Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 190692 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fadhil Athallah Sakti
"Pengunaan dan pendaftaran/ pencatatan Logo yang tidak tepat marak menjadi sengketa antara pengguna hak cipta dan merek, hal tersebut dikarenakan kurangnya pemahaman mengenai perlindungan dari kedua hak tersebut. Pada dasarnya Perlindungan Hak Cipta hanya diterapkan untuk komersialisasi Ciptaan. Sedangkan, perlindungan Merek pada dasarnya memiliki tujuan untuk melindungi produk berupa barang atau jasa. Adanya Pasal 65 dalam Undang-Undang Hak Cipta membuat sebuah hak cipta Logo tidak dapat didaftarkan menjadi Merek Terdaftar jika memiliki kesamaan. Pengaturan tidak memperbolehkan pedaftaran hak cipta logo yang memiliki kesamaan dengan merek terdaftar menghindari adanya pelanggaran merek persamaan pada pokoknya dengan sebuah Merek Terdaftar. Persamaan pada pokoknya sendiri merupakan adanya kesamaan arti, bunyi dan tampilan dengan tujuan membuat kebingungan konsumen secara nyata. Namun dalam pengenaan pelanggaran persamaan pada pokoknya sebuah merek harus digunakan terlebih dahulu oleh pihak lain. Tidak adanya pengaturan mengenai pengenaan sanksi persamaan pada pokoknya terhadap objek kekayaan intelektual lain mengakibatkan pemilik Merek Terdaftar mengalami kerugian yang besar dengan tidak dapat menjalankan periklanan dan promosi produk secara maksimal. Dalam praktiknya membuat pemilik hak cipta berbentuk logo dapat melakukan penyelewengan penggunannya dengan melakukan peniruan logo dalam bentuk tampilan dengan melakukan pemasaran ciptannya. Maka sebuah logo seharusnya tidak dapat dimiliki oleh pemilik hak cipta dan Merek secara bersamaan, perlu adanya pilihan yang harus ditentukan dengan pertimbangan yang tepat. Jika ingin melakukan untuk komersialisasi Ciptaan gunakanlah perlindungan hak Cipta. Namun gunakanlah perlindungan Merek bila yang ingin dilindungi adalah sebuah produk dari adanya peniruan, penjiplakan dan pemalsuan oleh pihak lain yang dapat menimbulkan persaingan usaha tidak sehat karena merusak repurtasi produk.

Inappropriate use and registration of Logos are rife in disputes between copyright and trademark users, this is due to a lack of understanding regarding the protection of these two rights. Copyright Protection only applies to the commercialization of Works. Meanwhile, trademark protection aims to protect products in the form of goods or services. The existence of Article 65 in the Copyright Act makes a Logo copyright cannot be registered as a Registered Mark if it has similarities. The arrangement of not obtaining a logo copyright registration that has similarities with a registered mark avoids any trademark infringement in essence with a Registered Mark. The similarity in essence is the similarity in meaning, sound, and appearance to create real consumer confusion. However, in the imposition of an equality violation, in essence, a mark must be used first by another party. The absence of regulations regarding the imposition of equal sanctions in principle against other intellectual property objects results in the owner of the Registered Mark experiencing a large loss by not being able to run product advertising and promotion to the fullest. In practice, creating a copyright owner in the form of a logo can misuse its use by imitating the logo in the form of a display by marketing the creation. So a logo should not be owned by the copyright owner and the Mark simultaneously, there needs to be a choice that must be determined with proper consideration. If you want to commercialize a work, use copyright protection. However, use Mark protection if you want to protect a product from imitation, plagiarism, and falsification by other parties which can lead to unfair business competition because it damages product's reputation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Diadre Dachiviant Sindudipoera
"Merek merupakan salah satu bagian dari Hak Kekayaan Intelektual yang memiliki peranan sangat penting karena merek memiliki fungsi untuk mengidentifikasi suatu produksi barang dari segi kualitas dan reputasinya. Namun tidak semua merek dapat didaftarkan. Merek yang memiliki kesamaan dengan Indikasi Geografis terdaftar tidak dapat didaftarkan. Indikasi Geografis merupakan sebuah tanda yang mengidentifikasikan daerah asal suatu barang dari sebuah wilayah tertentu yang memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik khas barang tersebut. Permasalahan yang akan dibahas dalam Penelitian ini dibuat agar mendapatkan kesimpulan tentang bagaimana penerapan sistem perlindungan Indikasi Geografis di Indonesia dan bagaimana sistem perlindungan terhadap merek yang memiliki persamaan dengan sebuah Indikasi Geografis di Indonesia. Skripsi ini merupakan penelitian normatif yang mengkaji rumusan masalah dari sudut pandang perundang-undangan yang berlaku.

