Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 118650 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fikri Hidayat
"Sebagai Salah satu sumber pendapatan Daerah, eksistensi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di era otonomi daerah diharapkan mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kenyataannya, kontribusi BUMD terhadap PAD masih belum optimal. Bahkan, banyak BUMD di beberapa Daerah yang merugi dan justru menjadi beban Pemerintah Daerah yang bersangkutan.
Pemerintah Propinsi DKI Jakarta sesuai amanat peraturan perundang-undangan, juga terus mengembangkan BUMD, dimana salah satu tujuannya adalah memperoleh keuntungan agar dapat meningkatkan PAD, disamping menyediakan pelayanan yang baik dan terjangkau oleh masyarakat. Salah satu BUMD tersebut adalah PD Pembangunan Sarana Jaya yang pada awalnya bergerak di bidang penyediaan lahan (land banking), yang merupakan kegiatan bisnis hulu sektor properti. Kemudian perusahaan mengembangkan kegiatan usahnya ke arah hilir dengan bisnis intinya seperti penyewaan gedung, pembangunan perumahan, bangunan umum dan kawasan industri berikut prasarana, sarana dan fasilitas Iainnya.
Kondisi yang dialami oleh PD Pembangunan Sarana Jaya tidak berbeda jauh dengan kondisi BUMD pada umumnya. Pengembangan dan perencanaan dilakukan tanpa memperhitungkan aspek profesionalisme dan dalam pengelolaan sangat kental nuansa birokratisnya. Beberapa kelemahan yang menonjol pada PD Pernbangunan Sarana Jaya antara lain aspek keuangan yang dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir menunjukkan kinerja yang rendah, sumberdaya manusia yang tidak memiliki kompetensi bisnis seperti yang diharapkan, produktivitas perusahaan yang kurang menggembirakan, struktur organisasi yang cenderung gemuk sehingga tidak efektif dan efisien, serta pemasaran produk yang tidak digarap dengan baik. Disamping itu, kontrol yang dilakukan Pemda sangat ketat. Padahal mereka belum tentu memiliki intuisi bisnis seperti yang diharapkan.
Implikasinya, PD Pembangunan Sarana Jaya sulit memenuhi efisiensi, bergerak secara kreatif dan inovatif, serta sukar mengimbangi dinamika lingkungan eksternal yang berkembang dengan cepat dan sarat dengan persaingan.
Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi dan menganalisis kekuatan dan kelemahan, peluang dan ancaman, Serta strategi pemberdayaan yang tepat bagi PD Pembangunan Sarana dalam mengemban fungsi dan perannya sebagai salah satu sarana pengembangan perekonomian Daerah dan sumber PAD.
Secara lebih rinci, dalam membahas upaya pemberdayaan perusahaan properti (PD Pembangunan Sarana Jaya) sebagai Salah satu sumber pendapatan Daerah, penulis menggunakan kerangka yang tersusun secara sistematis. Pembahasan dimulai dari visi dan misi perusahaan, permasalahan pokok yang dihadapi pemsahaan dalam mengemban misinya. Kemudian berdasarkan analisis lingkungan internal dan eksternal akan diperoleh kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman. Selanjutnya berdasarkan analisis tersebut penelitian dilanjutkan untuk menganalisis daya tarik industri (industrial attractiveness) dan kekuatan bisnis (business strength) yang akan menghasilkan beberapa faktor kunci sukses (key success factor). Kemudian untuk mengetahui posisi bersaing perusahaan dalam matriks GE, digunakan metode expert choice. Setelah diketahui posisi bersaing perusahaan, maka akan didapat beberapa alternatif strategi yang dapat diterapkan oleh perusahaan. Langkah berikutnya adalah merumuskan strategi tingkat perusahaan (corporate Ievel), strategi fungsional (functional level) dan berbagai kebijakan yang mendukung agar strategi yang telah ditetapkan dapat terlaksana dengan baik.
Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa, fungsi pemasaran, organisasi dan manajemen, produksi merupakan kekuatan bisnis PD Pembangunan Sarana Jaya, dan perusahaan memiliki daya industri yang tinggi. Namun, perusahaan tidak dapat mengeksploitasi kekuatan bisnis dan memanfaatkan peluang bisnis karena intervensi yang dominan dari Pemda (shareholder) dalam mengelola perusahaan. Penulis memformulasikan bebarapa strategi, baik pada tingkat pemsahaan (corporate Ievel) maupun strategi-strategi fungsional (functional level), untuk memberdayakan unit-unit usaha yang terdapat pada PD Pembangunan Sarana Jaya, yaitu strategi bidang pemasaran, strategi bidang keuangan, strategi bidang produksi, strategi pengembangan SDM, strategi pengembangan organisasi.
