Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 159640 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fidel
"Dasar hukum yang dibuat untuk melakukan penyanderaan pertama, utang pajak sekurang-kurangnya sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dan kedua, diragukan itikad baiknya dalam melunasi utang pajak. Sebenarnya sebelum dilakukan penetapan utang pajak tersebut seharusnya Direktorat Jenderal Pajak memperhatikan terlebih dahulu penetapan pajak terutang yang dilakukan Wajib Pajak dan art pengaturan dari sistem perpajakan. 5istem perpajakan yang berlaku di negara kita adalah sistem self assessment, yakni suatu sistem pemungutan pajak yang memberi wewenang kepada Wajib Pajak untuk menentukan sendiri besamya pajak yang terutang. Wajib Pajak aktif mulai. dari menghitung, menyetor dan melaporkan sendiri pajaknya yang terutang, sementara Fiscus tidak ikut campur hanya mengawasi saja. Setelah dilakukan pelaporan pajak baik bulanan maupun tahunan Fiskus melakukan penelaahan dan penghitungan pajak sampai dengan penetapan utang pajak.
Undang-undang perpajakan mengatur mengenai mulai jumlah pajak terutang, pelaksanaan penagihan, besamya kewajiban pajak yang harus dibayarkan Wajib Pajak secara penuh walaupun masih dalam persengketaan.
Memenuhi ketentuan tersebut, jelas bahwa setiap utang pajak harus dilakukan pembayaran pajak tanpa memperhatikan apakah pengenaan utang pajak telah sesuai dan benar (hat ini dikarenakan penetapan oleh petugas pajak saja, tanpa memperhatikan input dari Wajib Pajak), sehingga tidakiah ada kepastian hukum sebagai salah satu alas dalam pemungutan dan pengenaan kepada Wajib Pajak untuk dilakukan penyanderaan. Berdasarkan hal tersebut kepastian hukurn dalam pelaksanaan penyanderaan dapat diketahui dari hal-hal sebagai berikut: (1) apakah utang pafjak yang ditagih sudah benar perhitungannya dan diakui Wajib Pajak, (2) ukuran yang haws dipakai adalah perhitungan yang balk dan bear antara data utang pajak Wajib Pajak dengan yang ditetapkan oleh Fiskus, (3) dengan diajukannya banding, tidak menunda kewajiban membayar pajak., padahal dilain pihak dalam undang-undang tentang Ketentuan Umum dan Tatardara Perpajakan diperbolehkan melakukan penundaan sampai dengan jangka waktu 12 (dua betas) bulan. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilari Pajak menyebutkan jumlah pajak yang terutang pelaksanaan banding dapat dilakukan setelah membayar 50% (lima puluh persen) dari utang pajak, (5) selama dalam jangka waktu penyanderaan dua kali enam bulan wajib pajak telah membayar kewajiban utang pajaknya dan tidak melampaui jumlah seratus juta rupiah, tetap saja wajib pajak harus masih dalam penyanderaan, (6) setelah masa penyanderaan Penanggung Pajak tidak dapat mengajukan gugatan. Penekanannya tetap kepada Wajib Pajak walupun kesalahan ada di Fiskus dalam penetapan utang pajak, dan pada akhimya jelaslah terlihat tidak ada kesetaraan antara Wajib Pajak dengan Fiskus."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T14462
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cahyo Wicaksono
"Sistem perpajakan Indonesia mengalami perubahan pada tahun 1984 dari sistem Official Assesment menjadi sistem Self Assesment. Dengan sistem Self Assesment pemerintah memberikan kepercayaan penuh kepada wajib pajak untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan sendiri kewajiban perpajakannya. Pemerintah dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pajak, sesuai dengan fungsinya berkewajiban melaksanakan pembinaa.i, pelayanan, pengawasan, dan penerapan sanksi perpajakan terhadap pelaksanaan kewajiban perpajakan wajib pajak berdasarkan ketentuan yang digariskan dalam peraturan perundang-undangan pajak. Namun dalam perkembangannya dari tahun ke tahun tunggakan pajak yang belum lunas tidak berkurang, tetapi justru bertambah sehingga hal tersebut harus dilakukan tindakan antisipasi agar tunggakan pajak tersebut dapat dikurangi. Penagihan pajak masih belum efektif dilaksanakan tanpa adanya peraturan yang bersifat memaksa. Surat teguran, surat peringatan atau surat