Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 138366 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sunaryo
"Anak didik pemasyarakatan adalah juga sebagai anggota masyarakat yang mempunyai hak-hak yang harus dihormati oleh siapapun. Sebagai insan yang belum dapat berdiri sendiri, perlu diadakan usaha kesejahteraan anak agar dapat tumbuh dan berkembang dengan wajar baik jasmani, rohani maupun sosial. Perbedaan yang mendasar antara anak didik pemasyarakatan dengan masyarakat di luar lembaga pemasyarakatan hanyalah hilangnya kemerdekaan sehingga meskipun berstatus sebagai anak didik pemasyarakatan (anak pidana, anak negara dan anak sipil), hak privatnya harus tetap dipenuhi. Mendapatkan pelayanan kesehatan merupakan hak bagi anak didik pemasyarakatan yang sekarang berada dalam Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria Tangerang. Hidup bersama sekitar 267 orang menjadi rentan terhadap penyakit. Penyakit yang banyak diderita adalah radang usus dan penyakit diare. Adapun obat yang diberikan adalah diaforml, cantrymoxazol, and metronidazole. Pelayanan kesehatan yang dijalankan melalui klinik sebenarnya diberikan untuk memberikan pelayanan bagi anak didik pemasyarakatan yang bersifat promotif, kuratif, preventif dan rehabilitatif. Keempat jenis pelayanan kesehatan dalam lembaga pemasyarakatan tersebut belum semuanya dilakukan secara teratur karena belum adanya rencana kegiatan atau program kerja bagi petugas medis. Pelayanan kesehatan yang saat ini dijalankan masih tertuju pada aspek kuratif saja. Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria Tangerang belum memiliki fasilitas laboratorium klinik, sehingga diagnosis penyakit hanya ditentukan secara klinis. Anggaran yang tersedia untuk pelayanan kesehatan bagi anak didik pemasyarakatan selama satu tahun sebanyak Rp 2.400.000. Nilai tersebut masih jauh dari harapan agar anak didik mendapatkan pelayanan secara Iayak dan mendapatkan obat-obatan yang baik. Kerja sama yang telah dilakukan masih harus diteruskan dengan pihak-pihak lain adar lembaga pemasyarakatan anak pria Tangerang dapat memperoleh bantuan obat-obatan secara berkesinambungan.Perlengkapan bagi anak didik pemasyarakatan yaitu pakaian untuk sehari-hari dan peralatan untuk mandi masih memprihatinkan. Untuk itu perlu mendapatkan perhatian yang serius dikarenakan anak didik pemasyarakatan hanya mendapat (disk) jatah pakaian biru yang diberikan sekali pada saat masuk lembaga pemasyarakatan dan untuk peralatan mandi selama ini belum diberikan.

The protege of prison is also as a society member who has rights which have to be respected by o matter who. As individual who not yet earned self-supporting, required being performed the effort prosperity of child so that they can grow and expand fairly weather physically, spiritually and socially. The basic difference among protege of prison with society outside the prison is only loss of independence. Nevertheless, even though they legally are being protege of prison (crime child, state child, and civil child), their privates' rights have to be fulfilled. Getting health service is a basic right for protege of prison who now stay in Child Man Prison of Tangerang. Coexist with around 257 people with diseases. The diseases that suffered by many prisoners are chaffing intestines and diarrhea. As for medicine that given are diaform, cantrymoxazol, and meironidazole. Clinic as representation of health service in Child Man Prison of Tangerang is run to give service for protege of prison promotively, curatively, preventively and rehabilitative. Those service was not yet done regularly altogether because there is no work plan for medical officer and service of health. In this time, health service can only run concentrated to just curative aspect. Since The Child Man Prison of Tangerang does not have laboratory facility, hence diagnosed diseases only determined clinically. Available budget to serve health for protege of prison during one year counted Rp 2.400.000. Those values still far from expectation in order to protege of prison can get service and medicines properly. The cooperation that has been conducted still has to be continued and improved with other parties so that the Child Man Prison of Tangerang can obtain medicine aid continuously. The daily clothes and bath equipments supply for protege of prison are still concern. Serious attention is needed for that require because of they only get blue clothes of disk and bath equipment once at the time they entering prison."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
