Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5304 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Thorn, Eric A.
Kent: Jay Books, 1989
R 346.048 2 THO u
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Thorn, Eric A.
Tunbridge Wells: Jay Books , 1989
346.410 4 THO u
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Strong, William S.
Cambridge, UK: MIT Press, 1981
346.048 2 STR c
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Akester, Patricia
London: Sweet & Maxwel, [Date of publication not identified]
346.048.2 AKE p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Akester, Patricia
London: Sweet & Maxwell, 2008
R 346.0482 AKE p
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Harris, Lesley Ellen
"The revised second edition of this popular one-stop resource covers the basics of digital licensing for librarians in a plain-language approach that demystifies the process. Written from the librarian's perspective, this second edition Updates licensing terminology and changes in technology Covers opportunities for cost savings Includes further information on the global aspects of licensing Explains how to educate organizations that have signed license agreements Librarians play a unique role in license agreements and this book, which also includes a comprehensive checklist for a digital license, gives library professionals and students the tools needed to negotiate and organize license agreements."
Chicago: American Management Association, 2009
e20437569
eBooks  Universitas Indonesia Library
cover
Pedley, Paul
London: Facet Publishing, 2005
025.12 MAN
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hart, Andrew
London ; New York: Routledge, 1997
R 302.23 HAR u
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Eko Soponyono, Author
"Latar Belakang
Secara kodrati, manusia lahir ke dunia senantiasa berjuang agar dapat melangsungkan eksistensi kehidupannya. Perjuangan demi kelangsungan kehidupannya mendorong manusia untuk melakukan suatu upaya. Karena keanekaragaman corak dari upaya manusia, maka beraneka ragam pula hasil upaya manusia tersebut.
Hasil upaya manusia dapat dinikmati sendiri, orang lain, masyarakat dan dan bahkan seluruh umat manusia. Seorang penemu bola lampu bernama Edison merupakan salah sebuah contoh yang hasil upayanya berupa karya cipta yang dapat dinikmati oleh setiap orang. Karya cipta seperti tersebut di atas, dapat terjadi dalam bidang-bidang tertentu. Karya cipta yang ternyata bermanfaat bagi kehidupan setiap orang, maka sepatutnyalah apabila mendapatkan penghargaan. Penghargaan atas karya cipta seseorang dapat menjadikan timbulnya hak bagi penemunya.
Hak yang diperoleh seseorang karena karya ciptanya dapat diberi sebutan hak cipta. Hak cipta merupakan kepentingan hukum. Adalah wajar kiranya kalau dia memperoleh perlindungan. Sedang bidang-bidang tertentu yang memberi kemungkinan seseorang untuk melakukan karya cipta, meliputi Ilmu Pengetahuan, Seni dan Kesusasteraan. Karya cipta seseorang dalam bidang-bidang tersebut senantiasa berkembang seirama dengan lajunya Pembangunan Nasional. Dampak positif bagi Pembangunan Nasional atas suatu karya cipta dapat diketahui dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (Tap MPR Nomer II Tahun 1988). Di dalam Tap. MPR Nomer II Tahun 1988 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara pada Huruf D tentang arah dan kebijaksanaan Pembangunan Umum Nomer 24 ditegaskan ilmu pengetahuan dan teknologi memegang peranan penting serta mempengaruhi perkembangan disegala bidang kehidupan dan pembangunan. Oleh karena itu perkembangan dan penguasaannya perlu dilanjutkan dan diarahkan untuk memajukan kecerdasan dan kemampuan bangsa serta kesejahteraan seluruh masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas hidupnya. Pengembangan dan penerapan teknologi disesuaikan dengan prioritas pembangunan dan diarahkan pada pemilihan teknologi tepat yang dapat meningkatkan kemampuan dan produktifitas nasional, nilai tambah, pertumbuhan ekonomi, perluasan lapangan kerja, pemerataan hasil-hasil pembangunan dan penggunaan alat-alat produksi dalam negeri. Penerapan teknologi canggih ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan produktifitas serta daya saing ditingkat internasional dan mempersiapkan landasan yang lebih kokoh bagi tahap-tahap pembangunan selanjutnya. Pemilihan, penerapan dan pengembangan teknologi memperhatikan nilai-nilai budaya bangsa dan kondisi sosial budaya yang mendukungnya serta kelestarian lingkungan hidup.
Dengan demikian perlindungan hukum terhadap Hak Cipta seseorang pada bidang-bidang Ilmu Pengetahuan, Seni dan Kesusasteraan berarti menunjang tercapainya tingkat kecerdasan, kemampuan serta kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan demikian pula, terjadinya usaha pelanggaran terhadap Hak Cipta seseorang dapat mengakibatkan terjadinya hambatan dalam pencapaian tujuan tersebut diatas.
"
1990
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Riyo Hanggoro Prasetyo
"Sebagai konsekuensi keikutsertaan Indonesia dalam World Trade Organization (WTO) maka Indonesia juga harus tunduk pada seluruh ketentuan WTO termasuk Agreement on Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights, including Trade in Counterfeit Goods. Untuk itu Indonesia terus berusaha menciptakan pengaturan di bidang Hak Kekayaan Intelektual, yang salah satunya adalah Undang-undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri (UUDI). Sejak UUDI diberlakukan banyak aspek hukum yang berkembang, khususnya pada perkara desain industri. Untuk itu dibutuhkan analisis terhadap perkara tersebut dan membandingkannya dengan perkara yang terjadi di negara lain, yang dalam hal ini dipilih Inggris sebagai negara pelopor pengaturan desain industri di dunia.
Metode yang digunakan adalah Metode Penelitian Kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dengan pengolahan data secara kualitatif, dengan hasil diagnostik analitis dan evaluatif analitis.
Hasil dari analisis penulis menyimpulkan bahwa sistem desain industri Inggris berbeda dengan sistem desain industri Indonesia karena sistem desain di Inggris dibedakan menjadi dua, yaitu registered design untuk desain terdaftar dan design right untuk desain yang tidak terdaftar. Namun dari beberapa perkara desain industri di Indonesia dan perkara registered design di inggris yang dianalisis oleh penulis, ternyata tidak ditemukan banyak perbedaan, mayoritas perkara tersebut menjadikan unsur kebaruan menjadi hal utama. Perbedaan hanya terdapat pada cara menilai unsur kebaruan, di Indonesia unsur kebaruan dinilai secara luas, di Inggris unsur kebaruan dinilai secara terbatas."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T15538
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>