Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 162117 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Habibullah
"Pembiayaan dengan prinsip murabahah, merupakan pembiayaan yang mendominasi pembiayaan-pembiayan yang disalurkan oleh perbankan syariah secara umum, khususnya perbankan syariah yang beroperasi di Indonesia. Pada Bank Bukopin Syariah, pembiayaan murabahah berdasarkan jenis peruntukkannya terbagi kepada tiga jenis, yaitu Murabahah Modal Kerja, Murabahah Investasi dan Murabahah Konsumsi. Dalam perkembangannya terdapat perbedaan pertumbuhan dan komposisi antara ketiga jenis pembiayaan murabahah tersebut.
Evaluasi dilakukan untuk mengetahui apakah komposisi pembiayaan tersebut sudah tepat dan memberikan Return yang baik; atau perlu dilakukan perubahan. Penelitian ini membandingkan ketiga Return dan risiko dengan investment Return measures dan risk adjusted measures menggunakan metode Sharpe 's measures dan Traynor 's measures. Untuk menguji hasil perhitungan. selanjutnya dilakukan testing hipotesis terhadap pembiayaan murabahah tersebut. Melalui hasil evaluasi ini diharapkan pihak manajemen akan memiliki gambaran dan informasi tentang kinerja masing-masing pembiayaan murabahah, dan membantu dalam proses pengambilan keputusan pembiayaan.

Murabahah system is the financing which dominated among other financing systems in syariah banking. Based on the customer who may receive, at the Bukopin syariah banking the murabahah financing is divided into three kinds as follows. The first is murabahah of working Capital, second, Murabahah of investment and Murabahah of consumption. In the development, there are differences in the growth and composition between those three kinds of financing.
Evaluation is held in order to figure out whether the composition of financing is proper already and gives a good Return or need re-composition. This research compared the Return of the three kinds financing systems and the risk withs Investment Return Measures and Risk adjusted Measures used method Sharpe 's Measures and Treynors Measures. To test the calculation result will do testing hypothesis of the murabahah financing. Through this evaluation it is expected that the management will have a view an information about each financing system way of work and to be help in the decision making.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
T15091
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nuzul Ayni
"ABSTRAK
Dewasa ini, perkembangan perbankan syariah telah menjadi suatu fenomena baru yang perkembangannya cukup mengejutkan perbankan konvensional, di mana bank-bank besar non muslim seperti Citibank, ANZ Bank, Chase Manhattan Bank ikut meramaikan sektor ini dengan membuka Islamic Window. Sistem perbankan syariah muncul akibat keragu-raguan yang muncul akibat pennasalahan bunga pada bank konvensional. Keberadaan perbankan syariah di Indonesia secara yuridis telah diakui sejak dikeluarkannya Undang-Undang No. 7 tahun 1992 tentang perbankan yang kemudian disempurnakan kembali dengan Undang-Undang No. 10 tahun 1998, di mana perbankan konvensional diperbolehkan untuk mem buka kantor cabang syariah.
Sistem perbankan syariah yang mengharamkan bunga terbukti bertahan pada Elasa krisis karena terhindar dari negative spread. Dengan fenomena tersebut, laju perkembangan perbankan syariah di Indonesia mengalami pertumbuhan yang pesat. Hal ini terlihat dari jumlah bank syariah yang semakin bertambah dalam periode 1999-2001, dana yang terhimpun serta pembiayaan yang dilakukan bank syariah. Jika pada tahun 1996 dana masyarakat yang terhimpun pada perbankan syariah mencapai Rp 396,58 milyar, pada tahun 2000 telah mencapai Rp 1, 04 trilyun, hingga Juni 2001 telah mencapai 1, 45 trilyun. Demikian dari sisi pembiayaan, di mana pada tahun 1996 hanya mencapai Rp 312,15 milyar, pada tahun 2000 melonjak menjadi 1,27 trilyun, dan pada Juni 2001 telah mencapai Rp 1, 7 4 trilyun. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat Indonesia mulai tertarik pada pembiayaan yang dijalankan oleh bank syariah. Hal inipun memacu PT Bank Bukopin ikut meramaikan perbankan syariah dengan membuka kantor cabang syariahnya pada akhir 2001.