Untuk mendukung berbagai strategi yang telah dirumuskan sebagai upaya pembenahan atas kondisi perusahaan saat ini, penulis menyarankan perlu ditetapkan kebijakan-kebijakan yang merupakan petunjuk untuk mengarahkan keputusan-keputusan dan aksi para manajer dan bawahan dalam hal mengimplementasikan strategi yang telah ditetapkan. Kebijakan-kebijakan tersebut berupa prosedur untuk beroperasi standar (standard operating procedures) yang akan bermanfaat untuk meningkatkan efektivitas manajerial. Disamping itu, perlu segera dibentuk peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan BUMD (terutama yang mengatur Bentuk, Badan Hukum, Tujuan dan Misi BUMD) sebagai amanat UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
Perlu diciptakan iklim good corporate governance di dalam pengelolaan PD Pembangunan Sarana Jaya, yang ditandai dengan berfungsinya secara efektif organ-organ vital perusahaan seperti RUPS, Komisaris, dan Direksi."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12449
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Achmad Kosim
"Studi yang dilakukan ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja PADS, baik dari sudut normatif, potensi ekonomi daerah maupun dari segi pengelolaan sumber-sumbernya. Dari studi ini dapat diketahui bahwa faktor kewenangan, potensi ekonomi dan faktor pengelolaan mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kinerja PADS. Faktor kewenangan dari data sekunder dapat dilihat dari banyaknya peraturan perundangundangan baik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah yang mengatur tentang berbagai kewenangan daerah terhadap sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah. Berdasarkan pengolahan data primer dapat diketahui bobot penilaian kewenangan terhadap kinerja PADS adalah sebesar 42,57%.
Faktor potensi ekonomi dengan indikator PDRB dari pengolahan data sekunder, memiliki koefisien korelasi yang kuat secara mutlak terhadap kinerja PADS yaitu sebesar 0,006251 atas dasar harga berlaku, dan sebesar 0,008644 bila menggunakan harga konstan 1988. Sedangkan bila diukur secara relatif/persentasenya memiliki koefisien korelasi sebesar 1,4774% atas dasar harga berlaku, dan sebesar 2,103825% atas dasar harga konstan, yang berarti bahwa setiap kenaikan 1% PDRB akan mengakibatkan kenaikan PADS sebesar 1,5% atas dasar harga berlaku dan sebesar 2,1% atas dasar harga konstan. Sedangkan dari pengolahan data primer menunjukkan bobot penilaian potensi ekonomi (PDRB) terhadap kinerja PADS adalah sebesar 38,51%.
Berdasarkan pengolahan data sekunder dapat diketahui bahwa kemampuan Pemerintah Daerah Tingkat I Jawa Barat dalam pengelolaan PADS selama satu dekade (1984-1994) telah meningkat dari 0,30% menjadi 0,54% atau mengalami kenaikan sebesar 80%. Sedangkan bobot penilaian pengelolaan terhadap kinerja PADS adalah sebesar 18,92%.
Hasil uji hipotesis menunjukkan bahwa, penilaian masing-masing lembaga/instansi, politisi dan masyarakat terhadap ketiga faktor yang mempengaruhi PADS memiliki perbedaan yang tidak signifikan, dimana nilai χ2h = 1,203 dan χ2Tabe1=15,5073. Sedangkan bobot penilaian secara keseluruhan terhadap masing-masing faktor-faktor yang berpengaruh terhadap PADS menunjukkan perbedaan yang berarti, dimana nilai χ2h = 9,596>χ2Tabe1 5,9915.
Rekomendasi untuk Pemerintah/Pemerintah Daearah agar dalam merumuskan kebijakan, perencana dan pelaksanaan tentang Keuangan Daerah khususnya PADS mempertimbangkan ketiga faktor yang berpengaruh tersebut diatas."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nana Sujana
"Pada era reformasi sekarang ini dengan adanya tuntutan reformasi total disegala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara, telah memberikan petunjuk dan arah untuk lebih memperbesar porsi pelaksanaan asas desentralisasi yang diwujudkan melalui pelaksanaan otonomi daerah, secara yuridis formal tuntutan tersebut telah diakomodasikan melalui Tap MPR RI Nomor IV/MPR/2000 tentang Rekomendasi Kebijakan Dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Dalam penelitian ini akan dianalisis bagaimana perkiraan kapasitas pendapatan asli daerah di Cianjur Selatan dengan beriakunya undang-undang otonomi daerah seperti yang disebutkan di atas dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kemudian bagaimana dukungannya terhadap rencana pemekaran daerah Kabupaten Cianjur serta bagaimana dampaknya jika dikaji dalam perspektif Ketahanan Nasional. Hasil penelitian menunjukan bahwa dengan diberlakukannya Undang-undang Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Cianjur, Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur, dan peraturan-peraturan lain yang mengatur perusahaan daerah (BUMD), maka pendapatan asli daerah Cianjur bagian Selatan (rencana wilayah pemekaran) diperkirakan sebesar 4,2 milyar. Dana sebesar itu diperoleh dari pajak daerah, retribusi daerah, perusahaan daerah (BUMD), dan lain-lain penerimaan daerah yang sah.
