Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 95034 dokumen yang sesuai dengan query
cover
M.G. Indah Wahyumukti Budiati
"ABSTRAK
Dalam era perkembangan perekonomian dewasa ini, baik pemerintah maupun masyarakat sebagai orang-perorangan dan badan hukum, sangat memerlukan dana dalam jumlah besar yang diperoleh dari kegiatan perkreditan. Lembaga yang berwenang untuk menyalurkan kredit adalah bank. Dalam menjalankan fungsinya untuk memberikan kredit kepada nasabahnya, bank berpedoman pada prinsip kepercayaan dan prinsip kehati-hatian. Agar bank mempunyai keyakinan pada saat memberikan kreditnya, maka setiap permohonan kredit pemohon kredit wajib menyediakan adanya suatu jaminan.
Hak Jaminan atas tanah disebut Hak Tanggungan. Ada beberapa objek hak atas tanah yang dapat dijaminkan dengan Hak Tanggungan, diantaranya adalah Hak Milik,Hak
Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai di atas tanah Negara, Hak atas Rumah Susun dan Hak Milik atas Satuan Rumah Susun.Oleh karena dalam pemberian kredit erat
kaitannya dengan kewenangan subjek pemegang hak atas tanah, dan perlindungan bank terhadap risiko, maka bagaimana terhadap pemohon kredit yang mempunyai
suami/isteri berkewarganegaraan asing? Pertanyaan ini berkembang menjadi pertanyaan-pertanyaan lain, yaitu mengenai hal-hal apa saja yang harus diperhatikan bank
dalam menerima permohonan kredit dengan jaminan hak atas tanah, yang diajukan oleh pemohon kredit yang mempunyai suami/isteri berkewarganegaraan asing? Hambatan-hambatan apa saja yang dihadapi pihak bank, apabila persetujuan kredit diberikan bagi pemohon kredit yang mempunyai suami/isteri berkewarganegaraan asing? dan Bagaimana
alternatif yang dapat diberikan agar pemohon kredit yang mempunyai suami/isteri berkewarganegaraan asing tersebut, dapat memperoleh fasilitas kredit dengan jaminan hak atas tanahnya, tanpa mengabaikan aspek perlindungan hukum baik bagi pihak bank sebagai kreditur maupun pemohon kredit sebagai debitur? Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Melalui penelitian ini diperoleh jawaban bahwa hal yang perlu diperhatikan oleh bank terhadap pemohon kredit yang mempunyai suami/isteri
berkewarganegaraan asing adalah objek hak atas tanah yang akan dijaminkan, kewenangan kepemilikan hak atas tanah oleh pemberi hak tanggungan, kemungkinan pelaksanaan eksekusi, apabila Debitur wanprestasi."
2007
T17327
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Selly Febriani Karyadi
"Sebagai salah satu usaha pokok perbankan dalam menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat, maka pemberian kredit mempunyai prioritas yang cukup kuat. Jaminan dalam pemberian kredit, khususnya Kredit Sindikasi sangat diperlukan terutama untuk menjamin pelunasan hutang debitur apabila wanprestasi. Dan jaminan tersebut dapat berupa tanah yang diatur dalam Undang-Undang nomor 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-benda Lain yang Berkaitan dengan Tanah, dimana atas hasil penjualan jaminan apabila debitur wanprestasi akan dibagikan secara paripassu berdasarkan Perjanjian Pembagian Hasil Jaminan yang dibuat antara para kreditur, dan apabila pembagian tersebut tidak mencukupi , maka para kreditur dapat mengajukan sita ke Pengadilan yang diwakili oleh Agent. Peralihan piutang dapat saja terjadi dimana salah satu kreditur melakukan penjualan atas partisipasinya dalam kredit yang merupakan penyerahan piutang atas nama dan kebendaan tak bertubuh lainnya, disebut juga cessie. Dan terhadap persil yang dibebankan dengan Hak Tanggungan, dipasang suatu nilai tanggungan yang dapat membatasi pelunasan piutang apabila hutang debitur membengkak karena adanya piutang dikemudian hari."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T37738
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kokoh Henry
"Hak tanggungan sebagai jaminan dalam pemberian kredit merupakan suatu hal yang sangat diminati oleh kreditor, sebagai sarana untuk melindungi dana kreditur jika debitur wanprestasi dimana terdapat beberapa. cara dalam penyelesaian terhadap kredit macet. Hak tanggungan itu memberikan kemungkinan kepada kreditur untuk memiliki obyek hak tanggungan dengan syarat-syarat tertentu. Metodologi dalam penulisan ini merupakan penelitian hukum normative yang bersumber dari wawancara dan bahan pustaka sehingga
