Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 91203 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Remigius Jumalan
"Joint venture agreement merupakan salah satu bentuk dari asas kebebasan berkontrak yang menyatakan bahwa semua persetujuan yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Pemegang saham baru dalam perusahaan patungan tidak dengan sendirinya menjadi pihak dalam joint venture agreement karena suatu perjanjian hanya berfaku antara pihak-pihak yang membuatnya. Suatu perjanjian lahir karena kehendak para pihak, dan hanya mengikat pars pihak dan tidak mengikat orang lain yang bukan merupakan pihak dalam perjanjian tersebut. Perjanjian yang menjadi landasan pembentukan perusahaan patungan (joint venture company) adalah joint venture agreement dan anggaran dasar. Joint venture agreement adalah perjanjian antara calon pemegang saham suatu perusahaan joint venture yang tunduk pada hukum perjanjian (law of contract). Sedangkan anggaran dasar adalah perjanjian antara para pemegang saham yang diatur oleh undang-undang perseroan terbatas. Dalam hal terdapat perbedaan ketentuan dalam joint venture agreement dan anggaran dasar perseroan untuk suatu persoalan yang sama, maka ketentuan anggaran dasar yang berlaku, karena kedudukan anggaran dasar lebih tinggi dari joint venture agreement. Hal ini didasarkan pada alasan-alasan berikut, pertama, anggaran dasar merupakan instrumen yang menjadi dasar berdirinya suatu perseroan terbatas. Perseoran terbatas memperoleh status badan hukum setelah anggaran dasarnya disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jadi, anggaran dasar merupakan manifestasi dari pemberian kewenangan dan hak untuk bertindak sebagai perseroan terbatas oleh negara. Kedua, anggaran dasar adalah dokumen hukum dasar (basic constitutional document) bagi setiap perusahaan. Anggaran dasar mengatur lingkup yang luas yang mencakup hampir semua penerapan hukum perseroan terbatas bagi suatu perusahaan. Pada saat anggaran dasar disahkan dan didafl`arkan, maka anggaran dasar menjadi sebuah kontrak antara perseroan dan pemegang sahamnya, antara sesama pemegang saham, dan antara perseroan dan negara. Kedge', common law yang merupakan asal dari konsep joint venture menempatkan anggaran dasar lebih tinggi dari joint venture agreement. DaIam sistem common law, untuk suatu persoalan yang sama apabila terdapat perbedaan antara ketentuan joint venture agreement dan anggaran dasar maka yang berlaku adalah ketentuan anggaran dasar. Apabila dalam sistem common law yang merupakan sumber dasar dari konsep joint venture menempatkan anggaran dasar lebih tinggi dari joint venture agreement maka seharusnya sistem hukum lain yang mengadopsi konsep joint venture dari common late juga menempatkan anggaran dasar lebih tinggi dari joint venture agreement, sehingga dalam hal terdapat perbedaan ketentuan dalam anggaran dasar dan joint venture agreement maka yang berlaku adalah ketentuan anggaran dasar untuk suatu persoalan yang sama."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T17362
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rivan Kurniawan Lie
"Bauksit adalah material untuk memproduksi aluminium. Aluminium sendiri sudah dikenal sejak lama sebagai bahan campuran untuk pembuatan kerangka pesawat terbang, pesawat jet, pesawat ulang alik dan juga satelit yang merupakan objekobjek yang sangat vital dalam peradaban manusia kedepan. Sebagai bagian dari inisiatif pemerintah untuk berperan aktif dan mempunyai kendali lebih besar atas sumber daya alam yang sifatnya strategis, pemerintah mengeluarkan peraturan untuk melarang ekspor bahan mineral mentah (ore) secara langsung ke luar negeri. Perusahaan diwajibkan untuk melakukan proses peningkatan sumber daya alam yang sifatnya mentah (ore) menjadi barang setengah sehingga dapat memberikan nilai tambah. Keberadaan peraturan tersebut mendorong perusahaan untuk melakukan evaluasi ulang atas strategi bisnisnya selama ini. Dari sisi strategi manajemen, studi ini akan menganalisa proses pembentukan usaha patungan dalam sebagai salah satu strategi untuk beradaptasi dengan perubahan lingkungan yang mendadak akibat adanya perubahan peraturan pemerintah. Selain itu, dari sesi keuangan juga akan dilakukan analisa kelayakan investasi pembangunan pabrik pengolahan biji bauksit dengan melihat NPV, IRR, Profitability Index dan Payback Period dari investasi ini.