Sektor pembiayaan pada bank syariah pada dasamya berlandaskan tiga konsep: ( 1) jual beli, (2) bagi hasil dan (3) qard. Pada saat ini, pembiayaan yang menjadi primadona bagi kebanyakan nasabah PT Bank Bukopin Cabang Syariah adalah pembiayaan murabahah, yang berlandaskan konsep jual beli. Hal ini terlihat dari pembiayaan murabahah pada PT Bank Bukopin Cabang Syariah yang pada bulan Juni 2003 mencapai Rp 68 milyar, sedangkan pembiayaan mudharabah hanya mencapai Rp 908 juta.
Di dalam pembiayaan murabahah yang berlandaskan prinsip jual beli, bank mengambil keuntungan dari mark up atas harga dasar barang yang dijual kepada nasabah. Sementara pada pembiayaan murabahah, bank memperoleh keuntungan berdasarkan bagi hasil dari pendapatan proyek nasabah yang telah disepakati kedua belah pihak pada awal perjanjian, dengan memperhitungkan internal rate of return (IRR) atas bagi hasil tersebut
Pada pembiayaan murabahah, jaminan disyaratkan sementara pada pembiayaan mudharabah, jaminan tidak disyaratkan karena dalam hal ini bank ikut melakukan investasi, sehingga risiko kerugian pun akan ditanggung oleh bank. Hal ini berarti tingkat risiko yang dihadapi oleh bank syariah dalam pembiayaan mudharabah lebih tinggi dibandingkan dengan pembiayaan murabahah, karena pembiayaan mudharabah sangat tergantung pada pendapatan nasabah.
Namun demikian, untuk plafond, jangka waktu dan rate yang sama, pembiayaan mudharabah lebih menguntungkan dibandingkan dengan pembiayaan murabahah, walaupun risiko ketidakpastiannya tinggi.
"
2003
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ardhi Fajruka
"Bank syariah sesuai dengan fungsinya sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat, memiliki andil besar dalam pemberian fasilitas pembiayaan perumahan yang dibutuhkan masyarakat. Tingginya atas permintaan yang ada merupakan suatu pemacu sekaligus tantangan bagi lembaga perbankan dalam memberikan berbagai bentuk fasilitas Pembiayaan Pemilikan Rumah Syariah (PPRS) kepada masyarakat. Berbeda dengan bank konvensional yang mengacu pada transaksi berbasiskan bunga, bank syariah membatasi transaksinya yang harus bebas dari sistem bunga, riba, gharar, dan maysir. Bank syariah di Indonesia memakai akad-akad tertentu dalam pembiayaan perumahan. Akad yang paling umum digunakan adalah Murabahah, yakni jual beli dengan pembayaran mengangsur. Sementara itu ada akad yang sedang umum dibicarakan dalam dunia perbankan syariah nasional dalam pembiayaan perumahan syariah yakni Musyarakah Mutanaqisah, yang berarti, kemitraan yang mengurangi bagian salah satu rekanan. Tulisan ini membandingkan kedua akad tersebut dalam hal penerapannya pada sistem perbankan syariah di Indonesia, serta memaparkan kekhasan antara akad Murabahah yang umum dipakai dalam pembiayaan perumahan dan Musyarakah Mutanaqisah yang minim dipraktikan. Tulisan ini juga meneliti literatur yang berkaitan dengan akad yang digunakan oleh bank syariah dan juga peraturan positip Nasional yang sesuai. Metodologi penelitian yang digunakan adalah hukum normatif dengan menggunakan bentuk penelitian kepustakaan dan melakukan pendekatan analitis. Musyarakah Mutanaqisah diatur fatwa DSN No. 73/DSN-MUI/XI/2008 sedangkan Murabahah diatur dalam fatwa DSN No. 4/DSN-MUI/IV/2000. Peraturan lainnya yang digunakan adalah Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata). Sebagai tulisan perbandingan, digambarkan apa saja karakteristik yang khas, kelebihan dan kekurangan diantara akad Musyarakah Mutanaqisah dan Murabahah sebagai prinsip pembiayaan perumahan syariah.

