Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 176602 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Yasmin Nadhira
"Penelitian ini membahas mengenai prinsip kebaruan dalam permohonan Paten dan Desain Industri. Baik UndangUndang Paten maupun Undang-Undang Desain Industri keduanya mempersyaratkan prinsip kebaruan. Pasal 2 Undang-Undang No, 14 Tahun 2001 Tentang Paten memberi syarat permohonan Paten memiliki: (i) adanya unsur kebaruan, (ii) mengandung langkah inventif, (iii) dapat diterapkan dalam Industri. Undang-Undang Desain Industri No. 31 Tahun 2000 pada Pasal 2 juga menyatakan bahwa Hak Desain Industri diberikan untuk Desain Industri yang baru. Dalam beberapa kasus pengadilan seperti putusan No. 03/Pdt-Sus-HKI/Desain/2020/PN. Niaga Sby, terdapat persinggungan antara kebaruan dalam Paten dan Desain Industri. Penelitian ini dilakukan untuk meneliti perbedaan baik secara substansi maupun penerapan prinsip kebaruan dalam Paten dan Desain Industri. Penelitian memiliki bentuk penelitian hukum normatif dengan studi Pustaka dan hukum positif yang berlaku di Indonesia.

This paper discusses the principle of novelty in Patent and Industrial Designs applications. Both the Patent Law and the Industrial Design Law require the principle of novelty. Article 2 of Law No. 14 of 2001 concerning Patents stipulates that patent applications should have: (i) an element of novelty, (ii) contain inventive steps, (iii) can be applied in industry. Industrial Design Law No. 31 of 2000 in Article 2 also states that Industrial Design Rights are granted for new Industrial Designs. In several court cases, such as decision No. 03/Pdt-Sus-HKI/Desain/2020/PN. Niaga Sby, there is an overlap between novelty in patents and industrial designs. This research was conducted to examine differences in substance and the application of the principle of novelty in Patents and Industrial Designs. The research has a form of normative legal research with literature studies and positive laws that apply in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Lahindah
"Hak Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari sistem hukum sangat erat kaitannya dengan industri, perdagangan dan investasi. Produk-produk yang berkualitas dan handal dapat dihasilkan jika sistem HKI-nya sudah baik.
Direktorat Jenderal HKI mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang hak kekayaan intelektual. Desain Industri (industrial design) merupakan salah satu dari hak kekayaan intelektual yang pelaksanaannya mulai berlaku sejak tanggal 20 Desember 2000.
Undang-undang tentang Desain industri dalam pelaksanaannya masalah yang dihadapi adalah adanya anggapan di kalangan masyarakat khususnya pemohon yang mengajukan permohonan desain industri bahwa banyak pendaftaran desain industri yang baru, padahal desain industri yang mendapat perlindungan adalah desain industri yang baru.
Penelitian ini dilakukan dengan latar belakang tersebut di atas untuk menjelaskan implementasi kebijakan pemberian hak desain industri tersebut ditinjau dari indikator prosedur, SDM pelaksana dan lingkungan. Kriteria evaluasi dengan indikator efektivitas, efisiensi, kecukupan, perataan, responsivitas dan ketepatan.
Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan populasi adalah sampel terdiri dari Konsultan HKI yang terdaftar di Direktorat Jenderal HKI. Data penelitian adalah data ordinal dengan menggunakan skala Likert (gradasi penilaian 1 sampai dengan 5). Pengumpulan data menggunakan kuesioner dan analisis data dengan menggunakan SPSS 11.0.
Berdasarkan hasil analisis deskriptif kuantitatif diperoleh hasil sebagai berikut: Korelasi variabel Sistem pemberian hak desain industri dengan variabel Pelaksanaan dari pemberian hak desain industri dengan tingkat hubungan kuat. Korelasi indikator Prosedur dengan Pelaksanaan dari pemberian hak desain industri dengan tingkat hubungan rendah, indikator SDM pelaksana dengan Pelaksanaan dari hak desain industri dengan tingkat hubungan kuat, dan indikator Lingkungan dengan Pelaksanaan dari pemberian hak desain industri dengan tingkat hubungan sedang.