lain yang sejenis telah diterbitkan apabila pcnanggung pajak tidak melunasi utang pajaknya sampai dengan tanggal jatuh tempo, tetapi kenyataannya seringkali kurang mendapat perhatian oleh wajib pajak. Segala tindakan penagihan pajak sebagai upaya pelunasan tunggakan pajak baik pajak-pajak pusat maupun pajak-pajak daerah haruslah dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masalah yang timbul adalah untuk mengetahui surat teguran dan surat paksa yang diterbitkan berpengaruh signifikan terhadap pelaksanaan pembayaran tunggakan pajak oleh wajib pajak dan apakah faktor penerbitan surat paksa berpengaruh dominan terhadap pelaksanaan pembayaran tunggakan pajak oleh wajib pajak. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis surat teguran dan surat paksa yang diterbitkan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pelaksanaan pembayaran tunggakan pajak oleh wajib pajak dan apakah faktor penerbitan surat paksa memiliki pengaruh yang dominan terhadap pelaksanaan pembayaran tunggakan pajak oleh wajib pajak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian pengujian hipotesis atau penelitian penjelasan (explanatory research). Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui dan menguji bagaimana hubungan dan sejauhmana pengaruh dari variable-variabel surat teguran dan surat paksa terhadap variabel pelaksanaan pembayaran tunggakan pajak oleh wajib pajak. Teknik pengumpulan data menggunakan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan terhadap data yang meliputi laporan dan proses penagihan pajak yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Setia Budi Satu.
Kesimpulan dari penelitian ini antara lain : surat teguran dan surat paksa yang dikirimkan kepada wajib pajak mempunyai pengaruh signifikan terhadap pelunasan tunggakan pajak oleh wajib pajak, secara umum kesadaran wajib pajak di wilayah KPP Setiabudi Satu masih rendah, terbukti setiap tahun wajib pajak menunggak relatif tinggi. Saran yang diberikan adalah selalu melakukan evaluasi terhadap efektifitas poly tagihan yang telah diterapkan, sehingga dapat ditemukan rumusan model penagihan yang strategis dan dapat menekan angka wajib pajak penunggak dari tahun ke tahun; serta untuk mempengaruhi kesadaran pajak para wajib pajak selain pelayanan prima perpajakan juga penyuluhan melalui pendidikan pajak.

Indonesia Taxing System has changed in 1984 from Official Assessment System to Self Assessment system. Because of Self Assessment system government give a full of trust to tax obligator , in order to account, to pay and to report herself/himself taxing obligation. In this case, the government, especially Directorate General of Tax, as suitable with its function obligate to execute, to guide, to serve, to monitor and the application of taxing sanction to taxing obligation execution of tax obligator based on decided regulation in tax laws regulation. Unfortunately in its development year to year , delay payment of tax is not decrease yet, but it is increasing so such matter must be done anticipation action in order to decrease of delay payment of tax. The addiction of tax is still not effective yet , because it is done without enforcement regulation. Admission letter, remaining letter or other same kind of letter have been published if tax obligator is not pay of its tax yet to the date line of the payment, but in the fact it is not often have paid attention by the tax obligator. All of action for tax addiction as the effort of the payment of addiction of tax both government taxes and local government taxes must be done based on valid laws regulation