dapat diketahui penyelesaian kredit dengan jaminan hak tanggungan tersebut telah memberikan kepastian bahwa dananya tersebut dapat kembali. Terhadap pembelian obyek hak tanggungan oleh kreditur yang waktu kepemilikan hal tersebut dibatasi oleh undang-undang memberikan kedudukan yang tidak seimbang kepada kreditur tersebut disbanding dengan pembeli lainnya terhadap obyek hak tanggungan tersebut
"
Universitas Indonesia, 2002
T36349
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elvira Hanum
"Dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1996 serta Undang-Undang Nomor 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah (UUHT), maka diperkirakan akan banyak permohonan Hak Pakai atas tanah Negara yang diajukan oleh Warga Negara Asing yang merasa memenuhi persyaratan sebagai pemegang Hak Pakai. Apalagi dengan munculnya UUHT yang menentukan suatu konsep baru mengenai penunjukan Hak Pakai atas tanah Negara sebagai objek Hak tanggungan (Pasal 4 ayat (2)), yang membuka kesempatan bagi para Warga Negara Asing untuk dapat memperoleh permohonan kredit dengan penggunaan hak pakai sebagai jaminan, dimana sebelumnya dalam Undang-Undang Pokok Agararia Nomor 5 Tahun 1960 disimpulkan bahwa Hak Pakai tidak dapat ditunjuk sebagai objek Hak Tanggungan (Pasal 51 UUPA), karena pada waktu itu Hak Pakai tidak termasuk hak-hak atas tanah yang wajib didaftarkan, oleh karena itu tidak dapat memenuhi syarat publisistas untuk dapat dijadikan jaminan hutang. Dalam perkembangannya Hak Pakai harus didaftarakan, yaitu Hak Pakai atas Tanah Negara dimana dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun, Hak Pakai yang dimaksudkan dapat dijadikan jaminan hutang dengan dibebani fiducia. Hak Pakai tersebut ditunjuk sebagai objek Hak Tanggungan, sehubungan dengan itu maka Hak Tanggungan merupakan satu-satunya lembaga hak jaminan atas tanah dan dengan demikian menjadi tuntaslah unifikasi Hukum Tanah Nasional yang merupakan satu-satunya lembaga hak jaminan atas tanah yang merupakan salah satu tujuan utama UUPA. Pemyataan bahwa hak pakai tersebut dapat dijadikan objek hak tanggungan merupakan ketentuan UUPA dengan peran serta hak pakai itu sendiri serta kebutuhan masyarakat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
S20743
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ati Rakhmawati
"Kredit konstruksi adalah kredit yang diberikan oleh bank kepada perusahaan antara lain kepada perusahaan pembangunan perumahan yang akan membangun rumah-rumah sederhana juga untuk pembangunan perumahan kelas menengah untuk dijual kepada calon-calon pembeli yang mendapat KPR. Bank X adalah salah satu bank yang memberikan fasilitas kredit konstruksi untuk pembangunan perumahan yang pada prakteknya menggunakan lembaga Hak Tanggungan sebagai jaminan karena obyeknya adalah benda tidak bergerak yaitu tanah dan bangunan yang akan dibangun. Dengan demikian prosedur pengikatan jaminannya dilakukan sesuai dengan UU No. 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah. Sedangkan prosedur pemberian kredit pada Bank X harus mengikuti tahapan pemberian kredit yang telah ditetapkan oleh Bank X. Pemberian kredit konstruksi pada Bank X maksimal sebesar 75 % dari biaya proyek dan tidak termasuk biaya pengadaan tanah. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 30/46/KEP/DIR tahun 1997 tentang Pembatasan Pemberian Kredit Bank Umum Untuk Pembiayaan Pengadaan Dan Atau Pengolahan Tanah. Kendala dalam penggunaan Hak Tanggungan sebagai jaminan kredit konstruksi pada prakteknya adalah jika bangunan/proyek perumahan yang akan dibangun tidak dibangun oleh pengembang, karena jaminan yang diterima oleh bank adalah tanah dan bangunan/proyek perumahan yang belum dibangun. Dengan demikian bank harus teliti dalam membuat perhitungan nilai jaminan sehingga pemberian kreditnya dilakukan berdasarkan tahapan pembangunannya sesuai dengan prosentase nilai bangunannya. Namun masalah yang diungkapkan oleh Bank X dari hasil penelitian saya yang menjadi kendaia adalah