Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 172000 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Irpan Jauhari
"Memasuki abad 21 dan milenium ke 2, bangsa Indonesia dihadapkan pada perubahan lingkungan strategis yang sangat dinamis, baik pada tatanan global, nasional maupun regional. Menjawab tantangan perubahan tersebut menjadi suatu tuntutan dan kebutuhan untuk menata ulang peran pemerintah daerah guna mewujudkan pemerintahan yang demokratis, transparan dan akuntabel serta reformis. Penetapan Undang-Undang Nomor-2-2 dan 25 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah merupakan salah satu upaya penataan kembali peran pemerintah daerah tersebut. Dihadapkan pada kondisi saat ini, khususnya di bidang pengeluaran pemerintah, dimana kewenangan pemerintah pusat sangat dominan, maka dapat diprediksi bahwa pelaksanaan otonomi daerah dalam bidang pengeluaran akan menghadapi berbagai masalah yang cukup serius. Utamanya lagi setelah dilakukan perubahan penyusunan anggaran daerah yang menimbulkan berbagai dampak di dalam struktur, isi dan proses anggaran daerah tersebut.
Dari berbagai fenomena yang diungkapkan, maka dirumuskan permasalahan penelitian sebagai berikut ?Bagaimanakah pola alokasi dalam APBD kota Palembang dengan diterapkannya Undang-Undang Nomor 22 dan 25 Tahun 1999 ??. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian deskriptif dengan metodologi kualitatif dan didukung oleh data primer dan data sekunder. Fokus penelitian di lingkungan pemerintah kota Palembang, dan sebagai responden adalah para pejabat yang berkaitan erat dengan obyek penelitian. Sedangkan analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif. Level dan obyek analisisnya adalah analisis struktur, isi dan proses penyusunan anggaran daerah.
Dari hasil penelitian yang dilakukan, maka pola alokasi dalam anggaran daerah menunjukkan: pertama, jika dilihat dari struktur dan isi anggaran daerahnya, tampak mulai menunjukkan adanya perubahan, walaupun masih ditandai dengan berbagai masalah bagi pemerintah kota untuk dapat melaksanakan pola alokasi anggaran sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 dan 25 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Daerah tersebut, pemerintah daerah masih mengalami kesulitan terutama dalam menyiapkan perangkat peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaannya serta rendahnya dukungan sumber daya manusia yang berkualitas. Kedua, jika dilihat dari proses penyusunan anggaran daerah, maka pola alokasi anggaran daerah mulai menunjukkan perbedaan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan sebelum diimplementasikannya Undang-Undang Nomor 22 dan 25 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Akan tetapi perubahan yang terjadi juga masih bersifat parsial dengan ketergantungan yang besar pada pemerintah pusat dan kurangnya inisiatif daerah menyempurnakan proses penyusunan anggaran. Dari hasil penelitian tersebut dapat diungkapkan bahwa secara umum pola alokasi dalam APBD kota Palembang belum memiliki arah yang jelas dalam melaksanakan prioritas dan rencana strategis kota, serta kurang menyentuh masalah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik. Perubahan pola alokasi yang terjadi dalam APBD kota Palembang masih merupakan konsekuensi atas perubahan peraturan perundang-undangan semata.
Akhirnya, berdasarkan hal-hal tersebut diatas, maka disarankan kepada pemerintah kota Palembang untuk: pertama, terus melanjutkan reformasi sistem keuangan daerah dengan mulai menerapkan model anggaran defisit-surplus (surplus-deficit budget) dan pendekatan anggaran berkinerja (performance based budgeting) dalam anggaran daerah. Kedua, menyempurnakan proses penyusunan anggaran daerah dengan meningkatkan fungsi dan peran unit kerja yang terlibat, menciptakan aturan main yang jelas, juga mulai menerapkan sistem akuntansi keuangan daerah, sistem anggaran dan perbendaharaan keuangan daerah, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dan pihak yang independen dalam pengawasan keuangan daerah."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T3335
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dani Wahyudi
"Dengan diterapkannya UU NO. 22 Tahun 1999 yang mengatur pelaksanaan otonomi daerah diharapkan dapat memberikan peluang bagi daerah untuk lebih mampu mengembangkan kemampuan dan sumber daya yang dimiliki untuk mendukung berjalannya pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di daerah. Kewenangan yang dimiliki daerah otonom diharapkan mendukung pembangunan daerah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam pelaksanaan pembangunan tersebut memerlukan pembiayaan yang bersumber dan pemerintah maupun dari masyarakat daerah itu sendiri.