The problem that arise is in order to know of admission letter and enforcement letter that be published have a significant influent payment execution of delay payment of tax by tax obligator or is the publishing of enforcement letter factor have dominant influent payment execution of delay payment of tax by tax obligator The purpose of this research is in order to analyze the admission letter and enforcement letter that be published have significant execution of delay payment of tax by tax obligator. Method that be used in this research hypothesis testing research method and exploration research) , This research meant in order to know and to test how the connection and how far the influence of admission letter and enforcement letter variables to execution of delay payment of tax by tax obligator. Data collection technique uses dictum research and field research to data that consist of report and tax addiction process that be done by Tax Service Office Jakarta Setia Budi Satu
The conclusion of this research namely: admission letter and enforcement letter that be sent to tax obligator have a significant influence to the payment of tax addiction by tax obligator., in general consciousness of tax obligator in KPP Jakarta Setia Budi Satu territory is still low, it is proved every year, tax obligator delay the payment high relatively The advice that given is always evaluate to addiction pattern effectively that have been applied, so it can be found strategic addiction model formula and can push the numeric of addiction of tax obligator year to year and also to influence consciousness of tax for tax obligator beside taxing primary service and also illumination through tax education.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T22232
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ade Yulia Putri
"Penyanderaan (gijzeling) merupakan salah satu upaya penagihan pajak dengan surat paksa. Penyanderaan dalam hukum pajak dilakukan bukan karena seseorang (wajib pajak) melakukan tindak pidana, tetapi karena wajib pajak diragukan itikad baiknya untuk melunasi pajak yang terutang. Adanya kecenderungan dari wajib pajak untuk melakukan tindakan penghindaran pembayaran pajak tersebut mengakibatkan besarnya jumlah tunggakan pajak dari tahun ke tahun.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan penyanderaan (gijzeling) yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak diperlukan terhadap penunggak pajak dan dampak kebijakan tersebut terhadap pencairan tunggakan pajak pada periode 2003 sampai dengan 2005. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan tujuan penelitian deskriptif. Dengan melakukan penyanderaan terhadap wajib pajak diharapkan selain dapat meningkatkan pencairan tunggakan pajak juga dapat memberikan efek kejut kepada wajib pajak untuk membayar pajak secara sukarela.
Reclination (gijzeling) is one of the efforts of the active tax collection enforcement. Reclination is conducted not because taxpayers involve in a criminal tax offense but mostly due to the taxpayers do not have a good faith to settle the tax liability after certain collection efforts have been taken seriously by the Indonesia Tax Office. Tendency of taxpayers to avoid making tax settlement causes the amount of tax arrears from year to year.
This thesis focuses on knowing and analyzing reclination that have been done is needed by Directorate General of Taxation and the implementation of reclination in tax settlement in period of 2003 until 2005. From the research held, it shows that reclination is expected to increase tax settlement as well as to give a shock therapy for other taxpayers to do a voluntarily tax payment obligation.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Indry Widiyasari
"Self Assessment System yang dianut perpajakan Indonesia memberikan kepercayaan kepada Wajib Pajak untuk melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakannya secara mandiri. Sedangkan fiskus hanya berfungsi sebagai pembina dan pengawas jalannya pemenuhan kewajiban tersebut dan harus riemastikan bahwa setiap Wajib Pajak telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dan mendapatkan haknya sesuai dengan Undang-Undang dan ketentuan lainnya yang berlaku.
Oleh karena itu perlu diberikan kepastian hukum bagi Wajib Pajak agar tidak ada keragu-raguan bagi Wajib Pajak untuk memenuhi kewajibannya ataupun menuntut haknya. Pajak harus diatur dalam Undang-Undang, oleh karenanya Undang-Undang Perpajakan harus mampu memberikan kepastian hukum yang dimaksudkan di atas.
