Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 107233 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Miftahul Ulum
"Ayda merupakan salah satu alat dalam penyelesaian kredit macet yang dapat digunakan oleh Bank. Namun dalam aturan pelaksanaannya terdapat peraturan perundang-undangan yang saling bertentangan antara satu peraturan dengan peraturan lainnya sehingga mengakibatkan penerapan hukum bagi Bank apabila memilih cara tersebut. Dalam undang-undang perbankan Bank hanya bertindak sebagai pembeli sementara sehingga Bank dilarang memiliki Ayda dan secepat-cepatnya harus dijual kembali dalam jangka waktu satu tahun agar hasil penjualan Ayda dapat segera dimanfaatkan oleh Bank , namun Ayda dalam peraturan lelang dan peraturan pendaftaran tanah menetapkan Bank sebagai pembeli tetap Ayda yang memiliki konsekuensi yang ditetapkannya Bank sebagai pemilik Ayda apabila dalam jangka waktu satu tidak dapat menunjuk pihak lain sebagai pembeli Ayda. Ketidakpastian hukum melewati pengaturan pelaksanaa n Ayda setelah jangka waktu satu tahun tersebut berdampak kepada yang diwajibkannya Bank melakukan pembentukan penyisihan penilaian kualitas aset dari nilai Ayda sebagai aset non produktif dan juga berdampak pada besarnya biaya dan pajak yang harus ditanggung oleh Bank

Ayda merupakan salah satu instrumen dalam penyelesaian kredit macet yang dapat digunakan oleh Bank. Namun dalam peraturan pelaksanaannya terdapat peraturan perundang-undangan yang saling bertentangan antara satu peraturan dengan peraturan lainnya sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum bagi Bank dalam memilih cara tersebut. Dalam hukum perbankan Bank hanya bertindak sebagai pembeli sementara sehingga Bank dilarang memiliki Ayda dan harus segera dijual kembali dalam waktu satu tahun agar hasil penjualan Ayda dapat segera dimanfaatkan oleh Bank, namun Ayda dalam peraturan lelang dan peraturan pendaftaran tanah menetapkan Bank sebagai pembeli tetap Ayda yang konsekuensinya ditetapkan oleh Bank sebagai pemilik Ayda jika dalam jangka waktu tertentu tidak dapat menunjuk pihak lain sebagai pembeli Ayda."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tambunan, Dora Virgolin
"

Agunan yang diambil alih (AYDA) merupakan salah satu upaya yang dilakukan Bank untuk menyelesaikan kredit bermasalah yang bertujuan menurunkan rasio non performing loan (NPL) dan menjaga kualitas kredit Debitur. Dalam ketentuannya terdapat 3 (tiga) mekanisme yang dapat dilakukan Bank dalam melaksanakan AYDA yaitu melalui lelang, penyerahan sukarela oleh pemilik agunan, atau surat kuasa menjual diluar lelang. Agunan yang di AYDA dalam pembahasan ini berupa objek Hak Tanggungan yang mana dalam proses pelaksanaanya Debitur ternyata mengalami Pailit. Permasalahan yang akan dibahas adalah implikasi hukum kepailitan tersebut terhadap Bank yang telah melaksanakan AYDA namun dalam prosesnya Debitur ternyata dinyatakan Pailit. Tesis ini bertujuan untuk meneliti kepastian hukum yang ditimbulkan pada saat Bank melaksanakan AYDA melalui mekanisme tertentu yang dipilih oleh Bank sehubungan dengan harta boedel pailit dan aset yang telah dilakukan pengambilalihan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang dengan studi kepustakaan mengacu pada data sekunder seperti peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen resmi, literature dan buku-buku yang relevan. Adapun hasil penelitian ini terhadap ketiga mekanisme AYDA tersebut ternyata memiliki implikasi hukum yang berbeda ketika Debitur dinyatakan Pailit, yaitu terhadap proses pengambilalihan melalui PPJB dan/atau Surat Kuasa menjual di Luar Lelang ternyata aset yang di AYDA melalui cara tersebut tetap dimasukkan ke dalam harta Pailit. Bank yang telah melakukan AYDA sesuai ketentuan yang berlaku membutuhkan kepastian hukum bahwa hak-haknya dilindungi dalam pelaksanaan AYDA tersebut.