Bauxite is a material for producing aluminum. Aluminum itself has been known since long as an ingredient for the manufacture of aircraft frame, jet planes, space shuttle and satellites which are the objects that are vital to the future of human civilization. As part of a government initiative to play an active role and have greater control over natural resources that are strategic, the government passed a law to ban the export of raw mineral material (ore) directly out of the country. Company is required to perform the process of improving the natural resources that are raw (ore) into intermediate goods that can provide added value. The existence of these regulations encourages companies to conduct re-evaluation of its business strategy over the years. In terms of management strategies, this study will analyze the process of formation of the joint venture as a strategy to adapt to sudden environmental changes due to changes in government regulations. In addition, from the financial point of view, this study will conduct feasibility analysis of investment processing plant by using NPV, IRR, Profitability Index and Payback Period as critical parameter to make decision.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2014
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Lisa Darmalis Putri
Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Masagus Uzair Fachri Asaari
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Hediyanti Elsani Yosrizal
"Skripsi ini membahas mengenai perbandingan regulasi hukum pesaingan usaha di Indonesia dan Amerika Serikat terhadap perusahaan patungan di industri telekomunikasi, perkara perusahaan patungan Primestar dengan perusahaan patungan PT. One Indonesia Synergy (OIS) dan kemungkinan adanya dampak persaingan usaha tidak sehat dari perusahaan patungan tersebut. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain yuridis normatif, dimana hasil penelitian ini menjelaskan bahwa pendirian perusahaan patungan dalam industri telekomunikasi dapat memberikan dampak persaingan usaha tidak sehat, seperti kolusi dan trust. Penelitian ini menyarankan perusahaan patungan untuk diatur dalam kontrol merger UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU Persaingan Usaha).

The purpose of this thesis is about the comparative legal regulation of business competition in Indonesia and the United State against of the telecommunication industry joint venture, the comparison of the case of Primestar joint venture in the United States telecommunication industry with a joint venture of PT. One Indonesia Synergy (OIS) in the Indonesian telecommunications industry and the possible impact of unfair business competition from the joint venture. This research is qualitative research with normative juridical design, where the result of this research explains that the establishment of joint venture in telecommunication industry can give impact of unfair business competition, such as collusion and trust. This research suggests a joint venture to be regulated in the merger control of Law No. 5 of 1999 (Competition Act).
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ujang Suhirta
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
S22994
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Manalu, Donesius
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1970
S16298
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maulana Hasanuddin
"Penanaman modal asing secara langsung di Indonesia harus dilakukan dalam bentuk pendirian perusahaan joint venture antara investor asing dengan investor nasional, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Selain berdasarkan adanya ketentuan Undang-undang, pendirian perusahaan joint venture juga dilakukan berdasarkan pertimbangan politik, ekonomi, sosial dan budaya yang berkaitan dengan kepentingan para pihak terutama insvestor asing dalam melakukan investasi di Indonesia. Perusahaan joint venture ini didirikan dalam bentuk Perseroan Terbatas, yang tunduk kepada Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Sebelum membentuk Perusahaan Joint Venture para pihak terlebih dahulu membuat perjanjian joint venture yang menjadi dasar pendirian perusahaan joint venture. Dalam merumuskan perjanjian joint venture para pihak terikat dengan kaidah-kaidah yang terdapat dalam hukum perjanjian baik yang bersifat nasional maupun internasional seperti pacta sunt servanda, consensus, dan kebebasan berkontrak, karena para pihak berasal dari Negara yang berbeda. Dalam perjanjian joint venture ditetapkan tujuan dan kebijakan dari perusahaan joint venture yang dapat dipergunakan untuk menafsirkan perjanjian-perjanjian yang dibuat oleh perusahaan dengan para partner.
Oleh karenanya dipandang perlu untuk mengkoordinasikan perjanjian joint venture dengan Anggaran Dasar Perusahaan Joint Venture yang tunduk kepada Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Struktur perjanjian joint venture itu sendiri sekurang-kurangnya meliputi: objek usaha patungan, modal dan proporsi masing-masing pemegang saham, kepemilikan saham dan kemungkinan pengalihan saham pada pihak lain, penambahan modal dan pengeluaran saham baru, pengurusan perusahaan, kontrol atau pengendalian perusahaan, alih teknologi dan pengetahuan, lisensi paten dan merek dagang, klausul wanprestasi, keadaan darurat, klausul pilihan hukum dan klausul penyelesaian sengketa, pengakhiran perjanjian, dan pengaturan tentang amandemen atau perubahan perjanjian.