Salah satu hak Wajib Pajak yang diatur dalam Undang-Undang Perpajakan adalah memperoleh pengurangan atau penghapusan Sanksi Administrasi yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Hal inilah yang akan dikaji mengapa masih diperlukan upaya kepastian hukum dan keadilan dalam pelaksanaan pengurangan dan penghapusan sanksi administrasi dan bagaimana ketentuan pengurangan dan penghapusan sanksi administrasi ditinjau dari sistem self assessment.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disampaikan bahwa Upaya kepastian hukum dan keadilan masih diperlukan dalam pelaksanaan pengurangan dan penghapusan sanksi administrasi pajak, karena dapat saja terjadi pengenaan saksi administrasi kepada Wajib Pajak yang kemungkinan disebabkan ketidaktelitian petugas pajak dan Pemberian Pengurangan dan penghapusan sanksi administrasi pajak kurang tepat dalam sistem self assesment, karena kepastian hukum dan law enforcement menjadi tidak ada dan sifatnya sangat subyektif, dimana ketetapan yang telah dibuat dapat dihilangkan hanya karena alasan ketidaktelitian semata dan memberikan kewenangan Direktur Jenderal Pajak yang sangat luas."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T19845
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sondang, Irene Roma
"Registered taxpayers is not yet optimum. In other hand, tax revenue target is increased every year. This condition influences Indonesia tax ratio. Therefore, Indonesia Government do the extensification, focused of personal taxpayer. In this research especially about implementation of PER-175/PJ./2006. This research use qualitative approach, case study, descriptive research. To analyze the main topic, researcher do the field research, in-depth interview with some people and study library.
The implementation of PER-175/PJ./2006 has done at West Tebet Market and East Tebet Market. Tax officer of Jakarta Tebet Small Tax Payer Office get the information about the trader from the area manager of these market through the PBB data from the last tax office. This data is not analyzed before, so all of the trader registered in area manager office get the Taxpayer Identification Numbers (NPWP). The way of Publishing the Taxpayer Identification Numbers like that means personal exemption (PTKP) is not allowed as a deduction of the nett income. Besides that, this data cannot represent the real condition about the trader because the data about the trader is June 2007 condition. Besides that, there are illegal trader who are not registered in area manager data. In real condition, Jakarta Tebet Small Tax Payer Office get the trader data is only from area manager data. Tax officer of Jakarta Tebet Small Tax Payer Office doesn?t do socialization to the trader. But to make tax officer Jakarta Tebet Small Tax Payer Office had done matching NPWP and SISMIOP training.
PBB data can be used as a first data to publish the Taxpayer Identification Numbers if the officer of Jakarta Tebet Small Tax Payer Office do the simple field inspection. Besides that, before the trader get the Taxpayer Identification Numbers, Jakarta Tebet Small Tax Payer Office should socialize about the simple tax. This to make the trader understand about their tax before they participate in tax obligation."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Tiwie Maharsi
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2009
S10439
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Siringoringo, Magdalena Judika
"ABSTRAK
This paper aims to analyze the factors affecting taxpayer compliance of individuals who perform free work in KPP Pratama Medan East and East Medan District as the sample. this paper is the result of a study with a single instrumental case study that attempts to dig deeper into one case/phenomenon about the effect of taxation socialization, taxation knowledge and tax sanction on taxpayer compliance of individual who perform free work at KPP Medan Medan East. this study uses primary data source questionnaires derived from the taxpayers of individuals who conduct business activities and free activities registred in KPP Pratama East Medan.
The result showed that partially socialization taxation has a negative and not significant effect on taxpayer compliance who do free work partialy knowledge of taxation have a positive and significant effect on taxpayer compliance who do free work. partially the tax sanction has a positive but not significant effect on taxpayer compliance that performs free work. simultaneously variable socialization taxation, knowledge taxation and tax penalties have a positive and significant impact on taxpayer compliance of individuals who perform free work.
"
Sumatera Utara: Universitas HKBP Nommensen, 2018
VISI 26:1 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
YFR. Hermiyan
"Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh valuation ruling schagai suatu kebijakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), apakah dapat memberikan rasa kepastian, khususnya dalam hal valuation atau nilai pabean bagi para pengguna jasa (importir), sebagaimana prinsip perpajakan yang baik.
Valuation adalah (1) menentukan nilai atau harga dan (2) kewenangan Pabean untuk menentukan jumlah pungutan impor yang harus dibayar olch importir di Negara pengimpor. Ruling diartikan sebagai interpretasi dari hukum pajak dalam merespon permintaan wajib pajak atau perwakilannya. Garis besar interpretasi dari ketentuan perpajakan mempengaruhi sebagian transaksi yang dilakukan yang diberitahukan olch atau untuk wajib pajak. Transaksi tersebul mungkin sudah pernah dilakukan atau mungkin yang akan terjadi. Dari uraian diatas, valuation dan ruling dapat diambil unsur-unsurnya, yaitu: (1)keputusan atau penetapan oleh fiskus (bea dan Cukai);(2)sebagai respon atau tanggapan;(3)diminta oleh importir;(4)digunakan untuk transaksi yang sudah terjadi atau mungkin akan terjadi dan (5)keputusan tersebut mengikat pada pihak pengguna jasa maupun pihak fiskus.