T15083
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
S6367
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Veronica Mardiyati
"Beberapa hal mendorong pemerintah Indonesia meratifikasi hak anak dan membuat undang-undang perlindungan anak merupakan perhatian pemerintah untuk memperhatikan anak sebagai sumber daya manusia dalam pembangunan di masa mendatang. Pelanggaran banyak terjadi terhadap hak anak, perhatian pemerintah sangat diperlukan dalam pemenuhan Hak Asasi Manusia terhadap hak pendidikan anak di Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria dan Wanita Tangerang. Perwujudan pemenuhan hak pendidikan di Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria dan Wanita Tangerang dibutuhkan untuk menunjang pemberdayaan sumber daya manusia di masa mendatang sebagai pilar pembangunan dan kehidupan. Substansi yang dijabarkan meliputi definisi anak dalam berbagai peraturan perundang-undangan nasional maupun internasional sangat beragam diantaranya menurut Konvensi Hak Anak, setiap manusia yang berusia di bawah 18 tahun kecuali diatur lain yang yang berlaku bagi anak ditentukan bahwa usia dewasa dicapai lebih awal. Dalam Undang-undang No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak diatur bahwa Anak adalah seseorang yang belum mencapai umur 21 tahun dan belum kawin. Penetapan usia anak bila dirilis dasar peraturan perundang-undangan yang berlaku berusia di bawah 18 tahun. Pembahasan dengan substansi kelembagaan dan penerapan Hak Asasi Manusia di lingkupnya keterpengaruhan tingkat sumber daya manusia aparatnya atas konsisten terhadap tugas pokok dan fungsi dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas. Pokok bahasan yang dianalisis penerapan hak anak pada pemenuhan hak pendidikan dan sarana prasarana pendukung serta keterkaitan dalam membangun jejaring kerja di antara pihak terkait yang dapat merespon terhadap pemenuhan hak pendidikan untuk anak didik pemasyarakatan anak pada Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria dan Wanita Tangerang.
Pengertian sistem pemasyarakatan dalam instrumen nasional tentang reaksi negara terhadap anak yang telah divonis melanggar hukum oleh pengadilan. Instrumen internasional tentang perlakuan terhadap tahanan dan narapidana dalam peraturanperaturan standar minimum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang diberlakukan terhadap narapidana. Resolusi 663 C (XXIV)/1957 dan resolusi 2076/1977 meskipun dalam sistem perundang-undangan tentang penghukuman dalam sistem peradilan Indonesia tidak diatur secara memantau perihal perlakuan minimal yang diberikan oleh negara. Sistem pemasyarakatan maupun perolehan standar minimum bagi perlakuan terhadap narapidana menganut filosofi penghukuman yang diwarnai pendekatan rehabilitasi, yaitu pendekatan yang diberikan bahwa anak didik sebagai pesakitan dan karenanya harus disembuhkan untuk pembahasan hidup sebagai manusia normal pada umumnya.
Pemenuhan hak pendidikan memberikan kebebasan penuh kepada individu untuk berkembang, dengan diarahkan melalui pengajaran sesuai kurikulum, sebagai acuan pendidikan dasar. Dengan pendidikan untuk mengaktualisasi diri atau belajar untuk memberikan wawasan dan semua individu berhak untuk mengembangkan diri dan tidak terbatasi oleh apa dan siapapun.
Mengambil istilah tujuan pendidikan merupakan pembentukan manusia Indonesia seutuhnya yang diwarnai oleh sila-sila Pancasila tujuan mengoperasionalkan manusia Indonesia seutuhnya dari wujud sila-sila Pancasila dalam arti peserta didik secara detail dengan ditanamkan melalui proses pembelajaran.
Dalam penerapan hak pendidikan untuk anak didik di Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria dan Wanita Tangerang yang direspon pemenuhannya terhadap peserta anak didik laki-laki dan anak didik wanita minimal pendidikan dasar. Untuk mencapai tujuan pemenuhan hak pendidikan tersebut melalui metode pembelajaran dan teknik pendidikan/keguruan yang sesuai dengan perkembangan psikologisnya.