apabila debitur wanprestasi sementara Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) belum dibuat. Hal ini dikarenakan pada prakteknya " Bank X tanah yang bukti kepemilikannya berupa girik dan petuk dapat dijadikan jaminan dalam kredit konstruksi yang pembebanannya dilakukan dengan membuat Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan antara pihak Bank X dengan debitur. SKMHT ini wajib diikuti pembuatan APHT selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah diberikan SKMHT (pasal 15 ayat 4 UU No. 4 Tahun 1996). Dalam prakteknya di Bank X jika setelah lewat waktu 3 (tiga) bulan, pendaftaran hak atas tanah tersebut belum selesai maka SKMHT dapat diperpanjang untuk setiap waktu 3 (tiga) bulan sampai pendaftarannya selesai. Dengan demikian jika APHT belum dibuat sedangkan debitur wanprestasi maka Bank X tidak dapat melakukan eksekusi karena Hak Tanggungannya belum lahir. Permasalahan yang terjadi di Bank X ini dikarenakan kurangnya pengetahuan dan pemahaman pihak bank mengenai prosedur pendaftaran Hak Tanggungan bahwa tanah bekas hak milik adat yaitu girik dan petuk dapat dilakukan bersama-sama dengan pendaftaran Hak Tanggungan. Sedangkan bila terjadi kredit macet pada Bank X maka upaya yang dilakukan adalah melakukan upaya penyelamatan kredit melalui 3 R yaitu Penjadwalan kembali (Reschedulling), Pensyaratan kembali (Reconditioning), dan Penataan kembali (Restructuring). Apabila upaya tersebut tidak berhasil maka Bank X langsung melakukan eksekusi melalui notaris."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20442
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2004
S21078
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Piter Lie
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
T36338
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Melissa
"Kajian dan analisis hukum dalam tesis ini bertujuan untuk memahami dan mendalami definisi dan ruang lingkup tentang Hak Tanggungan dan pelaksanaan eksekusi Hak Tanggungan dalam prakteknya. Hak Tanggungan, adalah hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang peraturan Dasar Pokok - Pokok Agraria, berikut atau tidak berikut benda - benda lain yang merupakan satu kesatuan dengan tanah itu, untuk pelunasan utang tertentu, yang memberikan kedudukan yang diutamakan keadaan Kreditur tertentu terhadap Kreditur - Kreditur lain. Pada prinsipnya Undang - Undang Hak Tanggungan bertujuan untuk melindungi Kreditur dalam rangka pelunasan piutangnya, tetapi dalam kenyataannya Kreditur sangat sulit untuk mengakhiri pelunasan piutangnya dari Debitur. Asas sederhana, cepat dan mudah yang terkandung dalam Undang - Undang Hak Tanggungan belum dapat diwujudkan salah satu kendalanya antara lain adanya bantahan dari pihak ketiga maupun adanya -surat penangguhan dari Pengadilan atau Mahkamah Agung dan Kreditur seringkali sulit dalam mencari pembeli lelang. Dalam tesis ini juga membahas mengenai belum adanya ketidakpastian hukum yang diberikan oleh pengadilan, hal ini tercermin dari putusan hakim yang masih terdapat perbedaan penafsiran dalam merumuskan apakah Debitur telah melakukan wanprestasi atau dilihat dari jatuh tempo hutang, sehingga dalam hal ini kreditur memegang Hak Tanggungan yang menjadi pihak yang dirugikan."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16761
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indri Khrisnavari
"Sebelum berlakunya UUPA, hukum yang mengatur hak jaminan atas tanah adalah hukum adat dengan lembaga jonggolan. Setelah berlakunya UUPA (24 September 1960 9 April 1996), hak jaminan atas tanah disebut Hak Tanggungan, dan diatur dengan Undang-undang (pasal 51 UUPA) . Selama Undang-undang yang dimaksud belum terbentuk, maka melalui pasal 57, berlakulah ketentuan-ketentuan hypotheek dalam KUHPer dan credietverband dalam S. 1937-190, sepanjang soal-soal yang diaturnya belum diatur dalam UUPA dan peraturan-peraturan pelaksananya. Undang-undang mengenai Hak Tanggungan disahkan pada tanggal 9 April 1996 dan langsung berlaku efektif. Sejak itu, maka keseluruhan ketentuan mengenai Hak Tanggungan diatur dalam satu Undang-imdang nasional. Dengan demikian terciptalah unifikasi di bidang hukum tanah nasional khususnya hukiam jaminan mengenai tanah sesuai dengan tujuan UUPA."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996
