Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 203577 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Zidane Akhmad Subagja
"Kontrak sewa rahim salah satu kontrak tidak bernama (kontrak innominaat) karena pada saat diundangkannya Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer), kontrak sewa rahim belum berkembang seperti sekarang. Kontrak sewa rahim termasuk ke dalam Teknologi Reproduksi Buatan/Assisted Reproductive Technology, yang tujuannya untuk membantu sebuah keluarga yang mengalami permasalahan kesuburan atau infertilitas. Kontrak sewa rahim dianggap bertentangan dengan undang-undang, ketertiban umum dan kesusilaan yang baik, salah satunya dilarang pelaksanaannya di Indonesia. Meskipun tidak terdapat pengaturan yang spesifik, kontrak sewa rahim dapat berkiblat pada ketentuan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) serta juga melihat keabsahan dari syarat sah perjanjian menurut Pasal 1320 KUHPer dengan menggunakan metode argumentum per analogiam. Selain itu, tulisan ini akan memuat kontrak sewa rahim menurut beberapa aspek perikatan seperti Pasal 1338 ayat (1) KUHPer tentang asas kebebasan berkontrak dan Pasal 1548 KUHPer tentang perjanjian sewa menyewa. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan perbandingan hukum, tulisan ini akan mengamati bagaimana kontrak sewa rahim menurut perspektif hukum perdata Indonesia, serta perbandingannya dengan hukum perdata Finlandia yang berkiblat pada Act On Assisted Fertility Treatments dan India yang berkiblat pada The Surrogacy Regulation Act 2021 yang juga terdapat persamaan dan perbedaan dari ketiganya. Setelah melakukan penelitian, Penulis menarik kesimpulan bahwa kontrak sewa rahim di Indonesia tidak dapat dilakukan karena bertentangan dengan undang-undang, ketertiban umum dan kesusilaan yang baik, hal itupun serupa dengan sistem hukum perdata Finlandia yang dengan bersamaan melarang kontrak sewa rahim. Akan tetapi, perbedaan terletak pada kontrak sewa rahim dalam sistem hukum perdata India yang memperbolehkan asalkan atas dasar kesukarelaan. Selain itu, akibat-akibat hukum yang timbul dari kontrak sewa rahim akan memengaruhi kedudukan hukum anak dan sistem kewarisan yang akan menimbulkan permasalahan dan sengketa di kemudian hari.

The surrogacy contract is one of the unnamed contracts (innominate contract) because at the time the Civil Code (KUHPer) was promulgated, surrogacy contract had not yet developed as it is now. Surrogacy contract are included in Assisted Reproductive Technology, the purpose of which is to help a family experiencing fertility problems or infertility. Surrogacy contract are deemed to be against the law, public order and good decency, one of which is prohibited from being implemented in Indonesia. Even though there is no specific regulation, surrogacy contract can be oriented towards the provisions of Law on Health Number 36/2009 (UU Kesehatan) and also looking at the validity of the legal terms of the agreement according to Article 1320 KUHPer using the argumentum by analogy method. Apart from that, this article will contain surrogacy contract according to several aspects of the agreement, such as Article 1338 section (1) KUHPer concerning the principle of freedom of contract and Article 1548 KUHPer concerning rental agreements. By using normative juridical research methods and comparative study, this paper will observe how surrogacy contract according to perspective of Indonesia civil law, as well as its comparison with Finland civil law which is oriented towards The Surrogacy Regulation Act 2021 which is also there is similarity and differences between the three. After conducting research, the author conclusion that surrogacy contract in Indonesia can’t be carried out because are deemed to be against the law, public order and good decency, and even then the Finland civil law system prohibits surrogacy contract at the same time. However, the difference lies in the surrogacy contract in the India civil law system which allows it as long as it on a voluntary basis. In addition, the legal consequences arising from the surrogacy contract will affect the legal position of the child and the inheritance system which will cause problems and disputes in the future."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mutia Az Zahra
"Perjanjian sewa rahim (Surrogate Mother ) adalah perjanjian seorang wanita yang mengikatkan dirinya dengan pihak lain (suami istri) untuk menjadi hamil dan setelah melahirkan menyerahkan anak atau bayi tersebut. Di Indonesia Surrogate Mother ini belum memiliki dasar hukum yang pasti mengenai pelaksanaannya sehingga memunculkan masalah-masalah dalam melakukan perjanjiannya. Surrogate Mother bukan merupakan upaya kehamilan diluar cara alamiah yang diatur dalam Undang-Undang Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan, serta dianggap tidak memenuhi syarat dalam melakukan perjanjian. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Surrogate Mother belum dapat dilakukan di Indonesia karena bertentangan dengan konstitusi dan menimbulkan permasalahan terhadap status dan hak waris anak.