 

 


Foreclosed collateral (AYDA) is one of the efforts undertaken by the Bank to settle problem loans with a non-performing loan ratio (NPL) and guarantee the quality of Debtor loans.  In order, there are three mechanism that Bank can use in AYDA through auction, voluntary surrender by the collateral owner, or selling authority letter through the auction.  The collateral in AYDA in this discussion is the object of the Mortgage which in the process of implementation The issue to be discussed is the implication of bankruptcy law against the Bank that has implemented AYDA but in the process.  The debtor is declared bankrupt.  This thesis discusses the legal protection that arises when the Bank implements AYDA through certain regulations chosen by the Bank related to bankrupt bank assets and assets that have been carried out must be transferred.  The research method used is normative legal research using laws with a literature study on secondary data such as legislation, official documents, literature, and relevant books.  The following are the results of research conducted on this AYDA that claims to have different implications from the compilation of Debtors declared Bankrupt, namely to the transition process through PPJB and/or Power of attorney selling outside the Auction, looking for assets in AYDA through this method available to each  - with the bankrupt property.  Banks that have conducted AYDA in accordance with the provisions that require legal certainty about their rights approved in the implementation of AYDA.

 

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Clarissa Angeline
"Transaksi dalam perbankan membutuhkan lembaga jaminan untuk kepastian hukum bagi kreditur melalui Hak Tanggungan. Dalam eksekusi Hak Tanggungan, acte de command yang dibuat oleh notaris berfungsi penting dalam pelunasan kredit macet karena memberikan hak kepada kreditur (bank) untuk membeli aset jaminan kreditnya sendiri melalui lelang. Acte de command merupakan bagian dari mekanisme Agunan Yang Diambil Alih (AYDA) yang memungkinkan bank untuk mengambil alih agunan debitur sebagai salah satu cara penyelesaian kredit bermasalah. Namun dalam kenyataannya, tidak semua bank mematuhi ketentuan dalam PMK Nomor 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang yang mengharuskannya untuk menunjuk pembeli yang sebenarnya dalam jangka waktu 1 (satu) tahun. Sebagaimana dalam kasus pada Putusan Pengadilan Tinggi Papua Barat Nomor 8/PDT/2024/PT MNK yang disimulasikan dalam penelitian ini. Untuk itu masalah yang diteliti berkaitan dengan penerapan ketentuan mengenai penggunaan acte de command dalam eksekusi Hak Tanggungan melalui mekanisme AYDA dan peran notaris dalam pembuatan dan pengesahan acte de command. Penelitian doktrinal ini mengumpulkan data sekunder melalui studi kepustakaan yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Dari hasil analisis dapat dijelaskan bahwa: 1) Penerapan ketentuan mengenai penggunaan acte de command dalam eksekusi Hak Tanggungan melalui mekanisme AYDA seringkali memicu terjadinya ketidakpatuhan bank sebagai kreditur yang memiliki kepentingan atas objek Hak Tanggungan, dan bank cenderung langsung membalik nama objek Hak Tanggungan untuk dijual kembali, mengabaikan kewajiban menunjuk pembeli final dalam 1 (satu) tahun sesuai PMK a quo; 2) Peran notaris dalam pembuatan dan pengesahan acte de command sebagai syarat bagi bank untuk menjadi peserta lelang dalam eksekusi Hak Tanggungan melalui mekanisme AYDA sangatlah krusial karena notaris menjamin keabsahan, keautentikan, dan kepastian hukum instrumen tersebut dengan memastikan acte de command sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan terkait, serta memeriksa kelengkapan dokumen, dan menjamin isinya tidak bertentangan dengan hukum.