S20690
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Efaprodita Pitaloka S
"Dalam pemberian suatu kredit, apabila debitur cidera janji, maka pihak kreditur memiliki kewenangan untuk melakukan eksekusi. Pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, eksekusi jaminan kredit mayoritas telah mempergunakan 2 (dua) cara yaitu Lelang Hak Tanggungan berdasarkan Pasal 6 Jo Pasal 20 la UUHT atau parate eksekusi dan Lelang Hak Tanggungan berdasarkan Pasal 14 Jo Pasal 20 lb atau Lelang Hak Tanggungan melalui Penetapan/Putusan Pengadilan Negeri. Tesis ini membahas permasalahan mengenai bagaimanakah bentuk-bentuk upaya penyelesaian kredit pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk serta bagaimanakah upaya penyelesaian kredit pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk apabila ditinjau berdasarkan Pasal 6 Jo Pasal 20 ayat 1 huruf a Undang-Undang Hak Tanggungan dan apakah sudah efektif dengan upaya penyelesaian kredit di lapangan. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Penelitian ini teijadi secara alamiah (inatural), oleh sebab itu penelitian ini menuntut keterlibatan secara langsung di lapangan (field research). Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis (socio legal), yaitu perpaduan antara legal research dan sosial research. Dalam konteks ini hukum tidak hanya dilihat sebagai suatu entitas normatif, melainkan juga dilihat sebagai bagian riil dari sistim sosial yang berkaitan dengan variabel sosial lainnya. Penulis menyimpulkan bahwa Undang-Undang telah memberikan kekuasaan yang istimewa bagi pemegang haknya untuk menjual obyek Hak Tanggungan atas kekuasaan sendiri melalui pelelangan umum serta mengambil pelunasan piutangnya dari hasil penjualan tersebut (Pasal 6 UUHT). Akan tetapi dalam pelaksanaan yang teijadi di lapangan, KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) tidak berani mengambil resiko akan gugatan yang muncul dikemudian hari. Oleh karenanya tidak hanya KPKNL yang berperan serta dalam penyelesaian kredit, peran Pengadilan Negeri pun tidak dapat dihilangkan begitu saja.

In granting a loan if borrowers default, then the creditors have the authority to conduct executions. At PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, execution of loan guarantees, majority has used two methods, that is mortgage auction by in section 6 related in section 20 la UUHT or parate execution and mortgage auction by in section 14 related in section 20 lb UUHT or mortgage auction throught establishment/decision state court. This thesis discuss the issues about how other forms of credit settlement efforts at PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, and how other forms of credit settlement efforts at PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk if reviewed on a in section 6 related in section 20 la UUHT and whether it is effective with the credit settlement efforts in the field. The method used was qualitative research methods. This study occur naturally. Therefor, this research requires direct involvement in the field (field research). This research uses a sosiological approach to judicial (socio legal), namely a combination of legal research and social research. In this context, law is not only seen as a normative entity, but also seen as the real part system associated with other social variables. The authors conclude that the statute it has been provides a special power for the right holder to sell the object mortgage on its own power through a public tender and take payment from the proceeds of such claims (in section 6 UUHT). However, the implementation is happening in the field, KPKNL (Office of the State Property and Auction Service) did not dare take the risk of a lawsuit that will appear later in life. Therefore, not only participating KPKNL in credit settlement, court?s role can not be eliminated so simply.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T43921
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>