Abstract
Islamic banks in accordance with its function as a collector and distributor of public funds, has a big hand in providing of home financing facility that required by the community. The highly existing demand is a spur and challenge to banking institutions in providing various forms of Sharia Home Ownership Financing (SHOP) facilities to the community. While conventional banks deal with interest in financing home, car or other appliances, the Islamic banks limit to transactions that are free from interest, usury, ambiguity, and gambling. Islamic banks in Indonesia implement some certain Aqd in house financing. The most popular one is Murabahah, which is a sale on a pay in installment. The emerging house financing are discussed in Indonesian sharia banking world is Musyarakah Mutanaqisah, which means, diminishing partnership. The paper would deal to compare both of these financing principes as it is implemented in Indonesia Islamic banking systems, while drawing a clear line of distinctions between well-known as home financing aqd Murabahah and less practiced Musyarakah Mutanaqisah. It would investigate the existing literature according with the using aqd on Islamic banks and also the Indonesian national positive regulation in according with the financing. The methodology of this research is a normative legal using literature research and analytical approach. Musyarakah Mutanaqisah is being ruled in Fatwa DSN No. 73/ DSNMUI/ XI/2008 meanwhile Murabahah in Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 4/DSN-MUI/IV/2000. Other regulations are used Law No. 21 Year 2008 Concerning Sharia Banking and Indonesian Civil Code (KUH Perdata). As a comparison study, this paper expects to draw the distinguish characters, advantages and disadvantages between Musyarakah Mutanaqisah and Murabahah as an Islamic home financing principles."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S240
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Meris Terawati
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pembiayaan murabahah dan pembiayaan ijarah terhadap tingkat kesehatan bank pada bank umum syariah pada laporan keuangan tahunan bank umu syariah. Variabel independen yang diteliti adalah pembiayaan murabahah (Xi), ijarah (X2), sedangkan variabel dependen dalam penelitian ini adalah tingkat kesehatan bank (Y). Penelitian ini menggunakan 30 data dari laporan keuangan tahunan 6 bank umum syariah periode 2012-2016. Pengolahan data menggunakan regresi logistik dengan SPSS 23.0. Secara parsial, hasil pengujian menunjukkan bahwa pembiayaan murabahah dan ijarah berpengaruh signifikan terhadap tingkat kesehatan bank. Uji simultan menunjukkan bahwa semua variabel independen dalam penelitian ini memiliki pengaruh yang signifikan terhadap tingkat kesehatan bank."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, 2017
330 AJSFI 1:1 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Novian
"Kehadiran bank syariah di Indonesia didasari oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998. Transaksi yang dijalankan dalam bank syariah diharapkan berdasar pada ketentuan-ketentuan yang ada di dalam hukum perjanjian Islam. Penulis mengkaji secara yuridis mengenai prinsip perbankan syariah berdasarkan syariah Islam dengan peraturan perundang-undangan Indonesia, khususnya dalam pelaksanaan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah pada bank syariah (murabahah, musyarakah dan mudharabah), untuk mengetahui bagaimana bentuk peijanjian dalam pembiayaan berdasarkan prinsip syariah di bank syariah, apakah telah memenuhi syarat secara syariah Islam dan peraturan perundang-undangan, bagaimana jika terdapat ketentuan hukum yang berasal dari peraturan perundang-undangan dalam akad pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, bagaimana cara penyelesaianya jik a teijadi sengketa antara bank syariah dengan nasabahnya.