Kebijakan pemekaran daerah Kabupaten Cianjur atau pembentukan Kabupaten Cianjur Selatan kurang didukung oleh besarnya perkiraan kapasitas PAD Cianjur Selatan karena tidak cukup untuk membiayai kebutuhan pelayanan masyarakatnya, namun bila ditambah dengan sumber-sumber pendapatan daerah lainya kebutuhan dana tersebut baru dapat tercukupi. Pembentukan Kabupatan Cianjur Selatan, juga didukung oleh analisis posisi fiskal Cianjur Selatan yang dihitung berdasarkan rasio perkiraan PAD dengan jumlah PDRB kecamatan yang ada di wilayahnya masing-masing, karena nilainya lebih besar daripada nilai posisi fiskal Kabupaten Cianjur secara keseluruhan.
Selanjutnya untuk mengkaji dampak pemekaran daerah dalam perspektif Ketahanan Nasional dilakukan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Untuk kasus pemekaran Kabupaten Cianjur diperkirakan akan ada peningkatan PAD Cianjur Selatan yang semula menyumbang sekitar rata-rata dua milyar pertahun terhadap PAD Kabupaten Cianjur menjadi sekitar 4,2 milyar rupiah. Dana sebesar itu, ditambah dengan sumber-sumber penerimaan daerah lainnya akan lebih meningkatkan kesejahteraan dan keamanan masyarakat melalui peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan program-program pembangunan atau fungsi-fungsi pemerintahan lainnya. Berdirinya kabupaten Cianjur Selatan juga akan mengurangi kesenjangan pertumbuhan ekonomi dengan Cianjur Utara, keterisolasian dan keterbelakangan masyarakat, serta dapat memacu pertumbuhan sosial budaya dan mendorong suasana politik yang demokratis dalam menentukan pimpinan daerah.
Sejalan dengan meningkatnya kesejahteraan dan keamanan di daerah maka akan meningkatkan pula ketahanan daerah dan apabila gejala ini terjadi di berbagai wilayah di Indonesia maka Ketahanan Nasional akan meningkat. Namun sebaliknya apabila pemekaran daerah didasaran kepentingan yang lain, seperti kepentingan elit lokal, maka Ketahanan Nasional akan menurun, bahkan mendorong terjadinya disintegrasi bangsa."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2001
T7575
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adi Wijono
"Terhitung sejak tanggal 1 Januari 2001 Indonesia telah memasuki era otonomi Daerah. Sebagian pengamat mencemaskan otonomi sebab dianggap memiliki potensi yang kuat dalam memperkuat egoisme daerah, sehingga tidak tertutup kemungkinan dapat menimbulkan disintegrasi nasional. Ditinjau dari aspek manajemen pemerintahan, terlihat pula bahwa kebanyakan Daerah belum siap dan mampu dalam menyelenggarakan otonomi. Ketidaksiapan Daerah tersebut terjadi akibat sempitnya waktu dalam mempersiapkan penyelenggaraan otonomi.
Wacana mengenai hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat (Pusat) dan Pemerintah Daerah (Daerah) merupakan salah satu topik penting dalam rangka otonomi. Pengalaman sampai sejauh memperlihatkan bahwa belum dapat dirumuskan hubungan keuangan Pusat-Daerah yang serasi, selaras dan harmonis. Hal ini tidak terlepas dari belum jelasnya pembagian tugas antara Pusat-Daerah. Tugas yang semestinya diurus Daerah (dalam rangka desentralisasi) ternyata masih diurus Pusat yang tertuang dalam Daftar Isian Proyek (DIP). Sebaliknya masih terdapat tugas dekonsentrasi (penugasan Pusat kepada Daerah) yang semestinya dibiayai Pusat, justru dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kondisi seperti ini akan memperlemah kinerja pembangunan di Daerah.
Sebagaimana umumnya di negara-negara dunia ketiga, hubungan Pusat-Daerah cenderung sentralistik. Sebaliknya, di negara-negara maju kecenderungannya adalah desentralistik. Hubungan Pusat-Daerah yang sentralistik erat kaitannya dengan penguasaan sumberdaya dalam hal ini keuangan.