Trademark as a part of the Intellectual Property Rights has a very important role because it has a function to identify a quality and reputation of manufactured goods. But not all trademark can be registered. A trademark that has similarity with registered geographical indication cannot be registered. Geographical Indication is a sign that identifies a place of origin of goods with their qualities, special characteristics, and reputation from particular region. Issues that will be discussed in this study was made to obtain a conclusion about how Indonesia implement a protection system of geographical indication and how Indonesia regulate a protection system for a trademark that has similarity a geographical indication. This thesis is a normative study that examines the formulation of the problem from applicable regulation point of view.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Timothy Jeremy
"Dalam pendaftaran merek di Indonesia, gambar wajah seseorang yang merupakan data pribadi dan dilindungi dalam Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan data pribadi, foto wajah tersebut dapat didaftarkan sebagai merek. Undang-Undang Merek sendiri tidak melarang pemohon pendaftaran merek dalam menggunakan foto wajah sebagai merek, namun atas data pribadi seseorang yang didaftarkan sebagai merek tentunya tetap dilindungi dalam ranah hukum dari UndangUndang Pelindungan data pribadi. Sehingga karya tulis ini bertujuan untuk menganalisis antara hak yang dimiliki oleh Pemilik Merek dengan hak yang dimiliki oleh Subjek Data Pribadi yang data pribadinya didaftarkan sebagai merek.

In the registration of trademarks in Indonesia, an image of a person’s face, which is a personal data and is protected under Law No. 27 of 2022 concerning Personal Data Protection, can be registered as a trademark. The Trademark Law itself does not prohibit applicants from using a facial photo as a trademark. However, the personal data of an individual registered as a trademark remains protected under the legal framework of the Personal Data Protection Law. Therefore, this paper aims to analyse the rights held by the Trademark Owner and the rights held by the Data Subject whose personal data is registered as a trademark."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Boy Prawiranegara
"Kurangnya pemahaman mengenai perbedaan antara perlindungan Hak Cipta dan Merek menyebabkan munculnya sengketa Hak Cipta yang sesungguhnya merupakan sengketa Merek. Pada dasarnya Perlindungan Hak Cipta hanya diterapkan dalam kaitannya dengan komersialisasi Ciptaan. Ciptaan yang dimaksud dalam konteks perlindungan Hak Cipta adalah karya yang memiliki sifat khas dan pribadi yang menunjukan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni, atau sastra. Dengan demikian yang menjadi objek adalah Ciptaan itu sendiri yang dikomersialkan melalui perbanyakan atau pengumuman. Sedangkan perlindungan Merek pada dasarnya bertujuan melindungi produk, baik itu berupa barang ataupun jasa, dari asosiasi yang keliru terkait sumber dari produk tersebut yang kemudian akan melindungi produsen maupun konsumen atas produk yang bersangkutan. Merek sendiri didefinisikan sebagai tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa. Perbedaan antara kedua perlindungan diatas sering menjadi kabur terutama ketika kekayaan intelektual yang disengketakan berupa logo yang dijadikan Merek. Perlindungan ganda memang dimungkinkan terhadap logo yang dijadikan Merek namun penerapannya haruslah melihat kembali kepentingan sebenarnya dibalik klaim yang diajukan penggugat. Jika ingin melindungi sebuah Ciptaan dari tindakan yang melanggar hak eksklusif seseorang atas sebuah Ciptaan (baik hak ekonomi maupun moral) maka gunakanlah perlindungan Hak Cipta. Namun gunakanlah perlindungan Merek apabila yang ingin dilindungi adalah sebuah produk (barang maupun jasa) dari adanya pemalsuan asosiasi oleh pihak lain (kompetitor) yang dapat mengganggu tingkat penjualan maupun reputasi produk tersebut.