Variabel Sistem pemberian hak desain industri mampu menjelaskan Pelaksanaan dari pemberian hak desain industri sebesar 40,6%. Di antara ketiga indikator di atas, ternyata kontribusi indikator Prosedur paling kecil. Hal ini menjelaskan bahwa ada kelemahan dalam Prosedur. Sistem pemberian hak desain industri melalui pemeriksaan substantif dan yang tidak melalui pemeriksaan substantif adalah meragukan dan bukan merupakan aturan yang jelas.
Berdasar perhitungan signifikan pengaruh dapat diketahui bahwa SDM pelaksana berpengaruh signifikan terhadap keadilan kelompok usaha dan berpengaruh signifikan terhadap perlindungan hukum dengan pengaruh cukup berarti. Prosedur tidak memberi pengaruh terhadap Pelaksanaan dari pemberian hak desain industri, dengan adanya dua cars prosedur pendaftaran yang melalui pemeriksaan substantif dan yang tidak melalui pemeriksaan substantif. Semakin meningkatnya jumlah pendaftaran desain industri, sebaiknya keputusan pemberian atau penolakan permohonan dilakukan melalui pemeriksaan substantif. Implementasi kebijakan pemberian hak desain industri di masa yang akan dating perlu direvisi terhadap undang-undang desain industri terutama pada pasal-pasal yang dianggap krusial.

The Evaluation Of The Policy Implementation On The Grant Of Industrial Design Rights By Directorate General Of Intellectual Property RightsIntellectual property rights as a part of law system is closely related to industry, trade and investment. Good quality products can be produced if the system of intellectual property rights is well established.
Directorate General of Intellectual Property Rights has to define and perform policies and standardized technique in the field of intellectual property rights. Industrial design is one of intellectual property rights which has been valid since December 20th, 2000.
The implementation of laws of Industrial Design has to deal with the issue of public assumption, particularly the applicants of industrial design, that many registration of industrial design are not new, as a matter of fact, industrial design can be protected if it is new.
Considering the above background, this research was conducted in order to find out the implementation of the policy to grant industrial design rights in view of procedure indicator, human resources and the environment The criteria of evaluation are effectiveness indicator, efficiency, sufficiency, fairness, responsiveness and accuracy.
This research is a descriptive research with population of the sample consists of IPR Consultants registered is Directorate General of IPR. The data is collected using questioners and data analysis using SPSS 11.0.
The results of descriptive quantitative analysis shows the strong correlation between variable the system of industrial design rights grant and the variable of the implementation on the grant of industrial design rights. Low correlation is shown between the procedure indicator and the implementation of the grant of industrial design rights. Human resources indicator and the implementation of the grant of industrial design rights have strong correlation, where as environment indicator and the grant of industrial design rights have medium correlation.
The system on the grant of industrial design rights variable explains that the implementation on the grant of industrial design rights is 40.6%. Among those indicators mentioned above the smallest contribution is given by procedure Indicator. It explains that there is a weakness inside the procedure. The system of the grant of industrial design rights through substantive examination and without substantive examination is doubtful and indecisive regulation.
The calculation of influence significance shows that human resources has a significant influence over the fairness of others enterprises as well as over the law protection where the influence is significant. The procedure does not give influence to the implementation of industrial design rights grant in two ways, which are through substantive examination and without substantive examination. The arising number of industrial design registration should be followed by substantive examination before deciding the grant or the refusal of the application.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T13986
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sudargo Gautama
Bandung: Citra Aditya Bakti, 2004
346.048 2 SUD h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sudargo Gautama
Bandung: Citra Aditya Bakti, 2000
346.048 2 SUD h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Syahdi Hadiyanto
"Penelitian ini berfokus pada kompetensi Pemeriksa Desain Industri dengan mengukur nilai kesenjangan kompetensi antara kemampuan aktual dan kemampuan ideal pemeriksa. Dari hasil penilaian tersebut dibuat suatu peta kompetensi dengan analisa pemetaan Model Generic Competence yang dikemukakan oleh Spencer & Spencer. Penguasan kompetensi digolongkan ke dalam tingkat Introductory, Exploratory, Comfort dan Mastery. Penilaian kebutuhan pelatihan yang di nilai dari kompetensi aktual dan kompetensi ideal dilakukan menurut Mc Cann.