Surrogate Mother is an agreement between a woman who associate themselves with other parties (husband and wife) to become pregnant and after she given birth, she reinquish the baby. Surrogate Mother in Indonesia doesn't have a valid fundamantal law about the implementation that raises problems by doing the agrrement. Surrogate Mother isn't an attempt pregancy wich is regulated in the Health Constitusion and Regulations the Minister of Health, and also not eligible the reuirement of agreement. The result concluded that Surrogate Mother doesn't been able to do Indonesia because contrary to the constitusion and make problem with status and inheritance of children rights."
Depok: Universitas Indonesia, 2015
S58257
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zefanya Vanessa Daniella
"Gestational surrogacy merupakan metode penanaman embrio dalam rahim wanita yang tidak memberikan sel telurnya dalam pembuahan tersebut, disebut sebagai ibu pengganti, untuk kemudian dikandung, dilahirkan, dan dikembalikan kepada pasangan atau seseorang sebagai orang tua yang dituju dari si anak berdasarkan perjanjian di antara para pihak. Masih bersifat kontradiktif, hingga saat ini belum terdapat peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur mengenai praktik dan perjanjian gestational surrogacy di Indonesia, sehingga hak keperdataan anak yang lahir melalui praktik tersebut dipertanyakan. Di sisi lain, gestational surrogacy bukan lagi merupakan hal yang tabu untuk dilakukan di beberapa negara, termasuk Rusia yang memperkenankan praktik dan perjanjian tersebut, bahkan dianggap sebagai salah satu negara yang paling liberal dalam hal pengaturan terkait gestational surrogacy. Praktik dan perjanjian gestational surrogacy melahirkan beberapa permasalahan hukum, di antaranya status hukum, status kewarganegaraan, dan status kewarisan anak yang samar atau tidak pasti mengingat anak tersebut memiliki hubungan tidak hanya dengan ibu pengganti, tetapi juga dengan orang tua yang dituju. Dalam menyelesaikan permasalahan terkait, penulisan ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif dan bersifat deskriptif analitis, sehingga dalam menafsirkan peraturan perundang-undangan akan dilakukan analisis untuk mencoba menjelaskan keberlakuan praktik gestational surrogacy di negara Indonesia dan Rusia, khususnya mengenai perjanjian serta permasalahan hukum yang dilahirkan apabila ditilik berdasarkan hukum yang berlaku pada masing-masing negara. Berangkat dari permasalahan hukum tersebut, hendaknya segera disusun regulasi khusus terkait praktik dan perjanjian gestational surrogacy di Indonesia agar menciptakan kepastian hukum, sehingga tidak memberikan kesempatan bagi terjadinya penyelundupan hukum yang dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan hukum bagi para pihak yang terlibat, termasuk anak yang lahir melalui praktik dan perjanjian tersebut. Terhadap permasalahan hukum tersebut, Rusia yang memiliki beberapa produk hukum khusus dalam mengatur praktik dan perjanjian gestational surrogacy menjamin bahwa status keperdataan anak yang dilahirkan melalui praktik gestational surrogacy mutlak sama dengan status hukum anak sah yang dikandung secara alamiah.