Pembuatan peijanjian atau akad pembiayaan didasarkan dan tidak boleh bertentangan dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional yang mengatur tentang pembiayaan murabahah, musyarakah dan mudharabah. Terdapatnya ketentuan peraturan perundang-undangan dalam akad pembiayaan berdasarkan prinsip syariah diperbolehkan, dengan syarat tidak bertentangan al-Quran dan as-Sunnah. Dalam peijanjian pembiayaan murabahah, musyarakah dan mudharabah terdapat klausul dimana para pihak memilih lembaga penyelesaian perselisihan atau sengketa di Badan Syariah Nasional. Namun pada saat ini telah diundangkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pembahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1998 tentang Peradilan Agama, yang memberikan kewenangan kepada Pengadilan Agama dalam penyelesaian perselisihan atau sengketa yang terjadi antara bank syariah dengan nasabahnya. Dengan demikian, pengaturan pembiayaan murabahah, musyarakah dan mudharabah yang ditetapkan dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional dan peraturan perundang-undangan hendaknya segera dilengkapi, dan aturan-aturan tersebut mengatur lebih rinci mengenai hal-hal yang sedang berkembang dalam bisnis saat ini. Sehingga diharapkan kegiatan usaha perbankan syariah dapat beijalan lebih baik. Selain itu, terdapatnya ketentuan peraturan perundang-undangan dalam akad pembiayaan berdasarkan prinsip syariah hendaknya dilakukan pengawasan oleh Dewan Pengawas Syariah atau Dewan Syariah Nasional, mengingat berlakunya suatu peijanjian ditentukan pada akad-akad tersebut, dan hasil pengawasan dapat digunakan untuk membuat aturannya lebih lanjut.
Dalam pembentukan peraturan perundang-undangan tentang bank syariah hendaknya pengawasan terhadap kegiatan usaha perbankan syariah dilakukan oleh Bank Indonesia yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap perbankan di Indonesia, dimana selama ini Dewan Pengawas Syariah, Dewan Syariah Nasional dan Badan Arbitrase Syariah Nasional merupakan organisasi dibawah satu naungan Majelis Ulama Indonesia. Sedangkan mengenai penyelesaian perselisihan pada perbankan syariah, hendaknya lembaga penyelesaian perselisihan atau sengketa dalam perbankan syariah dilakukan secara alternatif. Sehingga para pihak bebas menentukan kehendaknya dan tidak diharuskan atau ditentukan hanya memilih salah satu lembaga saja. Dengan demikian pengaturan mengenai penyelesaian perselisihan atau sengketa yang teijadi hendaknya segera diselaraskan guna terciptanya kepastian hukum dan perbankan syariah dapat berkembang lebih baik lagi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T36895
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Septiana Ambarwati
"Tesis ini bertujuan untuk mengetahui mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi pembiayaan mudharabah dan murabahah pada bank umum syariah di Indonesia selama periode kuartal keempat 2004 hingga kuartal pertama 2008. Metodologi yang digunakan adalah analisis data panel dengan menggunakan Pooled EGLS (period random effect).
Dari penelitian ini didapat sejumlah kesimpulan yaitu pembiayaan murabahah pada bank umum syariah dipengaruhi secara signifikan oleh variabel Non Performing Financing (negatif), bonus SWBI (positif), dan tingkat suku bunga pinjaman (positif). Adapun pembiayaan mudharabah dipengaruhi secara signifikan oleh variabel pembiayaan murabahah (negatif) dan tingkat bagi hasil (positif). Sedangkan variabel NPF meskipun tidak signifikan mempengaruhi pembiayaan mudharabah namun mempunyai arah hubungan negatif.

The objective of this thesis is to gain knowledge of factors affecting mudharaba and murabaha financing at shariah banking in Indonesia during the fourth quarter of year 2004 to the first quarter of year 2008. Panel data analysis using Pooled EGLS (Period Random Effect) is applied as the methodology.
