Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 138842 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Heryani
"Tanah dan rumah adalah kebutuhan yang terus meningkat seiring dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk. Karena itu usaha pengembangan di bidang perumahan semakin tumbuh dan berkembang ditengah masyarakat. Agar kebutuhan masyarakat akan rumah terpenuhi dan usaha pengembangan perumahan berjalan lancar, diberikanlah beberapa kemudahan. Misanya pembeli boleh membayar secara angsuran, penjual boleh memasarkan rumah secara pre project selling, atau menjual rumah disaat bangunan belum dibangun. Bahkan pihak perbankanpun dilibatkan guna mempermudah lagi transaksi tersebut. Akan tetapi, disisi lain kemudahan-kemudahan ini justru dapat menimbulkan permasalahan. Untuk itulah dalam tesis ini dibahas mengenai masalah-masalah apa saja yang dapat diantisipasi dalam transaksi tanah dengan pembayaran secara angsuran dan upaya hukum apa yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut. Secara khusus penelitian dalam tesis ini hanya dibatasi pada transaksi tanah (dan rumah) yang dilakukan pada PT. Kreasi Prima Nusantara. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan yang bersifat normatif. Sedangkan data yang digunakan adalah data sekunder. Data sekunder terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersierm yang didapatkan dengan studi kepustakaan. Setelah mendapatkan data dilakukan analisis data secara deskriptif kualitatif. Sehingga penelitian ini dapat memberikan gambaran yang jelas, sistematis dan logis mengenai masalah yang dikaji serta merumuskan kesimpulan dan saran. Berdasarkan analisa yang telah dilakukan, disimpulkan bahwa masalah-masalah yang perlu diantifipasi para pihak dalam transaksi tanah secara angsuran dapat ditinjau dari tiga segi. Ada yang merugikan konsumen, developer maupun bank sebagai pihak terkait dalam transaksi tersebut. Upaya hukum yang dapat dilakukan untuk menghadapi masalah tersebut dapat dilakukan secara preventif dan represif."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14552
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Mohamadiantoro Purnawan
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
S22963
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Rahayu K
"Indonesia merupakan suatu rangkaian kepulauan yang terdiri dari pulau-pulau yang besar dan kecil di mana letak geografisnya yang sangat menguntungkan dan memiliki sumber-sumber alam hayati dan non hayati yang terdapat di atas permukaan bumi, sumber daya manusia, serta sumber-sumber daya buatan. Sumber daya alam dan buatan dapat dijadikan objek dan daya tarik wisata yang merupakan modal bagi pengembang kepariwisataan di Indonesia.
Modal tersebut perlu dimanfaatkan secara optimal melalui penyelenggaraan kepariwisataan yang di tujukan untuk meningkatkan pendapatan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakvat dan mempererat persahabatan antar bangsa. yang dalam mewujudkannya diperlukan adanya peran serta baik dari Pemerintah maupun dari pihak Swasta. Dalam mencapai tujuan tersebut, Pemerintah telah menetapkan Tahun Kunjungan Wisata 1991 (Visit Indonesia Year 1991) dan Tahun Kunjungan Asean 1992 (Visit Asean Year 1992) yang merupakan program bersama antara negara-negara Asean dalam menarik minat wisatawan mancanegara maupun domestik. Suksesnya penyelenggaraan Visit Indonesia Year 1991 dan Visit ASEAN Year 1992 tidak lepas dari peran serta Pemerintah, Masyarakat dan Badan Usaha. Suksesnya program Pemerintah salah satunya adalah adanya rasa aman dan nyaman. bagi para wisatawan yang akan berkunjung ke Indonesia. Oleh karena itu berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pariwisata No. 16/U/II/1988 tanggal 25 Februari 1988 maka diadakan perjanjian kerjasama antara Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia (ASITA) dengan PT. Asuransi Jasa Indonesia (JASINDO) dalam peninqkatan pelayanan kepada wisatawan dimana PT. Asuransi Jasa Indonesia menyediakan suatu plan asuransi dan mempublikasikan kepada masyarakat dan AS ITA harus mengupayakan agar seluruh Perusahaan Perjalanan anggota ASITA mempergunakan Asuransi Wis atawan sebegai satu-satunya plan dalam memberi perlindungan bagi diri dan kepentingan wisatawan. Adanya perjanjian kerjasama ini merupakan bukti nyata peran serta pihak swasta dalam menunjang suksesnya program Pemerintah di bidang Pariwisata.
Dalam melaksanakan perjanjian kerjasama ini maka diadakan perjanjian asuransi bagi wistawan antara Perusahaan Perjalanan anggota ASITA dengan PT. Asuransi Jasa Indonesia. Asuransi Wisatawan adalah perjanjian antara Perusahaan Perjalanan dengan PT. Asuransi Jasa Indonesia yang mempertanggungkan diri dan kepentingan wisatawan yang mengadakan perjalanan baik di dalam dan keluar wilayah Indonesia melalu seluruh Perusahaan Perjalanan yang tergabung dalam ASITA. Asuransi Wisatawan merupakan bukti perkembangan dalam dunia hukum perasuransian pada umumnya dan merupakan perkembangan dari bentuk-bentuk asuransi yang sudah ada pada khususnya. Hal inilah yang mendorong penulis untuk memilih judul Aspek. Hukum Perjanjian Asuransi Perjalanan Bagi Wisatawan didalam penyusunan skripsinya.