Gestational surrogacy is a method of implanting an embryo in the uterus of a woman who does not provide her egg cells in the fertilization, referred to as a surrogate mother, to then be conceived, born, and returned to a couple or someone as the intended parent(s) of the child based on an agreement between the parties. Until now, there are no laws and regulations that specifically regulate the practice and agreement of gestational surrogacy in Indonesia, so the civil rights of children born through this practice are questionable. On the other hand, gestational surrogacy is no longer a taboo thing to do in several countries, including Russia which allows this practice and agreement, and is even considered one of the most liberal countries in terms of arrangements related to gestational surrogacy. The practice and agreement of gestational surrogacy gave rise to several legal issues, including the ambiguous or uncertain legal status, citizenship status, and inheritance status of the child considering that the child has a relationship not only with the surrogate mother but also with the intended parents. In solving related problems, this paper uses a normative juridical research type and is analytically descriptive in nature, so that in interpreting laws and regulations an analysis will be carried out to try to explain the applicability of gestational surrogacy practices in Indonesia and Russia, especially regarding agreements and legal issues that arise when viewed based on the laws in force in each country. Concerning these legal issues, special regulations should be drawn up immediately regarding the practice and agreements of gestational surrogacy in Indonesia in order to create legal certainty, so as not to provide an opportunity for law smuggling to occur which is feared will cause legal problems for the parties involved, including children born through the practice and the agreement. With regard to these legal issues, Russia, which has several special legal products regulating gestational surrogacy practices and agreements, guarantees that the civil status of children born through the practice of gestational surrogacy is absolutely the same as the legal status of legitimate children conceived naturally."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nathasya Pratama Putri
"ABSTRACT
Skripsi ini merupakan penelitian yang ditujukan untuk membahas The Surrogacy Regulation Bill sebagai upaya Pemerintah India mengurangi eksploitasi kaum perempuan miskin dalam praktik commercial surrogacy tahun 2016. Penelitian ini berupaya untuk mengkaji faktor-faktor apa yang mempengaruhi Pemerintah India dalam mengeluarkan regulasi tersebut pada tahun 2016, di mana praktik commercial surrogacy semakin berkembang pesat di India dan terdapat fenomena eksploitasi kaum perempuan miskin yang berprofesi sebagai ibu pengganti. Dalam penelitian ini penulis menggunakan konsep budaya patriarki untuk mengkaji permasalahan mengenai tubuh kaum perempuan miskin yang berada di wilayah privat Kemudian, pada penelitian ini menggunakan teori Agenda Setting untuk mengkaji lebih dalam terkait perjalanan politik terciptanya The Surrogacy Regulation Bill tahun 2016 yang bermula dari sebuah isu kebijakan masuk ke agenda setting pemerintah. Kemunculan The Surrogacy Regulation Bill tahun 2016 ini telah melibatkan peranan dari Kabinet Union, Lok Sabha, Rajya Sabha, beberapa kelompok kepentingan, gerakan protes dari Stop Surrogacy Now dan perhatian media.

ABSTRACT
This thesis focuses on The Surrogacy Regulation Bill as an effort by the Government of India to reduce the exploitation of poor women in the practice of commercial surrogacy in 2016. This research seeks to examine factors that influence Government of India rsquo s ratification of the regulation in 2016, as the number of commercial surrogacy has grown exponentially in India. Additionally, there is also a major phenomenon of exploitation of poor women who work as surrogate mothers. In this study, the author uses concepts of Patriarchal Culture to examine the issues concerning the lives of poor women who reside in private territory and are influenced heavily by the patriarchal culture in Indian society. Then, this thesis implements the Agenda Setting theory for deeper examination related to the process of The Surrogacy Regulation Bill 2016 which started from a policy issue into the agenda of government setting. The appearance of The Surrogacy Regulation Bill of 2016 has involved the role of the Union Cabinet, Lok Sabha, Rajya Sabha, stakeholders, the movement called lsquo Stop Surrogacy Now rsquo and the media influence. "
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hesty Ayuningtyas
"Salah satu cara untuk mendapatkan keturunan dengan memanfaatkan Teknologi Reproduksi Buatan ialah menggunakan teknik surrogate mother, yakni benih (embrio) pasangan suami istri ditanamkan pada rahim wanita lain. Secara khusus Surrogate mother belum diatur dalam hukum positif Indonesia. Sedangkan sebagian negara telah melegalkan surrogate mother seperti di India yang diatur dalam pedoman nasional. Dengan ketidakpastian pengaturan hukum tentang surrogate mother memunculkan permasalahan terutama terhadap kedudukan anak yang dilahirkan. Skripsi ini menjelaskan tentang kedudukan anak yang dilahirkan melalui rahim ibu pengganti berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku, baik di Indonesia maupun di India.