Kajian kompetensi menggunakan instrumen self appraisal yang berarti responden diminta untuk menilai sendiri kemampuan kompetensinya dalam melaksanakan pekerjaan kedalam tingkat penting dan kemampuan idealnya yang terdapat dalam kuesioner, sementara untuk kemampuan aktualnya direpresentasikan ke dalam bentuk tes kemampuan yang berkenaan dengan bidang pekerjaan sebagai pemeriksa. Penelitian ini bersifat penelitian populasi dimana seluruh Pemeriksa Desain Industri dijadikan objek penelitian. Nilai yang disediakan dari pernyataan verbal responden menggunakan skala interval atau Skala Likert. Teknik kuantitatif berupa distribusi frekuensi digunakan dalam penganalisaan data dan untuk memetakan kompetensi digunakan teknik kuantitatif berupa uji beda berpasangan.
Hasil penelitian menunjukkan tingkat penguasaan kompetensi aktual Pemeriksa Desain Industri masuk dalam kategori comfort, yaitu dapat memahami dengan cukup sampai dengan baik terhadap item kompetensi serta sudah terbiasa melakukannya, tetapi mereka masih diliputi perasaan, yang kurang yakin untuk dapat melaksanakanya dengan efektif. Tetapi ada 3 (tiga) variabel kompetensi yang masuk pada kategori exploratory, yaitu kemampuan bahasa Inggris, kemampuan bahasa Indonesia baik lisan maupun tulisan, dan kemampuan berkomunikasi dengan pimpinan.

This research focused on competency of Industrial Design Examiner through calculated gap score between actual and ideal abilities. According to the resulted a competency map is made using Generic Competence Model of Spencer & Spencer, Competency is grouped into Introductory, Exploratory, Comfort and Mastery level. The need of training was examined by Mc. Cann about actual and ideal competency.
The examinalion competency is made by self appraisal inslrument, where respondents were rcquired to self-evaluate how their competency to handle important assignments comparing with ideal nature, as questionnaire report. Mcanwhile, their actual ability was checked by the proficiency test of examiners. This research is dealing with population, where the whole industrial design examiners were subjected in this research. The scores from respondents verbal statement was analyzed using Likert Scale. Quantitative technique that in form of distribution frequency was utilized in order to analyze data; yet, quantitative technique was coupled-gap examination to map competency.
This research results show that the actual examiners competency level was comfort, which meant adequate to understand competency items and got used with them. Besides, thcy havc feeling of less self-confident to deploy effectively. There were three competency levels grouped into exploratory variables, namely English proficiency, Indonesia language proficiency including oral and written, and communication with supervisor ability.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2009
T26903
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Muh. Fatchurrohman
"Dewasa ini sangat besar keinginan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik. Seiring dengan tuntutan masyarakat tersebut, diharapkan kerja keras dari aparatur pemerintah untuk dapat mengabdikan dirinya kepada kepentingan masyarakat dan memberikan pelayanan yang terbaik dan berkualitas kepada masyarakat.
Penelitian ini mencoba menganalisis, bagaimana kualitas kinerja pelayanan publik dalam hal ini pelayanan pendaftaran permohonan desain industri di Direktorat Hak Cipta, Desain Industri, DTLT & RID, Ditjen HKI terhadap tingkat kepusan pelanggan menurut Konsultan HKI selaku penerima jasa layanan.
Metode penelitian yang dipergunakan adalah metode penelitian kuantitatif yang bersifat diskriptif yang mengulas tentang diskripsi permasalahan seputar pelayanan permohonan pendaftaran desain industri. Data primer dari penelitian ini diperoleh dengan menyebarkan kuesioner sebanyak 50 kepada Konsultaan HKI selaku penerima jasa layanan.
Atribut-atribut dalam kuesioner disusun berdasarkan dimensi servqual, yaitu tangibles, reliability, responsiveness, assurance, dan empathy. Dimana faktorĀ¬-faktor atau atribut-atribut tersebut dianalisis pengaruhnya terhadap tingkat kepuasan pelanggan berdasarkan analisis tingkat kepentingan dan kinerja.