Penyampaian materi yang dipeiajari membutuhkan teknik tertentu yang dipengaruhi beberapa faktor termasuk fasilitas pendidikan mencakup iklim dari lingkungan belajar, alat dan media belajar, organisasi materi/bahan ajar serta cara membimbing anak didik. Semuanya itu membutuhkan variasi sesuai materi yang dipelajari dan arah pendidikan pada Lembaga Pemasyarakatan Anak Tangerang.

The efforts of Government of Indonesia to ratify the rights of child and draft law of children protection as an intention of government focus on child as human resource in the future. Violations often occur against the rights of child, government's concern has to be needed in human rights fulfillment of against rights to education for child on Boys Correctional Service and Girls Correctional Service at Tangerang. It is 'very important to require in order empowering of human resources in the future as a basis of development and life. The substance that analyzed includes child definition in the national and international constitutions such as Convention on Rights of Child stated that child means every human being below the age of eighteen years unless under the law applicable to the child, majority is attained earlier. On law number 4 year 1979 of Children Welfare regulated that child are someone's not reached age 21 years old and not married yei. Determination of child age could be based on legislation less than 18 years old. Analyzing with institutional substance and implementation of human rights circumstances of influencing of the level of human rights officer upon their consistency to main duty, function and responsibility in implementation of duties. The main study that analyzed is implementation the rights of child to fulfill the right to education and additional facilities that connecting network between other related institution in order to response of fulfillment the right to education for the juvenile in Boys Correctional Service and Girls Correctional Service in Tangerang.
Correctional systems in Indonesia not regulate of minimum treatment for prisoner which given by the state, but incline to punishment philosophy which using rehabilitation approach. These approach gives to the juvenile as medical.
treatment/therapy for who had ill until they can live normally. In the international instrument also regulated minimum standard legislation of United Nations on resolution number 663 C (XXIV)/1957 and resolution number 2076/1977 of the treatment to the prisoner.
In implementation of right to education for juvenile in the correctional service in Tangerang still minimum, boys and girls only could access basic education. In order to fulfill their rights through by teaching methods and learning technique based on psychology development.
Delivering material that learned need special technique that affected several factors includes education facility, media tool, teaching material and teaching methods. All of them require variation based on material that leaned and education direction to the juvenile correctional service in Tangerang.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
T15158
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dasep Rana Budi
"Hak-hak si pelanggar hukum harus dipenuhi tidak saja hanya terbatas selama dalam proses peradilan pidananya tetapi selama yang bersangkutan menjalani pidananya sehingga tujuan penegakan hukum dapat dicapai secara utuh. Hal ini berakibat pada tumbuhnya kepercayaan masyarakat baik nasional maupun intemasional terhadap penegakan hukum dan HAM.
Berkaitan dengan pelaksanaan pidana penjara, Lembaga Pemasyarakatan memegang peranan penting sebagai institusi yang melaksanakan pidana penjara yang telah dijatuhkan oleh hakim di pengadilan, yaitu bagaimana memperlakukan seorang narapidana tersebut selama berada di Lembaga Pemasyarakatan sesuai dengan tuntutan hukum dan Hak Asasi Manusia.Lembaga Pemasyarakatan sebagai institusi negara yang dipercaya untuk melaksanakan pidana, berkewajiban untuk memenuhi semua hak yang dimiliki oleh narapidana. Kewajiban ini sebagai bentuk implementasi kepedulian terhadap aturan-aturan nasional dan instrumen intemasional dalam rangka pengakuan dan perlindungan hak-hak yang dirniliki oleh orang terpenjara selaku manusia.
Pelayanan kesehatan bagi narapidana di beberapa Lembaga Pemasyarakatan. Berdasarkan hasil pengalaman penulis yang pernah bekerja di beberapa lembaga pemasyarakatan (Lapas), mulai di Lapas Sijunjung (Sumbar) tahun 1990, Lapas Bengkulu pada tahun 1994, Ratan Pandeglang tahun 1999 dan terakhir di Lembaga Pemasyarakatan Serang tahun 2003 bahwa kondisi pelayanan kesehatan bagi narapidana ini kurang mendapat perhatian. Berbagai kendala banyak ditemui tetapi upaya penanggulangan terhadap kendala tersebut masih jauh dari memuaskan.