Lack of understanding of the difference between the protection of Copyright and protection of Trademark led to Copyright disputes which actually, if correctly characterized, at the heart of Trademark domain. Copyright deals with protection of works in the domain of literature, science, and art. The set of rights copyright law offers creators all relate to exploitation of the work itself. On the other hand, Trademark law deals with association of a product, it gives the right holder the ability to attempt to control the association consumers make when they encounter a mark. Trademark law seek to protect a product (services or goods) from false association. Law No. 15 of 2001 regarding Marks defined Trademark as sign in the form of a picture, name, word, letters, numeral composition of colours, or a combination of said elements, having distinguishing features and used in the activities of trade in goods or services.The line between these two different regime is often blurred when it comes to logo. Logo, particularly when they are used as a mark, is one of those spaces of intellectual property where there is great deal of overlap between Copyright and Trademark. Even though Copyright and Trademark protection may be applied to such a logo, its application, when a dispute arise, should depend on the interest the claimant seek to protect. Copyright protection should be applied if the interest seek to protect are the incentives given by Copyright law and the economic rights that come form the limited monopoly copyright law grants. Trademark protection applied when the interest seek to protect inhere in integrity, reputation, or false association of a product."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S54485
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Stevanus Adhitia Budhi
"Pola konsumsi semakin sulit ditebak seiring dengan semakin banyaknya alternatif dalam pemilihan produk atau jasa. Disatu sisi, produk atau merek memiliki siklus hidup tersendiri tergantung dari kondisi makro yang melingkupinya dan kondisi internal tentunya, sebaiknya kondisi internal tersebut harus bisa menjawab ekspektasi konsumen. Merek merupakan asset perusahaan, yang perlu diremajakan dan dilakukan inovasi didalamnya, yang berguna untuk menjawab ekspektasi konsumen. Melalui merek berikut atribut Iogonya dapat dieksplorasi preferensi merek konsumen, temtama ketika terjadi perubahan logo. Penelitian ini membahas mengenai analisa perubahan logo perusahaan dalam preferensi merek konsumen, yang menganalisa atribut logo apa saja yang, mempengaruhi preferensi merek konsumen. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatitf dengan metode studi kasus yang pengumpulan datanya dilakukan dengan wawancara mendalam (indepth imerview), studi literatur dan observasi partisipasi Kerangka konseptual yang digunakan adalah The Role of symbol oleh (Aaker, 2000) dan Brand Value Pyramid (Davis, 2001). Dimana atribut logo, preferensi konsumen, dan preferensi merek dieksporasi.

The consumption pattem becomes unpredictable nowadays along with many altematives in choosing goods or services. On the other side, a product or brand has its own life cycle depending on scope of macro and intemal condition This internal condition should better have an answer to consumer's expectation. Brand is a corporate asset that has to be rejuvenated and innovated in order to answer the consumer's expectation. Through the brand and its logo attribute, we can explore the consumer brand preference, especially when the change of logo happens, This research studied about the change of corporate logo in consumer brand preference to analyze which attributes that affect the consumer brand preference. The research used qualitative approach with case study method by using indepth interview to collect the data, literature study and participant observation. The Role of Symbol (Aaker, 2000) and Brand Value Pyramid (Davis, 2001) are used as the conceptual 'dame for this research, where logo attribute, consumer preference and brand preference were explored."