Sehubungan dengan pembiayaan pelaksanaan pembangunan di daerah belum sepenuhnya dibiayai oleh daerah sendiri, dimana disebabkan keterbatasan sumber pendapatan asli daerah, sehingga membuat daerah masih memiliki ketergantungan dengan pemerintah pusat dalam pendanaan pembangunan daerahnya. Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1999 salah satu pendapatan daerah yang relatif dapat menutupi keperluan pembiayaan pembangunan daerah adalah Dana Alokasi Umum (Block Grant) yang merupakan dana perimbangan pusat dan daerah yang jumlahnya relatif besar.
Pemerintah daerah sebagai lembaga daerah yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan dana tersebut dituntut dapat melaksanakan manajemen keuangan daerah yang tepat seseuai dengan kebutuhan daerah bersangkutan.
Sebagai salah satu wujud perhatian terhadap kondisi di atas, maka penulisan tesis ini peneliti tertarik dengan judul : "Pola Alokasi Anggaran Pembangunan Setelah diberlakukannya UU No.22 Tahun 1999 Di Kabupaten Lampung Selatan". Selanjutnya untuk menfokuskan permasalah penelitian tersebut telah dirumuskan suatu pertanyaan yaitu : Bagaimanakah pola alokasi anggaran pembangunan yang terjadi setelah diberlakukanya UU No.22 Tahun 1999 di Kabupaten Lampung Selatan, dan Bagaimanakah mekanisme yang digunakan oleh Daerah Kabupaten Lampung selatan dalam penyusunanan anggaran pembangunannya."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T9831
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Limbong, Benny Maurits
"Gerakan reformasi di segala bidang yang melanda Indonesia setelah runtuhnya rezim Orde Baru, telah menghidupkan kembali tuntutan akan adanya otonomi yang luas dan perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang lebih adil, merata, dan transparan yang selama beberapa dekade belum dapat diwujudkan. Menyikapi aspirasi yang berkembang tersebut Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui dan mengesahkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU PKPD). Undang-Undang PKPD dimaksudkan untuk menciptakan keadilan dan pemerataan serta kewenangan yang lebih luas kepada daerah, yang diwujudkan melalui pengaturan, pembagian pemanfaatan sumber daya nasional, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, peranserta masyarakat, pemerataan, dan keadilan, serta potensi dan keanekaragaman daerah.
Penelitian ini dimaksudkan selain untuk mengklarifikasikan pengaturan distribusi sumber daya antara Pusat dan Daerah, serta antardaerah, juga dampak pemerataan pembangunan dan pelaksanaan Undang-undang PKPD. Untuk itu dilakukan simulasi penerapan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 pada APBN 2000, agar memperoleh gambaran alokasi dana perimbangan, baik antara Pusat dan Daerah, maupun antar daerah.
Gambaran singkat hasil simulasi dilihat dari segi perimbangan antara Pusat dan Daerah menunjukkan terjadinya peningkatan alokasi dana yang berdasarkan data historis selama ini transfer dana ke daerah rata-rata sekitar 22 persen menjadi sekitar 32,8 persen dari penerimaan dalam negeri dalam bentuk dana perimbangan. Sedangkan dari segi pemerataan antar daerah, secara parsial menunjukkan kesenjangan yang semakin besar. Kesenjangan tersebut disebabkan oleh perubahan pola bagi hasil sumber daya alam (SDA) baik migas maupun bukan migas setelah penerapan Undang-undang PKPD. Piranti yang tersedia untuk pemerataan antar daerah adalah mekanisme dana alokasi umum (DAU). Proses pemerataan melalui mekanisme DAU tidaklah sesederhana yang dibayangkan, karena banyak kendala dan tantangan yang dihadapi dalam menciptakan formula DAU yang dapat mengakomodasikan kondisi daerah yang sangat bervariasi. Untuk itu, disarankan formula DAU yang dihasilkan sebaiknya sederhana dan sedapat mungkin menggunakan variabel-variabel yang umum, sehingga transparan dan mudah diaplikasikan oleh Daerah."