Berdasarkan hasil penelitian secara kualitatif, bahwa pelaksanaan pelayanan kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan Serang sudah berjalan walaupun masih kurang memadai, hal ini disebabkan karena selain sarana/prasarana, sumber daya manusia, dan koordinasi instansil organisasi terkait yang kurang mendukung, juga anggaran yang tersedia sangat minim. Dengan pelaksanaan pelayanan kesehatan tersebut maka secara tidak langsung penegakan Hak Asasi Manusia di Lembaga Pemasyarakatan Serang sudah berjalan tetapi masih kurang maksimal.

The rights of the outlaw have to fulfill not even only during in course of criminal justice him, but during pertinent experience his jujged, so that the target of the straightening of law can reach intact. Of course this matter will cause at growing of trust of good society of national society and international society to straightening of human right and law. Equally that process of straightening of clean law also for the sake of wide of society in general, importance of victim, importance of law the outlaw, and for the sake of straightening of itself law, what in the end is for the sake of prosperity of society, importance of good state, nation seen from national view, and interaction of international world.
Relating to execution of conviction, correction institution hold important role as institution executing conviction which have been dropped by judge in justice. If we see the expression, very modestly and very easy to told. But if we study the sentence, over there consist in complicated problems. Not even only limited to input of the outlaw punish into correction institution pursuant to justice decision which have owned legal force which remain to, but how to treat the convict during residing in correction institution as according to human right and prosecution.
Correction institution as state institution trusted to execute crime has obliged to fulfill all rights of convict. This obligation as caring implementation form national order and international instrument for the agenda of confession and protection of rights had by people served a sentence as human being.
Service of health for convicts some correction institution. Pursuant to result writer experience which have worked at some correction institution (Lapas), start at Sijunjung (Sumbar) correction institution in the year 1990, Bengkulu correction institution in the year 1994, PandegIang correction institution in year 1999 and the last at Serang correction institution in the year 2003 till now, writer see that condition service of health for this convict still less get competent attention. Various constraints in service of correction institutions health met many, but effort of curing still far from satisfying. Confession of convict rights especially rights of service of health seen at payload which implied in Code/Law of No.12 Year 1995 concerning correction section 14 sentences (1), Convict entitled to: (d) Get service of competent food and health.
Pursuant to research result qualitative, that execution of service of health in Serang correction institution have walked although still less adequate, this matter is caused by besides facilitation, human resource, and institution coordination/ relevant organizational which less support, also budget which available to service of health in correction institution very minim. With existence of execution of service of health, hence indirectly the straightening of Human right in Serang correction institution have walked but still less from maximal.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
T15194
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Helmina
"Penelitian ini berjudul "PEMBINAAN ANAK DIDIK PEMASYARAKATAN KASUS NARKOBA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN ANAK PRIA TANGERANG". Latar belakang pemilihan judul ini didasarkan pada kajian empiris dan teoritis, bahwa pembinaan yang diberikan bagi Anak Didik Kasus Narkoba sudah selayaknya harus dibedakan dengan Anak Didik kasus pidana umum lainnya.
Lokasi penelitian dilakukan pada Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria Tangerang dengan metode penelitian kualitatif. Beranjak dari latar belakang di atas, rumusan masalah yang mengemuka adalah : (1) Mengapa metode Therapeutic Community tidak dilaksanakan dalam pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan kasus narkoba di Lapas Anak Pria Tangerang; (2) Metode Iain apa saja yang dilaksanakan sebagai pengganti metode Therapeutic Community dalam pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan kasus narkoba di Lapas Anak Pria Tangerang. Untuk mencari jawaban atas pertanyaan penelitian tersebut, metoda pengolahan data yang dilakukan mengarah pada metode deskriptif eksplanatory.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa selama menjalani pidananya Anak Didik Pemasyarakatan Kasus Narkoba tidak mendapatkan pembinaan yang selayaknya harus diberikan pada narapidana penyalahguna narkoba sebagai terapi untuk memutuskan ketergantungannya terhadap narkoba. Sebagai alternatif pengganti maka program psikososial diberikan sebagai treatment bagi Anak Didik kasus narkoba.