Transactions in banking require a guarantee institution to confirm the existence of legal certainty for creditors through the Right of Dependency. In the execution of the Right of Dependency, the acte de command made by the notary serves an important function in the repayment of bad loans because it gives the creditor (bank) the right to purchase its own credit-collateral assets through auction. The acte de command is part of the Foreclosed Collateral (AYDA) mechanism which allows banks to take over debtors' collateral as a way of resolving non-performing loans. However, in reality, not all banks comply with the provisions in PMK Number 213/PMK.06/2020 concerning Auction Implementation Guidelines which require them to appoint an actual buyer within a period of 1 (one) year. As seen in the case of the West Papua High Court Decision Number 8/PDT/2024/PT MNK which was simulated in this study. For this reason, the problem being studied is related to the application of provisions regarding the use of acte de command in the execution of Dependent Rights through the AYDA mechanism and the role of notaries in making and ratifying acte de command. This doctrinal research collects secondary data through literature studies which are then analyzed qualitatively. From the results of the analysis, it can be concluded that: 1) The application of provisions regarding the use of acte de command in the execution of the Right of Dependency through the AYDA mechanism often triggers the non-compliance of the bank as a creditor who has an interest in the object of the Right of Dependency, and the bank tends to immediately reverse the name of the object of the Right of Dependency for resale, ignoring the obligation to appoint a final buyer in 1 (one) year in accordance with the applicable laws; 2) The role of the notary in making and ratifying the acte de command as a condition for banks to become auction participants in the execution of the Right of Dependency through the AYDA mechanism is very crucial because the notary guarantees the validity, authenticity, and legal certainty of the instrument by ensuring the acte de command in accordance with the applicable laws, as well as checking the completeness of documents, and ensuring that the contents do not contradict the law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Firza Fakhriya Dhani
"Kredit macet merupakan resiko kredit yang dapat merugikan Bank. Untuk menghindari kredit macet, Bank harus menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit. Meskipun sudah menerapkan prinsip kehati-hatian, kredit macet masih mungkin terjadi dalam praktek pemberian kredit. Agunan Yang di Ambil Alih (AYDA) adalah salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh Bank untuk mempercepat penyelesaian kredit macet. Pasal 12A Ayat 2 UU Perbankan mengamanatkan pengaturan lebih lanjut terkait AYDA untuk diatur dalam Peraturan Pemerintah, namun belum ada Peraturan Pemerintah tentang AYDA sampai sekarang. Skripsi ini akan membahas apa saja yang sudah diatur dalam peraturan tentang AYDA yang berlaku, dan bagaimana praktek AYDA dilakukan di Bank Umum. Metode penelitian pada skripsi ini adalah yuridis-normatif dengan menggunakan bahan-bahan kepustakaan seperti bahan hukum primer dan sekunder. Pada akhirnya, penulis memperoleh kesimpulan yaitu Peraturan terkait AYDA yang berlaku saat ini adalah Pasal 12A UU Perbankan dan POJK No. 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum. Meskipun tidak ada Peraturan Pemerintah sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 12A Ayat 2 UU Perbankan, kewenangan untuk membentuk regulasi terkait Perbankan saat ini dimiliki oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga pengaturan AYDA dalam POJK No. 40/POJK.03/2019 dapat mengisi kekosongan dari ketiadaan Peraturan Pemerintah tersebut. Akan tetapi peraturan terkait AYDA yang ada saat ini hanya mengatur beberapa hal, masih ada beberapa hal yang disebutkan dalam penjelasan Pasal 12A Ayat 2 UU Perbankan yang belum diatur dalam peraturan yang berlaku saat ini. Meski demikian, praktek AYDA masih tetap dapat dilaksanakan oleh Bank Umum.