Jakarta : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2009
T33859
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Prilly Puspa Karina
"Saat ini, masyarakat memiliki produktivitas yang kian tinggi, sehingga mereka membutuhkan informasi dan komunikasi yang menuntut kemudahan dan kecepatan akses. Melihat fakta tersebut, perusahaan di bidang teknologi berlomba dalam menarik perhatian konsumen, salah satunya dengan melakukan strategi logo merek. Tujuan utama skripsi ini adalah untuk mengetahui pengaruh dari identitas diri logo, manfaat fungsi logo dan estetika logo (logo self identity, logo functional benefit dan logo aesthetic appeal) terhadap pengenalan logo merek dan komitmen konsumen (logo identification dan customer commitment) pada merek Apple dan Samsung. Penelitian ini dilakukan dengan metode Structural Equation Modeling, dengan unit analisis warga Jabodetabek.
Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa konsumen lebih mudah mengenali suatu merek apabila logo merek memiliki unsur estetika dan memiliki keterkaitan dengan nilai yang dimiliki oleh diri konsumen. Komitmen konsumen akan meningkat jika logo merek yang didesain oleh suatu perusahaan memiliki unsur estetika dan memiliki keterkaitan dengan nilai yang dimiliki oleh diri konsumen. Pengenalan konsumen terhadap suatu logo merek tidak menyebabkan peningkatan komitmen konsumen/loyalitas akan suatu merek.

Nowadays, people?s productivity is growing high, so they need information and communication that demands the convenience and speed of access. If we look at the facts, technology companies race to attract attention of consumers by doing the strategies of brand logos. The main goal of this thesis is to determine the influence of identity logo, logo function and aesthetic benefits of logos toward logo identification and customer commitment on brand Apple and Samsung. This research was conducted by the method of Structural Equation Modeling, with doing analysis to people in Jabodetabek.
The results of this study concluded that consumers more easily identify a brand when brand logo have elements of aesthetics and coupled with a value that belongs to the consumer. Customer commitment will increase if the brand logo was designed by a company has elements of aesthetics and coupled with a value that belongs to the consumer. The introduction of a consumer brand logo does not lead to increased consumer loyalty/commitment of a brand.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2013
S53330
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anggraeni Yustina
"ABSTRAK
Tesis ini membahas mengenai penggunaan Logo Agro Inovasi sebagai merek. Logo agro inovasi adalah suatu logo yang dimiliki Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) salah satu Unit Kerja (UK) eselon 1 di Kementerian Pertanian (Kementan). Merek adalah salah satu unsur Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dimana HKI merupakan instrumen hukum yang memberikan pelindungan hak bagi perorangan maupun organisasi atas hasil karya intelektualitasnya. Dari kepemilikan HKI tersebut, selain kepentingan hukum yang ingin diperoleh, yaitu melalui pelindungan hak, juga memiliki kepentingan ekonomi, yaitu dengan memberikan hak kepada pemilik untuk dapat menikmati keuntungan ekonomi dari hasil karya intelektualnya. Merek merupakan unsur penting yang melekat pada suatu produk sebagai tanda pembeda, sebagai identitas untuk membedakan produk yang kita miliki dengan produk barang atau jasa lainnya yang sejenis. Di Indonesia, hak merek diperoleh melalui pendaftaran, yang dinyatakan dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, yaitu "Hak atas Merek diperoleh setelah Merek tersebut terdaftar". Penggunaan logo agro inovasi sebagai merek, merupakan salah satu bentuk dalam rangka mengoptimalisasikan penggunaan logo agro inovasi itu sendiri. Konsepnya adalah invensi yang dihasilkan oleh Balitbangtan, yang kemudian tidak bisa memproduksi sendiri produk hasil invensinya, dilisensikan kepada pihak ketiga untuk memproduksinya. Selanjutnya bahwa suatu produk meskipun diproduksi oleh pihak lain itu dihasilkan oleh suatu lembaga litbang, yaitu Balitbangtan. Diharapkan melalui merek agro inovasi, masyarakat mengetahui sekaligus menjadi sarana informasi kepada masyarakat maupun pengguna, bahwa produk tersebut merupakan bagian dari invensi yang dihasilkan oleh Balitbangtan sebagai lembaga penelitian dan pengembangan. Selain itu juga pencantuman merek agro inovasi adalah sebagai bentuk dari jaminan mutu atau kualitas terhadap produk tersebut, sehingga memberikan citra yang baik kepada pengguna maupun masyarakat luas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep, metode penelitian lainnya adalah dengan metode pendekatan kualitatif.