Secara umum penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan perubahan hubungan keuangan Pusat-Daerah sebelum dan setelah diberlakukannya otonomi. Secara rinci, tujuan penelitian ini adalah :
1. Mendeskripsikan efektivitas dana bantuan-pusat di Kampar dan Klaten sebelum diberlakukannya otonomi.
2. Mendeskripsikan akurasi pemanfaatan dana bantuan-pusat di Kampar dan Klaten sebelum diberlakukannya otonomi.
3. Mendeskripsikan implementasi hubungan keuangan Pusat-Daerah di Kampar dan Klaten pada era otonomi.
4. Menganalisis implikasi hubungan keuangan Pusat-Daerah terhadap ketahanan nasional di Kampar dan Klaten."
Depok: Universitas Indonesia, 2000
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abirul Trison Syahputra
"ABSTRAK
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang terdiri dari sumber bahan hukum primer, sumber bahan sekunder dan sumber bahan tersier. Hal yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini ialah 1) Pengelolaan Dana Perimbangan di Indonesia, 2) Peran Dana Perimbangan dalam mendukung Otonomi Daerah di Indonesia dan 3) Perbandingan pengelolaan Dana Perimbangan di Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban pada Tahun Anggaran 2008-2010. Penyelenggaraan otonomi daerah mebawa konsekuensi adanya penyerahan kewenangan dari Pusat kepada Pemerintah Daerah untuk mengurus keuangannya sendiri. Sebagai salah satu bagian dari Transfer ke Daerah, Dana Perimbangan memegang peranan penting dalam mendukung otonomi daerah. Dana Perimbangan diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 33 Tahun2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan serta beberapa peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait. Dana Perimbangan terdiri Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus. Setiap komponen tersebut memiliki persentase dan variabel tertentu sebelum didistribusikan kepada pemerintah Daerah. Berdasarkan data APBD Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2008-2010, persentase Dana Perimbangan terhadap total Pendapatan Daerah mencapai lebih dari 70% yang sebagian besar dipergunakan untuk penyelenggaraan urusan wajib dan urusan pilihan dengan mengedepankan sektor pendidikan. Kabupaten Bojonegoro mendapat porsi Dana Perimbangan lebih banyak dibanding Kabupaten Tuban karena ditetapkan sebagai daerah penghasil kehutanan dan pertambangan minyak bumi. Dapat disimpulkan bahwa Dana Perimbangan memang benar-benar sangat mendukung penyelenggaraan otonomi daerah di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban.

ABSTRACT
This study applying a normative juridical research method using secondary data, which is consist of the primary source of legal materials, secondary source material and tertiary source materials. This thesis is mainly discussed about 1) The Regulation of the Fiscal Balance in Indonesia; 2) The role of the Fiscal Balance in supporting of Regional Autonomy in Indonesia; and 3) Comparison of the management of the Fiscal Balance in Bojonegoro and Tuban in Fiscal Year 2008¬2010. The implementation of Regional Autonomy brought the consequences of the handover of authority from the Central Government to Local Government (expenditure assignment) to manage its own finances. As one part of the Intergovernmental Fiscal Transfer, Fiscal Balance holds an important role in supporting Regional Autonomy. Fiscal Balance regulated in Law of Local Government: Law of The Republic of Indonesia Number 32 of 2004, Law of Fiscal Balance between Central and Local Government : Law of The Republic of Indonesia Number 33 of 2004, and Government Regulation Number 55 of 2005 regarding the Fiscal Balance as well as several other laws and regulations related. Fiscal Balance consist of Revenue Sharing, General Allocation Fund, and Specific Allocation Fund. Each component has a certain percentage and variable before being distributed to local governments. Based on data from Bojonegoro and Tuban's Local Budget in Fiscal Year 2008-2010, the percentage of Fiscal Balance to total local revenue reached more than 70%, which is mostly used for the implementation of compulsory affairs and affairs of the option, with education sector as a main item. Bojonegoro get a portion of Fiscal Balance more than Tuban because forestry and mining of petroleum areas. The conclusion is the Fiscal Balance was indeed strongly support the implementation of Regional Autonomy in Indonesia, especially in Bojonegoro and Tuban. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S329
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Julian Ong
"Penelitian ini menganalisa dampak dari rencana perubahan formulasi Dana Alokasi Umum (DAU) dengan mengangkat kasus provinsi berciri kepulauan sebagai pokok bahasan dan menggunakan analisa regresi data panel untuk tahun 2003-2010. Selama ini formulasi DAU lebih mengandalkan luas daratan dan baru memulai memasukkan komponen lautan dalam formulasi DAU dengan bobot yang rendah. Rencana perubahan formulasi DAU sudah mulai bergulir untuk perencanaan anggaran, dan khususnya bagi provinsi berciri kepulauan diharapkan berdampak yang positif ke depan berupa peningkatan kinerja pembangunan ekonomi daerah, khususnya pertumbuhan ekonomi.