Findings derived from this study are: 1] murabaha financing in shariah banking is significantly affected by variables of Non Performing Financing (negative), SWBI bonus (positive), and rate of credit interest (positive); 2] As for mudharaba financing, it is affected significantly by murabaha financing (negative) and the rate of return (positive). While the NPF variable has a negative effect to the mudharaba financing with a low level of significance."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2008
T25344
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Afif Rivai
"ABSTRAK
Penelitian bertujuan untuk mengetahui pengaruh risiko pembiayaan murabahah dan musyarakah terhadap profitabilitas bank umum syariah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode eksplansi, yaitu untuk mengetahui atau menjelaskan pengaruh antara variabel satu terhadap variabel lain. Variabel yang diteliti adalah variabel x yaitu risiko pembiayaan murabahah dan risiko pembiayaan musyarakah, sedangkan variabel y adalah profitabilitas. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah bank umum syariah. Pemilihan sampel dilakukan dengan teknik purposive sampling. Berdasarkan kriteria, diperoleh lima bank umum syariah yang menjadi sampel penelitian ini. Secara parsial risiko pembiayaan murabahah berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas dan risiko pembiayaan musyarakah berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas bank umum syariah. Sedangkan secara simultan risiko pembiayaan murabahah dan musyarakah berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas bank umum syariah."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, 2017
330 AJSFI 1:2 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Syahrir
"Tujuan yang ingin dilihat dalam penulisan tesisi ini adalah untuk melihat hubungan relatif dari pembiayaan akad murabahah terhadap pendapatan murabahah dan memprediksi potential loss atas pengenaan PPN pada pembiayaan akad murabahah bank syariah. Metode analisis data penelitian ini secara deskriptif kuantitatif menggunakan pendekatan analisis peramalan metodologi ekonometri regresi model log-log yang terkointegrasi. Perumusan persamaan regresi model log-log tersebut menggunakan data empirik dari Laporan Keuangan Bulanan BSM selama periode Januari 2001-April 2005. Berdasarkan uji unit root-test, data dari variabel yang digunakan tersebut stationer pada dJerencing ordo 1 atau Al). Berdasarkan verifikasi regresi model log-log, dapat disimpulkan bahwa terdapat kointegrasi antara variabel pembiayaan akad murabahah dan pendapatan murabahah BSM. Dan koefisien regresi sesuai uji-t memberikan hasil statistically significant. Bagi BSM, kebijakan DJP rnengenakan PPN sebesar 10% (sepuluh persen) pada pembiayaan akad murabahah, berdasarkan perhitungan yang merujuk pada model regresi log-log yang terkointegrasi dan data RKAP Tahun 2005, maka mengakibatkan potential loss (penurunan) atas pendapatan murabahah BSM antara 45,84% (bila pembiayaan akad murabahah sama sekali tidak lake) sampai dengan 4,17% (bila dengan strategi penurunan pricing (margin/mark-up).

The purposes that want to be assessed in this thesis are to indicate relative relation of murabahah agreement financing with murabahah revenue and to predict potential loss as impact subject to VAT of Murabahah agreement financing. Data analysis method in this research based on regression model log-log approach. The data for assessing this thesis are acquired from the monthly financial reports published by Bank Syariah Mandiri (BSM) from January 2001 to April 2005. Based on unit root-test, data of variable used is stationer at differencing class I atau 1(1). Based on verification process of regression model log-log, the regression is cointegrating regression, that meant indicated cointegration between murabahah agreement financing variable and murabahah revenue variable in BSM.. The cointegrating regression is statistically significant. For BSM, Tax Authority policy to subject murabahah agreement financing with VAT 10%, prediction potential loss in murabahah revenue of BSM based on cointegrating regression model log-log and BSM Budget for year 2005, is between 45,84% to 4,17%."
Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2006
T20233
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Fikri Islami
"Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan prosedur pembiayaan murabahah dan perlakuan akuntansi pada pembiayaan unit usaha mikro di Bank XYZ Syariah Indonesia, serta menganalisis kesesuaiannya berdasarkan ketentuan yang berlaku di Indonesia, yaitu Fatwa DSN-MUI NO: 04/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Murabahah dan Fatwa DSN-MUI NO: 10/DSN-MUI/IV/2000 tentang Wakalah serta dengan peraturan akuntansi terkait, yaitu PSAK 102 tentang Akuntansi Murabahah. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa prosedur transaksi pembiayaan murabahah pada pembiayaan unit usaha mikro tersebut telah sesuai dengan hal-hal yang diatur dalam ketentuan tersebut.

This study aims to explains the procedures of Murabahah financing and accounting treatment on micro small and medium size enterprises unit in Bank XYZ Syariah Indonesia, and analyze its suitability based on the provisions in force in Indonesia with Fatwa DSN-MUI NO: 04/DSN-MUI/IV/2000 about Murabahah and Fatwa DSN-MUI NO: 10/DSN-MUI/IV/2000 about Wakalah and the related accounting regulations, namely PSAK 102, Accounting for Murabahah. The result shows that mostly of the procedures of the murabahah financing on micro small and medium size enterprises unit is appropriate to those rules and policies."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2015
S58508
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Safuan Ali
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S21392
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>