Certainty atau kepastian menurut Adam Smith adalah bahwa pajak itu tidak ditentukan secara sewenang-wenang, sebaliknya pajak itu harus dari semula jelas bagi scmua wajib pajak dan seluruh masyarakat, misalnya tentang : (1) berupa jurnlah yang hares dibayar; (2) kapan harus dibayar; (3) dan bagaimana Cara membayamya.
Populasi penelitian ini adalah seluruh perusahaan yang mendapat fasilitas valuation ruling dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yang berjumlah 7 perusahaan. Oleh karena jumlah populasi yang kecil tersebut, maka sampel penelitian diambil dengan metode sampel jenuh, yaitu sampel diambil dari seluruh populasi.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian survey deskriptif analitik. Scmentara itu instrumen pengumpulan data disusun dalam angket yang menggunakan skala model Likert. Analisis data dilakukan pada taraf signifikansi 95% dan hasiinya adalah Pemberian valuation ruling, mempunyai pengaruh yang pasitif terhadap prinsip kepastian di bidang perpajakan. Hasil penelitian menunjukkan koefisien korelasi untuk hubungan kedua variabel ini adalah sebesar 0,894. Lebih ianjut kocfisien determinasinya adalah sebesar 0,799. Hal tersebut mempunyai makna bahwa dari faktor-faktor yang mempengaruhi prinsip kepastian dalam perpajakan, valuation ruling memberikan andil sebesar 79,90% sebagaimana dapat dijelaskan melalui persamaan regresi Y = -0,510 + 0,948 X. Berdasarkan hasil pengujian signifikansi ternyata bahwa korelasi X dengan Y reiati f sangat signifikan, hal tersebut dapat dilihat dan thitung 4,454 yang lebih besar dari t tabel 3,71, sehingga Ho ditolak. Hal tersebut berarti bahwa variabel pemberian valuation ruling secara signifikan mempengaruhi prinsip kepastian dalam perpajakan.
Saran yang dapat diberikan antara lain : (1) DJBC dapat meningkatkan sosialisasi fasilitas ini terhadap pengguna jasanya, hat tersebut karena valuation ruling memberikan pengaruh positif dan signifikan terhadap prinsip kepastian dalam perpajakan; (2) DJBC dapat memberikan kemudahan di dalam syarat dan perosedur untuk pengurusan fasilitas ini, agar fasilitas valuation ruling bisa dimanfaatkan secara lebih luas oleh para pengguna jasa sebagaimana fasilitas lain yang diberikan oleh DJBC; (3) Masa berlakunya valuation ruling disarankan untuk lebih dapat disesuaikan dengan karakteristik barang yang mendapat fasilitas tersebut. selain untuk efisiensi juga untuk memberikan keadilan baik untuk hak negara maupun bagi pengguna jasa atau importir yang bersangkutan; (4)DJBC disamping dapat lebih memberikan kemudahan disarankan untuk Iebih selektif dalam memberikan valuation ruling, karena selain dapat memberikan kemudahan valuation ruling juga mempunyai potensi yang sangat tinggi untuk disalahgunakan, baik oleh pengguna jasa atau importir maupun oleh aparat di dalam lingkungan DJBC sendiri.

The aim of the research is to identify the influence of valuation ruling as a policy of Directorate General of Custom and Excise. The question is that valuation ruling can give certainty, especially in valuation or customary for importer as a good tax principle.