Pada kesimpulannya, dengan menggunakan diagram kartesius diperoleh posisi (penempatan) atribut-atribut atau faktor-faktor yang mempengaruhi kepuasan pelanggan, dimana terdapat 7 (tujuh) atribut yang menempati kuadran A yang berarti atribut atau factor yang mendapatkan Prioritas Utama untuk diperbaiki kinerjanya, Terdapat 7 (tujuh) atribut atau faktor uang menempati kuadran B, yang berarti perlu dipertahankan kinerjanya. Terdapat 1 (satu) atribut atau faktor yang menempati kuadran C, yang berarti hal ini dianggap kurang penting oleh pelanggan dan kinerja pelayanan biasa saja. Dan terdapat 14 (empat belas) atribut atau faktor yang menempati kuadran D, yang berarti kinerja pelayanan sudah sangat baik, sehingga sangat memuaskan pelanggan.

Today, people is desiring to have a good public service. Along with that desiring, it is wished a hard work from government official to devote themselves for the public interest and to give the best and qualified service to the public.
This research tried to analysis, how was the quality of public service performance, in this matter the application service of Industrial Design registration at Directorate of Copyrights, Industrial Design, IC Layout Design and Trade Secret to the customer satisfaction level based on IP Consultant opinion as service receiver.
The research method was using descriptively quantitative research method which explained about problem description surround the application service of Industrial Design registration. Primary data in this research was gained by distributing 50 questioners to IP consultants as service receivers.
Questioner attributes were arranged base on servqual dimension, namely tangibles, reliability, responsiveness, assurance, and empathy. Where the factors or attributes were analyzed their influence to the customer satisfaction level based on level analysis of interest and performance.
In summary, by using cartesius diagram was gained the position of attributes or factors that influenced customer satisfaction, where there were 7 attributes which placed on quadrant A, it means, this was attribute which had main priority to be corrected its performance. There were 7 (seven) attributes which placed on quadran B, it means, the performance needed to be resisted. Only 1 (one) attribute or factor that was placed on quadrant C so it was deemed not important by customer and service performance was usual. And there were 14(fourteen) attributes or factors which placed on quadrant D, it means, the service performance has been very good, so customer was satisfied.
"
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2007
T20800
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lubis, Efridani
Depok: Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
346.048 2 LUB p (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sekar Rana Izdihar
"Perkembangan dan penggunaan teknologi dalam berbagai produk dan jasa semakin meningkat, di antaranya adalah Artificial Intelligence (AI). AI merupakan cabang ilmu komputer yang dikembangkan menjadi suatu teknologi hingga dapat melakukan penalaran dan pembelajaran mandiri. Namun, hingga saat ini belum terdapat peraturan perundang-undangan yang secara spesifik mengatur teknologi ini sehingga menimbulkan suatu ketidakpastian hukum. Terdapat berbagai penemuan hukum dan interpretasi yang dilakukan dalam upaya perlindungan AI oleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Tulisan ini berupaya untuk menjelaskan apakah AI dapat diklasifikasikan sebagai objek HKI, khususnya pada hak cipta dan paten. Selain itu, tulisan ini juga akan menganalisis tanggung jawab pemegang HKI atas kerugian yang ditimbulkan oleh AI miliknya. Hasil penelitian menunjukkan adanya variasi perlindungan AI sebagai objek HKI dengan menggolongkannya sebagai program komputer. Sedangkan, perihal tanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan oleh AI masih menimbulkan perdebatan. Sebagian besar berpendapat bahwa pertanggungjawaban hukum tetap dibebankan kepada pemegang hak AI karena AI belum dapat dijadikan sebagai subjek hukum yang dapat bertanggung jawab.

The development and use of technology in various products and services is increasing, including Artificial Intelligence (AI). AI is a branch of computer science that has been developed into a technology which has the ability to learn and solve problems through logical deduction. However, until now, there is no regulation in Indonesia that specifically regulates this technology which creates legal uncertainty. There are various legal discoveries and interpretations made in an effort to protect AI by Intellectual Property Rights (IPR). This paper attempts to explain whether AI can be classified as an object of IPR, particularly copyrights and patents. In addition, this paper will also analyze the legal liability of right holders for losses caused by their AI. The results show that there are variations in the protection of AI as an object of IPR by classifying it as a computer program. Meanwhile, the issue of liability for the losses caused by AI is still a matter of debate. Most argue that the liability remains with AI rights holders because AI has not yet been defined as a legally liable subject."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>