Non-Performing Loan is a credit risk that might cause losses for the Bank. To avoid non-performing loan, Banks must apply the precaution principle in giving credit. Even with the precautionary principle, non-performing loan might still occurs. Collateral takeover (AYDA) is one of the efforts that can be made by the Bank to accelerate the settlement of bad credit. Article 12A Paragraph 2 of the Banking Law mandates further regulation regarding collateral takeover to be regulated in a Government Regulation. However, there has been no Government Regulation concerning collateral takeover until today. This thesis will discuss what has been regulated in the existing regulations regarding collateral takeover, and how the practice of collateral takeover is carried out in Commercial Banks. The research method in this thesis is juridical-normative by using library materials such as primary and secondary legal materials. In the end, the author concludes that the current collateral takeover-related regulations are Article 12A of the Banking Law and POJK No. 40/POJK.03/2019 concerning Assessment of Commercial Bank Asset Quality. Although there is no Government Regulation as referred to in Article 12A Paragraph 2 of the Banking Law, the authority to form regulations related to Banking is currently owned by the Financial Services Authority (OJK), so that the collateral takeover regulation in POJK No. 40/POJK.03/2019 can fill the void in the absence of the Government Regulation. However, the regulations related to collateral takeover that currently exist are still limited, there are still several matters that are mentioned in the explanation of Article 12A Paragraph 2 of the Banking Law that have not been regulated in the current regulations. Nonetheless, the practice of collateral takeover can still be implemented by Commercial Banks."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Angga Julvira Iskandar
"Penelitian ini membahas mengenai peran dan tanggung jawab notaris dalam membuat akta terkait pengambilalihan agunan (AYDA) sebagai alternatif penyelesaian kredit macet. Bank dalam menyalurkan kreditnya membutuhkan notaris sebagai rekanan bank yang berperan membuat akta-akta terkait perkreditan. Salah satu penyelesaian kredit macet pada bank adalah dengan melakukan AYDA yaitu suatu aktiva yang diperoleh bank baik melalui pelelangan maupun di luar pelelangan dari pemilik agunan, jika pemilik agunan/ debitur lalai dalam memenuhi kewajibannya. Dalam praktek seringkali pelaksanaan AYDA menimbulkan permasalahan dalam penyelesaiannya karena agunan tersebut non-marketable, sehingga dalam proses penjualan agunan pihak bank mengalami kesulitan dalam pencairannya. Permasalahan yang diangkat penulis yaitu mengenai pelaksanaan penyelesaian kredit macet pada bank M di Palembang melalui pengambilalihan agunan debitur (AYDA); dan peran serta tanggung jawab Notaris dalam membuat akta terkait dengan pengambilalihan agunan debitur. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan tipologi eksplanatoris. Adapun analisa data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan dalam penyelesaian kredit macet pada bank M, bank memberi penawaran berupa pelunasan seluruh utang debitur, debitur menjual sendiri agunannya selama tempo waktu yang disepakati atau take over kredit ke bank lain, jika penawaran tersebut tidak menemukan hasil, bank harus melakukan AYDA. Pada agunan yang sulit dicairkan dan tidak dapat menutup seluruh utang debitur maka bank berupaya melalui agunan tambahan dan melakukan penjualan cepat. Notaris sebagai rekanan bank bertanggung jawab atas resiko yang timbul dalam akta yang dibuatnya. Oleh sebab itu, notaris harus teliti dan menjunjung tinggi etika profesinya agar tidak menyimpang dari kewenangannya.