Dalam hal adanya sengketa pada perusahaan joint venture, apabila sengketa tersebut terjadi antara pemegang saham, maka penyelesaiannya dapat dilakukan melalui arbitrase atau melalui pengadilan tergantung kepada choice of jurisdiction yang menjadi kesepakatan kedua belah pihak. Apabila sengketa tersebut terjadi antara direksi, atau antara pemegang saham dengan direksi perusahaan joint venture (kasus gugatan derivatif), maka penyelesaiannya dilakukan melalui Pengadilan Negeri menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Apabila sengketa yang terjadi antara investor asing dengan Pemerintah, maka penyelesaiannya dapat dilakukan melalui arbitrase internasional, seperti ICSID, atau lembaga penyelesaian sengketa lainnya yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Foreign direct investment in Indonesia shall be realized in form of joint venture company established by domestic and foreign investor, which is stipulated by law number 25 of 2007 concerning Investment. Beside according to the provisions of the law, the carrying out of establishment of joint venture company also based on politic, economic, and socio-culture considerations related to all parties interests, especially foreign investors in making investment in Indonesia. The joint venture company was established in the form of Limited Liability Company, which is subject to Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Company.
Before establishing joint venture company, all parties make a joint venture agreement that will be the groundwork of establishing that company. To formulate the joint venture agreement, the all parties was bound by norms contained in law of contract both nationally and internationally, such as pacta sunt servanda, consensus, and freedom of contract, because they come from different nations. The policy and purpose of joint venture company was stipulated by Joint venture agreement that can be used as a tool or guidance of contracts interpretation made by company with partners.
Because of that, it is necessary to coordinate joint venture agreement with article of association of joint venture company pursuant to law number 40 of 2007 concerning Limited Liability Company. The structure of the joint venture agreement itself include at least : the object of joint venture, initial capital and capital contribution, equity ownership and and the possibility of transfer of shares on the other party, capital increase and issuance of new shares, the management of company, control of the company, transfer of technology and know-how, patent and trademark licenses, profit sharing, breach of contract clause, force majeur clause, choice of law clause, and dispute settlement clause, termination of contract, and rules concerning the amendment of contract.
In the event any dispute arises in connection with joint venture company, if the dispute arises between shareholders of the company, the settlement may be carried out through arbitration or through the Court depending on choice of jurisdiction agreed by the parties. If the dispute arises between directors of the company, or between shareholder and directors of the company (derivative suit case), the settlement must be carried out through the Court, pursuant to law number 40 of 2007. If the dispute arises between foreign investor and Government, the settlement may be carried out through the international arbitration, such as ICSID, or other dispute settlement body agreed by the parties.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T37829
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Cynthia
"Dalam rangka memacu pertumbuhan dan perkembangan ekonomi Indonesia, kita masih menghadapi berbagai tantangan dan hambatan. Salah satu usaha mengatasinya adalah dengan penanaman modal asing yang pada dasarnya harus berbentuk joint venture. Untuk mendirikan PT joint venture, para pihak terlebih dahulu mengadakan perjanjian joint venture. Perjanjian ini lahir dari adanya sistem terbuka serta asas kebebasan berkontrak dan berdasarkan pasal 1338 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, perjanjian joint venture mengikat sebagai undang-undang bagi kedua pihak. Perjanjian ini menentukan hak dan kewajiban antara para pihak, yaitu pemilik modal asing dan pemilik modal nasional. Asas kebebasan berkontrak yang berpangkal tolak pada kedudukan kedua pihak yang sama kuat, pada kenyataannya sulit dilaksanakan karena ada pihak yang lebih kuat, yaitu pemilik modal asing. Permasalahan ini menjadi sumber lahirnya berbagai persoalan. Perjanjian joint venture masuk dalam ruang lingkup Hukum Perdata Internasional. Adanya persoalan yang muncul sehubungan dengan sifat internasional perjanjian ini pun lahir dari adanya sistem terbuka dan kebebasan berkontrak yang dianut hukum perjanjian."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S20493
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>