Hasil analisa menunjukkan bahwa IPM berpengaruh positif namun belum signifikan, penerimaan/pendapatan daerah (PAD dan Dana Perimbangan (DAU, DBH, dan DAK) dan PDRB tahun sebelumnya berpengaruh positif dan signifikan, luas wilayah berpengaruh negatif dan signifikan, dan, dummy provinsi berciri kepulauan berpengaruh negatif namun tidak signifikan dalam mempengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah provinsi.
Perubahan formulasi DAU, yaitu dengan meningkatkan bobot luas laut dalam perhitungan luas wilayah dari 30 persen sampai dengan 80 persen memberikan efek yang semakin memeratakan kondisi keuangan daerah provinsi dan meningkatkan penerimaan daerah Provinsi yang berciri kepulauan. Namun, peningkatan penerimaan akibat perubahan formulasi DAU tersebut belum signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah Provinsi berciri kepulauan, sehingga diperlukan alternatif cara lain dalam mengoptimalkan kinerja pembangunan daerahnya.

This study analyzes the impact of general allocation fund reformulation plan with study case of islanding (archipelagic) province using the panel data regression model from 2003-2010. So far the DAU formulation has relied more on land spatial measurement and newly started to insert the sea spatial component into the DAU formulation with a low weight. The DAU reformulation plan has already run for running budget planning and onward, and an expectation to bring positive impact in the future for the islanding provinces through the regional economic development, especially its economic growth.
The analyze shows that human development index (HDI) has positive covers but insignificant, local government revenue (originally local government revenue (PAD), and transfer funds (DAU, revenue sharing (dana bagi hasil-DBH), and special allocation fund (dana alokasi khusus-DAK)) and the previous year regional gross domestic product (RGDP) have positive covers and significant, spatial measures have negative covers and significant, and, dummy of islanding province has negative covers and insignificant, in supporting the provincial economic growth.
The DAU reformulation, which to increase the weight of sea spatial measures from 30% to 80% provides a more distributional equality of provincial financial condition and improves the provincial revenue of islanding provinces. The increase revenue due from the DAU reformulation was insignificant to boost the islanding province economic growth, therefore other ways as alternative are needed to optimalised the local economic development performances.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2012
T30165
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Panggabean, Ferry Saut
"Resesi ekonomi dunia tahun 80 an sempat mempengaruhi sumber-sumber pendapatan negara, prospek penerimaan negara yang tidak begitu cerah, sehingga untuk membiayai pembangunan prasarana. bergantung pemerintah daerah tidak mungkin dari bantuan pemerintah pusat. Untuk lagi itu hanya perlu dicari alternatif sumber pendanaan bagi pemerintah daerah dengan melakukan pinjaman dari publik dengan mengeluarkan obligasi. Dana yang didapat dari obligasi digunakan untuk membiayai pembangunan prasarana seperti jalan, air bersih, listrik dan gas, pembuangan limbah , pelabuhan, rumah sakit dan sebagain ya. Metode yang digunakan adalah dengan melakukan kepustakaan dengan melihat kondisi yang ada di penelitian Indonesia apakah obligasi yang dikeluarkan pemerintah daerah ini menja.di sumber pembiayaan seperti yang diterapkan pemerintah negara bagian dan lokal di Amerika 5erikat. Obligasi di Indonesia memiliki prospek dan potensi yang besar untuk dikembangkan, demikian pula dengan obligasi pemerintah daerah. Banyaknya sumber-sumber dana yang belum digali oleh instrumen obligasi seperti bank, perusahaan Asuransi, Yayasan Dana Pensiun dan masyarakat. Kondisi yang ada sekarang sang at mendukung untuk mengeluarkan obligasi seperti meningkatnya minat investor terhadap obligasi, turunnya kredibilitas perbankan, lesunya pasar modal di Indonesia, adanya penurunan mulai masuknya investor luar negeri untuk suku bunga dan membeli obligasi Indonesia. Obligasi pemerintah daerah dapat menjadi alternatif instrumen yang menarik bagi investor. Selain potensi yang besar hambatan yang oleh pemerintah daerah juga banyak seperti akan dihadapi sulitnya untuk mengubah Undang-Undang yang ada misalnya ten tang pembebasan pajak atas bunga dan mengenai peraturan pemerintah untuk mengeluarkan obligasi. 8elum aktitnya pasar sekunder obligasi dan perusahaan rating obligasi agar investor dapat mengetahui kualitas emiten dan obligasinya. Perbaikan manajemen keuangan pemerintah daerah agar lebih protesional dan full supaya investor tertarik dan percaya. disclosure Obligasi mengaktitkan pemerintah diharapkan dapat memperkaya dan pasar modal di Indonesia. Selain itu penyediaan dana pembangunan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerintah daerah akan lebih mandiri serta dana pembangunan dari pemerintah pusat dapat dikonsentrasikan ke daerah yang kurang mampu."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1993
S18414
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rufinus Djemana
"Terpusatnya kekuasaan dan kewenangan Pemerintahan di masa kepemimpinan Orde Baru yang mengabaikan kebebasan dan Hak Asasi Manusia menimbulkan berbagai ketimpangan dan kesenjangan regional antar wilayah daerah dan terjadinya kerusakan sistim sosial yang multi dimensional dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan nasional. Birokrasi yang tidak mencerminkan aspirasi dan kebutuhan spesifik yang ada di setiap daerah mengakibatkan hilangnya kepercayaan terhadap Pemerintah Pusat dan kecenderungan semakin menderasnya tuntutan untuk membangun kemandirian yang otonom dan babas dari tekanan pemerintah pusat.