Depok: Universitas Indonesia, 2000
T3947
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Bagian Proyek Peningkatan Publikasi Pemerintah, 1999
R 342.026 3 Ind u
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Wahyuni Sumarningrum
"ABSTRAK
Undang-Undang No. 22 tahun 1999 yang merupakan penjabaran
pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 dan Ketetapan MPR No.
XV/MPR/1998 tentang penyelenggaraan otonomi daerah,
Pengaturan, Pembagian dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional
yang Berkeadilan serta perimbangan keuangan pusat dan
daerah dalam rangka NKRI, pada hakikatnya mengatur
penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih mengutamakan
pelaksanaan asas desentralisasi. Dalam kenyataan, Undang-
Undang Nomor 22 tahun 1999 dianggap terlalu memberikan
keleluasan (discretionary of power) kepada daerah, sehingga
akan dikuatirkan akan menimbulkan disintegrasi. Jika
berbicara mengenai otonomi daearah itu akan menyangkut
pertanyaan sampai sejauh mana Undang-undang Nomor 22 tahun
1999 memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk
menyelenggarakan pemerintahannya berdasarkan asas
desentralisasi. Bagaimana hubungan kewenangan antara
pemerintah pusat dengan pemerintah daerah setelah
diberlakukannya Undang-undang Nomor 2 Tahun 1999. Faktor
penghambat dan pendukung apa saja yang dihadapi.
Desentralisasi pada hakikatnya merupakan media dalam
pelaksanaan hubungan antara level pemerintah dalam lingkup
suatu negara. Hubungan antara level pemerintah ini berbeda
penerapannya pada negara dengan sistem negara kesatuan
dengan sistem negara federal. Pemberian otonomi kepada
daerah dalam negara kesatuan Republik Indonesia telah
terakomodasi dalam pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945. Dalam
penyusunan tesis ini digunakan pendekatan yuridis normatif
di mana alat pengumpulan data studi dokumen meliputi bahan
hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier.
Data sekunder diolah dan dianalisa secara kualitatif dengan
menggunakan teori hukum serta pendapat para pakar.
Pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan Undang-undang Nomor
22 tahun 1999 secara luas diletakkan di daerah Kabupaten
dan daerah Kota bukan kepada daerah provinsi. Pemerintah
dan masyarakat mengatur sendiri daerahnya secara
bertanggungiawab. Kemampuan prakarsa dan kreatifitas daerah
menjadi paradigma baru dalam implementasi Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 1999."
Universitas Indonesia, 2004
T36634
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muh. Kadarisman
"ABSTRAK
Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pendapat responden tentang: 1.
pencapaian sasaran program dan pengembangan SDM BKN tahun 2001. 2. Kesesuaian jumlah
pegawai dengan kebutuhan organisasi, job description dan hirarki (perintah serta tanggungjawab).
3. Keberadaan perangkat komputer dan fungsinya dalam manajemen kepegawaian. 4. Keberadaan
peralatan teknologi dan manfaatnya dalam manajemen kepegawaian. 5. Pelaksanaan tugas di
BKN, baik rutin maupun di luar tugas rutin 6. Penerapan konsep learning organization di BKN
dan karakteristiknya. 7. Korelasi antara butir angka (1), (2), (3), (4), (5), dan (6) tersebut di atas.
Tujuan Penelitian adalah mengetahui pendapat responden tentang: 1. Pencapaian sasaran program
dan pengembangan SDM BKN. 2. Kesesuaian jumlah pegawai dengan kebutuhan organisasi, job
description dan hirarki (perintah serta tanggung jawab). 3. Keberadaan perangkat komputer dan
fungsinya dalam manajemen kepegawaian. 4. Keberadaan peralatan teknoiogi dan manfaatnya
dalam manajemen kepegawaian. 5. Pelaksanaan tugas rutin dan di luar tugas rutin. 6. Penerapan
konsep learning organization dan karakteristiknya di BKN Pusat dan Kantor Regionalnya. 7.Hasil
analisis tabulasi silang /cross tab dan korelasi elemen yang berkaitan.
Data dikunipulkan dengan riset kepustakaan kuesioner, observasi, dan wawancara. Dengan
menggunakan distribusi frekuensi dan tabel silang, serta hubungan kausalitas antar elemen
dengan menggunakan korelasi Range Spearman?s, data tersebut dianalisis secara deskriptif
kualitatif.