ABSTRACT
This thesis discusses the use of the Agro Innovation Logo as a brand. Agro innovation logo is owned by the Indonesian Agency for Agricultural Research and Development (IAARD), one of the echelon 1 Work Units (UK) in the Ministry of Agriculture. Trademark is one of the elements of Intellectual Property Rights (IPR). IPR is a legal instrument that provides protection of rights for individuals and organizations for their intellectual work. From the ownership of IPR, in addition to the legal interests to be obtained, through protection of rights, it also has economic interests by giving rights to owners to be able to enjoy economic benefits from the results of their intellectual works. Mark is an important element attached to a product as a distinguishing sign, as an identity to distinguish the products we have from other similar goods or services. In Indonesia, the right to a mark is obtained through registration, which is stated in Article 3 of Law Number 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications, says "Rights to Trademarks are obtained after the Mark is registered". The use of the agro innovation logo as a mark is one form in order to optimize the use of the agro innovation logo itself. The concept is that inventions produced by IAARD, which then cannot produce their own inventions, are licensed to third parties to produce them. Furthermore, even though a product is produced by another party, it is produced by an Research and Development Institution, namely IAARD. It is hoped that through the agro innovation mark, the public will know as well as become a means of information to the public and users, that the product is part of the invention produced by IAARD as a research and development institution. In addition, the inclusion of the agro innovation mark is a form of quality assurance of the product, so as to provide a good image to users and the wider community. The method used in this research is a normative juridical approach, through a statutory approach and a conceptual approach, another research method is a qualitative approach."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zebua, Timothy Solomon
"Skripsi ini membahas mengenai perlindungan yang diberikan hak cipta atas sebuah karya seni dua dimensi yang dipergunakan sebagai merek. Diawali dengan pembahasan mengenai karya seni dan pengklasifikasiannya kemudian dibahas mengenai perlindungan Hak Cipta atas karya seni tersebut. Dikarenakan sebuah karya seni telah dapat mendapatkan perlindungan Hak Cipta atasnya maka ketentuan mengenai Hak Cipta akan berlaku atasnya. Terkait dengan penggunaannya sebagai Merek maka perlu dilakukan pengalihan Hak Cipta terlebih dahulu dari Pencipta kepada pihak yang akan mempergunakan karya tersebut. Terkait dengan perlindungannya skripsi ini akan membahas teori yang dipaparkan yang nantinya akan dikaitkan dengan kasus Alm. Henk Ngantung. Alm. Henk Ngantung merupakan seorang seniman, pembuat sketsa patung selamat datang di bundaran Hotel Indonesia. Gambar sketsa Alm. dipergunakan sebagai Merek tanpa izin oleh salah satu pusat perbelanjaan ternama di Jakarta yang terletak di bundaran Hotel Indonesia.