Hal-hal yang akan dibahas antara lain mengenai apakah perjanjian asuransi bagi wisatawan telah memenuhi syarat-syarat perjanjian pada umumnya sehingga perjanjian ini sah dan mengikat apakah asuransi ini sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada dalam Kitab Undang-Undang Dagang dan Kitab Undang-Undang Hukum perdata sampai sejauh mana perlindungan dan ganti kerugian yang di berikan terhadap wisatawan apabila risiko yang dipertanggungkan terjadi bagaimanakah hak dan kewajiban para pihak bagaimanakah penyelesaiannya jika terjadi persengketaan dalam pelaksanaan perjanjian asuransi wisatawan baik antara PT. Asuransi Jasa Indonesia dengan Perusahaan Perjalanan maupun antara PT. Asuransi Jasa Indonesia dengan Wisatawan yang berada dalam penqurusan Perusahaan Perjalanan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S20341
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tri Trisnaningsih
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20322
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Riza Kurniansyah
"Perjanjian sewa—beli (huurkoop) adalah suatu perjanjian ciptaan praktek yang sudah diakui sah oleh Yurisprudensi. Perjanjian sewa-beli yang merupakan ciptaan praktek memang diperbolehkan karena sebagaimana diketahui hukum perjanjian B.W. menganut sistim terbuka atau asas kebebasan berkontrak sebagaimana yang terkandung dalam pasal 1338 ayat 1 B.W. yang berbunyi " Semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya "Sewa-beli ini merupakan salah satu alternatif untuk menampung persoalan bagaimana caranya memberi jalan keluar apabila pihak pengelola kawasan industri menghadapi banyak permintaan untuk membeli produknya akan tetapi calon investor tidak mampu membayar harga barang sekaligus atau secara tunai. Pihak pengelola kawasan industri bersedia untuk menerima bahwa harga barang itu diangsur tetapi ia memerlukan jaminan bahwa produknya (sebelum harga dibayar lunas) tidak akan dijual lagi oleh pihak investor. Sebagai jalan keluar lain ditemukan suatu macam perjanjian dimana selama harga belum dibayar lunas, pihak investor menjadi penyewa dahulu dari produk yang ingin dibelinya. Dengan dijadikannya penyewa (dengan kontrak yang berjudul sewa—menyewa), pihak investor itu terancam pidana penggelapan jika ia sampai berani menjual objek sewa-beli tersebut. Dengan dibuatnya perjanjian yang seperti itu kedua belah pihak akan tertolong, dalam arti pihak investor dapat mengangsLir harga yang ia tidak mampu membayarnya secara tunai dan seketika itu ia dapat menikmati barangnya sedangkan dipihak lain pihak pengelola kawasan industri merasa aman karena objek sewa-beli tidak akan dihilangkan oleh pihak investor selama harga belum dibayar lunas karena ia takut akan ancaman pidana. Mengenai penyerahan hak milik baru akan dilakukan pada waktu dibayarnya angsuran terakhir, penyerahan rnana dapat dilakukan dengan pernyataan saja karena barangnya sudah berada dalam kekuasaan sipembeli dalam kedudukannya sebagai penyewa. Bentuk sewa-beli ini dipergunakan untuk mencari jalan keluar yang dianggap paling baik oleh pengelola kawasan industri dalam memasarkan produknya terhadap calon ivestor yang kemampuan keuangannya terbatas. Didalam perjanjian sewa-beli para pihak bebas untuk menentukan hal-hal yang menurut anggapan mereka mempunyai sifat yang menguntungkan asal saja tidak menyimpang dari ketentuan undang-undang, ketertiban umum dan kesusilaan. Hal ini dimungkinkan mengingat dianutnya asas kebebasan berkontrak oleh hukum perdata dalam buku III B.W.. Dengan adanya konsep sewa-beli ini maka para calon investor tidak perlu mengumpulkan uang secepat muhgkin untuk membeli barang yang diinginkannya secara tunai- Lembaga sewa—beli ini disatu pihak merupakan satu cara bagi pengusaha untuk memasarkan hasil produksinya, sedangkan dilain pihak membuka kemungkinan bagi investor untuk memiliki objek sewa-beli dengan pembayaran secara mencicil."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
S20668
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ida Bagus Wyasa Putra
Jakarta: Refika Aditama, 2000
346.07 IDA a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ida Bagus Wyasa Putra, compiler
Bandung: Refika Aditama, 2008
346.07 IDA a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Dwiyanti Swandayani
"Dalam rangka menunjang pembangunan maka salah satu faktor terpenting adalah mengenai masalah pembiayaan dari pelaksanaan pembangunan tersebut. Agar pelaksanaan pesbangunan berjalan sesuai dengan yang diharapkan, diperlukan biaya yang memadai. Biaya pembangunan dapat diperoleh dari berbagai sumber, antara lain melalui kredit bank. Kredit modal Kerja dalam rangka Keppres 29/1984 ini merupakan salahsatu pemberian kredit yang ditujukan untuk membantu pengusaha golongan ekonomi lemah, yang mengkhususkan pada pemborong atau rekanan yang memperoleh kontrak borongan pekerjaan dari pemerintah yang sumber dana pembiayaannya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah, badan usaha milik negaradan bank-bank pemerintah. Dari pengertian tersebut, maka adanya surat perintah kerja atau kontrak kerja merupakan dasar penilaian dari pemberian kredit."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S20509
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>