Secara garis besar hasil penelitian menunjukkan 6 hal: 1. Keberhasilan sasaran program
BKN tahun 2001 dipengaruhi oleh tiga faktor yaitu sasaran program pengembangan SUM EKN,
uraian tugas/job description dan kerja sama kelompok/team work. Demikian pula keberhasilan
sasaran program pengembangan SDM di BKN dipengaruhi oleh uraian tugas/job description,
hirarki perintah dan kerja sama kelompok/team work. Agar sasaran program BKN dan sasaran
program pengembangan SDM di BKN semakin tercapai, maka uraian tugas/job description perlu
disempurnakan serta mempertahankan balikan meningkatkan kerja sama kelompok/team work
yang telah berjalan dengan baik. 2. Di BKN terjadi ketidaksesuaian antara jumlah pegawai dengan
kebutuhan organisasi, untuk mengatasi hal tersebut perlu adanya analisis kebutuhan (need
analysis) dan perencanaan yang matang (man power planning) dalam menentukan berapa jumlah
(kualifikasi) pegawai yang benar-benar diperlukan. 3. Uraian tugas/job description di unit kerja
responden ternyata tidak lengkap, tetapi pelaksanaan uraian tugas/job description tersebut telah
dijalankan dengan cukup baik. Hal ini ditunjukkan oleh kerja sama kelompok/team work yang
sering dilakukan dan hirarki perintah yang telah sesuai. 4. Pendapat responden terhadap hirarki
perintah maupun hirarki tanggung jawab, meskipun persentase tertinggi adalah telah
sesuai dengan tingkat kewenangan masing-masing pejabat 8104, tetapi persentasenya masih di
bawah 50 persen. Untuk meningkatkannya perlu dirumuskan kembali hirarki perintah dan
tanggung jawab tersebut dalam arti wewenang dan tanggung jawab tersebut tidak menumpuk di
level pejabat tingkat atas tetapi harus dimulai dengan pemberian/pendelegasian wewenang dan
tanggung jawab yang semakin besar kepada pejabat yang lebih rendah tingkatannya agar
organisasi BKN semakin adaptif dan fleksibel. 5. Di BKN tidak sepenuhnya tersedia peralatan
dengan mengggunakan teknologi misalnya komputer, telepon, faximile, dan kendaraan dinas,
meskipun sebagian besar responden menyatakan bahwa pekerjaannya dikerjakan dengan peralatan
teknologi, dan di lain pihak peralatan teknologi tersebut sangat membantu dalam penyelesaian
tugas. Untuk menunjang kondisi tersebut maka pemenuhan kebutuhan peralatan teknologi perlu
dìtingkatkan. 6. Sebagian besar responden menyetujui di 8104 perlu penerapan konsep organisasi
pembelajaran (learning organization), yaitu organísasi yang didasarkan pada kemampuan dan
kompetensi SDM sehingga mampu menghadapi tantangan organisasi di masa depan. Untuk
mewujudkannya: a. Diperlukan iklim yang dapat mendorong dan mempercepat
individu/organisasi belajar terutama dalam membangun budaya belajar di kalangan individu dari
proses pemberdayaan SDM yang mendukung terciptanya kreativitas, inovasi dan knowledge
creation, b. Menanamkan jiwa entrepreneurship. c. Membangun budaya kerja dalam kelompok
(team work). d. Komitmen pimpinan terhadap penciptaan organisasi pembelajaran merupakan
unsur yang sangat penting.
Dari hasil penelitian ada dua hal yang perlu mendapat perhatian berkaitan saran kebijakan:
1. Agar pencapaian sasaran strategi BKN termasuk pengembangan SDM nya baik jangka pendek
(1 tahun) maupun jangka panjang (5 tahun), berpedoman pada visi, misi, dan strategi 8104 yang
telah ditetapkan. Untuk itu visi, misi maupun strategi tersebut perlu segera disosialisasikan kepada
seluruh pegawai BKN, serta melaksanakannya. Agar baik vlsi, misi, dan strategi tersebut berhasil
sesuai yang diharapkan, maka diperlukan dukungan dan kerja keras dari seluruh pegawai BKN,
termasuk stake holders-nya. 2. Mengingat perubahan lingkungan strategis yang cepat dan
menuntut penyesuaìan kompetensi pegawai yang cepat pula, maka diperlukan pengembangan
organisasi pernbelajaran (learning organization). Setiap pegawai BKN perlu terus belajar dengan
mengikuti Diklat pegawai, pendidikan formal, atau dengan inhouse training. Belajar di tempat
kerja dengan bimbingan pimpinan atau teman sekerja, hal tersebut sangat efektif dalam
mendorong peningkatan kemampuan pegawai dan kinerja organisasi BKN. Guna menanamkan
jiwa entrepreneurship, maka tindakan yang perlu ditempuh antara lain dengan mendirikan
?incubator business center?.