Menderasnya arus reformasi yang mengedepankan pentingnya demokratisasi yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia yang bernuansa kebebasan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan yang hakiki dan bermartabat sesuai dengan tujuan terbentuknya negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Kebutuhan akan pemerintahan yang bersih dan berwibawa (good governance) merupakan prasyarat bagi terwujudnya cita-cita demokratisasi yang bernuansa kebebasan dan Hak Asasi manusia. Karena perlakuan Pemerintah Pusat yang sentralistik, daerah-daerah tersebut merasa diperlakukan kurang adil dalam pembagian hasil pendapatan nasional dimana terjadinya kesalahan alokasi sumber-sumber daya nasional yang lebih banyak dinikmati oleh Pemerintah Pusat.
Lahirnya Undang-undang Nomor 22 dan Nomor 25 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah merupakan koreksi dan suatu langkah maju untuk mempercepat reformasi dan penyempurnaan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974. Sebagai hasil kajian dan koordinasi dari Departernen dan Lembaga yang terkait dalam urusan otonomi daerah yang mengedepankan suatu tatanan otonomi kepada dua jenis daerah otonom yang meletakkan kadar otonomi yang lebih besar kepada daerah Kabupaten/Kotamadya yang dipimpin oleh seorang Bupati/Walikota. Kadar otonomi daerah propinsi menjadi lebih kecil didalam menjalankan fungsi Pemerintah Pusat di Daerah. Dengan ditetapkannya kedua undang-undang tersebut diharapkan manajemen sumber-sumber daya pada berbagai jenjang pemerintahan dapat ditata kembali secara mendasar sehingga memungkinkan terjadinya peningkatan produktifitas dan daya saing masyarakat di daerah. Dalam kaitan ini kedudukan Gubernur dan Bupati menjadi sangat strategis sebagai posisi kunci karena bertindak sebagai Top Manager di dalam menata dan mengelola birokrasi pemerintahan yang transparan, partisipatif dan akuntabel di dalam mengakomodasikan berbagai aspirasi dan tuntutan kebutuhan yang berkembang di daerah.
Sehubungan dengan itu upaya pembenahan dan pemberdayaan pengelolaan keuangan daerah di dalam merespons tuntutan aspirasi daerah merupakan langkah penting yang perlu segera dilaksanakan. Disadari, kapasitas keuangan Pemerintah Daerah akan menentukan kemampuan Pemerintah Daerah untuk menjalankan fungsi-fungsinya di dalam memberikan pelayanan dan mendorong terjadinya proses pembangunan daerah. Rendahnya kemampuan keuangan daerah akan menimbulkan siklus efek yang negatif yaitu rendahnya kemampuan pelayanan kepada masyarakat yang pada gilirannya akan mengundang campur tangan Pusat atau bahkan dalam bentuk ekstrim, menyebabkan dialihkannya sebagian fungsi-fungsi pemerintah daerah ke tingkat pemerintahan yang lebih atas yang tidak diharapkan oleh masing-masing daerah, Kebijakan keuangan daerah diharapkan mampu menata dan mengorganisir sistim perekonomian daerah dalam rangka perwujudan otonomi daerah yang nyata, serasi, dinamis dan bertanggung jawab.