One of the ways to acquire an offspring is by using Assisted Reproductive Technology called surrogate mother. Surrogate mother is a technique to implanted an embryo of married couple into another woman uterus. Surrogate mother in Indonesia has not been regulated in Indonesian positive law while some countries have legalized surrogate mother like India which regulates it in national guidelines. The uncertainty the legal regulation of surrogate mother bring up problems, especially on the status of the birth children. This mini thesis trying to explain the legal status of birth children from surrogate mother in Indonesia and India."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S60635
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Noviyanti Indahsari
"Skripsi ini membahas mengenai perbandingan hukum antara Indonesia, Belanda, dan Inggris yang mengatur tentang Perjanjian Pemberian Kuasa. Perbandingan hukum ini dikhususkan untuk membandingkan peraturan terkait dengan Pemberian Kuasa di Indonesia yang didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dengan kodifikasi hukum perdata Belanda yang yakni Nieuw Burgerlijk Wetboek, dan juga peraturan hukum Inggris yang didasarkan pada Restatement 3 rd Agency. Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum yuridis normative. Penulis akan membahas teori-teori dasar hukum kuasa dari ketiga negara, seperti tinjauan tentang hukum perwakilan dan the law of agency, latar belakang sejarah dan perkembangan hukum pemberian kuasa, pengertian, bentuk dan macam pemberian kuasa, hak, kewajiban, serta tanggungjawab hukum para pihak, ketentuan mengenai kuasa mutlak, sebstreintritt, dan juga mekanisme berakhirnya kuasa, serta praktek di kedua negara. Kemudian setelah membahas teori dasar, penulis membandingkan keduanya dengan beberapa faktor pembanding yang akan dijelaskan dengan table. Perbandingan tersebut akan menjelaskan persamaan-persamaan dan juga perbedaan-perbedaan terkait dengan pengaturan pemberian kuasa di ketiga negara.

This undergraduate thesis will emphasize on a comparison between Indonesian, England, and Dutch law regarding granting authority agreement. This comparative study is focusing on the comparison between Indonesian Law based on Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Dutch law based on Nieuw Burgerlihk Wetboek, and English Law based on Restatement 3 rd Agency. Method used in this thesis is juridist-normative. This writing will first explain about the basic theories about the mechanism of granting authority from the three countries, such as the basic of law of representation and the law of agency, the historical background and development of granting authority, definition, kinds of authority, duties and liability of parties, irrevocable procuration, self contracting, and how the authority ends. After explaining the general provision, there will be a comparation with some parameter set and is presented in a comparison table. The comparison will be based on things that have been set in the regulation of the three countries.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
T.A. Hanafiah Nanda Fajar
"Dewasa ini dunia kedokteran telah menemukan cara yang efektif guna mengatasi masalah-masalah pasangan yang tak kunjung dikaruniai anak meskipun telah lama menikah. Bagi pasangan yang tidak dapat memiliki keturunan melalui proses pembuahan alamiah dapat memiliki keturunan melalui proses bayi tabung. Akan tetapi proses penanaman kembali embrio ke rahim si istri ada kalanya tidak berjalan muluss atau bahkan tidak dapat dilakukan karena suatu hal rahim si istri tidak dapat menerimanya untuk mengatasi hal-hal tersebut diatas maka digunakan rahim pengganti atau surrogate mother untuk dapat membesarkan zigot atau embrio tersebut sampai si bayi lahir. Selain mengundang problem etik dan moral penerapan teknologi bayi tabung dengan menggunakan rahim Ibu pengganti Juga menyebabkan permasalahan mengenai kedudukan hukum dari anak yang dilahirkan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana status atau kedudukan anak yang dilahirkan dari rahim ibu · pengganti jika di tinjau dari Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan."