This study discusses the role and the responsibility of a notary in making a deed related to the takeover of collateral (AYDA) as an alternative settlement of bad loans. Banks in channeling credit certainly need a notary as a bank partner who plays a role in making credit-related deeds. One of the settlements of bad loans at banks is by AYDA, which is an asset obtained by the bank either through auction or outside the auction from the owner of the collateral, if the owner of the collateral/debtor is negligent in fulfilling his obligations. On practice, the implementation of AYDA often causes problems in settlement because the collateral is non-marketable, so that in the process of selling the collateral the bank has difficulty in disbursing it. The problems raised by the author are regarding the implementation of the settlement of bad loans at M banks in Palembang through the takeover of debtor's collateral (AYDA); and the role and responsibilities of the Notary in making the deed related to the takeover of the debtor's collateral. To answer this problem, a normative juridical legal research method with an explanatory typology is used. The data analysis was carried out qualitatively. The results showed that in the settlement of bad loans in M bank, the bank made an offer in the form of paying off all debtor's debts, the debtor sold the collateral himself during the agreed time period or took over the credit to another bank, if the offer did not find results, the bank had to do AYDA. In the case of collateral that is difficult to disburse and cannot cover all of the debtor's debt, the bank seeks to add additional collateral and make quick sales. Notaries as bank partners are responsible for the risks that arise in the deed they make. Therefore, a notary must be careful and uphold his professional ethics so as not to deviate from his authority."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Anshary Haroen
"Menurut Pasal 19 UU Perbankan Syari'ah, salah satu bisnis bank komersial adalah memberikan kredit. Kredit bank berisiko. Salah satu risiko dalam kegiatan bisnis perbankan adalah risiko kredit, yaitu risiko akibat kegagalan debitur dan/atau pihak lain dalam memenuhi kewajibannya kepada bank. Kondisi ini disebut kredit bermasalah, istilah yang biasa digunakan dalam perbankan adalah Non-Performing Loans (NPL). Non-Performing Loans (NPL) terdiri dari pinjaman yang diklasifikasikan sebagai Kurang Lancar, Diragukan, dan Macet. Sedangkan kredit dikatakan buruk jika dilihat dari kemampuan membayar pelanggan ada tunggakan pokok dan/atau bunga yang sudah melebihi 180 (seratus delapan puluh) hari. Upaya untuk menyelamatkan kredit macet dapat dilakukan dengan beberapa cara, salah satunya adalah melalui agunan yang diambil alih (AYDA). Pasal 40 UU Perbankan Syari'ah menyatakan bahwa Bank Umum Syari'ah dapat membeli sebagian atau seluruh agunan, baik melalui lelang atau di luar lelang berdasarkan penyerahan sukarela oleh pemilik agunan atau berdasarkan kekuatan untuk menjual di luar lelang dari pemilik agunan di jika pelanggan debitur tidak memenuhi kewajibannya kepada bank, dengan ketentuan bahwa jaminan yang dibeli harus dicairkan sesegera mungkin. Terkait dengan skripsi ini, maka rumusan masalah pertama yang ada yaitu bagaimana peraturan mengenai agunan yang diambil alih (AYDA) diatur oleh regulasi bank syari'ah, jika bank memilih untuk mengambil alih aset debitur dalam hal ini dalam bentuk hak kepemilikan atas tanah, maka posisi para pihak dalam perolehan agunan (AYDA) dalam bentuk hak kepemilikan atas tanah adalah bank sebagai pembeli, sedangkan pemilik jaminan adalah penjual. Berhubungan dengan salah satu aktifitas bank, maka rumusan masalah kedua yaitu bagaimana mekanisme agunan yang diambil alih (AYDA) oleh PT. Bank Mega Syari'ah, TBK. Dengan demikian, dengan pembayaran kembali semua hutang debitur, hubungan hukum antara debitur dan kreditor juga akan berakhir.