Memperhatikan hasil penelitian tentang kondisi Lapas Anak maka perlu adanya peningkatan dan penyediaan saranalprasarana serta peningkatan management sumber daya manusia petugas Lapas Anak dengan mengikut sertakan dalam pelatihannpelatihan yang dapat mendukung kinerja petugas di lapangan.

The title of this research is "THE BUILDING OF JUVENILE WITH DRUGS CASE IN TANGERANG-MALE JUVENILE CORRECTIONAL INSTITUTION". The background in choosing the title is based on the empiric and theoretic research, in which the building for the juvenile with drugs case has been something, must be differentiated with the juvenile with non drugs case.
The location of this research is in Tangerang-Male Juvenile Correctional Institution. The method of the research is qualitative research. Base on the background above, the propose problem in this research are (1) Why Therapeutic Community method is not implemented in building the juvenile with drugs case in Tangerang-male juvenile correctional institution; (2) What methods are implemented instead of Therapeutic Community. In figuring out the answers of the research, the writer uses explanatory descriptive method in processing the data.
The result of this research shows that during the sentence runs, the juveniles with drugs case do not get the adequate building as what the prisoner with drugs case should get, where it is as kind of therapy to stop the addiction of drugs. The alternative program is used for juvenile treatment for instead is psychosocial program.
Seeing the result of this research, especially about the condition of the juvenile correctional institution, it has to improve and supply infrastructures then also improve human resources management especially the staffs in charge by training to support their work.
"
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2007
T20498
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Sitorus, Ismet
"Pokok permasalahan dalam studi ini adalah mengangkat tentang pemenuhan hak atas penelidikan bagi anak pidana eli dalam Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria Tanggerang dan bagaimana pelaksanaan pembinaan penelidikan anak yang berada · eli dalam Lembaga Pemasyimlkatan. Penelidikan merupakan hak semua warganegara termasuk anak-anak yang berkonflik dengan hukum. Hak-hak anak pidana tidak boleh dihapuskan walaupun status mereka sebangai anak pidana (terpidana). Tetap hak mereka harus dilindungi dan wajib untuk dilaksanakan. Dalam pemenuhan hak bagi anak pidana dilaksanakan melalui peberian penelidikan formal maupun informal. Pemenuhan hak penelidikan dan pengajaran bagi anak pidana eliperoleh melalui proses pembinaan yang pelaksanaannya secara teknis eliatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 1999. Dalam pemenuhan hak atas penelidikan bagi anak pidana diLembaga Pemasyarnkatan telah dilaksanakan, mengacu pada kurikulum Departemen Pendidikan Nasional namun dalam pelaksanaanya terdapat kelemahan-kelemahan dalam fungsi-fungsi penelidikan.
Studi ini menggunakan tipe penelitian deskriptif, mendiTesiskan data-data, juga menganalisanya. Pendekatan yang elipakai adalah pendekata.'l. kualitatif, dengan tekuik peugumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan stueli literatur dengan jumlah responden 23 orang. Informan yang elipilih adalah anak­ anak yang masih aktif sebagai anak elidik eli Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria Tangerang. Dalam pencarian data terdapat temuan rendahnya kualitas pemenuhan hak atas pendidikan yang dilaksanakan diLembaga Pemasyarakatan Anak Pria Tangerang. Kualitas penelidikan elipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal Hasil analisis dari stueli ini menunjukkan bahwa pasilitas yang ada eli Lapas kurang memadai, elisamping itu faktor penelidik I guru yang tidak mempunyai, latar be1akang sarjana penelidikanlkeguruan memberikan anelil terhadap rendahnya kwalitas pendidikan yang ada di Lapas serta belum adanya aturan khusus yang mengatur pelaksanaan penyelidikan di Lembaga Pemasyarakatan.