"
2002
T3803
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Abdul Rasyid Saleh
"Melihat realita yang berlangsung sekarang ini di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, baik di lingkungan internal organisasi birokrasi, maupun di lingkungan eksternal -lingkungan sosial, politik, dan budaya masyarakat- belum terlihat adanya tanda-tanda kesiapan ke arah perubahan sejalan dengan semangat dan jiwa UU Nomor 22/99.
Secara nasional, pemikiran, sikap, tindakan, dan bahkan "jargon-jargon" rerlormasi total terus beriangsung di lingkungan ekstemal birokrasi, namun di lingkungan internal belum ada tanda-tanda dimulainya perubahan dan belum terdorong untuk bergegas mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan sekaligus sebagai tuntutan yang harus dipenuhi. Isyarat terpenting untuk diwujudkan dalam mengaktualisasikan dan mengartikulasikan perubahan secara nasional, demokratis, transparan, efisien, mandiri, berdaya, adil, serta berkemampuan dan bertanggung jawab, juga belum menampakkan gejala ke arah pergeseran nilai dan implementasinya di kedua lingkungan birokrasi tersebut.
Tantangan utama yang menghadang Pemerintah daerah Kabupaten Maros dalam melaksanakan UU Nomor 22/99 adalah tuntutan penyesuaian (daya adaptasi) yang tinggi sesuai dengan kebutuhan nyata birokrasi dan masyarakat berdasarkan kondisi saat ini dan di masa yang akan datang. Kebutuhan-kebutuhan mendesak yang menuntut pemecahan di masa datang tersebut adalah: perubahan penampilan dan penerapan kekuasaan, kewenangan yang rasional dan obyektif termasuk pemantapan dan penentuan sejumlah kewenangan, penetapan besaran organisasi, penyederhanaan sistem dan prosedur, pergeseran kultur birokrasi, kemampuan dan integritas birokrat, sumber-sumber keuanganfpendapatan, dukungan sarana dan prasarana, peluang keikutsertaan seluruh komponen lokal, dan lain-lain. Pokok permasalahan dalam menghadapi penerapan UU Nomor 22/99 adalah perwujudan perubahan yang menuntut daya penyesuaian sejalan dengan jiwa dan kehendak sistem birokrasi yang bare sehingga tujuan otonomi daerah dapat tercapai.
Apa yang terjadi dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan selama ini adalah penerapan kekuasaan dan pengelolaan kewenangan yang sentralistis: kendali . pelaksanaan sejumlah urusan organisasi birokrasi dilakukan secara seragam, sistem dan prosedur interaksi yang rumit (complicated) antar-instansi/unit organisasi atau dengan masyarakat sehingga berakibat pada tidak efektifnya organisasi dan tidak efisiennya penyelenggaraan pemerintahan, dan pada gilirannya, organisasi pemerintahan tidak mampu mencapai tujuannya.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif-analitik. dengan metode ini, penulis ingin membuat satu deskripsi analisis, yaitu membuat gambaran yang sistematis berdasarkan fakta, sifat serta hubungan antara fenomena-fenomena yang terjadi pada sistem birokrasi yang dijalankan selama ini."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2000
T7686
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Edy Wahyono
"ABSTRAK
Perubahan Struktur Organisasi merupakan hal yang biasa terjadi pada setiap organisasi. Perubahan tersebut dimaksudkan untuk mendukung tercapainya visi organisasi.
Badan Kepegawaian Negara telah mengaiami beberapa kali perubahan; yang terakhir sebagai akibat diundangkannya Undang-undang nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah. Undang-undang tersebut mengatur pemberian kewenangan administrasi kepegawaian kepada daerah yang sebelumnya menjadi kewenangan Badan Kepegawaian Negara. Pemberian kewenangan ini membawa konsekwensi berkurangnya kewenangan Badan Kepegawaian Negara.