According to Article 19 of the Sharia Banking Act, one of the commercial banks' businesses is to provide credit. One of the risks in banking business activities is credit risk, which is the risk due to the failure of the debtor and/or other parties in fulfilling their obligations to the bank. This condition is called problem loans, a term commonly used in banking is Non-Performing Loans consist of loans classified as Sub-standard, Doubtful, and Loss. Whereas a credit is said to be bad if seen from the ability to pay customers there are arrears in principal and/or interest that have exceeded 180 days. Efforts to save bad loans can be done in several ways, one of which is through collateral takeover. Article 40 of the Sharia Banking Act states that Commercial Sharia Banks can buy part or all of the collateral, either through auctions or outside of auctions based on voluntary surrender by the collateral owner or based on the power to sell outside the auction from the collateral owner in the event that the debtor customer does not fulfill his obligations to banks, provided that the collateral purchased must be disbursed as soon as possible. Related to this thesis, the first research question is how is the AYDA's regulation based on Sharia Banking regulations, if the bank chooses to take over the assets of the debtor in this case in the form of ownership rights over the land, then the position of the parties in the collateral takeover in the form of ownership rights over the land is the bank as the buyer, while the collateral owner is the seller. In relation to one of the bank's activities, the second research question is how are the implementation of financing settlements through AYDA in PT. Bank Mega Sharia, Tbk, thus, with the repayment of all debtors' debts, the legal relationship between the debtor and the creditor will also end."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Brigita Ceranitha Nuraini
"Terdapat perbedaan pendapat antara bank dengan Direktorat Jendral Pajak DJP terkait perlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap penjualan agunan yang diambil alih AYDA. Bank berpendapat bahwa atas penjualan (AYDA) tidak terutang PPN karena belum terjadi penyerahan dari debitor kepada bank dan penjualan AYDA bukan merupakan kegiatan usaha bank DJP berpendapat bahwa atas penyerahan AYDA tersebut terutang PPN berdasarkan Pasal 4 ayat 1 huruf a UU PPN. Melalui penelitian yuridis normatif dengan analisis deskriptif penulis menjelaskan penyerahan agunan dari debitor kepada bank sebagai kreditor pada saat pengambilalihan agunan dan perlakuan pengenaan PPN atas penjualan AYDA pada PT Bank Permata Tbk.

There are different opinions between the bank and the Directorate General of Taxation (DGT) regarding the treatment of Value Added Tax (VAT) on sales of foreclosed assets. Bank considers that there should be no VAT payable on the sale of foreclosed assets because submission of assets from the debtor to the bank has not occurred yet and thesale of foreclosed assets are not included in a bank's business activities DGT claims that there is VAT payable on the transfer of foreclosed assets under. Article 4 paragraph 1 letter a of VAT Law Through a juridical and normative study with a descriptive analysis the author explains the submission of collateral from the debtor to the bank as creditor at the time of collateral handover and the VAT treatment on sale of foreclosed assets at PT Bank Permata Tbk."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S45070
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gregorius Adisamodra
"ABSTRAK
Meningkatnya pembangunan di segala bidang tentunya tidak terlepas dari peran Bank sebagai agen pembangunan. Perbankan melalui kegiatan utamanya, menghimpun dana masyarakat dan, menyalurkan kembali ke masyarakat dalam bentuk pemberian kredit untuk kegiatan-kegiatan ekonomi. Dengan meningkatnya kegiatan pembangunan, meningkat juga keperluan akan tersedianya dana yang sebagian besar diperoleh melalui kegiatan perkreditan. proses pemberian kredit tersebut memiliki resiko. Semakin banyak kredit yang disalurkan berbanding lurus dengan besarnya resiko yang terkandung di dalamnya, di mana resiko yang mungkin timbul adalah menjadi bermasalahnya kredit tersebut yang selanjutnya disebut kredit bermasalah atau macet. Pada penulisan ini akan dibahas mengenai proses pelaksanaan dan kendala Agunan Yang Diambil Alih AYDA sebagai alternatif penyelesaian kredit bermasalah di PT Bank X, Tbk. Pada penulisan ini, penulis menggunakan bentuk penelitian yuridis normatif, dengan tipe penelitian yang deskriptif dan jenis data