Valuation according to Rosenberg (1994:300) is 1) identifying value or price and 2) authority of custom office to fix the import charge paid by importer in their own country. Kelley and Oldman (1973: 593) said that ruling is an interpretation from tax law to respond taxpayer's request or their representative. General interpretation from tax regulation influences most of the transaction informed to or by taxpayer. That transaction might have been paid or will be paid. From the explanation, valuation and ruling can be identified its elements, which are 1) decision by fiscus (custom and tax office); 2) as a respond; 3) requested by importer; 4) used to previous or further transaction; and 5) the decision is applied to customer and also fiscus.
Certainty according to Adam Smith is that tax is not determined unwisely. In contrary, tax must clear from the beginning for taxpayer and public, such as 1) amount of money that must be paid; 2) when it must be paid; and 3) how to pay it.
Population of the research is all of company that have valuation ruling facility from the directorate which are seven companies. Because of the small number of population, thus the sample is taken from all of the population.
The method of research is descriptive analytic survey. Meanwhile the instrument for data collection is questionnaire using scale of Likert. Data analysis is applied in significance rate of 95% and the result is the offering of valuation ruling has positive relation on certainty principle in taxation. The result shows that correlation coefficient of both variables is 0.894 and determination coefficient is 0.799. It means that from factors that influence certainty principle in taxation, valuation ruling has a contribution of 79.9% as explains in the regression equation Y=0.510 + 0.948X. Based on significance test, correlation between X and Y is relatively very significant. It can be seen from tcounted 4.454 which is bigger than ttab1e 3.71, so that Ha is denied. It means that the offer or valuation ruling significantly influences the principle of certainty in taxation.
Recommendation that can suggest here are 1) the Directorate can advance socialization on this facility toward its customer; 2) the Directorate can give an easy facility in the condition and procedure to the customer similar with other facility; 3) the Directorate is also suggested to be more selective in offering valuation ruling because it has a risk to be tricked; 4) the duration of valuation ruling is suggested to be more suitable with the characteristic of goods which have the facility. It is efficient and also equal for customer and the state.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T22084
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
B.R. Sarnanto
"Penerimaan Pajak Hotel dan Restoran atau sebelumnya disebut Pajak Pembangunan I, kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Dati II Bogor dinilai belum optimal, tahun 1997/1998 dan 1998/1999 masing-masing hanya sebesar 9,76% dan 8,98%. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak dan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran mengatur sistem dan prosedur pemungutan Pajak Hotel dan Restoran menggunakan sistem self assessment. Dalam pelaksanaan pemungutan pajak tersebut di Kabupaten Dati II Bogor masih menggunakan sistem official assessment, yaitu setiap triwulan diterbitkan SKPS dan SKPR, tentu diperlukan tenaga, waktu dan biaya begitu juga untuk pemeriksaan kepada wajib pajak dan setiap seminggu sekali dilakukan penghitungan dan penagihan kepada wajib pajak yang dilakukan oleh 20 orang petugas pajak dengan diberikan biaya perjalanan tetap sebulan sebesar Rp 100.000,-/per orang. Timbul pertanyaan mengapa Kabupaten Dati II Bogor tidak menggunakan sistem self assessment? Manakah yang lebih efisien dengan menggunakan sistem self assessment atau official assessment.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, peneliti mencoba untuk menganalisis guna membuktikan suatu hipotesa bahwa sistem self assessment dalam pemungutan Pajak Hotel dan Restoran lebih efisien dibandingkan dengan sistem official assessment. Penelitian dilakukan dengan analisis utama dalam bidang administrasi perpajakan bersifat deskriptif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara. Sistim official-assessment dalam pemungutan pajak memberikan wewenang yang besar kepada petugas pajak karena besarnya pajak terhutang ditetapkan oleh petugas pajak dan wajib pajak hanya bersifat pasif, sedangkan sistem self assessment wajib pajak menetapkan pajak terhutang, menyetor dan melaporkan pajaknya sendiri, yang berarti bahwa assesment terhadap proses administrasi pajak akan berjalan secara otomatis.
Hasil penelitian menunjukkan, melalui sistem self assessment akan lebih efisien dibandingkan dengan sistim official assessment. Diharapkan agar dalam pemungutan Pajak Hotel dan Restoran di Kabupaten Dati II Bogor menggunakan sistem self assessment."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1999
T16702
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>