Dari basil penelitian ini penulis dapat menyimpulkan bahwa pemenuhan hak atas penyelidikan bagi anak pidana oleh Lembaga Pemasyimlkatan secara umum telah dilaksanakan namun masih terdapat kekurangan-kekurangan
The main issues raised in this study is about the fidfillment of the right to education for children in the Penitentiary tangerang male child and how the implementation of coaching education for the children who are in prison. Education is a right of all citizens including children - children in conflict with the law. The rights of criminal child should not be waived even though their status as criminal child (The accused). Permanently their right must be protected and obligatory to be carried out. In the fulfilment of the right for the criminal child was carried out through giving of formal education and informal. Fulfillment of the right to education and instruction for children in getting criminal through the coaching process, its implementation is technically stipulated in Government Regulation No. 31 year 1999. In fulfillment of the right to education for children of criminal in prison has been conducted based on the national education department curriculum but in practice there is a weakness, a weakness in the function's of education.
This study uses descriptive type, describing data's, analyze ·it as well. The approach in use is qualitative, with data collection through in-depth interviews, observation and literature study with the number of respondents 23 people. Informants who were in the select is still active as a child protege at the correctional institution tangerang male child, there is data in the search for finding the low quality of education which is implemented in prisons. Quality education is influenced by internal and external factors.
Results of analysis of this study indicate that the existing facilities in prisons are not appropriate in the conduct of education. In addition, factors educators I teachers who do not have the skills or background belakng graduate education contribute to poor quality of existing education in prisons. There has not been specified about the implementation of education in prisons.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2010
T-pdf
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
S8345
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dian Nurcahya
"ABSTRAK
Kenyataan menunjukkan bahwa beberapa anak yang melakukan penyimpangan perilaku dan mengarah pada perbuatan melanggar hukum menyebabkan mereka berurusan dengan hukum dan harus menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak. Dengan menjalani hukuman di Lapas maka anak merasa dirinya bersalah dan tidak berguna sehingga hal ini dapat mengakibatkan konsep diri pada anak menjadi negatif.
Permasalahan yang dihadapi oleh Andik di Lapas dapat ditinjau dari faktor internal dan ekstemal. Faktor internal adalah Andik yang bersikap pesimis, apatis, menarik diri dari pergaulan, dan tidak berani bertindak/mengambil inisiatif terhadap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan. Faktor ekstemal yaitu adanya peran petugas pembinaan yang tidak optimal karena lebih memperhatikan aspek-aspek pengamanan daripada aspek pembinaan. Penggunaan kekerasan verbal dan hukuman fisik lebih dominan daripada pendekatan non kekerasan melalui fungsi pendampingan dan pengayoman., petugas belum memahami tugas perkembangan Andik, lingkungan fisik bangunan Lapas yang kurang mendukung, dan program pembinaan lebih ditekankan pada aspek keterampilan daripada aspek kepribadian.
Teori-teori yang digunakan adalah delinkuen, konsep diri, konsep diri anak delinkuen, dan pola asuh. Teori-teori tersebut digunakan karena anak yang melakukan pelanggaran hukum (delinkuen) akan menjalani hukuman di Lapas anak yang menyebabkan konsep diri anak menjadi negatif. Dalam hal ini pihak Lapas harus menerapkan pola asuh yang sistematis agar konsep diri Andik menjadi positif.
Intervensi dilakukan untuk mengubah konsep diri negatif Andik menjadi positif yang ditujukan untuk petugas Lapas, Andik, dan institusi Lapas. Intervensi untuk petugas Lapas dan Andik adalah program Pelatihan Pengembangan Did yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan petugas dalam fungsi pembinaan terhadap konsep diri Andik, meningkatkan pengetahuuan petugas tentang peran pengembangan remaja, membantu Andik mengenal potensi-potensi dirinya dalam membuat perencanaan hidup. Intervensi yang dilakukan untuk institusi Lapas adalah berbentuk rekomendasi agar Lapas dapat menciptakan iklim yang kondusif dalam pembentukan konsep diri Andik dengan lebih banyak membuat program pembinaan psikologis; melakukan monitoring dan evaluasi, koreksi dan introspeksi secara sinergis, kontekstual dan efektif dalam rangka pembentukan konsep diri Andik; menciptakan faktor-faktor pendukung pembentukan konsep Andik dengan masa depan Andik setelah is berada di luar Lapas."