sekunder. Sebelum masuk ke dalam pembahasan pokok permasalahan, terlebih dahulu dijabarkan tinjauan umum tentang kredit seperti pengertian kredit, unsur-unsur kredit, fungsi kredit, jenis-jenis kredit, tujuan penggunaan, jaminan kredit, serta prinsip kehati-hatian yang harus diterapkan dalam pemberian kredit. Mengenai peraturan yang mengatur mengenai penyelesaian kredit bermasalah akan ditinjau baik dari peraturan perundang-undangan yang berlaku, Peraturan Bank Indonesia dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Sedangkan untuk pembahasan mengenai penyelesaian kredit bermasalah pada PT. Bank X, Tbk. didasarkan pada studi kasus yang terjadi pada PT. Bank X, Tbk di Jakarta. Kesimpulan pada penulisan ini bahwa AYDA sebagai alternatif penyelesaian kredit bermasalah di bank menurut peraturan perundang-undangan dapat dilakukan dengan penyerahan sukarela maupun pelangan. Sedangkan pada praktek AYDA untuk penyelesaian kredit bermasalah, banyak kendala yang dihadapi oleh bank. Bank X dalam menyelesaikan kredit bermasalah yang ada selalu mengacu kepada peraturan yang ada, namun terlebih dahulu diusahakan penyelesaian secara kekeluargaan. Kata kunci :Kredit bermasalah, Bank, AYDA

ABSTRACT
Increasing development in all aspect can not be separated from the role of the Bank as a development agent. Bank main activities are raising public funds and, channeling back to the community in the form of credit for economic activities. With the increase in development activities, the need for funding, which is mostly obtained through credit activities, also increases. The crediting process is at risk. The greater the amount of the loan principal, the greater the risk it will run. One of the most likely risks is the inability of the borrower to make repayments in accordance with the terms of the loan agreement and this may lead to a non performing loan. This thesis concerns the ways of dealing with regarding the implementation process and constraints of Foreclosed Properties as Non Performing Loan settlement at PT Bank X, Tbk. In this thesis the writer adopts a juridical normative and descriptive method of research and relies on secondary data source. It starts with an overview of the nature of credit, such as the concept, elements, functions, types, purposes of credit, and the collateral for credit, as well as the principal of prudence in extending a credit.. The settlement of non performing loans may be carried out under the prevailing laws or under Bank Indonesia Regulations, and Otoritas Jasa Keuangan Regulations. The discussion on the settlement of nonperforming loans at PT. Bank X, Tbk is based on a case study at PT. Bank X in Jakarta. The Conlusion of this thesis that Foreclosed Properties as an alternaive settlement of non performing loans may take the form of a private sale or an auction. In fact, the practice of Foreclosed Properties is challenging for bank. There are many obstacle . Bank X always complies with the prevailing laws and regulations in settling any non performing loans, but it always prioritizes amicable settlement. Keywords Bank, Non Performing Loan"
2018
T51117
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lestari Chairani
"Ada beberapa permasalahan yang perlu dikemukakan dalam tulisan ini, yaitu alasan-alasan apa saja yang ditetapkan oleh suatu bank dalam menentukan debitur wanprestasi dan perlu atau tidaknya penyelesaian kredit macet melalui AYDA berupa tanah dan bangunan? Bagaimana proses pelaksanaan penyelesaian kredit macet melalui AYDA pada suatu bank? Dan hambatan-hambatan apa saja yang terjadi dalam proses pelaksanaan penyelesaian kredit macet melalui AYDA tersebut? Sedangkan dalam menganalisa permasalahan tersebut di atas digunakan pendekatan yuridis normatif, dengan cara meneliti bahan pustaka dan data sekunder berkenaan dengan pokok masalah dan dikaitkan dengan prakteknya di lapangan. Alasan-alasan yang digunakan bank dalam menentukan kredit bermasalah/macet didasarkan pada 3 (tiga) aspek penilaian, yaitu prospek usaha, performance dan kemampuan bayar. Dari ketiga aspek tersebut dapat ditentukan tingkat kolektibilitas, yaitu lancar, dalam perhatian khusus, kurang lancar, diragukan dan macet. Jika kredit macet, maka bank akan melakukan berbagai upaya penyelesaian, salah satunya melalui pengambilalihan asset debitur (AYDA) yang dijaminkan pada bank. AYDA dilakukan karena peliknya eksekusi Hak Tanggungan dan meningkatnya jumlah kredit macet dalam waktu singkat yang berpengaruh negatif terhadap tingkat kesehatan bank. Dalam prakteknya, AYDA dilakukan melalui Perjanjian Perikatan Jual Bell (PPJB) dan Kuasa Jual