Sejalan dengan itu Badan Kepegawaian Negara telah merubah fungsinya dari fungsi administratif menjadi fungsi Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (Affandi, 1998). Dengan berubahnya fungsi tersebut mengakibatkan perubahan pada Struktur Organisasi Badan Kepegawaian Negara. Walaupun perubahan struktur Organisasi disebabkan karena beberapa faktor, dalam penelitian ini faktor-faktor yang diteliti dibatasi pada berbagai variabel yang mempengaruhi Struktur Organisasi, variabel tersebut meneakup; strategi, besaran organisasi (size), wewenang, teknologi dan teknologi informasi.
Dan hasil penelitian diperoleh gambaran, bahwa pada awalnya variabelvariabel tersebut cukup signifikan berpengaruh terhadap struktur organisasi, namun dalam perkembangannya struktur tersebut sudah kurang efektif lagi, karena perubahannya lebih banyak berdasarkan pertimbangan politis dari pada efektifitas organisasi.
Oleh karena itu disarankan untuk mengkaji ulang beberapa kebijakan pembentukan Kantor Wilayah Badan Kepegawaian Negara atau peninjauan kembali struktur Badan Kepegawaian Negara yang lebih menitikberatkan pada jabatan fungsional dari pada jabatan struktural.

"
2000
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wahyuningsih Herbowo
"ABSTRAK
Kewenangan dan kemampuan Pemerintah Daerah untuk mengelola
daerabnya akan meningkat dengan diundangkannya UU No. 22 Tabun 1999
tentang Pemeritahan Daerab dan UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perlmbangan
Keuangan antara Pusat dan Daerab, salah satu tanggung jawabnya adalab
pengelolaan masalah sumber daya alamnya, untuk daerah-daerah pada umumnya
meliputi sumber daya alam hayati dan noabayati kecuali Daerah Kbusus lbukota
Jakarta yang hampir sepenuhnya adalab daerab urban.
Jakarta dipilih sebagai kajian seperti diketabui kecenderungannya aksn
makin bertambab dengan pertimbangan bahwa kasusnya akan dapat dijadikan
model bagi pengelolaan lingkungan hidup di daerah urban yang lain, yang besar
dan bertambah banyak pada waktu-waktu yang akan datang.
Di DKI Jakarta sumber daya alam yang berperan adalab tanab, karena
sumber daya alam hutan, ataupun energi tidak dimiliki. Di samping itu sumber
daya lainnya yang penting di daerah urban adalah sumber daya binaan.
Sejauh ini pengelolaan sumber daya tanah dan sumber daya binaan masih
belum dilakukan dengan efisien dan masih perlu dikembangkan dan
disempumakan untuk dapat dijadikan sebagai sumber pendapetan yang utama
bagi peningkatkan pendapatan daerah. Hal itu yang menurut perkiraan dengan
diberlakukannya UU No. 25/99 tidak akan mengalami kenaikan yang luar biasa.
Pengelolaan tanah sejauh ini masih dianggap belum sepenuhnya
menunjang pengembangan lingkungan hidup perkotaan DKI Jakarta untuk
mewujudkan suatu lingkungan hidup yang manusiawi, lestari dan berkelanjutan,
terutama dari segi administrasinya, pengaturan pengenai hale, penetapan nilainya
serta penggunaannya. Secara kelembagaan penanganannya perlu disederhanakan
dan diperjelas kewenaagannya. Dalam pemanfaatan tanah sesuai peruntukan
yang ditetapkan perlu diterapkan asas keadilan dan asas kesetaraan memperoleh
manfaat. Penggunaan tanah sesuai dengan ketetapan perencanaannya akan
menunjang terwujudnya suatu lingkungan hidup yang diidamkan dan
melestarikan sumber daya alam air tanah yang banyak manfaatnya di Jakarta.
Untuk maksud itu semua, dalam menghadapi pelaksanaan UU No. 22/99,
organisasi Pemda DKI Jakarta perlu disesuaikan dengan mengkaji kekuatan dan
kelemahannya dan tantangannya, serta melibatkan dan mengikutsertakan
masyarakat secara aktif dan bertanggung jawab. Kemudian merealisasikan
program-program pernbangunan lingkungan hidupnya secara bertabap dan
berkesinambungan, dengan memperhatikan koordinasinya dengan daerah-daerah
sekitarnya."
2010
T32471
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>