This mini-thesis discusses about protection of two dimensional works of art which is used as a Trademark which is granted by Copyright. The discussion starts from artworks, classification and continues with the protection that granted by Copyright. Due to protection which is granted by Copyright to artworks, all provision on Copyright Law will apply on it. Related with the use of artworks as trademarks, before using it, the party who want to use it needs to transfer of Copyright from Creator. Regarding the protection of artworks, this mini-thesis will discuss theory which is provided in it and attributed to the Alm. Henk Ngantung case. Alm. Henk Ngantung, the Artist who is Sketcher of Patung Selamat Datang at Bundaran Hotel Indonesia. His sketch was used as a trademark by one of the leading shopping centers in Jakarta which is located at Bundaran Hotel Indonesia without any permission."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S45412
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Verawati
"Krisis ekonomi dan perbankan yang terjadi pada tahun 1997, telah menyebabkan banyak bank berjatuhan. Hal ini diawali dengan pelikuidasian 16 bank, dilanjutkan dengan tujuh bank beku operasi (BBO) pada tahun 1998, dan mencapai klimaksnya pada 13 Maret 1999 dimana 38 bank diberi status sebagai bank beku kegiatan usaha (BBKU) dan sembilan bank diikutkan dalam program rekapitalisasi perbankan. Bank Internasional Indonesia (BII) merupakan salah satu bank yang masuk dalam kategori bank rekapitalisasi, namun akhirnya berhasil keluar kembali menjadi bank yang sehat. Upaya penyehatan dilakukan dengan melakukan pembenahan ke dalam dengan membuat komitmen bersama bahwa BIT harus bisa eksis dan menjadi salah satu bank terbaik di Indonesia, serta pembenahan ke luar dengan mengganti logo dan meningkatkan kepercayaan nasabah. Melalui logo barunya BII ingin melakukan reposisi. BIT ingin menciptakan asosiasi bahwa BIT ingin menampilkan nuansa modern dan kontemporer, lebih bersahabat dan percaya din serta mengesankan kehangatan dan kepedulian dalam melayani nasabah. Penelitian ini berusaha untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi sikap khalayak pada ekuitas merek dengan studi kasus perubahan logo Bank Internasional Indonesia (BII). Responden dalam penelitian ini berjumlah 100 orang yang diperoleh melalui purposive sampling, dengan karakteristik pria dan wanita, nasabah BIT dan tahu perubahan logo BII. Untuk mengetahui hubungan antara variabel independen dengan variabel dependen maka peneliti menggunakan teknik multiple regression. Dimana berdasarkan hasil uji regresi terlihat bahwa kekuatan hubungan antara variabel-variabel tersebut adalah kuat. Temuan dari penelitian ini adalah lemahnya hubungan atensi khalayak pada logo baru dan interpretasi khalayak pada logo baru dengan sikap khalayak pada ekuitas merek. Hal ini bisa jadi dikarenakan perubahan logo BII baru saja dilakukan, sampai penelitian ini dilakukan perubahan logo tersebut belum sampai satu tahun. Sehingga nasabah kurang menangkap makna dan nilai yang terkandung pada logo baru tersebut secara maksimal. Kelima variabel independen secara signifikan mempengaruhi sikap khalayak pada ekuitas merek, namun hanya dua variabel saja yang memiliki hubungan yang kuat yaitu pengalaman khalayak pada produk dan pemahaman khalayak pada iklan, sedangkan tiga variabel lainnya (atensi khalayak pada logo baru,interpretasi khalayak pada logo baru dan interaksi sosial) ternyata memiliki hubungan yang lemah terhadap sikap khalayak pada ekuitas merek. Berpengaruhnya faktor pengalaman khalayak pada produk terhadap sikap khalayak pada ekuitas merek ini dikarenakan objek penelitian ini adalah bank, dimana sebuah bank tujuan utamanya adalah menjual jasa, oleh sebab itu penilaian khalayak terhadap ekuitas merek BIT sendiri paling besar dipengaruhi oleh bagaimana perlakuan bank dalam melayani mereka."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
S4311
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>