yang tentunya berisiko bagi bank itu sendiri karena PPJB belum mengalihkan status kepemilikan atas jaminan kepada pembeli. Hal ini dilakukan karena masih adanya hambatan dalam pelaksanaan AYDA, seperti ketentuan hukum yang membatasi subyek yang dapat mempunyai hak milik atas tanah, pajak yang tinggi, jangka waktu pengambilalihan yang singkat dsbnya. Oleh karena itu diperlukan adanya suatu terobosan terhadap ketentuan perundang-undangan yang dapat mengakomodir semua hambatan-hambatan dalam pelaksanaan AYDA, salah satunya seperti yang diberlakukan kepada BPPN. Untuk mewujudkan terbentuknya ketentuan perundang-undangan tersebut di atas, maka diperlukan adanya kerjasama diantara lembaga-lembaga berwenang yang terkait di dalam pelaksanaan AYDA tersebut."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18473
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Glenna Martin
"ABSTRAK
Dalam menjalankan kegiatan usaha, para pelaku usaha baik badan usaha maupun perorangan memerlukan dana yang relatif besar untuk menjalankan dan mengembangkan usahanya. Dana tersebut dapat berupa modal sendiri dan dapat berupa pinjaman yang diperoleh dari lembaga keuangan, terutama bank melalui penyaluran fasilitas kredit untuk modal kerja. Sebaliknya debitur wajib unuk memberikan jaminan kepada bank yang dibutuhkan untuk pelunasan kredit apabila debitur tidak dapat melunasi kredit tersebut. Pemberian fasilitas kredit tersebut dimaksudkan untuk membantu memajukan usaha, meningkatkan iklim perekonomian masyarakat dan meningkatkan arus perputaran uang dalam masyarakat. Dana yang terakumulasi di bank disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, sebaliknya keuntungan yang diperoleh dari pemberian kredit tersebut dipergunakan untuk mengembangkan usaha bank. Namun dalam pemberian kredit harus diperhatikan pula potensi pengembalian dana yang telah disalurkan. Dalam hal dana yang telah disalurkan tersebut tidak dapat dikembalikan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati maka jaminan yang diberikan oleh debitur tersebut akan diambil alih dan dijadikan pelunasan kredit debitur tersebut kepada bank. Dalam kasus yang dibahas penulis, kreditur dalam hal ini PT. Y selaku Bank mengambil alih jaminan debitur melalui penjualan umum dalam hal ini proses lelang, dan dalam pelaksanaannya Bank melakukan penyimpangan-penyimpangan, antara lain tidak melakukan balik nama pada sertifikat tanah, tidak segera mencairkan asset yang diambil alih, dan memiliki properti terbengkalai untuk jangka waktu yang relatif lama. Menurut penulis, penyimpangan-penyimpangan tersebut membawa dampak yang merugikan bagi Bank dilihat dari sanksi yang mungkin dijatuhkan dan merugikan Negara dari segi pemasukan Negara yang seharusnya diterima.

ABSTRACT
In running a business, entrepreneurs, both business entities and individuals, need a substantial amount of funds to run and to expand its business. The source of fund may be of its own capital or loan obtained from financial institutions, especially from banks through the provision of credit facilities for working capital. On the other hand debtor is obliged to provide collateral as guarantee to the bank should debtor fail to pay back the loan. The credit facility provision is intended to help develop the business, to improve the economic climate and to increase the cash flow in the community. The Funds accumulated in the bank are made available to those in need, whilst the income generated from credit facilities provision by the bank are used to develop bank’s business. But in providing the credit facilities, bank should also consider the potential payback of the funds that had already been distributed. In case that the funds that had been distributed is not repayable in accordance with the agreed terms, then the collateral given by the debtor shall be taken over and used as loan payback to the bank by debtor. In the case being discussed by author, creditor, in this case, PT. Y as the Bank, took over debtor's collateral through a public sale, i.e.: through auction process, and in its implementation, the Bank has done few misconducts, such as: does not switch the owner’s name in the land certificate after winning the auction, does not dispose the assets taken over immediately, and possess the idle properties for a relatively long period of time. In author’s opinion, these acts had adverse impacts for the Bank itself from the point of view that the sanctions that might be imposed to the bank, and harm the state in terms of revenue that the State should have been received."
2013
T35976
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>