contradictions, and the non-implementation of legislative regulations. To mitigate the resulting impacts, the government should conduct a reassessment of each legal regulation that provides protection for Traditional Cultural Expressions. Furthermore, considering the involvement of all layers of society is crucial to the success of protecting traditional cultural expressions, it is appropriate for the government to involve these parties in the efforts to protect Traditional Cultural Expressions through mechanisms such as Triple Helix Collaboration."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Said Nafik
"ABSTRAK
Otomasi administrasi hak kekayaan intelektual telah dimulai sejak tahun 1990 dengan adanya pembuatan rencana induk sistem informasi manajemen hak cipta, paten, dan merek. Berdasarkan rencana induk tersebut, otomasi dimulai dengan studi kelayakan pengembangan sistem administrasi paten, sistem administrasi merek, dan sistem administrasi hak cipta.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis persepsi efektivitas dari otomasi administrasi hak kekayaan intelektual. Lebih lanjut persepsi efektifitas yang dianaiisis termasuk distnbusi dan frekuensinya terhadap otomasi yang telah dibangun dengan mengumpulkan data responden dari internal Ditlen HKI rnelalui pengambilan sampel secara purposif
Hasil penelitian yang dilakukan, dapat diketahui bahwa tingkat persepsi efektifitas otomasi administrasi DitJen HKI berdasarkan siklus pengembangan sistem dari yang tertinggi sampai terendah adalah dimensi investigasi sistem (mean score = -1,300), dimensi desain sistem (mean score = -1,380), dimensi analisis sistem (mean score = -1,513), dimensi pemeliharaan sistem (mean score = -1,670), dan climensi implementasi sisteni (mean score = -1,951) secara berturutturut. Dimensi implementasi sistem yang memiliki mean score terendah terutama terletak pada variabel pengembangan perangkat lunak dengan indikator pengembangan aplikasi perangkat lunak (mean score = -1,990), pelaksanaan evaluasi setiap modul aplikasi perangkat lunak (mean score = -1,058), dan pelaksanaan validasi data (mean score = -2,000).
Dari analisis distribusi dan frekuensi diperoleh rata-rata persentase persepsi efektifitas otomasi adalah sekitar 21% responden menyatakan baik dan sekitar 79% responden menyatakan tidak baik. Dari rata-rata persepsi efektifitas tersebut lebih jauh diketahui bahwa untuk pengembangan aplikasi perangkat lunak hanya sekitar 8% responden menyatakan baik sedangkan sisanya menyatakan tidak baik.

ABSTRACT
Intellectual property administration automation was started since 1990 with the established of the master plan (blue print) management information system of copyrights, patent, and trademark. According to the master plan, automation was started with feasibility study in the system development of patent administration, trademark administration, and copyrights administration.
Focus of this study is the analysis of effectivities perception of intellectual property administration automation_ Further, the effectivities perception were analyzed included its distribution and frequency to the automation that have established, which is by collecting the answering from internal Directorate General of Intellectual Property via questionnaire with purposive sampling.
The study result are disclosed that the level of effectivities perception of intellectual property administration automation in the Directorate General of Intellectual Property based on the system development cycle as follows: system investigation have mean score -1,300 is the most effective, in addition system design (mean score= -1,380), system analysis (mean score = -1,513), system maintenance .(mean score = -1,670), and system implementation (mean score = -1,951), respectively. System implementation is the Iowest effectivities, particularly in the variable indicator of the software application development (mean score = -1,990), evaluation of each software application module (mean score = -1,058), and data validation (mean score = -2,000).
The result of distribution and frequency analysis are average presentation of effectivities perception of automation about 21% respondent give good respond (positive) and around 79% respondent give negative respond. In the system implementation, software application development is the lowest effectivities perception that is only 8% respondent give positive respond and others are give negative respond.
"
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2007
T20760
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>