Depok: Universitas Indonesia, 2001
S21116
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wilson Matthew Jogi Lincoln
"Pelayanan kesehatan secara hukum memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas kehidupan yang sehat. Idealnya, hal ini dilakukan oleh dokter dengan memberikan tindakan yang didasarkan sesuai diagnosa yang dilakukan. Ada kalanya dokter melakukan tindakan medis dengan kelalaian ataupun kesalahan sehingga menyebabkan kerugian bagi pasien yang ditanganinya, baik berupa materiil maupun immateriil. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis doktriner dengan membandingkan ketentuan ganti rugi keperdataan dalam hal malapraktik kedokteran di Indonesia dan di Spanyol dengan membandingkan berbagai ketentuan seperti Kitab Undang-undang Hukum Perdata, Undang-undang Kesehatan, Kode Etik Kedokteran Indonesia, Kode Perdata Spanyol, Undang-undang Sektor Publik Spanyol, Undang-undang Kedokteran Spanyol, Kode Deontologis Medis Spanyol, serta peraturan perundang-undangan lainnya. Melalui penelitian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa ketentuan hukum Indonesia mengenai ganti rugi perdata dalam hal malapraktek kedokteran perlu untuk dispesifikasi lagi, yaitu dalam hal perluasan ruang lingkup ganti rugi yang tidak hanya terbatas pada kerugian langsung, serta dalam hal kewajiban dokter untuk memiliki jaminan keuangan untuk menjamin dikompensasikannya kerugian yang dialami pasien sebagai akibat dari tindakan dokter yang lalai maupun tidak sesuai kode etik.

Health care legally aims to fulfil people's need for a healthy life. Ideally, this is done by doctors by providing actions that are based on the diagnosis made. There are times when doctors perform medical actions with negligence or errors that cause harm to the patients they handle, both in the form of material and immaterial. This research is written using the doctrinaire juridical method by comparing the provisions of civil compensation in the event of medical malpractice in Indonesia and Spain by comparing various provisions such as the Civil Code, Health Law, Indonesian Medical Code of Ethics, Spanish Civil Code, Spanish Public Sector Law, Spanish Medical Law, Spanish Medical Deontological Code, as well as other laws and regulations. Through this research, it can be concluded that the Indonesian legal provisions regarding civil compensation in the event of medical malpractice need to be further specified, namely in terms of expanding the scope of compensation that is not only limited to direct losses, as well as in terms of the doctor's obligation to have financial guarantees to ensure compensation for losses suffered by patients as a result of the doctor's negligent actions or not in accordance with the code of ethics."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gustian Pratiwi
"Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pendapat hukum Mahkamah Agung Nomor 1278/PAN.2/414/P/SK.Per yang memperluas makna anak hasil surogasi sebagai anak yang sah. Sehingga, dengan demikian pernyataan itu menggeser makna anak sah yang tertulis dalam Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1971. Penelitian ini adalah penelitian normartif menggunakan pendekatan kualitatif dengan menganalisa teori dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Praktik surrogasi ini walaupun belum diatur di Indonesia tidak menghalangi warga Indonesia untuk melakukannya. Hasil dari penelitian ini menyatakan minimnya peluang untuk mendapatkan status sebagai anak sah anak hasil surogasi itu ditinjau dari hukum yang berlaku di Indonesia, yaitu dengan mengajukan permohonan adopsi atau permohonan pengakuan anak sah oleh orangtua biologis. Dalam hukum Islam praktik surrogasi terbatas bagi sepasang suami istri yang sah yang terhalang untuk memiliki anak karena alasan medis atau hanya dapat dilakukan oleh istri kedua saja untuk menjaga nasab dari anak tersebut. Sedangkan mengenai hubungan parental anak tersebut belum dapat ditentukan apakah ia anak dari pemilik benih atau anak dari ibu pengganti.