2007
T17693
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aman Riyadi
"Keterbatasan pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai anak sering mengakibatkan adanya kesalahpahaman. Hal tersebut diakibatkan karena kurang efektifnya penyebarluasan pengetahuan mengenai anak. Keterbatasan tersebut berawal dari tidak adanya kepedulian masyarakat terhadap pentingnya perlindungan terhadap anak sehingga masyarakat di Indonesia pada kenyataannya sering mengesampingkan permasalahan-permasaiahan yang timbul terhadap anak. Telah diketahui bersama bahwa Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak pada tahun 1990, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Konvensi tentang Hak-Hak Anak. Hal tersebut membawa konsekuensi bahwa Indonesia harus melindungi kepentingan dan hak anak sebagai manusia.
Hak untuk memperoleh pendidikan ini tidak ada pembedaan antara anak laki-laki dan perempuan. Selain itu setiap anak berhak memperoleh pendidikan tidak tcrkecuali bagi anak yang mengalami masalah dengan hukum, sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 60 ayat (2) Undang-Undang No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak. Adapun pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan harus diberikan pendidikan yang mengarah kepada pendidikan keterampilan hidup. Hal itu untuk dijadikan bekal hidup bagi anak-anak apabila mereka telah kembali kepada masyarakat.
Pengelolaan pendidikan merupakan hal yang penting guna berhasil mencapai tujuan pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan. Pengendalian pola belajar merupakan hal yang positif dan sekaligus merupakan tindakan preventif. Oleh karena itu sekalipun Anak Didik Pemasyarakatan berada di dalam Lapas, mereka tidak boleh dipisahkan dari pendidikan. Pendidikan merupakan kegiatan yang kompleks, meliputi berbagai komponen yang berkaitan satu sama lain. Dengan memperhatikan berbagai sumber dan kendala dalam proses pendidikan, diperlukan suatu pengaturan agar pendidikan untuk peserta didik dapat berguna dan dapat mencapai tujuan. Pengaturan tersebut dilakukan dengan membuat suatu manajemen pendidikan. Manajemen pendidikan merupakan usaha untuk melakukan pengelolaan sistem pendidikan yang terdiri dari tahap-tahap yang harus dipenuhi, yaitu diawali dengan perencanaan, diikuti pengorganisasian, pengarahan, pelaksanaan, pcmantauan dan penilaian tentang usaha sekolah untuk mencapai tujuannya.
Namun pada kenyataannya, manajemen pendidikan bagi Anak Didik Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Anak Kutoarjo tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini terjadi karena masih banyak hambatan-hambatan yang dihadapi proses pendidikan dalam rangka pembinaan.

People are often misunderstanding about children problems due to the limitation of the knowledge and awareness against them. These may caused by the ineffectiveness of dissemination of the children regime. The lack may come from the community it selves who do not really care about the importance of children protection, it is reflected in Indonesian society real life who always neglect the children issues. As it had been known that Indonesian had ratified the Convention on the Rights of the Child; constituted with the Presidential Decree number 36 11990 about the ratification of the protection of the child right and concern as human being.
The right to have an education can not be discriminated between female and male concern. It is particularly for them who have a problem with the law, as stipulated in article 60 paragraph (2) of the Child Court Law number 31 1997. For the treatment of child prisoner must be emphasized to the vocational education, in order to help them in having a live skill and may be used as a foothold in life after their released.
The education management is an important thing to succeed the purpose of the treatment of child prisoners. The learn pattern control is a positive and a preventive action as well. Hence, despite of the child prisoners placed in the institution, they shall not be separated from education. Education is a complex activity; contain with several components which have a strong linkage each other. Considering that many resources and obstacles in education process, it needs an arrangement so that they can use it and achieve the goal. This may form in a better management of education. Education management is an effort to carry out an education system which is contain with some steps fulfilled. It begins with planning, organizing, directing, actuating, controlling, and evaluating on proper school concern.
However, in reality the education management for the child prisoner in Child Correction Institution in Kutoarjo seems to go unwell. It because many obstacles in educational process for the treatment concern.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
T15159
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>