Kebijaksanaan keuangan daerah pada hakikatnya mencakup dua dimensi penataan sektor publik yaitu penataan aspek pendapatan (revenue side), dan aspek pengeluaran (expenditures side), seperti yang tercermin di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Anggaran Daerah (APBD). Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan salah satu wujud peran Pemerintah Daerah untuk mempengaruhi kegiatan ekonomi dengan merubah struktur pengeluaran atau pendapatan (Pajak Daerah) untuk mencapai tujuan tertentu. Jadi, anggaran daerah merupakan instrumen kebijakan penting Pemerintah Daerah untuk mengarahkan perkembangan sosia1 ekonomi, menjamin kesinambungan pertumbuhan dan meningkatkan kehidupan serta kesejahteraan masyarakat. Karena itu pemberdayaan anggaran daerah hares mampu mencerminkan dinamika perubahan prioritas keinginan masyarakat melalui penataan arah dan kebijakan Pemerintah Daerah dalam kerangka pengendalian pengeluaran maupun perpajakan serta retribusi di daerah. Mekanisme perencanaan pembangunan daerah yang selama ini diatur dengan keputusan Mendagri no. 9 tahun 1982 tentang (P5D) menempatkan dominasi peranan Pusat, sedangkan tuntutan kebutuhan daerah kurang mendapat porsi yang seimbang, maka dengan berlakunya UU Otonomi Daerah yang baru, setiap daerah mendapatkan keleluasaan untuk mengembangkan kemandirian sesuai potensi dan peluangnya. Beberapa makna penting yang menyebabkan perlunya perubahan paradigma pembangunan daerah sesuai dengan UU Otonomi Daerah yang baru adalah sebagai berikut, Pertama, lebih ditingkatkannya proses demokrasi manajemen daerah. Kedua, lebih ditingkatkannya peran serta masyarakat dalam manajemen pembangunan daerah. Ketiga, lebih ditingkatkannya pemerataan dan keadilan pembangunan daerah. Keempat, lebih diperhatikannya potensi daerah dalam proses pengelolaan pembangunan daerah. Kelima, lebih diperhatikannya keanekaragaman daerah dalam pengelolaan pembangunan daerah. Dalam rangka pemberdayaan APBD sebagai instrumen kebijakan Otonomi Daerah di Propinsi Nusa Tenggara Timur agar menempatkan kepentingan dan kesejahteraan rakyat menjadi dasar dan ukuran untuk menilai kemampuan kinerja Pemda Propinsi NTT. Dalam kaitan itu rumusan APBD harus melibatkan kelima kelompok kepentingan (stakeholders) secara solid dan utuh sesuai peran dan fungsinya, sehingga mampu menghasilkan keputusan perencanaan yang realistis sesuai aspirasi dan prioritas kebutuhan masyarakat di daerah yang bersangkutan.
Usaha penataan dan pembenahan anggaran daerah ditujukan agar Pertama, untuk memenuhi pertanggungjawaban (accountability) tugas-tugas keuangan pemerintah daerah kepada institusi pejabat yang berwenang dan kepada masyarakat. Kedua, keuangan daerah dikelola agar mampu melunasi kewajiban-kewajiban jangka pendek dari jangka panjang. Ketiga, pengurusan keuangan harus dilakukan oleh pegawai-pegawai yang jujur sehingga peluang untuk melakukan kecurangan bisa diperkecil. Keempat, prinsip pengelolaan keuangan daerah yaitu hemat dan mencapai sasaran (efektif). Kelima, adalah pengendalian harus dilakukan oleh keputusan keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD), serta petugas pengelolaan dan pengawasan keuangan yang dilakukan secara transparan. Kelima prinsip tersebut merupakan unsur-unsur pokok pada manajemen keuangan daerah yang mencerminkan terciptanya good governance pada tataran Pemerintahan Daerah.
Kajian tesis yang berjudul "Pemberdayaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Sebagai Instrumen Kebijakan Dtonomi Daerah Di Propinsi Nusa Tenggara Timor", merupakan suatu upaya untuk mencoba mengidentifikasi dan mencermati potensi, peluang dan permasalahan dasar di Propinsi Nusa Tenggara Timur dalam merespon tuntutan otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Otonomi yang baru terkandung maksud untuk melihat secara spesifik daya dukung Propinsi Nusa Tenggara Timur dan prospeknya ke depan.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode LQ (Location Quotient) untuk mengolah data sekunder dan analisa SWOT untuk mengolah data primer (kuesioner) untuk kelima stakeholders yaitu kelompok masyarakat, kelompok DPRD, kelompok Kepala Daerah, kelompok Unit Penunjang dan Unit Pelayanan. Selain itu data dan informasi dari berbagai hasil pengalaman empirik penulis selama bekerja di propinsi Nusa Tenggara Timur. Dengan analisa LQ menunjukkan bahwa kedudukan sektor pertanian masih merupakan sektor andalan di propinsi Nusa Tenggara Timur (LQ> I) kecuali kabupaten Kupang dan kabupaten Ende.