This research aims to evaluate the legal statement of Supreme Court Number 1278/PAN.2/414/P/SK.Per and other prevailed regulations in Indonesia, such as Marriage Law Number 1 of 1971, Indonesia Civil Law, Indonesia Administrative Civil Law Number 24 of 2013 related to status of childen as result of surrogate mother practice. The research is considered as normative legal research by implementing a qualitative approach which use analysis legal and theory related to administrative regulation toward surrogate mother practices in Indonesia. This reseach uses secondary data, among other: primary legal material, secondary legal material and tertiary legal material, also interview with gynecologist and islamic schoolar. Since there is no regulation on surrogate mother practices in Indonesia, but there is Indonesian did such practices. The result of thesis stated that there lesspossibilities of biological parent to adopt the child of surrogacy practice through application to court or apply for recognizing the childs as legal child of biologic parent. In Islamic law, such practices still limited to particular cases, among other the emergency of mother if she pregnant or the pregnancy by another wife in case of poligamy. However, there is not yet opinion about the parental status, which parental is right of biological parent or surrogacy parent. Furthermore, the research reccoment name of both parent written on biologically or surrogacy in the administrative document of childbirth."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Shabrina
"Peradaban dewasa ini membawa kemajuan teknologi terhadap bidang ekonomi dan bidang hukum. Perkembangan ekonomi kini berbasis teknologi yang ditandai dengan munculnya perdagangan elektronik yang membawa dampak yang sangat besar. Hal lain yang ikut terdampak yakni bidang hukum perikatan dan perjanjian dimana terciptanya suatu kontrak elektronik sebagai bentuk perkembangan di bidang hukum kontrak atau perjanjian. Tingginya persentase transaksi perdagangan secara online tentunya tidak lepas dari penggunaan kontrak elektronik yang juga banyak digunakan baik di Indonesia maupun di India. Penggunaan kontrak elektronik perlu memahami terkait bagaimana pengaturan keabsahan dari kontrak elektronik. Penggunaan kontrak elektronik yang tidak melihat dan mematuhi peraturan terkait keabsahannya seperti tidak memenuhi syarat sah dapat menyebabkan kontrak tersebut batal demi hukum/dapat dibatalkan. Tulisan ini bertujuan untuk melakukan perbandingan kontrak elektronik Indonesia dengan India termasuk mengenai keabsahannya serta melakukan perbandingan keabsahan kontrak elektronik Indonesia dengan India khususnya terkait kontrak elektronik dalam perjanjian bisnis atau perdagangan elektronik mengingat kedua negara tersebut memiliki sistem hukum yang berbeda sehingga dapat dimungkinkan terdapat pengaturan yang berbeda pula. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan metode perbandingan hukum. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan penelitian, ditemukan beberapa persamaan dan perbedaan keabsahan kontrak elektronik Indonesia dengan India. Diketahui bahwa Indonesia dan India sama-sama mengakui keabsahan dari kontrak elektronik. Namun, Indonesia masih belum mengatur mengenai keabsahan atau kekuatan sebagai alat bukti suatu Kontrak/Perjanjian elektronik terkait Jual Beli Benda Tidak Bergerak yang termasuk dalam jenis surat/dokumen yang harus dibuat oleh PPAT atau akta notariil. Sedangkan, di India sudah mengikuti perkembangan teknologi dimana Kontrak/Perjanjian elektronik terkait Jual Beli Benda Tidak Bergerak dapat berbentuk elektronik dan memiliki keabsahan atau kekuatan sebagai alat bukti.

Today's civilization brings technological advances to the economic and legal fields. Today's technology-based economic development is marked by the emergence of e-commerce which has a huge impact. Another thing that is affected is the field of contract law and agreements where an e-contract is created as a form of development in the field of contract or agreement law. The high percentage of online trading transactions cannot be separated from the use of e-contracts which are also widely used in both Indonesia and India. The use of e-contracts requires an understanding of how the validity of e-contracts is regulated. The use of e-contracts that do not see and comply with regulations related to their validity, such as not fulfilling legal requirements, can cause the contract to be null and void/can be canceled. This paper aims to compare Indonesia's e-contracts with India, including their validity and compare the validity of Indonesia's e-contracts with India, especially regarding e-contracts in business agreements or e-commerce, considering that the two countries have different legal systems so it’s possible to have different arrangements. The research method used is juridical-normative with a legal comparison method. This study uses secondary data which is analyzed qualitatively. Based on the research, several similarities and differences were found in the validity of Indonesia's electronic contracts with India. It is known that both country recognize the validity of e-contracts. However, Indonesia still has not regulated the validity or strength as evidence of an e- Contract/Agreement related to the Sale and Purchase of Immovable Objects which are included in the types of letters/documents that must be made by a PPAT or notarized deed. Meanwhile, India has followed technological developments in which e-Contracts/Agreements related to the Sale and Purchase of Immovable Property can be in electronic form and have validity or strength as evidence."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>