Hasil kajian tesis menunjukkan strategi tertinggi saat ini dan saat mendatang terletak pada kelompok DPRD dan Kepala Daerah. Dalam rangka pemberdayaan APBD maka tindakan penting dan mendesak untuk kelompok DPRD adalah pertama, perlunya program peningkatan mutu dan keterampilan sumber daya manusia. Kedua, memperluas forum konsultasi untuk menampung tuntutan aspirasi publik. Ketiga, meningkatkan mutu pembuatan Peraturan Daerah dan meningkatkan fungsi pengawasan umum. Keempat, meningkatkan fungsi pengawasan terhadap tugas pelayanan dasar yang dilakukan Pemerintah. Sedangkan untuk masa yang akan datang terletak pada kelompok Kepala Daerah, dengan rekomendasi kegiatan penting dan mendesak yang harus dilakukan adalah, pertama, perlunya mempertegas penataan Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) serta standar kinerja sesuai karakteristik dan tuntutan kebutuhan lokal di NTT. Kedua, perlunya mempertajam analisa kebutuhan yang mendasari sistem alokasi APBD pada sektor yang menjadi prioritas (kompetensi unggulan) daerah. Ketiga, meningkatkan kemampuan profesional para SDM daerah sesuai tugas dan tanggung jawabnya. Keempat, meningkatkan transparansi dan pemasyarakatan berbagai kebijakan dan Perda tentang APBD dan Kelima, berusaha meningkatkan mutu perencanaan dan pengembangan komoditi unggulan sesuai potensi dan peluang daerah pada upaya untuk mengembangkan kemampuan otonominya."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2001
T1385
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Hammam
"ABSTRACT
Perjalanan akuntansi aset tetap di Indonesia, khususnya pada Pemerintah Daerah telah mengalami banyak perkembangan. Mulai dari Manual Administrasi Keuangan Daerah (MAKUDA) hingga kini diterapkan akuntansi berbasis akrual. Masing-masing dari pendekatan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah memiliki sisi positif dan negatif, diantaranya semakin maju akuntansi semakin akurat penggambaran aset tetap namun semakin rumit pelaksanaannya. Tulisan ini akan membahas perjalanan tersebut beserta sisi positif dan negatifnya. Selanjutnya, perkembangan akuntansi aset tetap sektor publik pada dunia internasional telah mengenal capital charging yang diharapkan dapat menutup kekurangan manajemen aset tetap pada sektor publik, yaitu memandangnya sebagai barang gratis. Penjelasan mengenai capital charging akan disajikan sebagai salah satu pembuka wacana untuk perkembangan akuntansi aset tetap di Indonesia."
Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan Direktorat Penelitian dan Pengembangan, 2017
340 JTKAKN 3:1 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Nanang Agung Beny Ritanto
"Tesis ini membahas Peranan Pendapatan Asli Daerah dalam mendukung Pemekaran Daerah Kabupaten Cilacap Barat dari Kabupaten Cilacap. Tesis ini bertujuan untuk menganalisis kapasitas dan peranan Pendapatan Asli Daerah dalam mendukung rencana pemekaran Kabupaten Cilacap Barat. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif melalui kombinasi pendekatan kuantitatif dan kualitatif dengan menggunakan teori derajat desentralisasi fiskal. Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Cilacap Barat terlalu kecil untuk membiayai fungsi pemerintahan dan kebutuhan pelayanan masyarakat, sedangkan posisi fiskal Wilayah Cilacap Barat nilainya lebih kecil dibanding nilai posisi fiskal Kabupaten Cilacap maupun nilai posisi fiskal rata-rata kabupaten/kota di Jawa Tengah, jadi Pendapatan Asli Daerah yang dimiliki tidak mendukung pemekaran Kabupaten Cilacap Barat.

This thesis discusses about the role of Regionally Generated Revenue to support Proliferation of West Cilacap District of Cilacap. This thesis aims to analyze the role and capacity of Regionally Generated Revenue to support proliferation plans of West Cilacap. This study use a descriptive method through a combination of quantitative and qualitative approach using the theory of fiscal decentralization degree. The Regionally Generated Revenue of West Cilacap too small to fund the functions of government and public service needs, while the fiscal value position of the West Cilacap is smaller than Cilacap and also the value of the average fiscal position regencies/municipalities in Central Java, so Regionally Generated Revenue of this district doesnot support of the division of West Cilacap District."
Depok: Universitas Indonesia, 2013
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>